Koran De Locomotief 11 April 1933: Rencana Penggabungan Kabupaten Kutoarjo dan Purworejo Setelah Wafatnya Bupati R.A.A. Poerbohadikoesoemo"
Artikel ini membahas pemberitaan surat kabar Belanda De Locomotief edisi Selasa, 11 April 1933 mengenai rencana penggabungan Kabupaten Kutoarjo dengan Kabupaten Purworejo. Berdasarkan arsip koran tersebut, wacana penggabungan telah muncul sejak masa hidup Bupati Kutoarjo R.A.A. Poerbohadikoesoemo dan kembali menjadi pembahasan setelah beliau wafat pada 2 April 1933. Pemerintah kolonial Hindia Belanda sementara mengosongkan jabatan Bupati Kutoarjo dan memberikan tugas pemerintahan kepada Patih Raden Tariadi Nitihardjo sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Sumber ini menjadi bukti sejarah mengenai proses administratif yang kemudian berpengaruh terhadap perubahan status Kabupaten Kutoarjo
Setelah meninggal Dunia Bupati Kutoarjo di tanggal 2 April 1933 lalu pada tanggal 11 April terbit sebuah koran Belanda De Locomotif Perihal rencana Penggabungan antara Kabupaten Kutoarjo dan Kabupaten Purworejo.
De locomotif Van Dinsdag 11 April 1933
( Koran Lokomotif, Selasa 11 April 1933)
Het Regentschap Koetoardjo.
Reeds tijdens het leven van den regent van Koetoardjo, wijlen R.A.A. Poerbohadikoesomo, is er sprake Van geweest dat het Regentschap Koetoardjo na het heengaan van den boepati zou samengevoegd worden met het Regentschap poerworedjo. Nu de regent overleden is, wordt de samenvoegingskwestie weer druk besproken. In bestuurskringen wist men ona alleen Mede te deelen dat de Regentszetel van Koetoardjo voorloopig voor den tijd Van waarschijnlijk langer dan zes maanden onbezet val blijven en dat gedurende dien tijd de Patih, Raden Tariadi nitihardjo de
Functie zal waarnemen.
Terjemahan Bebas :
(Kabupaten Koetoardjo.
"Sudah semasa bupati Koetoardjo, almarhum R.A.A. Poerbohadikoesomo, kabarnya Kabupaten Koetoardjo akan digabung dengan Kabupaten Poerworedjo.
Kini setelah bupati meninggal dunia, masalah itu kembali dibahas.
Di lingkungan pemerintahan hanya diketahui bahwa kursi Jabatan Bupati Koetoardjo untuk sementara akan tetap kosong selama lebih dari enam (6) bulan dan selama itu Patih, Raden Tariadi Nitihardjo menjalankan
Fungsi pemerintahan (wakil Bupati) akan mempertimbangkan.)"
by. N. Kumolo Adi
Sumber : Koran De locomotif Van Dinsdag 11 April 1933 ( Koran Lokomotif, Selasa 11 April 1933)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar