By. Ndandung Kumolo Adi
Sejarah lokal tidak selalu tersimpan secara lengkap dalam buku-buku sejarah besar, arsip pemerintahan, kronik kerajaan, maupun manuskrip yang masih bertahan hingga sekarang.
Di kawasan tersebut terdapat sebuah kompleks makam yang dikenal masyarakat sebagai Makam Giri Cumantoko. Kompleks ini secara turun-temurun dikaitkan dengan seorang tokoh bernama Tumenggung Tjumantoko atau Cumantoko.
Bagi masyarakat setempat, makam tersebut bukan sekadar tempat pemakaman. Ia merupakan bagian dari lanskap sejarah, ruang penghormatan kepada leluhur, dan tempat yang hidup dalam memori kolektif masyarakat lintas generasi.
Bukit Satria merupakan kawasan perbukitan yang berada di wilayah Desa Kaliwatubumi. Di kawasan tersebut terdapat kompleks yang dikenal masyarakat sebagai Giri Cumantoko.
Tokoh yang dikaitkan dengan makam tersebut dikenal dalam tradisi masyarakat sebagai Mbah Cumantoko atau Eyang Cumantoko.
Makam tersebut memiliki kedudukan penting dalam kehidupan budaya masyarakat. Masyarakat Desa Kaliwatubumi dan masyarakat dari desa-desa di sekitarnya, termasuk wilayah Kecamatan Pituruh dan Kecamatan Kemiri, secara turun-temurun mengenal dan menghormati kompleks makam tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, masyarakat juga melaksanakan tradisi penghormatan kepada leluhur, termasuk sadranan dan kegiatan tradisi desa, di kawasan yang berkaitan dengan makam tersebut.
Tentu saja, keberadaan tradisi tidak secara otomatis membuktikan seluruh rincian biografi seorang tokoh. Namun, tradisi tersebut tetap merupakan data sejarah yang penting untuk memahami bagaimana suatu masyarakat mengenang, memaknai, dan menempatkan tokoh tertentu dalam sejarah mereka.
Tradisi tersebut diwariskan dari generasi ke generasi.
Dalam sejarah lokal, keadaan seperti ini bukan sesuatu yang luar biasa. Banyak tokoh masyarakat pada masa lalu tidak meninggalkan dokumen tertulis yang dapat ditemukan oleh generasi sekarang.
Hal tersebut terutama berlaku bagi tokoh-tokoh yang hidup jauh dari pusat administrasi kerajaan, lingkungan keraton, pusat literasi, atau birokrasi kolonial.
Karena itu, belum ditemukannya manuskrip yang secara khusus menceritakan kehidupan Tumenggung Tjumantoko tidak dapat langsung diterjemahkan menjadi kesimpulan bahwa tokoh tersebut tidak pernah ada.
Dalam tradisi silsilah dan sejarah lokal, Tumenggung Tjumantoko ditempatkan sebagai salah satu mata rantai penting dalam sejarah keluarga-keluarga priyayi dan penguasa lokal di wilayah Semawung atau Kutoarjo.
Tradisi genealogis yang berkembang di masyarakat menghubungkan Tumenggung Tjumantoko dengan garis keturunan Adipati Pragola dari Pati.
Tradisi tersebut juga menghubungkan garis keturunannya dengan perkembangan elite dan penguasa lokal Semawung dan Kutoarjo, termasuk hubungan genealogis dengan Adipati Sawunggaling.
Hubungan tersebut merupakan bagian penting dari penelitian sejarah lokal. Namun, secara metodologis perlu dibedakan antara:
Pembedaan ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan tradisi masyarakat.
Justru dengan membedakan tingkat kekuatan bukti, penelitian dapat dilakukan secara lebih jujur dan ilmiah.
Bukit Satria tidak hanya memiliki hubungan dengan makam Tumenggung Tjumantoko.
Keberadaan makam tokoh-tokoh elite pemerintahan Kutoarjo di sekitar kawasan Bukit Satria menjadi aspek yang sangat menarik untuk penelitian sejarah.
Kedekatan geografis makam-makam tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk meneliti:
Namun, kedekatan lokasi makam saja belum cukup untuk membuktikan hubungan darah atau hubungan politik secara langsung.
Semua kemungkinan tersebut tetap harus diuji melalui sumber sejarah lainnya.
Makam ada di makam keluarga Trah Pringgoadmodjo di bukit satria kaliwatubumi berdekatan dengan Kompleks Makam Kyai Cumantoko yang menjadi tanah kas desa kaliwatubumi
PENELITIAN ARKEOLOGI TAHUN 1984
Salah satu bukti penting mengenai nilai sejarah kawasan Giri Cumantoko adalah adanya penelitian arkeologi yang dilakukan pada tahun 1984.
Penelitian berlangsung selama 14 hari, dari 7 Januari hingga 20 Januari 1984, dan dilakukan oleh tim dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.[^1]
Tim penelitian terdiri atas:
- Drs. Sowedi Montana;
- Dra. Naniek Harkantiningsih;
- Ahmad Choelied Soedri, BA;
- Armeini, BA;
- Suryono;
- Sri Nurdayani;
- Rochyati; dan
- Resi Mardiwasono.
Penelitian tersebut tercatat dalam publikasi Balai Penelitian Arkeologi No. 35.
Dokumentasi penelitian ini sangat penting karena merekam kondisi situs pada masa sebelum berbagai perubahan fisik terjadi. Dalam penelitian sejarah dan arkeologi, foto, deskripsi lapangan, denah, pengukuran, dan inventaris benda merupakan sumber yang sangat berharga. Sebuah situs dapat mengalami perubahan akibat pemugaran, pembangunan, pergantian bahan, kerusakan alam, maupun perubahan lingkungan.
Karena itu, dokumentasi tahun 1984 merupakan salah satu rekaman historis penting mengenai kondisi situs pada masa penelitian dilakukan.
JIRAT MAKAM SEBELUM PEMUGARAN
Salah satu aspek penting dari dokumentasi lama adalah bentuk jirat atau kijing Makam Giri Cumantoko sebelum mengalami perubahan.
Pada saat penelitian dilakukan pada tahun 1984, jirat makam tersebut masih menggunakan bahan kayu.
Bentuk fisik makam memiliki nilai penting dalam penelitian arkeologi dan sejarah budaya.
Beberapa aspek yang dapat dikaji antara lain:
- bahan yang digunakan;
- bentuk konstruksi;
- teknik pengerjaan;
- ukuran;
- orientasi makam;
- bentuk nisan;
- dekorasi;
- serta gaya arsitektur makam.
Foto Jirat Nisan makam kyai cumantoko dari kayu yang saya coba rekontruksi ulang
Perubahan bentuk makam dari konstruksi lama menjadi bangunan modern dapat menyebabkan sebagian data material dan visual sulit diamati kembali. Hal ini tidak berarti makam tidak boleh dirawat atau diperbaiki. Namun, setiap perubahan terhadap objek yang memiliki nilai sejarah idealnya didahului dengan pendokumentasian yang lengkap.
Foto, pengukuran, gambar, deskripsi bahan, dan catatan mengenai bentuk lama sangat penting agar generasi berikutnya masih dapat mempelajari kondisi asli atau kondisi terdokumentasikan sebelumnya.
Dalam konteks Giri Cumantoko, dokumentasi tahun 1984 memiliki nilai penting sebagai pembanding antara bentuk makam pada masa penelitian dan kondisi setelah perubahan.
Mengenai pendapat bahwa bentuk jirat kayu tersebut memiliki karakter yang dapat dikaitkan dengan periode atau tradisi Hamengkubuwanan, penentuan tersebut sebaiknya didukung oleh kajian tipologi yang membandingkan bentuk jirat tersebut dengan makam-makam lain yang telah memiliki kronologi lebih jelas.[^2]
Foto Jirat Nisan Makam Kyai Cumantoko dipugar tanpa melalui kaidah sehingga merubah bentuk aslinya, nisan makam lawas yang terbuat dari kayu Alhamdulillah masih utuh dan tersimpan di sudut ruangan yang saya rekontruksi ulang
LINGGA DAN YONI: JEJAK LAPISAN SEJARAH YANG LEBIH TUA
Kawasan Bukit Satria tidak hanya menyimpan kompleks makam.
Di kawasan tersebut dilaporkan terdapat tinggalan berupa:
- dua buah lingga; dan
- satu buah yoni.[^3]
Keberadaan lingga dan yoni merupakan salah satu alasan penting mengapa kawasan Bukit Satria perlu dipahami sebagai situs yang kemungkinan memiliki beberapa lapisan sejarah.
Lingga dan yoni lazim dikaitkan dengan tradisi keagamaan Hindu pada masa klasik Nusantara.
Namun, keberadaan artefak tersebut tidak berarti seluruh kompleks makam yang ada sekarang berasal dari masa yang sama.
Dalam kajian arkeologi, sebuah lokasi dapat digunakan dan dimaknai kembali dalam periode yang berbeda.
Foto Lingga di Kompleks Makam Kyai Cumantoko, sekarang lingga ada di museum Tosan Aji Purworejo
Secara sederhana, sebuah kawasan dapat mengalami perkembangan:
masa klasik → periode-periode berikutnya → masa Islam → kompleks pemakaman → tradisi masyarakat modern.
Karena itu, konteks penemuan artefak sangat penting.
Penelitian lebih lanjut perlu menjawab:
- Apakah lingga dan yoni ditemukan di lokasi asalnya?
- Apakah benda tersebut pernah dipindahkan?
- Apakah terdapat catatan lokasi penemuan?
- Apakah artefak tersebut tercatat dalam inventaris arkeologi?
- Di mana keberadaan artefak tersebut sekarang?
Jawaban terhadap pertanyaan tersebut memerlukan penelusuran terhadap laporan penelitian tahun 1984, inventaris arkeologi, koleksi museum, dan dokumentasi lapangan.
Foto Yoni di Kompleks Makam Giri Cumantoko
MENGAPA SEJARAH TOKOH LOKAL TIDAK BOLEH HANYA BERGANTUNG PADA MANUSKRIP?
AKIBAT MENYOAL SUMBER MANUSKRIP KISAH WALI QORYAH DAN TOKOH LOKAL, Bila kita mewajibkan sejarah makam seorang wali qoryah, wali kampung, sesepuh desa, atau tokoh lokal harus selalu dibuktikan terlebih dahulu dengan manuskrip, maka kita harus siap kehilangan banyak jejak sejarah lokal.
Bukan tidak mungkin kita justru mengalami keadaan yang dalam ungkapan Jawa dapat disebut “kepathen obor”: kehilangan cahaya dan kehilangan arah dalam memahami sejarah masyarakat sendiri.
Kita perlu memahami bahwa sekitar ratusan tahun yang lalu, kemampuan memproduksi, menyalin, dan menyimpan dokumen tertulis tidak tersebar secara merata seperti sekarang.
Tradisi literasi memang telah berkembang di Nusantara, tetapi penulisan dan pelestarian naskah sering kali terkonsentrasi pada lingkungan tertentu, seperti:
- keraton;
- pusat kekuasaan;
- keluarga elite;
- lembaga keagamaan;
- ulama;
- pujangga;
- serta kalangan tertentu yang memiliki akses terhadap pendidikan dan bahan tulis.
Karena itu, tokoh-tokoh yang berhubungan dengan pusat kekuasaan atau jaringan keilmuan besar lebih memiliki kemungkinan untuk muncul dalam sumber tertulis.
Hal tersebut berbeda dengan banyak tokoh agama dan tokoh masyarakat tingkat lokal.
Seorang guru ngaji di desa, petani, pedagang kecil, pelaut, tabib, pengrajin, prajurit kampung, pengembara, atau tokoh masyarakat sederhana dapat memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat tanpa pernah meninggalkan sebuah manuskrip.
Tidak tercatat dalam manuskrip bukan berarti tidak pernah ada.
TRADISI LISAN JUGA MERUPAKAN SUMBER SEJARAH
Sebagian sejarah tokoh lokal bertahan melalui tradisi lisan.
Kisah diwariskan: dari orang tua kepada anak, dari guru kepada murid, dari sesepuh kepada masyarakat, dan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Tentu saja, proses pewarisan selama puluhan atau bahkan ratusan tahun dapat menyebabkan perubahan.
Sebagian cerita dapat mengalami:
- penyederhanaan;
- hilangnya detail;
- penambahan unsur baru;
- perubahan nama;
- perubahan urutan peristiwa;
- atau pencampuran dengan tradisi lain.
Karena itu, tradisi lisan tidak boleh diterima begitu saja sebagai fakta tanpa pengujian.
Namun, tradisi lisan juga tidak boleh dibuang begitu saja hanya karena belum ditemukan manuskrip.
Sikap yang lebih ilmiah adalah: Tradisi lisan merupakan sumber sejarah yang harus diuji, sebagaimana manuskrip juga harus diuji.
Sebuah manuskrip sendiri bukan otomatis benar hanya karena berbentuk tulisan. Peneliti tetap harus menanyakan:
- kapan naskah ditulis;
- siapa penulisnya;
- untuk tujuan apa naskah dibuat;
- dari mana informasi diperoleh;
- apakah naskah merupakan salinan dari sumber yang lebih tua;
- dan apakah isinya dapat dibandingkan dengan sumber lain.
Dengan demikian, kritik sumber berlaku terhadap tradisi lisan maupun sumber tertulis.
MANUSKRIP BUKAN SATU-SATUNYA PINTU SEJARAH
Manuskrip merupakan sumber sejarah yang sangat penting. Namun, manuskrip bukan satu-satunya pintu untuk memasuki masa lalu. Penelitian sejarah lokal dapat memanfaatkan berbagai sumber, antara lain:
- makam dan jirat;
- nisan dan inskripsi;
- masjid tua;
- artefak arkeologis;
- toponimi atau nama tempat;
- silsilah genealogis;
- tradisi lisan;
- arsip pemerintahan;
- foto dan peta lama;
- pola permukiman;
- dokumen tanah;
- memori masyarakat.
Semua sumber tersebut memiliki kelebihan dan keterbatasannya masing-masing. Tugas peneliti bukan memilih satu sumber lalu menolak semua sumber lainnya. Tugas peneliti adalah membandingkan, menguji, dan menghubungkan berbagai sumber tersebut.
Foto Denah dan identifikasi Komplek Makam Kyai Cumantoko dan Tumenggung Pringgoadmodjo yang masuk Tanah kas desa kaliwatubumi dan indentifikasi makam putra dan cucu juga keturunan serta ibunda dari Tumenggung Pringgoadmodjo diantaranya Bupati Kutoarjo ke-4 Pangeran Adipati Poerboatdmojo, Bupati Kutoarjo ke-5 KRAA. Poerbohadikusumo, dan Bupati Kendal Crawizt, yang masuk tanah milik keluarga
JANGAN MEMAKSA SEMUA WALI LOKAL MASUK DALAM POLA CERITA YANG SAMA
Sejarah tokoh agama lokal juga tidak semestinya selalu dipaksa masuk ke dalam pola cerita yang sama.
Tidak semua wali harus:
- berhubungan dengan kerajaan;
- menjadi utusan dari negeri jauh;
- berasal dari keluarga bangsawan;
- memiliki garis keturunan tertentu;
- menjadi panglima perang;
- atau dikenal karena kisah kesaktian luar biasa.
Seorang tokoh yang dihormati masyarakat dapat saja menjalani kehidupan sederhana. Ia mungkin seorang:
- guru ngaji;
- petani;
- pedagang;
- pelaut;
- tabib;
- pengembara;
- atau penduduk biasa yang memiliki pengaruh spiritual dan sosial di lingkungannya.
Kesederhanaan hidup tidak mengurangi kemungkinan besarnya pengaruh seseorang terhadap masyarakat.
Dalam pandangan Islam, kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh kekayaan, kekuasaan, atau kedudukan sosial.
Karena itu, penelitian mengenai wali dan tokoh agama lokal seharusnya tidak terjebak dalam tuntutan untuk selalu menemukan cerita spektakuler.
Kadang-kadang sejarah yang paling penting justru berasal dari seseorang yang hidup sederhana tetapi meninggalkan pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat.
PENDEKATAN YANG LEBIH ADIL DALAM MENELITI TOKOH LOKAL
Kita tidak boleh mengatakan: “Tidak ada manuskrip, berarti tidak ada sejarah.” Tetapi kita juga tidak boleh mengatakan: “Ada cerita turun-temurun, berarti seluruh ceritanya pasti benar.” Sikap yang lebih bertanggung jawab adalah: “Tradisi lisan merupakan sumber sejarah yang harus diuji, sebagaimana manuskrip juga harus diuji.” Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya: “Mana manuskripnya?” Tetapi:
- Dari mana tradisi itu berasal?
- Sejak kapan tradisi tersebut diwariskan?
- Berapa generasi yang mengenalnya?
- Siapa yang menjadi pewaris tradisi?
- Apakah terdapat makam atau peninggalan material?
- Apakah terdapat silsilah keluarga?
- Apakah terdapat nama tempat yang berkaitan?
- Apakah terdapat arsip yang mendukung?
- Dan apakah cerita tersebut sesuai dengan konteks sejarah zamannya?
Pendekatan seperti inilah yang memungkinkan sejarah lokal diteliti tanpa merendahkan tradisi masyarakat dan tanpa meninggalkan kaidah kritik sejarah.
BUKIT SATRIA SEBAGAI RUANG SEJARAH BERLAPIS
Bukit Satria Kaliwatubumi dapat dipahami sebagai sebuah ruang sejarah berlapis. Di tempat ini terdapat kemungkinan bertemunya berbagai unsur sejarah:
Pertama, tinggalan arkeologis berupa lingga dan yoni yang menunjukkan kemungkinan jejak masa yang lebih tua.
Kedua, kompleks makam Tumenggung Tjumantoko yang hidup dalam tradisi masyarakat.
Ketiga, silsilah genealogis yang menghubungkan tokoh tersebut dengan perkembangan elite lokal.
Keempat, keberadaan makam tokoh-tokoh pemerintahan Kutoarjo dan keluarganya di kawasan sekitar.
Kelima, tradisi masyarakat modern berupa penghormatan kepada leluhur, sadranan, dan kegiatan sosial budaya.
Karena itu, Bukit Satria bukan sekadar tempat pemakaman.
Ia merupakan ruang tempat sejarah, memori, tradisi, dan peninggalan material bertemu.
PENTINGNYA MELESTARIKAN DATA, BUKAN HANYA BANGUNANNYA
Pelestarian situs sejarah bukan hanya berarti menjaga bangunan agar tetap berdiri.
Pelestarian juga berarti menjaga data sejarah. Foto lama, bentuk jirat asli, catatan penelitian, denah, silsilah keluarga, tradisi lisan, artefak, dan keterangan para sesepuh merupakan bagian dari warisan sejarah.
Jika sebuah makam dipugar tanpa dokumentasi yang memadai, sebagian informasi mengenai bentuk sebelumnya dapat hilang.
Karena itu, setiap perubahan terhadap situs sejarah idealnya memperhatikan:
- dokumentasi sebelum perubahan;
- pengukuran dan pemetaan;
- fotografi;
- pencatatan bahan asli;
- inventarisasi artefak;
- wawancara dengan masyarakat dan sesepuh;
- serta penyimpanan arsip untuk generasi berikutnya.
Dalam konteks Bukit Satria Kaliwatubumi, dokumentasi penelitian arkeologi tahun 1984 memiliki nilai yang sangat penting.
Dokumentasi tersebut merupakan salah satu jendela untuk melihat kondisi situs pada masa lalu.
Foto Jirat Nisan makam asli dari Kyai Cumantoko yang terbuat dari kayu, tersimpan di sudut ruangan makam
POHON KECACIL ALIAS SAMBI DI BUKIT SATRIA
Foto salah satu pohon Kecacil alias Kosambi di dekat makam kyai cumantoko
Artefak Hidup, Ekologi, Identitas, Penjaga Ekosistem, dan Semiotika Lanskap Makam Kyai Cumantoko serta Trah Bupati Kutoarjo Pringgo Admodjo
Di antara tinggalan yang terdapat di kawasan Makam Kyai Cumantoko dan kompleks makam keluarga Pringgo Admodjo di Bukit Satria, Desa Kaliwatubumi, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, terdapat sebuah tinggalan yang sering kali luput dari perhatian: pohon tua Kecacil atau Sambi (Kosambi).
Pohon tersebut merupakan bagian dari lanskap makam yang hidup hingga sekarang.
Dalam tradisi masyarakat Jawa, pohon-pohon tua yang tumbuh di sekitar makam sering kali bukan sekadar unsur alam. Keberadaannya dapat menjadi bagian dari identitas tempat, penanda ruang, pelindung lingkungan makam, sekaligus saksi perubahan lanskap selama beberapa generasi.
Karena itu, pohon Kecacil/Sambi di Bukit Satria layak diperlakukan sebagai salah satu objek penting dalam penelitian sejarah kawasan tersebut.
Kecacil atau Sambi dikenal pula dengan nama Kosambi. Pohon ini merupakan salah satu jenis pohon yang telah lama dikenal dalam lingkungan masyarakat Jawa.
Nama yang berkaitan dengan unsur sambi juga muncul dalam berbagai nama tempat di Jawa, seperti Sambilegi, Sambiroto, Sambisari, Sambijoyo, dan berbagai toponim lainnya.
Hal tersebut menarik dari perspektif sejarah lingkungan dan toponimi.
Nama tumbuhan yang kemudian menjadi bagian dari nama tempat dapat memberikan petunjuk mengenai hubungan masyarakat masa lalu dengan lingkungan alamnya. Namun, hubungan antara suatu toponim dengan keberadaan pohon tertentu pada masa lalu tetap harus dibuktikan melalui penelitian masing-masing lokasi dan tidak dapat langsung disimpulkan hanya berdasarkan kesamaan nama.
Pohon Sambi sendiri bukan termasuk jenis yang secara umum langka jika ukurannya adalah sebaran dan jumlah individu. Akan tetapi, pohon tua dengan ukuran luar biasa dan berada dalam lingkungan situs sejarah memiliki nilai yang berbeda.
Yang penting bukan semata-mata kelangkaan jenisnya, melainkan umur individu, ukuran, lokasi, sejarah keberadaannya, serta hubungan ekologis dan kulturalnya dengan suatu situs.
Foto Buah Pohon Kecacil alias Kosambi yang sudah tua di dekat makam kyai cumantoko
POHON TUA YANG MENJADI ARTEFAK HIDUP
Pohon Kecacil/Sambi di Bukit Satria disebut oleh masyarakat sebagai pohon yang telah berusia sangat tua.
Ukuran batangnya sangat besar sehingga diperkirakan membutuhkan sekitar tiga orang dewasa untuk memeluk batang tersebut secara bersamaan.
Apabila perkiraan umur yang berkembang di masyarakat memang mencapai ratusan tahun, maka pohon tersebut berpotensi memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.
Namun, usia ratusan tahun tersebut sebaiknya tetap disebut sebagai perkiraan atau tradisi masyarakat, sebelum dilakukan pengujian ilmiah.
Penentuan umur pohon dapat dilakukan dengan metode dendrokronologi apabila karakter kayunya memungkinkan, atau melalui metode lain yang sesuai dengan kondisi pohon. Pada pohon tua yang masih hidup, pengambilan sampel juga harus mempertimbangkan aspek konservasi.
Foto Bunga pohon Kosambi alias Kecacil di dekat makam kyai cumantoko
pohon tersebut memang telah hidup selama beberapa abad, maka pohon itu dapat dipandang sebagai artefak hidup (living heritage).
Ia berbeda dengan artefak batu, keramik, logam, atau bangunan yang berhenti tumbuh setelah dibuat.
Pohon terus hidup. Ia tumbuh, mengalami perubahan, beradaptasi dengan lingkungan, memberikan naungan, menyimpan air dalam sistem ekologinya, menjadi habitat berbagai organisme, dan pada saat yang sama menyaksikan perubahan masyarakat di sekitarnya.
Dalam pengertian tersebut, pohon tua dapat menjadi bagian dari warisan alam sekaligus warisan budaya.
POHON SEBAGAI SAKSI BISU SEJARAH BUKIT SATRIA. Ada sebuah kemungkinan menarik yang layak diteliti. Jika benar pohon Kecacil/Sambi tersebut telah berusia ratusan tahun, bukan tidak mungkin pohon tersebut telah tumbuh sebelum kompleks makam yang sekarang dikenal masyarakat terbentuk dalam wujudnya seperti sekarang.
Dengan kata lain, pohon tersebut mungkin lebih tua daripada tradisi pemakaman yang kini menjadi identitas utama Bukit Satria.
Namun, pernyataan bahwa pohon tersebut pasti telah ada sebelum Tumenggung/Kyai Cumantoko dimakamkan tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan ukuran pohon.
Hal tersebut harus diuji melalui penelitian umur pohon, sejarah penggunaan lahan, kesaksian masyarakat, dokumentasi lama, serta data arkeologis.Jika terbukti, nilai sejarah pohon tersebut akan menjadi luar biasa.
Ia bukan sekadar pohon yang tumbuh di makam. Ia merupakan saksi ekologis yang telah melewati beberapa generasi manusia.
Ia mungkin telah menyaksikan perubahan bentuk makam, perubahan jalan menuju bukit, perubahan vegetasi, perubahan pola permukiman, pemugaran kompleks makam, hingga perubahan kehidupan sosial masyarakat Kaliwatubumi.
Foto Buah muda dari Pohon Sambi alias Kosambi alias Kecacil di dekat makam kyai cumantoko
POHON, MAKAM, DAN LANSKAP PERBUKITAN
Kawasan makam tua di Jawa sering kali memiliki hubungan erat dengan lanskap perbukitan, tempat yang lebih tinggi, atau kawasan yang relatif terpisah dari pusat permukiman.
Fenomena tersebut perlu dipahami dalam konteks sejarah dan budaya masing-masing situs.
Dalam tradisi Islam, terdapat sejarah pemakaman di kawasan al-Baqi' di Madinah yang menjadi kompleks pemakaman penting umat Islam. Namun, hubungan antara karakter topografi al-Baqi' dengan pilihan lokasi makam-makam di perbukitan Jawa tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti adanya peniruan langsung.
Kesamaan tersebut lebih tepat diperlakukan sebagai objek penelitian mengenai perkembangan konsep ruang makam dalam masyarakat Muslim Jawa.
Dalam perkembangan Islam di Jawa, ruang makam leluhur, wali, ulama, dan tokoh masyarakat sering kali kemudian menjadi bagian dari lanskap budaya masyarakat.
Bukit, makam, pohon tua, jalan menuju makam, mata air, masjid, dan permukiman dapat membentuk sebuah kesatuan ruang yang memiliki makna sosial dan religius.
Karena itu, Bukit Satria sebaiknya tidak dilihat hanya berdasarkan satu makam.
Ia perlu dilihat sebagai lanskap sejarah secara keseluruhan.
POHON SEBAGAI PENJAGA EKOSISTEM
Dari perspektif ekologis, keberadaan pohon tua memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar unsur visual.
Pohon berperan dalam:
- memberikan naungan;
- menjaga kelembapan tanah;
- membantu infiltrasi air;
- mengurangi erosi;
- menyediakan habitat bagi berbagai organisme;
- mempertahankan mikroklimat;
- menyimpan biomassa dan karbon;
- serta menjaga kestabilan lingkungan di sekitar makam.
Pada kawasan perbukitan seperti Bukit Satria, fungsi tersebut menjadi semakin penting.
Akar pohon membantu mempertahankan struktur tanah, sementara tajuk pohon memberikan perlindungan terhadap panas dan hujan langsung.
Dengan demikian, menjaga pohon tua berarti sekaligus menjaga sebagian ekosistem Bukit Satria.
Pohon tersebut bukan benda mati.
Ia merupakan bagian dari sistem kehidupan.
POHON SEBAGAI IDENTITAS TEMPAT
Sebuah situs sejarah tidak hanya dibentuk oleh bangunan. Identitas suatu tempat juga dapat terbentuk melalui unsur alam yang terus dipertahankan oleh masyarakat.
Pohon tua dapat menjadi landmark atau penanda ruang.
Masyarakat mungkin tidak hanya mengatakan:
"Makamnya ada di Bukit Satria."
Tetapi juga:
"Di dekat pohon tua itulah makam tersebut berada."
Pada titik tersebut, pohon telah menjadi bagian dari cara masyarakat mengenali ruang.
Ia berubah dari sekadar tumbuhan menjadi bagian dari identitas geografis dan kultural suatu tempat.
Foto Gedung Papak yang terbengkalai di dalamnya ada Makam Pangeran Adipati Poerboatdmojo Bupati Kutoarjo ke-4 bersama istri padmi putri dari Bupati Banyumas Pangeran Adipati Arya Mertadiredja III
DARI EKOLOGI MENUJU SEMIOTIKA
Di sinilah penelitian terhadap pohon Kecacil/Sambi dapat diperluas ke dalam kajian semiotika. Semiotika merupakan ilmu yang mempelajari tanda dan proses pembentukan makna.
Dalam kajian semiotik, suatu objek tidak hanya dilihat berdasarkan bentuk materialnya, tetapi juga berdasarkan bagaimana masyarakat memberikan makna terhadap objek tersebut.
Pohon tua dapat menjadi:
penanda yaitu objek fisik yang dapat dilihat;
sedangkan makna yang dilekatkan masyarakat terhadapnya menjadi petanda.
Sebuah pohon tua di makam dapat dimaknai sebagai:
- penanda keberadaan makam;
- simbol ketuaan suatu tempat;
- tanda kesinambungan generasi;
- simbol perlindungan;
- bagian dari identitas leluhur;
- atau saksi keberlangsungan tradisi.
Namun, penting ditegaskan bahwa makna simbolik tidak boleh dipaksakan oleh peneliti.
Makna tersebut harus ditelusuri melalui wawancara masyarakat, tradisi tutur, cerita sesepuh, praktik ritual, nama lokal pohon, serta sejarah penggunaannya.
Dengan demikian, semiotika tidak digunakan untuk "menebak" makna pohon berdasarkan imajinasi peneliti, melainkan untuk mengkaji bagaimana masyarakat sendiri membentuk dan menggunakan makna terhadap tanda tersebut.
APAKAH POHON DAPAT MEMBERI PETUNJUK TENTANG KEILMUAN TOKOH YANG DIMAKAMKAN??..
Pertanyaan ini menarik tetapi harus dijawab secara hati-hati.
Keberadaan jenis pohon tertentu di makam tidak dengan sendirinya membuktikan jenis ilmu, tarekat, ajaran, atau kedudukan spiritual tokoh yang dimakamkan.
Namun, apabila masyarakat memiliki tradisi tertentu mengenai pohon tersebut, misalnya cerita tentang siapa yang menanamnya, mengapa dipertahankan, apa sebutannya, atau apa makna yang diberikan kepadanya, maka tradisi tersebut dapat menjadi bahan penelitian antropologi dan semiotika.
Dengan demikian, pohon dapat menjadi pintu masuk untuk meneliti cara masyarakat membangun memori mengenai tokoh yang dimakamkan.
Pertanyaan yang lebih tepat bukan:
"Apa ilmu gaib yang disimpan oleh pohon ini?"
Melainkan : "Mengapa masyarakat mempertahankan pohon ini, bagaimana mereka memaknainya, dan sejak kapan makna tersebut diwariskan?"
Pertanyaan tersebut jauh lebih terbuka untuk penelitian ilmiah.
POHON TUA DAN MEMORI KOLEKTIF
Memori masyarakat tidak hanya disimpan dalam tulisan.
Memori juga dapat melekat pada ruang.
Sebuah bukit, Sebuah makam, Sebuah masjid, Sebuah mata air, Sebuah batu, Dan sebuah pohon.
Pohon Kecacil/Sambi di Bukit Satria dapat menjadi salah satu contoh bagaimana alam dan sejarah bertemu dalam satu lanskap.
Jika generasi demi generasi tetap mempertahankan pohon tersebut, maka pohon itu secara tidak langsung menjadi bagian dari mekanisme pewarisan memori.
Anak-anak mengenal pohon itu karena orang tua mereka mengenalnya.
Orang tua mengenalnya karena generasi sebelumnya juga mengenalnya.
Demikian seterusnya.
Dalam proses tersebut, pohon menjadi salah satu penghubung antara generasi masa lalu dan generasi masa kini.
Nilai penting lanskap Bukit Satria semakin menarik karena di kawasan tersebut juga terdapat makam yang berkaitan dengan keluarga Pringgo Admodjo, tokoh yang berhubungan dengan sejarah pemerintahan Kutoarjo.
Dengan demikian, satu kawasan dapat mempertemukan beberapa lapisan sejarah:
Tumenggung/Kyai Cumantoko → tradisi leluhur masyarakat → pohon tua → makam keluarga elite Kutoarjo → sejarah pemerintahan lokal → tradisi masyarakat modern.
Hubungan tersebut masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Kedekatan geografis makam tidak secara otomatis membuktikan hubungan genealogis.
Namun, kedekatan tersebut merupakan fakta ruang yang dapat menjadi titik awal penelitian mengenai sejarah elite lokal, pola pemakaman, kepemilikan tanah, hubungan keluarga, dan perkembangan wilayah Kutoarjo.
POHON TUA SEBAGAI DATA SEJARAH
Karena itu, pohon Kecacil/Sambi di Bukit Satria sebaiknya mulai didokumentasikan secara serius.
Data yang perlu dicatat antara lain:
1. jenis atau identifikasi botani;
2. diameter batang;
3. tinggi pohon;
4. kondisi kesehatan;
5. koordinat dan posisi relatif terhadap makam;
6. foto dari berbagai sisi;
7. kondisi akar;
8. lingkungan tumbuh;
9. cerita masyarakat mengenai asal-usul pohon;
10. perkiraan umur menurut tradisi masyarakat;
11. dokumentasi foto lama apabila tersedia;
12. hubungan pohon dengan makam dan bangunan di sekitarnya.
Jika memungkinkan, perlu pula dilakukan pemeriksaan ilmiah untuk memperkirakan umur pohon.
Dengan dokumentasi tersebut, pohon Kecacil/Sambi tidak hanya menjadi objek yang dilihat ketika orang berziarah.
Ia menjadi data sejarah lingkungan.
MENJAGA POHON BERARTI MENJAGA SEBAGIAN SEJARAH
Pohon tua membutuhkan perhatian khusus.
Kerusakan akar, pemadatan tanah, pemotongan cabang secara sembarangan, perubahan drainase, pembangunan di sekitar batang, maupun kebakaran dapat mengancam keberlangsungannya.
Oleh karena itu, konservasi pohon harus menjadi bagian dari pelestarian kawasan Bukit Satria.
Jika suatu hari makam dipugar, jalan diperbaiki, atau fasilitas wisata dibangun, keberadaan pohon tua tersebut harus dipertimbangkan sejak tahap perencanaan.
Jangan sampai pembangunan untuk melestarikan situs justru menyebabkan salah satu saksi hidup situs tersebut mati.
Pohon Kecacil atau Sambi di Bukit Satria Kaliwatubumi bukan sekadar pohon tua.
Ia dapat dipahami dalam beberapa dimensi sekaligus :
sebagai organisme hidup, sebagai bagian ekosistem, sebagai penanda lanskap, sebagai identitas tempat, sebagai memori kolektif, sebagai objek sejarah lingkungan, dan sebagai tanda budaya yang dapat dikaji melalui semiotika.
Apabila penelitian lebih lanjut membuktikan bahwa pohon tersebut memang telah berumur ratusan tahun, maka nilainya akan semakin besar.
Ia mungkin telah hidup jauh sebelum generasi masyarakat sekarang mengenal Bukit Satria sebagaimana adanya.
Ia mungkin telah menyaksikan makam berubah bentuk.
Ia mungkin telah menyaksikan keluarga-keluarga datang dan pergi.
Ia mungkin telah menyaksikan perubahan pemerintahan Semawung menjadi Kutoarjo, perubahan lanskap desa, perubahan jalan, perubahan tradisi, dan perubahan zaman.
Tetapi ia tetap berdiri. Diam.
Tidak bercerita dengan kata-kata.
Namun keberadaannya sendiri merupakan sebuah tanda. Karena itu, pohon-pohon tua di makam-makam kuno, makam leluhur, makam ulama, dan makam yang oleh masyarakat dianggap sebagai petilasan tokoh agama patut mendapatkan perhatian dalam penelitian sejarah lokal.
Bukan karena setiap pohon pasti menyimpan simbol tertentu. Bukan pula karena setiap pohon pasti memiliki hubungan dengan kesaktian atau ilmu tertentu.
Melainkan karena pohon tersebut merupakan bagian dari lanskap yang dibentuk, dipelihara, dan dimaknai oleh manusia selama perjalanan waktu.
Dari pohon itu kita dapat mempelajari ekologi.
Dari lokasinya kita dapat mempelajari lanskap.
Dari tradisi masyarakat kita dapat mempelajari memori kolektif.
Dari simbol dan maknanya kita dapat mempelajari kebudayaan.
Dan dari keseluruhan hubungan tersebut kita dapat mencoba memahami sejarah Bukit Satria secara lebih utuh.
Semoga pohon Kecacil/Sambi yang telah lama berdiri di Bukit Satria Kaliwatubumi tetap terjaga, lestari, dan terawat di tengah gempuran perubahan zaman.
Sebab ketika sebuah pohon tua tumbang, yang hilang bukan hanya sebatang pohon.
Bisa jadi, sebagian dari memori lanskap sejarah juga ikut hilang bersamanya.
KYAI CUMANTOKO: SILSILAH, LAKU HAYAT, DAN WARISAN YANG DITINGGALKANNYA
Kyai Cumantoko hendaknya tidak semata-mata dipahami melalui cerita-cerita tentang karomah, kesaktian, atau kemampuan luar biasa yang sering melekat pada sosok seorang kyai dan sesepuh. Cerita-cerita semacam itu merupakan bagian dari tradisi dan ingatan kolektif masyarakat yang patut dicatat sebagai bagian dari sejarah lokal.
Namun, untuk memahami sosok Kyai Cumantoko secara lebih mendalam, terdapat hal yang tidak kalah penting, yaitu laku hayat atau laku hidup beliau serta warisan yang ditinggalkannya kepada masyarakat dan generasi sesudahnya.
Laku hayat merupakan perjalanan kehidupan seseorang: bagaimana ia menjalani kehidupan, mengabdi kepada masyarakat, membangun kehidupan keagamaan, menjaga hubungan sosial, serta meninggalkan nilai dan keteladanan yang kemudian diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Dalam konteks inilah Kyai Cumantoko dapat dipahami bukan hanya sebagai tokoh yang dikenang melalui kisah-kisah luar biasa, melainkan sebagai seorang manusia yang memiliki perjalanan hidup, peran sosial, hubungan dengan masyarakat, serta warisan nilai yang jejaknya masih hidup hingga sekarang.
Silsilah Sebagai Memori Geneologis
Dalam tradisi silsilah yang berkembang di lingkungan keluarga dan masyarakat, Kyai atau Tumenggung Cumantoko dinisbatkan sebagai salah satu keturunan Sunan Kalijaga melalui jalur keluarga penguasa Pati, khususnya melalui Ki Ageng Penjawi dan Adipati Pragola Pati.
Secara garis besar, jalur genealogis tersebut menghubungkan:
Sunan Kalijaga
↓
Raden Ayu Panengah
↓
Kyai Ageng Ngerang
↓
Ki Ageng Penjawi atau Kyai Ageng Pati
↓
Wasis Jayakusuma atau Adipati Pragola Pati
↓
Kyai atau Tumenggung Cumantoko
↓
Keturunan dan generasi penerusnya
Dalam sejumlah tradisi genealogis Jawa, jalur keturunan Sunan Kalijaga dikaitkan dengan keluarga Kyai Ageng Ngerang dan kemudian dengan Ki Ageng Penjawi, seorang tokoh penting dalam sejarah awal Pati. Dari lingkungan keluarga inilah berkembang garis keturunan yang berkaitan dengan para penguasa dan bangsawan Pati, yang dalam tradisi sejarah Jawa dikenal melalui tokoh Adipati Pragola.
Oleh karena itu, nisbat Kyai Cumantoko kepada Sunan Kalijaga melalui jalur Adipati Pragola Pati perlu dipahami sebagai bagian dari tradisi genealogis dan memori keluarga yang memiliki arti penting dalam sejarah lokal.
Silsilah tersebut tidak serta-merta harus diterima tanpa penelitian, tetapi juga tidak semestinya diabaikan begitu saja. Ia perlu dicatat sebagai bagian dari tradisi yang hidup dan kemudian ditelusuri melalui berbagai sumber sejarah yang tersedia.
Penelusuran tersebut dapat dilakukan melalui silsilah keluarga, manuskrip dan naskah kuno, babad dan serat, arsip atau catatan sejarah, tradisi lisan masyarakat, makam dan peninggalan, catatan keturunan atau ahli waris, serta berbagai bukti lokal yang berkaitan dengan perjalanan tokoh tersebut.
Dengan pendekatan demikian, tradisi silsilah ditempatkan secara proporsional: sebagai nisbat dan memori genealogis yang penting untuk dicatat, ditelusuri, dan diuji melalui sumber sejarah yang tersedia.
WARISAN GENEALOGIS: DARI SESEPUH MENJADI PRIYAYI LOKAL
Salah satu hal yang menarik untuk ditelusuri dari keberadaan Kyai Cumantoko adalah warisan genealogis yang kemudian berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat.
Dalam tradisi keluarga, keturunan Kyai Cumantoko tidak hanya meneruskan garis keluarga, tetapi sebagian di antaranya kemudian tampil sebagai priyayi lokal dan memperoleh kedudukan dalam struktur pemerintahan pada masanya.
Salah satu tokoh yang dikaitkan dalam garis keturunan tersebut adalah Adipati Sawunggaling, yang kemudian memperoleh kedudukan sebagai Bupati Kutoarjo.
Hal ini menunjukkan bahwa warisan seorang sesepuh dapat berkembang dalam berbagai bentuk. Warisan tidak selalu berupa benda peninggalan atau bangunan, tetapi dapat pula berupa keturunan, jaringan sosial, kedudukan, pengabdian, serta peran dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan lokal.
Apabila hubungan genealogis antara Kyai Cumantoko dan Adipati Sawunggaling dapat dibuktikan melalui sumber keluarga, arsip, atau dokumen sejarah, maka hubungan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat bagaimana suatu garis keturunan dari lingkungan keagamaan dan kepemimpinan lokal kemudian berkembang menjadi trah priyayi lokal yang memiliki peran dalam pemerintahan.
Dengan demikian, penelitian mengenai Kyai Cumantoko tidak hanya berhenti pada siapa leluhurnya, tetapi juga dapat dilanjutkan kepada pertanyaan mengenai siapa keturunannya dan bagaimana keturunan tersebut berperan dalam kehidupan masyarakat pada generasi berikutnya.
Demikian pula dengan cerita mengenai karomah. Dalam kehidupan masyarakat Jawa dan tradisi Islam Nusantara, kisah-kisah tentang wali, kyai, atau sesepuh sering menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat.
Cerita tersebut dapat menunjukkan bagaimana masyarakat memandang dan menghormati seorang tokoh. Akan tetapi, karomah bukanlah satu-satunya jalan untuk memahami kebesaran seseorang.
Seseorang dapat meninggalkan pengaruh yang besar bukan hanya melalui kisah-kisah luar biasa, tetapi juga melalui kehidupan yang dijalaninya dan warisan yang ditinggalkannya.
Karena itu, pertanyaan yang lebih penting untuk diajukan adalah:
Bagaimana Kyai Cumantoko menjalani kehidupannya?..
Apa perannya dalam kehidupan keagamaan masyarakat?..
Bagaimana hubungan beliau dengan lingkungan dan masyarakat sekitarnya?..
Nilai apa yang beliau ajarkan atau teladankan?..
Apa yang diwariskan kepada keturunan dan masyarakat?..
Dan yang tidak kalah penting:
Mengapa nama beliau tetap dikenang hingga makamnya terus dihormati oleh generasi-generasi sesudahnya???....
LAKU HAYAT SEBAGAI JEJAK KEHIDUPAN
Di sinilah pentingnya memahami laku hayat Kyai Cumantoko.
Laku hayat tidak berbicara tentang seberapa besar kesaktian seseorang, tetapi tentang bagaimana seseorang menjalani kehidupannya.
Seorang tokoh dapat meninggalkan jejak melalui keteladanan, pengabdian, pendidikan keagamaan, hubungan sosial, perjuangan, kebijaksanaan, maupun nilai-nilai kehidupan yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Dalam konteks Kyai Cumantoko, salah satu warisan yang masih dapat dilihat adalah tetap hidupnya tradisi masyarakat di sekitar makam beliau.
Masyarakat datang berziarah, berkumpul dalam kegiatan nyadran dan merti desa, menjalin silaturahmi, mempererat kebersamaan, menjaga kerukunan, membaca Yasin, melaksanakan tahlil, berzikir, serta memanjatkan doa-doa bersama.
Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa makam Kyai Cumantoko tidak hanya menjadi tempat untuk mengenang seorang tokoh masa lalu, tetapi juga menjadi ruang sosial dan keagamaan tempat masyarakat bertemu, bersilaturahmi, dan memperkuat hubungan antarsesama.
Apabila tradisi tersebut diwariskan secara turun-temurun dan terus dijalankan, maka ia dapat dipahami sebagai salah satu bentuk warisan sosial-keagamaan yang berkaitan dengan memori masyarakat terhadap Kyai Cumantoko.
Warisan seorang tokoh tidak selalu berbentuk benda.
Ada warisan yang hidup dalam tradisi, kebiasaan, hubungan sosial, dan nilai-nilai keagamaan masyarakat.
Tradisi ziarah ke makam, nyadran, merti desa, silaturahmi, kebersamaan, kerukunan, pembacaan Yasin dan tahlil, zikir, serta doa merupakan bagian dari praktik masyarakat yang membuat ingatan terhadap seorang sesepuh terus hidup.
Makam dalam konteks ini bukan hanya tempat peristirahatan terakhir seorang tokoh. Ia dapat menjadi ruang memori, tempat masyarakat menghubungkan masa lalu dengan kehidupan mereka pada masa kini.
Ketika masyarakat datang bersama-sama, bersilaturahmi, berdoa, membaca Yasin dan tahlil, serta menjaga kerukunan, maka terdapat dimensi sosial yang menyertai kegiatan tersebut.
Dengan demikian, warisan Kyai Cumantoko dapat dilihat setidaknya dalam beberapa bentuk:
- Pertama, warisan genealogis, yaitu garis keturunan yang menghubungkan generasi sesudahnya dengan tokoh terdahulu.
- Kedua, warisan sosial, yaitu kebersamaan, silaturahmi, kerukunan, dan hubungan antarmasyarakat.
- Ketiga, warisan keagamaan, yaitu tradisi Yasin, tahlil, zikir, doa, dan ziarah.
- Keempat, warisan historis, yaitu memori mengenai peran dan keberadaan beliau dalam sejarah lokal.
- Dan kelima, warisan keluarga dan sosial-politik, yaitu keturunan yang kemudian dalam tradisi keluarga dikaitkan dengan munculnya priyayi lokal, termasuk Adipati Sawunggaling yang memperoleh kedudukan sebagai Bupati Kutoarjo.
Silsilah memiliki arti penting karena menjelaskan dari mana seseorang dinisbatkan dan bagaimana hubungan genealogisnya dalam suatu garis keluarga.
Namun, laku hayat menunjukkan siapa seseorang melalui kehidupan yang dijalaninya.
Silsilah menunjukkan akar genealogis.
Laku hayat menunjukkan jejak kemanusiaan.
Keturunan menunjukkan kesinambungan generasi.
Warisan menunjukkan apa yang tetap hidup setelah seseorang tiada.
Karena itu, memahami Kyai Cumantoko berarti tidak berhenti pada pertanyaan:
“Seberapa sakti beliau??”
"Seberapa Besar Pengaruh beliau??.."
Tetapi bergerak kepada pertanyaan yang lebih mendasar:
“Bagaimana beliau menjalani hidup, apa yang beliau perjuangkan, bagaimana beliau mengabdi kepada masyarakat, dan nilai apa yang masih hidup dalam masyarakat setelah beliau tiada??”
Pertanyaan tersebut membawa kita dari sekadar cerita tentang tokoh menuju penelitian mengenai laku hayat dan warisan kehidupannya.
Sebab, ukuran penting seorang sesepuh bukan hanya bagaimana ia dikenang dalam cerita, tetapi juga bagaimana jejak kehidupannya membentuk ingatan, tradisi, hubungan sosial, kehidupan keagamaan, dan bahkan perjalanan keturunannya pada generasi-generasi berikutnya.
Pada akhirnya, keberadaan Kyai Cumantoko dalam ingatan masyarakat tidak hanya bertahan melalui nama dan makamnya.
Memori terus hidup, Ingatan itu terus hidup melalui ziarah, nyadran, merti desa, silaturahmi, kebersamaan, kerukunan, Yasin, tahlil, zikir, dan doa yang dilakukan masyarakat.
Ingatan tersebut juga dapat terus hidup melalui keturunannya dan jejak sosial yang mereka tinggalkan dalam kehidupan masyarakat.
Apabila benar terdapat garis keturunan Kyai Cumantoko yang kemudian melahirkan priyayi lokal hingga Adipati Sawunggaling sebagai Bupati Kutoarjo, maka hal tersebut merupakan bagian penting yang perlu ditelusuri sebagai warisan genealogis sekaligus sejarah sosial masyarakat lokal.
Dengan demikian, perjalanan Kyai Cumantoko tidak berhenti ketika beliau wafat. Nama dan pengaruhnya dapat terus hadir melalui makam yang diziarahi, tradisi yang dijalankan, nilai-nilai yang diwariskan, serta keturunan yang meneruskan perjalanan keluarga dalam kehidupan masyarakat.
Di situlah pentingnya memahami Kyai Cumantoko.
Bukan semata-mata untuk mencari cerita tentang kehebatan masa lalu, karomah, atau kesaktian, tetapi untuk menemukan jejak kehidupan, nilai, keteladanan, keturunan, dan warisan sosial-keagamaan yang menjadikan nama beliau tetap hidup dalam ingatan masyarakat.
Silsilah adalah bagian dari identitas dan nisbat seseorang. Karomah adalah bagian dari keyakinan dan tradisi masyarakat. Keturunan adalah kesinambungan generasi. Warisan adalah nilai dan praktik yang tetap hidup. Sedangkan laku hayat adalah jejak kehidupan yang memperlihatkan bagaimana seorang manusia menjalani hidup, memberi arti bagi lingkungannya, dan meninggalkan sesuatu bagi generasi sesudahnya.
Karena itu, Kyai Cumantoko layak dipahami bukan hanya sebagai tokoh dalam silsilah atau cerita tentang karomah, melainkan sebagai bagian dari sejarah kehidupan masyarakat yang jejaknya masih perlu terus ditelusuri, dikumpulkan, dikaji, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Pada akhirnya:
- Silsilah menunjukkan dari mana seseorang berasal.
- Laku hayat menunjukkan bagaimana ia menjalani kehidupan.
- Keturunan menunjukkan kesinambungan generasi.
- Warisan menunjukkan apa yang ditinggalkannya.
- Dan memori masyarakat menunjukkan mengapa ia masih dikenang.
Mengenang Kyai Cumantoko, dengan demikian, bukan hanya mengenang seorang tokoh yang telah tiada, tetapi juga membaca kembali nilai-nilai kehidupan yang masih hidup di tengah masyarakat melalui tradisi, kebersamaan, kerukunan, silaturahmi, kehidupan keagamaan, serta perjalanan keturunannya dalam sejarah lokal.