Powered By Blogger

Jumat, 17 Juli 2026

Peresmian Perbaikan Jembatan Progo, 17 Juni 1951: Simbol Pemulihan Infrastruktur Pasca Revolusi

Foto. Peresmian Perbaikan Jembatan Progo, 17 Juni 1951 sumber dari buku 20 Tahun Indonesia Merdeka

Peresmian Perbaikan Jembatan Progo, 17 Juni 1951: Simbol Pemulihan Infrastruktur Pasca Revolusi

Ndandung Kumolo Adi 
Sejatininghidup.blogspot.com

Abstrak :
Artikel ini mengulas peresmian perbaikan Jembatan Progo pada 17 Juni 1951 sebagai salah satu tonggak penting dalam pemulihan infrastruktur transportasi di Indonesia setelah masa Revolusi Kemerdekaan. Melalui pendekatan sejarah dengan memanfaatkan sumber primer berupa dokumentasi dalam buku 20 Tahun Indonesia Merdeka serta sumber-sumber pendukung lainnya, kajian ini menjelaskan latar belakang kerusakan jembatan, proses perbaikannya, dan arti penting peresmiannya bagi kelancaran jalur transportasi di selatan Pulau Jawa. Kembalinya fungsi Jembatan Progo tidak hanya memperlancar mobilitas penumpang dan distribusi barang, tetapi juga mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi serta memperkuat integrasi wilayah antara Yogyakarta, Kutoarjo, Purworejo, dan daerah sekitarnya. Peristiwa ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia pada awal masa kemerdekaan dalam membangun kembali sarana dan prasarana strategis sebagai fondasi pembangunan nasional.

๐™…๐™š๐™ข๐™—๐™–๐™ฉ๐™–๐™ฃ ๐™‹๐™ง๐™ค๐™œ๐™ค ๐™ฎ๐™–๐™ฃ๐™œ ๐™ข๐™š๐™ฃ๐™œ๐™๐™ช๐™—๐™ช๐™ฃ๐™œ๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™๐™š๐™ก ๐™†๐™š๐™ง๐™š๐™ฉ๐™– ๐˜ผ๐™ฅ๐™ž ๐™”๐™ค๐™œ๐™ฎ๐™–๐™ ๐™–๐™ง๐™ฉ๐™– ๐™™๐™–๐™ฃ ๐™ ๐™ช๐™ฉ๐™ค๐™–๐™ง๐™Ÿ๐™ค ๐™™๐™ž๐™ง๐™ช๐™จ๐™–๐™  ๐™ค๐™ก๐™š๐™ ๐™๐™š๐™ฃ๐™ฉ๐™–๐™ง๐™– ๐™„๐™ฃ๐™™๐™ค๐™ฃ๐™š๐™จ๐™ž๐™– ๐™Ž๐™–๐™–๐™ฉ ๐˜ผ๐™œ๐™ง๐™š๐™จ๐™ž ๐™ข๐™ž๐™ก๐™ž๐™ฉ๐™š๐™ง ๐™„๐™„ ๐˜ฝ๐™š๐™ก๐™–๐™ฃ๐™™๐™–
Jembatan Progo dirusak saat Agresi Militer Belanda ke- II. Untuk memperlambat laju Pasukan Belanda serta agar jalan rel tidak dapat dimanfaatkan Belanda, tentara Indonesia memutuskan untuk meledakkan salah satu abutment Jembatan Progo. Bom kemudian dipasang di abutment jembatan pihak Sedayu, lalu diledakkan. Akibatnya, abutment tersebut hancur, dan rangka jembatan melorot jatuh ke Sungai Progo di bawahnya, dalam posisi masih berdiri, tidak terjungkal ke sisinya. 

Setelah Pengakuan Kedaulatan oleh Belanda pada 27 Desember 1949, tiga bulan setelah demo pawai pelajar kutoarjo. proses perbaikan Jembatan Progo mulai dilakukan pada tahun 1950. Praktis sejak Agresi Militer Belanda hingga 1951, tidak ada kereta api yang melintas. Perbaikan dimulai dengan memperbaiki abutment jembatan. Setelah abutment selesai diperbaiki, rangka jembatan kemudian didongkrak naik dari dasar sungai, lalu dipasang kembali ke abutmentnya.

Perbaikan Jembatan Progo selesai pada 17 Juni 1951. Dilakukan upacara sederhana, dengan lokomotif C2835 yang menarik rangkaian KLB sebagai KA Pertama yang melintasi Jembatan Progo setelah diperbaiki. Setelahnya, lalu-lintas KA antara Kutoarjo - Yogyakarta kembali normal.

Sumber : Peresmian Perbaikan Jembatan Progo, 17 Juni 1951. Sumber: 20 Tahun Indonesia Merdeka, Jilid V, Departemen Penerangan Republik Indonesia, Jakarta, 1965. 

De Overstrooming op Java: Banjir Besar Tahun 1861 di Kabupaten Kutoarjo dalam Kesaksian Surat Kabar Kolonial, Telegram Pemerintah Hindia Belanda, Instruksi Pemerintah Hindia Belanda, dan Laporan Teknik

Raden Saleh melukis karya yang dikenal dengan judul A Flood on Java/"Banjir di Pulau Jawa" (Eene Vloed op Java / Watersnood op Midden Java/"Bencana Banjir di Jawa Tengah") sekitar tahun 1862–1865. Lukisan tersebut menggambarkan banjir besar yang melanda Jawa Tengah setelah bencana Februari 1861

De Overstrooming op Java: Banjir Besar Tahun 1861 di Kabupaten Kutoarjo dalam Kesaksian Surat Kabar Kolonial, Telegram Pemerintah Hindia Belanda, Instruksi Pemerintah Hindia Belanda, dan Laporan Teknik

Ndandung Kumolo Adi 
Sejatininghidup02.blogspot.com

Abstrak :
Artikel ini mengkaji peristiwa banjir besar yang melanda Jawa bagian selatan, khususnya Karesidenan Bagelen, pada Februari 1861 dengan memberikan perhatian khusus pada wilayah Eks Kabupaten Kutoarjo. Kajian disusun melalui sintesis berbagai sumber primer kolonial, yaitu Javaasche Courant, Java Bode, Bataviaasch Handelsblad, Oostpost Soerabayasche Courant, Nieuwe Rotterdamsche Courant, Koloniaal Verslag 1861, Gedenkboek van den Watersnood in 1861, serta didukung karya Jhr. P.J. Boreel (1901) dan Van Doorn (1926). Hasil kajian menunjukkan bahwa bencana diawali oleh anomali iklim berupa kemarau panjang pada akhir tahun 1860 yang diikuti badai dan hujan ekstrem pada 19–23 Februari 1861. Kondisi tersebut menyebabkan meluapnya sungai-sungai utama di Jawa Tengah bagian selatan, terutama Sungai Bogowonto, Jali, dan Tepus, dan sebagainya sehingga menimbulkan kerusakan besar pada permukiman, lahan pertanian, jaringan transportasi, serta mengakibatkan ratusan korban jiwa.
Kajian ini juga menunjukkan bahwa Kabupaten Kutoarjo merupakan salah satu wilayah yang mengalami dampak paling parah di Karesidenan Bagelen. Besarnya bencana tersebut mendorong pemerintah kolonial bersama para bupati di wilayah Bagelen untuk membenahi sistem pengelolaan air melalui pembangunan bendung, sodetan sungai, saluran drainase, dan kanal pengendali banjir. Di Kabupaten Kutoarjo, upaya tersebut diwujudkan melalui penataan aliran Sungai Jali dan pembangunan Kanal Saudagaran yang berkembang pada masa pemerintahan Bupati Pangeran Adipati Poerboatmodjo (1870–1910). Berdasarkan sumber-sumber kolonial, Pangeran Poerboatmodjo juga dikenal aktif dalam organisasi yang bergerak di bidang pengelolaan lingkungan dan kehutanan di Hindia Belanda, beliau satu-satunya Bumiputera yang tergabung dalam organisasi tersebut. Beliau menunjukkan perhatian terhadap pengelolaan sumber daya alam pada masanya. Dengan demikian, banjir tahun 1861 tidak hanya menjadi salah satu bencana hidrologi terbesar di Jawa Tengah pada abad ke-19, tetapi juga menjadi titik penting dalam sejarah lingkungan serta mendorong perkembangan infrastruktur pengendalian banjir di wilayah eks Kabupaten Kutoarjo.

Indonesia merupakan wilayah yang secara alamiah rawan terhadap bencana karena kondisi geografis dan geologinya. Terletak di pertemuan beberapa lempeng tektonik serta memiliki sistem hidrologi yang kompleks, Indonesia memiliki kerentanan tinggi terhadap berbagai peristiwa alam ekstrem, termasuk bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2025). Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana didefinisikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat (Tanoyo & Sari, 2022).

Meskipun demikian, kajian mengenai sejarah bencana di Indonesia, khususnya yang terjadi sebelum abad ke-20, masih relatif sedikit dan bersifat terfragmentasi. Pemahaman mengenai bagaimana masyarakat masa lalu merespons serta beradaptasi terhadap bencana dalam kerangka politik dan sosial yang dibentuk oleh kekuasaan kolonial juga masih belum komprehensif. Kurangnya perhatian terhadap kajian ini menyebabkan hilangnya berbagai informasi berharga mengenai ketahanan masyarakat lokal, respons sosial, serta dampak ekonomi jangka panjang yang dibentuk oleh dinamika bencana di masa lalu.

Salah satu peristiwa hidrometeorologi terbesar yang belum memperoleh perhatian akademik secara proporsional adalah banjir besar dan tanah longsor yang melanda wilayah selatan Pulau Jawa pada 21–23 Februari 1861 (Quack, 1862; Watersnood, 1861). Dalam arsip kolonial, peristiwa ini dikenal dengan sebutan Watersnood (bencana banjir besar). Berbagai surat kabar kolonial, seperti Javasche Courant dan Java Bode, mengonfirmasi bahwa bencana tersebut terjadi secara bersamaan di lima karesidenan utama, yaitu Surakarta, Yogyakarta, Kedu, Banyumas, dan Bagelen (Binnenlandsche Berigten, 1861; Watersnood, 1861; Watersnood op Java, 1861).

Bencana ini dipicu oleh meluapnya sejumlah sungai besar, antara lain Bengawan Solo, Serayu, Progo, dan Bogowonto, yang mengakibatkan kerusakan luas pada permukiman, lahan persawahan, serta berbagai infrastruktur penting. Selain menimbulkan kerusakan fisik yang besar, banjir tersebut juga menyebabkan hilangnya harta benda dan banyak korban jiwa (Batavia, 1861).

Ironisnya, besarnya dampak bencana tersebut tidak menjadikan peristiwa tahun 1861 sebagai Kekuatan banjir yang sangat dahsyat mengubah bentang alam Karesidenan Bagelen. Arus air membawa gelondongan kayu, semak belukar, serta berbagai material berat yang menghancurkan segala sesuatu yang dilaluinya (Batavia, 1861b).

Dampak langsung banjir sangat parah dan meluas. Selain menimbulkan banyak korban jiwa, bencana ini juga menyebabkan kerusakan besar terhadap infrastruktur di seluruh wilayah karesidenan. Distrik Kutoarjo, Prembun, dan Kebumen dilaporkan mengalami kerusakan yang sangat berat. Bahkan Kutoarjo digambarkan dalam laporan kolonial sebagai wilayah yang "hampir terhapus dari muka bumi" (Binnenlandsche Berigten, 1861; Quack, 1862).

Rabu, 15 Juli 2026

Kritik Sumber Sejarah: Menelaah Artikel "Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden" dalam Het Soerabaiasch Handelsblad (1884): Kasus Bupati Sawunggaling dan Bupati Soerokoesoemo di Kutoarjo

Het Soerabaiasch Handelsblad
Verschijnt dagelijks, zon- en feestdagen uitgezonderd
(Terbit setiap hari, kecuali hari Minggu dan hari raya)
32ste Jaargang (Tahun ke-32)
Donderdag, 20 November 1884
No. 269

 Kritik Sumber Sejarah: Menelaah Artikel "Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden" dalam Het Soerabaiasch Handelsblad (1884): Kasus Bupati Sawunggaling dan Bupati Soerokoesoemo di Kutoarjo

Ndandung Kumolo Adi
Senatininghidup02.blogspot.com

Abstrak :
Artikel ini mengkaji secara kritis artikel berjudul "Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden" yang dimuat dalam Het Soerabaiasch Handelsblad tahun 1884 sebagai salah satu sumber sejarah kolonial mengenai pengangkatan pejabat pribumi. Fokus kajian diarahkan pada pemberitaan yang berkaitan dengan Bupati Sawunggaling dan Bupati Soerokoesoemo di Kutoarjo.
 Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan pendekatan kritik sumber, meliputi kritik eksternal untuk menilai keaslian dan konteks penerbitan surat kabar serta kritik internal untuk menganalisis isi, sudut pandang penulis, dan tingkat kredibilitas informasinya. Hasil kajian menunjukkan bahwa artikel tersebut merupakan tulisan opini yang memuat argumentasi dan kritik terhadap kebijakan pengangkatan kepala pribumi, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai fakta sejarah tanpa didukung oleh sumber-sumber primer lainnya. Informasi mengenai Sawunggaling dan Soerokoesoemo perlu diverifikasi melalui arsip pemerintahan kolonial, besluit, staatsblad, laporan residen, serta sumber sezaman lainnya agar diperoleh rekonstruksi sejarah yang lebih objektif. Kajian ini menegaskan pentingnya kritik sumber dalam penelitian sejarah untuk membedakan antara fakta, opini, dan interpretasi yang terdapat dalam surat kabar kolonial, sehingga penulisan sejarah lokal Kutoarjo dapat disusun secara lebih akurat, kritis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Sumber Koran : Het Soerabaiasch Handelsblad, Tahun ke-32, No. 269, Kamis, 20 November 1884, artikel "Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden" ("Pengangkatan Para Kepala Bumiputra Terkemuka"). merupakan surat kabar berbahasa Belanda yang terbit di Surabaya dan menjadi sumber primer sezaman. Koran-koran Belanda seperti ini memang lazim digunakan dalam penelitian sejarah kolonial.
Menyebutkan Nama Bupati Kutoarjo yaitu Raden Toemenggoeng Ario Soerokoesomo dan Raden Toemenggoeng Sawunggaling saat gelar mereka belum Adipati.

Isinya sebagai berikut :

Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden

De maleische bladen hebben de eigenaardigheid, dat ze zich bizonder veel bemoeien met het aanstellen, ontslaan en bevorderen van inlandsche hoofden, nog vrij wat meer dan de in de hollandsche taal, welke hier worden uitgegeven, zich bezig houden met de mutatiรซn in de europeesche ambtenaarswereld.

In den regel zit er bij die inlandsche beschouwingen wat achter en heeft men twee partijen, die ieder hunnen kandidaat aanprijzen en dien van de andere zijde trachten te negeren, in geval van vacatures.

Wij gelooven niet, dat deze tactiek ter bevordering van het eigenbelang bizonder veel geeft, maar toch wordt ze onvermoeid voortgezet, zoodat er slechts eene betrekking, welke ook, vacant is, die van dorpshoofd zelfs dikwijls niet uitgezonderd.

Van dat gearrewar en gescharrel behoeft de europeesche pers gewoonlijk geene notitie te nemen, doch we vonden in de Maleische Bazuin van 18 November een artikel, dat ook wel dat onderwerp behandelt, maar anders dan gewoonlijk, en daarom onze aandacht trok en hier genoemd wordt.

De schrijver, die zich voor deze gelegenheid den weidschen naam van Goentoer Atmodjo heeft gegeven, is nogal vrijloopig.

Als stelling werpt hij op, dat het beter is, als de regeering de ancienniteit volgt in het benoemen van regenten of de gouverneur-generaal daarbij zijn geheugen raadpleegt omtrent oude, bewezen diensten onder de inlandsche ambtenaren, dan wanneer de voordrachten der hoofden van gewestelijk bestuur worden in aanmerking genomen en daarnaar gehandeld.

In het laatste geval loopt de keus dikwijls verkeerd uit en tot bewijs daarvan haalt Goentoer Atmodjo de volgende voorbeelden aan:

Adipati Mangoenkoesoemo, regent van Ledok, bleek niet voor zijne taak berekend en werd op onderstand geplaatst. Van zijne nakomelingen kan men weinig of geene verwachting hebben en onder hen is tot heden niemand, die tot regent kan worden bevorderd.

Adipati Ario Djojodiningrat, regent van Karang-anjar, is gepensioneerd, omdat de dienst hem te zwaar viel en is op die plaats door geen zijner zonen opgevolgd als Toemenggoeng.

Toemenggoeng Ario Soerokoesoemo, regent van Koetoardjo, werd op onderstand geplaatst en geen van zijne kinderen is tot zijn opvolger gekozen.

Pangรฉran Blitar, regent van Ambal, kwam op onderstand, maar had onder zijne nakomelingschap geen opvolger.

Raden Adipati Poerbonegoro, voorzien van de gouden medaille, stierf, doch van zijne zonen is niemand tot heden regent kunnen worden.

Met de spruiten van Raden Toemenggoeng Sacoenggaling, regent van Koetoardjo, ging het niet beter.

Daarna houdt Goentoer Atmodjo eene vrij lange en overbodige redeneering over regentszonen, die in aanmerking zouden kunnen komen voor het regentschap van Ponorogo en haalt er zelfs den Solooschen prins Raden Mas Soesaryo bij, die, omdat hij in Holland geweest is en daar aan den koning is voorgesteld.

Dat betoog heeft wel iets van een sindirian (eene bespottelijke toespeling, voor den Europeaan dikwijls moeilijk te vatten, omdat hij met familieverhoudingen niet voldoende bekend is en bezwaarlijk kan nagaan, wanneer de inlander den ernst laat varen, om aan de spotternij te beginnen).

Doch wat er ook moge gebeuren, zegt de schrijver, laat ons vertrouwen op den Gouverneur-Generaal, die overwegingen voert, waar geen mensch in de wereld bij kan. Juist een inval voor een inlander.

En dan tracht hij nog den landvoogd lekker te maken, door te zeggen:

"O, onze Excellentie van Rees is zulk een edel mensch! Toen hij van de Bagelen naar Soerabaja ging, nam hij een paar inlandsche ambtenaren mede en zorgde daar verder voor hun welzijn. Hij houdt er van hen te helpen, met wie reeds lang bekend is. Ook Goentoer Atmodjo verhief hij van mangga tos, mantri. Maka kita bilang jang Kangdjeng toean besar Gouverneur-Generaal jang baroe ini lebih jang boekan-boekan, mendjadi kasenengannja hamba-hambanja di Ned.-India, soepaja boleh tersiar dalem Ned.-India, bahwa dapet pendjadjian tatkala sekarang berdiri Radja moeda Nederlandsch-Indiรซ enz.! enz.! enz.!"

Dat alles is zeer fraai en voorzeker zal van het bestuur van van Rees misschien niet een der schitterendste maar zeker eene der verdienstelijkste lichtzijden zijn: het in de bres springen voor het geringe, onaanzienlijke ambtenaartje tegenover zijne groote en machtige chefs, zooals nu reeds herhaaldelijk is gebleken, recht doende aan den kant, waar het was.

Maar daarom kunnen wij den schrijver geen gelijk geven, dat de gouverneur-generaal in het aanstellen van inlandsche hoofden slechts zijne reminiscentiรซn zou hebben te raadplegen, en geen acht te slaan op de voordrachten.

Het is reeds zoovele jaren geleden sedert de heer van Rees resident was en sedert dien tijd kan met de inlandsche hoofden, die hij als ambtenaar leerde kennen, zooveel gebeurd zijn, dat dit vertrouwen op het geheugen, hoe sterk dat moge wezen, hem wel eens in de keuze der personen zou kunnen doen mistasten.

Als regel moet worden aangenomen, dat de resident, die voordraagt, dit doet naar zijn beste weten en in het belang van land, volk en regeering, en dat daaraan volgende, zoover dit met dat belang niet in strijd komt.

En daarvan uitgaande, dient evenzeer als regel te gelden, dat de voorgedragene wordt benoemd.

U.

Terjemahan dalam Bahasa Indonesia :

"Pengangkatan Para Kepala Bumiputra Terkemuka

Surat kabar-surat kabar berbahasa Melayu memiliki kebiasaan yang khas, yaitu sangat sering mencampuri urusan pengangkatan, pemberhentian, dan kenaikan jabatan para kepala bumiputra. Bahkan, perhatian mereka terhadap hal itu jauh lebih besar dibandingkan surat kabar berbahasa Belanda yang terbit di Hindia Belanda, yang lebih banyak membahas mutasi di kalangan pegawai Eropa.

Pada umumnya, di balik pembahasan tersebut terdapat kepentingan tertentu. Biasanya muncul dua kelompok yang masing-masing mengajukan calon mereka sendiri, sambil berusaha menjatuhkan calon dari pihak lain apabila terjadi kekosongan jabatan.

Kami tidak percaya bahwa cara seperti itu banyak memberikan manfaat bagi kepentingan umum. Namun praktik tersebut terus dilakukan tanpa henti, sehingga hampir setiap jabatan yang lowong, bahkan jabatan kepala desa sekalipun, menjadi sasaran perebutan.

Pers Eropa biasanya tidak perlu memperhatikan segala keributan dan intrik semacam itu. Akan tetapi, kami menemukan sebuah artikel dalam Maleische Bazuin edisi 18 November yang membahas persoalan tersebut dengan cara yang berbeda dari biasanya. Karena itulah artikel tersebut menarik perhatian kami.

Penulisnya, yang untuk kesempatan ini menggunakan nama samaran Goentoer Atmodjo, mengemukakan pendapat yang cukup bebas.

Ia berpendapat bahwa akan lebih baik apabila pemerintah mengikuti asas senioritas dalam mengangkat para bupati, atau Gubernur Jenderal menggunakan ingatannya terhadap jasa-jasa lama yang telah dibuktikan oleh para pejabat bumiputra, daripada mengikuti usulan para kepala pemerintahan daerah (residen).

Menurutnya, apabila usulan para pejabat daerah dijadikan dasar pengangkatan, sering kali pilihan yang diambil justru keliru. Sebagai bukti, ia memberikan beberapa contoh.

Adipati Mangoenkoesoemo, Bupati Ledok, ternyata tidak cakap menjalankan tugasnya sehingga diberhentikan dengan memperoleh tunjangan pensiun (onderstand). Dari keturunannya pun hampir tidak ada harapan, dan hingga saat itu tidak seorang pun yang layak diangkat menjadi bupati.

Adipati Ario Djojodiningrat, Bupati Karanganyar, dipensiunkan karena merasa tugasnya terlalu berat. Setelah itu tidak seorang pun dari putra-putranya yang menggantikannya sebagai tumenggung.

Tumenggung Ario Soerokoesoemo, Bupati Kutoarjo, juga diberhentikan dengan tunjangan, dan tidak seorang pun dari anak-anaknya dipilih sebagai penggantinya.

Pangeran Blitar, Bupati Ambal, juga diberhentikan dengan tunjangan, tetapi tidak mempunyai keturunan yang dapat menjadi penerusnya.

Raden Adipati Poerbonegoro, penerima medali emas, meninggal dunia. Namun, hingga saat itu tidak seorang pun dari putra-putranya berhasil menjadi bupati.

Nasib keturunan Raden Tumenggung Sawoenggaling, Bupati Kutoarjo, juga tidak lebih baik.

Selanjutnya, Goentoer Atmodjo mengemukakan uraian yang cukup panjang mengenai para putra bupati yang dianggap layak menduduki jabatan Bupati Ponorogo. Ia bahkan menyinggung seorang pangeran dari Surakarta, Raden Mas Soesaryo, hanya karena yang bersangkutan pernah pergi ke Belanda dan diperkenalkan kepada Raja Belanda.

Pendapat tersebut mengandung unsur sindiran, yang bagi orang Eropa sering kali sulit dipahami karena mereka kurang mengenal hubungan kekeluargaan di kalangan bumiputra dan sulit membedakan kapan seseorang berbicara dengan sungguh-sungguh atau sedang menyindir.

Namun demikian, kata penulis itu, apa pun yang terjadi, kita hendaknya percaya kepada Gubernur Jenderal, karena beliau memiliki pertimbangan yang tidak dapat diketahui oleh siapa pun. Menurut penulis artikel ini, anggapan seperti itu hanyalah cara berpikir khas orang bumiputra.

Kemudian ia berusaha memuji Gubernur Jenderal Van Rees dengan mengatakan bahwa Van Rees adalah seorang yang sangat mulia. Ketika dipindahkan dari Karesidenan Bagelen ke Surabaya, ia membawa beberapa pejabat bumiputra bersamanya dan tetap memperhatikan kesejahteraan mereka. Ia senang membantu orang-orang yang telah lama dikenalnya. Bahkan, menurut penulis itu, Goentoer Atmodjo sendiri pernah diangkat olehnya dari seorang mantri.

Penulis kemudian mengutip sebuah pujian dalam bahasa Melayu yang pada intinya menyatakan bahwa Gubernur Jenderal yang baru sangat menyayangi para pegawai bumiputra di Hindia Belanda sehingga namanya akan selalu dikenang.

Semua itu memang terdengar indah. Bahkan, bisa jadi salah satu sisi terbaik dari pemerintahan Van Rees adalah kesediaannya membela pegawai kecil yang tidak memiliki kedudukan tinggi ketika mereka diperlakukan tidak adil oleh atasan-atasannya yang lebih berkuasa. Hal itu, menurut penulis, memang telah beberapa kali terbukti.

Akan tetapi, kami tidak sependapat dengan penulis tersebut apabila ia menghendaki agar Gubernur Jenderal mengangkat para kepala bumiputra hanya berdasarkan ingatan pribadinya terhadap orang-orang yang pernah dikenalnya, tanpa memperhatikan usulan resmi dari para residen.

Sudah bertahun-tahun berlalu sejak Van Rees menjabat sebagai residen. Selama waktu itu, banyak perubahan yang mungkin telah terjadi pada para pejabat bumiputra yang dahulu dikenalnya. Karena itu, jika hanya mengandalkan ingatan, betapapun kuatnya, bukan tidak mungkin ia akan keliru dalam memilih orang.

Sebagai suatu prinsip, harus diasumsikan bahwa seorang residen mengajukan calon berdasarkan pengetahuan terbaiknya serta demi kepentingan negara, rakyat, dan pemerintah. Oleh sebab itu, selama tidak bertentangan dengan kepentingan tersebut, usulan residen sepatutnya diikuti.

Dengan demikian, sebagai aturan umum, calon yang telah diajukan oleh residen seharusnya diangkat.

— U."


Catatan : Ini adalah artikel opini yang sedang mengkritik pendapat penulis lain (Goentoer Atmodjo). 

Berikut kesimpulannya:

1. Adipati Mangoenkoesoemo, Bupati Ledok

Artikel menyatakan:

"bleek niet voor zijne taak berekend en werd op onderstand geplaatst."

Artinya:

"dianggap tidak cocok atau tidak mampu menjalankan tugasnya sehingga diberhentikan dengan tunjangan (onderstand/pensiun)."

Namun artikel tidak menjelaskan alasan konkretnya. Tidak ada data apakah karena administrasi, politik, kesehatan, atau konflik dengan pemerintah kolonial.

2. Adipati Ario Djojodiningrat, Bupati Karanganyar

Artikel menyebut:

"is gepensioneerd, omdat de dienst hem te zwaar viel."

Artinya:

"dipensiunkan karena tugas dinilai terlalu berat baginya."

Kalimat ini menunjukkan alasan resmi adalah ketidakmampuan melaksanakan beban jabatan, tetapi lagi-lagi tanpa penjelasan rinci.

3. Tumenggung Ario Soerokoesoemo, Bupati Koetoardjo

Artikel hanya menyebut:

"werd op onderstand geplaatst."

Artinya:

 "diberhentikan dengan memperoleh tunjangan."

Tidak dijelaskan mengapa???..apa karena politik??, apa karena Tumenggung Soerokoesomo masih ada ikatan emosional dengan Perang jawa/Diponegoro??... Ini hanya hipotesis. Karena Hingga saat ini belum ditemukan sumber primer yang menjelaskan alasan Tumenggung Ario Soerokoesoemo ditempatkan dalam status op onderstand. Dugaan mengenai faktor politik, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan warisan Perang Jawa, masih memerlukan pembuktian melalui arsip-arsip kolonial seperti Besluit Gubernur Jenderal, Arsip Karesidenan Bagelen, atau laporan Residen. Oleh karena itu, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta sejarah.

Jadi, artikel tidak mengatakan Tumenggung Ario Soerokoesomoe tidak cakap. Itu hanya contoh yang dipakai Goentoer Atmodjo untuk menunjukkan bahwa keturunan bupati tidak otomatis layak menjadi pengganti.

Mengapa anak-anak mereka tidak menjadi bupati?

Menurut artikel, alasannya adalah : Pemerintah kolonial tidak lagi otomatis mengangkat putra bupati sebagai penerus.

Anak-anak mereka dianggap tidak memenuhi syarat atau tidak dipilih.

Jabatan bupati mulai lebih mempertimbangkan rekomendasi Residen dan keputusan Gubernur Jenderal daripada faktor keturunan.

Ini mencerminkan perubahan kebijakan kolonial pada akhir abad ke-19, ketika sistem pewarisan jabatan mulai dibatasi.

Bagaimana nasib keturunan Raden Tumenggung Sawunggaling Bupati Kutoarjo???..

Artikel hanya mengatakan:

"Met de spruiten van Raden Toemenggoeng Sawoenggaling, regent van Koetoardjo, ging het niet beter."

Artinya:

 "Nasib keturunan Raden Tumenggung Sawunggaling, Bupati Kutoarjo, juga tidak lebih baik."

Maknanya adalah: Tidak ada putra atau keturunannya yang berhasil menjadi Bupati Kutoarjo.

Penulis tidak menjelaskan lebih lanjut apakah mereka menjadi wedana, patih, atau pejabat lain.

Artikel koran Het Soerabaiasch Handelsblad. 20 November 1884. Tahun ke-32, No. 269. "Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden." Soerabaja: Kolff & Co sebenarnya sedang membahas perdebatan mengenai sistem pengangkatan bupati, bukan biografi para bupati tersebut.

Pesan utamanya adalah :

1. Penulis Goentoer Atmodjo menganggap pemerintah seharusnya lebih menghargai jasa keluarga para bupati lama.

2. Redaksi surat kabar Belanda menolak pendapat itu dan berpendapat bahwa pengangkatan harus berdasarkan rekomendasi Residen dan kemampuan calon, bukan karena keturunan.

3. Contoh Bupati Ledok, Karanganyar, Kutoarjo, Ambal, dan keturunan Sawunggaling dipakai sebagai argumen dalam perdebatan politik kolonial, sehingga tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta objektif mengenai kualitas pribadi mereka.

Untuk penelitian sejarah Kutoarjo, artikel ini lebih tepat digunakan sebagai sumber mengenai kebijakan kolonial terhadap suksesi jabatan bupati, bukan sebagai bukti bahwa para bupati tersebut benar-benar gagal atau bahwa keturunannya tidak kompeten. 


By. Ndandung kumolo adi

Sumber Referensi : Het Soerabaiasch Handelsblad. 20 November 1884. Tahun ke-32, No. 269. "Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden." Soerabaja: Kolff & Co

Sabtu, 04 Juli 2026

Trah Simbah Ahmad Rejo bin Surosentiko: Sejarah, Silsilah, dan Genealogi Keluarga Besar

 
Trah Simbah Ahmad Rejo bin Surosentiko: Sejarah, Silsilah, dan Genealogi Keluarga Besar

"Sejarah dan silsilah Perlu ditulis agar menolak lupa, serta dapat di ingat, diriwayatkan, dikaji, dimanfaatkan, juga disejarahkan secara Obyektif"
By. Ndandung Kumolo Adi

Abstrak :
Artikel ini memuat sejarah dan silsilah Trah Simbah Ahmad Rejo bin Surosentiko berdasarkan keterangan para saksi keluarga, hasil wawancara, penelusuran, klarifikasi, serta dokumentasi yang dihimpun oleh penulis. Penyusunan silsilah ini bertujuan melestarikan sejarah keluarga agar tidak hilang ditelan zaman, mempererat hubungan kekerabatan antargenerasi, serta menjadi sumber informasi bagi keturunan di masa mendatang. Meskipun bersumber dari tradisi lisan dan dokumen keluarga, penulis berupaya menyajikannya secara objektif serta terbuka terhadap penyempurnaan apabila ditemukan data baru yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulisan sejarah dan silsilah Trah Simbah Ahmad Rejo bin Surosentiko ini dapat diselesaikan.
Penulis menyampaikan penghargaan dan doa kepada seluruh anggota keluarga, terutama almarhum Simbah Pawiro Diharjo, almarhum Pakdhe Suroto, almarhumah Bu Fatimah, almarhum Pakdhe Sidiq bin Tauhid, serta para narasumber lain yang semasa hidup telah memberikan keterangan, kesaksian, dan informasi sebagai sumber primer keluarga. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah mereka dan menempatkan mereka di tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin.

Rosulullah SAW Bersabda :
"Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung tali silaturahmi."
(diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.)
 
FOTO KENANGAN. DARI KIRI ALMARHUMAH BUDHE NGATIMAH/JEWO, ALMARHUMAH BUDHE TI'AH (DUDUK DI KURSI), ALMARHUM SIMBAH KAKUNG WAL QOBRI/PAWIRO DIHARJO (PALING KANAN), YANG DIPANGKU MAKDHE SOL
 
 QS. Al-Hujurat Ayat 13
Arab:
ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ ุฅِู†َّุง ุฎَู„َู‚ْู†َุงูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ุฐَูƒَุฑٍ ูˆَุฃُู†ุซَู‰ٰ ูˆَุฌَุนَู„ْู†َุงูƒُู…ْ ุดُุนُูˆุจًุง ูˆَู‚َุจَุงุฆِู„َ ู„ِุชَุนَุงุฑَูُูˆุง ۚ ุฅِู†َّ ุฃَูƒْุฑَู…َูƒُู…ْ ุนِู†ุฏَ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฃَุชْู‚َุงูƒُู…ْ ۚ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ุนَู„ِูŠู…ٌ ุฎَุจِูŠุฑٌ
Terjemah :
"Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti."

Ayat ini menjadi landasan bahwa keberadaan suku, kabilah, dan nasab merupakan bagian dari ketetapan Allah agar manusia saling mengenal (lita'ฤrafลซ), bukan untuk saling membanggakan keturunan.

I.                    Simbah Amad Rejo, Peputro
I.1. Mbah Ranudimedjo
I.2. Mbah Khasan Bahrun
 
I.1. Mbah Ranu, peputro :
        I.1.1. Mbah Tedjo
 
I.2. Mbah Khasan Bahrun, Peputro :
        I.2.1. Mbah Tauhid
        I.2.2. Mbah Wal qobri/Pawiro Dihardjo
 
I.2.1. Mbah Tauhid menikah dengan Mbah Bandi, Peputro :
        I.2.1.1. Pakdhe Sidiq
        I.2.1.2. Budhe Muktimi
        I.2.1.3. Bulek Ngatimah/Jewo
 
 I.2.2. Mbah Wal Qobri/Pawiro Diharjo menikah dengan Istri Pertama bernama Markiyah, dan tidak punya Anak.

Keterangan : Sebelumnya Bapak Walqobri alias Pawiro diharjo punya istri pertama dari dusun Djeblug Bernama Markiyah. Bu markiyah adalah kakaknya Bu Martu istrinya Raden Abdurrohim tapi tidak punya Anak. Bu Martu sendiri adalah Simbah putri dari Mas R. Kuntadi, Rr. Mundhati dsbnya.

Bu Markiyah menikah lagi punya anak Lasmi


I.2.2. Mbah Wal Qobri/Pawiro Diharjo menikah dengan Istri Kedua bernama Rr. Parsilah Binti R.A. Pawiro Sedono/R.A. Sulastri Binti R.M Soeromenggolo, Peputro :
        I.2.2.1. Siti Sarumi
        I.2.2.2. Darsono
        I.2.2.3. Siti Parwati (Mati bayi)
        I.2.2.4. LANANG (mati bayi)
        I.2.2.5. Slamet
        I.2.2.6. (Mati Bayi)
        I.2.2.7. Soeroto
        I.2.2.8. Supriyanto
        I.2.2.9. Sri Haryani
        I.2.2.10. Sri Hartini
        I.2.2.11. Sri Astuti
 
I.2.1.1. Pakdhe Sidiq menikah dengan Ti’ah, Peputro :
        I.2.1.1.1. Sholeh
        I.2.1.1.2. Sol
        I.2.1.1.3. Siti asyah
        I.2.1.1.4. Isbariyah
        I.2.1.1.5. Suci
        I.2.1.1.6. Ismail
        I.2.1.1.7. Minah
  I.2.1.1.8. Sanudin
        I.2.1.1.9. Ishaq/Ong
        I.2.1.1.10. Amad
 
I.2.1.2. Budhe Muktimi, Peputro :
I.2.1.2.1. Syukur
I.2.1.2.2. Suhadi
I.2.1.2.3. Muyani
I.2.1.2.4.
 
I.2.1.3. Bulek Ngatimah/Jewo menikah dengan Dahlan, Peputro :
I.2.1.3.1. Sutikno
I.2.1.3.2. Mun
I.2.1.3.3. Amad
I.2.1.3.4. Lihan
I.2.1.3.5. Lihin
I.2.1.3.6. Mus
 
 I.2.2.1. Siti Sarumi d/a Lampung, mempunyai tiga suami yaitu :
 

I.2.2.1.A. Siti Sarumi + Dengan Suami Pertama adalah R. Tito Al Usman Bin R.M. Abdul Rochim Bin R.M. Chasan Bin R.A. Lukman Hakim d/a Tursino Krajan, Peputro :

          I.2.2.1.A.1. R.Nganten. Sadiyah Mundati.

          I.2.2.1.A.2. R.Muhammad Kuntadi.

          I.2.2.1.A.3. R. Nganten Rohmah.

          I.2.2.1.A.4. R.Nganten. Tafifaah.

          I.2.2.1.A.5. R.Widodo

 

                                   I.2.2.1.B. Siti Sarumi + Dengan Suami Ke-Dua, bernama Lukito                                                         (Tursino), Peputro :

                                                                    I.2.2.1.B.1. Wasit 

 

I.2.2.1.C. Siti Sarumi + Suami Ke-Tiga bernama Suryana (Mas Dii) di                  lampung, tidak punya keturunan.

I.2.2.2. Darsono d/a Banyuwangi Jawa Timur, Punya dua istri, yaitu :

            I.2.2.2.A. Darsono +  Zaenab , peputro :

II.                   


QS. An-Nisa Ayat 1
Arab:
ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ ุงุชَّู‚ُูˆุง ุฑَุจَّูƒُู…ُ ุงู„َّุฐِูŠ ุฎَู„َู‚َูƒُู… ู…ِّู† ู†َّูْุณٍ ูˆَุงุญِุฏَุฉٍ ูˆَุฎَู„َู‚َ ู…ِู†ْู‡َุง ุฒَูˆْุฌَู‡َุง ูˆَุจَุซَّ ู…ِู†ْู‡ُู…َุง ุฑِุฌَุงู„ًุง ูƒَุซِูŠุฑًุง ูˆَู†ِุณَุงุกً ۚ ูˆَุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ุงู„َّุฐِูŠ ุชَุณَุงุกَู„ُูˆู†َ ุจِู‡ِ ูˆَุงู„ْุฃَุฑْุญَุงู…َ ۚ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูƒَุงู†َ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุฑَู‚ِูŠุจًุง
Terjemah :
"Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan Dia menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan (silaturahmi). Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu."

Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan kekerabatan (silaturahmi/rahim), sehingga sangat relevan dijadikan dasar dalam penulisan sejarah dan silsilah keluarga.
 

Kutoarjo

Peresmian Perbaikan Jembatan Progo, 17 Juni 1951: Simbol Pemulihan Infrastruktur Pasca Revolusi

Foto. Peresmian Perbaikan Jembatan Progo, 17 Juni 1951 sumber dari buku 20 Tahun Indonesia Merdeka Peresmian Perbaikan Jembatan Progo, 17 Ju...

Kutoarjo