Powered By Blogger

Senin, 17 Agustus 2026

SOEMARSONO: PEMUDA KUTOARJO, TOKOH 10 NOVEMBER 1945 DAN PENGGAGAS HARI PAHLAWAN YANG TERLUPAKAN

 


SOEMARSONO: PEMUDA KUTOARJO, TOKOH 10 NOVEMBER 1945 DAN PENGGAGAS HARI PAHLAWAN YANG TERLUPAKAN


By. Ndandung Kumolo Adi 

Abstrak :
Soemarsono merupakan salah satu tokoh pemuda yang memiliki peranan penting dalam dinamika Revolusi Indonesia, khususnya dalam perjuangan rakyat Surabaya pada 1945. Namun, namanya relatif kurang hadir dalam narasi sejarah populer mengenai Pertempuran Surabaya 10 November 1945. Sejumlah sumber menyebut Soemarsono lahir di Kutoarjo, Jawa Tengah, pada 26 Oktober 1921. Ia kemudian tampil sebagai salah satu pemimpin Pemuda Republik Indonesia (PRI) di Surabaya dan terlibat dalam mobilisasi rakyat dalam menghadapi pasukan Sekutu setelah Proklamasi Kemerdekaan. Namanya juga berkaitan dengan usulan agar tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan. Dalam rapat Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia (BPKRI) pada 4 Oktober 1946, usulan tersebut disebut diterima dan kemudian diajukan kepada Presiden Soekarno. Peringatan Hari Pahlawan pertama kali dilaksanakan pada 10 November 1946.

Persoalan historiografis muncul karena perjalanan politik Soemarsono setelah Revolusi 1945 kemudian berkaitan erat dengan dinamika politik kiri dan Peristiwa Madiun 1948. Identitas politik tersebut berpengaruh terhadap posisi Soemarsono dalam historiografi Indonesia, khususnya pada masa Orde Baru. Artikel ini tidak bertujuan menghapus kontroversi politik Soemarsono, tetapi menguji persoalan yang lebih mendasar: apakah afiliasi politik seseorang pada suatu periode dapat dijadikan alasan untuk menghapus kontribusinya pada periode sejarah yang berbeda? Dengan menggunakan pendekatan sejarah kritis, artikel ini berpendapat bahwa kontribusi Soemarsono dalam Revolusi 1945 dan penggagasan Hari Pahlawan perlu dikaji kembali secara proporsional berdasarkan sumber sejarah. Pengkajian kembali tersebut tidak harus berarti memberikan pengultusan, melainkan menghadirkan historiografi yang lebih lengkap, kritis, dan berimbang. Dalam konteks sejarah lokal, kelahiran Soemarsono di Kutoarjo juga menunjukkan bahwa daerah tersebut memiliki hubungan dengan sejarah nasional melalui tokoh yang memainkan peranan penting dalam Revolusi Indonesia.

Kata kunci: Soemarsono, Kutoarjo, Pertempuran Surabaya, 10 November 1945, Hari Pahlawan, historiografi, sejarah lokal.


Pendahuluan

Sejarah bukan hanya persoalan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam suatu konflik politik. Sejarah juga merupakan persoalan mengenai siapa yang kemudian diingat, siapa yang dilupakan, dan bagaimana suatu masyarakat membentuk ingatan kolektif terhadap masa lalu.

Dalam konteks Revolusi Indonesia, Pertempuran Surabaya 10 November 1945 merupakan salah satu peristiwa yang memperoleh tempat sangat penting dalam historiografi nasional. Pertempuran tersebut kemudian menjadi dasar historis bagi peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November.

Dalam ingatan publik, nama-nama seperti Bung Tomo, Jenderal Sungkono, Gubernur Suryo, dan sejumlah tokoh militer lebih sering muncul ketika masyarakat membicarakan Pertempuran Surabaya. Akan tetapi, terdapat tokoh pemuda yang juga memiliki peranan penting dalam mobilisasi rakyat Surabaya, yaitu Soemarsono.

Soemarsono menarik untuk dikaji bukan hanya karena perannya dalam Revolusi 1945, tetapi juga karena ia merupakan putra kelahiran Kutoarjo. Sejumlah sumber menyebut bahwa Soemarsono lahir di Kutoarjo pada 26 Oktober 1921.

Dengan demikian, sejarah Soemarsono memiliki dua dimensi sekaligus: sejarah lokal Kutoarjo dan sejarah nasional Indonesia.

Persoalan kemudian muncul ketika perjalanan politik Soemarsono setelah 1945 dikaitkan dengan kelompok kiri dan Peristiwa Madiun 1948. Dalam perkembangan historiografi sesudahnya, terutama pada masa Orde Baru, posisi Soemarsono dalam narasi Pertempuran Surabaya semakin tersisih. Sumber-sumber mengenai dirinya bahkan menyebut bahwa namanya tidak tampil dalam diorama Monumen 10 November di Surabaya.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan historiografis:

Apakah kontribusi seorang tokoh pada suatu peristiwa sejarah dapat dihapus hanya karena perjalanan politiknya pada masa berikutnya???...

Pertanyaan tersebut penting karena sejarah harus mampu membedakan antara fakta kontribusi historis dan penilaian politik terhadap seorang tokoh.


Soemarsono, Pemuda Kelahiran Kutoarjo

Soemarsono lahir di Kutoarjo, Eks Kabupaten Kutoarjo, Hindia Belanda, Jawa Tengah, pada 26 Oktober 1921. Keterangan tersebut terdapat dalam sumber-sumber biografis yang membahas perjalanan hidupnya.

Keterangan mengenai Kutoarjo sebagai tempat kelahiran Soemarsono mempunyai arti penting bagi historiografi lokal. Selama ini sejarah Kutoarjo sering direkonstruksi melalui sejarah pemerintahan, perkembangan ekonomi, jaringan kereta api, pendidikan, agama, serta perjuangan bersenjata di wilayah Bagelen dan Purworejo.

Biografi Soemarsono memberikan perspektif tambahan bahwa Kutoarjo juga merupakan tempat kelahiran tokoh yang kemudian berperan dalam salah satu episode paling penting Revolusi Indonesia.

Namun, secara metodologis, tempat kelahiran tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti bahwa seluruh masa kanak-kanak dan pembentukan karakter politik Soemarsono berlangsung di Kutoarjo.

Karena itu, penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk menemukan sumber primer mengenai keluarga, rumah kelahiran, pendidikan, dan lingkungan sosial Soemarsono di Kutoarjo.

Penelitian tersebut penting agar hubungan Soemarsono dengan Kutoarjo tidak berhenti pada keterangan biografis, tetapi dapat direkonstruksi sebagai bagian dari sejarah sosial masyarakat Kutoarjo.


Soemarsono dan Pergerakan Pemuda Surabaya

Setelah memasuki dunia pergerakan, Soemarsono kemudian aktif dalam organisasi pemuda di Surabaya.

Surabaya pada masa setelah Proklamasi merupakan salah satu pusat revolusi yang sangat dinamis. Pemuda, buruh, laskar, tentara, dan berbagai organisasi masyarakat berusaha mempertahankan kemerdekaan yang baru diproklamasikan.

Dalam situasi tersebut, Soemarsono tampil sebagai salah satu tokoh penting Pemuda Republik Indonesia (PRI).

PRI merupakan salah satu organisasi pemuda terbesar di Surabaya. Sumber sejarah mengenai Soemarsono menyebut bahwa organisasi tersebut memiliki basis massa yang sangat besar dan berperan dalam mobilisasi rakyat Surabaya.

Peranan Soemarsono tidak dapat dipisahkan dari mobilisasi rakyat Surabaya sebelum dan selama pertempuran.

"Menurut kesaksian yang dikutip dalam berbagai tulisan mengenai dirinya, Soemarsono tidak menempatkan dirinya sebagai satu-satunya tokoh utama Pertempuran Surabaya. Ia justru menegaskan bahwa pahlawan sebenarnya adalah rakyat Surabaya."

Pernyataan tersebut penting karena menunjukkan bahwa "Soemarsono sendiri tidak membangun narasi kepahlawanan yang berpusat pada dirinya."


Soemarsono dalam Pertempuran 10 November 1945

Pertempuran Surabaya mencapai puncaknya pada 10 November 1945 setelah ketegangan antara rakyat Surabaya dan pasukan Sekutu semakin meningkat.

Dalam berbagai kesaksian mengenai peristiwa tersebut, Soemarsono disebut sebagai salah satu tokoh yang mengorganisasi dan menggerakkan kekuatan pemuda Surabaya.

Sumber sejarah yang mengutip Ben Anderson menyebut bahwa pada 28 Oktober 1945, ketika situasi Surabaya semakin tegang, Soemarsono sebagai Ketua PRI menggunakan radio untuk menyerukan perlawanan rakyat.

Sementara itu, penelitian dan buku Harsutejo menempatkan Soemarsono sebagai salah satu pemimpin perlawanan rakyat Surabaya 1945.⁶ Buku tersebut secara khusus berusaha merekonstruksi kembali peran Soemarsono yang dianggap kurang mendapat tempat dalam historiografi resmi.

Hal tersebut menunjukkan bahwa Pertempuran Surabaya tidak hanya merupakan sejarah tentang satu atau dua tokoh. Pertempuran tersebut merupakan perjuangan kolektif yang melibatkan organisasi pemuda, laskar, tentara, buruh, ulama, masyarakat kampung, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.

Dalam konteks itu, Soemarsono merupakan salah satu simpul penting dalam mobilisasi pemuda.


Mengapa Soemarsono Kemudian Terlupakan???...

Pertanyaan mengenai hilangnya nama Soemarsono dari narasi populer Pertempuran Surabaya tidak dapat dijawab hanya dengan mengatakan bahwa ia "tidak berperan".

Justru sejumlah sumber menunjukkan adanya bukti dan kesaksian mengenai perannya.

Masalahnya terletak pada perkembangan politik Indonesia setelah 1945.

Soemarsono kemudian terlibat dalam dinamika politik kiri dan dikaitkan dengan Peristiwa Madiun 1948. Hubungan politik tersebut membuat biografinya memperoleh makna berbeda dalam historiografi Indonesia.

Dengan demikian, terdapat dua periode sejarah yang harus dipisahkan:

  1. Pertama, Soemarsono sebagai tokoh pemuda dan pelaku Revolusi 1945.
  2. Kedua, Soemarsono sebagai tokoh yang kemudian terlibat dalam dinamika politik kiri dan Peristiwa Madiun 1948.⁷

Keduanya merupakan bagian dari perjalanan hidup orang yang sama, tetapi tidak boleh dicampuradukkan secara metodologis.

Seorang sejarawan dapat mengkritik pilihan politik Soemarsono pada 1948 tanpa harus menghapus perannya pada 1945.

Sebaliknya, mengakui kontribusinya pada 1945 juga tidak berarti membenarkan seluruh pilihan politiknya pada periode berikutnya.

Di sinilah prinsip kritik historiografi menjadi penting.


Soemarsono Pemuda Dari Kutoarjo Penggagas Hari Pahlawan

Salah satu aspek paling menarik dari biografi Soemarsono adalah keterkaitannya dengan lahirnya Hari Pahlawan 10 November.

Menurut sumber yang mengutip kesaksian mengenai Soemarsono, dalam rapat Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia (BPKRI) pada 4 Oktober 1946, Soemarsono mengusulkan agar tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Usulan tersebut disebut diterima secara bulat dan kemudian disampaikan kepada Presiden Soekarno. Peringatan Hari Pahlawan pertama kemudian dilaksanakan pada 10 November 1946 di Yogyakarta.

Ini adalah keterangan wawancara dengan Soemarsono dalam buku biografinya dan Apabila keterangan tersebut dapat dikonfirmasi melalui notulen rapat BPKRI, surat resmi, arsip Sekretariat Negara, atau sumber primer sezaman lainnya, maka kontribusi Soemarsono terhadap pembentukan tradisi peringatan Hari Pahlawan merupakan fakta historis yang sangat signifikan.

Karena itu, arsip mengenai rapat BPKRI 4 Oktober 1946 menjadi salah satu sumber primer paling penting yang perlu ditemukan dan diverifikasi.


Soemarsono Antara Kepahlawanan dan Politik

Permasalahan Soemarsono memperlihatkan bahwa konsep kepahlawanan tidak selalu terlepas dari politik.

Seseorang dapat mempunyai kontribusi besar dalam satu periode sejarah, tetapi kemudian memperoleh stigma politik akibat perkembangan sejarah pada periode berikutnya.

Dalam kasus Soemarsono, keterlibatannya dalam politik kiri dan kaitannya dengan Peristiwa Madiun 1948 menjadi bagian penting dari biografinya. Fakta tersebut tidak perlu disembunyikan.

Justru sejarah yang sehat adalah sejarah yang mampu mengatakan dua hal sekaligus:

Soemarsono mempunyai peran dalam Revolusi 1945; dan Soemarsono juga mempunyai perjalanan politik yang kontroversial setelahnya.

Keduanya bukan kontradiksi.

Sejarah tidak harus memilih antara "tokoh baik" atau "tokoh buruk". Sejarah harus menjelaskan apa yang dilakukan seseorang, kapan dilakukan, dalam konteks apa, dan berdasarkan sumber apa.

Pendekatan semacam ini akan menghasilkan historiografi yang lebih dewasa.


Apakah Soemarsono Layak Dikaji sebagai Calon Pahlawan Nasional???..

Pertanyaan apakah Soemarsono layak ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional merupakan persoalan yang berbeda dari pertanyaan apakah ia mempunyai kontribusi dalam Revolusi 1945.

Penetapan Pahlawan Nasional memiliki mekanisme dan persyaratan hukum tersendiri. Karena itu, artikel ini tidak bermaksud menetapkan bahwa Soemarsono secara otomatis memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

Namun, dari perspektif sejarah, rekam jejak Soemarsono layak dikaji kembali secara serius.

Argumentasinya setidaknya mencakup tiga hal.

  1. Pertama, ia merupakan tokoh pemuda yang terlibat dalam mobilisasi rakyat Surabaya pada masa Revolusi 1945.⁹
  2. Kedua, terdapat sumber yang menempatkannya sebagai salah satu pemimpin penting Pemuda Republik Indonesia dalam perjuangan Surabaya.
  3. Ketiga, terdapat sumber yang menyebut bahwa ia merupakan pengusul peringatan 10 November sebagai Hari Pahlawan.

Namun, seluruh argumentasi tersebut tetap harus diuji melalui sumber primer dan dibandingkan dengan sumber-sumber lain.

Dengan demikian, pernyataan yang lebih akademis bukan:

"Soemarsono pasti harus menjadi Pahlawan Nasional."

Melainkan:

"Kontribusi Soemarsono dalam Revolusi 1945 dan sejarah lahirnya Hari Pahlawan layak dikaji kembali secara objektif sebagai bagian dari proses penilaian sejarah dan kemungkinan pengusulan kepahlawanan nasional."

PEREBUTAN KEKUASAAN KERETA API DI KUTOARJO PADA 18 AGUSTUS 1945

 

PEREBUTAN KEKUASAAN KERETA API DI KUTOARJO PADA 18 AGUSTUS 1945

Rekonstruksi Historis Berdasarkan Kesaksian Perjuangan Perkeretaapian
By. Ndandung Kumolo Adi

Abstrak :
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tidak serta-merta mengubah seluruh struktur kekuasaan yang masih berada di bawah administrasi pendudukan Jepang. Di berbagai daerah, masyarakat dan pegawai Indonesia melakukan pengambilalihan terhadap lembaga, fasilitas, dan sarana transportasi yang sebelumnya dikuasai Jepang. Salah satu peristiwa tersebut berlangsung di lingkungan perkeretaapian Kutoarjo pada 17–18 Agustus 1945. Penelitian Sri Agus mengenai pengambilalihan kekuasaan kereta api di Jawa Tengah mencatat bahwa berita Proklamasi telah diterima di lingkungan Stasiun Kutoarjo pada 17 Agustus 1945. Pada malam harinya berlangsung pertemuan rahasia di Rumah Dinas No. 5 yang menghasilkan keputusan untuk mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari Jepang. Pada pagi 18 Agustus sekitar pukul 07.00, sekitar 40 pegawai kereta api bergerak menuju kediaman Morinanga di Gedung Sepet. Delegasi yang dipimpin Suroto kemudian melakukan perundingan dengan Morinanga, yang disebut sebagai penguasa Rikuyu Sokyoku di Kutoarjo. Sekitar pukul 11.00, kekuasaan diserahkan kepada pihak Indonesia tanpa syarat. Setelah itu Alip Wiryosaputro ditunjuk sebagai kepala stasiun dan dibentuk kepengurusan Angkatan Muda Kereta Api Kutoarjo. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa proses Indonesianisasi kekuasaan perkeretaapian di Kutoarjo berlangsung melalui mobilisasi pegawai, konsolidasi organisasi, dan negosiasi dengan pihak Jepang, bukan melalui pertempuran terbuka. Kajian ini menempatkan kesaksian Supangat sebagai sumber penting dalam merekonstruksi peristiwa serta membedakan antara sumber primer, sumber sekunder, dan sumber hukum yang menjadi konteks konstitusional lahirnya Republik Indonesia.

Kata kunci: Kutoarjo, Proklamasi Kemerdekaan, kereta api, Rikuyu Sokyoku, Angkatan Muda Kereta Api, Revolusi Indonesia.


1. Pendahuluan

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan titik balik dalam sejarah politik Indonesia. Proklamasi tidak hanya menyatakan berdirinya negara Indonesia, tetapi juga menjadi dasar bagi proses pengambilalihan berbagai perangkat kekuasaan yang sebelumnya berada di bawah pemerintahan pendudukan Jepang.

Dalam konteks tersebut, perkeretaapian mempunyai kedudukan strategis. Kereta api merupakan salah satu sarana transportasi utama yang menghubungkan berbagai kota dan wilayah di Jawa. Oleh sebab itu, penguasaan terhadap jaringan perkeretaapian mempunyai arti penting bagi keberlangsungan pemerintahan, mobilitas manusia dan barang, serta komunikasi antardaerah.

Sri Agus menunjukkan bahwa setelah Proklamasi, para pegawai kereta api di berbagai daerah Jawa Tengah mengambil inisiatif untuk mengalihkan kekuasaan perkeretaapian dari tangan Jepang kepada pihak Indonesia. Salah satu kasus yang dicatat secara khusus adalah Perebutan Kekuasaan Kereta Api di Kutoarjo.

Peristiwa Kutoarjo menarik karena berlangsung sangat awal, yakni sehari setelah Proklamasi. Lebih menarik lagi, meskipun para pegawai Indonesia melakukan mobilisasi dalam jumlah besar, proses pengambilalihan tersebut berakhir melalui penyerahan kekuasaan tanpa syarat dan tidak berkembang menjadi pertempuran terbuka.

Oleh karena itu, istilah yang lebih tepat secara historiografis adalah “Perebutan Kekuasaan Kereta Api di Kutoarjo”, bukan “Perang Stasiun Kutoarjo”.


2. Situasi Setelah Proklamasi

Pada 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia. Berita tersebut kemudian disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi.

Dalam lingkungan perkeretaapian, kereta api memiliki peranan penting dalam penyebaran berita kemerdekaan. Sri Agus mencatat bahwa pamflet-pamflet mengenai Proklamasi disebarkan melalui gerbong, bangunan perkeretaapian, dan stasiun sehingga masyarakat yang berada di sepanjang jalur kereta api dapat lebih cepat mengetahui berita kemerdekaan.

Keadaan tersebut menciptakan kesadaran politik baru di kalangan pegawai kereta api. Mereka tidak lagi memandang diri semata-mata sebagai pegawai dari struktur pemerintahan pendudukan, melainkan mulai mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari Republik Indonesia.

Dalam konteks inilah peristiwa Kutoarjo harus ditempatkan.


3. Pertemuan Rahasia di Rumah Dinas No. 5

Menurut riwayat yang dikutip Sri Agus, berita Proklamasi telah diterima di lingkungan masyarakat Stasiun Kutoarjo pada 17 Agustus 1945.

Pada malam harinya, dilakukan pertemuan rahasia di Rumah Dinas No. 5.

Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan untuk segera melakukan perebutan kekuasaan perkeretaapian dari tangan Jepang. Keputusan ini menunjukkan bahwa pegawai kereta api Kutoarjo tidak menunggu proses pengalihan kekuasaan secara administratif dari pemerintah pusat, tetapi mengambil inisiatif lokal berdasarkan momentum Proklamasi.

Sumber yang digunakan Sri Agus untuk bagian Kutoarjo adalah Supangat, “Perjuangan Djawatan KA di Djawa Tengah,” naskah ketik manual, 1962, yang dalam artikel tersebut dirujuk melalui catatan kaki nomor 27 sebagai loc. cit.

Dengan demikian, keterangan mengenai pertemuan di Rumah Dinas No. 5 tidak semestinya diperlakukan sebagai cerita rakyat semata. Ia mempunyai jejak dalam sebuah riwayat perjuangan perkeretaapian yang digunakan oleh peneliti sebagai sumber rekonstruksi.


4. Mobilisasi Pegawai Kereta Api pada 18 Agustus 1945

Pada pagi hari 18 Agustus 1945 sekitar pukul 07.00, sekitar 40 pegawai kereta api yang disebut masih muda bergerak menuju kediaman Morinanga di Gedung Sepet, Kutoarjo.

Menurut sumber tersebut, kelompok tersebut membawa berbagai perlengkapan yang lazim digunakan sebagai persenjataan pada masa revolusi. Namun, secara historiografis bagian ini sebaiknya tidak dibaca sebagai bukti bahwa mereka hendak memulai pertempuran. Perkembangan peristiwa menunjukkan bahwa kelompok tersebut akhirnya menyelesaikan persoalan melalui perundingan.

Kelompok tersebut dipimpin oleh Suroto, yang didampingi lima orang pemuda.

Tujuan mereka adalah menghadap Morinanga, yang oleh sumber disebut sebagai penguasa Rikuyu Sokyoku di Kutoarjo.


5. Penyerahan Kekuasaan oleh Morinanga

Pertemuan antara Suroto dan Morinanga menghasilkan keputusan yang menentukan.

Sekitar pukul 11.00, Morinanga menyatakan kesediaannya menyerahkan kekuasaan kepada pihak Indonesia tanpa syarat. Setelah penyelesaian tersebut, Morinanga diserahkan kepada polisi.

Dengan demikian, peristiwa 18 Agustus 1945 di Kutoarjo mempunyai karakter yang berbeda dari sejumlah pertempuran bersenjata yang terjadi di daerah lain pada masa Revolusi.

Tidak terdapat indikasi dalam sumber yang digunakan Sri Agus bahwa terjadi pertempuran terbuka antara kelompok pegawai kereta api Indonesia dengan pihak Jepang dalam proses pengambilalihan tersebut.

Karena itu, secara akademik lebih tepat menyebutnya sebagai:

“perebutan/pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian melalui mobilisasi dan perundingan”

daripada:

“pertempuran atau perang di Stasiun Kutoarjo.”


6. Berakhirnya Kekuasaan Jepang di Lingkungan Perkeretaapian Kutoarjo

Setelah Morinanga menyerahkan kekuasaan, sebagian anggota Jepang lainnya meninggalkan Kutoarjo dan sebagian besar disebut menuju Kotabaru, Yogyakarta.

Barang-barang yang ditinggalkan kemudian dikumpulkan di Rumah Dinas No. 5. Sebagian dibagikan kepada pihak yang membutuhkan, sedangkan sebagian lainnya digunakan sebagai inventaris Stasiun Kutoarjo.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa Rumah Dinas No. 5 mempunyai kedudukan penting dalam rangkaian pengambilalihan kekuasaan. Tempat tersebut bukan hanya menjadi lokasi pertemuan rahasia pada malam 17 Agustus, tetapi juga menjadi tempat pengumpulan barang-barang yang ditinggalkan setelah beralihnya kekuasaan.


7. Pembentukan Kepemimpinan Indonesia di Stasiun Kutoarjo

Setelah terjadi pemindahan kekuasaan, Alip Wiryosaputro ditunjuk sebagai kepala Stasiun Kutoarjo.

Pada tahap berikutnya, dibentuk pula organisasi Angkatan Muda Kereta Api di Kutoarjo yang berkaitan dengan perkembangan organisasi serupa di Semarang.

Susunannya menurut Sri Agus adalah:

Jabatan Nama
Ketua  :          Suroto
Wakil Ketua  :          Sudarsono
Pembantu  :          Slamet Partoharjono
Pembantu  :          Kasomo
Pembantu  :          Suparjo

Pembentukan organisasi tersebut menunjukkan bahwa pengambilalihan kekuasaan tidak berhenti pada pergantian pejabat, tetapi dilanjutkan dengan pembentukan struktur organisasi yang memungkinkan pegawai Indonesia mempertahankan dan menjalankan penguasaan terhadap lingkungan perkeretaapian.


8. Perluasan Pengaruh ke Prembun dan Gombong

Setelah kekuasaan perkeretaapian di Kutoarjo berada di tangan pegawai Indonesia, aktivitas Angkatan Muda Kereta Api tidak berhenti pada lingkungan stasiun.

Sri Agus menyatakan bahwa organisasi tersebut kemudian melebarkan pengaruhnya ke Prembun dan sekitarnya sampai Stasiun Gombong.

Hal ini memperlihatkan bahwa Kutoarjo tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pengambilalihan kekuasaan, tetapi juga menjadi salah satu titik penting dalam jaringan konsolidasi perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah bagian selatan.

Dengan posisi Kutoarjo yang strategis dalam jaringan transportasi kereta api, penguasaan terhadap stasiun tersebut mempunyai arti yang lebih luas daripada sekadar penguasaan atas satu bangunan stasiun.


9. Analisis Historiografis

Peristiwa Kutoarjo memperlihatkan bahwa proses revolusi pada tingkat lokal tidak selalu berbentuk pertempuran bersenjata.

Dalam kasus ini terdapat sekurang-kurangnya empat tahapan:

Pertama, penerimaan berita Proklamasi.

Kedua, konsolidasi internal melalui pertemuan rahasia.

Ketiga, mobilisasi pegawai kereta api menuju pusat kekuasaan Jepang.

Keempat, pengalihan kekuasaan melalui perundingan dan penyerahan tanpa syarat.

Oleh karena itu, istilah “perebutan kekuasaan” harus dipahami dalam pengertian politik-administratif dan revolusioner, bukan semata-mata sebagai pertempuran fisik.

Peristiwa tersebut juga memperlihatkan pentingnya aktor lokal. Proklamasi berlangsung di Jakarta, tetapi implementasi kedaulatan Republik harus diwujudkan di daerah-daerah. Dalam konteks Kutoarjo, pegawai kereta api menjadi salah satu kelompok yang menerjemahkan Proklamasi ke dalam tindakan nyata berupa penguasaan lembaga dan sarana transportasi.


10. Sumber Primer dan Sumber Sekunder

A. Sumber primer atau sumber kesaksian dekat peristiwa

1. Supangat, “Perjuangan Djawatan KA di Djawa Tengah,” Malang, 1962, naskah ketik manual.

Sumber ini merupakan sumber terpenting untuk kasus Kutoarjo dalam artikel Sri Agus. Artikel tersebut secara eksplisit menggunakan Supangat sebagai rujukan catatan kaki 27 pada bagian perebutan kekuasaan di Kutoarjo.

Namun secara metodologis, sumber ini lebih tepat disebut sumber kesaksian/riwayat perjuangan yang dekat dengan peristiwa, bukan dokumen administratif yang dibuat pada 18 Agustus 1945. Tahun penulisannya adalah 1962, sehingga terdapat jarak waktu sekitar 17 tahun dari peristiwa.

2. Slamet Partoharjono, “Riwayat Perdjuangan AMKA Pada Pukulannya Rikuyu Sokyoku,” Kendal, Mei 1962, naskah ketik manual.

Sumber ini tercantum dalam daftar pustaka artikel Sri Agus dan relevan untuk sejarah perjuangan AMKA.

3. Sudarto, “Sekedar Riwayat Perdjuangan Pemuda-Pemuda Bengkel DKA Semarang Sejak Tanggal 17-8-1945,” Semarang, 1962.

Sumber kesaksian/riwayat perjuangan yang digunakan Sri Agus untuk menjelaskan perkembangan gerakan pegawai kereta api di Semarang.

B. Sumber primer institusional yang perlu ditelusuri lebih lanjut

Untuk memperkuat rekonstruksi Kutoarjo, sumber yang ideal untuk diverifikasi lebih lanjut adalah:

  • arsip Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI);
  • laporan kepolisian Kutoarjo/Purworejo tahun 1945;
  • arsip pemerintahan Kutoarjo/Purworejo;
  • dokumen administrasi Rikuyu Sokyoku;
  • surat-menyurat pegawai perkeretaapian tahun 1945;
  • surat kabar sezaman Agustus–September 1945.

Sumber-sumber tersebut penting untuk menguji silang keterangan Supangat mengenai tanggal, jumlah pegawai, identitas tokoh, dan proses penyerahan kekuasaan.


11. Sumber Hukum dan Konstitusional

Dalam penelitian ini, sumber hukum perlu dibedakan dari sumber sejarah peristiwa.

1. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Proklamasi merupakan sumber politik-konstitusional utama yang menjadi dasar lahirnya Republik Indonesia.

Kalimat kedua Proklamasi:

“Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.”

Klausul mengenai pemindahan kekuasaan sangat relevan untuk membaca tindakan pengambilalihan lembaga-lembaga pemerintahan dan fasilitas strategis setelah Proklamasi.

2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 memberikan dasar konstitusional bagi negara Republik Indonesia.

Untuk konteks perkeretaapian, Pasal 33 kemudian menjadi dasar konstitusional mengenai penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Namun perlu ditegaskan: Pasal 33 UUD 1945 bukan bukti langsung bahwa pengambilalihan Stasiun Kutoarjo pada 18 Agustus 1945 dilakukan berdasarkan Pasal 33. Ia lebih tepat digunakan sebagai konteks konstitusional dalam perkembangan gagasan penguasaan negara atas sektor strategis.


12. Kesimpulan

Perebutan kekuasaan kereta api di Kutoarjo pada 17–18 Agustus 1945 merupakan bagian dari proses awal penerjemahan Proklamasi Kemerdekaan ke dalam penguasaan institusi negara di tingkat lokal.

Pada malam 17 Agustus 1945, pegawai dan masyarakat di lingkungan Stasiun Kutoarjo mengadakan pertemuan rahasia di Rumah Dinas No. 5. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan untuk mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari Jepang.

Pada pagi 18 Agustus, sekitar 40 pegawai bergerak menuju kediaman Morinanga di Gedung Sepet. Delegasi yang dipimpin Suroto kemudian melakukan perundingan dengan Morinanga. Sekitar pukul 11.00, kekuasaan diserahkan kepada pihak Indonesia tanpa syarat. Setelah itu Morinanga diserahkan kepada polisi.

Pengambilalihan kemudian dilanjutkan dengan penunjukan Alip Wiryosaputro sebagai kepala Stasiun Kutoarjo serta pembentukan kepengurusan Angkatan Muda Kereta Api yang dipimpin Suroto.

Dengan demikian, peristiwa Kutoarjo memperlihatkan bahwa revolusi kemerdekaan tidak hanya berlangsung melalui peperangan, tetapi juga melalui mobilisasi masyarakat, konsolidasi organisasi, pengambilalihan institusi, dan negosiasi kekuasaan.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi
Sejatinghidup02.blogspot.com

Catatan Kaki

  1. Sri Agus, “Pengambilalihan Kekuasaan Kereta Api di Lingkungan Jawa Tengah Tahun 1945,” bagian “Perebutan Kekuasaan Kereta Api di Kutoarjo.” Artikel tersebut mencantumkan Supangat sebagai sumber pada catatan kaki 27.
  2. Supangat, Perjuangan Djawatan KA di Djawa Tengah, Malang, naskah ketik manual, 1962.
  3. Sri Agus, “Pengambilalihan Kekuasaan Kereta Api di Lingkungan Jawa Tengah Tahun 1945,” catatan kaki 27, loc. cit.
  4. Slamet Partoharjono, Riwayat Perdjuangan AMKA Pada Pukulannya Rikuyu Sokyoku, Kendal, Mei 1962, naskah ketik manual.
  5. Sudarto, Sekedar Riwayat Perdjuangan Pemuda-Pemuda Bengkel DKA Semarang Sejak Tanggal 17-8-1945, Semarang, 1962.
  6. Departemen Penerangan Republik Indonesia, Republik Indonesia Propinsi Djawa Tengah, Semarang, 1952.
  7. Sutrisno Kutoyo, Sejarah Revolusi Kemerdekaan I 1945–1949 Jawa Tengah, Semarang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1983.
  8. Mohammad Hatta, Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945, Jakarta: Tirta Mas, 1970.
  9. Susanto Tirtoprodjo, Sejarah Revolusi Nasional Indonesia: Tahanan Revolusi Bersenjata, Jakarta, 1962.
  10. Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  11. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

Daftar Pustaka :

  1. Departemen Penerangan Republik Indonesia. Republik Indonesia Propinsi Djawa Tengah. Semarang, 1952.
  2. Hatta, Mohammad. Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945. Jakarta: Tirta Mas, 1970.
  3. Kutoyo, Sutrisno. Sejarah Revolusi Kemerdekaan I 1945–1949 Jawa Tengah. Semarang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1983.
  4. Partoharjono, Slamet. Riwayat Perdjuangan AMKA Pada Pukulannya Rikuyu Sokyoku. Kendal, Mei 1962. Naskah ketik manual.
  5. Sudarto. Sekedar Riwayat Perdjuangan Pemuda-Pemuda Bengkel DKA Semarang Sejak Tanggal 17-8-1945. Semarang, 1962.
  6. Supangat. Perjuangan Djawatan KA di Djawa Tengah. Malang, 1962. Naskah ketik manual.
  7. Tirtoprodjo, Susanto. Sejarah Revolusi Nasional Indonesia: Tahanan Revolusi Bersenjata. Jakarta, 1962.
  8. Sri Agus. “Pengambilalihan Kekuasaan Kereta Api di Lingkungan Jawa Tengah Tahun 1945.” Artikel penelitian sejarah, Jurusan Ilmu Sejarah, Fakultas Sastra dan Seni Rupa, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
  9. Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  10. Republik Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

Minggu, 16 Agustus 2026

Pertempuran Kutoarjo dalam Agresi Militer Belanda II, 1948–1949

 

Koleksi: Fotocollectie Dienst voor Legercontacten Indonesië
Seri: [DLC] Ontruiming [terugtrekking uit] Koetoardjo (Poerworedjo)Bestanddeel: 810Tanggal: 19 Oktober 1949
Lokasi: Koetoardjo, Nederlands-IndiëBahan: negatif hitam-putihInventaris: toegang 2.24.04.02
Fotografer: Fotograaf Onbekend / DLCPemegang hak: Nationaal Archief. 
Deskripsi Belanda secara khusus menyebut seorang perwira Belanda berjabat tangan dengan seorang komandan TNI, disaksikan perwira Indonesia, seorang letnan kolonel KNIL, dan seorang pengamat militer asing.

Pertempuran Kutoarjo dalam Agresi Militer Belanda II, 1948–1949


Menelusuri Perlawanan Republik, Batalyon Sroehardoyo, ALRI, dan Tentara Pelajar melalui Sumber Indonesia dan Belanda

Abstrak :
Agresi Militer Belanda II yang dimulai pada 19 Desember 1948 membawa perubahan besar terhadap situasi politik dan militer di wilayah Kedu Selatan, termasuk Purworejo dan Kutoarjo. Pendudukan pusat-pusat kota oleh pasukan Belanda tidak serta-merta mengakhiri perlawanan Republik. Sebaliknya, situasi tersebut mendorong perubahan strategi perjuangan dari pertahanan terbuka menuju perang gerilya.

Artikel ini berupaya merekonstruksi posisi Kutoarjo dalam rangkaian perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada 1948–1949 dengan mempertemukan historiografi Indonesia, sumber lokal, dan dokumentasi Belanda. Pembahasan mencakup struktur pertahanan Republik di bawah Mayor Sroehardoyo, serangan ALRI/Batalyon Kuda Putih terhadap Kutoarjo pada 25 Desember 1948 sebagaimana dicatat dalam History Today TNI AL terbitan Dinas Sejarah Angkatan Laut tahun 2023, serta keterlibatan Tentara Pelajar di wilayah Purworejo dan Kutoarjo.

Dari pihak Belanda, dokumentasi Dienst voor Legercontacten Indonesië dalam koleksi Nationaal Archief memberikan bukti visual mengenai situasi Koetoardjo pada fase akhir Revolusi Indonesia, khususnya proses penarikan dan penyerahan pada 19 Oktober 1949.

Perbandingan berbagai sumber tersebut menunjukkan bahwa Kutoarjo bukan sekadar kota yang mengalami pendudukan militer Belanda, tetapi merupakan salah satu ruang penting dalam jaringan perjuangan Republik.

Koleksi Foto Dienst voor Legercontacten Indonesië (DLC)Reportase / Seri: [DLC] Pengosongan [penarikan dari] Kemiri (Purworejo)Deskripsi: [Kesatuan militer Belanda berdiri dalam formasi/barisan]Tanggal: 18 Oktober 1949Lokasi: Indonesia, Jawa, Kemiri, Hindia BelandaFotografer: Fotografer tidak dikenal / DLCPemegang hak: Nationaal Archief (Arsip Nasional Belanda)Jenis bahan: Negatif (hitam-putih)Nomor inventaris arsip: Akses 2.24.04.02Nomor bagian arsip: Bestanddeelnummer 819Sumber: Proxy Nationaal Archief: http://proxy.handle.net/10648/caad71c6-49e3-0b01-b211-80b9403b3601Fotografer: Tidak dikenal / DLC

Sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di tingkat lokal memiliki kompleksitas yang tidak selalu terlihat dalam narasi sejarah nasional. Di daerah, perjuangan tidak hanya dilakukan oleh kesatuan militer reguler, tetapi juga melibatkan kelompok pelajar, masyarakat, serta berbagai organisasi perjuangan yang bergerak dalam kondisi perang yang terus berubah.

Kutoarjo merupakan salah satu wilayah yang penting dalam konteks tersebut. Letaknya di kawasan Kedu Selatan menjadikan Kutoarjo memiliki posisi strategis dalam hubungan antara Purworejo, Kebumen, dan Yogyakarta. Pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II. Operasi tersebut mengubah situasi pertahanan Republik di Jawa. Setelah sejumlah pusat pemerintahan dan kota strategis diduduki, pasukan Republik menghadapi perubahan besar dalam pola perjuangan.

Di wilayah Purworejo, salah satu struktur militer Republik yang memiliki peranan penting adalah Batalyon III Brigade X/SWK di bawah pimpinan Mayor Sroehardoyo.

Pada awal Agresi Militer Belanda II, pertahanan Republik di wilayah Purworejo berada dalam struktur Batalyon III Brigade X/SWK Purworejo yang dipimpin oleh Mayor Sroehardoyo.

Dalam struktur tersebut terdapat beberapa kompi, antara lain Kompi I di bawah Kapten Soedarsono Bismo, Kompi II di bawah Kapten Sanoesi, dan Kompi III di bawah Kapten Radjiman.¹

Ketika Agresi Militer Belanda II dimulai pada 19 Desember 1948, pasukan Republik melakukan perlawanan terhadap gerak maju pasukan Belanda. Namun, kekuatan militer Belanda yang lebih besar menyebabkan pertahanan terbuka Republik menghadapi tekanan berat.

Penguasaan terhadap pusat-pusat kota kemudian mendorong pasukan Republik mengubah pola perjuangan. Pengunduran dari kota bukan berarti berakhirnya perlawanan, melainkan menjadi bagian dari perubahan strategi menuju perang gerilya.²

Dalam konteks tersebut, Kutoarjo berkembang menjadi salah satu ruang tempat berlangsungnya aktivitas militer dan perlawanan terhadap keberadaan Belanda.

Salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan Kutoarjo terjadi beberapa hari setelah dimulainya Agresi Militer Belanda II.

Menurut History Today TNI AL yang diterbitkan oleh Dinas Sejarah Angkatan Laut pada 2023, halaman 183, pada 25 Desember 1948 terjadi serangan Umum terhadap Kota Kutoarjo yang dilakukan oleh ALRI/Batalyon Kuda Putih di bawah pimpinan Kapten Sudjarwo

Keterangan tersebut menjadi salah satu sumber penting dalam merekonstruksi perlawanan Republik di Kutoarjo pada akhir Desember 1948.

Sumber sejarah perjuangan Indonesia juga memberikan keterangan mengenai keberadaan pasukan tersebut di wilayah Desa Senepo, Kutoarjo. Dalam uraian tersebut, serangan terhadap posisi Belanda berlangsung dalam suasana konflik yang masih aktif setelah pendudukan kota.⁴

Perjuangan di wilayah Kutoarjo dan Purworejo tidak hanya dilakukan oleh kesatuan militer. Tentara Pelajar juga menjadi bagian dari jaringan perjuangan di wilayah tersebut.

Salah satu sumber yang penting adalah dokumentasi mengenai perjuangan Tentara Pelajar di Purworejo dan sekitarnya. Sumber tersebut antara lain merujuk pada Sejarah Perjuangan Tentara Pelajar Sie II Kie III Det III Brigade 17, karya Wiwoho mengenai sejarah Tentara Pelajar di Kedu Selatan tahun 1986, serta transkripsi Subarno mengenai pertempuran dan peristiwa yang dialami Tentara Pelajar di Purworejo dan sekitarnya pada 1987.⁵

Sumber-sumber tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas perjuangan tidak hanya terjadi di pusat kota, tetapi juga tersebar di wilayah pedesaan.

Salah satu rangkaian peristiwa penting terjadi di Desa Wareng, Kecamatan Butuh, pada 19 April 1949. lihat : https://sejatininghidup02.blogspot.com/2020/10/mengenang-perjuangan-tentara-pelajar-di.html

Berdasarkan sumber yang dihimpun dalam kajian mengenai perjuangan Tentara Pelajar, pasukan Belanda menyerang basis perjuangan di Wareng. Sejumlah anggota Tentara Pelajar kemudian ditangkap dan dibawa menuju arah Kutoarjo.⁶

Dalam perjalanan tersebut, terjadi peristiwa di wilayah Pringgowijayan yang dalam sumber lokal dikaitkan dengan gugurnya sejumlah anggota Tentara Pelajar dan warga.⁷

Rangkaian Wareng–Pringgowijayan–Kutoarjo memperlihatkan bahwa ruang konflik pada masa Revolusi tidak terbatas pada pusat kota. Desa-desa, jalur pergerakan, tempat persembunyian, dan pos-pos perjuangan merupakan bagian dari jaringan perang gerilya yang lebih luas.

Perspektif Belanda: Koetoardjo dalam Dokumentasi Dienst voor Legercontacten, Untuk memperoleh gambaran yang lebih berimbang, sumber Indonesia perlu dibandingkan dengan dokumentasi dari pihak Belanda.

Salah satu sumber primer yang penting adalah Fotocollectie Dienst voor Legercontacten Indonesië yang tersimpan di Nationaal Archief Nederland.

Dalam koleksi tersebut terdapat seri:

[DLC] Ontruiming [terugtrekking uit] Koetoardjo (Poerworedjo)

Istilah ontruiming berarti pengosongan, sedangkan terugtrekking berarti penarikan atau pengunduran.

Dokumentasi tersebut menunjukkan bahwa pada Oktober 1949 terjadi proses penarikan pasukan Belanda dari Koetoardjo. Salah satu foto, Bestanddeelnummer 814, memiliki keterangan “Nederlandse troepen vertrekken met trucks”, atau **“Pasukan Belanda meninggalkan Koetoardjo dengan truk.”**⁸

Fotocollectie Dienst voor Legercontacten Indonesië 
Koleksi Foto Dinas Hubungan Angkatan Darat Indonesia.
Reportase/Seri: [DLC] Ontruiming [terugtrekking uit] Koetoardjo (Poerworedjo)
Deskripsi: [Nederlandse troepen vertrekken met trucks]
“Pasukan Belanda berangkat/meninggalkan dengan truk.”
Tanggal: 19 Oktober 1949Lokasi: Koetoardjo, Jawa, Hindia BelandaFotografer: Tidak dikenal / DLCPemegang hak: Nationaal ArchiefJenis bahan: Negatif hitam-putihInventaris: toegang 2.24.04.02
Bestanddeelnummer: 814
“De overgave van Koetoardjo vond plaats op 19-10-1949.”
Artinya: “Penyerahan Koetoardjo berlangsung pada 19 Oktober 1949.”

Bukti yang sangat penting terdapat pada Bestanddeelnummer 817.

Foto tersebut memperlihatkan perwira Indonesia dan Belanda yang sedang berunding di sekitar sebuah meja dengan dokumen di hadapan mereka.

Keterangan Belandanya berbunyi:

“Indonesische en Nederlandse officieren overleggen rond een tafel. Voor zich hebben ze documenten.”

Artinya:

“Perwira-perwira Indonesia dan Belanda sedang berunding di sekitar sebuah meja. Di hadapan mereka terdapat dokumen-dokumen.”

Koleksi/Arsip: Fotocollectie Dienst voor Legercontacten Indonesië
Reportase/Seri: [DLC] Ontruiming [terugtrekking uit] Koetoardjo (Poerworedjo) of ontruiming Kemiri (Poerworedjo)
Deskripsi:
“Perwira-perwira Indonesia dan Belanda sedang berunding di sekitar sebuah meja. Di hadapan mereka terdapat dokumen-dokumen.”
Anotasi:
“De overgave van Koetoardjo vond plaats op 19-10-1949. Kemiri op 18-10-1949.”
Artinya:
“Penyerahan Koetoardjo berlangsung pada 19 Oktober 1949. Kemiri pada 18 Oktober 1949.”

Yang membuat arsip ini sangat penting adalah anotasi katalog:

“De overgave van Koetoardjo vond plaats op 19-10-1949.”

Artinya:

**“Penyerahan Koetoardjo berlangsung pada 19 Oktober 1949.”**⁹

Dengan demikian, data arsip Belanda secara eksplisit menghubungkan dokumentasi tersebut dengan penyerahan Koetoardjo pada 19 Oktober 1949.

Dokumentasi lain dalam seri yang sama adalah Bestanddeelnummer 810, bertanggal 19 Oktober 1949.

Deskripsi Belandanya menyebut:

“Nederlandse officier schudt de hand van een TNI commandant, daarnaast Indonesische officieren...”

Artinya:

“Seorang perwira Belanda berjabat tangan dengan seorang komandan TNI, di sampingnya terdapat perwira-perwira Indonesia...”

data juga menyebut seorang letnan kolonel KNIL dan seorang pengamat militer asing.¹⁰ Foto tersebut memperlihatkan kontak langsung antara pihak Belanda dan TNI dalam konteks penarikan dari Koetoardjo.

Namun, nama-nama perwira Indonesia dalam foto belum dapat dipastikan hanya berdasarkan foto tapi di sinyalir ada jenderal Ahmad Yani

Rangkaian dokumentasi tersebut juga memperlihatkan dimensi sosial dari peristiwa 19 Oktober 1949.

Bestanddeelnummer 813 memiliki deskripsi:

“Optocht van de Indonesische schooljeugd met Indonesische vlaggetjes.”

Artinya:

**“Pawai pelajar sekolah Indonesia dengan membawa bendera-bendera kecil Indonesia.”**¹¹

Lihat : https://sejatininghidup02.blogspot.com/2025/08/pawai-pelajar-kutoarjo-19-oktober-1949.html

Dokumentasi tersebut memberikan gambaran bahwa proses penarikan Belanda berlangsung bersamaan dengan munculnya masyarakat Indonesia di ruang publik dengan simbol-simbol Republik.

Jika dokumentasi Belanda tersebut dibaca secara kronologis, terlihat adanya perubahan situasi.

Pada masa Agresi Militer Belanda II, Kutoarjo berada dalam lingkungan konflik bersenjata dan pendudukan Belanda. Perlawanan Republik kemudian berlangsung melalui berbagai bentuk perjuangan.

Beberapa bulan kemudian, dokumentasi Belanda pada Oktober 1949 menunjukkan situasi yang berbeda. Pasukan Belanda meninggalkan Koetoardjo, perwira Belanda berhubungan dengan komandan TNI, dan perwira kedua pihak melakukan perundingan. Pada saat yang sama, masyarakat dan pelajar Indonesia tampil di ruang publik.

Rangkaian dokumentasi tersebut memperlihatkan perubahan dari situasi pendudukan dan konflik bersenjata menuju proses penyerahan Koetoardjo kepada pihak Republik.

Arsip Belanda yang telah ditemukan mengenai Koetoardjo, khususnya seri Ontruiming [terugtrekking uit] Koetoardjo, terutama mendokumentasikan peristiwa Oktober 1949, bukan serangan 25 Desember 1948. Karena itu, arsip tersebut tidak dapat digunakan untuk mengatakan bahwa Belanda secara langsung telah mengonfirmasi seluruh detail serangan 25 Desember 1948.

Untuk peristiwa 25 Desember 1948, sumber yang memberikan keterangan spesifik adalah History Today TNI AL, Dinas Sejarah Angkatan Laut 2023, halaman 183.³

Sementara itu, arsip Belanda memberikan bukti mengenai perkembangan situasi Koetoardjo hingga fase akhir konflik, khususnya penarikan dan penyerahan pada Oktober 1949.

Perbedaan fungsi sumber tersebut justru penting dalam penelitian sejarah. Sumber Indonesia digunakan untuk merekonstruksi peristiwa serangan 25 Desember 1948, sedangkan arsip Belanda digunakan untuk menguji perkembangan situasi Koetoardjo hingga fase penyerahan.

Kutoarjo dalam Jaringan Perang Gerilya Jika berbagai sumber tersebut dibaca secara bersama-sama, Kutoarjo tidak dapat dipahami hanya sebagai kota yang diduduki Belanda.

Kutoarjo merupakan bagian dari ruang konflik yang terus berubah selama Revolusi Indonesia.

Pada tahap awal, pertahanan Republik berada dalam struktur militer di bawah Mayor Sroehardoyo. Setelah pusat kota berada di bawah kendali Belanda, perjuangan tidak berhenti, tetapi berubah menjadi pola gerilya dan serangan terhadap kedudukan maupun pergerakan pasukan Belanda.

Dalam perkembangan berikutnya, sumber Indonesia mencatat keterlibatan ALRI/Batalyon Kuda Putih dan Tentara Pelajar. Jaringan perjuangan juga meluas ke wilayah pedesaan di sekitar Purworejo dan Kutoarjo.

Pada akhirnya, dokumentasi Belanda menunjukkan perubahan situasi pada Oktober 1949, ketika pasukan Belanda meninggalkan Koetoardjo dan proses penyerahan berlangsung.

Berdasarkan perbandingan sumber Indonesia dan Belanda, Kutoarjo merupakan salah satu ruang penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada masa Revolusi 1948–1949.

Pada tahap Agresi Militer Belanda II, pertahanan Republik di wilayah Purworejo berada dalam struktur Batalyon III Brigade X/SWK di bawah Mayor Sroehardoyo. Setelah kekuatan Belanda menguasai pusat kota, perjuangan tidak berhenti, tetapi berubah menjadi perang gerilya.

Menurut History Today TNI AL, Dinas Sejarah Angkatan Laut 2023 halaman 183, pada 25 Desember 1948 terjadi serangan terhadap Kota Kutoarjo oleh ALRI/Batalyon Kuda Putih di bawah Kapten Sudjarwo

Sementara itu, dokumentasi primer Nationaal Archief memberikan gambaran mengenai fase akhir konflik. Bestanddeel 810 memperlihatkan hubungan langsung antara perwira Belanda dan komandan TNI; Bestanddeel 813 memperlihatkan pawai pelajar Indonesia; Bestanddeel 814 memperlihatkan pasukan Belanda meninggalkan Koetoardjo dengan truk; sedangkan Bestanddeel 817 mencatat secara eksplisit bahwa penyerahan Koetoardjo berlangsung pada 19 Oktober 1949.⁸⁻¹¹

Foto. Sjef Gieben (1925–1949)

Sjef Gieben (1925–1949)

Jos, door de familie ‘Sjef’ genoemd, wordt geboren op 27 augustus 1925 in Sint Anthonis, als zoon van smid Piet Gieben en Marie Versleijen die samen een winkel in huishoudelijke artikelen houden. Sjef is erg geliefd, is optimistisch ingesteld en heeft een grote vriendenkring.

Eind 1946 komt hij als dienstplichtig soldaat op bij de Koninklijke Landmacht in Blerick en wordt ingedeeld bij het 4-11 Regiment Infanterie, opgericht in januari 1947. Vanwege het losgebarsten geweld van de Indonesische onafhankelijkheidsstrijd wordt hij na algemene militaire opleiding naar Nederlands-Indië gezonden om er bij te dragen aan het herstel van de rust en het Nederlandse gezag.

Sjef vertrekt op 5 februari 1947 met de Johan van Oldenbarnevelt en gaat na een zeereis van een maand aan land bij Batavia. Daar wordt hij gelegerd en ingezet voor wachtdiensten bij onder andere het paleis van luitenant-gouverneur-generaal Huib van Mook en de woning van legercommandant S.H. Spoor. Ook loopt hij wacht bij de gevangenissen Struiswijk en Glodok.

In de daaropvolgende maanden wordt zijn bataljon gelegerd rond Tangerang, even ten westen van Batavia, waar het gebied middels patrouillegangen en acties wordt gezuiverd.

Tijdens de Tweede Politionele Actie van 19 december 1948 tot 5 januari 1949 wordt Sjef met zijn onderdeel naar Poerworedjo gezonden voor de inname en zuivering van de sector. Daarna gaat het bataljon een zware tijd tegemoet. Met te weinig mensen moet een te groot gebied worden beveiligd, wat door de talrijke infiltraties en guerrilla-aanvallen van de revolutionairen nauwelijks kan worden gerealiseerd.

Na afloop van de Actie blijkt bovendien dat het revolutionaire leger de confrontatie uit de weg was gegaan en nu in staat is om vanuit de binnenlanden de guerrillastrijd tot ongekende hevigheid op te voeren.

In de loop van januari wordt Sjef in Koetoradjo geplaatst, een gevaarlijke sector waar regelmatig aanvallen plaatsvinden van revolutionaire troepen.

In de nacht van 31 januari op 1 februari 1949, een maand na de Tweede Politionele Actie, wordt het kamp opnieuw aangevallen. Tijdens de verdediging raakt Sjef zwaargewond in zijn onderlichaam. Aanvankelijk lijkt de verwonding niet fataal, maar door ernstig bloedverlies verslechtert zijn toestand snel. Diezelfde nacht bezwijkt Sjef aan zijn verwondingen; hij is 23 jaar geworden.

Hij vindt zijn laatste rustplaats op het Nederlands ereveld Candi in Semarang.

Terjemahan bahasa Indonesia :

"Sjef Gieben (1925–1949)

Jos, yang oleh keluarganya dipanggil “Sjef”, lahir pada 27 Agustus 1925 di Sint Anthonis. Ia merupakan putra seorang pandai besi bernama Piet Gieben dan Marie Versleijen, yang bersama-sama menjalankan toko perlengkapan rumah tangga. Sjef sangat disukai, memiliki sifat optimistis, dan mempunyai banyak teman.

Pada akhir 1946, ia masuk sebagai tentara wajib militer pada Koninklijke Landmacht (Angkatan Darat Kerajaan Belanda) di Blerick dan ditempatkan pada 4-11 Regiment Infanterie, yang dibentuk pada Januari 1947. Karena pecahnya kekerasan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, setelah menyelesaikan pendidikan militer umum ia dikirim ke Hindia Belanda untuk membantu memulihkan ketertiban dan kekuasaan Belanda.

Sjef berangkat pada 5 Februari 1947 dengan kapal Johan van Oldenbarnevelt dan setelah perjalanan laut selama sekitar satu bulan tiba di Batavia. Di sana ia ditempatkan dan menjalankan tugas penjagaan, antara lain di istana Letnan Gubernur Jenderal Huib van Mook dan kediaman komandan tentara S.H. Spoor. Ia juga bertugas menjaga penjara Struiswijk dan Glodok.

Pada bulan-bulan berikutnya, batalyonnya ditempatkan di sekitar Tangerang, di sebelah barat Batavia. Wilayah tersebut dilakukan patroli dan berbagai operasi pembersihan.

Dalam Agresi Militer Belanda II (Tweede Politionele Actie), yang berlangsung mulai 19 Desember 1948 sampai 5 Januari 1949, Sjef bersama kesatuannya dikirim ke Poerworedjo untuk melakukan pendudukan dan pembersihan sektor tersebut.

Setelah operasi itu, batalyonnya menghadapi masa yang berat. Dengan jumlah personel yang tidak mencukupi, mereka harus mengamankan wilayah yang terlalu luas. Keadaan tersebut semakin sulit karena banyaknya infiltrasi dan serangan gerilya dari pasukan revolusioner.

Setelah operasi tersebut berakhir, menurut sumber tersebut, tentara revolusioner menghindari pertempuran terbuka dan kemudian mampu meningkatkan perjuangan gerilya dari wilayah pedalaman.

Pada bulan Januari, Sjef kemudian ditempatkan di Koetoradjo (Kutoarjo), yang digambarkan sebagai sektor berbahaya dan sering mengalami serangan pasukan revolusioner.

Pada malam 31 Januari menuju 1 Februari 1949, sekitar satu bulan setelah Agresi Militer Belanda II, kamp tersebut kembali diserang.

Dalam usaha mempertahankan kamp, Sjef mengalami luka berat. Pada awalnya lukanya tidak dianggap fatal, tetapi kondisinya kemudian memburuk akibat kehilangan banyak darah. Pada malam yang sama ia meninggal dunia. Ia berusia 23 tahun.

Jenazahnya kemudian dimakamkan di Nederlands ereveld Candi, Semarang."¹²

Sjef Gieben (1925–1949), prajurit 4-11 R.I. Koninklijke Landmacht, gugur di Koetoardjo (Kutoarjo), Jawa Tengah, pada 31 Januari 1949 akibat luka yang dideritanya dalam serangan terhadap kamp tempat kesatuannya berada.

Nama : Josephus Wilhelmus Maria (Sjef) Gieben
Lahir : 27 Agustus 1925, Sint Anthonis
Meninggal : 31 Januari 1949
Tempat meninggal : Koetoardjo, Midden-Java, Nederlands Oost-Indië
Usia : 23 tahun
Kesatuan : 4-11 R.I., Koninklijke Landmacht
Sebab kematian : luka akibat tembakan pihak lawan (dodelijke verwonding – vijandelijk vuur)
Dimakamkan: Nederlands ereveld Candi, Semarang, makam C.59. 

Brabantse Gesneuvelden Yang menarik, narasi biografinya menjelaskan bahwa ia ditempatkan di Koetoradjo pada Januari 1949, kemudian pada malam 31 Januari menuju 1 Februari 1949 kamp tempat kesatuannya berada diserang. Ia terluka dan kemudian meninggal akibat luka tersebut pada malam itu.

Biografi Sjef Gieben yang diterbitkan oleh Stichting Herdenking Brabants Gesneuvelden menunjukkan bahwa Koetoradjo (Kutoarjo) merupakan salah satu sektor konflik bersenjata dalam periode Revolusi Indonesia. Sumber tersebut mencatat penempatan Sjef Gieben di Koetoradjo pada Januari 1949 dan serangan terhadap kamp pada malam 31 Januari hingga 1 Februari 1949. Temuan ini memperkuat bukti bahwa Kutoarjo mengalami dinamika konflik bersenjata pasca-Agresi Militer Belanda II

Sumber : Stichting Herdenking Brabants Gesneuvelden. “Sjef Gieben, Sint Anthonis 1925.” Brabantse Gesneuvelden 1940–heden. Diakses 17 Agustus 2026.

Rangkaian bukti tersebut menunjukkan bahwa sejarah Kutoarjo tidak berhenti pada pendudukan Belanda. Kota tersebut tetap menjadi bagian dari dinamika perjuangan Republik hingga memasuki fase penyerahan dan penarikan pasukan Belanda pada Oktober 1949.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi
Sejatininghidup02.blogspot.com

Catatan Kaki :

1. Lihat sumber historiografi mengenai struktur Batalyon III Brigade X/SWK Purworejo dan susunan kompi di bawah Mayor Sroehardoyo.

2. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sejarah Revolusi Kemerdekaan 1945–1949 Daerah Jawa Tengah (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan).

3. Dinas Sejarah Angkatan Laut, History Today TNI AL (2023), hlm. 183.

4. Sumber sejarah perjuangan ALRI/Batalyon Kuda Putih sebagaimana dikutip dalam historiografi perjuangan Kutoarjo.

5. Wiwoho, Sejarah Tentara Pelajar di Kedu Selatan, transkripsi, 1986; Subarno, Pertempuran dan Peristiwa yang Dialami Tentara Pelajar di Purworejo dan Sekitarnya, transkripsi, 1987; Yayasan Bhakti Tentara Pelajar Kedu, Sejarah Perjuangan Tentara Pelajar Sie II Kie III Det III Brigade 17.

6. Ndandung Kumolo Adi, “Pertempuran Desa Wareng Butuh 19 April 1949: Gugurnya Tentara Pelajar Brigade 17 dan Warga dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia,” Sejatining Hidup, 28 Oktober 2020.

7. Ibid.

8. Nationaal Archief Nederland, Fotocollectie Dienst voor Legercontacten Indonesië, seri “[DLC] Ontruiming [terugtrekking uit] Koetoardjo (Poerworedjo),” Bestanddeelnummer 814, toegang 2.24.04.02, 19 Oktober 1949. Dokumentasi digital juga memuat metadata Nationaal Archief yang sama.

9. Nationaal Archief Nederland, Fotocollectie Dienst voor Legercontacten Indonesië, seri “[DLC] Ontruiming [terugtrekking uit] Koetoardjo (Poerworedjo) of ontruiming Kemiri (Poerworedjo),” Bestanddeelnummer 817, toegang 2.24.04.02, Oktober 1949. Anotasi arsip: “De overgave van Koetoardjo vond plaats op 19-10-1949.”

10. Nationaal Archief Nederland, Fotocollectie Dienst voor Legercontacten Indonesië, seri “[DLC] Ontruiming [terugtrekking uit] Koetoardjo (Poerworedjo),” Bestanddeelnummer 810, toegang 2.24.04.02, 19 Oktober 1949. Metadata mencatat perwira Belanda berjabat tangan dengan komandan TNI serta keberadaan perwira Indonesia, letnan kolonel KNIL, dan pengamat militer asing.

11. Nationaal Archief Nederland, Fotocollectie Dienst voor Legercontacten Indonesië, seri “[DLC] Ontruiming [terugtrekking uit] Koetoardjo (Poerworedjo),” Bestanddeelnummer 813, akses 2.24.04.02, 19 Oktober 1949.

12. Brabantse Gesneuvelden. “Sjef Gieben, Sint Anthonis 1925–Koetoardjo 1949.

Daftar Pustaka  :
Sumber primer :

  1. Nationaal Archief Nederland. Fotocollectie Dienst voor Legercontacten Indonesië. Toegang 2.24.04.02. Seri [DLC] Ontruiming [terugtrekking uit] Koetoardjo (Poerworedjo). Bestanddeelnummer 810, 813, 814, dan 817.
  2. Dinas Sejarah Angkatan Laut. History Today TNI AL. 2023.

Sumber historiografi :

  1. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sejarah Revolusi Kemerdekaan 1945–1949 Daerah Jawa Tengah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Subarno. Pertempuran dan Peristiwa yang Dialami Tentara Pelajar di Purworejo dan Sekitarnya. Transkripsi. 1987.
  3. Wiwoho. Sejarah Tentara Pelajar di Kedu Selatan. Transkripsi. 1986.
  4. Yayasan Bhakti Tentara Pelajar Kedu. Sejarah Perjuangan Tentara Pelajar Sie II Kie III Det III Brigade 17.

Sumber sekunder dan dokumentasi lokal

  1. Adi, Ndandung Kumolo. “Pertempuran Desa Wareng Butuh 19 April 1949: Gugurnya Tentara Pelajar Brigade 17 dan Warga dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia.” Sejatining Hidup, 28 Oktober 2020.
  2. Brabantse Gesneuvelden. “Sjef Gieben, Sint Anthonis 1925–Koetoardjo 1949.”

Khusus arsip Nationaal Archief, Bestanddeel 810 sudah dapat diverifikasi secara independen : tanggal 19 Oktober 1949, Koetoardjo, seri Ontruiming [terugtrekking uit] Koetoardjo, dan akses 2.24.04.02.


Kamis, 13 Agustus 2026

Sawong Galing atau Sawunggalih? Kritik Sumber dan Rekonstruksi Nama Bupati Kutoarjo dalam Historiografi

Sumber primer: Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië 1831 yang mencatat “Kiai Adipatie Sawong Galing” sebagai Regent van Semawong. Kesaksian administratif sezaman ini menjadi salah satu dasar penting dalam rekonstruksi bentuk nama Bupati Kutoarjo pada awal dekade 1830-an.

Sawong Galing atau Sawunggalih? Kritik Sumber dan Rekonstruksi Nama Bupati Kutoarjo dalam Historiografi

Abstrak :
Artikel ini mengkaji persoalan identitas nama bupati Kutoarjo yang dalam berbagai sumber dan tradisi penulisan muncul dalam bentuk “Sawong Galing”, “Sawoong Galing”, “Sawoung Galing”, “Sawoenggaling”, “Sawunggaling”, dan “Sawunggalih”. Persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan variasi ejaan, tetapi menyangkut kritik sumber, transmisi pengetahuan sejarah, serta pembentukan memori publik mengenai sejarah Kutoarjo. Penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah dan historiografis dengan menempatkan sumber primer sezaman sebagai dasar utama analisis, terutama Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië, Nederlandsche Staats-Courant tahun 1851, Het Soerabaiasch Handelsblad tahun 1884, serta sumber lokal seperti Babad Kedungkebo.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa berbagai bentuk “Sawong Galing”, “Sawoong Galing”, “Sawoung Galing”, dan “Sawoenggaling” memperoleh dukungan dokumenter dari sumber-sumber yang relatif dekat dengan masa hidup tokoh. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië mencatat bentuk Sawong Galing dan variasinya dalam kapasitas sebagai Regent van Semawong dan kemudian Regent van Koeto-Ardjo. Identifikasi tersebut diperkuat oleh berita wafat Raden Toemenggoeng Sawoong Galing pada 3 September 1851 dalam Nederlandsche Staats-Courant. Beberapa dekade kemudian, Het Soerabaiasch Handelsblad edisi 20 November 1884 kembali menyebut “Raden Toemenggoeng Sawoenggaling, regent van Koetoardjo”, sehingga memberikan bukti tambahan bahwa bentuk nama tersebut masih digunakan dalam pers Hindia Belanda pada akhir abad ke-19.

Berdasarkan rangkaian tersebut, bentuk “Sawunggaling” dapat dipertimbangkan sebagai bentuk yang berkembang dari variasi penulisan kolonial “Sawong Galing”, “Sawoong Galing”, “Sawoung Galing”, dan “Sawoenggaling”. Sebaliknya, bentuk “Sawunggalih” sejauh penelusuran terhadap sumber-sumber yang telah dilakukan belum memperoleh dukungan dokumenter primer sezaman yang sebanding dan karena itu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Kajian ini tidak bermaksud menghapus tradisi atau memori kolektif mengenai “Sawunggalih”, melainkan membedakan antara fakta dokumenter, variasi ejaan, tradisi lokal, interpretasi historiografis, dan memori publik.

Dengan demikian, penelitian ini menempatkan kritik sumber sebagai dasar untuk merekonstruksi kembali identitas historis bupati Kutoarjo. Pengujian silang antara almanak pemerintahan, surat kabar Hindia Belanda, sumber lokal, serta arsip administratif memungkinkan sejarah Kutoarjo ditulis tidak semata-mata berdasarkan popularitas suatu nama atau pengulangan dalam sumber-sumber kemudian, melainkan berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi, dikonfirmasi, dan dipertanggungjawabkan secara historiografis.

bagi Perbedaan Pendapat Tulisan ini tentu terbuka untuk dikritik, dikoreksi, maupun disanggah. Sejarah bukanlah ruang yang tertutup terhadap perdebatan, dan setiap kesimpulan historiografis pada dasarnya dapat diuji kembali apabila ditemukan bukti baru yang lebih kuat. Oleh karena itu, apabila terdapat pihak yang tidak sependapat dengan kesimpulan mengenai bentuk nama Sawong Galing, Sawoong Galing, Sawoung Galing, Sawoenggaling, Sawunggaling, maupun Sawunggalih, maka sanggahan hendaknya disampaikan melalui argumentasi ilmiah yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata berdasarkan keyakinan, kebiasaan, popularitas nama, atau pengulangan informasi yang telah beredar sebelumnya.

Sanggahan yang bersifat akademis idealnya disertai sumber primer, arsip, surat kabar sezaman, almanak pemerintahan, naskah, buku ilmiah, atau artikel penelitian yang relevan dan dapat diperiksa kembali oleh pembaca

Kata kunci: Kutoarjo, Sawong Galing, Sawoong Galing, Sawoung Galing, Sawoenggaling, Sawunggaling, Sawunggalih, kritik sumber, historiografi, Almanak en Naamregister, surat kabar Hindia Belanda.

Persoalan mengenai nama bupati Kutoarjo bukan semata-mata persoalan perbedaan ejaan, melainkan persoalan kritik sumber dan rekonstruksi sejarah. Pertanyaan pokoknya bukan sekadar memilih antara nama “Sawunggaling” dan “Sawunggalih”, melainkan menentukan bentuk nama yang memperoleh dukungan dokumenter paling kuat dari sumber-sumber yang paling dekat dengan masa hidup tokoh.

Dalam prinsip kritik sumber, kesaksian dokumenter sezaman memiliki bobot pembuktian lebih tinggi dibandingkan dengan bentuk nama yang baru muncul, berkembang, atau mengalami perubahan dalam sumber-sumber kemudian. Berdasarkan sumber-sumber yang telah ditelusuri, bentuk “Sawong Galing”, “Sawoong Galing”, dan “Sawoung Galing” muncul secara eksplisit dalam sumber administratif dan pemberitaan sezaman. Bentuk-bentuk tersebut juga memperoleh penguatan melalui sumber lokal seperti Babad Kedungkebo. Dengan demikian, bentuk-bentuk tersebut saat ini mempunyai landasan dokumenter yang lebih kuat untuk mengidentifikasi tokoh bupati Kutoarjo tersebut.

Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa “Sawunggaling” dan “Sawunggalih” tidak dapat begitu saja diperlakukan sebagai dua bentuk yang setara. “Sawunggaling” dapat dipertimbangkan sebagai bentuk yang berkembang dari variasi penulisan kolonial “Sawong Galing”, “Sawoong Galing”, atau “Sawoung Galing”, sehingga hubungan linguistik dan historis di antara bentuk-bentuk tersebut masih dapat diteliti lebih lanjut. Sementara itu, bentuk “Sawunggalih” memerlukan pembuktian tersendiri karena sejauh penelusuran yang telah dilakukan belum ditemukan dukungan dokumenter primer sezaman yang sebanding dengan bukti untuk bentuk Sawong Galing dan variasinya.

Persoalan ini menjadi semakin penting karena bentuk nama “Sawunggalih” kemudian berkembang dalam memori publik dan digunakan dalam berbagai bentuk identitas sosial dan budaya, termasuk penamaan lembaga pendidikan, institusi, hotel, sarana transportasi, serta berbagai unsur ruang publik di Kutoarjo. Ketika sebuah bentuk nama yang belum memperoleh dukungan dokumenter primer yang memadai terus digunakan dan diwariskan, pengulangan tersebut pada akhirnya dapat membuat suatu bentuk nama memperoleh kesan sebagai fakta sejarah yang sudah pasti.

Fenomena tersebut merupakan persoalan penting dalam historiografi. Masalahnya bukan menyalahkan lembaga, masyarakat, atau generasi terdahulu yang menggunakan nama “Sawunggalih”. Mereka dapat saja hanya meneruskan informasi yang telah diterima dari sumber atau tradisi sebelumnya. Yang perlu dikaji adalah proses historiografis yang menyebabkan suatu bentuk nama diterima, dituliskan kembali, kemudian direproduksi berulang kali tanpa selalu disertai pemeriksaan kembali terhadap sumber primer sezaman.

Apabila sebuah bentuk nama yang belum terverifikasi terus direproduksi melalui buku, artikel, tulisan sejarah lokal, penamaan institusi, maupun simbol-simbol ruang publik, maka proses tersebut tidak lagi sekadar menyangkut variasi ejaan. Pengulangan dapat membentuk legitimasi sosial terhadap suatu narasi sejarah. Pada saat yang sama, bentuk nama yang mempunyai dukungan dokumenter lebih kuat dapat semakin tersisih dari perhatian masyarakat.

Dalam konteks Kutoarjo, keadaan tersebut berpotensi mengaburkan identitas historis tokoh yang dalam sumber-sumber sezaman tercatat dengan bentuk “Sawong Galing”, “Sawoong Galing”, atau “Sawoung Galing”. Salah satu bukti penting adalah pencatatan dalam Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië, sementara identitas tersebut memperoleh penguatan melalui berita wafat Raden Toemenggoeng Sawoong Galing pada 3 September 1851 dalam surat kabar Hindia Belanda. Silahkan lihat https://sejatininghidup02.blogspot.com/2026/07/berita-wafatnya-bupati-kutoarjo-raden.html

Lihat serta : https://sejatininghidup02.blogspot.com/2026/08/blog-post.html

Juga lihat https://sejatininghidup02.blogspot.com/2026/07/sumber-koran-het-soerabaiasch.html Kesaksian dokumenter-dokumenter sumber tersebut menjadi semakin penting apabila dapat dikonfirmasi melalui sumber lokal seperti Babad Kedungkebo.

Oleh karena itu, persoalan “Sawunggaling” dan “Sawunggalih” tidak semestinya diselesaikan berdasarkan popularitas nama, banyaknya penggunaan, atau lamanya sebuah tradisi beredar. Ukuran utamanya harus dikembalikan kepada kritik sumber: siapa yang mencatat, kapan pencatatan dilakukan, dalam konteks apa sumber tersebut dibuat, seberapa dekat sumber dengan tokoh dan peristiwa, serta apakah kesaksiannya dapat dikonfirmasi oleh sumber lain.

Namun, penelitian ini belum berhenti pada sumber administratif kolonial. Kritik sumber perlu diperluas dengan memeriksa sumber epigrafis berupa inskripsi pada nisan makam yang berkaitan dengan tokoh tersebut, sumber genealogis berupa Surat Kekancingan dan dokumen genealogi dari Tepas Darah Kraton Yogyakarta, serta sumber historiografis berupa Babad Kedhung Kebo. Ketiga kelompok sumber tersebut memiliki arti penting karena masing-masing dapat memberikan informasi mengenai bentuk nama, gelar, identitas tokoh, hubungan kekerabatan, kedudukan sosial, serta transmisi ingatan sejarah dalam tradisi dokumenter Jawa dan lingkungan keraton.

Dengan demikian, rekonstruksi nama Bupati Kutoarjo tidak cukup didasarkan pada satu jenis sumber saja. Bentuk Sawong Galing, Sawoong Galing, Sawoeng Galing, maupun Sawunggaling perlu diuji secara silang melalui sumber administratif kolonial, berita sezaman, inskripsi makam, dokumen genealogis, dan sumber historiografis Jawa.

Pendekatan semacam ini penting karena setiap sumber memiliki karakter, konteks, dan tingkat kedekatan yang berbeda terhadap peristiwa atau tokoh yang diteliti. Sumber kolonial dapat memperlihatkan bagaimana nama tokoh dicatat dalam administrasi pemerintahan; inskripsi makam dapat memberikan bukti epigrafis mengenai nama dan gelar yang digunakan; dokumen genealogis dapat membantu menguji identitas dan hubungan kekerabatan; sedangkan babad dapat memperlihatkan bagaimana tokoh tersebut ditempatkan dalam tradisi historiografi Jawa.

Apabila berbagai kelompok sumber tersebut menunjukkan kecenderungan yang sama, maka tingkat kekuatan argumentasi historisnya akan semakin tinggi. Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara satu sumber dengan sumber lainnya, perbedaan tersebut tidak semestinya langsung dianggap sebagai kesalahan. Perbedaan itu justru perlu dicatat sebagai bagian dari persoalan historiografis dan dianalisis berdasarkan usia sumber, kedekatan sumber dengan tokoh, tujuan pembuatannya, konteks sosial-politik, otoritas pembuat atau penerbit sumber, serta proses transmisi dan penyalinan teks.

Dengan pendekatan kritik sumber seperti ini, pertanyaan “Sawong Galing atau Sawunggalih?” tidak lagi sekadar menjadi persoalan perbedaan ejaan atau tradisi penyebutan nama. Persoalan tersebut menjadi bagian dari usaha untuk merekonstruksi identitas historis Bupati Kutoarjo berdasarkan keseluruhan bukti yang dapat diuji.

Dengan pendekatan tersebut, penggunaan nama “Sawunggalih” dalam berbagai ruang publik tidak harus serta-merta dihapus. Namun, secara historis perlu diberikan catatan kritis bahwa bentuk tersebut masih memerlukan pembuktian melalui sumber primer yang memadai. Sebaliknya, bentuk “Sawong Galing”, “Sawoong Galing”, dan “Sawoung Galing” patut memperoleh perhatian lebih besar karena telah ditemukan dalam sumber-sumber yang relatif dekat dengan masa hidup tokoh, terutama sumber administratif dan pemberitaan sezaman, serta dapat dibandingkan dengan tradisi lokal.

Di tengah perkembangan penggunaan nama “Sawunggalih” dalam berbagai ruang publik tersebut, masih terdapat jejak penting yang mempertahankan bentuk “Sawunggaling” di Kutoarjo. Salah satunya adalah SDN Sawunggaling, yang berada di sisi timur Alun-Alun Kutoarjo, dengan SDN 1 Kutoarjo berada di sebelah selatannya. Keberadaan nama tersebut mempunyai arti penting sebagai salah satu bentuk memori publik yang masih mempertahankan nama Sawunggaling dalam ruang pendidikan di Kutoarjo.

Hal tersebut menunjukkan bahwa memori sejarah masyarakat tidak selalu bergerak dalam satu arah. Di satu sisi, bentuk “Sawunggalih” telah berkembang dan memperoleh reproduksi luas dalam berbagai ruang publik. Di sisi lain, bentuk “Sawunggaling” masih bertahan pada sebagian warisan penamaan lokal. Kondisi ini justru memperlihatkan pentingnya penelitian sejarah yang membedakan antara nama yang hidup dalam memori masyarakat dan nama yang dapat dibuktikan melalui sumber dokumenter sezaman.

Meluruskan persoalan nama tersebut bukan berarti menghapus tradisi atau meniadakan memori kolektif masyarakat Kutoarjo. Sebaliknya, usaha tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan penulisan sejarah kepada dasar dokumenternya. Tradisi tetap dapat dihargai sebagai bagian dari sejarah ingatan masyarakat, tetapi harus dibedakan dari fakta yang telah memperoleh pembuktian melalui sumber primer.

Dengan demikian, kritik terhadap penggunaan nama “Sawunggalih” bukanlah upaya untuk menghapus sebuah nama dari ruang publik, melainkan upaya untuk membedakan antara fakta sejarah, kesaksian sumber primer, tradisi lokal, interpretasi historiografis, dan memori kolektif. Jika pembedaan tersebut tidak dilakukan, reproduksi sebuah nama tanpa pemeriksaan sumber dapat secara tidak sengaja menyebabkan bentuk sejarah yang memiliki dukungan dokumenter lebih kuat semakin tersisih dari ingatan publik.

Foto Tulisan Inkripsi Nisan Makam di Jirat Nisan Makam Raden Adipati Sawunggaling bersama Istri Beliau di Makam Semawung Ndaleman, yang keduanya tertuliskan nama "Sawunggaling"

Dalam pengertian historiografis, keadaan semacam itu berpotensi berkontribusi pada tersisihnya—bahkan “terkuburnya”—sebagian sejarah Kutoarjo yang seharusnya dapat direkonstruksi kembali melalui bukti-bukti sezaman. Karena itu, penelitian mengenai nama Sawong Galing/Sawoong Galing/Sawoung Galing—yang dalam perkembangan penulisan dapat berkaitan dengan bentuk Sawunggaling— perlu terus dilakukan dengan memperluas penelusuran terhadap arsip, surat kabar Hindia Belanda, Babad Kedungkebo, Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië, Regeringsalmanak, Staatsblad, serta sumber-sumber primer lainnya.

Tujuan akhirnya bukan sekadar memenangkan satu bentuk nama atas bentuk nama lainnya, melainkan memastikan bahwa sejarah Kutoarjo ditulis berdasarkan bukti yang dapat diuji, diverifikasi, dikonfirmasi, dan dipertanggungjawabkan secara historiografis.

Dengan demikian, berdasarkan penelusuran, kritik, dan perbandingan terhadap berbagai sumber primer serta sumber sejarah yang relevan—antara lain Regerings-Almanak voor Nederlandsch-Indië, surat kabar Hindia Belanda sezaman, Babad Kedungkebo, surat kekancingan, inskripsi nisan makam, dan sumber-sumber genealogis—terdapat dasar dokumenter yang lebih kuat untuk menyatakan bahwa nama Bupati Kutoarjo tersebut adalah Sawunggaling, bukan Sawunggalih. Sejauh penelusuran yang dilakukan, bentuk Sawunggalih lebih tepat ditempatkan sebagai bentuk yang berkembang dalam tradisi penamaan dan memori kolektif kemudian, sedangkan bentuk Sawunggaling memiliki dukungan dokumenter yang lebih kuat dan lebih dekat dengan sumber-sumber sezaman.

Buku Silsilah terutama Tentang Nama Putra-putri Sri Sultan Hamengkubuwono yang disusun KRT. yudodiprojo kepala tepas darah kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tahun 1997

Karena itu, apabila di kemudian hari ditemukan sumber primer sezaman yang autentik dan dapat diverifikasi yang menunjukkan bentuk Sawunggalih, temuan tersebut tentu harus diterima sebagai bahan kajian dan diuji secara terbuka melalui kritik sumber. Sebab, sejarah tidak dibangun berdasarkan popularitas sebuah nama atau banyaknya pengulangan dalam tradisi, melainkan berdasarkan kekuatan bukti yang dapat diverifikasi, dikritisi, dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Foto Salah satu dari sekian banyak surat Kekancingan geneologi keturunan Raden Adipati Sawunggaling lewat jalur istri Beliau yang bernama B.R.A. Sawunggaling Binti Sri Sultan Hamengkubuwono II

Dengan bukti yang tersedia saat ini, Sawunggaling memiliki landasan dokumenter yang lebih kuat, objektif, kredibel, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dibandingkan dengan Sawunggalih.

Catatan Akademis bagi Perbedaan Pendapat Tulisan ini tentu terbuka untuk dikritik, dikoreksi, maupun disanggah. Sejarah bukanlah ruang yang tertutup terhadap perdebatan, dan setiap kesimpulan historiografis pada dasarnya dapat diuji kembali apabila ditemukan bukti baru yang lebih kuat. Oleh karena itu, apabila terdapat pihak yang tidak sependapat dengan kesimpulan mengenai bentuk nama Sawong Galing, Sawoong Galing, Sawoung Galing, Sawoenggaling, Sawunggaling, maupun Sawunggalih, maka sanggahan hendaknya disampaikan melalui argumentasi ilmiah yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata berdasarkan keyakinan, kebiasaan, popularitas nama, atau pengulangan informasi yang telah beredar sebelumnya.

Sanggahan yang bersifat akademis idealnya disertai sumber primer, arsip, surat kabar sezaman, almanak pemerintahan, naskah, buku ilmiah, atau artikel penelitian yang relevan dan dapat diperiksa kembali oleh pembaca. Apabila terdapat sumber primer yang menyebut bentuk “Sawunggalih” pada masa hidup tokoh dan dapat dipastikan autentisitas serta konteksnya, maka sumber tersebut tentu harus diperhitungkan dan diuji dalam penelitian berikutnya. Demikian pula, apabila terdapat penelitian yang menghasilkan kesimpulan berbeda, penelitian tersebut sebaiknya dihadirkan secara terbuka agar dapat dibandingkan dengan bukti yang telah digunakan dalam tulisan ini.

Dengan demikian, sanggahlah dengan ilmu, bukan dengan asumsi; sanggahlah dengan sumber, bukan dengan sekadar pendapat; dan apabila perlu, hadirkan artikel tandingan, penelitian tandingan, atau buku tandingan yang dapat diuji secara akademis. Perbedaan kesimpulan bukanlah masalah dalam penelitian sejarah. Justru dari perbedaan tersebut dapat lahir penelitian yang lebih kuat apabila masing-masing pihak bersedia menguji argumentasinya berdasarkan bukti.

Tulisan ini tidak mengklaim sebagai kata akhir mengenai persoalan nama tersebut. Kesimpulan yang disampaikan merupakan kesimpulan berdasarkan sumber-sumber yang telah ditemukan dan ditelusuri sampai penelitian ini dilakukan. Apabila di kemudian hari ditemukan sumber primer yang lebih tua, lebih dekat dengan tokoh, lebih autentik, dan lebih kuat secara dokumenter, maka kesimpulan tersebut tentu harus terbuka untuk diperbaiki. Itulah prinsip dasar penelitian sejarah: bukan mempertahankan kesimpulan dengan segala cara, melainkan mempertahankan integritas terhadap bukti-bukti Shahih.

Dengan prinsip tersebut, perdebatan mengenai nama Bupati Kutoarjo tidak perlu menjadi pertentangan personal. Yang perlu dipertemukan adalah sumber dengan sumber, bukti dengan bukti, dan argumentasi dengan argumentasi. Pada akhirnya, yang diharapkan bukan kemenangan suatu pihak, melainkan semakin terang dan semakin dapat dipertanggungjawabkannya sejarah Kutoarjo.

Konsep historical evidence as legal evidence atau bukti historis sebagai bahan pembuktian hukum dapat digunakan sebagai kerangka tambahan dalam menguji persoalan identitas nama Bupati Kutoarjo. Dalam konteks ini, sumber-sumber primer seperti Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië, Nederlandsche Staats-Courant, Het Soerabaiasch Handelsblad, dokumen genealogis, inskripsi makam, dan Babad Kedungkebo tidak hanya memiliki nilai sebagai sumber untuk merekonstruksi fakta sejarah, tetapi dapat pula memiliki nilai pembuktian apabila digunakan untuk menjelaskan identitas, kedudukan, hubungan genealogis, atau fakta historis yang mempunyai konsekuensi hukum.

Dengan demikian, persoalan mengenai Sawong Galing, Sawoong Galing, Sawoung Galing, Sawoenggaling, Sawunggaling, dan Sawunggalih dapat diuji melalui prinsip pembuktian berbasis sumber. Penentuan bentuk nama tidak semata-mata didasarkan pada bentuk yang paling populer atau paling banyak digunakan dalam masa kemudian, melainkan pada kualitas sumber yang mencatatnya: seberapa dekat sumber tersebut dengan masa hidup tokoh, bagaimana konteks pembuatannya, bagaimana autentisitasnya dapat diverifikasi, serta apakah kesaksiannya memperoleh konfirmasi dari sumber independen lainnya.

Dalam kerangka tersebut, Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië tahun 1831 yang mencatat “Kiai Adipatie Sawong Galing” sebagai Regent van Semawong merupakan salah satu kesaksian administratif sezaman yang penting. Kesaksian tersebut memperoleh penguatan melalui sumber-sumber sezaman lainnya, antara lain berita wafat Raden Toemenggoeng Sawoong Galing pada tahun 1851 dalam Nederlandsche Staats-Courant serta pemberitaan Het Soerabaiasch Handelsblad tahun 1884 yang menyebut “Raden Toemenggoeng Sawoenggaling, regent van Koetoardjo”. Apabila sumber-sumber tersebut ditempatkan dalam satu rangkaian kronologis dan diuji silang dengan sumber lainnya, terbentuk suatu korpus bukti dokumenter yang saling berkaitan dalam mengidentifikasi tokoh yang bersangkutan.

Dalam perspektif historiografis, rangkaian tersebut memperkuat identifikasi historis terhadap tokoh Bupati Kutoarjo. dalam perspektif historical evidence as legal evidence, rangkaian dokumen tersebut dapat dipandang sebagai bahan pembuktian historis yang relevan apabila suatu persoalan hukum memerlukan rekonstruksi mengenai identitas, status, kedudukan, hubungan genealogis, atau fakta historis lainnya yang mempunyai konsekuensi hukum.

Namun demikian, perlu dibedakan secara tegas antara “bukti sejarah” dan “alat bukti hukum”. Tidak setiap sumber sejarah secara otomatis merupakan alat bukti hukum. Status, penerimaan, dan kekuatan pembuktiannya dalam suatu perkara tetap harus ditentukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku. Oleh karena itu, istilah yang lebih tepat dan aman secara akademis adalah “bukti historis yang memiliki relevansi atau nilai pembuktian hukum.” seperti contohnya Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië, Nederlandsche Staats-Courant, Het Soerabaiasch Handelsblad, dokumen genealogis.

Berdasarkan sumber-sumber yang telah ditemukan, diuji silang, dan dianalisis melalui kritik sumber, bentuk “Sawunggaling” memiliki landasan dokumenter yang lebih kuat, Obyektif, dan Shahih dibandingkan dengan bentuk “Sawunggalih”. Kesimpulan tersebut didasarkan pada dukungan dan konfirmasi dari sejumlah sumber yang relatif dekat dengan masa hidup tokoh, khususnya sumber administratif dan pemberitaan surat kabar Hindia Belanda, serta diperkuat oleh data pendukung lain yang memiliki keterkaitan dengan identitas, kedudukan, dan masa hidup tokoh yang bersangkutan seperti Babad Kedungkebo.

Dengan demikian, berdasarkan bukti yang tersedia sampai pada tahap penelitian ini, Sawunggaling dapat ditempatkan sebagai bentuk nama yang memiliki tingkat dukungan dokumenter lebih kuat, Obyektif , dan Shahih daripada Sawunggalih. Kesimpulan tersebut merupakan kesimpulan historiografis yang dibangun berdasarkan bukti ilmiah dan akademik yang dapat ditelusuri, diverifikasi, diuji silang, dan dipertanggungjawabkan secara akademik.

Kesimpulan ini bukan keputusan yang tertutup terhadap koreksi. Sejarah selalu terbuka terhadap ditemukannya sumber baru yang lebih tua, lebih dekat dengan tokoh, lebih autentik, atau lebih kuat secara dokumenter. Apabila di kemudian hari ditemukan sumber primer sezaman yang autentik dan dapat diverifikasi yang secara meyakinkan menunjukkan bentuk “Sawunggalih”, maka sumber tersebut wajib diperhitungkan dan diuji kembali melalui kritik sumber.

Dengan prinsip tersebut, penelitian ini tidak dimaksudkan untuk mempertahankan “Sawunggaling” semata-mata berdasarkan keyakinan, tradisi, atau popularitas nama, melainkan berdasarkan kekuatan bukti yang tersedia. Demikian pula, bentuk “Sawunggalih” tidak ditolak semata-mata karena berbeda dari hasil penelitian dan kajian, tetapi ditempatkan sesuai dengan tingkat dukungan sumber yang dapat diverifikasi dan dapat dipercaya.

Pada akhirnya, persoalan Sawunggaling dan Sawunggalih seharusnya tidak diselesaikan melalui perdebatan mengenai nama mana yang lebih populer, melainkan melalui perbandingan sumber dengan sumber, bukti dengan bukti, dan argumentasi dengan argumentasi. Apabila bukti baru ditemukan, maka bukti tersebut harus diuji secara terbuka. Dengan demikian, yang dipertahankan bukanlah suatu nama, melainkan indentitas dan integritas terhadap bukti sejarah.

Informasi sejarah yang keliru, apabila terus direproduksi tanpa kritik dan verifikasi terhadap sumber primer, pada akhirnya dapat membentuk persepsi publik seolah-olah informasi tersebut merupakan fakta sejarah yang telah mapan. Proses pengulangan semacam ini dapat menciptakan apa yang disebut sebagai legitimasi melalui reproduksi: sebuah narasi menjadi dipercaya bukan karena kekuatan buktinya, melainkan karena terus-menerus diulang-ulang dan digunakan dalam berbagai ruang kehidupan masyarakat.

Dalam konteks Kutoarjo terutama Nama Sawunggalih dan Sawunggaling, persoalan tersebut menjadi penting ketika suatu bentuk nama yang masih memerlukan pembuktian historis kemudian digunakan secara luas sebagai nama sekolah, lembaga, perguruan tinggi, hotel, organisasi kepemudaan, klub sepak bola, hingga nama layanan atau rangkaian kereta api. Ketika sebuah nama telah masuk ke berbagai institusi dan ruang publik, nama tersebut tidak lagi sekadar menjadi sebuah istilah, tetapi telah berubah menjadi bagian dari memori dan identitas kolektif masyarakat.

Di sinilah persoalan historiografi menjadi penting. Kesalahan sejarah yang terus diulang dapat menyebabkan fakta dokumenter yang lebih kuat semakin tersisih dari ingatan publik. Dalam jangka panjang, bukan hanya terjadi kekeliruan penulisan nama, tetapi juga berpotensi menyebabkan terputusnya hubungan masyarakat dengan identitas historis daerahnya sendiri dan dengan sejarahnya. Sejarah yang semestinya dapat direkonstruksi melalui arsip, dokumen sezaman, inskripsi, sumber genealogis, dan sumber lokal dapat tertutup oleh narasi yang telah terlanjur populer.

Karena itu, pelurusan sejarah tidak seharusnya dipahami sebagai upaya menghapus tradisi atau menyalahkan pihak-pihak yang selama ini menggunakan nama tersebut. Yang diperlukan adalah verifikasi dan koreksi berbasis sumber. Apabila berdasarkan penelitian lebih lanjut terbukti bahwa bentuk “Sawunggaling” mempunyai landasan dokumenter yang lebih kuat daripada “Sawunggalih”, maka pemerintah dan lembaga-lembaga terkait dapat mempertimbangkan kebijakan penyesuaian nama secara bertahap dan proporsional, dengan tetap memperhatikan aspek administratif, sosial, historis, dan hukum.

Harapannya, apabila bukti-bukti sejarah yang tersedia memang menunjukkan bahwa Sawunggaling merupakan bentuk nama yang lebih kuat secara dokumenter, maka identitas tersebut dapat dikembalikan secara proporsional ke dalam ruang publik Kutoarjo. Dengan demikian, perubahan nama bukan sekadar perubahan administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya pemulihan identitas sejarah Kutoarjo berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, sejarah tidak seharusnya ditentukan oleh seberapa sering sebuah informasi diulang, melainkan oleh seberapa kuat bukti yang mendasarinya. Yang perlu dilestarikan bukan hanya nama yang telah populer, tetapi juga kebenaran sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada generasi berikutnya.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi 
Sejatininghidup02.blogspot.com

DAFTAR PUSTAKA :

A. Sumber Primer

  1. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië. 1831. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië voor het jaar 1831. Batavia.
  2. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië. 1832. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië voor het jaar 1832. Batavia.
  3. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië. 1833–1864. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië. Batavia.
  4. Nederlandsche Staats-Courant. 1851. No. 275, 20 November 1851, hlm. 3. Berita dari Batavia mengenai wafatnya Raden Toemenggoeng Sawoong Galing, Regent van Koeto-Ardjo, pada 3 September 1851.
  5. Het Soerabaiasch Handelsblad. 1884. Tahun ke-32, No. 269, 20 November 1884. Artikel “Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden”. Surat kabar ini menyebut Raden Toemenggoeng Sawoenggaling sebagai regent van Koetoardjo.
  6. Staatsblad van Nederlandsch-Indië. Berbagai tahun. Digunakan untuk verifikasi keputusan pengangkatan, pemberhentian, pergantian pejabat, serta reorganisasi administrasi pemerintahan Hindia Belanda.
  7. Koloniaal Verslag. Berbagai tahun. Batavia dan 's-Gravenhage. Digunakan sebagai sumber pembanding mengenai keadaan pemerintahan dan administrasi kolonial.
  8. Babad Kedungkebo. Naskah/teks sejarah lokal Kedungkebo dan Kutoarjo. Digunakan sebagai sumber lokal untuk membandingkan tradisi mengenai nama dan sejarah Bupati Kutoarjo. Data mengenai pengarang, penyalin, tahun penulisan, dan versi naskah perlu dicantumkan sesuai naskah yang digunakan.
  9. Inkripsi atau epigraf Nisan Makam
  10. Surat Kekancingan geneologi dari tepas darah Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat 
  11. Buku Silsilah Tentang Putra-putri Sri Sultan Hamengkubuwono yang disusun KRT. yudodiprojo kepala tepas darah kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tahun 1997
  12. Kaart Zuid-Bagelen van 1830. Peta historis Bagelen Selatan yang digunakan untuk kajian geografis, toponimi, dan perubahan nomenklatur wilayah Bagelen pada masa sekitar berakhirnya Perang Jawa.

B. Sumber Pemerintahan dan Administrasi

  1. Regeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië. 1865–1934. Batavia: Landsdrukkerij. Sumber ini digunakan untuk melanjutkan penelusuran kronologi pejabat dan struktur pemerintahan Kutoarjo setelah rangkaian Almanak en Naamregister.
  2. Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië dan Regeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië. 1831–1934. Rangkaian sumber serial yang digunakan untuk merekonstruksi pergantian regent, djaksa, panghoeloe, serta perubahan nomenklatur Semawong menjadi Koetoardjo.

C. Sumber Sekunder

  1. Carey, Peter. 2007. The Power of Prophecy: Prince Dipanagara and the End of an Old Order in Java, 1785–1855. Leiden: KITLV Press.
  2. De Klerck, E. S. De Java-Oorlog van 1825–1830. 's-Gravenhage: Martinus Nijhoff.
  3. Louw, P. J. F. De Java-Oorlog van 1825–1830. 's-Gravenhage: Martinus Nijhoff.

D. Sumber Digital

  1. Sejatining Hidup. 2026. “Kritik Sumber Sejarah: Menelaah Artikel ‘Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden’ dalam Het Soerabaiasch Handelsblad (1884): Kasus Bupati Sawunggaling dan Bupati Soerokoesoemo di Kutoarjo.” Blog Sejatining Hidup. "Artikel sumber Het Soerabaiasch Handelsblad 1884" (https://reference-url-citation.invalid/2)
  2. Sejatining Hidup. 2026. “Berita Wafatnya Bupati Kutoarjo Raden Toemenggoeng Sawoong Galing.” Blog Sejatining Hidup.
  3. https://sejatininghidup02.blogspot.com/2026/08/blog-post.html
  4. Sejatining Hidup. 2026. “Sawong Galing atau Sawunggalih? Kritik Sumber dan Rekonstruksi Nama Bupati Kutoarjo dalam Historiografi.” Blog Sejatining Hidup.

E. Prinsip Penggunaan Sumber

Dalam penelitian ini, Almanak en Naamregister van Nederlandsch-Indië, Nederlandsche Staats-Courant, Het Soerabaiasch Handelsblad, Staatsblad van Nederlandsch-Indië, serta sumber lokal seperti Babad Kedungkebo diperlakukan sebagai bahan utama untuk melakukan kritik sumber.

Khusus dalam persoalan nama, bentuk “Sawong Galing”, “Sawoong Galing”, “Sawoung Galing”, dan “Sawoenggaling” dicatat sebagai bentuk-bentuk yang ditemukan dalam sumber dokumenter. Het Soerabaiasch Handelsblad tahun 1884 secara khusus penting karena menggunakan bentuk “Sawoenggaling” untuk menyebut regent van Koetoardjo.

Sementara itu, bentuk “Sawunggaling” dapat ditempatkan sebagai bentuk yang berkembang dalam penulisan kemudian atau sebagai bentuk yang berhubungan dengan variasi penulisan sumber kolonial, tetapi hubungan tersebut tetap perlu dianalisis secara linguistik dan historis. Adapun bentuk “Sawunggalih” harus diperlakukan sebagai bentuk yang memerlukan pembuktian dokumenter tersendiri apabila hendak diposisikan sebagai nama historis tokoh.

Dengan demikian, daftar pustaka dan sumber yang digunakan tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap tulisan, tetapi menjadi dasar untuk membedakan fakta dokumenter, variasi ejaan, tradisi lokal, interpretasi historiografis, dan memori publik dalam rekonstruksi sejarah Bupati Kutoarjo.


Kutoarjo

SOEMARSONO: PEMUDA KUTOARJO, TOKOH 10 NOVEMBER 1945 DAN PENGGAGAS HARI PAHLAWAN YANG TERLUPAKAN

  SOEMARSONO: PEMUDA KUTOARJO, TOKOH 10 NOVEMBER 1945 DAN PENGGAGAS HARI PAHLAWAN YANG TERLUPAKAN By. Ndandung Kumolo Adi  Abstrak : Soemar...

Kutoarjo