Powered By Blogger

Selasa, 04 Agustus 2026

Hotel Van Laar Berpindah Tangan: Penjualan Hotel Kolonial di Purworejo dalam Koran De Locomotief (25 Februari 1930)

Koran De Locomotief edisi Selasa, 25 Februari 1930, "Midden-Java-Pagina"  POERWOREDJO Kunstkringnieuws. Hotel Van Laar.
 Abstrak :
Penelitian ini bertujuan mengkaji berita mengenai penjualan Hotel Van Laar di Purworejo yang dimuat dalam surat kabar De Locomotief edisi Selasa, 25 Februari 1930 sebagai sumber primer sejarah kolonial. Metode yang digunakan adalah metode sejarah yang meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hotel Van Laar, yang selama 22 tahun dikelola oleh L. van Laar, telah dijual kepada Petrus, pemilik Toko Petrus di Purworejo. Berita tersebut juga mencatat rencana kepulangan keluarga Van Laar ke Eropa pada Maret 1930. Temuan ini memberikan bukti autentik mengenai perubahan kepemilikan salah satu hotel penting di Purworejo serta menggambarkan dinamika ekonomi, perdagangan, dan kehidupan sosial masyarakat kolonial pada awal abad ke-20. Selain

Hotel Van Laar Berpindah Tangan: Penjualan Hotel Kolonial di Purworejo dalam Koran De Locomotief (25 Februari 1930)

Hotel Van Laar dijual oleh Tuan L. van Laar dan dibeli Tuan Petrus pada tahun 1930. Sumber Koran De Locomotief edisi Selasa, 25 Februari 1930, "Midden-Java-Pagina" Poerworedjo Kunstkringnieuws. Hotel Vaan Laar (Berita Perkumpulan Seni. Hotel Van Laar) 

Teks Belanda :

POERWOREDJO

Kunstkringnieuws.

Door het vertrek van den Heer Grissas zal dit bestuur o.a. de bestuursfunctie, het gezelschap, moeten op een ander lid gaan steunen.

Hotel Van Laar.

Naar wij vernemen, gaat het hotel Van Laar, dat 22 jaar lang door den eigenaar, den heer L. van Laar, werd geëxploiteerd, in andere handen over. Het is verkocht aan den heer Petrus, eigenaar van Toko Petrus alhier. Of het verder als hotel geëxploiteerd zal worden, of dat het een andere bestemming krijgt, is nog niet bekend. De familie Van Laar vertrekt in den loop van Maart naar Europa, alwaar zij zich voor goed denkt te vestigen.


Terjemahan Bahasa Indonesia :

"Purworejo

Berita Perkumpulan Seni

Sehubungan dengan keberangkatan Tuan Grissas, kepengurusan perkumpulan seni harus menyesuaikan diri karena salah satu jabatan pengurus akan dialihkan kepada anggota lain.

Hotel Van Laar

Menurut kabar yang kami peroleh, Hotel Van Laar, yang selama 22 tahun dikelola oleh pemiliknya, Tuan L. van Laar, akan berpindah tangan. Hotel tersebut telah dijual kepada Tuan Petrus, pemilik Toko Petrus di Purworejo. Belum diketahui apakah bangunan itu akan tetap dioperasikan sebagai hotel atau akan dialihfungsikan untuk keperluan lain. Keluarga Van Laar berencana berangkat ke Eropa pada bulan Maret dan bermaksud menetap di sana untuk selamanya.

Berita ini merupakan sumber primer yang penting karena mendokumentasikan penjualan Hotel Van Laar di Purworejo pada awal tahun 1930 serta rencana kepulangan keluarga Van Laar ke Eropa. Informasi tersebut juga membantu menjelaskan perubahan kepemilikan salah satu hotel terkenal di Purworejo pada masa kolonial."

Berdasarkan berita "Hotel Van Laar" dalam De Locomotief, Selasa, 25 Februari 1930, dapat ditarik beberapa kesimpulan dan nilai sejarah sebagai berikut.

Bahwa Berita tersebut menunjukkan bahwa Hotel Van Laar, yang telah dikelola oleh L. van Laar selama 22 tahun, dijual kepada Petrus, pemilik Toko Petrus di Purworejo. Pada saat berita diterbitkan, belum dipastikan apakah bangunan itu akan tetap berfungsi sebagai hotel atau dialihfungsikan. Berita juga menyebutkan bahwa keluarga Van Laar berencana meninggalkan Hindia Belanda dan menetap di Eropa pada bulan Maret 1930.

Nilai Sejarah :

1. Merekam perubahan kepemilikan aset kolonial. Berita ini menjadi bukti primer mengenai perpindahan kepemilikan salah satu hotel penting di Purworejo dari pengusaha Eropa kepada pengusaha lokal.

2. Menggambarkan dinamika kehidupan perkotaan Purworejo. Hotel pada masa kolonial merupakan bagian dari infrastruktur kota yang melayani pejabat pemerintah, pelancong, pedagang, maupun tamu dari luar daerah. Perubahan kepemilikannya mencerminkan perkembangan ekonomi dan sosial kota.

3. Menjadi petunjuk perubahan masyarakat kolonial menjelang dekade 1930-an. Kepulangan keluarga Van Laar ke Eropa memperlihatkan adanya mobilitas penduduk Eropa di Hindia Belanda, yang dapat dipengaruhi oleh faktor usia, ekonomi, maupun perubahan kondisi sosial pada masa itu.

4. Sumber primer yang autentik. Karena dimuat dalam De Locomotief pada tanggal 25 Februari 1930, berita ini memiliki nilai tinggi sebagai bukti sezaman yang dapat digunakan untuk merekonstruksi sejarah Purworejo khususnya mengenai perkembangan perhotelan, perdagangan, dan kepemilikan usaha pada masa kolonial.

5. Petrus kemungkinan merupakan seorang saudagar mapan di Purworejo, karena ia memiliki kemampuan finansial untuk membeli Hotel Van Laar, sebuah hotel yang telah beroperasi selama 22 tahun. Mengenai apakah ia berasal dari komunitas Tionghoa, Jawa, atau kelompok lain, masih memerlukan bukti tambahan dari arsip lain seperti iklan Toko Petrus, direktori perdagangan, atau catatan sipil. Ini adalah cara yang sesuai dengan kaidah historiografi: membedakan fakta yang didukung sumber dari hipotesis yang masih perlu diuji.

Berdasarkan informasi keluarga dan tradisi lisan yang berkembang di Purworejo, Petrus dikenal sebagai seorang saudagar Tionghoa pemilik Toko Petrus dan merupakan ayah dari Jimmy Manan. Namun, hubungan genealogis tersebut tidak disebutkan dalam berita De Locomotief sehingga tetap memerlukan dukungan bukti tertulis lain, seperti arsip keluarga, catatan sipil, direktori perdagangan, atau sumber primer sezaman lainnya agar dapat dipastikan secara akademis.

Dengan demikian, berita singkat ini bukan sekadar mengabarkan penjualan sebuah hotel, tetapi juga menjadi potongan penting sejarah ekonomi dan sosial Purworejo, yang memperlihatkan perubahan kepemilikan usaha, dinamika masyarakat kolonial, serta perkembangan kota pada awal abad ke-20.

Foto. Tuan L. van Laar

Hotel Van Laar

Hotel Van Laar bukan hanya memiliki nilai sejarah sebagai hotel kolonial yang berpindah kepemilikan pada tahun 1930, tetapi juga berperan dalam sejarah perjuangan Republik Indonesia. Pada masa Revolusi Kemerdekaan, bangunan ini digunakan sebagai kantor Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) sekitar Maret 1946 hingga Maret 1947. Dengan demikian, Hotel Van Laar merupakan salah satu bangunan bersejarah di Purworejo yang menjadi saksi perkembangan kota sejak masa kolonial hingga awal berdirinya Republik Indonesia.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi 

Daftar Pustaka :

  1. Sumber Primer : De Locomotief. 25 Februari 1930. "Poerworedjo: Hotel Van Laar." Midden-Java-Pagina, hlm. Semarang. Diakses melalui Delpher, Koninklijke Bibliotheek (Perpustakaan Nasional Belanda). 
Sumber Sekunder :
1. Museum Daring DPR RI: Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Materi pameran sejarah KNIP dan cikal bakal parlemen Indonesia. Museum DPR

2. Sekretariat Jenderal DPR RI. Seabad Rakyat Indonesia Berparlemen: Dari Volksraad ke Komite Nasional Indonesia Pusat (1917–1949). Jakarta: Sekretariat Jenderal DPR RI. E-Media DPR RI

3. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Inventaris Arsip Tekstual Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) 1945–1950. Jakarta: ANRI

Senin, 03 Agustus 2026

Pacuan Kuda Bagelen Tahun 1890: Pengakuan terhadap Pangeran Adipati Poerboatdmojo, Bupati Koetoardjo (1870–1915), sebagai Bupati Paling Senior di Karesidenan Bagelen Berdasarkan Berita De Bagelensche Wedrennen dalam De Nieuwe Vorstenlanden

 

Koran De Bagelensche Wedrennen yang dimuat dalam De Nieuwe Vorstenlanden No. 111, XXIe Jaargang, 1 Oktober 1890, yang mengutip Soerabaijasch Courant.

Pacuan Kuda Bagelen Tahun 1890: Pengakuan terhadap Pangeran Adipati Poerboatdmojo, Bupati Koetoardjo (1870–1915), sebagai Bupati Paling Senior di Karesidenan Bagelen Berdasarkan Berita De Bagelensche Wedrennen dalam De Nieuwe Vorstenlanden

Abstrak :
Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Sumber utama penelitian berupa berita De Bagelensche Wedrennen yang dimuat dalam De Nieuwe Vorstenlanden No. 111, XXIe Jaargang, 1 Oktober 1890, yang mengutip Soerabaijasch Courant. Analisis dilakukan dengan membandingkan isi berita dengan data administrasi kolonial serta penelitian sejarah lokal mengenai Kabupaten Semawung (Koetoardjo).

Artikel ini mengkaji penyelenggaraan Pacuan Kuda Bagelen tahun 1890 berdasarkan berita berjudul De Bagelensche Wedrennen yang dimuat dalam De Nieuwe Vorstenlanden No. 111, XXIe Jaargang, 1 Oktober 1890, yang mengutip Soerabaijasch Courant. Sebagai sumber primer sezaman, berita tersebut memberikan gambaran mengenai rangkaian kegiatan yang meliputi pameran kuda, perlombaan pacuan, upacara penyerahan hadiah, pertunjukan sandiwara, permainan rakyat, pesta kostum, serta jamuan resmi yang dihadiri pejabat pemerintah kolonial dan elite pribumi.

Kajian ini menunjukkan bahwa Pacuan Kuda Bagelen bukan sekadar ajang olahraga, melainkan perhelatan resmi pemerintah kolonial yang berfungsi sebagai sarana mempererat hubungan antara pejabat Eropa dan elite pribumi, sekaligus memperlihatkan struktur pemerintahan dan kehidupan sosial di Karesidenan Bagelen pada akhir abad ke-19. Berita tersebut juga memberikan perhatian khusus kepada Adipati Koetoardjo, Pangeran Adipati Poerboatmodjo, yang disebut sebagai bupati paling senior (den oudsten regent) dan mewakili para bupati dalam menjawab pidato Residen. Selain itu, kuda milik Bupati Koetoardjo digunakan dalam perlombaan kaum gentleman, Asisten Wedana Plandi dari Afdeling Koetoardjo meraih juara, serta tiga kepala desa dari wilayah Kabupaten Semawung (Koetoardjo), yaitu Goepit, Bedono Kloewoeng, dan Patoet Wetan, menjadi pemenang dalam Pacuan Kepala Desa.

Temuan ini memperkuat bukti bahwa Koetoardjo memiliki kedudukan politik, administratif, dan simbolik yang penting di lingkungan Karesidenan Bagelen pada masa kolonial. Di samping itu, berita tersebut menjadi sumber berharga bagi penelitian sejarah lokal karena memuat data mengenai pejabat, wilayah administrasi, serta nama-nama desa yang sebagian besar masih dapat diidentifikasi hingga sekarang. Oleh karena itu, De Bagelensche Wedrennen merupakan sumber primer yang penting untuk merekonstruksi sejarah pemerintahan, kehidupan sosial, dan prestise Kabupaten Semawung (Koetoardjo) pada penghujung abad ke-19.

PACUAN KUDA BAGELEN

De Nieuwe Vorstenlanden, No. 111, XXIe Jaargang, 1 Oktober 1890, halaman pertama, artikel "De Bagelensche Wedrennen". Keterangan: De Nieuwe Vorstenlanden, 1 Oktober 1890, "De Bagelensche Wedrennen", dikutip dari Soerabaijasch Courant.

Tulisan Belanda dalam koran De Nieuwe "Vorstenlanden, 1 Oktober 1890, "De Bagelensche Wedrennen" tertulis sebagai berikut :

"De Bagelensche Wedrennen. Den 24en September werden de 32 beste paarden uitgezocht voor de races en had de paardententoonstelling plaats. Na afloop van de tentoonstelling gingen de Jury en vele belangstellenden naar de tribune waar de prijzen werden uitgereikt. De Resident, tevens president van de commissie, hield een flinke toespraak in het Maleisch die door den oudsten regent, de Adipati van Koetoardjo, in het Javaansch werd beantwoord. 's Middags kwamen veel vreemden te Poerworedjo aan, waaronder de Residenten van Solo en Kedoe. In den vroegen morgen van den 26en kwamen de leden van de commissie in de Sociëteit bijeen om van daar naar het residentie-huis te gaan om den President af te halen. Op het terrein gekomen werd de baan rondgereden en namen daarna allen plaats op de tribune waar de President de openingsrede hield. Toen begonnen de wedrennen. a. 8 ritten van dessahoofden 4 aan 4. Kapala-beker. Winners: de dessahoofden van Tambeng, afdeeling [Poerworedjo]; Gesing Moetian (Keboemen); Goepit (Koeto-Ardjo); Karang Samboeng (Keboemen); Bedono Kloewoeng (Koeto-Ardjo); Patoet Wetan (Koeto-Ardjo); Tangoeng (Poerworedjo); en Renteng (Keboemen). b. gentlemen-race, waarbij mededingers de heeren Dom en Beijer. De eerste, gezeten op het paard van den Regent van Koetoardjo gaf den tweeden 150 m. vóór. De laatste was winner. c. Burnabij Lautier-beker. Eerste winner de Assistent-Wedono van Plandi, afdeeling Koetoardjo en tweede de Assistent-Wedono van Ngalian, afd. Keboemen. Na afloop der races groote reunie in de sociëteit waar het zeer gezellig toeging en 's avonds te 9 ure voorstelling van de tooneelvereeniging Oefening en Genoegen. Het opgevoerde blijspel „Schaakmat” is zeer goed gespeeld. Uitgemunt hebben de dames M. en W. en de heeren v. D. en K. De nieuwe coulissen maakten een goed effect. Den tweeden dag der races begonnen deze te 8 ure en liepen spoedig af. 's Middags te 4 ure hadden volksspelen plaats op de aloon-aloon en 's avonds te 9 ure had een zeer geanimeerd „Bal costumé” in de sociëteit plaats, waarop veel pret is gemaakt en dat tot in den vroegen morgen duurde. Voor de inlandsche hoofden was een feest georganiseerd in de woning van het districtshoofd. Alles is in zeer goede orde en op luisterrijke wijze geschied en een ieder draagt een aangename herinnering bij zich van de Bagelensche wedrennen in '90. (Soer. Ct.)"

Berikut terjemahan lengkap ke dalam bahasa Indonesia :

"Pacuan Kuda Bagelen

Pada 24 September, dipilih 32 ekor kuda terbaik untuk mengikuti perlombaan pacuan, dan pada hari itu juga diselenggarakan pameran kuda.

Setelah pameran berakhir, para anggota dewan juri beserta banyak pengunjung menuju tribun tempat hadiah-hadiah dibagikan. Residen, yang juga menjabat sebagai ketua panitia, menyampaikan pidato yang bersemangat dalam bahasa Melayu, kemudian dijawab dalam bahasa Jawa oleh bupati tertua, Adipati Koetoardjo.

Pada siang harinya, banyak tamu dari luar tiba di Purworejo, di antaranya Residen Solo dan Residen Kedu.

Pada pagi hari tanggal 26 September, para anggota panitia berkumpul di gedung Sociëteit. Dari sana mereka menuju rumah Residen untuk menjemput ketua panitia. Setelah tiba di arena perlombaan, lintasan pacuan terlebih dahulu diperiksa dengan berkeliling, kemudian semua peserta dan tamu mengambil tempat di tribun, tempat ketua panitia menyampaikan pidato pembukaan.

Sesudah itu perlombaan pacuan kuda pun dimulai.

a. Delapan pacuan antar kepala desa (Piala Kepala Desa)

Para pemenangnya adalah kepala-kepala desa dari:
Tambeng (Afdeling Purworejo);
Gesing Moetian (Kebumen);
Goepit (Koetoardjo);
Karang Sambung (Kebumen);
Bedono Kloewoeng (Koetoardjo);
Patoet Wetan (Koetoardjo);
Tangoeng (Purworejo); dan
Renteng (Kebumen).

b. Pacuan Kuda Kaum Gentleman

Pesertanya adalah Tuan Dom dan Tuan Beijer. Peserta pertama, yang menunggang kuda milik Bupati Koetoardjo, memberikan keunggulan awal sejauh 150 meter kepada lawannya. Meskipun demikian, peserta yang terakhir (Tuan Beijer) akhirnya tampil sebagai pemenang.

c. Piala Burnaby Lautier

Juara pertama diraih oleh Asisten Wedana Plandi dari Afdeling Koetoardjo, sedangkan juara kedua diraih oleh Asisten Wedana Ngalian dari Afdeling Kebumen.

Setelah seluruh perlombaan selesai, diadakan pertemuan besar di gedung Sociëteit yang berlangsung dengan sangat meriah. Pada pukul 9 malam diselenggarakan pertunjukan sandiwara oleh perkumpulan drama Oefening en Genoegen ("Latihan dan Kesenangan").

Lakon komedi berjudul "Schaakmat" (Skakmat) dimainkan dengan sangat baik.

Penampilan yang paling menonjol diperlihatkan oleh Nona M., Nona W., serta Tuan v. D. dan Tuan K. Latar panggung yang baru memberikan kesan yang sangat baik.

Pada hari kedua perlombaan, pacuan dimulai pukul 08.00 pagi dan seluruh rangkaian perlombaan berlangsung dengan lancar.

Pada pukul 16.00 diadakan berbagai permainan rakyat di alun-alun, sedangkan pada pukul 21.00 diselenggarakan bal kostum (Bal costumé) di gedung Sociëteit. Pesta tersebut berlangsung sangat meriah dan penuh kegembiraan hingga dini hari.

Bagi para kepala pribumi, juga diselenggarakan sebuah pesta di kediaman Kepala Distrik.

Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, megah, dan sukses, sehingga setiap orang membawa pulang kenangan yang menyenangkan mengenai Pacuan Kuda Bagelen tahun 1890.

(Sumber: Soerabaijasch Courant)."

Keterangan: Singkatan "Soer. Ct." merupakan kependekan dari Soerabaijasch Courant (atau Soerabayasche Courant pada ejaan tertentu), yaitu surat kabar berbahasa Belanda yang terbit di Surabaya. Singkatan semacam ini lazim dipakai surat kabar kolonial untuk menunjukkan sumber berita yang dikutip dari koran lain.

Kesimpulan : Berita "De Bagelensche Wedrennen" menunjukkan bahwa Pacuan Kuda Bagelen tahun 1890 bukan sekadar perlombaan olahraga, melainkan sebuah perhelatan resmi pemerintah kolonial yang mempertemukan pejabat Belanda, para bupati, kepala distrik, asisten wedana, kepala desa, dan masyarakat. Acara ini berlangsung selama beberapa hari dengan rangkaian kegiatan berupa pameran kuda, perlombaan pacuan, upacara penyerahan hadiah, pertunjukan sandiwara, permainan rakyat, pesta kostum, serta jamuan resmi.

Dalam berita tersebut, Adipati Koetoardjo yang tidak lain adalah Pangeran Adipati Poerboatdmojo menjabat Bupati Kutoarjo 1870 - 1915 memperoleh perhatian khusus. Ia disebut sebagai "den oudsten regent" (bupati tertua atau paling senior) dan dipercaya mewakili para bupati untuk memberikan jawaban atas pidato Residen. Selain itu, kuda milik Bupati Koetoardjo juga digunakan dalam perlombaan kaum gentleman, sedangkan Asisten Wedana Plandi dari Afdeling Koetoardjo berhasil menjadi juara pada salah satu nomor perlombaan.

Berita ini memiliki makna bahwa pada akhir abad ke-19, Koetoardjo merupakan salah satu pusat kekuasaan pribumi yang memiliki kedudukan terhormat di Karesidenan Bagelen. Pengakuan terhadap Adipati Koetoardjo (Adipati Poerboatdmojo) sebagai bupati tertua menunjukkan adanya penghormatan atas senioritas dan wibawanya di antara para bupati lainnya.

Di sisi lain, penyelenggaraan pacuan kuda memperlihatkan bagaimana pemerintah kolonial menggunakan kegiatan sosial dan olahraga sebagai sarana mempererat hubungan dengan elite pribumi. Acara tersebut menjadi ruang interaksi antara pejabat Eropa dan para pemimpin lokal dalam suasana yang lebih bersifat seremonial daripada administratif. Delapan pacuan antar kepala desa (Piala Kepala Desa) Para pemenangnya adalah kepala-kepala desa dari Regenchap/Kabupaten Kutoarjo, Yaitu Goepit (Kedung gupit) yang sekarang menjadi Desa Kalikotes, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo. Bedono Kloewoeng yang sekarang menjadi desa Bedono kluwung, kecamatan kemiri, Kabupaten Purworejo . Patoet Wetan yang sekarang menjadi Desa Patut Rejo kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Nilai Sejarah :
  1. Sumber primer sezaman. Berita ini merupakan bukti langsung mengenai penyelenggaraan Pacuan Kuda Bagelen tahun 1890.
  2. Membuktikan kedudukan Adipati Koetoardjo. Penyebutan "den oudsten regent, de Adipati van Koetoardjo" merupakan bukti bahwa Bupati Koetoardjo diakui sebagai bupati paling senior di lingkungan Karesidenan Bagelen pada saat itu.
  3. Mencerminkan struktur pemerintahan kolonial. Berita memperlihatkan hubungan antara Residen, para bupati, kepala distrik, asisten wedana, dan kepala desa dalam sebuah kegiatan resmi.
  4. Menunjukkan peran Koetoardjo dalam kehidupan regional. Koetoardjo tidak hanya berperan sebagai wilayah administratif, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial, olahraga, dan pemerintahan di tingkat karesidenan.
  5. Menggambarkan kehidupan sosial masyarakat kolonial. Adanya pameran kuda, sandiwara, permainan rakyat, pesta kostum, dan jamuan resmi menunjukkan bahwa kegiatan pemerintahan sering dipadukan dengan hiburan dan pergaulan sosial.
  6. Memberikan data historis mengenai desa dan pejabat lokal. Berita ini mencatat nama-nama desa, afdeeling, serta pejabat seperti Asisten Wedana Plandi dan Ngalian, sehingga menjadi sumber penting untuk penelitian sejarah lokal Bagelen, Purworejo, Kebumen, dan khususnya Koetoardjo.

Signifikansi bagi sejarah Koetoardjo Bagi kajian sejarah Kabupaten Kutoarjo (Koetoardjo), berita ini memperkuat pemahaman bahwa pada tahun 1890 Koetoardjo memiliki posisi yang menonjol dalam struktur pemerintahan Karesidenan Bagelen. Pengakuan terhadap Adipati Koetoardjo sebagai bupati paling senior, keterlibatan pejabat-pejabat Koetoardjo dalam perlombaan, serta penggunaan kuda milik bupati dalam ajang bergengsi tersebut menunjukkan bahwa Koetoardjo memiliki prestise politik, sosial, dan simbolik yang tinggi di tingkat regional. Temuan ini menjadi bukti penting untuk merekonstruksi peran Koetoardjo dalam sejarah pemerintahan dan kehidupan masyarakat Bagelen pada akhir abad ke-19.

By. Ndandung Kumolo Adi 

Daftar Pustaka :
  1. Sumber Primer : De Nieuwe Vorstenlanden. 1890. "De Bagelensche Wedrennen." No. 111, XXIe Jaargang, 1 Oktober 1890, hlm. 1. Yogyakarta. (Artikel dikutip dari Soerabaijasch Courant). Soerabaijasch Courant. 1890. "De Bagelensche Wedrennen." Surabaya. (Sumber asli yang dikutip oleh De Nieuwe Vorstenlanden).
Sumber Pendukung :
  1. Regerings-Almanak voor Nederlandsch-Indië. Berbagai edisi. Batavia: Landsdrukkerij.
  2. Koloniaal Verslag. Berbagai edisi. Batavia: Landsdrukkerij.
Baca juga : https://sejatininghidup02.blogspot.com/2026/07/pangeran-poerbo-atmodjo-sebagai.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2020/05/pangeran-purboatmodjo-bupati-kutoarjo.html

Jumat, 31 Juli 2026

Sejarah Tradisi Tahlilan: Jejak Amaliah yang Telah Dikenal di Makkah dan Madinah


 Sejarah Tradisi Tahlilan: Jejak Amaliah yang Telah Dikenal di Makkah dan Madinah

Oleh : Ndandung Kumolo Adi 

Abstrak :
Tahlilan merupakan tradisi keagamaan yang berkembang di Indonesia sebagai media membaca Al-Qur'an, berzikir, bertahlil, berdoa, dan bersedekah untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia. Tradisi ini sering menjadi perdebatan, namun berbagai literatur klasik menunjukkan bahwa praktik membaca Al-Qur'an, berdoa, dan memberi makan bagi keluarga yang berduka telah dikenal sejak berabad-abad lalu. Artikel ini mengkaji sejarah tahlilan berdasarkan literatur klasik Islam dan karya para ulama.

---

Sejarah Tradisi Tahlilan di Nusantara 

Tahlilan merupakan rangkaian bacaan yang terdiri atas ayat-ayat Al-Qur'an, kalimat tahlil, tasbih, tahmid, shalawat, istighfar, dan doa yang dibaca secara berjamaah dengan tujuan mendoakan orang yang telah meninggal dunia. Tradisi ini telah berkembang luas di Indonesia, khususnya di kalangan Ahlussunnah wal Jamaah.

Catatan kaki 1: KH. Muhammad Danial Royyan, Sejarah Tahlil (Kendal: LTN NU bekerja sama dengan Pustaka Amanah, t.t.), hlm. 11–18.

Menurut KH. Muhammad Danial Royyan, penyusunan bacaan tahlil dalam bentuk yang dikenal sekarang merupakan hasil ijtihad ulama muta'akhirin. Dalam forum Bahtsul Masail pernah dibahas bahwa penyusun awal bacaan tahlil diduga adalah Imam Sayyid Abdullah bin Alwi al-Haddad, meskipun terdapat pendapat lain yang menyebut Sayyid Ja'far al-Barzanji.

KH. Muhammad Danial Royyan adalah seorang ulama Nahdlatul Ulama (NU) asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Beliau dikenal sebagai pengasuh pesantren, penulis, dan tokoh NU yang aktif dalam bidang dakwah, pendidikan, serta penulisan karya-karya keislaman. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kendal periode 2012–2017, kemudian menjadi Rais Syuriyah PCNU Kendal hingga wafatnya. 

Nama: KH. Mohammad (Muhammad) Danial Royyan, Lahir: Kendal, Jawa Tengah, 25 Juni 1959. Pendidikan: Pernah belajar di Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo Magelang, Pondok Pesantren Batukan Kediri, dan Pondok Pesantren An Nidhom Al Islamy Sukabumi. Beliau juga mengaji kepada sejumlah ulama, termasuk Habib Abdullah bin Muhammad Al Athos. 

Salah satu karya beliau yang paling dikenal adalah: Sejarah Tahlil: Kumpulan Tahlil, Talqin, dan Ziarah Kubur dalam Sejarah dan Argumentasinya. Buku ini diterbitkan oleh LTN NU Kendal bekerja sama dengan Pustaka Amanah Kendal pada tahun 2013, setebal 72 halaman. Tujuan penulisannya adalah menjelaskan sejarah, dalil, dan argumentasi mengenai amaliah tahlil, talqin, serta ziarah kubur menurut perspektif Ahlussunnah wal Jamaah. 

Dalam buku tersebut, KH. Danial Royyan menjelaskan bahwa:

  • tradisi penyusunan bacaan tahlil berkembang pada masa ulama muta'akhirin;
  • terdapat dua pendapat mengenai penyusun awal rangkaian bacaan tahlil, yaitu Sayyid Ja'far al-Barzanji dan Sayyid Abdullah bin Alwi al-Haddad;
  • beliau cenderung menguatkan pendapat bahwa Sayyid Abdullah bin Alwi al-Haddad lebih dahulu menyusun rangkaian bacaan tahlil karena wafat lebih awal (1132 H) dibandingkan Sayyid Ja'far al-Barzanji (1177 H)

Catatan kaki 2: Ibid., hlm. 19–22.

Tradisi di Makkah dan Madinah

Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam Al-Hawi lil-Fatawi menjelaskan bahwa tradisi memberikan makanan selama tujuh hari setelah kematian telah berlangsung terus-menerus di Makkah dan Madinah hingga masa beliau.

«أن سنة الإطعام سبعة أيام، بلغني أنها مستمرة إلى الآن بمكة والمدينة...»

"Sesungguhnya sunnah memberikan makanan selama tujuh hari telah sampai kepadaku bahwa amalan tersebut terus berlangsung di Makkah dan Madinah hingga sekarang."

Catatan kaki 3: Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Hawi lil-Fatawi, Juz II (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, t.t.), hlm. 234.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa praktik memberi makan, membaca Al-Qur'an, dan berkumpul mendoakan orang yang meninggal telah dikenal dalam masyarakat Islam sejak masa lampau. Namun, pernyataan Imam as-Suyuthi merupakan laporan mengenai praktik yang beliau ketahui, bukan penjelasan bahwa tata cara tersebut secara rinci berasal dari Nabi Muhammad SAW.

Jalaluddin as-Suyuthi (bahasa Arab: جلال الدين السيوطي) adalah salah seorang ulama terbesar dalam sejarah Islam. Nama lengkapnya adalah Abdurrahman bin Abu Bakar bin Muhammad Jalaluddin as-Suyuthi. Beliau lahir di Kairo, Mesir, pada tahun 849 H/1445 M dan wafat pada 911 H/1505 M.

Riwayat Singkat. Nama lengkap: Abdurrahman bin Abu Bakar bin Muhammad Jalaluddin as-Suyuthi.
Lahir: Kairo, Mesir, 849 H/1445 M.
Wafat: Kairo, 911 H/1505 M.
Mazhab fikih: Syafi'i.
Bidang keilmuan: Tafsir, hadis, fikih, usul fikih, bahasa Arab, sejarah, dan ilmu Al-Qur'an.

As-Suyuthi dikenal sebagai ulama yang sangat produktif. Berbagai sumber biografi menyebut beliau menulis sekitar 500–600 kitab dalam berbagai disiplin ilmu Islam. Di antara karya-karyanya yang paling terkenal adalah:

  • Tafsir al-Jalalain (diselesaikan bersama Jalaluddin al-Mahalli).
  • Al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an.
  • Tarikh al-Khulafa.
  • Al-Jami' ash-Shaghir.
  • Al-Hawi lil-Fatawi.
  • Kitab Al-Hawi lil-Fatawi

Al-Hawi lil-Fatawi merupakan kumpulan fatwa, risalah, dan pembahasan keagamaan yang disusun oleh Imam as-Suyuthi. Kitab ini terdiri dari beberapa jilid dan membahas berbagai persoalan akidah, fikih, tafsir, hadis, bahasa Arab, hingga persoalan sosial-keagamaan.

Dalam Juz II halaman 234, Imam as-Suyuthi menuliskan bahwa beliau memperoleh informasi bahwa tradisi memberi makan selama tujuh hari setelah kematian masih terus berlangsung di Makkah dan Madinah pada zamannya. Beliau menulis:

أن سنة الإطعام سبعة أيام، بلغني أنها مستمرة إلى الآن بمكة والمدينة...

Beliau kemudian menyatakan bahwa secara lahiriah praktik tersebut tampaknya telah berlangsung secara turun-temurun sejak masa para sahabat hingga zamannya.

Pernyataan ini sering dijadikan rujukan oleh ulama Ahlussunnah wal Jamaah dalam pembahasan sejarah tradisi takziah, sedekah bagi mayit, dan tahlilan. Namun, penting dipahami bahwa as-Suyuthi sedang melaporkan praktik yang beliau ketahui dan pandang sebagai tradisi yang berlangsung, bukan menyatakan bahwa seluruh bentuk tahlilan sebagaimana dikenal di Indonesia berasal langsung dari Nabi Muhammad ﷺ.

Catatan kaki 4: Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Hawi lil-Fatawi, Juz II, hlm. 234.

Kesaksian Syaikh Muhammad Nur al-Buqis

Dalam kitab Kasyful Astaar, Syaikh Muhammad Nur al-Buqis menyatakan bahwa selama tinggal di Makkah dan Madinah antara tahun 1947–1958 M, beliau menyaksikan sendiri masyarakat masih melaksanakan tradisi memberi makan selama tujuh hari setelah kematian.

Catatan kaki 5: Muhammad Nur al-Buqis, Kasyful Astaar fi Bayan Ahkam al-Ta'ziyah wa al-Ijtima' li al-Mayyit, hlm. 7–10.

Beliau juga mengutip penjelasan Imam as-Suyuthi bahwa sedekah bagi mayit diharapkan menjadi sebab keringanan dosa dan memperoleh rahmat Allah SWT.

Muhammad Nur al-Buqis adalah seorang ulama Ahlussunnah wal Jamaah asal Sulawesi Selatan (Bugis) yang pernah menuntut ilmu dan bermukim di Makkah dalam waktu yang cukup lama. Dalam mukadimah kitabnya, beliau menyebut bahwa dirinya menyaksikan langsung tradisi masyarakat Makkah dan Madinah pada sekitar tahun 1947–1958 M, termasuk kebiasaan memberi makan selama tujuh hari setelah kematian dan berkumpul untuk mendoakan mayit. 

Salah satu karya beliau adalah Kasyful Astār fī Bayān Aḥkām al-Taʿziyah wa al-Ijtimāʿ li al-Mayyit (كشف الأستار في بيان أحكام التعزية والاجتماع للميت), yang berarti:

"Menyingkap Tabir tentang Penjelasan Hukum Takziah dan Berkumpul untuk Mayit."

Isi pokok kitab tersebut antara lain:

  1. hukum takziah menurut syariat;
  2. hukum berkumpul untuk mendoakan mayit;
  3. dalil membaca Al-Qur'an, tahlil, dan doa bagi mayit;
  4. pembahasan sedekah atas nama mayit;
  5. pembelaan terhadap amaliah yang dipraktikkan oleh Ahlussunnah wal Jamaah;
  6. kutipan dari ulama-ulama terdahulu, termasuk Jalaluddin as-Suyuthi, untuk menunjukkan bahwa tradisi memberi makan selama tujuh hari telah dikenal di Makkah dan Madinah.

Catatan kaki 6: Muhammad Nur al-Buqis, Kasyful Astaar, hlm. 9–10.

Perkembangan di Indonesia

Di Indonesia, tahlilan berkembang dengan pelaksanaan pada hari ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000. Penentuan waktu tersebut merupakan tradisi yang berkembang dalam masyarakat Muslim Nusantara sebagai sarana berkumpul untuk membaca Al-Qur'an, berzikir, berdoa, dan bersedekah.

Mayoritas ulama mazhab Syafi'i memandang amalan doa, sedekah, dan menghadiahkan pahala kepada mayit sebagai amalan yang dibolehkan, sedangkan pengkhususan hari-hari tertentu merupakan persoalan ijtihadiyyah yang dipahami berbeda oleh para ulama.

Catatan kaki 7: Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Juz II (Damaskus: Dar al-Fikr), pembahasan Ishal al-Tsawab ila al-Mayyit; Imam an-Nawawi, Al-Adzkar.

Wahbah Mustafa az-Zuhaili adalah seorang ulama fikih kontemporer terkemuka dari Suriah yang dikenal luas karena keahliannya dalam bidang fikih, usul fikih, tafsir, dan hukum Islam. Beliau lahir pada 6 Maret 1932 di Dir 'Athiyah, dekat Damaskus, Suriah, dan wafat pada 8 Agustus 2015. Ia merupakan ulama Ahlus Sunnah bermazhab Syafi'i dalam fikih dan beraqidah Asy'ari. Setelah menempuh pendidikan di Universitas Damaskus, ia melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar, Universitas Ain Syams, dan Universitas Kairo hingga meraih gelar doktor pada bidang syariah Islam. Selanjutnya beliau menjadi guru besar Fakultas Syariah Universitas Damaskus dan menghasilkan lebih dari 160 karya ilmiah. 

Karya monumentalnya adalah Al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuhu (Fikih Islam dan Dalil-Dalilnya), sebuah ensiklopedia fikih perbandingan yang membahas pendapat empat mazhab Sunni (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali), disertai dalil dari Al-Qur'an, hadis, ijmak, qiyas, serta argumentasi para ulama. Kitab ini menjadi salah satu rujukan fikih kontemporer yang paling banyak digunakan di dunia Islam karena menyajikan perbandingan pendapat secara sistematis dan ilmiah. 

Selain Al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuhu, karya-karya penting beliau antara lain:

  • Tafsīr al-Munīr (tafsir Al-Qur'an 16–17 jilid).
  • Uṣūl al-Fiqh al-Islāmī.
  • Al-Wajīz fī Uṣūl al-Fiqh.
  • Ātsār al-Ḥarb fī al-Fiqh al-Islāmī. 

Dalam dunia akademik Islam, Syekh Wahbah az-Zuhaili dikenal sebagai ulama yang berusaha menggabungkan warisan fikih klasik dengan kebutuhan masyarakat modern. Oleh karena itu, karya-karyanya banyak dijadikan referensi di perguruan tinggi Islam, pesantren, lembaga fatwa, dan kajian fikih di berbagai negara. 

---

Membedakan Tahlil dan Tahlilan

Dalam kajian sejarah, istilah tahlil dan tahlilan perlu dibedakan agar tidak terjadi kekeliruan dalam memahami keduanya.

Tahlil adalah amaliah zikir yang berpusat pada bacaan Lā ilāha illallāh, yang lazim dirangkai dengan pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an, salawat, tasbih, tahmid, takbir, istigfar, serta doa.

Adapun tahlilan adalah majelis yang menghimpun berbagai amaliah tersebut dalam satu rangkaian ibadah. Dalam praktiknya, tahlilan diselenggarakan pada berbagai kesempatan, terutama sebagai majelis doa untuk kaum Muslimin, termasuk mendoakan orang yang telah wafat.

Sejumlah ulama menjelaskan bahwa penyelenggaraan majelis doa pada waktu-waktu tertentu, seperti hari ketiga, ketujuh, keempat puluh, keseratus, maupun haul, memiliki dasar yang mereka sandarkan kepada atsar, praktik yang dikenal di Makkah dan Madinah sejak masa awal Islam, serta tradisi ulama di berbagai negeri Muslim. Atas dasar itulah amaliah ini terus dipelihara dan diamalkan oleh banyak kaum Muslimin hingga sekarang. Di sisi lain, terdapat pula ulama yang berbeda pendapat mengenai kekuatan dalil maupun bentuk penerapannya.

Oleh karena itu, pembahasan sejarah tahlilan dalam tulisan ini difokuskan pada penelusuran sumber-sumber sejarah dan literatur klasik mengenai perkembangan amaliah tersebut, sehingga pembaca dapat memahami akar historisnya sekaligus mengetahui adanya keragaman pandangan di kalangan ulama mengenai beberapa rinciannya.

Penutup 

Artikel ini mengkaji sejarah tradisi tahlilan melalui penelusuran literatur klasik dan sumber-sumber sejarah Islam. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa amaliah membaca tahlil, zikir, doa untuk kaum Muslimin yang telah wafat, serta penyelenggaraan majelis doa telah dikenal sejak masa awal Islam dan terus berkembang di berbagai negeri Muslim, termasuk Makkah dan Madinah. Sejumlah ulama dari berbagai zaman juga mencatat praktik tersebut dalam karya-karya mereka, sehingga menunjukkan bahwa tahlilan bukan sekadar tradisi lokal Nusantara, melainkan bagian dari perkembangan panjang tradisi keilmuan dan amaliah umat Islam.

Meskipun terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai beberapa rincian pelaksanaannya, berbagai literatur klasik menunjukkan bahwa tradisi ini memiliki jejak historis yang panjang. Oleh karena itu, artikel ini tidak bertujuan membahas perdebatan fikih, melainkan menelusuri perkembangan sejarah tahlilan berdasarkan sumber-sumber klasik agar pembaca memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai asal-usul dan perkembangannya.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi 

Daftar Pustaka :
  1. As-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Hawi lil-Fatawi. Juz II. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
  2. Al-Buqis, Muhammad Nur. Kasyful Astaar fi Bayan Ahkam al-Ta'ziyah wa al-Ijtima' li al-Mayyit.
  3. Az-Zuhaili, Wahbah. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Damaskus: Dar al-Fikr.
  4. Danial Royyan, Muhammad. Sejarah Tahlil. Kendal: LTN NU bekerja sama dengan Pustaka Amanah.
  5. An-Nawawi. Al-Adzkar.

Kamis, 30 Juli 2026

Societeit te Koetoardjo: Bukti Keberadaan Gedung Klub Sosial Eropa di Kutoarjo Berdasarkan Surat Kabar De Nieuwe Vorstenlanden (5 Maret 1886)

surat kabar Belanda De Nieuwe Vorstenlanden, terbit di Soerakarta pada 5 Maret 1886, rubrik Nederlandsch-Indië, subrubrik Uit Poerworedjo. Tentang Gedung Societeit Kutoarjo 
 

Societeit te Koetoardjo: Bukti Keberadaan Gedung Klub Sosial Eropa di Kutoarjo Berdasarkan Surat Kabar De Nieuwe Vorstenlanden (5 Maret 1886)

Abstrak :
Penemuan berita dalam surat kabar Belanda De Nieuwe Vorstenlanden edisi 5 Maret 1886 memberikan bukti primer mengenai keberadaan Societeit te Koetoardjo, sebuah gedung klub sosial masyarakat Eropa di Kutoarjo pada masa Hindia Belanda. Berita tersebut menginformasikan bahwa societeit telah ditutup akibat kesulitan keuangan, sekaligus mengungkap keberadaan fasilitas biliar di dalamnya. Temuan ini memperkaya historiografi lokal karena menunjukkan bahwa Kutoarjo pernah memiliki infrastruktur sosial bergaya Eropa sebagai bagian dari perkembangan administrasi kolonial di Karesidenan Bagelen. Selain itu, berita tersebut juga memuat informasi mengenai kebakaran di Kampung Bandoeng, pesta pernikahan putra sulung Bupati Purworejo, serta perkembangan jalur kereta api Yogyakarta–Cilacap.

Keris (Dhuwung/Curiga) Kyai Surojoyo: Peninggalan Leluhur Keluarga dan Tradisi Penamaan Senjata dalam Islam Berdasarkan Sunnah Nabi Agung Muhammad SAW


Foto: Keris (dhuwung/curiga) bernama Kyai Surojoyo merupakan pusaka peninggalan leluhur keluarga. Keris ini menggunakan pendok dan mendak berbahan perak, deder (gagang) dari gading gajah, serta warangka sederhana berbahan kayu timoho.

Keris (Dhuwung/Curiga) Kyai Surojoyo: Peninggalan Leluhur Keluarga dan Tradisi Penamaan Senjata dalam Islam Berdasarkan Sunnah Nabi Agung Muhammad SAW

Oleh: Ndandung Kumolo Adi 

Abstrak :
Keris (dhuwung/curiga) merupakan salah satu warisan budaya Nusantara yang memiliki nilai sejarah, seni, teknologi metalurgi, serta filosofi yang tinggi. Dalam masyarakat Jawa, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tikam, tetapi juga diwariskan sebagai pusaka keluarga yang menjadi simbol identitas, kehormatan, dan penghormatan terhadap leluhur. Di sisi lain, literatur hadis menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ memiliki pedang yang dihiasi dengan perak serta memberi nama kepada beberapa senjata dan barang miliknya. Tulisan ini bertujuan mengkaji Keris Kyai Surojoyo, pusaka peninggalan leluhur keluarga, dalam perspektif sejarah, budaya, dan ajaran Islam. Kajian dilakukan melalui pendekatan deskriptif berdasarkan hadis, literatur sirah Nabawiyah, serta pendapat para ulama. Hasil kajian menunjukkan bahwa menghiasi senjata dengan perak dan memberikan nama kepada senjata merupakan praktik yang dikenal pada masa Rasulullah ﷺ serta dibolehkan dalam syariat selama tidak disertai keyakinan adanya kekuatan gaib pada benda tersebut. Dengan demikian, pelestarian keris sebagai warisan budaya dapat berjalan selaras dengan ajaran Islam apabila tetap berpegang teguh pada prinsip tauhid.

Kata Kunci: Keris, Dhuwung, Curiga, Tosan Aji, Kyai Surojoyo, Sunnah Nabi, Warisan Budaya, Islam.
---
Pendahuluan :
Keris merupakan salah satu mahakarya budaya Nusantara yang telah berkembang selama berabad-abad dan menjadi bagian penting dari sejarah peradaban Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Selain dikenal sebagai senjata tikam tradisional dan senjata simbol, keris juga mencerminkan kemajuan teknologi tempa logam (metalurgi), nilai estetika, filosofi kehidupan, serta identitas sosial masyarakat pada zamannya.

Dalam tradisi Jawa, keris diwariskan secara turun-temurun sebagai pusaka keluarga. Nilai sebuah keris tidak semata-mata terletak pada keindahan bentuknya, tetapi juga pada sejarah kepemilikan, nilai seni, keterampilan para empu, serta penghormatan terhadap para leluhur yang mewariskannya.

Dalam Islam, kepemilikan senjata merupakan sesuatu yang dibolehkan. Bahkan, berbagai riwayat menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memiliki beberapa pedang yang diberi nama dan dihiasi dengan perak. Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan bahwa memberikan nama pada senjata dan menghiasinya dengan perak merupakan praktik yang dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW selama tidak disertai keyakinan yang bertentangan dengan akidah Islam.
---

Keris Kyai Surojoyo sebagai Pusaka Leluhur :
Sebagai pusaka keluarga saya, Keris Kyai Surojoyo memiliki nilai historis yang diwariskan dari generasi ke generasi. Selain menjadi benda budaya, keris ini juga merupakan bukti keterampilan seni kriya tradisional Jawa yang memadukan fungsi, keindahan, dan nilai sejarah dalam satu karya.
---

Tradisi Menghias Senjata dengan Perak dalam Islam :
Dalam khazanah Islam terdapat sejumlah riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memiliki pedang yang dihiasi dengan perak.

Anas bin Malik radhiyallāhu 'anhu meriwayatkan:
"Gagang (atau bagian sarung) pedang Rasulullah ﷺ terbuat dari perak."
(HR. At-Tirmidzi dan Ad-Darimi)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullāh menjelaskan:
«"Pedang boleh dihiasi dengan sedikit perak sebagaimana pedang Nabi ﷺ juga terdapat padanya perak."»
(Majmū' al-Fatāwā, 25/64)

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan hiasan perak pada pedang merupakan sesuatu yang dibolehkan menurut syariat Islam.
---

Tradisi Penamaan Senjata dalam Sunnah Nabi Muhammad SAW :
Selain menghiasi pedangnya dengan perak, Rasulullah SAW juga memberikan nama kepada beberapa pedang yang beliau miliki.

Ibnu al-Qayyim rahimahullāh dalam Zād al-Ma'ād menyebutkan beberapa nama pedang Rasulullah SAW, di antarany:
- Al-Ma'tsur
- Al-'Adab
- Dzul Fiqar
- Al-Qal'i
- Al-Battar
- Al-Hataf
- Ar-Rasub
- Al-Mikhdzam
- Al-Qabidh

Di antara seluruh pedang tersebut, Dzul Fiqar merupakan yang paling terkenal. Menurut riwayat, pedang tersebut diperoleh Rasulullah SAW setelah Perang Badar.

Ibnu Abbas radhiyallāhu 'anhumā meriwayatkan "bahwa Dzul Fiqar merupakan pedang yang tampak dalam mimpi Rasulullah SAW menjelang Perang Uhud" (HR. At-Tirmidzi No. 1561 dan Ibnu Majah No. 2808; disahihkan oleh Al-Albani).

Nama Dzul Fiqar berasal dari kata faqrah, yaitu lekukan atau alur pada bilah pedang.
Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan bahwa pemberian nama pada senjata merupakan praktik yang dikenal pada masa Rasulullah Nabi Muhammad SAW 
---

Memberikan Nama kepada Barang :
Rasulullah SAW tidak hanya memberi nama pada pedangnya, tetapi juga pada beberapa hewan tunggangan dan barang miliknya.
Di antaranya:
- Unta beliau bernama Al-'Adhba'.
- Kuda beliau bernama Al-Luhaif.
- Beliau juga pernah menunggangi kuda Abu Thalhah yang bernama Al-Mandub sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari.

Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan bahwa memberikan nama kepada barang atau hewan merupakan sesuatu yang dibolehkan dalam Islam bahkan menjadi Sunnah Nabi. Para ulama menjelaskan bahwa penamaan tersebut berfungsi sebagai identitas, memudahkan penyebutan, sekaligus menjadi simbol semangat, harapan, dan optimisme.
Namun demikian, seorang Muslim tetap meyakini bahwa segala manfaat dan mudarat hanya berasal dari Allah Subḥānahu wa Ta'ālā, bukan dari nama maupun benda yang dimiliki.
---

Keris dalam Perspektif Kebudayaan Jawa dan Islam :
Keris, yang dalam bahasa Jawa dikenal sebagai dhuwung atau curiga, merupakan salah satu hasil karya budaya Nusantara yang telah berkembang selama berabad-abad. Selain berfungsi sebagai senjata tikam, keris memiliki nilai seni, sejarah, teknologi metalurgi, serta filosofi yang tinggi.

Memasuki masa Islam di Nusantara, tradisi perkerisan tetap dipertahankan dan mengalami proses akulturasi dengan nilai-nilai Islam melalui dakwah para ulama. Keris kemudian lebih dipahami sebagai bagian dari identitas budaya, karya seni, dan warisan sejarah masyarakat Jawa.

Dari perspektif Islam, keris dipandang sebagai benda atau alat sebagaimana senjata pada umumnya. Syariat tidak melarang kepemilikannya selama digunakan untuk tujuan yang dibenarkan dan tidak disertai keyakinan yang bertentangan dengan akidah.

Islam menolak segala bentuk kesyirikan, seperti meyakini bahwa suatu benda memiliki kekuatan gaib, mampu mendatangkan keberuntungan, menolak bala, atau memberikan manfaat secara mandiri tanpa kehendak Allah Subḥānahu wa Ta'ālā.

Oleh karena itu, apabila keris dipelihara sebagai warisan sejarah keluarga, karya seni, benda budaya, koleksi, atau pengingat jasa para leluhur, maka hal tersebut termasuk perkara yang dibolehkan. Penghormatan terhadap pusaka dipahami sebagai penghargaan terhadap nilai sejarah dan budaya, bukan sebagai bentuk pemujaan terhadap benda.

Dalam konteks inilah Keris Kyai Surojoyo diposisikan sebagai pusaka keluarga yang memiliki nilai historis, artistik, dan kultural. Penggunaan pendok dan mendak berbahan perak, deder dari gading gajah, serta warangka kayu timoho menunjukkan tingginya keterampilan seni kriya tradisional Jawa.

Pemberian nama Kyai Surojoyo dipahami sebagai tradisi penamaan pusaka untuk memudahkan identifikasi dan menjaga kesinambungan sejarah keluarga, bukan sebagai atribusi kekuatan supranatural kepada benda tersebut.
---

Penutup :
Keris merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, seni, dan identitas bangsa. Dalam Islam, keberadaan keris sebagai senjata atau benda budaya tidak bertentangan dengan syariat selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang dari prinsip tauhid.

Riwayat mengenai pedang Rasulullah SAW yang dihiasi dengan perak serta diberi nama menunjukkan bahwa menghiasi senjata dengan perak dan memberikan nama kepada senjata merupakan praktik yang dikenal dalam Sunnah Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, penamaan Keris Kyai Surojoyo sebagai pusaka keluarga dapat dipahami sebagai bentuk identifikasi, penghormatan terhadap sejarah keluarga, dan pelestarian budaya, bukan sebagai bentuk pengkultusan benda.

Semoga Allah Subḥānahu wa Ta'ālā senantiasa melimpahkan shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga beliau, para sahabat, serta menghimpunkan kita bersama beliau dan menganugerahkan syafaatnya pada hari kiamat.

Wallāhu a'lam biṣ-ṣawāb.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi 

Daftar Pustaka :
  1. Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad. Beirut: Muassasah ar-Risālah.
  2. Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Mukhtaṣar asy-Syamā'il al-Muḥammadiyyah. Riyadh: Maktabah al-Ma'ārif.
  3. Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Beirut: Dār Ṭawq an-Najāh.
  4. Al-Kattani, Abdul Hayy. At-Tarātīb al-Idāriyyah. Beirut: Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.
  5. At-Tirmidzi, Muhammad bin Isa. Sunan At-Tirmidzi. Beirut: Dār al-Gharb al-Islāmī.
  6. Ad-Darimi, Abdullah bin Abdurrahman. Sunan ad-Dārimī. Riyadh: Dār al-Mughnī.
  7. Bambang Harsrinuksmo. Keris Jawa: Antara Mistik dan Nalar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2004.
  8. Garrett Solyom. The World of Javanese Keris. Honolulu: East-West Center, 1978.
  9. Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid. Sunan Ibnu Mājah. Beirut: Dār al-Risālah al-'Ālamiyyah.
  10. Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah. Zād al-Ma'ād fī Hadyi Khair al-'Ibād. Beirut: Muassasah ar-Risālah.
  11. Ibnu Taimiyah. Majmū' al-Fatāwā. Riyadh: King Fahd Complex.
  12. UNESCO. Keris of Indonesia: Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Paris: UNESCO, 2005.

Selasa, 28 Juli 2026

Kunjungan Perpisahan Gubernur A.H. Neys di Purworejo dan Bukti Keberadaan Kabupaten Kutoarjo Tahun 1933 Berdasarkan Surat Kabar De Locomotief

Surat Kabar De Locomotief, Derde Blad, 4 Oktober 1933, pagina 2, artikel "Afscheidsbezoek Gouverneur Neys. Te Poerworedjo."

Kunjungan Perpisahan Gubernur A.H. Neys di Purworejo dan Bukti Keberadaan Kabupaten Kutoarjo Tahun 1933 Berdasarkan Surat Kabar De Locomotief

Abstrak :
Artikel Afscheidsbezoek Gouverneur Neys. Te Poerworedjo yang dimuat dalam surat kabar De Locomotief edisi 4 Oktober 1933 merupakan salah satu sumber primer yang memberikan informasi mengenai kondisi administrasi pemerintahan di Karesidenan Kedu menjelang reorganisasi pemerintahan Hindia Belanda. Berita tersebut mencatat kunjungan perpisahan Gubernur Jawa Tengah, A.H. Neys, ke Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo, serta dihadiri oleh para pejabat Eropa maupun pejabat pribumi dari kedua kabupaten. Kehadiran pejabat dari Kabupaten Kutoarjo menunjukkan bahwa pada 4 Oktober 1933 kabupaten tersebut masih berfungsi sebagai regentschap (kabupaten) dalam struktur administrasi kolonial. Selain menggambarkan hubungan kerja antara pemerintah kolonial dan pejabat pribumi, artikel ini juga menjadi bukti kronologis penting mengenai eksistensi Kabupaten Kutoarjo beberapa bulan sebelum reorganisasi administrasi yang mulai berlaku pada 1 Januari 1934.

Surat kabar: De Locomotief Tanggal: 4 Oktober 1933 Bagian: Derde Blad (Lembar Ketiga) Halaman: Pagina 2 (Halaman 2). Dengan judul : Afscheidsbezoek Gouverneur Neys. Te Poerworedjo." Atau dalam bahasa indonesia

"Kunjungan Perpisahan Gubernur Neys di Purworejo."

Berikut transkripsi dan terjemahan artikel tersebut.

Transkripsi (Belanda)

AFSCHEIDSBEZOEK GOUVERNEUR NEYS.

Te Poerworedjo.

Men telefoneert ons uit Poerworedjo:

Gouverneur A. H. Neys heeft hedenochtend een afscheidsbezoek gebracht aan de regentschappen Poerworedjo en Koetoardjo.

Vergezeld van resident Linck van Magelang en van den resident ter beschikking Van der Elst arriveerde de gouverneur tegen half twaalf in de kaboepaten, waar zich een groot aantal belangstellenden had verzameld. Behalve de regent waren aanwezig de assistent-resident, de Inlandsche ambtenaren uit de regentschappen Poerworedjo en Koetoardjo, de commandant van het ter hoofdplaats gelegerde bataljon met zijne officieren, de hoofdingenieur van den irrigatie-dienst en de sectie-ingenieur, de wijkmeester der Chineezen, de sectie-chef van den prov. waterstaatsdienst en enkele anderen.

Gouverneur Neys wees er in zijn afscheidswoord op, dat het heengaan uit een werkkring bij het bestuur niet licht valt. Het bestuurswerk plaatst den ambtenaar in het midden der samenleving en stelt hem in de gelegenheid veel te doen voor het volk. In het bijzonder richtte hij zich tot de Inlandsche bestuursambtenaren, die in staat zijn veel te doen in het belang van het volk, speciaal ook in deze moeilijke tijden. Spreker was overtuigd, dat een ieder ook in de toekomst alles zal doen wat hij kan in het belang van den bestuurden en tot handhaving van de mooie traditie van het corps.

De regent beantwoordde de rede van den gouverneur. Hij wees er op, dat de samenwerking tusschen de verschillende takken van dienst en het bestuur en die tusschen de samenstellende deelen van het bestuurscorps onder de leiding van gouverneur Neys steeds prettig was. Veel hebben wij Inlandsche bestuursambtenaren van U mogen leeren. Wij zijn U daarvoor dankbaar en wenschen U, nu Gij den dienst gaat verlaten toe, dat Gij een prettige herinnering zult bewaren aan den tijd, dat Gij gouverneur van Midden-Java waart.

Kort hierop nam gouverneur Neys van ieder der aanwezigen persoonlijk afscheid en zette hij zijne reis voort naar Wonosobo.

---

Terjemahan Bahasa Indonesia :

"Kunjungan Perpisahan Gubernur Neys di Purworejo

Purworejo.

Melalui laporan telepon dari Purworejo diberitakan bahwa pada pagi hari itu Gubernur A. H. Neys melakukan kunjungan perpisahan ke Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo.

Gubernur datang didampingi Residen Linck dari Magelang serta Residen Van der Elst. Sekitar pukul 11.30, rombongan tiba di pendapa kabupaten, tempat banyak tamu telah berkumpul.

Selain bupati, hadir pula:

Asisten Residen;

Para pejabat pribumi dari Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo;

Komandan batalion yang bermarkas di ibu kota kabupaten beserta para perwiranya;

Kepala Insinyur Dinas Irigasi dan insinyur seksi;

Wijkmeester (kepala lingkungan) masyarakat Tionghoa;

Kepala seksi Dinas Pekerjaan Umum (Waterstaat) Provinsi;

Serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pidato perpisahannya, Gubernur Neys menyatakan bahwa meninggalkan jabatan pemerintahan bukanlah perkara yang mudah. Tugas pemerintahan menempatkan seorang pejabat di tengah-tengah masyarakat dan memberinya kesempatan untuk berbuat banyak bagi rakyat.

Ia secara khusus mengarahkan pesannya kepada para pejabat pemerintahan pribumi, karena menurutnya mereka mempunyai kesempatan besar untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat, terutama dalam masa-masa yang sulit. Ia yakin bahwa mereka akan terus menjalankan tugas sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat serta menjaga tradisi baik korps pemerintahan.

Atas nama para pejabat, Bupati memberikan sambutan balasan. Ia menyampaikan bahwa kerja sama antara berbagai dinas pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Neys selalu berlangsung dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa para pejabat pribumi telah banyak belajar dari Gubernur Neys, mengucapkan terima kasih, serta mendoakan agar beliau menyimpan kenangan yang baik selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Setelah itu, Gubernur Neys berpamitan secara pribadi kepada seluruh hadirin, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Wonosobo."

Senin, 27 Juli 2026

Pangeran Poerbo Atmodjo sebagai Komisaris Regentenvereeniging "Sedio Moeljo" (1913): Peran Bupati Kutoarjo dalam Organisasi Para Bupati pada Masa Kebangkitan Nasional


 Pangeran Poerbo Atmodjo sebagai Komisaris Regentenvereeniging "Sedio Moeljo" (1913): Peran Bupati Kutoarjo dalam Organisasi Para Bupati pada Masa Kebangkitan Nasional

Abstrak :
Artikel dalam surat kabar Belanda Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indië rubrik "Wat de Inlander Zegt" ("Apa yang Dikatakan Orang Pribumi") edisi 9 Oktober 1913 (hlm. 5–6) mencatat berdirinya Regentenvereeniging "Sedio Moeljo", sebuah organisasi para bupati di Jawa dan Madura yang telah memperoleh status badan hukum dari Pemerintah Hindia Belanda. Salah satu informasi penting dalam sumber primer tersebut adalah tercantumnya Pangeran Poerbo Atmodjo, Bupati Kutoarjo (1870–1915), sebagai Komisaris organisasi. Keberadaan beliau dalam jajaran pengurus menunjukkan bahwa Bupati Kutoarjo turut berperan dalam forum antarbupati yang bertujuan memajukan pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan sosial di Jawa dan Madura. Organisasi ini lahir pada masa awal Kebangkitan Nasional Indonesia dan memiliki tujuan yang sejalan dengan semangat pembaruan yang berkembang pada masa itu, khususnya dalam bidang pendidikan, kemajuan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pribumi.

Bendara Pangeran Harya Singasari bin Amangkurat IV: Saudara Seayah Pangeran Mangkubumi, Paman Pakubuwana III, dan Dinamika Politik Bangsawan Mataram Pasca-Perjanjian Giyanti 1755

Foto Makam Susuhunan Amangkurat IV (Amangkurat Jawi) Bin Pakubuwana I dimakamkan di Kompleks Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, tepatnya di area Pajimatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 
Beliau Ayah dari Dua Raja kerajaan Kasunan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yaitu Pakubuwana II dan Hamengkubuwana I
 


Bendara Pangeran Harya Singasari bin Amangkurat IV: Saudara Seayah Pangeran Mangkubumi, Paman Pakubuwana III, dan Dinamika Politik Bangsawan Mataram Pasca-Perjanjian Giyanti 1755

Abstrak :
Bendara Pangeran Harya Singasari merupakan salah satu bangsawan Dinasti Mataram abad ke-18 yang memiliki peran penting dalam dinamika politik Jawa pasca-krisis Kartasura. Ia merupakan putra Susuhunan Amangkurat IV (1719–1726), saudara seayah beda ibu dengan Pangeran Mangkubumi yang kelak bergelar Sultan Hamengkubuwana I, serta saudara seayah dengan Pakubuwana II dan paman dari Pakubuwana III. Kajian ini bertujuan merekonstruksi posisi politik Pangeran Singasari dalam konflik internal Dinasti Mataram, terutama sejak masa Geger Pacina (1740–1743), Perang Suksesi Jawa III, hingga periode pasca-Perjanjian Giyanti tahun 1755.
secara eksplisit bahwa penelitian menggunakan metode sejarah yang meliputi: heuristik, kritik sumber, interpretasi, historiografi.
Dan Penelitian ini juga menggunakan pendekatan sejarah kritis melalui kajian terhadap sumber tradisional Jawa, terutama Babad Giyanti, serta diperkuat dengan penelitian modern M.C. Ricklefs, G.W.J. Drewes, dan Ann Kumar dalam jurnal Indonesia No. 30 (Cornell University, 1980), serta sumber kolonial VOC mengenai penangkapan Pangeran Singasari pada tahun 1768. Rekonstruksi ini menunjukkan bahwa penggunaan kritik sumber terhadap babad, arsip kolonial, dan tradisi genealogis memungkinkan penyusunan biografi Pangeran Singasari secara lebih komprehensif dibanding hanya mengandalkan satu jenis sumber
Hasil rekonstruksi menunjukkan bahwa Pangeran Singasari bukan sekadar tokoh perlawanan setelah pembagian Mataram, melainkan telah terlibat dalam pergolakan politik sejak krisis Kartasura. Ia menjadi representasi kelompok bangsawan Mataram yang menolak perubahan politik akibat meningkatnya pengaruh VOC dan mempertahankan gagasan mengenai keberlanjutan serta keutuhan kerajaan Mataram.
Berbeda dengan Pangeran Mangkubumi yang memilih penyelesaian politik melalui Perjanjian Giyanti dan mendirikan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Pangeran Singasari tetap melanjutkan perjuangan di Jawa Timur dengan membangun hubungan bersama jaringan keturunan Untung Surapati dan kelompok perlawanan di wilayah Malang. Penangkapannya oleh VOC pada tahun 1768 serta wafatnya di Batavia menunjukkan berakhirnya salah satu gerakan politik alternatif dalam sejarah Mataram abad XVIII.
Kajian ini juga menyoroti tradisi lokal Tegalsari Ponorogo serta rekonstruksi genealogis masyarakat Tursino, Kutoarjo, yang diperkuat dengan sumber primer berupa Surat Kekancingan Tepas Darah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat mengenai silsilah keturunan Bendara Pangeran Harya Singasari bin Amangkurat IV. Tradisi genealogis tersebut mencatat keberadaan Raden Mas Ketomenggolo yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai R.M. Sulaiman atau Eyang Tursuli. Kajian terhadap sumber keraton, tradisi lokal, dan arsip sejarah tersebut memberikan kontribusi dalam memahami posisi Pangeran Singasari sebagai bagian dari dinamika politik, genealogis, dan memori sejarah Dinasti Mataram.

Sabtu, 25 Juli 2026

"𝙇𝙤𝙣𝙙𝙤 𝙄𝙧𝙚𝙣𝙜" 𝙇𝙤𝙣𝙙𝙤 𝙄𝙧𝙚𝙣𝙜 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙋𝙚𝙧𝙨𝙥𝙚𝙠𝙩𝙞𝙛 𝙎𝙚𝙟𝙖𝙧𝙖𝙝 : 𝘼𝙣𝙩𝙖𝙧𝙖 𝙁𝙖𝙠𝙩𝙖 𝙃𝙞𝙨𝙩𝙤𝙧𝙞𝙨, 𝙃𝙞𝙨𝙩𝙤𝙧𝙞𝙤𝙜𝙧𝙖𝙛𝙞 𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖-𝙨𝙚𝙣𝙩𝙧𝙞𝙨, 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙜𝙪𝙣𝙖𝙖𝙣 𝙍𝙚𝙩𝙤𝙧𝙞𝙨


 "𝙇𝙤𝙣𝙙𝙤 𝙄𝙧𝙚𝙣𝙜" 𝙇𝙤𝙣𝙙𝙤 𝙄𝙧𝙚𝙣𝙜 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙋𝙚𝙧𝙨𝙥𝙚𝙠𝙩𝙞𝙛 𝙎𝙚𝙟𝙖𝙧𝙖𝙝 : 𝘼𝙣𝙩𝙖𝙧𝙖 𝙁𝙖𝙠𝙩𝙖 𝙃𝙞𝙨𝙩𝙤𝙧𝙞𝙨, 𝙃𝙞𝙨𝙩𝙤𝙧𝙞𝙤𝙜𝙧𝙖𝙛𝙞 𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖-𝙨𝙚𝙣𝙩𝙧𝙞𝙨, 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙜𝙪𝙣𝙖𝙖𝙣 𝙍𝙚𝙩𝙤𝙧𝙞𝙨

Abstrak :
Artikel ini mengkaji istilah "Londo Ireng" dalam perspektif sejarah dengan menempatkannya pada konteks zamannya melalui pendekatan historiografi Indonesia-sentris dan kritik sumber. Kajian dilakukan untuk membedakan makna historis istilah tersebut berdasarkan sumber primer dengan perkembangan maknanya dalam tradisi lisan serta retorika politik di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa pada masa kolonial Hindia Belanda, istilah Londo Ireng merupakan sebutan masyarakat Jawa bagi prajurit Afrika yang bertugas dalam Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL), yang dalam literatur Belanda dikenal sebagai Zwarte Hollanders. Hingga saat ini belum ditemukan bukti dalam arsip resmi pemerintah Hindia Belanda yang menunjukkan bahwa istilah tersebut digunakan sebagai sebutan administratif bagi pejabat atau pegawai pribumi yang bekerja dalam birokrasi kolonial. Kajian ini juga menunjukkan bahwa pemaknaan istilah Londo Ireng harus disesuaikan dengan konteks sejarahnya. Pada masa kolonial, Nusantara masih terdiri atas berbagai kerajaan, kesultanan, dan pemerintahan yang memiliki kedaulatan politik masing-masing, sehingga penafsiran terhadap hubungan antarpihak tidak dapat menggunakan konsep negara-bangsa Indonesia secara anakronistis. Setelah Indonesia merdeka, sebagian bekas anggota KNIL berintegrasi ke dalam angkatan bersenjata Republik, sedangkan sebagian lainnya memilih jalur politik yang berbeda. Oleh karena itu, generalisasi terhadap seluruh bekas anggota KNIL sebagai pengkhianat tidak memiliki dasar historiografis yang memadai. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah Londo Ireng mengalami perluasan makna dan digunakan sebagai metafora dalam wacana politik. Artikel ini menegaskan pentingnya membedakan antara fakta historis, tradisi lisan, dan penggunaan retoris agar interpretasi sejarah tetap objektif, kontekstual, dan didasarkan pada kritik sumber
Metode penelitian dengan Wawancara, yaitu memperoleh keterangan dari narasumber yang memiliki pengetahuan mengenai sejarah lokal, tokoh masyarakat, budayawan, juru kunci, atau keturunan yang masih menyimpan tradisi lisan tentang Londo Ireng. Hasil wawancara digunakan sebagai data pelengkap dan dibandingkan dengan sumber tertulis, lalu Studi pustaka, yaitu menelaah arsip kolonial, surat kabar sezaman, almanak, buku, jurnal ilmiah, Babad, Naskah, dan dokumen lain yang berkaitan dengan Londo Ireng, serta Interpretasi, yaitu menafsirkan data yang telah diverifikasi untuk merekonstruksi peristiwa atau asal-usul Londo Ireng.
Setelah itu Kritik sumber, yaitu menguji keaslian dan kredibilitas data, baik dari dokumen maupun hasil wawancara.


Istilah "Londo Ireng" merupakan salah satu kosakata dalam tradisi masyarakat Jawa yang mengalami perkembangan makna seiring perubahan konteks sosial, politik, dan sejarah Indonesia. 

Oleh karena itu, pemaknaannya harus ditempatkan sesuai dengan ruang dan waktu penggunaannya agar tidak menimbulkan anakronisme maupun kesalahan interpretasi dalam kajian sejarah. Penafsiran terhadap istilah ini juga perlu memadukan sumber-sumber kolonial dengan perspektif historiografi Indonesia-sentris sehingga tidak hanya menggambarkan sudut pandang pemerintah kolonial, tetapi juga memperhatikan cara masyarakat pribumi memahami realitas zamannya.

Secara historis, istilah Londo Ireng merupakan sebutan masyarakat Jawa terhadap prajurit Afrika yang bertugas dalam Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL). Mereka direkrut oleh pemerintah kolonial Belanda, terutama dari Pantai Emas (Gold Coast), wilayah yang kini menjadi Ghana, sejak dekade 1830-an. Dalam literatur Belanda mereka dikenal sebagai Zwarte Hollanders (Belanda Hitam). Sebutan tersebut tidak menunjukkan identitas kebangsaan mereka sebagai orang Belanda, melainkan menunjukkan bahwa mereka merupakan bagian dari angkatan bersenjata pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Dalam sistem administrasi pemerintahan Hindia Belanda, hingga kini belum ditemukan bukti dalam arsip resmi yang menunjukkan bahwa istilah "Londo Ireng" digunakan sebagai sebutan administratif bagi orang-orang pribumi Nusantara yang bekerja untuk pemerintah kolonial. Berbagai dokumen resmi, seperti Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië, Regerings-Almanak voor Nederlandsch-Indië, berbagai Besluit, maupun arsip administrasi kolonial lainnya, secara konsisten menyebut pejabat pribumi berdasarkan jabatan, pangkat, atau gelarnya, seperti bupati, patih, wedana, lurah, penghulu, maupun prajurit pribumi KNIL.

Dalam perspektif Indonesia-sentris, setiap peristiwa sejarah harus dipahami berdasarkan konteks zamannya. Sebagai contoh, pada masa Perang Aceh (1873–1904), konsep bangsa Indonesia sebagaimana dipahami setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 belum terbentuk. Nusantara masih terdiri atas berbagai kerajaan, kesultanan, dan pemerintahan yang masing-masing memiliki wilayah, kedaulatan, kepentingan politik, dan hubungan diplomatik sendiri. Kesultanan Aceh merupakan negara yang berdaulat, demikian pula Kasultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta, Kesultanan Siak, Kesultanan Banjar, Kesultanan Ternate, dan berbagai pemerintahan lainnya. Oleh karena itu, memahami Perang Aceh dengan menggunakan konsep "bangsa Indonesia" pada masa kini merupakan bentuk anakronisme yang perlu dihindari dalam penulisan sejarah. Ini sama saja menilai Lunamaya dengan standar perspektif Wulan Guritno... Secara nalar logika ilmiah Ya gak bakal nyambung dan ketemu..

Keadaan tersebut juga berkaitan dengan sistem pemerintahan tidak langsung (indirect rule) yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya Perang Diponegoro (1825–1830), pemerintah kolonial memperkuat dominasinya melalui reorganisasi administrasi dan berbagai perjanjian politik dengan kerajaan-kerajaan di Jawa. Para elite pribumi tetap menjalankan fungsi pemerintahan dalam birokrasi kolonial, tetapi dalam seluruh dokumen resmi mereka tetap disebut berdasarkan jabatan dan kedudukannya, bukan dengan istilah Londo Ireng.

Perubahan konteks sejarah terjadi setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Dalam masa Revolusi Fisik (1945–1949), bekas personel KNIL maupun PETA menjadi salah satu unsur yang berkontribusi dalam pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sejumlah tokoh militer nasional, seperti Alex Evert Kawilarang, Abdul Haris Nasution, Gatot Soebroto, dan Soeharto, memiliki pengalaman militer pada masa kolonial Belanda atau pendudukan Jepang sebelum kemudian mengabdikan diri kepada Republik Indonesia. Oleh karena itu, latar belakang sebagai bekas anggota KNIL tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai loyalitas seseorang terhadap Republik Indonesia.

Persoalan loyalitas bekas anggota KNIL baru menjadi kompleks setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949. Sebagian besar bekas prajurit KNIL memilih bergabung dengan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat yang kemudian menjadi bagian dari TNI. Sebagian lainnya memilih tetap setia kepada Belanda atau bergabung dengan gerakan Republik Maluku Selatan (RMS). Dari perkembangan politik inilah muncul stigma terhadap sebagian bekas anggota KNIL sebagai "pengkhianat". Namun, secara historis, stigma tersebut tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh bekas anggota KNIL, sebab pilihan politik setiap individu berbeda-beda. Penilaian sejarah harus didasarkan pada tindakan dan loyalitas masing-masing setelah Indonesia merdeka, bukan semata-mata pada riwayat kedinasannya pada masa kolonial.

Apabila ditinjau dari perspektif historiografi Indonesia-sentris, istilah Londo Ireng juga mengalami perkembangan sebagai bagian dari bahasa politik masyarakat. Dalam tradisi lisan Jawa, istilah tersebut tidak lagi semata-mata merujuk kepada prajurit Afrika KNIL, tetapi berkembang sebagai ungkapan peyoratif terhadap orang yang dianggap mengabdi atau lebih berpihak kepada kepentingan kekuasaan asing daripada kepentingan bangsanya sendiri. Namun demikian, penggunaan makna metaforis tersebut tetap harus dibedakan dari makna historisnya serta didukung oleh sumber primer apabila digunakan dalam penelitian sejarah.

Setelah Indonesia merdeka, istilah Londo Ireng mengalami perluasan makna dan sering muncul dalam pidato maupun wacana politik kontemporer sebagai metafora untuk menyindir pihak-pihak yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan asing daripada kepentingan nasional. Pergeseran makna tersebut menunjukkan bahwa suatu istilah dapat berubah mengikuti dinamika sosial dan politik masyarakat.

Dengan demikian, kajian sejarah mengenai istilah Londo Ireng perlu membedakan secara tegas antara makna historis yang didukung sumber primer, perkembangan makna dalam tradisi lisan masyarakat, serta penggunaan retoris dalam politik kontemporer. Pendekatan historiografi Indonesia-sentris memungkinkan peneliti memahami pengalaman sejarah masyarakat Indonesia berdasarkan konteks zamannya, tanpa mengabaikan kritik sumber sebagai landasan utama penulisan sejarah yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi
Sejatininghidup02.blogspot.com

Sumber Referensi :

  1. Ineke van Kessel. Zwarte Hollanders: Afrikaanse soldaten in Nederlands-Indië. Amsterdam: KIT Publishers, 2005. (Rujukan utama tentang tentara Afrika dalam KNIL.) 
  2. Ineke van Kessel. The Black Dutchmen: African Soldiers in the Dutch East Indies. African Studies Centre Leiden. 
  3. Arsip Nationaal Archief Nederland mengenai perekrutan tentara Afrika untuk KNIL (1831–1872). 
  4. Sejarah pembentukan Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL) tahun 1830.
  5. Arsip militer KNIL.
  6. Literatur mengenai organisasi dan operasi KNIL.
  7. Babad Diponegoro Manado
  8. Arsip Atjeh-Oorlog (Perang Aceh).
  9. Laporan militer Belanda mengenai ekspedisi Aceh.
  10. Foto-foto ekspedisi Pedir (1898).
  11. Literatur mengenai pembubaran KNIL.
  12. Literatur mengenai pembentukan APRIS dan TNI.
  13. Literatur mengenai RMS.
  14. Sartono Kartodirdjo. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah.
  15. Sartono Kartodirdjo. Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia.
  16. Taufik Abdullah (ed.). Sejarah Lokal di Indonesia.

Berakhirnya Trah Gagak sebagai Bupati Ketanggung dan Reorganisasi Kabupaten Ketanggung serta Kabupaten Semawung: Kajian Berdasarkan Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1831 dan Sumber-Sumber Sezaman Menuju Pembentukan Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo

Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië voor het jaar 1831, yang membuktikan Kabupaten Ketanggung lebih dulu ada ketimbang Kabupaten Purworejo, dengan Bupati Terahir Kiai Adipati Tjokro Djodjo

 Berakhirnya Trah Gagak sebagai Bupati Ketanggung dan Reorganisasi Kabupaten Ketanggung serta Kabupaten Semawung: Kajian Berdasarkan Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1831 dan Sumber-Sumber Sezaman Menuju Pembentukan Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo

Abstrak :
Penelitian ini mengkaji berakhirnya Trah Gagak sebagai penguasa Kabupaten Ketanggung serta proses reorganisasi administrasi Kabupaten Ketanggung dan Kabupaten Semawung menjadi Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo pada awal abad ke-19. Penelitian menggunakan metode sejarah melalui heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi dengan memanfaatkan sumber-sumber primer berupa Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1831 dan 1832, Laporan Komisaris untuk Urusan Daerah Kerajaan Belanda Pieter Herbert Baron van Lawick van Pabst (1831), serta sumber-sumber sezaman lainnya, kemudian dibandingkan dengan sumber lokal seperti Babad Kedungkebo dan Babad Diponegoro, serta kajian Peter Carey dan Louw & De Klerck. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Almanak Tahun 1831 masih mencatat Kiai Adipatie Tjokro Djoijo sebagai Regent van Ketangoeng dan Kiai Adipatie Sawong Galing sebagai Regent van Semawong. Sementara itu, Almanak Tahun 1832 tidak lagi menggunakan nama Ketanggung dan Semawung, melainkan mencatat Poerworedjo dan Koetoardjo. Perbandingan kedua sumber primer tersebut menunjukkan telah berlangsungnya reorganisasi administrasi di Karesidenan Bagelen pada awal tahun 1831. Kajian ini juga membahas peran Mas Ngabei Reksodiwiryo yang kemudian bergelar R.A.A. Tjokronegoro serta kontroversi penilaiannya dalam perspektif historiografi Indonesia-sentris dan historiografi akademis. Penelitian menyimpulkan bahwa penggunaan sumber primer sezaman memberikan dasar yang lebih kuat untuk merekonstruksi sejarah pembentukan Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo, sekaligus menunjukkan pentingnya membedakan antara fakta sejarah, interpretasi historiografis, dan memori kolektif dalam penetapan identitas sejarah daerah.

Salah satu sumber primer yang sangat penting dalam penelitian sejarah administrasi Hindia Belanda adalah Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië. Publikasi resmi pemerintah kolonial ini memuat daftar pejabat dan pembagian wilayah administratif setiap tahun sehingga menjadi rujukan utama untuk merekonstruksi sejarah pemerintahan daerah.
Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië tahun 1831 masih mencatat:
"Kiai Adipatie Tjokro Djoijo, Regent van Ketangoeng."
Sementara itu, pada Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië tahun 1832, nama Ketangoeng tidak lagi digunakan dan digantikan oleh Poerworedjo, sedangkan Semawong berubah menjadi Koetoardjo. Perbandingan kedua almanak tersebut merupakan bukti primer bahwa pada awal dekade 1830-an telah terjadi reorganisasi administrasi di Karesidenan Bagelen.
Dengan demikian, Kabupaten Ketanggung tercatat lebih dahulu dalam administrasi pemerintah Hindia Belanda sebelum nama Kabupaten Purworejo digunakan secara resmi..

Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië voor het jaar 1832, mencatat "Kiai Adipatie Tjokro Djoijo regent van Purworejo" dan Raden Adipati Notto Negoro Regent Van Kutoarjo. Itu membuktikan Nama Kabupaten Ketanggung berganti Nama Menjadi Purworejo dan Nama Kabupaten Semawung Berganti Nama menjadi Kabupaten Kutoarjo.

Mas Ngabei Reksodiwiryo alias K.R.A. Tjokronegoro kedudukannya waktu itu sebagai Abdi dalem kasunanan Surakarta Hadiningrat dan bagelen timur adalah dominan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat membuat dia bertanggungjawab atas wilayah bagelen sebelah Timur dari gempuran para pengikut pangeran Diponegoro, yang dianggap Pengacau bajingan kecu dan pemberontak oleh pemerintah Hindia Belanda,

"Ujungnya pada tahun 1828 Basah Purwonegoro bersama delapan pengawal berhasil ditangkap oleh Reksodiwiryo tanpa bantuan siapapun di tepi sungai bogowonto"(Louw dan De Klerek 1894-1909, IV:711-715). 

Setelah itu basah purwonegoro Alias Gagak Pranolo Bupati Ketanggung sang Hafidz Qur'an dihukum oleh Belanda.

Karena keberhasilan Mas Ngabei Reksodiwiryo menangkap Bupati Ketanggong Kyai Adipati Gagak Pranolo yang menurut sejarawan Peter Carey dalam kesatuan perangkat pangeran Diponegoro bergelar Basah Purwonegoro tahun 1828 yang membela Pangeran Diponegoro, maka atas perintah Belanda dan Pangeran Kusumoyudo mewakili kasunanan Surakarta Hadiningrat Mas Ngabei Reksodiwiryo diangkat menjadi Bupati Ketanggong menggantikan bupati Sebelum nya yang tertangkap bernama Kyai Adipati Gagak Pranolo, Gelar Mas Ngabei Reksodiwiryo berubah menjadi Kyai Adipati Tjokrojoyo. Dan ini dibuktikan dengan bukti primer yang sezaman yaitu Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië voor het jaar Tahun 1831 yang mencatat Nama Bupati/Regent yaitu Kyai Adipati Tjokro joyo.

Menurut tradisi lisan dan kajian Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ketanggong(sekarang di desa sidomulyo kecamatan Purworejo kabupaten Purworejo) ke Brengkelan (Suronegaran) dan menjadi kabupaten Brengkelan.

Prestasi lainnya Kyai Adipati Tjokrojoyo bersama sekutunya adalah berhasil menewaskan Bendoro Pangeran Hario Joyokusumo putra Hamengkubuwono II sekaligus besan dan paman kesayangan Pangeran Diponegoro, Beliau bersama kedua putranya Raden Mas Atmokusumo dan Raden Mas Joyokusumo (memakai nama ayahnya dalam istilah Jawa disebut nunggak semi) Gugur. 

Gelar dan nama Kyai Adipati Tjokrojoyo saat sebelum menjadi  bupati dengan nama Mas Ngabei Reksodiwiryo Putra dari R. Singowijoyo yang bertempat tinggal di bragolan. Kedua ayah dan anak ini adalah abdi dalem kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Setelah kekalahan Pangeran Diponegoro di 28 Maret 1830, Belanda meminta ganti rugi perang kepada kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk menyerahkan wilayah diluar kotanagari yang meliputi bang wetan dan bang kulon.

Termasuk Bang wetan yang akhirnya menjadi milik Belanda serta oleh Belanda selanjutnya dibentuk karesidenan bagelen dan karesidenan Banyumas. 

Untuk memutus mata rantai pengikut pangeran Diponegoro Belanda mempunyai strategi indoktrinasi dan mengawinkan keturunan pro Belanda dengan keturunan pro Diponegoro. Beberapa sumber menyebut adanya kebijakan pemerintah kolonial untuk membangun kembali stabilitas politik melalui rekonsiliasi elite lokal, termasuk hubungan perkawinan antar keluarga bangsawan

Selain itu kedatangan Komisaris Vant pabts di karesidenan Bagelen menyuruh para Bupati untuk merubah nama kabupaten-kabupaten setempat.

Dengan Persetujuan DPRD Kabupaten Purworejo Ditetapkan Perda nomor 1 tahun 2019 yang menggantikan Perda nomor 9 tahun 1994.

Menggantikan Hari Jadi Kabupaten Purworejo Berdasarkan Perda nomor 9 tahun 1994 tanggal 5 Oktober 1994, dan Lembaran Daerah nomor 1 tahun 1995 seri C nomor 1, DPRD Purworejo yang menetapkan tanggal 5 Oktober tahun 901 sebagai hari terbentuknya Kabupaten Purworejo, Tanggal ini ditetapkan sebagai hari jadi berdasarkan Prasasti Arahiwang yang dulu dianggap sebagai bukti otentik sejarah terbentuknya Purworejo,  ditemukan di Desa Boro Tengah Kecamatan Banyuurip Purworejo, menjadi 26/27 Februari 1831 yang merujuk kedatangan Vant pabts yang datang ke-karesidensn Bagelen dan menyuruh nama-nama kabupaten di eks karesidenan bagelen untuk dirubah, masing-masing bupati mengusulkan Nama-Nama Sendiri seperti Bupati Brengkelan Kiyai Adipati Tjokrojoyo mengusulkan Brengkelan menjadi Purworejo yang artinya Yang Pertama/Awal untuk Rejo/Sejahtera.

Sedangkan Bupati Semawung Kiyai Adipati Sawunggaling mengusulkan Kabupaten Semawung dirubah menjadi Kabupaten Kutoarjo yang artinya Kota yang aman, indah, damai, sentosa, dan sejahtera. 

Kabupaten Purworejo adalah Perubahan penyebutan untuk wilayah yang meliputi antara lain Tanggung, Brengkelan, Kedungkebo, Loano, Bragolan, Banyuurip yang semula bagian Kabupaten Brengkelan menjadi Kabupaten Purworejo.

Kabupaten Kutoarjo adalah perubahan wilayah yang meliputi antara lain Semawung, kemiri, pituruh,  Bruno, butuh, Jenar, Purwodadi, Grabag, Ngombol yang semula bagian Kabupaten Semawung menjadi kabupaten Kutoarjo.

Peristiwa pergantian itu terjadi pada tanggal 26/27 Februari 1831 di pendopo Suronegaran.

Lalu setelah itu melalui Besluit Belanda dua Bupati itu berubah nama gelarnya, Bupati kyai Adipati Tjokrojoyo bergelar Kanjeng Raden Adipati Tjokronegoro (I)

Dan Bupati Kyai Adipati Sawunggaling bergelar Kanjeng Raden Adipati Notto Negoro (memakai nama istrinya R.A. Notto Negoro Putri Sri Sultan Hamengkubuwono II). 

kyai Adipati Tjokrojoyo bergelar Kanjeng Raden Adipati Tjokronegoro (I) menjadi Bupati Perdana Purworejo

Kyai Adipati Sawunggaling bergelar Kanjeng Raden Adipati Notto Negoro menjadi Bupati Perdana Kutoarjo

Dalam penentuan hari jadi kabupaten Purworejo semenjak lama sempat menjadi polemik panjang di masyarakat dan mempunyai beberapa opsi alternatif diantaranya prasasti kayu arahiwang dan peristiwa pergantian nama kabupaten Brengkelan menjadi kabupaten Purworejo.

Dikarenakan Mas Ngabei Reksodiwiryo alias K.R.A. Tjokronegoro dianggap tidak Indonesia sentris, karena kedudukannya waktu itu sebagai Abdi dalem kasunanan Surakarta Hadiningrat dan bagelen timur adalah dominan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat membuat dia bertanggungjawab atas wilayah bagelen sebelah Timur dari gempuran para pengikut pangeran Diponegoro, yang dianggap Pengacau bajingan kecu dan pemberontak oleh pemerintah Hindia Belanda.

Kabupaten Kutoarjo sendiri bergabung dengan kabupaten Purworejo saat krisis ekonomi dan keuangan melanda Dunia di tahun 1934. kabupaten kutoarjo yang digabungkan dengan kabupaten Purworejo setelah Bupati Kutoarjo K.R.A.A. Purbohadikusumo wafat tahun 1933 setelah itu di tahun tahun 1934 kabupaten kutoarjo resmi digabungkan dengan kabupaten Purworejo, dan Kabupaten kutoarjo turun menjadi setingkat kawedanaan yang membawahi beberapa kecamatan. Saat itu kabupaten Purworejo dipimpin oleh  R. Tumenggung Chasan Danuningrat adik dari assiten wedono blekatuk kawedanan pituruh Kabupaten Kutoarjo, yang selanjutnya menjadi Bupati Magelang bergelar R. Tumenggung Danusugondo.

Kawedanan di tahun 1960-an dengan landasan hukum yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963 tentang Penghapusan Keresidenan dan Kewedanaan. 

Berikut adalah poin-poin penting mengenai penghapusan Kawedanan :

Kawedanan (atau Kewedanaan) adalah wilayah administrasi pemerintahan di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang diwariskan dari era kolonial Hindia Belanda. Meskipun penghapusan mulai terasa pada akhir 1950-an, peraturan resmi yang menegaskan penghapusan kewedanan (dan keresidenan) ditetapkan pada tahun 1963, menyusul berlakunya UU No. 6 Tahun 1959 mengenai pemerintahan umum.

Alasan Penghapusan ini bertujuan untuk merampingkan birokrasi, menyesuaikan dengan situasi baru (Demokrasi Terpimpin), dan mengurangi hierarki administratif yang dianggap kurang efektif.

Setelah dihapus, wilayah kewedanan tidak lagi menjadi satuan administratif resmi, dan fungsinya dialihkan atau disederhanakan. Wedana sebagai pemimpin wilayah tersebut kehilangan wewenang administratifnya serta istilalah diganti dengan nama "Pembantu Bupati". 

Istilah "eks-kawedanan" kadang masih digunakan secara informal setelah penghapusan resmi tersebut.

Di Era Presiden Gusdur Pembantu Bupati/kawedanan dihapus. 

kawedanan Kutoarjo turun statusnya menjadi kecamatan serta menjadi kecamatan terkecil di kabupaten Purworejo. 

Tjokronegoro (Bupati pertama Purworejo) bukan berasal dari trah atau keturunan tokoh bergelar "Gagak". Beliau Kelahiran Desa Bragolan, wilayah Bagelen (masuk wilayah Purwodadi, Purworejo saat ini), pada Rabu Pahing, 17 Mei 1779. Kariernya Berkembang di lingkungan Kasunanan Surakarta sebelum diangkat menjadi bupati pertama Purworejo (1831–1856) atas jasanya kepada pihak Belanda selama Perang Jawa

Reksodiwiryo atau Tjokronegoro tidak bisa disebut dengan Istilah "Londo Ireng". Istilah londo ireng pun mengalami perkembangan makna sesuai dengan konteks sejarahnya.

Pertama, makna historis asli pada abad ke-19. Dalam konteks ini, "Londo Ireng" merupakan sebutan masyarakat Jawa bagi serdadu Afrika Barat yang direkrut pemerintah Hindia Belanda untuk bertugas dalam KNIL setelah Perang Jawa (1830–1835). Mereka dikenal dalam literatur Belanda sebagai Zwarte Hollanders (Black Dutchmen), yaitu tentara berkulit hitam yang mengenakan seragam militer Belanda.

Kedua, sejak awal abad ke-20, terutama pada masa Pergerakan Nasional, istilah "Londo Ireng" mulai mengalami perluasan makna sebagai kiasan atau ejekan terhadap orang pribumi yang dinilai lebih membela kepentingan pemerintah kolonial daripada kepentingan bangsanya. Penggunaan ini merupakan perkembangan makna sosial-politik dan tidak lagi terbatas pada tentara Afrika.

Ketiga, pada masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia (1945–1949), istilah tersebut semakin kuat digunakan sebagai label politik bagi pihak-pihak yang dianggap berpihak kepada Belanda atau NICA, seperti bekas anggota KNIL, aparat yang mendukung kembalinya pemerintahan kolonial, atau pihak lain yang dipersepsikan sebagai "konco kompeni".

Dalam penulisan sejarah, penting untuk menghindari anakronisme. Tidak tepat menerapkan istilah "Londo Ireng" kepada seluruh pejabat pemerintah Hindia Belanda sebelum tahun 1945. Pada masa itu, secara de jure negara yang berlaku adalah Hindia Belanda. Bupati, wedana, guru, jaksa, polisi, dan pegawai pemerintah menjalankan fungsi administratif dalam sistem pemerintahan yang berlaku. Oleh karena itu, penilaian terhadap sikap politik mereka harus didasarkan pada bukti sejarah masing-masing, bukan semata-mata menggunakan istilah yang memperoleh makna politis pada masa Revolusi Kemerdekaan.

Dengan demikian, perlu dibedakan antara status administratif seseorang sebagai pejabat Hindia Belanda sebelum 1945 dan posisi politiknya dalam konteks Pergerakan Nasional maupun Revolusi Kemerdekaan. Pembedaan ini penting agar interpretasi sejarah tetap proporsional dan tidak mengabaikan konteks zamannya.

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, historiografi Indonesia-sentris berkembang sebagai paradigma yang menggantikan dominasi historiografi kolonial. Paradigma ini menempatkan bangsa Indonesia sebagai subjek utama sejarah sehingga penilaian terhadap tokoh-tokoh masa kolonial lebih banyak didasarkan pada kontribusinya terhadap perjuangan bangsa Indonesia. Dalam perkembangannya, penulisan sejarah Indonesia juga semakin menerapkan metode historiografi akademis melalui kritik sumber, verifikasi data, serta interpretasi yang didasarkan pada bukti-bukti sejarah.

contoh yang menarik adalah sosok Raden Adipati Arya Reksodiwiryo (R.A.A. Tjokronegoro I), Bupati pertama Purworejo. Tokoh ini menjadi figur yang tidak lepas dari perdebatan historiografis.

Dalam konteks Perang Jawa (1825–1830), R.A.A. Tjokronegoro merupakan bagian dari struktur pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Berbagai sumber primer kolonial menunjukkan bahwa ia membantu pemerintah kolonial dalam menghadapi pasukan dan pengikut Pangeran Diponegoro di wilayah Bagelen. Fakta tersebut tercatat dalam arsip-arsip kolonial dan telah Berakhirnya Trah Gagak Yang Turun-temurun sebagai Bupati Ketanggung

Menurut sumber lokal maupun sumber kolonial, jabatan Bupati Ketanggung sebelumnya dipegang oleh Kyai Adipati Gagak Pranolo, yang dalam penelitian Peter Carey diidentifikasi sebagai Basah Purwanegara, salah seorang panglima dalam perangkat Pangeran Diponegoro selama Perang Jawa (1825–1830).

Louw dan De Klerck (De Java-Oorlog, Jilid IV, hlm. 711–715) mencatat bahwa pada tahun 1828 Basah Purwanegara berhasil ditangkap oleh Mas Ngabei Reksodiwiryo bersama delapan pengawalnya di tepi Sungai Bogowonto. Penangkapan tersebut menjadi salah satu keberhasilan pemerintah Hindia Belanda dalam mempersempit ruang gerak pasukan Pangeran Diponegoro di wilayah Bagelen.

Setelah penangkapan tersebut, Kyai Adipati Gagak Pranolo dijatuhi hukuman oleh pemerintah kolonial. Dengan berakhirnya kepemimpinan tersebut, maka berakhirlah pula Trah Gagak yang turun-temurun sebagai penguasa Kabupaten Ketanggung.

Pengangkatan Mas Ngabei Reksodiwiryo sebagai Bupati Ketanggung :

Sebagai penghargaan atas jasanya selama Perang Jawa, Mas Ngabei Reksodiwiryo, putra Raden Ngabehi Singowijoyo dari Bragolan dan seorang abdi dalem Kasunanan Surakarta Hadiningrat, diangkat menjadi Bupati Ketanggung.

Setelah pengangkatan tersebut, ia memperoleh gelar Kyai Adipati Tjokro Djoijo, sebagaimana tercatat dalam Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1831 sebagai:

"Kiai Adipatie Tjokro Djoijo, Regent van Ketangoeng."

Pencatatan dalam almanak tersebut merupakan bukti primer sezaman yang menegaskan kedudukan Kyai Adipati Tjokro Djoijo sebagai Bupati Ketanggung.

Reorganisasi Kabupaten Ketanggung dan Kabupaten Semawung :

Berdasarkan perbandingan Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië tahun 1831 dan 1832, terlihat adanya perubahan nomenklatur administratif.

Pada tahun 1831 masih tercatat:
Ketangoeng
Semawong
Sedangkan pada tahun 1832 berubah menjadi:
Poerworedjo
Koetoardjo

Perubahan tersebut sejalan dengan laporan Komisaris Pemerintah Hindia Belanda untuk urusan daerah kerajaan, Pieter Herbert Baron van Lawick van Pabst, yang pada tahun 1831 melakukan reorganisasi administrasi di wilayah Karesidenan Bagelen.

Menurut tradisi lokal yang didukung oleh sejumlah sumber sejarah, para bupati diberi kesempatan mengusulkan nama baru bagi kabupaten masing-masing.

Kyai Adipati Tjokro Djoijo mengusulkan nama Purworejo, sedangkan Kyai Adipati Sawunggaling mengusulkan nama Kutoarjo.

Dengan demikian, nama Purworejo dan Kutoarjo merupakan hasil reorganisasi administrasi pemerintah Hindia Belanda pada awal tahun 1831.

Kontroversi Hari Jadi Kabupaten Purworejo :

Penentuan Hari Jadi Kabupaten Purworejo telah mengalami beberapa perubahan.

Pada masa sebelumnya, Hari Jadi Purworejo ditetapkan berdasarkan Prasasti Arahiwang melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1994.

Selanjutnya, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2019, Hari Jadi Kabupaten Purworejo ditetapkan pada tanggal 26 Februari 1831, yang merujuk pada reorganisasi administrasi Karesidenan Bagelen di bawah Komisaris Van Lawick van Pabst.

Perubahan tersebut menunjukkan adanya pergeseran dasar historiografis dari bukti epigrafi menuju dokumen administrasi kolonial.

Kontroversi Historiografis R.A.A. Tjokronegoro :

R.A.A. Tjokronegoro merupakan tokoh yang tidak lepas dari perdebatan dalam historiografi Indonesia.

Dalam perspektif historiografi Indonesia-sentris, keterlibatannya membantu pemerintah Hindia Belanda selama Perang Jawa menyebabkan sebagian kalangan memandangnya kurang tepat dijadikan simbol utama Hari Jadi Kabupaten Purworejo.

Sebaliknya, historiografi akademis tidak hanya menilai tokoh berdasarkan dikotomi "pro-Belanda" atau "anti-Belanda". Seorang sejarawan akan menganalisis kedudukan politik, struktur pemerintahan kolonial, ruang gerak yang dimiliki seorang bupati, serta konteks sosial-politik yang melingkupinya.

Oleh karena itu, penilaian terhadap R.A.A. Tjokronegoro harus didasarkan pada kritik terhadap sumber-sumber primer serta analisis historis yang proporsional.

Kesimpulan : Perbandingan Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1831 dan 1832 menunjukkan bahwa Kabupaten Ketanggung dan Kabupaten Semawung masih diakui sebagai satuan administrasi resmi pada tahun 1831, kemudian berubah menjadi Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kutoarjo pada tahun berikutnya sebagai bagian dari reorganisasi administrasi di Karesidenan Bagelen.

Perubahan tersebut menandai berakhirnya Trah Gagak sebagai Bupati Ketanggung sekaligus awal pemerintahan Trah Kyai Adipati Tjokro Djoijo yang kemudian bergelar R.A.A. Tjokronegoro yang turun-temurun atau beberapa generasi sebagai Bupati Purworejo, serta Kyai Adipati Sawunggaling yang kemudian bergelar R.A.A. Notonegoro sebagai Bupati Kutoarjo.

Kajian ini menunjukkan pentingnya penggunaan sumber-sumber primer sezaman, seperti Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië, laporan Van Lawick van Pabst, dan arsip kolonial lainnya, dalam merekonstruksi sejarah lokal secara kritis dan proporsional.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi
Sejatininghidup02.blogspot.com

Sumber Referensi :
  1. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1831
  2. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië Tahun 1832
  3. Babad kedungkebo (sumber lokal) 
  4. Laporan komisaris untuk urusan daerah kerajaan Belanda, Pieter Herbert Baron Van lawick van pabst, Semarang 20 April 1831 no. 996 (arsip residentie bagelen 5/10)
  5. Louw dan De Klerek 1894-1909, IV:711-715 (sumber belanda) 
  6. Babad Diponegoro manado 
  7. Sisi Lain Diponegoro, Peter Carey
  8. Histiografi Perang Jawa, Peter Carey



Kutoarjo

Hotel Van Laar Berpindah Tangan: Penjualan Hotel Kolonial di Purworejo dalam Koran De Locomotief (25 Februari 1930)

Koran De Locomotief edisi Selasa, 25 Februari 1930, "Midden-Java-Pagina "  POERWOREDJO  Kunstkringnieuws. Hotel Van Laar.   Abstra...

Kutoarjo