Powered By Blogger

Sabtu, 25 Juli 2026

Berakhirnya Trah Gagak sebagai Bupati Ketanggung dan Reorganisasi Kabupaten Ketanggung serta Kabupaten Semawung: Kajian Berdasarkan Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1831 dan Sumber-Sumber Sezaman Menuju Pembentukan Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo

Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië voor het jaar 1831, yang membuktikan Kabupaten Ketanggung lebih dulu ada ketimbang Kabupaten Purworejo, dengan Bupati Terahir Kiai Adipati Tjokro Djodjo

 Berakhirnya Trah Gagak sebagai Bupati Ketanggung dan Reorganisasi Kabupaten Ketanggung serta Kabupaten Semawung: Kajian Berdasarkan Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1831 dan Sumber-Sumber Sezaman Menuju Pembentukan Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo

Abstrak :
Penelitian ini mengkaji berakhirnya Trah Gagak sebagai penguasa Kabupaten Ketanggung serta proses reorganisasi administrasi Kabupaten Ketanggung dan Kabupaten Semawung menjadi Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo pada awal abad ke-19. Penelitian menggunakan metode sejarah melalui heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi dengan memanfaatkan sumber-sumber primer berupa Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1831 dan 1832, Laporan Komisaris untuk Urusan Daerah Kerajaan Belanda Pieter Herbert Baron van Lawick van Pabst (1831), serta sumber-sumber sezaman lainnya, kemudian dibandingkan dengan sumber lokal seperti Babad Kedungkebo dan Babad Diponegoro, serta kajian Peter Carey dan Louw & De Klerck. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Almanak Tahun 1831 masih mencatat Kiai Adipatie Tjokro Djoijo sebagai Regent van Ketangoeng dan Kiai Adipatie Sawong Galing sebagai Regent van Semawong. Sementara itu, Almanak Tahun 1832 tidak lagi menggunakan nama Ketanggung dan Semawung, melainkan mencatat Poerworedjo dan Koetoardjo. Perbandingan kedua sumber primer tersebut menunjukkan telah berlangsungnya reorganisasi administrasi di Karesidenan Bagelen pada awal tahun 1831. Kajian ini juga membahas peran Mas Ngabei Reksodiwiryo yang kemudian bergelar R.A.A. Tjokronegoro serta kontroversi penilaiannya dalam perspektif historiografi Indonesia-sentris dan historiografi akademis. Penelitian menyimpulkan bahwa penggunaan sumber primer sezaman memberikan dasar yang lebih kuat untuk merekonstruksi sejarah pembentukan Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo, sekaligus menunjukkan pentingnya membedakan antara fakta sejarah, interpretasi historiografis, dan memori kolektif dalam penetapan identitas sejarah daerah.

Salah satu sumber primer yang sangat penting dalam penelitian sejarah administrasi Hindia Belanda adalah Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië. Publikasi resmi pemerintah kolonial ini memuat daftar pejabat dan pembagian wilayah administratif setiap tahun sehingga menjadi rujukan utama untuk merekonstruksi sejarah pemerintahan daerah.
Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië tahun 1831 masih mencatat:
"Kiai Adipatie Tjokro Djoijo, Regent van Ketangoeng."
Sementara itu, pada Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië tahun 1832, nama Ketangoeng tidak lagi digunakan dan digantikan oleh Poerworedjo, sedangkan Semawong berubah menjadi Koetoardjo. Perbandingan kedua almanak tersebut merupakan bukti primer bahwa pada awal dekade 1830-an telah terjadi reorganisasi administrasi di Karesidenan Bagelen.
Dengan demikian, Kabupaten Ketanggung tercatat lebih dahulu dalam administrasi pemerintah Hindia Belanda sebelum nama Kabupaten Purworejo digunakan secara resmi..

Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië voor het jaar 1832, mencatat "Kiai Adipatie Tjokro Djoijo regent van Purworejo" dan Raden Adipati Notto Negoro Regent Van Kutoarjo. Itu membuktikan Nama Kabupaten Ketanggung berganti Nama Menjadi Purworejo dan Nama Kabupaten Semawung Berganti Nama menjadi Kabupaten Kutoarjo.

Mas Ngabei Reksodiwiryo alias K.R.A. Tjokronegoro kedudukannya waktu itu sebagai Abdi dalem kasunanan Surakarta Hadiningrat dan bagelen timur adalah dominan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat membuat dia bertanggungjawab atas wilayah bagelen sebelah Timur dari gempuran para pengikut pangeran Diponegoro, yang dianggap Pengacau bajingan kecu dan pemberontak oleh pemerintah Hindia Belanda,

"Ujungnya pada tahun 1828 Basah Purwonegoro bersama delapan pengawal berhasil ditangkap oleh Reksodiwiryo tanpa bantuan siapapun di tepi sungai bogowonto"(Louw dan De Klerek 1894-1909, IV:711-715). 

Setelah itu basah purwonegoro Alias Gagak Pranolo Bupati Ketanggung sang Hafidz Qur'an dihukum oleh Belanda.

Karena keberhasilan Mas Ngabei Reksodiwiryo menangkap Bupati Ketanggong Kyai Adipati Gagak Pranolo yang menurut sejarawan Peter Carey dalam kesatuan perangkat pangeran Diponegoro bergelar Basah Purwonegoro tahun 1828 yang membela Pangeran Diponegoro, maka atas perintah Belanda dan Pangeran Kusumoyudo mewakili kasunanan Surakarta Hadiningrat Mas Ngabei Reksodiwiryo diangkat menjadi Bupati Ketanggong menggantikan bupati Sebelum nya yang tertangkap bernama Kyai Adipati Gagak Pranolo, Gelar Mas Ngabei Reksodiwiryo berubah menjadi Kyai Adipati Tjokrojoyo. Dan ini dibuktikan dengan bukti primer yang sezaman yaitu Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië voor het jaar Tahun 1831 yang mencatat Nama Bupati/Regent yaitu Kyai Adipati Tjokro joyo.

Menurut tradisi lisan dan kajian Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ketanggong(sekarang di desa sidomulyo kecamatan Purworejo kabupaten Purworejo) ke Brengkelan (Suronegaran) dan menjadi kabupaten Brengkelan.

Prestasi lainnya Kyai Adipati Tjokrojoyo bersama sekutunya adalah berhasil menewaskan Bendoro Pangeran Hario Joyokusumo putra Hamengkubuwono II sekaligus besan dan paman kesayangan Pangeran Diponegoro, Beliau bersama kedua putranya Raden Mas Atmokusumo dan Raden Mas Joyokusumo (memakai nama ayahnya dalam istilah Jawa disebut nunggak semi) Gugur. 

Gelar dan nama Kyai Adipati Tjokrojoyo saat sebelum menjadi  bupati dengan nama Mas Ngabei Reksodiwiryo Putra dari R. Singowijoyo yang bertempat tinggal di bragolan. Kedua ayah dan anak ini adalah abdi dalem kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Setelah kekalahan Pangeran Diponegoro di 28 Maret 1830, Belanda meminta ganti rugi perang kepada kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk menyerahkan wilayah diluar kotanagari yang meliputi bang wetan dan bang kulon.

Termasuk Bang wetan yang akhirnya menjadi milik Belanda serta oleh Belanda selanjutnya dibentuk karesidenan bagelen dan karesidenan Banyumas. 

Untuk memutus mata rantai pengikut pangeran Diponegoro Belanda mempunyai strategi indoktrinasi dan mengawinkan keturunan pro Belanda dengan keturunan pro Diponegoro. Beberapa sumber menyebut adanya kebijakan pemerintah kolonial untuk membangun kembali stabilitas politik melalui rekonsiliasi elite lokal, termasuk hubungan perkawinan antar keluarga bangsawan

Selain itu kedatangan Komisaris Vant pabts di karesidenan Bagelen menyuruh para Bupati untuk merubah nama kabupaten-kabupaten setempat.

Dengan Persetujuan DPRD Kabupaten Purworejo Ditetapkan Perda nomor 1 tahun 2019 yang menggantikan Perda nomor 9 tahun 1994.

Menggantikan Hari Jadi Kabupaten Purworejo Berdasarkan Perda nomor 9 tahun 1994 tanggal 5 Oktober 1994, dan Lembaran Daerah nomor 1 tahun 1995 seri C nomor 1, DPRD Purworejo yang menetapkan tanggal 5 Oktober tahun 901 sebagai hari terbentuknya Kabupaten Purworejo, Tanggal ini ditetapkan sebagai hari jadi berdasarkan Prasasti Arahiwang yang dulu dianggap sebagai bukti otentik sejarah terbentuknya Purworejo,  ditemukan di Desa Boro Tengah Kecamatan Banyuurip Purworejo, menjadi 26/27 Februari 1831 yang merujuk kedatangan Vant pabts yang datang ke-karesidensn Bagelen dan menyuruh nama-nama kabupaten di eks karesidenan bagelen untuk dirubah, masing-masing bupati mengusulkan Nama-Nama Sendiri seperti Bupati Brengkelan Kiyai Adipati Tjokrojoyo mengusulkan Brengkelan menjadi Purworejo yang artinya Yang Pertama/Awal untuk Rejo/Sejahtera.

Sedangkan Bupati Semawung Kiyai Adipati Sawunggaling mengusulkan Kabupaten Semawung dirubah menjadi Kabupaten Kutoarjo yang artinya Kota yang aman, indah, damai, sentosa, dan sejahtera. 

Kabupaten Purworejo adalah Perubahan penyebutan untuk wilayah yang meliputi antara lain Tanggung, Brengkelan, Kedungkebo, Loano, Bragolan, Banyuurip yang semula bagian Kabupaten Brengkelan menjadi Kabupaten Purworejo.

Kabupaten Kutoarjo adalah perubahan wilayah yang meliputi antara lain Semawung, kemiri, pituruh,  Bruno, butuh, Jenar, Purwodadi, Grabag, Ngombol yang semula bagian Kabupaten Semawung menjadi kabupaten Kutoarjo.

Peristiwa pergantian itu terjadi pada tanggal 26/27 Februari 1831 di pendopo Suronegaran.

Lalu setelah itu melalui Besluit Belanda dua Bupati itu berubah nama gelarnya, Bupati kyai Adipati Tjokrojoyo bergelar Kanjeng Raden Adipati Tjokronegoro (I)

Dan Bupati Kyai Adipati Sawunggaling bergelar Kanjeng Raden Adipati Notto Negoro (memakai nama istrinya R.A. Notto Negoro Putri Sri Sultan Hamengkubuwono II). 

kyai Adipati Tjokrojoyo bergelar Kanjeng Raden Adipati Tjokronegoro (I) menjadi Bupati Perdana Purworejo

Kyai Adipati Sawunggaling bergelar Kanjeng Raden Adipati Notto Negoro menjadi Bupati Perdana Kutoarjo

Dalam penentuan hari jadi kabupaten Purworejo semenjak lama sempat menjadi polemik panjang di masyarakat dan mempunyai beberapa opsi alternatif diantaranya prasasti kayu arahiwang dan peristiwa pergantian nama kabupaten Brengkelan menjadi kabupaten Purworejo.

Dikarenakan Mas Ngabei Reksodiwiryo alias K.R.A. Tjokronegoro dianggap tidak Indonesia sentris, karena kedudukannya waktu itu sebagai Abdi dalem kasunanan Surakarta Hadiningrat dan bagelen timur adalah dominan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat membuat dia bertanggungjawab atas wilayah bagelen sebelah Timur dari gempuran para pengikut pangeran Diponegoro, yang dianggap Pengacau bajingan kecu dan pemberontak oleh pemerintah Hindia Belanda.

Kabupaten Kutoarjo sendiri bergabung dengan kabupaten Purworejo saat krisis ekonomi dan keuangan melanda Dunia di tahun 1934. kabupaten kutoarjo yang digabungkan dengan kabupaten Purworejo setelah Bupati Kutoarjo K.R.A.A. Purbohadikusumo wafat tahun 1933 setelah itu di tahun tahun 1934 kabupaten kutoarjo resmi digabungkan dengan kabupaten Purworejo, dan Kabupaten kutoarjo turun menjadi setingkat kawedanaan yang membawahi beberapa kecamatan. Saat itu kabupaten Purworejo dipimpin oleh  R. Tumenggung Chasan Danuningrat adik dari assiten wedono blekatuk kawedanan pituruh Kabupaten Kutoarjo, yang selanjutnya menjadi Bupati Magelang bergelar R. Tumenggung Danusugondo.

Kawedanan di tahun 1960-an dengan landasan hukum yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963 tentang Penghapusan Keresidenan dan Kewedanaan. 

Berikut adalah poin-poin penting mengenai penghapusan Kawedanan :

Kawedanan (atau Kewedanaan) adalah wilayah administrasi pemerintahan di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang diwariskan dari era kolonial Hindia Belanda. Meskipun penghapusan mulai terasa pada akhir 1950-an, peraturan resmi yang menegaskan penghapusan kewedanan (dan keresidenan) ditetapkan pada tahun 1963, menyusul berlakunya UU No. 6 Tahun 1959 mengenai pemerintahan umum.

Alasan Penghapusan ini bertujuan untuk merampingkan birokrasi, menyesuaikan dengan situasi baru (Demokrasi Terpimpin), dan mengurangi hierarki administratif yang dianggap kurang efektif.

Setelah dihapus, wilayah kewedanan tidak lagi menjadi satuan administratif resmi, dan fungsinya dialihkan atau disederhanakan. Wedana sebagai pemimpin wilayah tersebut kehilangan wewenang administratifnya serta istilalah diganti dengan nama "Pembantu Bupati". 

Istilah "eks-kawedanan" kadang masih digunakan secara informal setelah penghapusan resmi tersebut.

Di Era Presiden Gusdur Pembantu Bupati/kawedanan dihapus. 

kawedanan Kutoarjo turun statusnya menjadi kecamatan serta menjadi kecamatan terkecil di kabupaten Purworejo. 

Tjokronegoro (Bupati pertama Purworejo) bukan berasal dari trah atau keturunan tokoh bergelar "Gagak". Beliau Kelahiran Desa Bragolan, wilayah Bagelen (masuk wilayah Purwodadi, Purworejo saat ini), pada Rabu Pahing, 17 Mei 1779. Kariernya Berkembang di lingkungan Kasunanan Surakarta sebelum diangkat menjadi bupati pertama Purworejo (1831–1856) atas jasanya kepada pihak Belanda selama Perang Jawa

Reksodiwiryo atau Tjokronegoro tidak bisa disebut dengan Istilah "Londo Ireng". Istilah londo ireng pun mengalami perkembangan makna sesuai dengan konteks sejarahnya.

Pertama, makna historis asli pada abad ke-19. Dalam konteks ini, "Londo Ireng" merupakan sebutan masyarakat Jawa bagi serdadu Afrika Barat yang direkrut pemerintah Hindia Belanda untuk bertugas dalam KNIL setelah Perang Jawa (1830–1835). Mereka dikenal dalam literatur Belanda sebagai Zwarte Hollanders (Black Dutchmen), yaitu tentara berkulit hitam yang mengenakan seragam militer Belanda.

Kedua, sejak awal abad ke-20, terutama pada masa Pergerakan Nasional, istilah "Londo Ireng" mulai mengalami perluasan makna sebagai kiasan atau ejekan terhadap orang pribumi yang dinilai lebih membela kepentingan pemerintah kolonial daripada kepentingan bangsanya. Penggunaan ini merupakan perkembangan makna sosial-politik dan tidak lagi terbatas pada tentara Afrika.

Ketiga, pada masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia (1945–1949), istilah tersebut semakin kuat digunakan sebagai label politik bagi pihak-pihak yang dianggap berpihak kepada Belanda atau NICA, seperti bekas anggota KNIL, aparat yang mendukung kembalinya pemerintahan kolonial, atau pihak lain yang dipersepsikan sebagai "konco kompeni".

Dalam penulisan sejarah, penting untuk menghindari anakronisme. Tidak tepat menerapkan istilah "Londo Ireng" kepada seluruh pejabat pemerintah Hindia Belanda sebelum tahun 1945. Pada masa itu, secara de jure negara yang berlaku adalah Hindia Belanda. Bupati, wedana, guru, jaksa, polisi, dan pegawai pemerintah menjalankan fungsi administratif dalam sistem pemerintahan yang berlaku. Oleh karena itu, penilaian terhadap sikap politik mereka harus didasarkan pada bukti sejarah masing-masing, bukan semata-mata menggunakan istilah yang memperoleh makna politis pada masa Revolusi Kemerdekaan.

Dengan demikian, perlu dibedakan antara status administratif seseorang sebagai pejabat Hindia Belanda sebelum 1945 dan posisi politiknya dalam konteks Pergerakan Nasional maupun Revolusi Kemerdekaan. Pembedaan ini penting agar interpretasi sejarah tetap proporsional dan tidak mengabaikan konteks zamannya.

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, historiografi Indonesia-sentris berkembang sebagai paradigma yang menggantikan dominasi historiografi kolonial. Paradigma ini menempatkan bangsa Indonesia sebagai subjek utama sejarah sehingga penilaian terhadap tokoh-tokoh masa kolonial lebih banyak didasarkan pada kontribusinya terhadap perjuangan bangsa Indonesia. Dalam perkembangannya, penulisan sejarah Indonesia juga semakin menerapkan metode historiografi akademis melalui kritik sumber, verifikasi data, serta interpretasi yang didasarkan pada bukti-bukti sejarah.

contoh yang menarik adalah sosok Raden Adipati Arya Reksodiwiryo (R.A.A. Tjokronegoro I), Bupati pertama Purworejo. Tokoh ini menjadi figur yang tidak lepas dari perdebatan historiografis.

Dalam konteks Perang Jawa (1825–1830), R.A.A. Tjokronegoro merupakan bagian dari struktur pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Berbagai sumber primer kolonial menunjukkan bahwa ia membantu pemerintah kolonial dalam menghadapi pasukan dan pengikut Pangeran Diponegoro di wilayah Bagelen. Fakta tersebut tercatat dalam arsip-arsip kolonial dan telah Berakhirnya Trah Gagak sebagai Bupati Ketanggung

Menurut sumber lokal maupun sumber kolonial, jabatan Bupati Ketanggung sebelumnya dipegang oleh Kyai Adipati Gagak Pranolo, yang dalam penelitian Peter Carey diidentifikasi sebagai Basah Purwanegara, salah seorang panglima dalam perangkat Pangeran Diponegoro selama Perang Jawa (1825–1830).

Louw dan De Klerck (De Java-Oorlog, Jilid IV, hlm. 711–715) mencatat bahwa pada tahun 1828 Basah Purwanegara berhasil ditangkap oleh Mas Ngabei Reksodiwiryo bersama delapan pengawalnya di tepi Sungai Bogowonto. Penangkapan tersebut menjadi salah satu keberhasilan pemerintah Hindia Belanda dalam mempersempit ruang gerak pasukan Pangeran Diponegoro di wilayah Bagelen.

Setelah penangkapan tersebut, Kyai Adipati Gagak Pranolo dijatuhi hukuman oleh pemerintah kolonial. Dengan berakhirnya kepemimpinan tersebut, maka berakhirlah pula Trah Gagak sebagai penguasa Kabupaten Ketanggung.

Pengangkatan Mas Ngabei Reksodiwiryo sebagai Bupati Ketanggung :

Sebagai penghargaan atas jasanya selama Perang Jawa, Mas Ngabei Reksodiwiryo, putra Raden Ngabehi Singowijoyo dari Bragolan dan seorang abdi dalem Kasunanan Surakarta Hadiningrat, diangkat menjadi Bupati Ketanggung.

Setelah pengangkatan tersebut, ia memperoleh gelar Kyai Adipati Tjokro Djoijo, sebagaimana tercatat dalam Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1831 sebagai:

"Kiai Adipatie Tjokro Djoijo, Regent van Ketangoeng."

Pencatatan dalam almanak tersebut merupakan bukti primer sezaman yang menegaskan kedudukan Kyai Adipati Tjokro Djoijo sebagai Bupati Ketanggung.

Reorganisasi Kabupaten Ketanggung dan Kabupaten Semawung :

Berdasarkan perbandingan Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië tahun 1831 dan 1832, terlihat adanya perubahan nomenklatur administratif.

Pada tahun 1831 masih tercatat:

Ketangoeng

Semawong

Sedangkan pada tahun 1832 berubah menjadi:

Poerworedjo

Koetoardjo

Perubahan tersebut sejalan dengan laporan Komisaris Pemerintah Hindia Belanda untuk urusan daerah kerajaan, Pieter Herbert Baron van Lawick van Pabst, yang pada tahun 1831 melakukan reorganisasi administrasi di wilayah Karesidenan Bagelen.

Menurut tradisi lokal yang didukung oleh sejumlah sumber sejarah, para bupati diberi kesempatan mengusulkan nama baru bagi kabupaten masing-masing.

Kyai Adipati Tjokro Djoijo mengusulkan nama Purworejo, sedangkan Kyai Adipati Sawunggaling mengusulkan nama Kutoarjo.

Dengan demikian, nama Purworejo dan Kutoarjo merupakan hasil reorganisasi administrasi pemerintah Hindia Belanda pada awal tahun 1831.

Kontroversi Hari Jadi Kabupaten Purworejo :

Penentuan Hari Jadi Kabupaten Purworejo telah mengalami beberapa perubahan.

Pada masa sebelumnya, Hari Jadi Purworejo ditetapkan berdasarkan Prasasti Arahiwang melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1994.

Selanjutnya, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2019, Hari Jadi Kabupaten Purworejo ditetapkan pada tanggal 26 Februari 1831, yang merujuk pada reorganisasi administrasi Karesidenan Bagelen di bawah Komisaris Van Lawick van Pabst.

Perubahan tersebut menunjukkan adanya pergeseran dasar historiografis dari bukti epigrafi menuju dokumen administrasi kolonial.

Kontroversi Historiografis R.A.A. Tjokronegoro :

R.A.A. Tjokronegoro merupakan tokoh yang tidak lepas dari perdebatan dalam historiografi Indonesia.

Dalam perspektif historiografi Indonesia-sentris, keterlibatannya membantu pemerintah Hindia Belanda selama Perang Jawa menyebabkan sebagian kalangan memandangnya kurang tepat dijadikan simbol utama Hari Jadi Kabupaten Purworejo.

Sebaliknya, historiografi akademis tidak hanya menilai tokoh berdasarkan dikotomi "pro-Belanda" atau "anti-Belanda". Seorang sejarawan akan menganalisis kedudukan politik, struktur pemerintahan kolonial, ruang gerak yang dimiliki seorang bupati, serta konteks sosial-politik yang melingkupinya.

Oleh karena itu, penilaian terhadap R.A.A. Tjokronegoro harus didasarkan pada kritik terhadap sumber-sumber primer serta analisis historis yang proporsional.

Kesimpulan : Perbandingan Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1831 dan 1832 menunjukkan bahwa Kabupaten Ketanggung dan Kabupaten Semawung masih diakui sebagai satuan administrasi resmi pada tahun 1831, kemudian berubah menjadi Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo pada tahun berikutnya sebagai bagian dari reorganisasi administrasi di Karesidenan Bagelen.

Perubahan tersebut menandai berakhirnya Trah Gagak sebagai Bupati Ketanggung sekaligus awal pemerintahan Kyai Adipati Tjokro Djoijo yang kemudian bergelar R.A.A. Tjokronegoro sebagai Bupati Purworejo, serta Kyai Adipati Sawunggaling yang kemudian bergelar R.A.A. Notonegoro sebagai Bupati Kutoarjo.

Kajian ini menunjukkan pentingnya penggunaan sumber-sumber primer sezaman, seperti Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië, laporan Van Lawick van Pabst, dan arsip kolonial lainnya, dalam merekonstruksi sejarah lokal secara kritis dan proporsional.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi
Sejatininghidup02.blogspot.com

Sumber Referensi :
  1. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1831
  2. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1832
  3. Babad kedungkebo (sumber lokal) 
  4. Laporan komisaris untuk urusan daerah kerajaan Belanda, Pieter Herbert Baron Van lawick van pabst, Semarang 20 April 1831 no. 996 (arsip residentie bagelen 5/10)
  5. Louw dan De Klerek 1894-1909, IV:711-715 (sumber belanda) 
  6. Babad Diponegoro manado 
  7. Sisi Lain Diponegoro, Peter Carey
  8. Histiografi Perang Jawa, Peter Carey



Jumat, 24 Juli 2026

Berita Wafatnya Bupati Kutoarjo Raden Tumenggung Sawunggaling dalam Nederlandsche Staats-Courant Tahun 1851: Analisis Sumber Primer dan Implikasinya terhadap Kronologi Pemerintahan Kutoarjo


 Berita Wafatnya Bupati Kutoarjo Raden Tumenggung Sawunggaling dalam Nederlandsche Staats-Courant Tahun 1851: Analisis Sumber Primer dan Implikasinya terhadap Kronologi Pemerintahan Kutoarjo

Abstrak :
Artikel ini mengkaji berita wafat Raden Tumenggung Sawunggaling, Bupati Koeto-Ardjo (Kutoarjo), yang dimuat dalam Nederlandsche Staats-Courant No. 275 tanggal 20 November 1851 sebagai sumber primer untuk merekonstruksi kronologi pemerintahan Kabupaten Kutoarjo pada pertengahan abad ke-19. Penelitian dilakukan dengan metode sejarah melalui kritik sumber terhadap surat kabar sezaman, kemudian membandingkannya dengan Almanak en Naam Register van Nederlandsch-Indië edisi 1851–1861 serta sumber-sumber kolonial lain yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Nederlandsche Staats-Courant secara tegas memberitakan wafatnya Raden Tumenggung Sawunggaling pada 3 September 1851. Data tersebut selaras dengan Almanak en Naam Register van Nederlandsch-Indië, yang tidak mencantumkan nama Bupati Koeto-Ardjo pada edisi 1852–1857 dan baru mencatat Raden Tumenggung Ario Soerokoesomo sebagai Bupati pada edisi 1858. Temuan ini memperkuat rekonstruksi kronologi pemerintahan Kutoarjo serta menunjukkan bahwa surat kabar resmi pemerintah kolonial merupakan sumber primer yang bernilai tinggi dalam penelitian sejarah lokal. Kajian ini juga menegaskan pentingnya penggunaan dan perbandingan berbagai sumber primer untuk menghasilkan penulisan sejarah yang lebih akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Diharapkan hasil kajian ini dapat menjadi salah satu referensi bagi penelitian sejarah lokal, serta dimanfaatkan oleh pemerintah, pemangku kepentingan (stakeholder), akademisi, sejarawan, pemerhati sejarah, dan masyarakat luas, khususnya masyarakat Kutoarjo, dalam memahami dan merekonstruksi sejarah pemerintahan Kabupaten Kutoarjo berdasarkan sumber-sumber primer.

Perbedaan Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië dan Regeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië: Sebuah Tinjauan Bibliografis dan Historis

 


Perbedaan Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië dan Regeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië: Sebuah Tinjauan Bibliografis dan Historis

Abstrak :

Artikel ini mengkaji perkembangan publikasi resmi pemerintah Hindia Belanda melalui tiga seri almanak, yaitu Almanak van Nederlandsch-Indië (1817–1826), Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië (1827–1864), dan Regeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië (1865–1942). Penelitian ini bertujuan menjelaskan latar belakang perubahan judul, perkembangan isi, serta fungsi masing-masing publikasi dalam konteks administrasi kolonial. Metode yang digunakan adalah penelitian sejarah dengan pendekatan bibliografis dan deskriptif-analitis melalui telaah terhadap edisi-edisi almanak, katalog perpustakaan, serta literatur pendukung. Hasil kajian menunjukkan bahwa perubahan dari Almanak en Naamregister menjadi Regeringsalmanak tidak hanya merupakan pergantian nama, melainkan mencerminkan transformasi kebutuhan birokrasi kolonial yang semakin kompleks. Jika Almanak en Naamregister lebih berfungsi sebagai almanak tahunan yang memuat kalender, susunan pemerintahan, dan daftar pejabat, maka Regeringsalmanak berkembang menjadi buku referensi resmi yang menyajikan informasi administrasi secara lebih lengkap, termasuk struktur pemerintahan, pembagian wilayah, statistik, lembaga negara, serta data personalia pejabat. Kajian ini menunjukkan bahwa kedua publikasi tersebut merupakan sumber primer yang saling melengkapi dan memiliki nilai penting bagi penelitian sejarah pemerintahan kolonial, biografi pejabat, serta rekonstruksi perkembangan administrasi di Hindia Belanda.

Dalam penelitian sejarah Hindia Belanda, dua sumber yang paling sering dijadikan rujukan adalah Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië dan Regeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië. Keduanya merupakan publikasi resmi pemerintah kolonial yang diterbitkan secara berkala dan berfungsi sebagai referensi administrasi. Meskipun memiliki kesinambungan historis, kedua publikasi tersebut tidak identik. Perbedaan di antara keduanya tidak hanya terletak pada perubahan judul, tetapi juga pada ruang lingkup, struktur, tujuan penerbitan, serta kelengkapan informasi yang disajikan.

1. Latar Belakang Penerbitan

Publikasi pemerintah Hindia Belanda mengalami perkembangan bertahap.

  • 1817–1826 diterbitkan dengan judul Almanak van Nederlandsch-Indië.
  • 1827–1864 berubah menjadi Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië dengan penambahan bagian Naamregister (daftar nama pejabat dan pegawai).
  • Mulai 1865 (dan berkembang lebih lengkap pada edisi-edisi berikutnya), diterbitkan Regeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië sebagai penerus resmi yang menyesuaikan perkembangan birokrasi kolonial.

Perubahan tersebut mencerminkan semakin kompleksnya administrasi pemerintahan Hindia Belanda setelah pertengahan abad ke-19.

2. Tujuan Penerbitan

Almanak en Naamregister disusun sebagai buku pegangan tahunan yang berisi kalender, susunan pemerintahan, dan daftar pejabat yang sedang menjabat. Fokusnya adalah memberikan gambaran umum mengenai organisasi pemerintahan kolonial pada tahun tertentu.

Sebaliknya, Regeringsalmanak disusun sebagai buku referensi resmi pemerintah (official government handbook). Publikasi ini menjadi pedoman administrasi yang digunakan oleh pejabat kolonial di seluruh Hindia Belanda sehingga isinya jauh lebih luas dan rinci.

3. Perbedaan Isi

Almanak en Naamregister

Secara umum memuat:

  • kalender tahunan;
  • daftar pejabat sipil;
  • daftar pejabat militer;
  • susunan pemerintahan pusat;
  • daftar residen dan asisten residen;
  • nama para bupati;
  • pengadilan;
  • gereja dan pendeta;
  • pelabuhan;
  • kantor pos;
  • lembaga pemerintahan utama.

Informasi yang diberikan umumnya terbatas pada nama jabatan dan nama pejabat yang sedang menjabat.

Regeringsalmanak

Selain seluruh informasi di atas, publikasi ini juga memuat:

  • struktur pemerintahan yang lebih rinci;
  • organisasi setiap departemen;
  • pembagian wilayah administratif;
  • statistik penduduk;
  • data pendidikan;
  • kepolisian;
  • kehakiman;
  • militer;
  • kesehatan;
  • jawatan kehutanan;
  • perkebunan;
  • pertambangan;
  • jawatan kereta api;
  • jawatan pos dan telegraf;
  • bea cukai;
  • rumah sakit;
  • daftar lembaga pemerintah;
  • daftar peraturan;
  • publikasi resmi pemerintah.

Dengan demikian, Regeringsalmanak berkembang menjadi ensiklopedia administrasi pemerintahan Hindia Belanda.

4. Tingkat Kelengkapan Data Pejabat

Inilah salah satu perbedaan yang paling penting bagi peneliti sejarah.

Pada Almanak en Naamregister, seorang pejabat biasanya hanya dicantumkan dalam bentuk:

  • nama;
  • jabatan;
  • wilayah tugas.

Misalnya:

Regent van Semawung — K.R.A. Notto Negoro Sawunggaling.

Tidak terdapat keterangan mengenai kapan pejabat tersebut diangkat atau mulai menjabat.

Sebaliknya, Regeringsalmanak pada banyak edisi memberikan informasi tambahan seperti:

  • tanggal pengangkatan (datum van benoeming);
  • tanggal mulai memangku jabatan;
  • kenaikan pangkat;
  • mutasi;
  • perpindahan wilayah;
  • kadang-kadang lama masa jabatan.

Bagi peneliti biografi pejabat kolonial maupun bupati pribumi, informasi tersebut sangat berharga karena dapat digunakan untuk menyusun kronologi jabatan secara lebih akurat.

5. Perkembangan Nama dan Struktur Buku

Pada Almanak en Naamregister, daftar nama (Naamregister) merupakan bagian dari satu buku.

Dalam perkembangan berikutnya, ketika diterbitkan Regeringsalmanak, bagian daftar nama berkembang menjadi publikasi tersendiri, seperti Naamlijst van Europese Inwoners dan kemudian Adresboek van Nederlandsch-Indië. Hal ini menunjukkan semakin besarnya kebutuhan administrasi pemerintah kolonial terhadap data personalia.

6. Evolusi Almanak Pemerintah Hindia Belanda (1817–1942)

A. Periode I (1817–1826) Almanak van Nederlandsch-Indië
Karakteristik Publikasi resmi pertama pemerintah Hindia Belanda.
Berisi kalender, daftar pejabat, dan informasi pemerintahan yang masih sederhana.
Diterbitkan tidak lama setelah Belanda kembali mengambil alih Hindia dari Inggris (1816).
Fokus utama adalah Kalender, Struktur pemerintahan, Daftar pejabat penting.

B. Periode II (1827–1864)
Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Mulai tahun 1827 judul berubah dengan penambahan Naamregister (daftar nama).
Perubahan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai membutuhkan dokumentasi personalia yang lebih sistematis.
Isi bertambah menjadi: Kalender, Daftar pejabat sipil, Daftar pejabat militer, Nama Residen, Nama Asisten Residen, Nama Bupati, Pengadilan, Pos, Pelabuhan, Gereja.
Pada masa inilah muncul data awal mengenai kabupaten-kabupaten baru, termasuk Semawung dalam edisi 1831.

C. Periode III (1865–1942)
Regeerings-Almanak voor Nederlandsch-Indië
Inilah bentuk yang paling lengkap.
Perubahan bukan sekadar judul, tetapi juga fungsi.
Buku ini berubah menjadi buku referensi resmi pemerintah Hindia Belanda.
Isinya meliputi: seluruh kementerian (departement); organisasi pemerintahan; statistik; kehakiman; pendidikan; militer; kepolisian; kereta api; pos dan telegraf; kesehatan; perkebunan; kehutanan; pertambangan; daftar pegawai pemerintah.

Pada banyak edisi juga dicantumkan:
tanggal pengangkatan pejabat;
kenaikan pangkat; mutasi; penghargaan.

Garis Waktu
1817–1826
Almanak van Nederlandsch-Indië

1827–1864
Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië

1865–1942
Regeerings-Almanak voor Nederlandsch-Indië

7. Berikut contoh sampul kedua publikasi tersebut.

1. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië (sekitar 1830–1864)
Ciri-cirinya:
Judul besar: Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië.
Di bawahnya tertulis: voor het jaar ... (untuk tahun ...).
Sampul sangat sederhana, dominan teks hitam tanpa lambang negara.
Dicetak oleh Lands-Drukkerij di Batavia. 

2. Regeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië (mulai 1865)
Ciri-cirinya:
Judul berubah menjadi Regeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië.
Sampul tetap sederhana tetapi tampil lebih resmi.
Edisi-edisi akhir biasanya lebih tebal dan dibagi menjadi dua bagian (Bagian I dan Bagian II).

Regeeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië diterbitkan oleh Pemerintah Hindia Belanda dan dicetak oleh Landsdrukkerij (Percetakan Negara) di Batavia. Pada hampir semua halaman judul edisi Regeeringsalmanak tercantum keterangan:
Batavia: Landsdrukkerij
atau
Uitgegeven door het Gouvernement van Nederlandsch-Indië. Gedrukt ter Landsdrukkerij te Batavia. (Diterbitkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Dicetak di Percetakan Negara di Batavia.) 

Tentang Landsdrukkerij :
Landsdrukkerij adalah percetakan resmi pemerintah kolonial Hindia Belanda. Lembaga ini bertugas mencetak berbagai dokumen resmi pemerintah, seperti :
  • Staatsblad van Nederlandsch-Indië (Lembaran Negara)
  • Javasche Courant
  • Regeeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië
  • Koloniaal Verslag
  • Peraturan pemerintah, 
  • keputusan gubernur jenderal, serta
  •  publikasi resmi lainnya. 

Contoh sitasi bibliografi
Regeeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië. Batavia: Landsdrukkerij, 1831 atau
Regeeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië. Batavia: Landsdrukkerij, 1907. 

Jadi, dapat disimpulkan bahwa penerbitnya adalah Pemerintah Hindia Belanda, sedangkan percetakannya adalah Landsdrukkerij di Batavia, yang merupakan percetakan negara resmi pemerintah kolonial.

8. Nilai bagi Penelitian Sejarah

Nilai bagi penelitian sejarah
Bagi peneliti atau pecinta dan pengamat sejarah yang mengkaji sejarah daerah nya, ketiga seri ini saling melengkapi:
1817–1826: memberikan gambaran administrasi awal Hindia Belanda.
1827–1864: sangat penting untuk menelusuri pembentukan kabupaten, termasuk kemunculan Semawung pada edisi 1831.
1865–1942: menjadi sumber utama untuk mengikuti perkembangan birokrasi, riwayat jabatan bupati, struktur pemerintahan, serta perubahan administrasi dari tahun ke tahun.
Ketiga seri tersebut merupakan sumber primer yang sangat penting untuk merekonstruksi sejarah pemerintahan kolonial di Indonesia

Kedua publikasi memiliki nilai yang sama penting, tetapi digunakan untuk periode yang berbeda.

Untuk penelitian sebelum tahun 1865, terutama mengenai pembentukan wilayah administrasi baru seperti Kabupaten Semawung, Almanak en Naamregister merupakan sumber primer yang paling relevan.

Untuk penelitian sesudah tahun 1865, terutama yang berkaitan dengan riwayat jabatan pejabat, perkembangan birokrasi, struktur pemerintahan, maupun statistik kolonial, Regeringsalmanak merupakan sumber yang jauh lebih lengkap.

Kesimpulan :

Perbedaan antara Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië dan Regeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië bukan sekadar perubahan nama. Regeringsalmanak merupakan hasil perkembangan administrasi kolonial yang mengubah sebuah almanak tahunan menjadi buku referensi resmi pemerintah dengan cakupan informasi yang jauh lebih luas. Jika Almanak en Naamregister berfungsi sebagai daftar tahunan pejabat dan organisasi pemerintahan, maka Regeringsalmanak berkembang menjadi dokumentasi menyeluruh mengenai sistem pemerintahan Hindia Belanda, lengkap dengan data personalia, organisasi, statistik, serta berbagai informasi administratif lainnya.

Oleh karena itu, kedua publikasi tersebut saling melengkapi. Tidak hanya Bagi sejarawan, tapi para pecinta dan pengamat sejarah. penggunaan keduanya secara bersamaan memungkinkan rekonstruksi sejarah administrasi kolonial dan riwayat pejabat dilakukan dengan tingkat ketelitian yang lebih tinggi.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi
Sejatininghidup02.blogspot.com
Email : ndandungkumala@gmail.com

Rabu, 22 Juli 2026

Makam R.M. Ketomenggolo (R.M. Sulaiman/Mbah Tursuli) di Desa Tursino: Jejak Genealogi Keturunan Mataram Islam di Purworejo

Foto: Makam R.M. Ketomenggolo (R.M. Sulaiman/Mbah Tursuli) di Makam Ketileng Desa Tursino. 
Pohon Ketileng (Vitex glabrata R.Br.) ada di dekat makam.

Makam R.M. Ketomenggolo (R.M. Sulaiman/Mbah Tursuli) di Desa Tursino: Jejak Genealogi Keturunan Mataram Islam di Purworejo

Abstrak :
Artikel ini mengkaji keberadaan Makam R.M. Ketomenggolo (R.M. Sulaiman/Mbah Tursuli) di Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, sebagai salah satu cikal bakal dan sesepuh desa sekaligus situs sejarah yang berkaitan dengan genealogi keturunan Kerajaan Mataram Islam. Kajian dilakukan melalui penelusuran Surat Kekancingan Tepas Darah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Buku Pustaka Raja, naskah silsilah, serta berbagai sumber historiografi Mataram. Hasil kajian menunjukkan bahwa R.M. Ketomenggolo merupakan putra Bendara Pangeran Harya Singasari, putra Susuhunan Amangkurat IV, sehingga menjadi bagian dari trah Dinasti Mataram Islam. Keberadaan makam beserta keturunannya di Desa Tursino menjadi bukti kesinambungan sejarah, genealogi, dan identitas budaya masyarakat setempat. Situs makam ini memiliki nilai penting sebagai warisan sejarah lokal yang perlu dilestarikan serta dikaji lebih lanjut dalam konteks sejarah Mataram dan perkembangan masyarakat Purworejo. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, sejarawan, arkeolog, antropolog, mahasiswa, serta masyarakat luas dalam memahami sejarah lokal, silsilah, dan warisan budaya Mataram Islam di Kabupaten Purworejo.

Makam R.M. Ketomenggolo (R.M. Sulaiman/Mbah Tursuli) di Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, merupakan salah satu situs penting dalam sejarah lokal yang berkaitan dengan silsilah keturunan Kerajaan Mataram Islam. Berdasarkan Surat Kekancingan dan naskah silsilah yang diterbitkan oleh Tepas Darah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, R.M. Ketomenggolo atau R.M. Sulaiman dikenal sebagai putra Bendara Pangeran Harya (BPH) Singasari.


Foto. Surat Kekancingan dan naskah silsilah yang diterbitkan oleh Tepas Darah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Jalur Amangkurat IV Jawa - B.P.H Singosari - R.M. Ketomenggolo 

Menurut sumber-sumber sejarah Mataram, BPH Singasari merupakan salah seorang putra Susuhunan Amangkurat IV (bertakhta 1719–1726) dari Keraton Kartasura. Nama kecilnya adalah Raden Mas Sunaka. Ia merupakan saudara seayah Pakubuwana II, Bendara Pangeran Harya Buminata, serta Pangeran Mangkubumi yang kemudian menjadi Sri Sultan Hamengku Buwana I, pendiri Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Pada masa pemerintahan Pakubuwana II, BPH Singasari bersama BPH Buminata tercatat pernah melakukan perlawanan terhadap pemerintahan keraton. Sejumlah naskah babad menyebutkan bahwa ia membangun kekuatan di daerah Sembuyan (Matesih) dan menggunakan gelar Sultan Dandun Martengsari atau Prabu Jaka. Peristiwa tersebut merupakan bagian dari dinamika politik Kerajaan Mataram pada paruh pertama abad ke-18.

Surat Kekancingan Tepas Darah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat serta Buku Pustaka Raja menyebutkan bahwa salah satu putra BPH Singasari adalah Raden Mas Ketomenggolo atau Raden Mas Sulaiman, yang lebih dikenal masyarakat sebagai Mbah Tursuli. Dari keturunannya lahir tokoh-tokoh seperti Raden Ayu Soeromenggolo (istri R.M. Soeromenggolo), Eyang Putih (Krentil), dan R.M. Ditoyudo. Makam-makam mereka hingga kini masih terdapat di Desa Tursino dan dihormati sebagai leluhur sekaligus cikal bakal masyarakat Desa Tursino.

Foto: Makam R.A. Soeromenggolo, Putri Dari R.M. Ketomenggolo (R.M. Sulaiman/Mbah Tursuli) di Makam Gedong Desa Tursino.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi
Sejatininghidup02.blogspot.com

Sumber Referensi :
  1. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Surat Kekancingan dan Naskah Silsilah Tepas Darah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Yogyakarta.
  2. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Buku Pustaka Raja. Yogyakarta: Tepas Darah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
  3. Mardiwarsito, L. (Peny.). Babad Giyanti. Yogyakarta.
  4. Babad Tanah Jawi (edisi Olthof atau Roorda).
  5. Buku Pustaka Raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
  6. M.C. Ricklefs, Jogjakarta under Sultan Mangkubumi, 1749–1792.
  7. Soekanto, Sekitar Yogyakarta 1755–1825.
  8. Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Toponim Kota Yogyakarta. Yogyakarta. (Memuat uraian mengenai BPH Singasari, putra Amangkurat IV, yang bersama BPH Buminata melakukan pemberontakan terhadap Pakubuwana II dan mendirikan kekuatan di Sembuyan/Matesih).

Selasa, 21 Juli 2026

𝙈𝙖𝙠𝙖𝙢 𝙎𝙖𝙮𝙮𝙞𝙙 𝙍.𝙈. 𝘾𝙝𝙖𝙨𝙖𝙣 𝙙𝙞 𝘿𝙚𝙨𝙖 𝙏𝙪𝙧𝙨𝙞𝙣𝙤 : 𝙅𝙚𝙟𝙖𝙠 𝙆𝙚𝙩𝙪𝙧𝙪𝙣𝙖𝙣 𝙎𝙖𝙮𝙮𝙞𝙙 𝙙𝙖𝙣 𝙆𝙚𝙡𝙪𝙖𝙧𝙜𝙖 𝙆𝙚𝙧𝙖𝙩𝙤𝙣 𝙔𝙤𝙜𝙮𝙖𝙠𝙖𝙧𝙩𝙖

 

Foto. Makam Sayyid R.M. Chassan Bin Raden Ayu Lukman Hakim di Desa Tursino

𝙈𝙖𝙠𝙖𝙢 𝙎𝙖𝙮𝙮𝙞𝙙 𝙍.𝙈. 𝘾𝙝𝙖𝙨𝙖𝙣 𝙙𝙞 𝘿𝙚𝙨𝙖 𝙏𝙪𝙧𝙨𝙞𝙣𝙤 : 𝙅𝙚𝙟𝙖𝙠 𝙆𝙚𝙩𝙪𝙧𝙪𝙣𝙖𝙣 𝙎𝙖𝙮𝙮𝙞𝙙 𝙙𝙖𝙣 𝙆𝙚𝙡𝙪𝙖𝙧𝙜𝙖 𝙆𝙚𝙧𝙖𝙩𝙤𝙣 𝙔𝙤𝙜𝙮𝙖𝙠𝙖𝙧𝙩𝙖

Abstrak :
Artikel ini membahas keberadaan Makam Sayyid R.M. Chasan di Kompleks Makam Gedong, Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, sebagai bagian dari sejarah lokal yang berkaitan dengan penyebaran Islam, tokoh ulama, dan hubungan genealogis dengan keluarga Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Kajian ini memanfaatkan pendekatan historis melalui penelusuran sejarah lisan masyarakat, silsilah keluarga, observasi lapangan, serta dokumen primer berupa Surat Kekancingan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Hasil kajian menunjukkan bahwa Sayyid R.M. Chasan merupakan putra Sayyid Lukman Hakim dan memiliki garis keturunan dari R.A. Sangsangid, putri B.P.H. Hangabehi, putra Sri Sultan Hamengkubuwono I. Keberadaan makam tersebut menjadi bukti penting keterkaitan antara tradisi keagamaan, jaringan keturunan Sayyid, dan lingkungan keluarga Keraton Yogyakarta di wilayah Purworejo. Artikel ini diharapkan dapat menjadi kontribusi bagi kajian sejarah lokal, genealogi, dan pelestarian warisan budaya.

Makam Sayyid R.M. Chasan berada di Kompleks Makam Gedong, Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kompleks makam ini dikenal sebagai tempat pemakaman para ulama dan umaro Desa Tursino.

Menurut tradisi tutur masyarakat setempat, Sayyid R.M. Chasan berasal dari wilayah Tambakrejo, Purworejo. Beliau disebut datang ke Desa Tursino atas dawuh R.M. Soeromenggolo (Glondong Tursino) untuk menjadi ulama dan membina kehidupan keagamaan masyarakat desa.

Foto. Makam Sayyid Lukman Hakim di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo

Sayyid R.M. Chasan merupakan putra dari Sayyid Lukman Hakim. Gelar R.M. (Raden Mas) yang beliau sandang berasal dari garis keturunan ibunya, yaitu R.A. Sangsangid, putri B.P.H. Hangabehi, putra Sri Sultan Hamengkubuwono I. Dengan demikian, dari garis ibu, Sayyid R.M. Chasan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Makam Sayyid Lukman Hakim sendiri berada di wilayah Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Makam tersebut terletak di pekarangan warga di tepi Sungai Bogowonto, berbatasan dengan Kelurahan Baledono. Bentuk makamnya sederhana, tanpa menunjukkan kemegahan, meskipun beliau merupakan menantu B.P.H. Hangabehi dan memiliki hubungan keluarga dengan Keraton Yogyakarta.

Surat Kekancingan dari Tepas Darah Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tentang Sayyid R.M. Chassan

Berdasarkan Surat Kekancingan resmi dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, silsilah yang berkaitan dengan Sayyid R.M. Chasan adalah sebagai berikut:

Sri Sultan Hamengkubuwono I

B.P.H. Hangabehi

R.A. Sangsangid (istri Sayyid Lukman Hakim)

R.M. Chasan

Penulis : Ndandung Kumolo Adi
Sejatininghidup02.blogspot.com

Sumber Referensi :

  1. Surat Kekancingan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengenai silsilah keluarga Sayyid R.M. Chasan. Dokumen ini merupakan sumber primer. 
  2. Mandoyokusumo, K.R.T. (1980). Serat Raja Putra Ngayogyakarta Hadiningrat. Yogyakarta: Bebadan Museum Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Buku ini membahas sejarah dan silsilah raja-raja Mataram hingga Kesultanan Yogyakarta. 
  3. Sabdacarakatama, Ki. (2010). Ensiklopedia Raja-Raja Tanah Jawa: Silsilah Lengkap Raja-Raja Tanah Jawa dari Prabu Brawijaya V sampai Sri Sultan Hamengku Buwono X. Yogyakarta: Narasi.
  4. Wawancara dengan sesepuh, masyarakat, dan ahli waris

Senin, 20 Juli 2026

𝙋𝙤𝙝𝙤𝙣 𝙠𝙚𝙥𝙪𝙝 (𝙎𝙩𝙚𝙧𝙘𝙪𝙡𝙞𝙖 𝙛𝙤𝙚𝙩𝙞𝙙𝙖 𝙇.) 𝙢𝙚𝙧𝙪𝙥𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙨𝙖𝙩𝙪 𝙪𝙣𝙨𝙪𝙧 𝙥𝙚𝙢𝙗𝙚𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙡𝙖𝙣𝙨𝙠𝙖𝙥 𝘿𝙪𝙨𝙪𝙣 𝙆𝙚𝙥𝙪𝙝 𝙙𝙞 𝘿𝙚𝙨𝙖 𝙏𝙪𝙧𝙨𝙞𝙣𝙤, 𝙆𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙆𝙪𝙩𝙤𝙖𝙧𝙟𝙤 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙋𝙪𝙧𝙬𝙤𝙧𝙚𝙟𝙤

 

Foto. Daun Kepuh dan Buahnya

𝙋𝙤𝙝𝙤𝙣 𝙠𝙚𝙥𝙪𝙝 (𝙎𝙩𝙚𝙧𝙘𝙪𝙡𝙞𝙖 𝙛𝙤𝙚𝙩𝙞𝙙𝙖 𝙇.) 𝙢𝙚𝙧𝙪𝙥𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙨𝙖𝙩𝙪 𝙪𝙣𝙨𝙪𝙧 𝙥𝙚𝙢𝙗𝙚𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙡𝙖𝙣𝙨𝙠𝙖𝙥 𝘿𝙪𝙨𝙪𝙣 𝙆𝙚𝙥𝙪𝙝 𝙙𝙞 𝘿𝙚𝙨𝙖 𝙏𝙪𝙧𝙨𝙞𝙣𝙤, 𝙆𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙆𝙪𝙩𝙤𝙖𝙧𝙟𝙤 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙋𝙪𝙧𝙬𝙤𝙧𝙚𝙟𝙤

Abstrak :
Desa Tursino merupakan salah satu desa di Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki kekayaan sejarah, lingkungan, ekologi, ekosistem, adat istiadat, dan budaya. Salah satu unsur penting yang membentuk identitas wilayah tersebut adalah keberadaan pohon kepuh (Sterculia foetida L.) dan pohon ketileng (Vitex glabrata R.Br.). Kedua jenis pohon tersebut tidak hanya memiliki fungsi ekologis sebagai penyerap karbon, pelindung daerah resapan air, habitat berbagai jenis satwa, serta pembentuk iklim mikro, tetapi juga menjadi bagian dari lanskap budaya masyarakat.
Keberadaan pohon kepuh berkaitan dengan toponimi Dusun Kepuh, sedangkan pohon ketileng menjadi bagian dari identitas sejarah dan lanskap budaya yang tercermin pada toponimi Makam Ketileng. Hubungan antara vegetasi, ruang, dan masyarakat tersebut menunjukkan keterkaitan yang erat antara lingkungan alam dengan kehidupan sosial budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Selain mengulas karakteristik botani, persebaran, manfaat, dan fungsi ekologis pohon kepuh serta pohon ketileng, artikel ini juga membahas nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang melekat pada keberadaan kedua pohon tersebut. Dengan menggunakan pendekatan sejarah lingkungan (environmental history) dan geografi budaya, artikel ini menunjukkan bahwa pohon kepuh dan pohon ketileng merupakan elemen penting dalam pembentukan identitas lanskap Desa Tursino sekaligus menjadi warisan alam dan budaya yang perlu dilestarikan. Kajian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi penelitian di bidang sejarah, botani, ekologi, geografi budaya, antropologi, serta menjadi bahan kajian akademis bagi mahasiswa, peneliti, dan masyarakat yang memiliki perhatian terhadap sejarah lingkungan dan pelestarian warisan budaya.

Keberadaan pohon identitas atau history seperti Pohon Winong, Lo, Ketileng, Kepuh, Suren, Tepus, gandri, langkap, Gayam, Kesambi dan sebagainya tidak hanya membentuk karakter ekologis wilayah, tetapi juga berperan dalam pembentukan identitas lokal dan toponimi nama desa, nama dusun, nama daerah, nama kota, nama makam/kuburan, nama hutan.

Sekalipun pohon-pohon itu sudah ada yang sulit ditemui bahkan di indrai dengan pancaindra terutama indra visual penglihatan sehingga masyarakat awam sulit mengidentifikasi.

Foto. Pohon kepuh di Desa Tursino tepatnya di belakang SDN Tursino yang dijadikan nama identitas Dusun kepuh setempat, semoga pohonnya tetap lestari. 

Buah dan biji kepuh (Sterculia foetida L.) mengandung minyak nabati, asam lemak, senyawa fenolik, flavonoid, dan antioksidan. Berdasarkan penelitian fitokimia dan farmakologi, tanaman ini memiliki potensi sebagai antioksidan, antiinflamasi, dan antimikroba. Kandungan serat pada buah juga berpotensi membantu menjaga kesehatan pencernaan. Namun, sebagian besar manfaat kesehatan tersebut masih didasarkan pada penelitian praklinis sehingga memerlukan penelitian klinis lebih lanjut sebelum dapat dijadikan terapi pada manusia.

Pohon kepuh (Sterculia foetida L.) merupakan tumbuhan khas daerah tropis yang umumnya tumbuh di dataran rendah hingga sekitar 800–1.000 meter di atas permukaan laut. Tanaman ini berkembang baik pada daerah bersuhu hangat dengan curah hujan sedang hingga tinggi serta mampu beradaptasi pada musim kemarau yang cukup panjang.

Habitat alaminya meliputi hutan musim, hutan sekunder, tepi sungai, kawasan pesisir, dan lahan terbuka. Pohon kepuh tumbuh baik pada tanah yang dalam, subur, memiliki drainase yang baik, serta pH tanah sekitar 6,0–7,5, meskipun masih toleran pada kondisi tanah yang lebih asam maupun lebih basa.

Bunga kepuh berukuran kecil, tersusun dalam malai, berwarna merah hingga merah keunguan, dan mengeluarkan aroma khas yang kurang sedap. Aroma inilah yang melatarbelakangi pemberian nama spesies foetida, yang dalam bahasa Latin berarti "berbau".

Kepuh (Sterculia foetida L.) merupakan pohon berkayu yang termasuk dalam genus Sterculia dan famili Malvaceae. Pohon ini dapat tumbuh hingga mencapai tinggi sekitar 20–40 meter dan tersebar luas di kawasan tropis, antara lain India, Sri Lanka, Asia Tenggara (termasuk Indonesia dan Filipina), Papua Nugini, Australia bagian utara, serta telah diintroduksi ke berbagai wilayah tropis lainnya seperti Afrika dan Kepulauan Pasifik. Spesies ini pertama kali dideskripsikan oleh Carl Linnaeus pada tahun 1753 dalam Species Plantarum.

Potensi manfaat yang telah dilaporkan dalam penelitian:

  • Membantu aktivitas antioksidan.
  • Berpotensi mengurangi peradangan (antiinflamasi).
  • Berpotensi memiliki aktivitas antimikroba.
  • Kandungan serat dapat membantu kesehatan pencernaan.
  • Minyak biji berpotensi dimanfaatkan dalam bidang pangan, kosmetik, dan farmasi setelah melalui proses pengolahan yang tepat.

Ciri-ciri pohon kepuh (Sterculia foetida L.) :

  1. Ukuran pohon

    • Pohon besar yang dapat mencapai tinggi 20–40 meter.
    • Batang tegak, lurus, dan berdiameter besar.
  2. Batang

    • Kulit batang berwarna abu-abu hingga kecokelatan.
    • Permukaan batang relatif halus saat muda, kemudian menjadi agak kasar seiring bertambahnya usia.
  3. Daun

    • Daun tersusun majemuk menjari, terdiri atas 7–9 anak daun (kadang 5–11).
    • Anak daun berbentuk lonjong hingga lanset dengan ujung meruncing.
    • Daun terkumpul di ujung ranting sehingga tajuk tampak rimbun.
  4. Bunga

    • Berukuran kecil dan tersusun dalam malai.
    • Berwarna merah tua hingga merah keunguan, kadang kehijauan.
    • Mengeluarkan aroma yang cukup menyengat, sehingga dinamai foetida (berbau).
  5. Buah

    • Berupa buah berkayu (folikel).
    • Saat muda berwarna hijau, kemudian berubah menjadi merah cerah ketika masak.
    • Satu tandan biasanya terdiri atas beberapa buah yang tersusun seperti bintang.
  6. Biji

    • Berwarna hitam mengilap.
    • Berbentuk bulat telur hingga lonjong.
    • Kaya minyak nabati.
  7. Habitat

    • Tumbuh baik di dataran rendah hingga sekitar 800 meter di atas permukaan laut.
    • Tahan terhadap musim kemarau dan banyak dijumpai di tepi jalan, pekarangan, hutan musim, serta kawasan pesisir.

Keunikan pohon kepuh :

  • Tajuknya lebar sehingga sering dimanfaatkan sebagai pohon peneduh.
  • Memiliki sistem perakaran yang kuat.
  • memiliki kemampuan menyimpan air, meskipun bukan termasuk tanaman sukulen seperti kaktus. Kemampuan ini didukung oleh beberapa karakteristik: yaitu Batang besar yang dapat menyimpan cadangan air dan nutrisi sehingga membantu pohon bertahan pada musim kemarau, Akar tunggang yang dalam dan kuat, memungkinkan pohon memperoleh air dari lapisan tanah yang lebih dalam, Tajuk yang lebar membantu menciptakan naungan sehingga mengurangi penguapan air dari permukaan tanah di sekitarnya, Sebagai pohon besar, kepuh juga berperan dalam meningkatkan infiltrasi air hujan ke dalam tanah melalui sistem perakarannya, sehingga membantu menjaga cadangan air tanah.Karena sifat-sifat tersebut, pohon kepuh sering dianggap memiliki fungsi ekologis penting sebagai:
  1. penyimpan dan penjaga cadangan air tanah,
  2. pelindung daerah resapan air,
  3. peneduh alami,
  4. serta pengurang erosi.
  • Umurnya panjang dan sering menjadi pohon penanda tempat, sehingga banyak dijadikan asal-usul nama desa atau dusun, seperti Kepuh, Kepuhan, atau Kepuhsari.

Pohon kepuh (Sterculia foetida L.) memiliki berbagai fungsi ekologis yang penting bagi lingkungan, di antaranya:

  1. Menjaga siklus air
  2. Akar membantu meningkatkan resapan air hujan ke dalam tanah.
  3. Mengurangi limpasan permukaan dan membantu menjaga cadangan air tanah.
  4. Mencegah erosi
  5. Sistem perakaran yang kuat mengikat tanah sehingga mengurangi risiko erosi, terutama di lereng dan bantaran sungai.
  6. Penyerap karbon (carbon sink)
  7. Menyerap karbon dioksida (CO₂) melalui fotosintesis dan menyimpannya dalam batang, akar, serta biomassa pohon, sehingga membantu mengurangi gas rumah kaca.
  8. Penghasil oksigen
  9. Menghasilkan oksigen yang dibutuhkan makhluk hidup melalui proses fotosintesis.
  10. Habitat satwa liar
  11. Tajuknya menjadi tempat bersarang burung, serangga, kelelawar, dan berbagai satwa arboreal lainnya.
  12. Menjaga iklim mikro
  13. Tajuk yang lebar memberikan keteduhan, menurunkan suhu udara sekitar, serta menjaga kelembapan lingkungan.
  14. Menjaga kesuburan tanah
  15. Daun yang gugur terurai menjadi bahan organik (humus) yang memperbaiki struktur dan kesuburan tanah.
  16. Penahan angin
  17. Pohon yang tinggi dan berbatang kokoh dapat mengurangi kecepatan angin dan melindungi lahan di sekitarnya.
  18. Mendukung keanekaragaman hayati
  19. Menjadi bagian penting dari ekosistem dengan menyediakan sumber makanan, tempat hidup, dan ruang bagi berbagai organisme.
  20. Pembentuk lanskap dan identitas wilayah.

Kepuh (Sterculia foetida L.) merupakan salah satu spesies pohon dari famili Malvaceae (suku kapas-kapasan). Spesies ini memiliki daerah sebaran asli di kawasan Asia tropis hingga Pasifik Barat, meliputi anak benua India, Asia Tenggara (termasuk Indonesia), hingga Papua Nugini dan wilayah Pasifik Barat.

Di Indonesia, pohon ini dikenal dengan berbagai nama daerah, antara lain kepuh atau kepoh (Jawa), kabu-kabu (Batak), dan kalupat (Sulawesi). Nama ilmiah Sterculia foetida pertama kali dipublikasikan oleh Carolus Linnaeus dalam karya Species Plantarum pada tahun 1753.

Klasifikasi Ilmiah :

  • Kingdom : Plantae
  • Subkingdom : Viridiplantae
  • Superdivisi : Embryophyta
  • Divisi : Tracheophyta
  • Subdivisi : Spermatophytina
  • Kelas : Magnoliopsida
  • Subkelas : Dilleniidae
  • Ordo : Malvales
  • Famili : Malvaceae
  • Genus : Sterculia
  • Spesies : Sterculia foetida L.

Sinonim Ilmiah :

  • Clompanus foetida (L.) Kuntze
  • Sterculia mexicana var. guianensis Sagot
  • Sterculia polyphylla R.Br.

Nama Umum :

  • Indonesia : Kepuh/Kepoh (Jawa), Kabu-kabu (Batak), Kalupat (Sulawesi)
  • Inggris : Java Olive
  • Malaysia : Kelumpang Jari
  • Filipina : Kalumpang
  • Myanmar : Letpan-shaw
  • Kamboja : Samrong
  • Thailand : Samrong, Homrong, Chammahong
  • Vietnam : Trôm

Kayu kepuh dimanfaatkan sebagai bahan bangunan ringan, papan, peti, korek api, pulp, dan berbagai keperluan pertukangan. Biji kepuh mengandung minyak nabati yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku biodiesel, sabun, kosmetik, dan berbagai produk industri setelah melalui proses pengolahan yang tepat.

Dalam pengobatan tradisional, beberapa bagian pohon kepuh dimanfaatkan sebagai peluruh keringat (diaforetik), membantu meredakan demam, serta mengurangi pegal linu. Namun, manfaat tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui penelitian klinis.

Dalam konteks penelitian sejarah lingkungan, pohon kepuh tidak hanya berfungsi sebagai vegetasi, tetapi juga sebagai pembentuk lanskap ekologis dan lanskap budaya yang memengaruhi identitas suatu wilayah

Lanskap Dusun Kepuh desa tursino terbentuk melalui interaksi antara lingkungan alam dan masyarakat. Pohon kepuh (Sterculia foetida L.) menjadi elemen penting dalam lanskap tersebut karena keberadaannya melatarbelakangi penamaan dusun serta menjadi penanda ruang yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.

Dalam kajian sejarah dan geografi budaya, fenomena seperti ini dikenal sebagai hubungan antara vegetasi dan toponimi, yaitu ketika suatu jenis tumbuhan menjadi ciri khas suatu tempat sehingga memengaruhi nama dan identitas wilayah. 

Alhamdulillah Pohon kepuh masih banyak dan bisa dilihat secara visul mata terlanjang oleh masyarakat awam sehingga mudah di identifikasi.

Serta budidaya industri pembibitan pohon kepuh masih dapat ditemui di desa-desa kecamatan Kutoarjo dan kecamatan kemiri kabupaten purworejo

Pohon dapat menjadi bagian pembentuk lanskap, terutama jika keberadaannya memiliki pengaruh terhadap identitas suatu wilayah.

Misalnya, dalam konteks sejarah dan budaya di Nusantara terutama Jawa, Pohon kepuh menjadi penanda bentang budaya (cultural landscape) apabila digunakan sebagai penanda batas wilayah, makam, petilasan, jalan, atau sumber toponimi (asal-usul nama desa, dusun, atau tempat).

Keberadaan pohon indentitas dan history seperti kepuh  yang telah lama dikenal masyarakat dapat membentuk landskap sejarah, karena menjadi bagian dari memori kolektif dan perkembangan suatu kawasan.

Jika suatu desa atau wilayah dinamai berdasarkan keberadaan pohon Kepuh, maka pohon tersebut berperan sebagai unsur pembentuk identitas lanskap.

Landskap sendiri  adalah bentang alam atau bentang wilayah yang terbentuk dari perpaduan unsur-unsur alam dan/atau hasil aktivitas manusia sehingga memiliki karakteristik tertentu.

Dalam berbagai bidang, pengertiannya dapat sedikit berbeda :

Geografi: landskap adalah keseluruhan kenampakan suatu wilayah yang meliputi relief, tanah, air, vegetasi, iklim, serta aktivitas manusia.

Arsitektur lanskap: landskap adalah ruang luar yang ditata untuk memenuhi fungsi ekologis, estetis, sosial, dan budaya.

Sejarah dan budaya: landskap dapat dimaknai sebagai bentang alam yang menyimpan jejak sejarah, seperti situs purbakala, permukiman lama, jalan kuno, makam, pohon bersejarah, sungai, dan sawah yang membentuk identitas suatu daerah.

Sebagai contoh, jika dikaitkan dengan penelitian mengenai Kutoarjo dan Purworejo, landskap sejarah dapat mencakup identitas dan history yang mungkin sudah ada yang hilang, punah, dan susah di identifikasi oleh masyarakat awam seperti  pohon winong, pohon suren, pohon lo, pohon ketileng dan sebagainya, aliran Sungai Bogowonto, jalur irigasi, desa-desa tua, makam leluhur, serta situs-situs bersejarah yang bersama-sama membentuk identitas dan perkembangan wilayah tersebut.

Selain memiliki nilai ekologis dan manfaat bagi kehidupan, pohon kepuh (Sterculia foetida L.) juga memiliki nilai budaya yang kuat dalam tradisi masyarakat Jawa. Di berbagai daerah, pohon kepuh yang berukuran besar dan telah berumur tua sering dikaitkan dengan cerita rakyat atau mitos. Salah satu kepercayaan yang berkembang di masyarakat adalah anggapan bahwa pohon kepuh menjadi tempat bersemayam atau tempat tinggal makhluk gaib, seperti genderuwo.

Dalam kajian folklor dan antropologi budaya, kepercayaan tersebut merupakan bagian dari tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun. Mitos tersebut bukan merupakan fakta ilmiah, melainkan cerminan cara pandang masyarakat terhadap alam dan lingkungannya.

Di sisi lain, keberadaan mitos ini memiliki fungsi sosial dan ekologis. Kepercayaan bahwa pohon kepuh dihuni makhluk gaib membuat masyarakat cenderung menghormati, menjaga, dan tidak menebang pohon tersebut secara sembarangan. Secara tidak langsung, mitos tersebut berperan dalam pelestarian pohon-pohon besar yang memiliki fungsi penting sebagai penyimpan cadangan air tanah, penyerap karbon, habitat satwa, peneduh alami, serta pembentuk lanskap budaya.

Dengan demikian, terlepas dari benar atau tidaknya kepercayaan tersebut, mitos tentang pohon kepuh merupakan bagian dari kearifan lokal yang mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, budaya, dan alam. Oleh karena itu, tradisi lisan tersebut patut dipahami sebagai warisan budaya yang memiliki nilai historis, ekologis, dan sosial bagi masyarakat.

Di Kabupaten Purworejo sendiri Ada beberapa nama desa dan dusun yang menggunakan nama Pohon kepuh, Ada Desa Kepuh, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.
Dan ada salah satunya Dusun Kepuh di Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. 
Batas-batas wilayah administrasi Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo secara rinci adalah sebagai berikut: 
  • Sebelah Utara: Berbatasan dengan wilayah Kecamatan Kemiri, khususnya Desa Kedunglo, Desa Rebug, dan Desa Dilem
  • Sebelah Timur: Berbatasan dengan wilayah Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Bayan, yaitu Desa Loning dan Desa Pucang Agung.
  • Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Desa Karangrejo, Kecamatan Kutoarjo.
  • Sebelah Barat : Berbatasan dengan Desa Wirun, Kecamatan Kutoarjo.
Foto. Pohon kepuh di Desa Tursino tepatnya di belakang SDN Tursino 

Penulis. Ndandung Kumolo Adi
Sejatininghidup02.blogspot.com

Referensi

  • Backer, C.A. & Bakhuizen van den Brink Jr. Flora of Java.
  • Heyne, K. Tumbuhan Berguna Indonesia.
  • IPNI (International Plant Names Index).
  • Plants of the World Online (POWO), Royal Botanic Gardens, Kew.
  • USDA – Natural Resources Conservation Service (NRCS), Plant Profile.

𝙋𝙤𝙝𝙤𝙣 𝙠𝙚𝙩𝙞𝙡𝙚𝙣𝙜 (𝙑𝙞𝙩𝙚𝙭 𝙜𝙡𝙖𝙗𝙧𝙖𝙩𝙖 𝙍.𝘽𝙧.) 𝙙𝙞 𝘿𝙚𝙨𝙖 𝙏𝙪𝙧𝙨𝙞𝙣𝙤, 𝙆𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙆𝙪𝙩𝙤𝙖𝙧𝙟𝙤, 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙋𝙪𝙧𝙬𝙤𝙧𝙚𝙟𝙤. 𝙋𝙤𝙝𝙤𝙣 𝙞𝙙𝙚𝙣𝙩𝙞𝙩𝙖𝙨 𝙙𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙣𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙣𝙖𝙢𝙖 𝙩𝙤𝙥𝙤𝙢𝙞𝙣𝙞 𝙙𝙪𝙨𝙪𝙣, 𝙙𝙚𝙨𝙖, 𝙢𝙖𝙠𝙖𝙢/𝙠𝙪𝙗𝙪𝙧𝙖𝙣 𝙙𝙞 𝙅𝙖𝙬𝙖

Foto Pohon Ketileng, Lokasi Pohon : Makam Ketileng di Belakang SD Negeri Tursino. 

 𝙋𝙤𝙝𝙤𝙣 𝙠𝙚𝙩𝙞𝙡𝙚𝙣𝙜 (𝙑𝙞𝙩𝙚𝙭 𝙜𝙡𝙖𝙗𝙧𝙖𝙩𝙖 𝙍.𝘽𝙧.) 𝙙𝙞 𝘿𝙚𝙨𝙖 𝙏𝙪𝙧𝙨𝙞𝙣𝙤, 𝙆𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙆𝙪𝙩𝙤𝙖𝙧𝙟𝙤, 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙋𝙪𝙧𝙬𝙤𝙧𝙚𝙟𝙤. 𝙋𝙤𝙝𝙤𝙣 𝙞𝙙𝙚𝙣𝙩𝙞𝙩𝙖𝙨 𝙙𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙣𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙣𝙖𝙢𝙖 𝙩𝙤𝙥𝙤𝙢𝙞𝙣𝙞 𝙙𝙪𝙨𝙪𝙣, 𝙙𝙚𝙨𝙖, 𝙢𝙖𝙠𝙖𝙢/𝙠𝙪𝙗𝙪𝙧𝙖𝙣 𝙙𝙞 𝙅𝙖𝙬𝙖

Ndandung Kumolo adi
Sejatinghiduo02.blogspot.com

Abstrak :
Pohon ketileng (Vitex glabrata R.Br.) merupakan salah satu jenis pohon yang memiliki nilai penting, tidak hanya dari aspek botani, tetapi juga dalam sejarah dan toponimi di Pulau Jawa. Di berbagai daerah, nama ketileng digunakan sebagai identitas wilayah, seperti nama dusun, desa, kawasan, hingga makam atau kuburan. Salah satu contohnya terdapat di Makam Ketileng, Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, yang dinamai berdasarkan keberadaan pohon ketileng yang masih tumbuh di lokasi tersebut. Artikel ini membahas identitas botani, klasifikasi ilmiah, persebaran, ciri-ciri, manfaat, serta peran pohon ketileng sebagai penanda alam yang membentuk nama-nama tempat. Dokumentasi dan historiografi terhadap pohon ketileng menjadi penting sebagai upaya pelestarian keanekaragaman hayati sekaligus menjaga warisan sejarah, budaya, dan identitas lokal masyarakat Jawa khususnya Desa Tursino. Serta dapat di kaji dan dipelajari generasi selanjutnya termasuk para akademisi, ahli botani, ahli antropologi budaya, dan masyarakat.

Pohon ketileng (Vitex glabrata R.Br.) merupakan salah satu jenis pohon asli kawasan Asia Tropis hingga Pasifik Barat yang telah lama dikenal masyarakat Jawa dengan nama lokal ketileng atau gentileng. Dalam literatur botani, spesies ini termasuk famili Lamiaceae dan memiliki persebaran alami di Pulau Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga Australia bagian utara.

Di Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, keberadaan pohon ketileng tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga nilai historis dan kultural. Pohon ini menjadi penanda identitas ruang yang kemudian melahirkan berbagai nama tempat (toponimi), seperti nama dusun, desa, hingga kompleks makam atau kuburan. Dalam tradisi Jawa bahkan Nusantara, penamaan suatu wilayah sering kali berasal dari unsur alam yang paling menonjol, termasuk pohon-pohon besar yang menjadi penanda lokasi, batas wilayah, maupun pusat aktivitas masyarakat.

Dengan demikian, pohon ketileng bukan sekadar vegetasi, melainkan bagian dari memori kolektif masyarakat. Keberadaannya merekam hubungan antara manusia, lingkungan, dan sejarah suatu wilayah. Melalui kajian sejarah lingkungan dan toponimi, pohon ketileng dapat dipahami sebagai identitas lanskap budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pelestarian pohon ketileng beserta sejarah yang menyertainya merupakan upaya menjaga warisan budaya lokal. Ketika pohonnya hilang, bukan hanya keanekaragaman hayati yang berkurang, tetapi juga jejak sejarah dan identitas suatu tempat yang perlahan dapat terlupakan. Jadi penulisan sains secara obyektif sangat penting untuk informasi ke para generasi dan sebagai referensi penelitian kajian akademisi dari para mahasiswa, pakar botani, antropologi budaya, serta masyarakat.

Pohon ketileng (Vitex glabrata R.Br.) memiliki kedudukan penting dalam sejarah toponimi di berbagai wilayah di Pulau Jawa. Nama pohon ini digunakan sebagai identitas suatu tempat, seperti nama dusun, desa, kawasan, hingga makam atau kuburan. Keberadaannya sebagai penanda alam menunjukkan bahwa ketileng bukan sekadar jenis pohon, tetapi juga memiliki nilai sejarah, budaya, dan lingkungan yang diwariskan oleh masyarakat.

Salah satu contohnya dapat dijumpai di Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, di mana masih tumbuh pohon ketileng yang menjadi asal-usul penamaan Makam Ketileng, yang berada di belakang SD Negeri Tursino. Keberadaan pohon tersebut menjadi bukti bahwa vegetasi lokal pada masa lampau sering dijadikan penanda wilayah sekaligus identitas suatu tempat.

Meskipun bukan termasuk pohon langka, ketileng kini relatif sulit dijumpai. Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak lagi mengenali bentuk maupun ciri-cirinya sehingga sering tertukar dengan jenis pohon lain. 

Karena jarangnya ditemukan, banyak masyarakat kesulitan mengenal dan membedakannya dengan jenis pohon lain hanya berdasarkan pengamatan visual Indra Penglihatan Mata Telanjang.

Foto. Daun Pohon Ketileng di Makam Ketileng Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Nama ilmiah tanaman. Dalam ilmu botani, setiap tumbuhan memiliki nama ilmiah (scientific name atau botanical name) yang mengikuti kaidah tata nama internasional. Nama ilmiah pohon ketileng adalah Vitex glabrata R.Br., yang pertama kali dipublikasikan oleh botanis Robert Brown pada tahun 1810.

Nama Inggrisnya adalah Smooth Chastetree. dalam ilmu botani disebut nama botani (botanical name) atau nama ilmiah (scientific name)

Untuk keperluan identifikasi tanaman atau pohon para pakar akademisi, pakar botani, pakar lingkungan hidup biasanya menggunakan Nama Latin (nama ilmiah) semuanya mengikuti kaidah tata nama ilmiah internasional.

Seperti contohnya Pohon Ketileng nama latin atau ilmiahnya adalah Vitex glabrata R.Br.

Lokasi Pohon ketileng di belakang SDN Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Dan Pohon Ketileng tersebut menjadi identitas nama makam dengan nama " Makam Ketileng"

Ketileng (Vitex glabrata R.Br., 1810), Nama Inggris disebut : Smooth Chastetree

Ketileng (Vitex glabrata R.Br.) merupakan spesies pohon dari famili Lamiaceae (suku nilam-nilaman). Spesies ini berasal dari kawasan beriklim tropis basah dengan persebaran alami yang meliputi Asia tropis hingga Pasifik Barat. Di Indonesia, pohon ini dikenal dengan berbagai nama daerah, antara lain bihbul (Sunda), gentileng, dan ketileng (Jawa).

Nama ilmiah Vitex glabrata pertama kali dipublikasikan oleh botanis Robert Brown pada tahun 1810.

Klasifikasi Ilmiah
Kingdom : Plantae
Subkingdom : Tracheobionta
Superdivisi : Spermatophyta
Divisi : Streptophyta
Kelas : Equisetopsida
Subkelas : Magnoliidae
Ordo : Lamiales
Famili : Lamiaceae
Genus : Vitex
Spesies : Vitex glabrata R.Br.
Sinonim Ilmiah atau Beberapa nama ilmiah yang pernah digunakan untuk spesies ini antara lain:
Vitex bombacifolia Wall. ex C.B.Clarke
Vitex cunninghamii Schauer
Vitex elegans Griff.
Vitex glabrata f. bombacifolia (Wall. ex C.B.Clarke) Moldenke
Vitex glabrata f. pallida (Wall. ex C.B.Clarke) Moldenke
Vitex glabrata var. bombacifolia (Wall. ex C.B.Clarke) Moldenke
Vitex glabrata var. poilanei Moldenke
Vitex helogiton K.Schum.
Vitex minahassae Koord.
Vitex nitida Merr.
Vitex pallida Wall. ex C.B.Clarke
Vitex pentaphylla Merr.

Nama Umum Pohon Vitex glabrata R.Br. di masing-masing daerah :
Indonesia : Bihbul (Sunda), Gentileng (Jawa), Ketileng (Jawa)
Inggris : Smooth Chastetree,
Filipina : Bongoog, Ampapalut, Talang-pulo
Kamboja : Popoul ach, Popoul tuk
Laos : Khi hen, Khi nok, Tin nok
Thailand : Khainao, Khee hen, Khom khwaan

Morfologi bunga Vitex glabrata R.Br. adalah sebagai berikut :

  1. Perbungaan: Muncul di ketiak daun (axillary), berbentuk cyme (payung menggarpu). Sumbu perbungaan panjang 3,5–7 cm, agak pipih pada penampang melintang. Braktea kecil berbentuk segitiga hingga linear, panjang kurang dari 2 mm, dan umumnya tetap melekat. 
  2. Kelopak (Calyx): Berlekuk 5, berbentuk lonceng (campanulate) dan membesar saat berbuah. Diameter kelopak ketika berbunga sekitar 2–2,5 mm, sedangkan saat berbuah menjadi 7–9 mm. 
  3. Mahkota bunga (Corolla): Berlekuk 5, berwarna putih hingga ungu dengan ujung mahkota lebih gelap. Tabung mahkota panjang 4–6,5 mm. Bibir bawah berbentuk seperti spatula, sedangkan lobus samping dan belakang melengkung ke belakang (reflexed). 
  4. Benang sari (Stamens): Berjumlah 4, panjang tangkai sari 4,5–7 mm, menonjol keluar dari mahkota (exserted). Kepala sari sekitar 0,5 mm. 
  5. Putik (Style): Panjang 4,5–9 mm, juga menonjol keluar dari tabung mahkota. Kepala putik bercabang dua. 
  6. Bakal buah (Ovary): Berbentuk bulat (globose), berdiameter 1,2–1,5 mm. 
  7. Buah: Berbentuk bulat telur hingga agak memanjang (ovoid hingga clavoid), berdiameter 3–16 mm, permukaan licin dan tidak berbulu. 

Bunga ketileng (Vitex glabrata R.Br.) berukuran relatif kecil dan tumbuh bergerombol pada ujung ranting atau di ketiak daun (malai/panikel). Ciri-cirinya antara lain:

  • Warna bunga: putih hingga putih kekuningan, kadang sedikit krem.
  • Ukuran: kecil, sekitar 0,5–1 cm.
  • Bentuk mahkota: berbibir (bilabiata), khas famili Lamiaceae.
  • Jumlah mahkota: 5 helai yang menyatu di bagian pangkal membentuk tabung pendek.
  • Benang sari: 4 buah, umumnya tampak menonjol keluar dari mahkota.
  • Aroma: harum lembut dan dapat menarik lebah serta serangga penyerbuk.
  • Perbungaan: tersusun dalam malai (panicle) yang bercabang dan terdiri atas banyak bunga kecil.
  • Setelah penyerbukan, bunga akan berkembang menjadi buah bulat kecil. Buah yang masih muda berwarna hijau, kemudian berubah menjadi ungu tua hingga hitam ketika masak.

Karena pohon ketileng cukup jarang ditemukan, dokumentasi bunga Vitex glabrata juga masih relatif sedikit dibandingkan spesies Vitex lainnya.
Bahkan di area industry budidaya pembibitan tanaman desa-desa kecamatan kemiri dan kecamatan Kutoarjo, kabupaten purworejo saya tidak menemukan pohon jenis ini.

Foto Bunga Vitex Glabrata alias Ketileng

Persebaran pohon Vitex glabrata atau disebut juga ketileng tersebar secara alami di kawasan Asia tropis hingga Pasifik Barat. Pohon ini umumnya tumbuh di hutan hujan tropis dataran rendah hingga perbukitan, dan berkembang baik pada daerah beriklim tropis basah.

Ciri-ciri Umum :
1. Pohon berukuran sedang hingga besar.
2. Tinggi dapat mencapai sekitar 15–30 meter.
3. Daun majemuk menjari, terdiri atas 3–7 anak daun.
4. Bunga kecil berwarna putih hingga kekuningan.
5. Buah berbentuk bulat kecil yang berubah menjadi ungu tua hingga hitam saat masak.
6. Kayunya keras, awet, dan bernilai ekonomi tinggi.

Manfaat pohon pohon Vitex glabrata atau disebut juga ketileng Selain dimanfaatkan sebagai pohon peneduh, kayu ketileng banyak digunakan sebagai bahan bangunan, kusen, tiang, jembatan, perabot, dan berbagai keperluan konstruksi karena memiliki daya tahan yang baik. Pohon ini juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis.

pohon ketileng (Vitex glabrata R.Br.) dapat menjadi bagian pembentuk lanskap, terutama jika keberadaannya memiliki pengaruh terhadap identitas suatu wilayah. Misalnya, dalam konteks sejarah dan budaya di Jawa:

  • Pohon ketileng menjadi penanda bentang budaya (cultural landscape) apabila digunakan sebagai penanda batas wilayah, makam, petilasan, jalan, atau sumber toponimi (asal-usul nama desa, dusun, atau tempat).
  • Keberadaan pohon ketileng yang telah lama dikenal masyarakat dapat membentuk landskap sejarah, karena menjadi bagian dari memori kolektif dan perkembangan suatu kawasan.
  • Jika suatu desa atau wilayah bahkan makam dinamai berdasarkan keberadaan pohon ketileng, maka pohon tersebut berperan sebagai unsur pembentuk identitas lanskap.

Itu bermakna Pohon ketileng (Vitex glabrata R.Br.) merupakan salah satu unsur pembentuk lanskap budaya di Jawa. Keberadaannya tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga menjadi penanda ruang, identitas wilayah, dan asal-usul toponimi yang terekam dalam sejarah lokal.

Landskap adalah bentang alam atau bentang wilayah yang terbentuk dari perpaduan unsur-unsur alam dan/atau hasil aktivitas manusia sehingga memiliki karakteristik tertentu.Dalam berbagai bidang, pengertiannya dapat sedikit berbeda:

Geografi: landskap adalah keseluruhan kenampakan suatu wilayah yang meliputi relief, tanah, air, vegetasi, iklim, serta aktivitas manusia.

Arsitektur lanskap: landskap adalah ruang luar yang ditata untuk memenuhi fungsi ekologis, estetis, sosial, dan budaya.

Sejarah dan budaya: landskap dapat dimaknai sebagai bentang alam yang menyimpan jejak sejarah, seperti situs purbakala, permukiman lama, jalan kuno, makam, pohon bersejarah, sungai, dan sawah yang membentuk identitas suatu daerah.

Dengan demikian, penelitian dan kajian saya membahas hubungan pohon ketileng dengan nama desa, dusun, makam, atau situs sejarah di Purworejo dan sekitarnya, penggunaan konsep landskap budaya (cultural landscape) sangat relevan.

Penulis : Ndandung Kumolo adi

Sumber Referensi :
  1. Plants of the World Online (POWO). 2024. Vitex glabrata R.Br. Royal Botanic Gardens, Kew.
  2. International Plant Names Index (IPNI). 2024. Vitex glabrata R.Br. The Royal Botanic Gardens, Kew; Harvard University Herbaria & Libraries; Australian National Herbarium.
  3. United States Department of Agriculture – Natural Resources Conservation Service (USDA–NRCS). 2024. Plant Profile.
  4. Brown, R. (1810). Prodromus Florae Novae Hollandiae et Insulae Van Diemen. London: Taylor & Co. (Publikasi pertama yang mendeskripsikan Vitex glabrata R.Br.)
  5. de Kok, R. (2008). The Genus Vitex (Labiatae) in the Flora Malesiana Region, Excluding New Guinea. Kew Bulletin, 63, 17–40. (Revisi taksonomi penting genus Vitex di kawasan Malesia). 
  6. Bramley, G.L.C. (2019). Flora Malesiana, Series I, Volume 23: Lamiaceae. Leiden: Flora Malesiana Foundation. 
  7. Plants of the World Online (POWO). Royal Botanic Gardens, Kew. Vitex glabrata R.Br. 
  8. International Plant Names Index (IPNI). Vitex glabrata R.Br. (Basis data nomenklatur tumbuhan internasional). 
  9. World Flora Online. Vitex glabrata R.Br. (Basis data flora dunia). 
  10. Backer, C.A. & Bakhuizen van den Brink Jr., R.C. (1965–1968). Flora of Java (Spermatophytes Only). Groningen: Noordhoff.
  11. Heyne, K. (1987, cetak ulang). Tumbuhan Berguna Indonesia. Jakarta: Yayasan Sarana Wana Jaya.
  12. Steenis, C.G.G.J. van (Ed.). Flora Malesiana. Leiden: Noordhoff-Kolff.
  13. United States Department of Agriculture (USDA). Plant Profile.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi


Kutoarjo