Powered By Blogger

Kamis, 27 Agustus 2026

𝙈𝘼𝙆𝘼𝙈 KYAI 𝙏𝙅𝙐𝙈𝘼𝙉𝙏𝙊𝙆𝙊/𝘾𝙐𝙈𝘼𝙉𝙏𝙊𝙆𝙊 DI BUKIT SATRIA KALIWATUBUMI

 

Foto Makam Giri Cumantoko 

𝙈𝘼𝙆𝘼𝙈 KYAI 𝙏𝙅𝙐𝙈𝘼𝙉𝙏𝙊𝙆𝙊/𝘾𝙐𝙈𝘼𝙉𝙏𝙊𝙆𝙊 DI BUKIT SATRIA KALIWATUBUMI

Jejak Tradisi Lisan, Genealogi Priyayi, Penelitian Arkeologi, Lingga-Yoni, dan Sejarah Lokal Kutoarjo

By. Ndandung Kumolo Adi 

ABSTRAK :
Bukit Satria di Desa Kaliwatubumi, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, merupakan salah satu kawasan yang menyimpan tinggalan sejarah lokal penting. Di kawasan ini terdapat kompleks yang dikenal masyarakat sebagai Makam Giri Cumantoko, yang secara turun-temurun dikaitkan dengan tokoh Tumenggung Tjumantoko atau Kyai Cumantoko. Ingatan mengenai tokoh tersebut hidup dalam tradisi tutur masyarakat Kaliwatubumi dan desa-desa di sekitarnya, termasuk wilayah Kecamatan Pituruh dan Kemiri. Kompleks ini juga memiliki arti penting sebagai ruang penghormatan kepada leluhur dan tempat berlangsungnya tradisi masyarakat, termasuk sadranan.

Nilai sejarah kawasan tersebut tidak hanya terletak pada tradisi makam. Penelitian arkeologi yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional pada 7–20 Januari 1984 telah mendokumentasikan situs tersebut, termasuk kondisi jirat makam sebelum mengalami perubahan. Di kawasan yang sama juga dilaporkan terdapat tinggalan berupa lingga dan yoni, yang menunjukkan kemungkinan adanya lapisan sejarah dan kebudayaan yang lebih tua.

Artikel ini membahas Bukit Satria Kaliwatubumi dengan memadukan pendekatan sejarah lokal, arkeologi, tradisi lisan, genealogi, dan studi makam. Ketiadaan manuskrip khusus mengenai seorang tokoh lokal tidak dapat secara otomatis dijadikan alasan untuk meniadakan keberadaannya dari sejarah. Sebaliknya, tradisi lisan, makam, artefak, silsilah, toponimi, dan memori kolektif masyarakat perlu diperlakukan sebagai sumber sejarah yang dapat diuji secara kritis dan dibandingkan dengan sumber tertulis.

Kata kunci: Tumenggung Tjumantoko, Cumantoko, Giri Cumantoko, Bukit Satria, Kaliwatubumi, Kutoarjo, Semawung, sejarah lokal, tradisi lisan, arkeologi, genealogi.


Foto Denah letak Makam Kyai Cumantoko, lingga, Yoni, dan makam Bupati Kutoarjo ketiga yaitu Tumenggung Pringgoadmodjo 

PENDAHULUAN

Sejarah lokal tidak selalu tersimpan secara lengkap dalam buku-buku sejarah besar, arsip pemerintahan, kronik kerajaan, maupun manuskrip yang masih bertahan hingga sekarang.

Banyak tokoh lokal justru tetap hidup dalam jejak-jejak yang berbeda, seperti makam, tradisi lisan, silsilah keluarga, nama tempat, bangunan tua, artefak, ritual masyarakat, dan ingatan kolektif.

Salah satu contoh penting terdapat di Bukit Satria, Desa Kaliwatubumi, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Di kawasan tersebut terdapat sebuah kompleks makam yang dikenal masyarakat sebagai Makam Giri Cumantoko. Kompleks ini secara turun-temurun dikaitkan dengan seorang tokoh bernama Tumenggung Tjumantoko atau Cumantoko.

Bagi masyarakat setempat, makam tersebut bukan sekadar tempat pemakaman. Ia merupakan bagian dari lanskap sejarah, ruang penghormatan kepada leluhur, dan tempat yang hidup dalam memori kolektif masyarakat lintas generasi.


BUKIT SATRIA DAN MAKAM GIRI CUMANTOKO

Bukit Satria merupakan kawasan perbukitan yang berada di wilayah Desa Kaliwatubumi. Di kawasan tersebut terdapat kompleks yang dikenal masyarakat sebagai Giri Cumantoko.

Tokoh yang dikaitkan dengan makam tersebut dikenal dalam tradisi masyarakat sebagai Mbah Cumantoko atau Eyang Cumantoko.

Makam tersebut memiliki kedudukan penting dalam kehidupan budaya masyarakat. Masyarakat Desa Kaliwatubumi dan masyarakat dari desa-desa di sekitarnya, termasuk wilayah Kecamatan Pituruh dan Kecamatan Kemiri, secara turun-temurun mengenal dan menghormati kompleks makam tersebut.

Dalam berbagai kesempatan, masyarakat juga melaksanakan tradisi penghormatan kepada leluhur, termasuk sadranan dan kegiatan tradisi desa, di kawasan yang berkaitan dengan makam tersebut.

Keberlangsungan tradisi semacam ini merupakan bagian penting dari memori kolektif masyarakat.

Tentu saja, keberadaan tradisi tidak secara otomatis membuktikan seluruh rincian biografi seorang tokoh. Namun, tradisi tersebut tetap merupakan data sejarah yang penting untuk memahami bagaimana suatu masyarakat mengenang, memaknai, dan menempatkan tokoh tertentu dalam sejarah mereka.


TRADISI TUTUR DAN SEJARAH TJUMANTOKO

Sampai saat ini, kisah mengenai Tumenggung Tjumantoko terutama hidup melalui tradisi tutur masyarakat dan silsilah genealogis.

Tradisi tersebut diwariskan dari generasi ke generasi.

Dalam sejarah lokal, keadaan seperti ini bukan sesuatu yang luar biasa. Banyak tokoh masyarakat pada masa lalu tidak meninggalkan dokumen tertulis yang dapat ditemukan oleh generasi sekarang.

Hal tersebut terutama berlaku bagi tokoh-tokoh yang hidup jauh dari pusat administrasi kerajaan, lingkungan keraton, pusat literasi, atau birokrasi kolonial.

Karena itu, belum ditemukannya manuskrip yang secara khusus menceritakan kehidupan Tumenggung Tjumantoko tidak dapat langsung diterjemahkan menjadi kesimpulan bahwa tokoh tersebut tidak pernah ada.

Sebaliknya, pertanyaan yang lebih tepat adalah:
Dari mana tradisi mengenai Tumenggung Tjumantoko berasal?
Sejak kapan tradisi tersebut diwariskan?
Siapa saja yang mewariskannya?
Apakah terdapat silsilah keluarga yang mendukungnya?
Apakah terdapat bukti material berupa makam dan peninggalan lain?
Dan bagaimana hubungan semua sumber tersebut dengan sejarah wilayah Bagelen, Semawung, dan Kutoarjo?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuka jalan bagi penelitian sejarah yang lebih luas.

TUMENGGUNG TJUMANTOKO Atau KYAI CUMANTOKO DAN TRADISI GENEALOGIS

Dalam tradisi silsilah dan sejarah lokal, Tumenggung Tjumantoko ditempatkan sebagai salah satu mata rantai penting dalam sejarah keluarga-keluarga priyayi dan penguasa lokal di wilayah Semawung atau Kutoarjo.

Tradisi genealogis yang berkembang di masyarakat menghubungkan Tumenggung Tjumantoko dengan garis keturunan Adipati Pragola dari Pati.

Tradisi tersebut juga menghubungkan garis keturunannya dengan perkembangan elite dan penguasa lokal Semawung dan Kutoarjo, termasuk hubungan genealogis dengan Adipati Sawunggaling.

Hubungan tersebut merupakan bagian penting dari penelitian sejarah lokal. Namun, secara metodologis perlu dibedakan antara:

Pertama, tradisi genealogis yang diwariskan secara turun-temurun.

Kedua, silsilah tertulis yang dapat diketahui usia, penulis, dan asal-usulnya.

Ketiga, hubungan genealogis yang dapat diverifikasi melalui sumber primer sezaman.

Pembedaan ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan tradisi masyarakat.

Justru dengan membedakan tingkat kekuatan bukti, penelitian dapat dilakukan secara lebih jujur dan ilmiah.

Tradisi genealogis dapat menjadi hipotesis sejarah yang kemudian diuji melalui sumber lain.

Foto Silsilah Kyai Cumantoko. Yang didalam silsilah tertuliskan Pangeran Cumantoko sampai ke Bupati Kutoarjo Perdana Adipati Sawunggaling. Silsilah ini saya dapatkan dari keturunan Adipati Sawunggaling bernama R. Sugiharto dari jakarta 



BUKIT SATRIA DAN ELITE PEMERINTAHAN KUTOARJO

Bukit Satria tidak hanya memiliki hubungan dengan makam Tumenggung Tjumantoko.

Di kawasan sekitar kompleks tersebut juga terdapat makam yang dikaitkan dengan Tumenggung Pringgo Admodjo, salah seorang tokoh dalam sejarah pemerintahan Kutoarjo, serta makam anggota keluarganya.

Sebagian kawasan makam berada pada tanah yang dikenal masyarakat sebagai tanah bengkok desa, sedangkan di sekitar kompleks tersebut terdapat pula makam keluarga yang berkaitan dengan garis keluarga Tumenggung Pringgo Admodjo.

Keberadaan makam tokoh-tokoh elite pemerintahan Kutoarjo di sekitar kawasan Bukit Satria menjadi aspek yang sangat menarik untuk penelitian sejarah.

Kedekatan geografis makam-makam tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk meneliti:

  • hubungan genealogis;
  • hubungan sosial;
  • sejarah elite lokal;
  • pola pemakaman priyayi;
  • serta perkembangan wilayah Kutoarjo dan Semawung.

Namun, kedekatan lokasi makam saja belum cukup untuk membuktikan hubungan darah atau hubungan politik secara langsung.

Semua kemungkinan tersebut tetap harus diuji melalui sumber sejarah lainnya.

Foto Nisan Jirat Makam Pangeran Adipati Poerboatdmojo, yang pernah menjabat sebagai Bupati Kutoarjo ke-4 
Makam ada di makam keluarga Trah Pringgoadmodjo di bukit satria kaliwatubumi berdekatan dengan Kompleks Makam Kyai Cumantoko yang menjadi tanah kas desa kaliwatubumi 

PENELITIAN ARKEOLOGI TAHUN 1984

Salah satu bukti penting mengenai nilai sejarah kawasan Giri Cumantoko adalah adanya penelitian arkeologi yang dilakukan pada tahun 1984.

Penelitian berlangsung selama 14 hari, dari 7 Januari hingga 20 Januari 1984, dan dilakukan oleh tim dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.[^1]

Tim penelitian terdiri atas:

  1. Drs. Sowedi Montana;
  2. Dra. Naniek Harkantiningsih;
  3. Ahmad Choelied Soedri, BA;
  4. Armeini, BA;
  5. Suryono;
  6. Sri Nurdayani;
  7. Rochyati; dan
  8. Resi Mardiwasono.

Penelitian tersebut tercatat dalam publikasi Balai Penelitian Arkeologi No. 35.

Dokumentasi penelitian ini sangat penting karena merekam kondisi situs pada masa sebelum berbagai perubahan fisik terjadi. Dalam penelitian sejarah dan arkeologi, foto, deskripsi lapangan, denah, pengukuran, dan inventaris benda merupakan sumber yang sangat berharga. Sebuah situs dapat mengalami perubahan akibat pemugaran, pembangunan, pergantian bahan, kerusakan alam, maupun perubahan lingkungan.

Karena itu, dokumentasi tahun 1984 merupakan salah satu rekaman historis penting mengenai kondisi situs pada masa penelitian dilakukan.


JIRAT MAKAM SEBELUM PEMUGARAN

Salah satu aspek penting dari dokumentasi lama adalah bentuk jirat atau kijing Makam Giri Cumantoko sebelum mengalami perubahan.

Pada saat penelitian dilakukan pada tahun 1984, jirat makam tersebut masih menggunakan bahan kayu.

Bentuk fisik makam memiliki nilai penting dalam penelitian arkeologi dan sejarah budaya.

Beberapa aspek yang dapat dikaji antara lain:

  • bahan yang digunakan;
  • bentuk konstruksi;
  • teknik pengerjaan;
  • ukuran;
  • orientasi makam;
  • bentuk nisan;
  • dekorasi;
  • serta gaya arsitektur makam.
Foto Jirat Nisan makam kyai cumantoko dari kayu yang saya coba rekontruksi ulang 

Perubahan bentuk makam dari konstruksi lama menjadi bangunan modern dapat menyebabkan sebagian data material dan visual sulit diamati kembali. Hal ini tidak berarti makam tidak boleh dirawat atau diperbaiki. Namun, setiap perubahan terhadap objek yang memiliki nilai sejarah idealnya didahului dengan pendokumentasian yang lengkap.

Foto, pengukuran, gambar, deskripsi bahan, dan catatan mengenai bentuk lama sangat penting agar generasi berikutnya masih dapat mempelajari kondisi asli atau kondisi terdokumentasikan sebelumnya.

Dalam konteks Giri Cumantoko, dokumentasi tahun 1984 memiliki nilai penting sebagai pembanding antara bentuk makam pada masa penelitian dan kondisi setelah perubahan.

Mengenai pendapat bahwa bentuk jirat kayu tersebut memiliki karakter yang dapat dikaitkan dengan periode atau tradisi Hamengkubuwanan, penentuan tersebut sebaiknya didukung oleh kajian tipologi yang membandingkan bentuk jirat tersebut dengan makam-makam lain yang telah memiliki kronologi lebih jelas.[^2]

Foto Jirat Nisan Makam Kyai Cumantoko dipugar tanpa melalui kaidah sehingga merubah bentuk aslinya, nisan makam lawas yang terbuat dari kayu Alhamdulillah masih utuh dan tersimpan di sudut ruangan yang saya rekontruksi ulang 



LINGGA DAN YONI: JEJAK LAPISAN SEJARAH YANG LEBIH TUA

Kawasan Bukit Satria tidak hanya menyimpan kompleks makam.

Di kawasan tersebut dilaporkan terdapat tinggalan berupa:

  • dua buah lingga; dan
  • satu buah yoni.[^3]

Keberadaan lingga dan yoni merupakan salah satu alasan penting mengapa kawasan Bukit Satria perlu dipahami sebagai situs yang kemungkinan memiliki beberapa lapisan sejarah.

Lingga dan yoni lazim dikaitkan dengan tradisi keagamaan Hindu pada masa klasik Nusantara.

Namun, keberadaan artefak tersebut tidak berarti seluruh kompleks makam yang ada sekarang berasal dari masa yang sama.

Dalam kajian arkeologi, sebuah lokasi dapat digunakan dan dimaknai kembali dalam periode yang berbeda.

Foto Lingga di Kompleks Makam Kyai Cumantoko, sekarang lingga ada di museum Tosan Aji Purworejo 

Secara sederhana, sebuah kawasan dapat mengalami perkembangan:

masa klasik → periode-periode berikutnya → masa Islam → kompleks pemakaman → tradisi masyarakat modern.

Karena itu, konteks penemuan artefak sangat penting.

Penelitian lebih lanjut perlu menjawab:

  • Apakah lingga dan yoni ditemukan di lokasi asalnya?
  • Apakah benda tersebut pernah dipindahkan?
  • Apakah terdapat catatan lokasi penemuan?
  • Apakah artefak tersebut tercatat dalam inventaris arkeologi?
  • Di mana keberadaan artefak tersebut sekarang?

Jawaban terhadap pertanyaan tersebut memerlukan penelusuran terhadap laporan penelitian tahun 1984, inventaris arkeologi, koleksi museum, dan dokumentasi lapangan.

Foto Yoni di Kompleks Makam Giri Cumantoko 



MENGAPA SEJARAH TOKOH LOKAL TIDAK BOLEH HANYA BERGANTUNG PADA MANUSKRIP?

AKIBAT MENYOAL SUMBER MANUSKRIP KISAH WALI QORYAH DAN TOKOH LOKAL, Bila kita mewajibkan sejarah makam seorang wali qoryah, wali kampung, sesepuh desa, atau tokoh lokal harus selalu dibuktikan terlebih dahulu dengan manuskrip, maka kita harus siap kehilangan banyak jejak sejarah lokal.

Bukan tidak mungkin kita justru mengalami keadaan yang dalam ungkapan Jawa dapat disebut “kepathen obor”: kehilangan cahaya dan kehilangan arah dalam memahami sejarah masyarakat sendiri.

Kita perlu memahami bahwa sekitar ratusan tahun yang lalu, kemampuan memproduksi, menyalin, dan menyimpan dokumen tertulis tidak tersebar secara merata seperti sekarang.

Tradisi literasi memang telah berkembang di Nusantara, tetapi penulisan dan pelestarian naskah sering kali terkonsentrasi pada lingkungan tertentu, seperti:

  • keraton;
  • pusat kekuasaan;
  • keluarga elite;
  • lembaga keagamaan;
  • ulama;
  • pujangga;
  • serta kalangan tertentu yang memiliki akses terhadap pendidikan dan bahan tulis.

Karena itu, tokoh-tokoh yang berhubungan dengan pusat kekuasaan atau jaringan keilmuan besar lebih memiliki kemungkinan untuk muncul dalam sumber tertulis.

Hal tersebut berbeda dengan banyak tokoh agama dan tokoh masyarakat tingkat lokal.

Seorang guru ngaji di desa, petani, pedagang kecil, pelaut, tabib, pengrajin, prajurit kampung, pengembara, atau tokoh masyarakat sederhana dapat memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat tanpa pernah meninggalkan sebuah manuskrip.

Tidak tercatat dalam manuskrip bukan berarti tidak pernah ada.


TRADISI LISAN JUGA MERUPAKAN SUMBER SEJARAH

Sebagian sejarah tokoh lokal bertahan melalui tradisi lisan.

Kisah diwariskan: dari orang tua kepada anak, dari guru kepada murid, dari sesepuh kepada masyarakat, dan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Tentu saja, proses pewarisan selama puluhan atau bahkan ratusan tahun dapat menyebabkan perubahan.
Sebagian cerita dapat mengalami:
  • penyederhanaan;
  • hilangnya detail;
  • penambahan unsur baru;
  • perubahan nama;
  • perubahan urutan peristiwa;
  • atau pencampuran dengan tradisi lain.
Karena itu, tradisi lisan tidak boleh diterima begitu saja sebagai fakta tanpa pengujian.
Namun, tradisi lisan juga tidak boleh dibuang begitu saja hanya karena belum ditemukan manuskrip.
Sikap yang lebih ilmiah adalah: Tradisi lisan merupakan sumber sejarah yang harus diuji, sebagaimana manuskrip juga harus diuji.

Sebuah manuskrip sendiri bukan otomatis benar hanya karena berbentuk tulisan. Peneliti tetap harus menanyakan:

  • kapan naskah ditulis;
  • siapa penulisnya;
  • untuk tujuan apa naskah dibuat;
  • dari mana informasi diperoleh;
  • apakah naskah merupakan salinan dari sumber yang lebih tua;
  • dan apakah isinya dapat dibandingkan dengan sumber lain.

Dengan demikian, kritik sumber berlaku terhadap tradisi lisan maupun sumber tertulis.


MANUSKRIP BUKAN SATU-SATUNYA PINTU SEJARAH

Manuskrip merupakan sumber sejarah yang sangat penting. Namun, manuskrip bukan satu-satunya pintu untuk memasuki masa lalu. Penelitian sejarah lokal dapat memanfaatkan berbagai sumber, antara lain:

  1. makam dan jirat;
  2. nisan dan inskripsi;
  3. masjid tua;
  4. artefak arkeologis;
  5. toponimi atau nama tempat;
  6. silsilah genealogis;
  7. tradisi lisan;
  8. arsip pemerintahan;
  9. foto dan peta lama;
  10. pola permukiman;
  11. dokumen tanah;
  12. memori masyarakat.

Semua sumber tersebut memiliki kelebihan dan keterbatasannya masing-masing. Tugas peneliti bukan memilih satu sumber lalu menolak semua sumber lainnya. Tugas peneliti adalah membandingkan, menguji, dan menghubungkan berbagai sumber tersebut.

Foto Denah dan identifikasi Komplek Makam Kyai Cumantoko dan Tumenggung Pringgoadmodjo yang masuk Tanah kas desa kaliwatubumi dan indentifikasi makam putra dan cucu juga keturunan serta ibunda dari Tumenggung Pringgoadmodjo diantaranya Bupati Kutoarjo ke-4 Pangeran Adipati Poerboatdmojo, Bupati Kutoarjo ke-5 KRAA. Poerbohadikusumo, dan Bupati Kendal Crawizt, yang masuk tanah milik keluarga 

JANGAN MEMAKSA SEMUA WALI LOKAL MASUK DALAM POLA CERITA YANG SAMA

Sejarah tokoh agama lokal juga tidak semestinya selalu dipaksa masuk ke dalam pola cerita yang sama.
Tidak semua wali harus:
  • berhubungan dengan kerajaan;
  • menjadi utusan dari negeri jauh;
  • berasal dari keluarga bangsawan;
  • memiliki garis keturunan tertentu;
  • menjadi panglima perang;
  • atau dikenal karena kisah kesaktian luar biasa.

Seorang tokoh yang dihormati masyarakat dapat saja menjalani kehidupan sederhana. Ia mungkin seorang:

  • guru ngaji;
  • petani;
  • pedagang;
  • pelaut;
  • tabib;
  • pengembara;
  • atau penduduk biasa yang memiliki pengaruh spiritual dan sosial di lingkungannya.

Kesederhanaan hidup tidak mengurangi kemungkinan besarnya pengaruh seseorang terhadap masyarakat.

Dalam pandangan Islam, kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh kekayaan, kekuasaan, atau kedudukan sosial.

Karena itu, penelitian mengenai wali dan tokoh agama lokal seharusnya tidak terjebak dalam tuntutan untuk selalu menemukan cerita spektakuler.

Kadang-kadang sejarah yang paling penting justru berasal dari seseorang yang hidup sederhana tetapi meninggalkan pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat.


PENDEKATAN YANG LEBIH ADIL DALAM MENELITI TOKOH LOKAL

Kita tidak boleh mengatakan: “Tidak ada manuskrip, berarti tidak ada sejarah.” Tetapi kita juga tidak boleh mengatakan: “Ada cerita turun-temurun, berarti seluruh ceritanya pasti benar.” Sikap yang lebih bertanggung jawab adalah: “Tradisi lisan merupakan sumber sejarah yang harus diuji, sebagaimana manuskrip juga harus diuji.” Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya: “Mana manuskripnya?” Tetapi:

  • Dari mana tradisi itu berasal?
  • Sejak kapan tradisi tersebut diwariskan?
  • Berapa generasi yang mengenalnya?
  • Siapa yang menjadi pewaris tradisi?
  • Apakah terdapat makam atau peninggalan material?
  • Apakah terdapat silsilah keluarga?
  • Apakah terdapat nama tempat yang berkaitan?
  • Apakah terdapat arsip yang mendukung?
  • Dan apakah cerita tersebut sesuai dengan konteks sejarah zamannya?

Pendekatan seperti inilah yang memungkinkan sejarah lokal diteliti tanpa merendahkan tradisi masyarakat dan tanpa meninggalkan kaidah kritik sejarah.


BUKIT SATRIA SEBAGAI RUANG SEJARAH BERLAPIS

Bukit Satria Kaliwatubumi dapat dipahami sebagai sebuah ruang sejarah berlapis. Di tempat ini terdapat kemungkinan bertemunya berbagai unsur sejarah:

Pertama, tinggalan arkeologis berupa lingga dan yoni yang menunjukkan kemungkinan jejak masa yang lebih tua.

Kedua, kompleks makam Tumenggung Tjumantoko yang hidup dalam tradisi masyarakat.

Ketiga, silsilah genealogis yang menghubungkan tokoh tersebut dengan perkembangan elite lokal.

Keempat, keberadaan makam tokoh-tokoh pemerintahan Kutoarjo dan keluarganya di kawasan sekitar.

Kelima, tradisi masyarakat modern berupa penghormatan kepada leluhur, sadranan, dan kegiatan sosial budaya.

Karena itu, Bukit Satria bukan sekadar tempat pemakaman.

Ia merupakan ruang tempat sejarah, memori, tradisi, dan peninggalan material bertemu.


PENTINGNYA MELESTARIKAN DATA, BUKAN HANYA BANGUNANNYA

Pelestarian situs sejarah bukan hanya berarti menjaga bangunan agar tetap berdiri.

Pelestarian juga berarti menjaga data sejarah. Foto lama, bentuk jirat asli, catatan penelitian, denah, silsilah keluarga, tradisi lisan, artefak, dan keterangan para sesepuh merupakan bagian dari warisan sejarah.

Jika sebuah makam dipugar tanpa dokumentasi yang memadai, sebagian informasi mengenai bentuk sebelumnya dapat hilang.

Karena itu, setiap perubahan terhadap situs sejarah idealnya memperhatikan:

  1. dokumentasi sebelum perubahan;
  2. pengukuran dan pemetaan;
  3. fotografi;
  4. pencatatan bahan asli;
  5. inventarisasi artefak;
  6. wawancara dengan masyarakat dan sesepuh;
  7. serta penyimpanan arsip untuk generasi berikutnya.

Dalam konteks Bukit Satria Kaliwatubumi, dokumentasi penelitian arkeologi tahun 1984 memiliki nilai yang sangat penting.

Dokumentasi tersebut merupakan salah satu jendela untuk melihat kondisi situs pada masa lalu.

Foto Jirat Nisan makam asli dari Kyai Cumantoko yang terbuat dari kayu, tersimpan di sudut ruangan makam 



POHON KECACIL ALIAS SAMBI DI BUKIT SATRIA

Foto salah satu pohon Kecacil alias Kosambi di dekat makam kyai cumantoko 

Artefak Hidup, Ekologi, Identitas, Penjaga Ekosistem, dan Semiotika Lanskap Makam Kyai Cumantoko serta Trah Bupati Kutoarjo Pringgo Admodjo

Di antara tinggalan yang terdapat di kawasan Makam Kyai Cumantoko dan kompleks makam keluarga Pringgo Admodjo di Bukit Satria, Desa Kaliwatubumi, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, terdapat sebuah tinggalan yang sering kali luput dari perhatian: pohon tua Kecacil atau Sambi (Kosambi).

Pohon tersebut merupakan bagian dari lanskap makam yang hidup hingga sekarang.

Dalam tradisi masyarakat Jawa, pohon-pohon tua yang tumbuh di sekitar makam sering kali bukan sekadar unsur alam. Keberadaannya dapat menjadi bagian dari identitas tempat, penanda ruang, pelindung lingkungan makam, sekaligus saksi perubahan lanskap selama beberapa generasi.

Karena itu, pohon Kecacil/Sambi di Bukit Satria layak diperlakukan sebagai salah satu objek penting dalam penelitian sejarah kawasan tersebut.

Kecacil atau Sambi dikenal pula dengan nama Kosambi. Pohon ini merupakan salah satu jenis pohon yang telah lama dikenal dalam lingkungan masyarakat Jawa.
Nama yang berkaitan dengan unsur sambi juga muncul dalam berbagai nama tempat di Jawa, seperti Sambilegi, Sambiroto, Sambisari, Sambijoyo, dan berbagai toponim lainnya.
Hal tersebut menarik dari perspektif sejarah lingkungan dan toponimi.

Nama tumbuhan yang kemudian menjadi bagian dari nama tempat dapat memberikan petunjuk mengenai hubungan masyarakat masa lalu dengan lingkungan alamnya. Namun, hubungan antara suatu toponim dengan keberadaan pohon tertentu pada masa lalu tetap harus dibuktikan melalui penelitian masing-masing lokasi dan tidak dapat langsung disimpulkan hanya berdasarkan kesamaan nama.
Pohon Sambi sendiri bukan termasuk jenis yang secara umum langka jika ukurannya adalah sebaran dan jumlah individu. Akan tetapi, pohon tua dengan ukuran luar biasa dan berada dalam lingkungan situs sejarah memiliki nilai yang berbeda.

Yang penting bukan semata-mata kelangkaan jenisnya, melainkan umur individu, ukuran, lokasi, sejarah keberadaannya, serta hubungan ekologis dan kulturalnya dengan suatu situs.

Foto Buah Pohon Kecacil alias Kosambi yang sudah tua di dekat makam kyai cumantoko 

POHON TUA YANG MENJADI ARTEFAK HIDUP
Pohon Kecacil/Sambi di Bukit Satria disebut oleh masyarakat sebagai pohon yang telah berusia sangat tua.
Ukuran batangnya sangat besar sehingga diperkirakan membutuhkan sekitar tiga orang dewasa untuk memeluk batang tersebut secara bersamaan.
Apabila perkiraan umur yang berkembang di masyarakat memang mencapai ratusan tahun, maka pohon tersebut berpotensi memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.
Namun, usia ratusan tahun tersebut sebaiknya tetap disebut sebagai perkiraan atau tradisi masyarakat, sebelum dilakukan pengujian ilmiah.
Penentuan umur pohon dapat dilakukan dengan metode dendrokronologi apabila karakter kayunya memungkinkan, atau melalui metode lain yang sesuai dengan kondisi pohon. Pada pohon tua yang masih hidup, pengambilan sampel juga harus mempertimbangkan aspek konservasi.

Foto Bunga pohon Kosambi alias Kecacil di dekat makam kyai cumantoko 

pohon tersebut memang telah hidup selama beberapa abad, maka pohon itu dapat dipandang sebagai artefak hidup (living heritage).
Ia berbeda dengan artefak batu, keramik, logam, atau bangunan yang berhenti tumbuh setelah dibuat.

Pohon terus hidup. Ia tumbuh, mengalami perubahan, beradaptasi dengan lingkungan, memberikan naungan, menyimpan air dalam sistem ekologinya, menjadi habitat berbagai organisme, dan pada saat yang sama menyaksikan perubahan masyarakat di sekitarnya.

Dalam pengertian tersebut, pohon tua dapat menjadi bagian dari warisan alam sekaligus warisan budaya.

POHON SEBAGAI SAKSI BISU SEJARAH BUKIT SATRIA. Ada sebuah kemungkinan menarik yang layak diteliti. Jika benar pohon Kecacil/Sambi tersebut telah berusia ratusan tahun, bukan tidak mungkin pohon tersebut telah tumbuh sebelum kompleks makam yang sekarang dikenal masyarakat terbentuk dalam wujudnya seperti sekarang.
Dengan kata lain, pohon tersebut mungkin lebih tua daripada tradisi pemakaman yang kini menjadi identitas utama Bukit Satria.
Namun, pernyataan bahwa pohon tersebut pasti telah ada sebelum Tumenggung/Kyai Cumantoko dimakamkan tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan ukuran pohon.
Hal tersebut harus diuji melalui penelitian umur pohon, sejarah penggunaan lahan, kesaksian masyarakat, dokumentasi lama, serta data arkeologis.Jika terbukti, nilai sejarah pohon tersebut akan menjadi luar biasa.
Ia bukan sekadar pohon yang tumbuh di makam. Ia merupakan saksi ekologis yang telah melewati beberapa generasi manusia.
Ia mungkin telah menyaksikan perubahan bentuk makam, perubahan jalan menuju bukit, perubahan vegetasi, perubahan pola permukiman, pemugaran kompleks makam, hingga perubahan kehidupan sosial masyarakat Kaliwatubumi.

Foto Buah muda dari Pohon Sambi alias Kosambi alias Kecacil di dekat makam kyai cumantoko 

POHON, MAKAM, DAN LANSKAP PERBUKITAN
Kawasan makam tua di Jawa sering kali memiliki hubungan erat dengan lanskap perbukitan, tempat yang lebih tinggi, atau kawasan yang relatif terpisah dari pusat permukiman.
Fenomena tersebut perlu dipahami dalam konteks sejarah dan budaya masing-masing situs.
Dalam tradisi Islam, terdapat sejarah pemakaman di kawasan al-Baqi' di Madinah yang menjadi kompleks pemakaman penting umat Islam. Namun, hubungan antara karakter topografi al-Baqi' dengan pilihan lokasi makam-makam di perbukitan Jawa tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti adanya peniruan langsung.
Kesamaan tersebut lebih tepat diperlakukan sebagai objek penelitian mengenai perkembangan konsep ruang makam dalam masyarakat Muslim Jawa.
Dalam perkembangan Islam di Jawa, ruang makam leluhur, wali, ulama, dan tokoh masyarakat sering kali kemudian menjadi bagian dari lanskap budaya masyarakat.
Bukit, makam, pohon tua, jalan menuju makam, mata air, masjid, dan permukiman dapat membentuk sebuah kesatuan ruang yang memiliki makna sosial dan religius.
Karena itu, Bukit Satria sebaiknya tidak dilihat hanya berdasarkan satu makam.
Ia perlu dilihat sebagai lanskap sejarah secara keseluruhan.

POHON SEBAGAI PENJAGA EKOSISTEM
Dari perspektif ekologis, keberadaan pohon tua memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar unsur visual.
Pohon berperan dalam:
- memberikan naungan;
- menjaga kelembapan tanah;
- membantu infiltrasi air;
- mengurangi erosi;
- menyediakan habitat bagi berbagai organisme;
- mempertahankan mikroklimat;
- menyimpan biomassa dan karbon;
- serta menjaga kestabilan lingkungan di sekitar makam.

Pada kawasan perbukitan seperti Bukit Satria, fungsi tersebut menjadi semakin penting.
Akar pohon membantu mempertahankan struktur tanah, sementara tajuk pohon memberikan perlindungan terhadap panas dan hujan langsung.
Dengan demikian, menjaga pohon tua berarti sekaligus menjaga sebagian ekosistem Bukit Satria.
Pohon tersebut bukan benda mati.
Ia merupakan bagian dari sistem kehidupan.

POHON SEBAGAI IDENTITAS TEMPAT
Sebuah situs sejarah tidak hanya dibentuk oleh bangunan. Identitas suatu tempat juga dapat terbentuk melalui unsur alam yang terus dipertahankan oleh masyarakat.
Pohon tua dapat menjadi landmark atau penanda ruang.
Masyarakat mungkin tidak hanya mengatakan:
"Makamnya ada di Bukit Satria."
Tetapi juga:
"Di dekat pohon tua itulah makam tersebut berada."
Pada titik tersebut, pohon telah menjadi bagian dari cara masyarakat mengenali ruang.
Ia berubah dari sekadar tumbuhan menjadi bagian dari identitas geografis dan kultural suatu tempat.

Foto Gedung Papak yang terbengkalai di dalamnya ada Makam Pangeran Adipati Poerboatdmojo Bupati Kutoarjo ke-4 bersama istri padmi putri dari Bupati Banyumas Pangeran Adipati Arya Mertadiredja III

DARI EKOLOGI MENUJU SEMIOTIKA
Di sinilah penelitian terhadap pohon Kecacil/Sambi dapat diperluas ke dalam kajian semiotika. Semiotika merupakan ilmu yang mempelajari tanda dan proses pembentukan makna.
Dalam kajian semiotik, suatu objek tidak hanya dilihat berdasarkan bentuk materialnya, tetapi juga berdasarkan bagaimana masyarakat memberikan makna terhadap objek tersebut.
Pohon tua dapat menjadi:
penanda yaitu objek fisik yang dapat dilihat;
sedangkan makna yang dilekatkan masyarakat terhadapnya menjadi petanda.
Sebuah pohon tua di makam dapat dimaknai sebagai:
- penanda keberadaan makam;
- simbol ketuaan suatu tempat;
- tanda kesinambungan generasi;
- simbol perlindungan;
- bagian dari identitas leluhur;
- atau saksi keberlangsungan tradisi.

Namun, penting ditegaskan bahwa makna simbolik tidak boleh dipaksakan oleh peneliti.
Makna tersebut harus ditelusuri melalui wawancara masyarakat, tradisi tutur, cerita sesepuh, praktik ritual, nama lokal pohon, serta sejarah penggunaannya.
Dengan demikian, semiotika tidak digunakan untuk "menebak" makna pohon berdasarkan imajinasi peneliti, melainkan untuk mengkaji bagaimana masyarakat sendiri membentuk dan menggunakan makna terhadap tanda tersebut.

APAKAH POHON DAPAT MEMBERI PETUNJUK TENTANG KEILMUAN TOKOH YANG DIMAKAMKAN??..
Pertanyaan ini menarik tetapi harus dijawab secara hati-hati.
Keberadaan jenis pohon tertentu di makam tidak dengan sendirinya membuktikan jenis ilmu, tarekat, ajaran, atau kedudukan spiritual tokoh yang dimakamkan.
Namun, apabila masyarakat memiliki tradisi tertentu mengenai pohon tersebut, misalnya cerita tentang siapa yang menanamnya, mengapa dipertahankan, apa sebutannya, atau apa makna yang diberikan kepadanya, maka tradisi tersebut dapat menjadi bahan penelitian antropologi dan semiotika.
Dengan demikian, pohon dapat menjadi pintu masuk untuk meneliti cara masyarakat membangun memori mengenai tokoh yang dimakamkan.
Pertanyaan yang lebih tepat bukan:
"Apa ilmu gaib yang disimpan oleh pohon ini?"
Melainkan : "Mengapa masyarakat mempertahankan pohon ini, bagaimana mereka memaknainya, dan sejak kapan makna tersebut diwariskan?"
Pertanyaan tersebut jauh lebih terbuka untuk penelitian ilmiah.

POHON TUA DAN MEMORI KOLEKTIF
Memori masyarakat tidak hanya disimpan dalam tulisan.
Memori juga dapat melekat pada ruang.
Sebuah bukit, Sebuah makam, Sebuah masjid, Sebuah mata air, Sebuah batu, Dan sebuah pohon.
Pohon Kecacil/Sambi di Bukit Satria dapat menjadi salah satu contoh bagaimana alam dan sejarah bertemu dalam satu lanskap.
Jika generasi demi generasi tetap mempertahankan pohon tersebut, maka pohon itu secara tidak langsung menjadi bagian dari mekanisme pewarisan memori.
Anak-anak mengenal pohon itu karena orang tua mereka mengenalnya.
Orang tua mengenalnya karena generasi sebelumnya juga mengenalnya.
Demikian seterusnya.
Dalam proses tersebut, pohon menjadi salah satu penghubung antara generasi masa lalu dan generasi masa kini.
Nilai penting lanskap Bukit Satria semakin menarik karena di kawasan tersebut juga terdapat makam yang berkaitan dengan keluarga Pringgo Admodjo, tokoh yang berhubungan dengan sejarah pemerintahan Kutoarjo.

Dengan demikian, satu kawasan dapat mempertemukan beberapa lapisan sejarah:
Tumenggung/Kyai Cumantoko → tradisi leluhur masyarakat → pohon tua → makam keluarga elite Kutoarjo → sejarah pemerintahan lokal → tradisi masyarakat modern.
Hubungan tersebut masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Kedekatan geografis makam tidak secara otomatis membuktikan hubungan genealogis.
Namun, kedekatan tersebut merupakan fakta ruang yang dapat menjadi titik awal penelitian mengenai sejarah elite lokal, pola pemakaman, kepemilikan tanah, hubungan keluarga, dan perkembangan wilayah Kutoarjo.

POHON TUA SEBAGAI DATA SEJARAH
Karena itu, pohon Kecacil/Sambi di Bukit Satria sebaiknya mulai didokumentasikan secara serius.
Data yang perlu dicatat antara lain:
1. jenis atau identifikasi botani;
2. diameter batang;
3. tinggi pohon;
4. kondisi kesehatan;
5. koordinat dan posisi relatif terhadap makam;
6. foto dari berbagai sisi;
7. kondisi akar;
8. lingkungan tumbuh;
9. cerita masyarakat mengenai asal-usul pohon;
10. perkiraan umur menurut tradisi masyarakat;
11. dokumentasi foto lama apabila tersedia;
12. hubungan pohon dengan makam dan bangunan di sekitarnya.

Jika memungkinkan, perlu pula dilakukan pemeriksaan ilmiah untuk memperkirakan umur pohon.
Dengan dokumentasi tersebut, pohon Kecacil/Sambi tidak hanya menjadi objek yang dilihat ketika orang berziarah.
Ia menjadi data sejarah lingkungan.

MENJAGA POHON BERARTI MENJAGA SEBAGIAN SEJARAH
Pohon tua membutuhkan perhatian khusus.
Kerusakan akar, pemadatan tanah, pemotongan cabang secara sembarangan, perubahan drainase, pembangunan di sekitar batang, maupun kebakaran dapat mengancam keberlangsungannya.
Oleh karena itu, konservasi pohon harus menjadi bagian dari pelestarian kawasan Bukit Satria.

Jika suatu hari makam dipugar, jalan diperbaiki, atau fasilitas wisata dibangun, keberadaan pohon tua tersebut harus dipertimbangkan sejak tahap perencanaan.
Jangan sampai pembangunan untuk melestarikan situs justru menyebabkan salah satu saksi hidup situs tersebut mati.
Pohon Kecacil atau Sambi di Bukit Satria Kaliwatubumi bukan sekadar pohon tua.
Ia dapat dipahami dalam beberapa dimensi sekaligus :
sebagai organisme hidup, sebagai bagian ekosistem, sebagai penanda lanskap, sebagai identitas tempat, sebagai memori kolektif, sebagai objek sejarah lingkungan, dan sebagai tanda budaya yang dapat dikaji melalui semiotika.
Apabila penelitian lebih lanjut membuktikan bahwa pohon tersebut memang telah berumur ratusan tahun, maka nilainya akan semakin besar.
Ia mungkin telah hidup jauh sebelum generasi masyarakat sekarang mengenal Bukit Satria sebagaimana adanya.
Ia mungkin telah menyaksikan makam berubah bentuk.
Ia mungkin telah menyaksikan keluarga-keluarga datang dan pergi.
Ia mungkin telah menyaksikan perubahan pemerintahan Semawung menjadi Kutoarjo, perubahan lanskap desa, perubahan jalan, perubahan tradisi, dan perubahan zaman.
Tetapi ia tetap berdiri. Diam.
Tidak bercerita dengan kata-kata.
Namun keberadaannya sendiri merupakan sebuah tanda. Karena itu, pohon-pohon tua di makam-makam kuno, makam leluhur, makam ulama, dan makam yang oleh masyarakat dianggap sebagai petilasan tokoh agama patut mendapatkan perhatian dalam penelitian sejarah lokal.

Bukan karena setiap pohon pasti menyimpan simbol tertentu. Bukan pula karena setiap pohon pasti memiliki hubungan dengan kesaktian atau ilmu tertentu.
Melainkan karena pohon tersebut merupakan bagian dari lanskap yang dibentuk, dipelihara, dan dimaknai oleh manusia selama perjalanan waktu.
Dari pohon itu kita dapat mempelajari ekologi.
Dari lokasinya kita dapat mempelajari lanskap.
Dari tradisi masyarakat kita dapat mempelajari memori kolektif.
Dari simbol dan maknanya kita dapat mempelajari kebudayaan.
Dan dari keseluruhan hubungan tersebut kita dapat mencoba memahami sejarah Bukit Satria secara lebih utuh.

Semoga pohon Kecacil/Sambi yang telah lama berdiri di Bukit Satria Kaliwatubumi tetap terjaga, lestari, dan terawat di tengah gempuran perubahan zaman.
Sebab ketika sebuah pohon tua tumbang, yang hilang bukan hanya sebatang pohon.
Bisa jadi, sebagian dari memori lanskap sejarah juga ikut hilang bersamanya.

KYAI CUMANTOKO: SILSILAH, LAKU HAYAT, DAN WARISAN YANG DITINGGALKANNYA

Kyai Cumantoko hendaknya tidak semata-mata dipahami melalui cerita-cerita tentang karomah, kesaktian, atau kemampuan luar biasa yang sering melekat pada sosok seorang kyai dan sesepuh. Cerita-cerita semacam itu merupakan bagian dari tradisi dan ingatan kolektif masyarakat yang patut dicatat sebagai bagian dari sejarah lokal.
Namun, untuk memahami sosok Kyai Cumantoko secara lebih mendalam, terdapat hal yang tidak kalah penting, yaitu laku hayat atau laku hidup beliau serta warisan yang ditinggalkannya kepada masyarakat dan generasi sesudahnya.

Laku hayat merupakan perjalanan kehidupan seseorang: bagaimana ia menjalani kehidupan, mengabdi kepada masyarakat, membangun kehidupan keagamaan, menjaga hubungan sosial, serta meninggalkan nilai dan keteladanan yang kemudian diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Dalam konteks inilah Kyai Cumantoko dapat dipahami bukan hanya sebagai tokoh yang dikenang melalui kisah-kisah luar biasa, melainkan sebagai seorang manusia yang memiliki perjalanan hidup, peran sosial, hubungan dengan masyarakat, serta warisan nilai yang jejaknya masih hidup hingga sekarang.

Silsilah Sebagai Memori Geneologis 
Dalam tradisi silsilah yang berkembang di lingkungan keluarga dan masyarakat, Kyai atau Tumenggung Cumantoko dinisbatkan sebagai salah satu keturunan Sunan Kalijaga melalui jalur keluarga penguasa Pati, khususnya melalui Ki Ageng Penjawi dan Adipati Pragola Pati.

Secara garis besar, jalur genealogis tersebut menghubungkan:

Sunan Kalijaga
Raden Ayu Panengah
Kyai Ageng Ngerang
Ki Ageng Penjawi atau Kyai Ageng Pati
Wasis Jayakusuma atau Adipati Pragola Pati
Kyai atau Tumenggung Cumantoko
Keturunan dan generasi penerusnya

Dalam sejumlah tradisi genealogis Jawa, jalur keturunan Sunan Kalijaga dikaitkan dengan keluarga Kyai Ageng Ngerang dan kemudian dengan Ki Ageng Penjawi, seorang tokoh penting dalam sejarah awal Pati. Dari lingkungan keluarga inilah berkembang garis keturunan yang berkaitan dengan para penguasa dan bangsawan Pati, yang dalam tradisi sejarah Jawa dikenal melalui tokoh Adipati Pragola.

Oleh karena itu, nisbat Kyai Cumantoko kepada Sunan Kalijaga melalui jalur Adipati Pragola Pati perlu dipahami sebagai bagian dari tradisi genealogis dan memori keluarga yang memiliki arti penting dalam sejarah lokal.
Silsilah tersebut tidak serta-merta harus diterima tanpa penelitian, tetapi juga tidak semestinya diabaikan begitu saja. Ia perlu dicatat sebagai bagian dari tradisi yang hidup dan kemudian ditelusuri melalui berbagai sumber sejarah yang tersedia.

Penelusuran tersebut dapat dilakukan melalui silsilah keluarga, manuskrip dan naskah kuno, babad dan serat, arsip atau catatan sejarah, tradisi lisan masyarakat, makam dan peninggalan, catatan keturunan atau ahli waris, serta berbagai bukti lokal yang berkaitan dengan perjalanan tokoh tersebut.

Dengan pendekatan demikian, tradisi silsilah ditempatkan secara proporsional: sebagai nisbat dan memori genealogis yang penting untuk dicatat, ditelusuri, dan diuji melalui sumber sejarah yang tersedia.

WARISAN GENEALOGIS: DARI SESEPUH MENJADI PRIYAYI LOKAL
Salah satu hal yang menarik untuk ditelusuri dari keberadaan Kyai Cumantoko adalah warisan genealogis yang kemudian berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat.

Dalam tradisi keluarga, keturunan Kyai Cumantoko tidak hanya meneruskan garis keluarga, tetapi sebagian di antaranya kemudian tampil sebagai priyayi lokal dan memperoleh kedudukan dalam struktur pemerintahan pada masanya.

Salah satu tokoh yang dikaitkan dalam garis keturunan tersebut adalah Adipati Sawunggaling, yang kemudian memperoleh kedudukan sebagai Bupati Kutoarjo.

Hal ini menunjukkan bahwa warisan seorang sesepuh dapat berkembang dalam berbagai bentuk. Warisan tidak selalu berupa benda peninggalan atau bangunan, tetapi dapat pula berupa keturunan, jaringan sosial, kedudukan, pengabdian, serta peran dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan lokal.

Apabila hubungan genealogis antara Kyai Cumantoko dan Adipati Sawunggaling dapat dibuktikan melalui sumber keluarga, arsip, atau dokumen sejarah, maka hubungan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat bagaimana suatu garis keturunan dari lingkungan keagamaan dan kepemimpinan lokal kemudian berkembang menjadi trah priyayi lokal yang memiliki peran dalam pemerintahan.

Dengan demikian, penelitian mengenai Kyai Cumantoko tidak hanya berhenti pada siapa leluhurnya, tetapi juga dapat dilanjutkan kepada pertanyaan mengenai siapa keturunannya dan bagaimana keturunan tersebut berperan dalam kehidupan masyarakat pada generasi berikutnya.

Demikian pula dengan cerita mengenai karomah. Dalam kehidupan masyarakat Jawa dan tradisi Islam Nusantara, kisah-kisah tentang wali, kyai, atau sesepuh sering menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat.

Cerita tersebut dapat menunjukkan bagaimana masyarakat memandang dan menghormati seorang tokoh. Akan tetapi, karomah bukanlah satu-satunya jalan untuk memahami kebesaran seseorang.
Seseorang dapat meninggalkan pengaruh yang besar bukan hanya melalui kisah-kisah luar biasa, tetapi juga melalui kehidupan yang dijalaninya dan warisan yang ditinggalkannya.

Karena itu, pertanyaan yang lebih penting untuk diajukan adalah:
Bagaimana Kyai Cumantoko menjalani kehidupannya?..
Apa perannya dalam kehidupan keagamaan masyarakat?..
Bagaimana hubungan beliau dengan lingkungan dan masyarakat sekitarnya?..
Nilai apa yang beliau ajarkan atau teladankan?..
Apa yang diwariskan kepada keturunan dan masyarakat?..
Dan yang tidak kalah penting:
Mengapa nama beliau tetap dikenang hingga makamnya terus dihormati oleh generasi-generasi sesudahnya???....

LAKU HAYAT SEBAGAI JEJAK KEHIDUPAN

Di sinilah pentingnya memahami laku hayat Kyai Cumantoko.
Laku hayat tidak berbicara tentang seberapa besar kesaktian seseorang, tetapi tentang bagaimana seseorang menjalani kehidupannya.

Seorang tokoh dapat meninggalkan jejak melalui keteladanan, pengabdian, pendidikan keagamaan, hubungan sosial, perjuangan, kebijaksanaan, maupun nilai-nilai kehidupan yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.

Dalam konteks Kyai Cumantoko, salah satu warisan yang masih dapat dilihat adalah tetap hidupnya tradisi masyarakat di sekitar makam beliau.

Masyarakat datang berziarah, berkumpul dalam kegiatan nyadran dan merti desa, menjalin silaturahmi, mempererat kebersamaan, menjaga kerukunan, membaca Yasin, melaksanakan tahlil, berzikir, serta memanjatkan doa-doa bersama.
Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa makam Kyai Cumantoko tidak hanya menjadi tempat untuk mengenang seorang tokoh masa lalu, tetapi juga menjadi ruang sosial dan keagamaan tempat masyarakat bertemu, bersilaturahmi, dan memperkuat hubungan antarsesama.

Apabila tradisi tersebut diwariskan secara turun-temurun dan terus dijalankan, maka ia dapat dipahami sebagai salah satu bentuk warisan sosial-keagamaan yang berkaitan dengan memori masyarakat terhadap Kyai Cumantoko.

Warisan seorang tokoh tidak selalu berbentuk benda.
Ada warisan yang hidup dalam tradisi, kebiasaan, hubungan sosial, dan nilai-nilai keagamaan masyarakat.
Tradisi ziarah ke makam, nyadran, merti desa, silaturahmi, kebersamaan, kerukunan, pembacaan Yasin dan tahlil, zikir, serta doa merupakan bagian dari praktik masyarakat yang membuat ingatan terhadap seorang sesepuh terus hidup.

Makam dalam konteks ini bukan hanya tempat peristirahatan terakhir seorang tokoh. Ia dapat menjadi ruang memori, tempat masyarakat menghubungkan masa lalu dengan kehidupan mereka pada masa kini.

Ketika masyarakat datang bersama-sama, bersilaturahmi, berdoa, membaca Yasin dan tahlil, serta menjaga kerukunan, maka terdapat dimensi sosial yang menyertai kegiatan tersebut.

Dengan demikian, warisan Kyai Cumantoko dapat dilihat setidaknya dalam beberapa bentuk:
  1. Pertama, warisan genealogis, yaitu garis keturunan yang menghubungkan generasi sesudahnya dengan tokoh terdahulu.
  2. Kedua, warisan sosial, yaitu kebersamaan, silaturahmi, kerukunan, dan hubungan antarmasyarakat.
  3. Ketiga, warisan keagamaan, yaitu tradisi Yasin, tahlil, zikir, doa, dan ziarah.
  4. Keempat, warisan historis, yaitu memori mengenai peran dan keberadaan beliau dalam sejarah lokal.
  5. Dan kelima, warisan keluarga dan sosial-politik, yaitu keturunan yang kemudian dalam tradisi keluarga dikaitkan dengan munculnya priyayi lokal, termasuk Adipati Sawunggaling yang memperoleh kedudukan sebagai Bupati Kutoarjo.
Silsilah memiliki arti penting karena menjelaskan dari mana seseorang dinisbatkan dan bagaimana hubungan genealogisnya dalam suatu garis keluarga.

Namun, laku hayat menunjukkan siapa seseorang melalui kehidupan yang dijalaninya.
Silsilah menunjukkan akar genealogis.
Laku hayat menunjukkan jejak kemanusiaan.
Keturunan menunjukkan kesinambungan generasi.
Warisan menunjukkan apa yang tetap hidup setelah seseorang tiada.
Karena itu, memahami Kyai Cumantoko berarti tidak berhenti pada pertanyaan:
“Seberapa sakti beliau??”
"Seberapa Besar Pengaruh beliau??.."

Tetapi bergerak kepada pertanyaan yang lebih mendasar:
“Bagaimana beliau menjalani hidup, apa yang beliau perjuangkan, bagaimana beliau mengabdi kepada masyarakat, dan nilai apa yang masih hidup dalam masyarakat setelah beliau tiada??”

Pertanyaan tersebut membawa kita dari sekadar cerita tentang tokoh menuju penelitian mengenai laku hayat dan warisan kehidupannya.
Sebab, ukuran penting seorang sesepuh bukan hanya bagaimana ia dikenang dalam cerita, tetapi juga bagaimana jejak kehidupannya membentuk ingatan, tradisi, hubungan sosial, kehidupan keagamaan, dan bahkan perjalanan keturunannya pada generasi-generasi berikutnya.

Pada akhirnya, keberadaan Kyai Cumantoko dalam ingatan masyarakat tidak hanya bertahan melalui nama dan makamnya.

Memori terus hidup, Ingatan itu terus hidup melalui ziarah, nyadran, merti desa, silaturahmi, kebersamaan, kerukunan, Yasin, tahlil, zikir, dan doa yang dilakukan masyarakat.

Ingatan tersebut juga dapat terus hidup melalui keturunannya dan jejak sosial yang mereka tinggalkan dalam kehidupan masyarakat.

Apabila benar terdapat garis keturunan Kyai Cumantoko yang kemudian melahirkan priyayi lokal hingga Adipati Sawunggaling sebagai Bupati Kutoarjo, maka hal tersebut merupakan bagian penting yang perlu ditelusuri sebagai warisan genealogis sekaligus sejarah sosial masyarakat lokal.

Dengan demikian, perjalanan Kyai Cumantoko tidak berhenti ketika beliau wafat. Nama dan pengaruhnya dapat terus hadir melalui makam yang diziarahi, tradisi yang dijalankan, nilai-nilai yang diwariskan, serta keturunan yang meneruskan perjalanan keluarga dalam kehidupan masyarakat.

Di situlah pentingnya memahami Kyai Cumantoko.

Bukan semata-mata untuk mencari cerita tentang kehebatan masa lalu, karomah, atau kesaktian, tetapi untuk menemukan jejak kehidupan, nilai, keteladanan, keturunan, dan warisan sosial-keagamaan yang menjadikan nama beliau tetap hidup dalam ingatan masyarakat.

Silsilah adalah bagian dari identitas dan nisbat seseorang. Karomah adalah bagian dari keyakinan dan tradisi masyarakat. Keturunan adalah kesinambungan generasi. Warisan adalah nilai dan praktik yang tetap hidup. Sedangkan laku hayat adalah jejak kehidupan yang memperlihatkan bagaimana seorang manusia menjalani hidup, memberi arti bagi lingkungannya, dan meninggalkan sesuatu bagi generasi sesudahnya.

Karena itu, Kyai Cumantoko layak dipahami bukan hanya sebagai tokoh dalam silsilah atau cerita tentang karomah, melainkan sebagai bagian dari sejarah kehidupan masyarakat yang jejaknya masih perlu terus ditelusuri, dikumpulkan, dikaji, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Pada akhirnya:
  • Silsilah menunjukkan dari mana seseorang berasal.
  • Laku hayat menunjukkan bagaimana ia menjalani kehidupan.
  • Keturunan menunjukkan kesinambungan generasi.
  • Warisan menunjukkan apa yang ditinggalkannya.
  • Dan memori masyarakat menunjukkan mengapa ia masih dikenang.
Mengenang Kyai Cumantoko, dengan demikian, bukan hanya mengenang seorang tokoh yang telah tiada, tetapi juga membaca kembali nilai-nilai kehidupan yang masih hidup di tengah masyarakat melalui tradisi, kebersamaan, kerukunan, silaturahmi, kehidupan keagamaan, serta perjalanan keturunannya dalam sejarah lokal.

Senin, 17 Agustus 2026

SOEMARSONO: PEMUDA KUTOARJO, TOKOH 10 NOVEMBER 1945 DAN PENGGAGAS HARI PAHLAWAN YANG TERLUPAKAN

 


SOEMARSONO: PEMUDA KUTOARJO, TOKOH 10 NOVEMBER 1945 DAN PENGGAGAS HARI PAHLAWAN YANG TERLUPAKAN


By. Ndandung Kumolo Adi 

Abstrak :
Soemarsono merupakan salah satu tokoh pemuda yang memiliki peranan penting dalam dinamika Revolusi Indonesia, khususnya dalam perjuangan rakyat Surabaya pada 1945. Namun, namanya relatif kurang hadir dalam narasi sejarah populer mengenai Pertempuran Surabaya 10 November 1945. Sejumlah sumber menyebut Soemarsono lahir di Kutoarjo, Jawa Tengah, pada 26 Oktober 1921. Ia kemudian tampil sebagai salah satu pemimpin Pemuda Republik Indonesia (PRI) di Surabaya dan terlibat dalam mobilisasi rakyat dalam menghadapi pasukan Sekutu setelah Proklamasi Kemerdekaan. Namanya juga berkaitan dengan usulan agar tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan. Dalam rapat Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia (BPKRI) pada 4 Oktober 1946, usulan tersebut disebut diterima dan kemudian diajukan kepada Presiden Soekarno. Peringatan Hari Pahlawan pertama kali dilaksanakan pada 10 November 1946.

Persoalan historiografis muncul karena perjalanan politik Soemarsono setelah Revolusi 1945 kemudian berkaitan erat dengan dinamika politik kiri dan Peristiwa Madiun 1948. Identitas politik tersebut berpengaruh terhadap posisi Soemarsono dalam historiografi Indonesia, khususnya pada masa Orde Baru. Artikel ini tidak bertujuan menghapus kontroversi politik Soemarsono, tetapi menguji persoalan yang lebih mendasar: apakah afiliasi politik seseorang pada suatu periode dapat dijadikan alasan untuk menghapus kontribusinya pada periode sejarah yang berbeda? Dengan menggunakan pendekatan sejarah kritis, artikel ini berpendapat bahwa kontribusi Soemarsono dalam Revolusi 1945 dan penggagasan Hari Pahlawan perlu dikaji kembali secara proporsional berdasarkan sumber sejarah. Pengkajian kembali tersebut tidak harus berarti memberikan pengultusan, melainkan menghadirkan historiografi yang lebih lengkap, kritis, dan berimbang. Dalam konteks sejarah lokal, kelahiran Soemarsono di Kutoarjo juga menunjukkan bahwa daerah tersebut memiliki hubungan dengan sejarah nasional melalui tokoh yang memainkan peranan penting dalam Revolusi Indonesia.

Kata kunci: Soemarsono, Kutoarjo, Pertempuran Surabaya, 10 November 1945, Hari Pahlawan, historiografi, sejarah lokal.


Pendahuluan

Sejarah bukan hanya persoalan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam suatu konflik politik. Sejarah juga merupakan persoalan mengenai siapa yang kemudian diingat, siapa yang dilupakan, dan bagaimana suatu masyarakat membentuk ingatan kolektif terhadap masa lalu.

Dalam konteks Revolusi Indonesia, Pertempuran Surabaya 10 November 1945 merupakan salah satu peristiwa yang memperoleh tempat sangat penting dalam historiografi nasional. Pertempuran tersebut kemudian menjadi dasar historis bagi peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November.

Dalam ingatan publik, nama-nama seperti Bung Tomo, Jenderal Sungkono, Gubernur Suryo, dan sejumlah tokoh militer lebih sering muncul ketika masyarakat membicarakan Pertempuran Surabaya. Akan tetapi, terdapat tokoh pemuda yang juga memiliki peranan penting dalam mobilisasi rakyat Surabaya, yaitu Soemarsono

Soemarsono menarik untuk dikaji bukan hanya karena perannya dalam Revolusi 1945, tetapi juga karena ia merupakan putra kelahiran Kutoarjo. Sejumlah sumber menyebut bahwa Soemarsono lahir di Kutoarjo pada 26 Oktober 1921.

Dengan demikian, sejarah Soemarsono memiliki dua dimensi sekaligus: sejarah lokal Kutoarjo dan sejarah nasional Indonesia.

Persoalan kemudian muncul ketika perjalanan politik Soemarsono setelah 1945 dikaitkan dengan kelompok kiri dan Peristiwa Madiun 1948. Dalam perkembangan historiografi sesudahnya, terutama pada masa Orde Baru, posisi Soemarsono dalam narasi Pertempuran Surabaya semakin tersisih. Sumber-sumber mengenai dirinya bahkan menyebut bahwa namanya tidak tampil dalam diorama Monumen 10 November di Surabaya.²

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan historiografis:

Apakah kontribusi seorang tokoh pada suatu peristiwa sejarah dapat dihapus hanya karena perjalanan politiknya pada masa berikutnya???...

Pertanyaan tersebut penting karena sejarah harus mampu membedakan antara fakta kontribusi historis dan penilaian politik terhadap seorang tokoh.


Soemarsono, Pemuda Kelahiran Kutoarjo

Soemarsono lahir di Kutoarjo, Eks Kabupaten Kutoarjo, Hindia Belanda, Jawa Tengah, pada 26 Oktober 1921. Keterangan tersebut terdapat dalam sumber-sumber biografis yang membahas perjalanan hidupnya.

Keterangan mengenai Kutoarjo sebagai tempat kelahiran Soemarsono mempunyai arti penting bagi historiografi lokal. Selama ini sejarah Kutoarjo sering direkonstruksi melalui sejarah pemerintahan, perkembangan ekonomi, jaringan kereta api, pendidikan, agama, serta perjuangan bersenjata di wilayah Bagelen dan Purworejo.

Biografi Soemarsono memberikan perspektif tambahan bahwa Kutoarjo juga merupakan tempat kelahiran tokoh yang kemudian berperan dalam salah satu episode paling penting Revolusi Indonesia.

Namun, secara metodologis, tempat kelahiran tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti bahwa seluruh masa kanak-kanak dan pembentukan karakter politik Soemarsono berlangsung di Kutoarjo.

Karena itu, penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk menemukan sumber primer mengenai keluarga, rumah kelahiran, pendidikan, dan lingkungan sosial Soemarsono di Kutoarjo.

Penelitian tersebut penting agar hubungan Soemarsono dengan Kutoarjo tidak berhenti pada keterangan biografis, tetapi dapat direkonstruksi sebagai bagian dari sejarah sosial masyarakat Kutoarjo.


Soemarsono dan Pergerakan Pemuda Surabaya

Setelah memasuki dunia pergerakan, Soemarsono kemudian aktif dalam organisasi pemuda di Surabaya.

Surabaya pada masa setelah Proklamasi merupakan salah satu pusat revolusi yang sangat dinamis. Pemuda, buruh, laskar, tentara, dan berbagai organisasi masyarakat berusaha mempertahankan kemerdekaan yang baru diproklamasikan.

Dalam situasi tersebut, Soemarsono tampil sebagai salah satu tokoh penting Pemuda Republik Indonesia (PRI)

PRI merupakan salah satu organisasi pemuda terbesar di Surabaya. Sumber sejarah mengenai Soemarsono menyebut bahwa organisasi tersebut memiliki basis massa yang sangat besar dan berperan dalam mobilisasi rakyat Surabaya.

Peranan Soemarsono tidak dapat dipisahkan dari mobilisasi rakyat Surabaya sebelum dan selama pertempuran.

"Menurut kesaksian yang dikutip dalam berbagai tulisan mengenai dirinya, Soemarsono tidak menempatkan dirinya sebagai satu-satunya tokoh utama Pertempuran Surabaya. Ia justru menegaskan bahwa pahlawan sebenarnya adalah rakyat Surabaya."

Pernyataan tersebut penting karena menunjukkan bahwa "Soemarsono sendiri tidak membangun narasi kepahlawanan yang berpusat pada dirinya."


Soemarsono dalam Pertempuran 10 November 1945

Pertempuran Surabaya mencapai puncaknya pada 10 November 1945 setelah ketegangan antara rakyat Surabaya dan pasukan Sekutu semakin meningkat.

Dalam berbagai kesaksian salah satunya Hario Kecik mengenai peristiwa tersebut, Soemarsono disebut sebagai salah satu tokoh yang mengorganisasi dan menggerakkan kekuatan pemuda Surabaya.⁶

Sumber sejarah yang mengutip Ben Anderson menyebut bahwa pada 28 Oktober 1945, ketika situasi Surabaya semakin tegang, Soemarsono sebagai Ketua PRI menggunakan radio untuk menyerukan perlawanan rakyat.⁵

Sementara itu, penelitian dan buku Harsutejo menempatkan Soemarsono sebagai salah satu pemimpin perlawanan rakyat Surabaya 1945.⁷ Buku tersebut secara khusus berusaha merekonstruksi kembali peran Soemarsono yang dianggap kurang mendapat tempat dalam historiografi resmi.⁴

Hal tersebut menunjukkan bahwa Pertempuran Surabaya tidak hanya merupakan sejarah tentang satu atau dua tokoh. Pertempuran tersebut merupakan perjuangan kolektif yang melibatkan organisasi pemuda, laskar, tentara, buruh, ulama, masyarakat kampung, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.

Dalam konteks itu, Soemarsono merupakan salah satu simpul penting dalam mobilisasi pemuda.


Mengapa Soemarsono Kemudian Terlupakan???...

Pertanyaan mengenai hilangnya nama Soemarsono dari narasi populer Pertempuran Surabaya tidak dapat dijawab hanya dengan mengatakan bahwa ia "tidak berperan".

Justru sejumlah sumber menunjukkan adanya bukti dan kesaksian mengenai perannya.

Masalahnya terletak pada perkembangan politik Indonesia setelah 1945.

Soemarsono kemudian terlibat dalam dinamika politik kiri dan dikaitkan dengan Peristiwa Madiun 1948. Hubungan politik tersebut membuat biografinya memperoleh makna berbeda dalam historiografi Indonesia.

Dengan demikian, terdapat dua periode sejarah yang harus dipisahkan:

  1. Pertama, Soemarsono sebagai tokoh pemuda dan pelaku Revolusi 1945.
  2. Kedua, Soemarsono sebagai tokoh yang kemudian terlibat dalam dinamika politik kiri dan Peristiwa Madiun 1948.¹⁰

Keduanya merupakan bagian dari perjalanan hidup orang yang sama, tetapi tidak boleh dicampuradukkan secara metodologis.

Seorang sejarawan dapat mengkritik pilihan politik Soemarsono pada 1948 tanpa harus menghapus perannya pada 1945.

Sebaliknya, mengakui kontribusinya pada 1945 juga tidak berarti membenarkan seluruh pilihan politiknya pada periode berikutnya.

Di sinilah prinsip kritik historiografi menjadi penting.


Soemarsono Pemuda Dari Kutoarjo Penggagas Hari Pahlawan

Salah satu aspek paling menarik dari biografi Soemarsono adalah keterkaitannya dengan lahirnya Hari Pahlawan 10 November.

Menurut sumber yang mengutip kesaksian mengenai Soemarsono, dalam rapat Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia (BPKRI) pada 4 Oktober 1946,⁹ Soemarsono mengusulkan agar tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Usulan tersebut disebut diterima secara bulat dan kemudian disampaikan kepada Presiden Soekarno. Peringatan Hari Pahlawan pertama kemudian dilaksanakan pada 10 November 1946 di Yogyakarta.

Ini adalah keterangan wawancara dengan Soemarsono dalam buku biografinya dan Apabila keterangan tersebut dapat dikonfirmasi melalui notulen rapat BPKRI, surat resmi, arsip Sekretariat Negara, atau sumber primer sezaman lainnya, maka kontribusi Soemarsono terhadap pembentukan tradisi peringatan Hari Pahlawan merupakan fakta historis yang sangat signifikan.

Karena itu, arsip mengenai rapat BPKRI 4 Oktober 1946 menjadi salah satu sumber primer paling penting yang perlu ditemukan dan diverifikasi.


Soemarsono Antara Kepahlawanan dan Politik

Permasalahan Soemarsono memperlihatkan bahwa konsep kepahlawanan tidak selalu terlepas dari politik.

Seseorang dapat mempunyai kontribusi besar dalam satu periode sejarah, tetapi kemudian memperoleh stigma politik akibat perkembangan sejarah pada periode berikutnya.

Dalam kasus Soemarsono, keterlibatannya dalam politik kiri dan kaitannya dengan Peristiwa Madiun 1948 menjadi bagian penting dari biografinya. Fakta tersebut tidak perlu disembunyikan.¹⁰

Justru sejarah yang sehat adalah sejarah yang mampu mengatakan dua hal sekaligus:

Soemarsono mempunyai peran dalam Revolusi 1945; dan Soemarsono juga mempunyai perjalanan politik yang kontroversial setelahnya.

Keduanya bukan kontradiksi.

Sejarah tidak harus memilih antara "tokoh baik" atau "tokoh buruk". Sejarah harus menjelaskan apa yang dilakukan seseorang, kapan dilakukan, dalam konteks apa, dan berdasarkan sumber apa.

Pendekatan semacam ini akan menghasilkan historiografi yang lebih dewasa.


Apakah Soemarsono Layak Dikaji sebagai Calon Pahlawan Nasional???..

Pertanyaan apakah Soemarsono layak ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional merupakan persoalan yang berbeda dari pertanyaan apakah ia mempunyai kontribusi dalam Revolusi 1945.

Penetapan Pahlawan Nasional memiliki mekanisme dan persyaratan hukum tersendiri. Karena itu, artikel ini tidak bermaksud menetapkan bahwa Soemarsono secara otomatis memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

Namun, dari perspektif sejarah, rekam jejak Soemarsono layak dikaji kembali secara serius.

Argumentasinya setidaknya mencakup tiga hal.

  1. Pertama, ia merupakan tokoh pemuda yang terlibat dalam mobilisasi rakyat Surabaya pada masa Revolusi 1945.⁹
  2. Kedua, terdapat sumber yang menempatkannya sebagai salah satu pemimpin penting Pemuda Republik Indonesia dalam perjuangan Surabaya.
  3. Ketiga, terdapat sumber yang menyebut bahwa ia merupakan pengusul peringatan 10 November sebagai Hari Pahlawan.

Namun, seluruh argumentasi tersebut tetap harus diuji melalui sumber primer dan dibandingkan dengan sumber-sumber lain.

Dengan demikian, pernyataan yang lebih akademis bukan:

"Soemarsono pasti harus menjadi Pahlawan Nasional."

Melainkan:

"Kontribusi Soemarsono dalam Revolusi 1945 dan sejarah lahirnya Hari Pahlawan layak dikaji kembali secara objektif sebagai bagian dari proses penilaian sejarah dan kemungkinan pengusulan kepahlawanan nasional."

PEREBUTAN KEKUASAAN KERETA API DI KUTOARJO PADA 18 AGUSTUS 1945

 

PEREBUTAN KEKUASAAN KERETA API DI KUTOARJO PADA 18 AGUSTUS 1945

Rekonstruksi Historis Berdasarkan Kesaksian Perjuangan Perkeretaapian
By. Ndandung Kumolo Adi

Abstrak :
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tidak serta-merta mengubah seluruh struktur kekuasaan yang masih berada di bawah administrasi pendudukan Jepang. Di berbagai daerah, masyarakat dan pegawai Indonesia melakukan pengambilalihan terhadap lembaga, fasilitas, dan sarana transportasi yang sebelumnya dikuasai Jepang. Salah satu peristiwa tersebut berlangsung di lingkungan perkeretaapian Kutoarjo pada 17–18 Agustus 1945. Penelitian Sri Agus mengenai pengambilalihan kekuasaan kereta api di Jawa Tengah mencatat bahwa berita Proklamasi telah diterima di lingkungan Stasiun Kutoarjo pada 17 Agustus 1945. Pada malam harinya berlangsung pertemuan rahasia di Rumah Dinas No. 5 yang menghasilkan keputusan untuk mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari Jepang. Pada pagi 18 Agustus sekitar pukul 07.00, sekitar 40 pegawai kereta api bergerak menuju kediaman Morinanga di Gedung Sepet. Delegasi yang dipimpin Suroto kemudian melakukan perundingan dengan Morinanga, yang disebut sebagai penguasa Rikuyu Sokyoku di Kutoarjo. Sekitar pukul 11.00, kekuasaan diserahkan kepada pihak Indonesia tanpa syarat. Setelah itu Alip Wiryosaputro ditunjuk sebagai kepala stasiun dan dibentuk kepengurusan Angkatan Muda Kereta Api Kutoarjo. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa proses Indonesianisasi kekuasaan perkeretaapian di Kutoarjo berlangsung melalui mobilisasi pegawai, konsolidasi organisasi, dan negosiasi dengan pihak Jepang, bukan melalui pertempuran terbuka. Kajian ini menempatkan kesaksian Supangat sebagai sumber penting dalam merekonstruksi peristiwa serta membedakan antara sumber primer, sumber sekunder, dan sumber hukum yang menjadi konteks konstitusional lahirnya Republik Indonesia.

Kata kunci: Kutoarjo, Proklamasi Kemerdekaan, kereta api, Rikuyu Sokyoku, Angkatan Muda Kereta Api, Revolusi Indonesia.


1. Pendahuluan

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan titik balik dalam sejarah politik Indonesia. Proklamasi tidak hanya menyatakan berdirinya negara Indonesia, tetapi juga menjadi dasar bagi proses pengambilalihan berbagai perangkat kekuasaan yang sebelumnya berada di bawah pemerintahan pendudukan Jepang.

Dalam konteks tersebut, perkeretaapian mempunyai kedudukan strategis. Kereta api merupakan salah satu sarana transportasi utama yang menghubungkan berbagai kota dan wilayah di Jawa. Oleh sebab itu, penguasaan terhadap jaringan perkeretaapian mempunyai arti penting bagi keberlangsungan pemerintahan, mobilitas manusia dan barang, serta komunikasi antardaerah.

Sri Agus menunjukkan bahwa setelah Proklamasi, para pegawai kereta api di berbagai daerah Jawa Tengah mengambil inisiatif untuk mengalihkan kekuasaan perkeretaapian dari tangan Jepang kepada pihak Indonesia. Salah satu kasus yang dicatat secara khusus adalah Perebutan Kekuasaan Kereta Api di Kutoarjo.

Peristiwa Kutoarjo menarik karena berlangsung sangat awal, yakni sehari setelah Proklamasi. Lebih menarik lagi, meskipun para pegawai Indonesia melakukan mobilisasi dalam jumlah besar, proses pengambilalihan tersebut berakhir melalui penyerahan kekuasaan tanpa syarat dan tidak berkembang menjadi pertempuran terbuka.

Oleh karena itu, istilah yang lebih tepat secara historiografis adalah “Perebutan Kekuasaan Kereta Api di Kutoarjo”, bukan “Perang Stasiun Kutoarjo”.


2. Situasi Setelah Proklamasi

Pada 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia. Berita tersebut kemudian disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi.

Dalam lingkungan perkeretaapian, kereta api memiliki peranan penting dalam penyebaran berita kemerdekaan. Sri Agus mencatat bahwa pamflet-pamflet mengenai Proklamasi disebarkan melalui gerbong, bangunan perkeretaapian, dan stasiun sehingga masyarakat yang berada di sepanjang jalur kereta api dapat lebih cepat mengetahui berita kemerdekaan.

Keadaan tersebut menciptakan kesadaran politik baru di kalangan pegawai kereta api. Mereka tidak lagi memandang diri semata-mata sebagai pegawai dari struktur pemerintahan pendudukan, melainkan mulai mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari Republik Indonesia.

Dalam konteks inilah peristiwa Kutoarjo harus ditempatkan.


3. Pertemuan Rahasia di Rumah Dinas No. 5

Menurut riwayat yang dikutip Sri Agus, berita Proklamasi telah diterima di lingkungan masyarakat Stasiun Kutoarjo pada 17 Agustus 1945.

Pada malam harinya, dilakukan pertemuan rahasia di Rumah Dinas No. 5.

Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan untuk segera melakukan perebutan kekuasaan perkeretaapian dari tangan Jepang. Keputusan ini menunjukkan bahwa pegawai kereta api Kutoarjo tidak menunggu proses pengalihan kekuasaan secara administratif dari pemerintah pusat, tetapi mengambil inisiatif lokal berdasarkan momentum Proklamasi.

Sumber yang digunakan Sri Agus untuk bagian Kutoarjo adalah Supangat, “Perjuangan Djawatan KA di Djawa Tengah,” naskah ketik manual, 1962, yang dalam artikel tersebut dirujuk melalui catatan kaki nomor 27 sebagai loc. cit.

Dengan demikian, keterangan mengenai pertemuan di Rumah Dinas No. 5 tidak semestinya diperlakukan sebagai cerita rakyat semata. Ia mempunyai jejak dalam sebuah riwayat perjuangan perkeretaapian yang digunakan oleh peneliti sebagai sumber rekonstruksi.


4. Mobilisasi Pegawai Kereta Api pada 18 Agustus 1945

Pada pagi hari 18 Agustus 1945 sekitar pukul 07.00, sekitar 40 pegawai kereta api yang disebut masih muda bergerak menuju kediaman Morinanga di Gedung Sepet, Kutoarjo.

Menurut sumber tersebut, kelompok tersebut membawa berbagai perlengkapan yang lazim digunakan sebagai persenjataan pada masa revolusi. Namun, secara historiografis bagian ini sebaiknya tidak dibaca sebagai bukti bahwa mereka hendak memulai pertempuran. Perkembangan peristiwa menunjukkan bahwa kelompok tersebut akhirnya menyelesaikan persoalan melalui perundingan.

Kelompok tersebut dipimpin oleh Suroto, yang didampingi lima orang pemuda.

Tujuan mereka adalah menghadap Morinanga, yang oleh sumber disebut sebagai penguasa Rikuyu Sokyoku di Kutoarjo.


5. Penyerahan Kekuasaan oleh Morinanga

Pertemuan antara Suroto dan Morinanga menghasilkan keputusan yang menentukan.

Sekitar pukul 11.00, Morinanga menyatakan kesediaannya menyerahkan kekuasaan kepada pihak Indonesia tanpa syarat. Setelah penyelesaian tersebut, Morinanga diserahkan kepada polisi.

Dengan demikian, peristiwa 18 Agustus 1945 di Kutoarjo mempunyai karakter yang berbeda dari sejumlah pertempuran bersenjata yang terjadi di daerah lain pada masa Revolusi.

Tidak terdapat indikasi dalam sumber yang digunakan Sri Agus bahwa terjadi pertempuran terbuka antara kelompok pegawai kereta api Indonesia dengan pihak Jepang dalam proses pengambilalihan tersebut.

Karena itu, secara akademik lebih tepat menyebutnya sebagai:

“perebutan/pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian melalui mobilisasi dan perundingan”

daripada:

“pertempuran atau perang di Stasiun Kutoarjo.”


6. Berakhirnya Kekuasaan Jepang di Lingkungan Perkeretaapian Kutoarjo

Setelah Morinanga menyerahkan kekuasaan, sebagian anggota Jepang lainnya meninggalkan Kutoarjo dan sebagian besar disebut menuju Kotabaru, Yogyakarta.

Barang-barang yang ditinggalkan kemudian dikumpulkan di Rumah Dinas No. 5. Sebagian dibagikan kepada pihak yang membutuhkan, sedangkan sebagian lainnya digunakan sebagai inventaris Stasiun Kutoarjo.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa Rumah Dinas No. 5 mempunyai kedudukan penting dalam rangkaian pengambilalihan kekuasaan. Tempat tersebut bukan hanya menjadi lokasi pertemuan rahasia pada malam 17 Agustus, tetapi juga menjadi tempat pengumpulan barang-barang yang ditinggalkan setelah beralihnya kekuasaan.


7. Pembentukan Kepemimpinan Indonesia di Stasiun Kutoarjo

Setelah terjadi pemindahan kekuasaan, Alip Wiryosaputro ditunjuk sebagai kepala Stasiun Kutoarjo.

Pada tahap berikutnya, dibentuk pula organisasi Angkatan Muda Kereta Api di Kutoarjo yang berkaitan dengan perkembangan organisasi serupa di Semarang.

Susunannya menurut Sri Agus adalah:

Jabatan Nama
Ketua  :          Suroto
Wakil Ketua  :          Sudarsono
Pembantu  :          Slamet Partoharjono
Pembantu  :          Kasomo
Pembantu  :          Suparjo

Pembentukan organisasi tersebut menunjukkan bahwa pengambilalihan kekuasaan tidak berhenti pada pergantian pejabat, tetapi dilanjutkan dengan pembentukan struktur organisasi yang memungkinkan pegawai Indonesia mempertahankan dan menjalankan penguasaan terhadap lingkungan perkeretaapian.


8. Perluasan Pengaruh ke Prembun dan Gombong

Setelah kekuasaan perkeretaapian di Kutoarjo berada di tangan pegawai Indonesia, aktivitas Angkatan Muda Kereta Api tidak berhenti pada lingkungan stasiun.

Sri Agus menyatakan bahwa organisasi tersebut kemudian melebarkan pengaruhnya ke Prembun dan sekitarnya sampai Stasiun Gombong.

Hal ini memperlihatkan bahwa Kutoarjo tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pengambilalihan kekuasaan, tetapi juga menjadi salah satu titik penting dalam jaringan konsolidasi perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah bagian selatan.

Dengan posisi Kutoarjo yang strategis dalam jaringan transportasi kereta api, penguasaan terhadap stasiun tersebut mempunyai arti yang lebih luas daripada sekadar penguasaan atas satu bangunan stasiun.


9. Analisis Historiografis

Peristiwa Kutoarjo memperlihatkan bahwa proses revolusi pada tingkat lokal tidak selalu berbentuk pertempuran bersenjata.

Dalam kasus ini terdapat sekurang-kurangnya empat tahapan:

Pertama, penerimaan berita Proklamasi.

Kedua, konsolidasi internal melalui pertemuan rahasia.

Ketiga, mobilisasi pegawai kereta api menuju pusat kekuasaan Jepang.

Keempat, pengalihan kekuasaan melalui perundingan dan penyerahan tanpa syarat.

Oleh karena itu, istilah “perebutan kekuasaan” harus dipahami dalam pengertian politik-administratif dan revolusioner, bukan semata-mata sebagai pertempuran fisik.

Peristiwa tersebut juga memperlihatkan pentingnya aktor lokal. Proklamasi berlangsung di Jakarta, tetapi implementasi kedaulatan Republik harus diwujudkan di daerah-daerah. Dalam konteks Kutoarjo, pegawai kereta api menjadi salah satu kelompok yang menerjemahkan Proklamasi ke dalam tindakan nyata berupa penguasaan lembaga dan sarana transportasi.


10. Sumber Primer dan Sumber Sekunder

A. Sumber primer atau sumber kesaksian dekat peristiwa

1. Supangat, “Perjuangan Djawatan KA di Djawa Tengah,” Malang, 1962, naskah ketik manual.

Sumber ini merupakan sumber terpenting untuk kasus Kutoarjo dalam artikel Sri Agus. Artikel tersebut secara eksplisit menggunakan Supangat sebagai rujukan catatan kaki 27 pada bagian perebutan kekuasaan di Kutoarjo.

Namun secara metodologis, sumber ini lebih tepat disebut sumber kesaksian/riwayat perjuangan yang dekat dengan peristiwa, bukan dokumen administratif yang dibuat pada 18 Agustus 1945. Tahun penulisannya adalah 1962, sehingga terdapat jarak waktu sekitar 17 tahun dari peristiwa.

2. Slamet Partoharjono, “Riwayat Perdjuangan AMKA Pada Pukulannya Rikuyu Sokyoku,” Kendal, Mei 1962, naskah ketik manual.

Sumber ini tercantum dalam daftar pustaka artikel Sri Agus dan relevan untuk sejarah perjuangan AMKA.

3. Sudarto, “Sekedar Riwayat Perdjuangan Pemuda-Pemuda Bengkel DKA Semarang Sejak Tanggal 17-8-1945,” Semarang, 1962.

Sumber kesaksian/riwayat perjuangan yang digunakan Sri Agus untuk menjelaskan perkembangan gerakan pegawai kereta api di Semarang.

B. Sumber primer institusional yang perlu ditelusuri lebih lanjut

Untuk memperkuat rekonstruksi Kutoarjo, sumber yang ideal untuk diverifikasi lebih lanjut adalah:

  • arsip Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI);
  • laporan kepolisian Kutoarjo/Purworejo tahun 1945;
  • arsip pemerintahan Kutoarjo/Purworejo;
  • dokumen administrasi Rikuyu Sokyoku;
  • surat-menyurat pegawai perkeretaapian tahun 1945;
  • surat kabar sezaman Agustus–September 1945.

Sumber-sumber tersebut penting untuk menguji silang keterangan Supangat mengenai tanggal, jumlah pegawai, identitas tokoh, dan proses penyerahan kekuasaan.


11. Sumber Hukum dan Konstitusional

Dalam penelitian ini, sumber hukum perlu dibedakan dari sumber sejarah peristiwa.

1. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Proklamasi merupakan sumber politik-konstitusional utama yang menjadi dasar lahirnya Republik Indonesia.

Kalimat kedua Proklamasi:

“Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.”

Klausul mengenai pemindahan kekuasaan sangat relevan untuk membaca tindakan pengambilalihan lembaga-lembaga pemerintahan dan fasilitas strategis setelah Proklamasi.

2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 memberikan dasar konstitusional bagi negara Republik Indonesia.

Untuk konteks perkeretaapian, Pasal 33 kemudian menjadi dasar konstitusional mengenai penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Namun perlu ditegaskan: Pasal 33 UUD 1945 bukan bukti langsung bahwa pengambilalihan Stasiun Kutoarjo pada 18 Agustus 1945 dilakukan berdasarkan Pasal 33. Ia lebih tepat digunakan sebagai konteks konstitusional dalam perkembangan gagasan penguasaan negara atas sektor strategis.


12. Kesimpulan

Perebutan kekuasaan kereta api di Kutoarjo pada 17–18 Agustus 1945 merupakan bagian dari proses awal penerjemahan Proklamasi Kemerdekaan ke dalam penguasaan institusi negara di tingkat lokal.

Pada malam 17 Agustus 1945, pegawai dan masyarakat di lingkungan Stasiun Kutoarjo mengadakan pertemuan rahasia di Rumah Dinas No. 5. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan untuk mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari Jepang.

Pada pagi 18 Agustus, sekitar 40 pegawai bergerak menuju kediaman Morinanga di Gedung Sepet. Delegasi yang dipimpin Suroto kemudian melakukan perundingan dengan Morinanga. Sekitar pukul 11.00, kekuasaan diserahkan kepada pihak Indonesia tanpa syarat. Setelah itu Morinanga diserahkan kepada polisi.

Pengambilalihan kemudian dilanjutkan dengan penunjukan Alip Wiryosaputro sebagai kepala Stasiun Kutoarjo serta pembentukan kepengurusan Angkatan Muda Kereta Api yang dipimpin Suroto.

Dengan demikian, peristiwa Kutoarjo memperlihatkan bahwa revolusi kemerdekaan tidak hanya berlangsung melalui peperangan, tetapi juga melalui mobilisasi masyarakat, konsolidasi organisasi, pengambilalihan institusi, dan negosiasi kekuasaan.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi
Sejatinghidup02.blogspot.com

Catatan Kaki

  1. Sri Agus, “Pengambilalihan Kekuasaan Kereta Api di Lingkungan Jawa Tengah Tahun 1945,” bagian “Perebutan Kekuasaan Kereta Api di Kutoarjo.” Artikel tersebut mencantumkan Supangat sebagai sumber pada catatan kaki 27.
  2. Supangat, Perjuangan Djawatan KA di Djawa Tengah, Malang, naskah ketik manual, 1962.
  3. Sri Agus, “Pengambilalihan Kekuasaan Kereta Api di Lingkungan Jawa Tengah Tahun 1945,” catatan kaki 27, loc. cit.
  4. Slamet Partoharjono, Riwayat Perdjuangan AMKA Pada Pukulannya Rikuyu Sokyoku, Kendal, Mei 1962, naskah ketik manual.
  5. Sudarto, Sekedar Riwayat Perdjuangan Pemuda-Pemuda Bengkel DKA Semarang Sejak Tanggal 17-8-1945, Semarang, 1962.
  6. Departemen Penerangan Republik Indonesia, Republik Indonesia Propinsi Djawa Tengah, Semarang, 1952.
  7. Sutrisno Kutoyo, Sejarah Revolusi Kemerdekaan I 1945–1949 Jawa Tengah, Semarang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1983.
  8. Mohammad Hatta, Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945, Jakarta: Tirta Mas, 1970.
  9. Susanto Tirtoprodjo, Sejarah Revolusi Nasional Indonesia: Tahanan Revolusi Bersenjata, Jakarta, 1962.
  10. Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  11. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

Daftar Pustaka :

  1. Departemen Penerangan Republik Indonesia. Republik Indonesia Propinsi Djawa Tengah. Semarang, 1952.
  2. Hatta, Mohammad. Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945. Jakarta: Tirta Mas, 1970.
  3. Kutoyo, Sutrisno. Sejarah Revolusi Kemerdekaan I 1945–1949 Jawa Tengah. Semarang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1983.
  4. Partoharjono, Slamet. Riwayat Perdjuangan AMKA Pada Pukulannya Rikuyu Sokyoku. Kendal, Mei 1962. Naskah ketik manual.
  5. Sudarto. Sekedar Riwayat Perdjuangan Pemuda-Pemuda Bengkel DKA Semarang Sejak Tanggal 17-8-1945. Semarang, 1962.
  6. Supangat. Perjuangan Djawatan KA di Djawa Tengah. Malang, 1962. Naskah ketik manual.
  7. Tirtoprodjo, Susanto. Sejarah Revolusi Nasional Indonesia: Tahanan Revolusi Bersenjata. Jakarta, 1962.
  8. Sri Agus. “Pengambilalihan Kekuasaan Kereta Api di Lingkungan Jawa Tengah Tahun 1945.” Artikel penelitian sejarah, Jurusan Ilmu Sejarah, Fakultas Sastra dan Seni Rupa, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
  9. Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  10. Republik Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

Kutoarjo

𝙈𝘼𝙆𝘼𝙈 KYAI 𝙏𝙅𝙐𝙈𝘼𝙉𝙏𝙊𝙆𝙊/𝘾𝙐𝙈𝘼𝙉𝙏𝙊𝙆𝙊 DI BUKIT SATRIA KALIWATUBUMI

  Foto Makam Giri Cumantoko   𝙈𝘼𝙆𝘼𝙈 KYAI 𝙏𝙅𝙐𝙈𝘼𝙉𝙏𝙊𝙆𝙊/𝘾𝙐𝙈𝘼𝙉𝙏𝙊𝙆𝙊 DI BUKIT SATRIA KALIWATUBUMI Jejak Tradisi Lisan, Gen...

Kutoarjo