Powered By Blogger

Kamis, 14 Mei 2020

Mutiara dari Kutoarjo: Pangeran Poerboatmodjo dan Kepemimpinannya di Kutoarjo (1870–1915)


Mutiara dari Kutoarjo: Pangeran Poerboatmodjo dan Kepemimpinannya di Kutoarjo (1870–1915)

Ndandung Kumolo Adi
sejatininghidup02.blogspot.com

Abstrak :
Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Pangeran Poerboatmodjo sebagai Bupati Kutoarjo pada masa pemerintahan Hindia Belanda tahun 1870–1915. Penelitian dilakukan karena kajian mengenai tokoh tersebut masih relatif terbatas dalam historiografi lokal. Metode yang digunakan adalah metode sejarah yang meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Sumber penelitian terdiri atas arsip kolonial Belanda, koran-koran sezaman, almanak pemerintahan Hindia Belanda, serta literatur pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pangeran Poerboatmodjo berperan penting dalam administrasi pemerintahan, pembangunan daerah, dan hubungan antara pemerintah kolonial dengan masyarakat Kutoarjo. Penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah sejarah lokal serta menjadi rujukan bagi penelitian selanjutnya

Gambar. Pangeran Adipati Purboatdmodjo, Bupati Kutoarjo yang ke-4

            Purboatmodjo adalah Putra Bupati Kutoarjo ke-3 (terhitung dari era kolonial belanda) yang bernama Raden Tumenggung Pringgoatdmodjo. Kabupaten Semawung setelah selesai Perang Diponegoro berganti nama menjadi Kabupaten Kutoarjo dengan Bupati Perdananya K.R.A. Sawunggaling (II) alias K.R.A Nottonegoro kemudian dilanjutkan menantu beliau R.M.A. Soerokoesomo lalu dilanjutkan Raden Tumenggung Pringgoatmodjo yang dilantik tanggal 21 Juni 1860 kemudian diteruskan putra beliau Raden Adipati Poerbo Atmodjo (yang kelak bergelar Pangeran Adipati) yang dilantik tanggal 6 Desember 1915 serelah itu Bupati Kutoarjo yang terakhir adalah Raden Adipati Arya Poerbo Adhi Koesomoe.
 
Pangeran Adipati Purboatmodjo lahir lahir di Ambal pada Kamis Legi tanggal 19 Oktober 1849 dengan nama kecil Raden Toekirjo dan wafat pada Sabtu Wage tanggal 13 Oktober 1928,dalam usia 79 tahun. pernah sekolah di kwartjesschool di kabupaten Ambal.
Pangeran Poerbo atdmodjo memulai karirnya sebagai juru tulis (schrijfer) wedono pituruh setelah itu ke Dinas topografi hindia belanda, pada tahun 1869 diangkat mantri bendung boro di Kabupaten Purworejo.
Beliau dilantik menjadi Bupati kutoarjo Rabu legi tanggal 19 Oktober 1870 dan menjabat Bupati Kutoarjo selama 45 tahun serta Pensiun di bulan Desember tahun 1915.
Beliau menjabat Bupati Kutoarjo sangat usia muda sekitar umur ± 21 tahun.
Beliau menikmati masa pensiun selama 13 tahun setelah itu tutup usia hari Sabtu wage tanggal 13 Oktober 1928.
Pangeran Purboatdmojo adalah ahli lingkungan yang jarang dikuasi orang pribumi pada masa eranya.
beliau satu-satunya orang pribumi yang menjadi Anggota Organisasi Lingkungan Hidup Hindia-Belanda.
 
"The Real Hero Eks Kabupaten Kutoarjo"
Enviromentalis(ahli lingkungan), Tokoh Konservasi Alam, Ahli Tata Kelola air, Pecinta Lingkungan Hidup Pertama di Pribumi/Indonesia, Originator of nature's protection, satu-satunya orang pribumi yang ahli tehnik bendungan Dam Building Technician
Pangeran Adipati Purboatmodjo Kamis legi 19 Oktober 1848 - Sabtu Wage 13 Oktober 1928
 
            Purboatmodjo Mutiara dari Kutoarjo Enviromentalis alias Ahli Lingkungan Hidup Pertama dari Pribumi (Indonesia) yang lahir di Ambal pada hari Kamis legi tanggal 19 Oktober 1849 dengan nama kecil Raden Toerkidjo. Ayahnya bernama K.R.M.T Pringgoatdmojo yang sebelum menjadi Bupati Kutoarjo yang ke-3 (yang terhitung dari era kolonial belanda), R.M. Pringgoatdmojo adalah Patih Kabupaten Ambal.
R.M. Toerkidjo Purbo Atmodjo sejak muda dipersiapkan oleh ayahnya untuk mengatasi banjir dan tata kelola air di kabupaten Kutoarjo, R.M. Toerkidjo dikenal sebagai seorang yang senang pada tehnik bangunan air, akhirnya mendapat kesempatan belajar di kalkuta India untuk mempelajari masalah irigasi di Kalkuta India dengan para insinyur dari inggris.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Konservasi Lingkungan Hidup, tata kelola air dan tehnik bangunan bendung adalah ilmu yang sangat langka dipelajari dan di pahami oleh orang pribumi pada masa itu.
Pangeran Purboatmodjo mempunyai karakter sederhana, kreatif, rajin, cerdas dan penuh inisiatif.
Beliau juga memberikan anak-anak nya pendidikan yang layak dan tinggi, semua anaknya fasih berbahasa Belanda.
๐™‹๐™–๐™™๐™– ๐™จ๐™ช๐™ง๐™–๐™ฉ ๐™ ๐™–๐™—๐™–๐™ง ๐˜ฝ๐™š๐™ก๐™–๐™ฃ๐™™๐™– ๐™ƒ๐™š๐™ฉ ๐™‰๐™ž๐™š๐™ช๐™ฌ๐™จ ๐™ซ๐™–๐™ฃ ๐™™๐™š๐™ฃ ๐˜ฟ๐™–๐™œ ๐™ซ๐™ค๐™ค๐™ง ๐™‰๐™š๐™™๐™š๐™ง๐™ก๐™–๐™ฃ๐™™๐™จ๐™˜-๐™„๐™ฃ๐™™๐™ž๐™š ๐™ฅ๐™–๐™™๐™– ๐™ง๐™ช๐™—๐™ง๐™ž๐™  "๐™’๐™–๐™ฉ ๐™™๐™š ๐™„๐™ฃ๐™ก๐™–๐™ฃ๐™™๐™š๐™ง ๐™•๐™š๐™œ๐™ฉ" ("๐˜ผ๐™ฅ๐™– ๐™ฎ๐™–๐™ฃ๐™œ ๐˜ฟ๐™ž๐™ ๐™–๐™ฉ๐™–๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™Š๐™ง๐™–๐™ฃ๐™œ ๐™‹๐™ง๐™ž๐™—๐™ช๐™ข๐™ž"). ๐™ƒ๐™ก๐™ข 5-6 ๐™๐™–๐™ฃ๐™œ๐™œ๐™–๐™ก 9 ๐™Š๐™ ๐™ฉ๐™ค๐™—๐™š๐™ง 1913 ๐™ˆ๐™š๐™ฃ๐™ช๐™ก๐™ž๐™จ๐™ ๐™–๐™ฃ ๐˜ฝ๐™ช๐™ฅ๐™–๐™ฉ๐™ž ๐™†๐™ช๐™ฉ๐™ค๐™–๐™ง๐™Ÿ๐™ค ๐™‹๐™–๐™ฃ๐™œ๐™š๐™ง๐™–๐™ฃ ๐™‹๐™ค๐™š๐™ง๐™—๐™ค๐™–๐™ฉ๐™™๐™ข๐™ค๐™™๐™ฃ๐™ค ๐™Ž๐™š๐™—๐™–๐™œ๐™–๐™ž ๐™†๐™ค๐™ข๐™ž๐™จ๐™–๐™ง๐™ž๐™จ

Artikel dalam surat kabar Belanda Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indiรซ rubrik "Wat de Inlander Zegt" ("Apa yang Dikatakan Orang Pribumi") edisi 9 Oktober 1913 (hlm. 5–6) mencatat berdirinya Regentenvereeniging "Sedio Moeljo", sebuah organisasi para bupati di Jawa dan Madura yang telah memperoleh status badan hukum dari Pemerintah Hindia Belanda. Salah satu informasi penting dalam sumber primer tersebut adalah tercantumnya Pangeran Poerbo Atmodjo, Bupati Kutoarjo (1870–1915), sebagai Komisaris organisasi. Keberadaan beliau dalam jajaran pengurus bersama Raden Mas Tumenggung Ario Koesomo Oetoyo Bupati Jepara cucu R.M.A. Soerokoesomo Bupati Kutoarjo ke-2, lalu ada Menantunya Raden Mas Tumenggung Ario Sosroadi Koesoemo Bupati Nganjuk. menunjukkan bahwa Bupati Kutoarjo Pangeran Adipati Poerboatdmodjo turut berperan dalam forum antar bupati yang bertujuan memajukan pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan sosial di Jawa dan Madura. Organisasi ini lahir pada masa awal Kebangkitan Nasional Indonesia dan memiliki tujuan yang sejalan dengan semangat pembaruan yang berkembang pada masa itu, khususnya dalam bidang pendidikan, kemajuan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pribumi.
Regentenvereeniging "Sedio Moeljo" (1913) bukanlah Volksraad. Organisasi ini merupakan perkumpulan para bupati pribumi yang bertujuan membahas persoalan administrasi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat, kemudian menyampaikan usul kepada Pemerintah Hindia Belanda. Dengan kata lain, organisasi ini menjadi wadah koordinasi dan penyampaian aspirasi kalangan elite birokrasi pribumi.

Sementara itu Volksraad baru dibentuk pada 1918, lima tahun setelah Sedio Moeljo berdiri. Atau tiga tahun setelah Pangeran Adipati Poerboatdmodjo Pensiun jadi Bupati Kutoarjo. Volksraad merupakan dewan perwakilan yang beranggotakan wakil Eropa, pribumi, dan Timur Asing, meskipun pada awalnya hanya memiliki fungsi sebagai badan penasihat pemerintah kolonial.

Hubungan Volksraad dan Sedio Moeljo dapat dipahami sebagai berikut:

  1. Sedio Moeljo lebih dahulu hadir (1913) sebagai forum para bupati untuk menyampaikan gagasan dan usulan kepada pemerintah kolonial.
  2. Volksraad (1918) kemudian menjadi lembaga resmi yang menyediakan ruang lebih luas bagi pembahasan kebijakan pemerintahan, termasuk bagi wakil pribumi.
  3. Keduanya sama-sama mencerminkan berkembangnya partisipasi elite pribumi dalam pemerintahan kolonial, meskipun melalui mekanisme yang berbeda.
  4. Pengalaman para bupati dalam organisasi seperti Sedio Moeljo turut memperkuat tradisi musyawarah, penyusunan usul, dan koordinasi antardaerah, yang kemudian relevan ketika sebagian elite pribumi terlibat dalam Volksraad.

Dalam konteks Pangeran Poerbo Atmodjo, jabatan beliau sebagai Komisaris Sedio Moeljo menunjukkan bahwa sebelum Volksraad berdiri, beliau sudah aktif dalam organisasi antarbupati yang membahas kemajuan masyarakat Jawa dan Madura. Sedio Moeljo merupakan salah satu bentuk organisasi elite pribumi sebelum lahirnya Volksraad, dan keduanya merupakan bagian dari proses berkembangnya partisipasi politik serta administrasi pribumi pada masa Kebangkitan Nasional.

hubungan Pangeran Adipati Poerboatdmodjo dengan Volksraad tidak bersifat langsung. Secara kronologis:
  • 1870–1915: Pangeran Poerbo Atmodjo menjabat sebagai Bupati Kutoarjo.
  • 1913: Menjadi Komisaris Regentenvereeniging "Sedio Moeljo", organisasi para bupati Jawa dan Madura.
  • Tahun 1915: Pensiun sebagai Bupati Kutoarjo.
  • 1918: Volksraad dibentuk oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Keikutsertaan Pangeran Poerbo Atmodjo sebagai Komisaris Regentenvereeniging 'Sedio Moeljo' pada tahun 1913 menunjukkan keterlibatannya dalam organisasi para bupati yang berupaya memajukan pendidikan, kesejahteraan, dan administrasi masyarakat Jawa dan Madura. Organisasi ini berdiri lima tahun sebelum pembentukan Volksraad pada 1918, sehingga dapat dipandang sebagai salah satu bentuk partisipasi elite birokrasi pribumi pada masa pra-Volksraad.

Salah satu pengurus Regentenvereeniging "Sedio Moeljo" yang kemudian menjadi anggota Volksraad adalah Raden Mas Tumenggung Ario Koesoemo Oetojo, Bupati Jepara. Beliau Cucu Bupati Kutoarjo R Tumenggung Ario Soerokoesomo Riwayat perannya menunjukkan kesinambungan keterlibatan elite birokrasi pribumi dalam organisasi modern pada masa Kebangkitan Nasional, yaitu:

  • 1905–1927: Menjabat sebagai Bupati Jepara.
  • 1913: Menjadi Wakil Presiden Regentenvereeniging "Sedio Moeljo", sebagaimana diberitakan dalam Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indiรซ, rubrik "Wat de Inlander Zegt", 9 Oktober 1913.
  • 1918: Diangkat sebagai salah satu anggota Volksraad mewakili golongan pribumi.
  • 1926–1936: Menjabat sebagai Ketua Budi Utomo.
  • 1935: Diangkat sebagai Wakil Ketua Pertama Volksraad (Eerste Ondervoorzitter van den Volksraad).

Prestasi Pangeran Adipati Purboatmodjo menerima 8 pengangkatan jabatan, gelar, dan penghargaan tanda jasa dari pemerintah Hindia Belanda, Yaitu :

  1. Surat keputusan pemerintah Hindia Belanda (Government besluit Van Nederlandch Indie) tanggal 19 Oktober 1870 nomor 25 diangkat menjadi Bupati Kutoarjo Regent Van Koethoardjo.
  2. Surat keputusan pemerintah Hindia Belanda ( government besluit Van Nederlandch Indie) tanggal 30 Juni 1889 Nomer 3 memperoleh gelar "Adipati"
  3. Surat keputusan Hindia-Belanda ( Government besluit Van Nederlandch Indie) tanggal 31 Agustus 1898 Nomor 1, berhak memakai Payung Songsong kebesaran berwarna Kuning.
  4. Surat Keputusan Kerajaan Belanda (Koninklijk besluit) Ratu Wilhelmina tanggal 30 Agustus 1899 Nomor 12, Menerima bintang tanda jasa berupa (Ridder der Oranje Van Nassau orde)
  5. Surat keputusan pemerintah Hindia Belanda tanggal 22 Februari 1900 nomer 44 mendapatkan kenaikan Gaji dari 1000 Gulden menjadi 1.200 Gulden.
  6. Surat keputusan Kerajaan Belanda/Koninklijk besluit/ Ratu Wilhelmina, 29 Agustus 1901 Nomer 29/8, diangkat menjadi Opsir/Perwira Kerajaan Belanda dan mendapatkan bintang penghargaan tinggi ( Officier in de orde Van Oranje Nassau)
  7. Surat keputusan kerajaan Belanda (Koninklijk besluit) ratu Wilhelmina tanggal 27 Agustus 1908 Nomer 30, diangkat menjadi "Satria Singa Kerajaan Belanda "Ridder der Nederlandch leuw".
  8. Surat keputusan pemerintah Hindia Belanda (Government besluit Van Nederlandch Indie) tanggal 10 Oktober 1910 Nomor 26 dianugerahi gelar "Pangeran" sebagai penghargaan atas dedikasinya kepada masyarakat eks Kabupaten Kutoarjo, serta jasa dan karya nya sebagai Bupati.
 

Setelah beliau kembali dari kalkuta India, pengetahuan yang didapat dari India diterapkan didaerahnya.
K.R.A.A. Tjokronegoro II Bupati Purworejo ke-2 juga minta dibangunkan bendung di sungai Bogowonto, atas keberhasilannya membangun bendung Boro, akhirnya  R.M Toerkidjo Purboatmodjo diangkat sebagai mantri Bendung atau mantri Pengairan di kabupaten Purworejo.
Sebelumnya beliau juga berdinas di Dinas topografi karesidenan Bagelen sebagai juru ukur dan membuat peta setelah itu menjadi mantri bendung boro.
 
pada Rabu legi tanggal 19 Oktober 1870 dengan surat keputusan Gubernur Jendral Pemerintah Hindia Belanda di Bogor R.M. Toerkidjo Purboatmodjo ditetapkan menjadi Bupati Kutoarjo menggantikan ayahhanda K.R.T. Pringgoatdmojo.
 
Gambar. Surat Keputusan atau BESLUIT bertanggal 19 Oktober 1870 dari Pemerintah Hindia Belanda soal Pengangkatan Poerboatdmodjo menjadi Bupati Kabupaten Kutoarjo
 
          Pada Sabtu Wage, 30 Juni 1889, berdasarkan Gouvernementsbesluit (Keputusan Pemerintah Hindia Belanda), Raden Mas (R.M.) Toerkidjo dianugerahi gelar Adipati, sehingga nama resminya menjadi Kanjeng Raden Adipati (K.R.A.) Poerboatmodjo.

Selama memimpin Kabupaten Kutoarjo, K.R.A. Poerboatmodjo dikenal berhasil mengembangkan berbagai sektor pemerintahan, antara lain pertanian, tata kelola air dan irigasi, pelestarian lingkungan, perikanan, perdagangan, pendidikan, kehidupan keagamaan, keamanan, serta pembangunan infrastruktur. Pada masa pemerintahannya pula jalur kereta api Yogyakarta–Cilacap beserta Stasiun Kutoarjo mulai beroperasi sehingga memperlancar arus transportasi dan perdagangan di wilayah Eks Karesidenan Bagelen.

Atas dedikasi dan keberhasilannya tersebut, Pemerintah Hindia Belanda dan Kerajaan Belanda menganugerahkan berbagai gelar kehormatan dan tanda jasa. Salah satu penghargaan yang sangat bergengsi adalah hak menggunakan Payung Songsong Kuning (Songsong Gilap) yang diterimanya pada Rabu Wage, 31 Agustus 1898.

Makna Payung Songsong dalam Tradisi Jawa dan Pemerintahan Hindia Belanda
Dalam tradisi Jawa, payung songsong merupakan salah satu regalia atau perangkat kebesaran yang melambangkan kewibawaan, kehormatan, kedudukan, serta legitimasi kekuasaan seseorang. Fungsinya sejajar dengan pusaka kebesaran lainnya, seperti keris, tombak, dan lencana kebesaran. Songsong bukan sekadar pelindung dari panas dan hujan, melainkan simbol visual yang menunjukkan derajat sosial, jabatan, dan hak-hak istimewa pemiliknya.

Pada masa Pemerintah Hindia Belanda, penggunaan payung songsong diatur secara ketat. Pemerintah kolonial tetap mempertahankan simbol-simbol kebesaran tradisional Jawa sebagai bagian dari kebijakan indirect rule, yaitu memerintah melalui para penguasa pribumi. Oleh karena itu, hak memakai songsong tertentu hanya dapat diperoleh melalui anugerah resmi dari Gubernur Jenderal atau pemerintah kolonial.

Warna songsong menunjukkan tingkatan kehormatan pemegangnya. Songsong berwarna kuning keemasan merupakan lambang kehormatan tertinggi yang umumnya dianugerahkan kepada para bupati atau pejabat pribumi berpangkat tinggi yang dinilai berjasa dan setia kepada pemerintah. Adapun warna putih, hijau, biru, merah tua, maupun hitam digunakan sesuai tingkatan kedudukan yang telah diatur dalam ketentuan adat maupun pemerintahan kolonial.

Di lingkungan keraton, penggunaan songsong juga memiliki tata aturan yang ketat. Tidak setiap orang berhak memakainya. Pada umumnya, hanya raja, keluarga kerajaan tertentu, para pangeran, dan pejabat yang memperoleh hak khusus yang diperkenankan menggunakan payung kebesaran tersebut dalam upacara resmi. Dengan demikian, anugerah Payung Songsong Kuning kepada K.R.A. Poerboatmodjo bukan hanya merupakan penghargaan simbolis, melainkan juga pengakuan resmi atas kedudukan, jasa, loyalitas, dan prestasinya sebagai Bupati Kutoarjo.

Penganugerahan tersebut memperlihatkan bahwa K.R.A. Poerboatmodjo termasuk dalam kelompok elite pribumi yang memperoleh kepercayaan tinggi dari Pemerintah Hindia Belanda, sekaligus tetap mempertahankan wibawa sebagai pemimpin masyarakat Jawa melalui simbol-simbol kebesaran tradisional.

 
Foto. Pangeran Adipati Poerbo Atmodjo dari Koran Bataviaasch Nieuwsblad, 25 Oktober 1913. Perihal Pangeran Purboatdmodjo menjadi satu-satunya anggota Pekumpulan Lingkungan Hidup Hindia-Belanda yang berasal dari golongan Pribumi.
 
            Kemudian pada Sabtu pahing tanggal 01 oktober 1910 K.R.A. Poerbo Atdmojo mendapat gelar "Pangeran" dari pemerintah Hindia Belanda.
Masa jabatan beliau sebagai bupati Kutoarjo dari tahun 1870 - 1915, beliau banyak menerima gelar, diantaranya :
  • Gelar Adipati.
  • Anugerah Bintang Officier Van De Orde Van Oranje Nassau.
  • Anugerah bintang Agung ridderkruis der orde Van den Nederlandschen leeuw
  • Anugerah Payung Songsong Kuning.
  • Mendapatkan Gelar Pangeran.
  • Anugerah Bintang Agung Ridder Der Orde Van Den Nederlanschen Leuw, merupakan pangeran tertinggi.
Pangeran Purboatmodjo dalam masa kedinasan kebupatiannya dinilai termasuk seorang Bupati diantara yang terbaik di pulau Jawa.
Pangeran Adipati Purboatmodjo satu-satunya orang pribumi yang masuk menjadi anggota organisasi lingkungan hidup Pemerintah Hindia-Belanda.
 
Beliau mengajukan permohonan pensiun menjadi Bupati Kutoarjo pada bulan Desember tahun 1915 dan dikabulkan oleh Gubernemen dengan penghargaan yang tinggi.
Selanjutnya Pemerintahan Kabupaten Kutoarjo dilanjutkan putra beliau R. Soemadi yang sebelumnya menjadi Patih Wonosobo dan dilantik sebagai Bupati Kutoarjo pada hari Senin Wage 6 Desember 1915 selanjutnya bergelar K.R.A.A. Purboadikusumo.
 
Salah satu jasa Pangeran Adipati Purboatmodjo, Bupati Kutoarjo yang ke 4 adalah berhasil menghapus sistem Kerja paksa tanpa upah yang dilakukan pemerintah kolonial Belanda di lingkup pemerintahan eks kabupaten kutoarjo(Sumber : Dokumen Belanda Yang Telah Diterjemahkan oleh Bapak Anton Adisucipto).
 
Pangeran Adipati Purboatmodjo juga merubah rawa-rawa menjadi desa-desa baru yang subur dan produktif, juga dengan tata kelola air yang bagus, Kabupaten Kutoarjo menjadi kabupaten yang subur serta panen padi yang melimpah sehingga Kabupaten Kutoarjo menjadi lumbung padi terutama di daerah yang sekarang bernama kecamatan Butuh, kecamatan Kemiri, kecamatan Grabag, kecamatan pituruh, kecamatan Purwodadi dan sebagainya, yang kecamatan-kecamatan itu menjadi salah satu lumbung padi propinsi Jawa tengah bahkan Nasional.
 
Pangeran Purboatmodjo mempunyai empat istri, istri pertama sekaligus garwo Padmi beliau yang bernama R.A. Sandimah adalah putri Bupati Banyumas Pangeran Adipati Arya Mertadiredja III, istri kedua adalah putri bupati ambal, istri ketiga adalah putri cina terkaya di kutoarjo, istri ke empatnya dari Yogyakarta. (Nara Sumber ahli waris)
 
K.R.A.A. Poerbonegoro (Bupati Ambal) mempunyai istri sembilan (9) salah satunya menikah dengan M.A. Gedong (dari Puring) memiliki beberapa anak Salah satunya ialah R.A. Sukengsi yang kemudian R.A. Sukengsi menikah dengan Pangeran Poerboatmodjo .
jadi bupati ambal (Poerbonegoro) itu adalah mertua dari bupati kutoarjo ke-4 yaitu purboadmodjo.
 
Dan dari Pangeran Adipati Purboatmodjo bersama istri R.Ay. Sukengsi Binti K.R.A.A. Poerbonegoro, lahir lah 4 Anak yaitu :
  1. K.R.A.A. POERBOHADIKOESOEMO (Bupati kutoarjo ke-5)
  2. R.Ay. Purwosoedirdjo
  3. R.M. Soetedjo (kemiri).
  4. R.A. Asmamu (Garwo putro Ngabean).
Putra-Putri Pangeran Purboatmodjo dengan Garwo Padmi/permaisuri yaitu R.A. Sandimah binti Pangeran Adipati Arya Mertadiredja III Bupati Banyumas adalah mempunyai 6 putra-putri yaitu :
  1. R.M. Purto Suditjo
  2. R.A. Adipati Sosrohadikoesomo (istri Bupati Nganjuk Jawa timur R.M.T. Sosrohadikoesomoe IV)
  3. R.M. Somitro
  4. R.M. Sudjadi
  5. R.A. Widojodiseno ( istri patih..)
  6. R.M. Sirin
HUBUNGAN ANTARA KABUPATEN KOETHOARDJO dan KABUPATEN BERBEK (Nganjoek) di tahun 1901 - 1936
Pangeran Purboatmodjo mempunyai Menantu seorang Bupati yaitu Bupati Berbek (Nganjoek).
Bupati Berbek/Nganjuk Jawa timur yang bernama R.M.T. Sosrohadikusumo IV.

Raden Tumenggung Sosrohadikusumo IV menjabat Bupati Berbek/Nganjoek semenjak taahun 1901-1936
R.T. Sosrohadikusumo IV lahir di Pakuncen, Ngrowo (Tulungagung) pada tahun 1876. Ia diangkat sebagai Bupati Berbek pada usia 24 tahun melalui besluit No. 10 tanggal 2 Maret 1901 menggantikan ayahanda nya R.M.A. Sosrokusumo ( III) yang mengundurkan diri pada tahun 1901.
Sebelum menjadi Bupati Berbek R.T. Sosrohadikusumo IV adalah asisten wedono di cungkup Blitar.
Sama seperti prestasi mertuanya Pangeran Purboatmodjo Bupati Kutoarjo yang menyukai tata kelola air, tahun 1913 membuka pintu saluran bendungan sungai Brantas. pada tahun 1909 ia mendapatkan gelar "Ario" dan pada tahun 1920 mendapatkan gelar Adipati. Pada tahun 1923 ia diberi anugerah dari pemerintah Hindia Belanda anugrah Songsong emas.
Dalam rangka "Jubelium" 25 tahun sebagai Bupati Berbek (Nganjuk) pada tahun 1926 oleh pemerintah Hindia Belanda beliau diberi bintang jasa tingkat ke-empat yaitu bintang Officer Van de oranje Nassau orde.

Beliau dalam surat kabar Belanda saat wafatnya mertua beliau Pangeran Purboatmodjo dan wafatnya Saudara ipar beda ibu yaitu Bupati Kutoarjo yang terakhir KRAA Purbohadikusumo, dalam berita koran Belanda "De locomotif" yang terbit di Semarang Senin 15 otober 1928 melayat ke kutoarjo dalam rangka pemakaman Mertuanya Pangeran Purboatmodjo dan koran Belanda "DE SUMATERA POST" VAN VRIJDAG 21 April 1933 yang memberitakan kehadiran Bupati Nganjoek saudara ipar bupati kutoarjo yang terakhir dalam pemakaman wafatnya Bupati Kutoarjo yang terakhir KRAA Purbohadikusumo.

Pada periode Bupati Raden Mas Toemeengung (R.M.T) Sosrohadikusumo juga diambil kebijakan oleh pemerintah Hindia Belanda perubahan nama status resmi Kabupaten secaara nomenklatur diubah menjadi kabupaten Nganjuk tepatnya pada tahun 1929 saat itu pemerintah Hindia Belanda dibawah gubernur jenderal Andries C.D. de Graeff (menjabat 1926-1931) atas persetujuan Raad Van Nederlandsch indie (dewan Hindia Belanda) dan jg vollkraad (dewan rakyat/Parlemen) Indische staatsregeling (penetapan peraturan tata negara Hindia Belanda) tahun 1925 bertempat di Cipanas pada tanggal 9 Agustus 1928 menerbitkan surat keputusan No. 1x tentang pemberian status daerah otonom kepada Kabupaten Nganjuk dan juga menetapkan pergantian nama dari kabupaten Berbek (regentschap Berbek) menjadi kabupaten Nganjoek (Regentschap nganjoek) keputusan dari gubernur jenderal tersebut diundangkan pada lembaran negara tanggal 21 Agustus 1928 no 310. Keputusan tesebut mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 1928.

Berikut susunan administrasi pejabat Kabupaten Berbek(Nganjoek) yang bersumber dari Regeering almanak voor Nederlandsch indie tahun 1904 :
Bupati Raden mas tumenggung Sosrohadikusumo bupati Berbek diangkat 2 Maret 1901
Raden Sosro Prawiro Patih Kabupaten Berbek diangkat 2 maret 1901
Raden Reksodiwiryo ondercolektur di nganjoek diangkat 11 Oktober 1901
Raden nggabei Puspodipuro ondercolektur di Kertosono diangkat 7 Juni 1901
Raden nggabei hariyodirejo wedono Nganjuk diangkat 14 April 1901
Raden sastrokusumo wedana Berbek diangkat 31 Januari 1897
Raden adhiwinoto wedono Kertosono diangkat 28 Mei 1897
Raden Sumanegara wedana Lengkong diangkat 22 Juni 1902
Mas wongsodirjo wedana warujeng diangkat 18 Juni 1899

R.M.T. Sosrohadikusumo IV wafat pada tanggal 30 Desember 1936

Foto. R.A. Sandimah/Poerbo atdmojo bersama Pangeran Adipati Poerbo Atmodjo. sumber foto dari pohon keluarga Pangeranan Banyumas
 
Makam Pangeran Adipati Purboatmodjo Bupati Kutoarjo ke-4 ada di komplek makam keluarga Giri Chumantoko Bukit Satria desa kaliwatu kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo.
Pangeran Purboatmodjo Seorang Bupati Sang ahli pengairan, irigasi, dan bendungan asli pribumi, kalau di era sekarang mungkin beliau udah sekaliber insinyur bahkan Profesor.

Iklan Duka Koran De Locomotief, No. 243, Semarang, Maandag (Senin), 15 Oktober 1928, 77ste Jaargang.

Iklan Duka Sumber dari Koran De Locomotief, No. 243, Semarang, Maandag (Senin), 15 Oktober 1928, 77ste Jaargang.

Heden overleed zacht en kalm
in den ouderdom van 79
jaren, onze geliefde vader,
PANGERAN
POERBO ADMODJO
Ridder in de Orde van den Nederlandschen Leeuw en Officier in de Oranje-Nassau Orde,
Oud-Regent van Koetoardjo.
Namens de familie :
R. A. A. POERBOADI.
KOESOEMO.
Koetoardjo, 13 October 1928.

Terjemahan Bahasa Indonesia :
Hari ini telah meninggal dunia dengan tenang dan damai, pada usia 79 tahun, ayah kami tercinta,
PANGERAN POERBO ADMODJO
Ksatria Orde Singa Belanda (Ridder in de Orde van den Nederlandschen Leeuw) dan Perwira Orde Oranje-Nassau (Officier in de Oranje-Nassau Orde),
Mantan Bupati Kutoarjo.
Atas nama keluarga:
R.A.A. Poerboadi Koesoemo
Kutoarjo, 13 Oktober 1928.

Iklan duka ini memberikan beberapa informasi penting sebagai sumber primer, yaitu : Pangeran Poerbo Admodjo wafat pada 13 Oktober 1928 di Kutoarjo, dalam usia 79 tahun 
Beliau pernah menjabat sebagai Oud-Regent van Koetoardjo atau mantan Bupati Kutoarjo.
Beliau memperoleh dua tanda kehormatan Kerajaan Belanda yaitu :
1. Ridder in de Orde van den Nederlandschen Leeuw (Ksatria Orde Singa Belanda), salah satu penghargaan sipil tertinggi di Kerajaan Belanda.
2. Officier in de Oranje-Nassau Orde (Perwira Orde Oranje-Nassau), penghargaan atas jasa dalam pemerintahan atau pelayanan kepada negara.
Iklan duka ini diterbitkan atas nama R.A.A. Poerboadi Koesoemo, adalah salah satu putra.
Sebagai sumber primer, iklan duka ini memiliki nilai historis yang tinggi karena memberikan informasi langsung mengenai waktu wafat, usia, gelar kebangsawanan, penghargaan yang diterima, serta jabatan mantan Bupati Kutoarjo yang pernah diemban oleh Pangeran Poerbo Admodjo. 

Bupati-Bupati Kabupaten Semawung (Kutoarjo) pada Era Kolonial Belanda

Setelah berakhirnya Perang Jawa (1825–1830) yang ditandai dengan kekalahan Pangeran Diponegoro, Kabupaten Semawung secara efektif berada di bawah administrasi Pemerintah Hindia Belanda. Dalam proses penataan pemerintahan kolonial tersebut, nama Kabupaten Semawung kemudian berangsur-angsur digantikan menjadi Kabupaten Kutoarjo.

Adapun para bupati yang memimpin pada masa tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kyai Adipati Sawong Galing (Sawunggaling II). Pada tahun 1832, berdasarkan penataan administrasi kolonial, beliau memperoleh gelar Raden Adipati Notto Negoro. Dalam berbagai sumber kolonial, tokoh ini dikenal sebagai Sawunggaling (II).

  2. Sepeninggal Sawunggaling II yang wafat tahun 1851, dan terjadi kekosongan pejabat Bupati Kutoarjo selama enam tahun dari tahun 1852-1857. pemerintahan dilanjutkan oleh menantunya, Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario (K.R.M.T.A.) Soerokusumo, yang menjabat tiga tahun dari tahun 1858 - 1860 ( Sumber : Alamanak En Naamregister Van Nederlands Indie ). R.M.T.A. Soerokoesomo secara geneologis masih memiliki hubungan kekerabatan dengan lingkungan Keraton Yogyakarta. Pada masa inilah garis keturunan Adipati Pragolo I Pati sebagai penguasa Semawung dipandang berakhir.

  3. Atas kebijakan Pemerintah Hindia Belanda, jabatan Bupati kemudian dialihkan kepada bangsawan Keraton Yogyakarta, yaitu Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Pringgoatmodjo.

  4. Selanjutnya, pemerintahan diteruskan oleh putranya, Pangeran Adipati Purboatmodjo.

  5. Bupati terakhir Kabupaten Kutoarjo adalah Kanjeng Raden Adipati Ario (K.R.A.A.) Purbohadikusumo, yang memimpin hingga penghapusan Kabupaten Kutoarjo pada tahun 1934 sebagai dampak kebijakan efisiensi pemerintahan pada masa Depresi Besar (Malaise).

Foto. Almanak en Naamregister van Nederlandsch Indie Het Jaar 1831 yang menyebutkan kabupaten Kutoarjo dulu masih bernama semawung dengan pejabat bupati nya Kiai Adipati Sawunggaling

Rangkaian pergantian bupati tersebut menunjukkan adanya perubahan orientasi politik pemerintahan Semawung/Kutoarjo, dari kepemimpinan lokal pribumi sekitar Kutoarjo yang masih memiliki keterkaitan dengan trah lama menuju dominasi elite bangsawan Keraton Yogyakarta yang mendapat legitimasi dan dukungan Pemerintah Hindia Belanda. Perubahan ini merupakan bagian dari strategi kolonial untuk memperkuat stabilitas pemerintahan melalui pengangkatan elite pribumi yang dianggap mampu dan loyal terhadap pemerintah kolonial

Koran : Het Soerabaiasch Handelsblad, Tahun ke-32, No. 269, Kamis, 20 November 1884, artikel "Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden" ("Pengangkatan Para Kepala Bumiputra Terkemuka"). 
Menyebutkan Nama Bupati Kutoarjo yaitu Raden Toemenggoeng Ario Soerokoesomo dan Raden Toemenggoeng Sawunggaling 

Sumber Koran : Het Soerabaiasch Handelsblad, Tahun ke-32, No. 269, Kamis, 20 November 1884, artikel "Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden" ("Pengangkatan Para Kepala Bumiputra Terkemuka"). 
Menyebutkan Nama Bupati Kutoarjo yaitu Raden Toemenggoeng Ario Soerokoesomo dan Raden Toemenggoeng Sawunggaling 

Isinya sebagai berikut :
Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden

De maleische bladen hebben de eigenaardigheid, dat ze zich bizonder veel bemoeien met het aanstellen, ontslaan en bevorderen van inlandsche hoofden, nog vrij wat meer dan de in de hollandsche taal, welke hier worden uitgegeven, zich bezig houden met de mutatiรซn in de europeesche ambtenaarswereld.

In den regel zit er bij die inlandsche beschouwingen wat achter en heeft men twee partijen, die ieder hunnen kandidaat aanprijzen en dien van de andere zijde trachten te negeren, in geval van vacatures.

Wij gelooven niet, dat deze tactiek ter bevordering van het eigenbelang bizonder veel geeft, maar toch wordt ze onvermoeid voortgezet, zoodat er slechts eene betrekking, welke ook, vacant is, die van dorpshoofd zelfs dikwijls niet uitgezonderd.

Van dat gearrewar en gescharrel behoeft de europeesche pers gewoonlijk geene notitie te nemen, doch we vonden in de Maleische Bazuin van 18 November een artikel, dat ook wel dat onderwerp behandelt, maar anders dan gewoonlijk, en daarom onze aandacht trok en hier genoemd wordt.

De schrijver, die zich voor deze gelegenheid den weidschen naam van Goentoer Atmodjo heeft gegeven, is nogal vrijloopig.

Als stelling werpt hij op, dat het beter is, als de regeering de ancienniteit volgt in het benoemen van regenten of de gouverneur-generaal daarbij zijn geheugen raadpleegt omtrent oude, bewezen diensten onder de inlandsche ambtenaren, dan wanneer de voordrachten der hoofden van gewestelijk bestuur worden in aanmerking genomen en daarnaar gehandeld.

In het laatste geval loopt de keus dikwijls verkeerd uit en tot bewijs daarvan haalt Goentoer Atmodjo de volgende voorbeelden aan:

Adipati Mangoenkoesoemo, regent van Ledok, bleek niet voor zijne taak berekend en werd op onderstand geplaatst. Van zijne nakomelingen kan men weinig of geene verwachting hebben en onder hen is tot heden niemand, die tot regent kan worden bevorderd.

Adipati Ario Djojodiningrat, regent van Karang-anjar, is gepensioneerd, omdat de dienst hem te zwaar viel en is op die plaats door geen zijner zonen opgevolgd als Toemenggoeng.

Toemenggoeng Ario Soerokoesoemo, regent van Koetoardjo, werd op onderstand geplaatst en geen van zijne kinderen is tot zijn opvolger gekozen.

Pangรฉran Blitar, regent van Ambal, kwam op onderstand, maar had onder zijne nakomelingschap geen opvolger.

Raden Adipati Poerbonegoro, voorzien van de gouden medaille, stierf, doch van zijne zonen is niemand tot heden regent kunnen worden.

Met de spruiten van Raden Toemenggoeng Sacoenggaling, regent van Koetoardjo, ging het niet beter.

Daarna houdt Goentoer Atmodjo eene vrij lange en overbodige redeneering over regentszonen, die in aanmerking zouden kunnen komen voor het regentschap van Ponorogo en haalt er zelfs den Solooschen prins Raden Mas Soesaryo bij, die, omdat hij in Holland geweest is en daar aan den koning is voorgesteld.

Dat betoog heeft wel iets van een sindirian (eene bespottelijke toespeling, voor den Europeaan dikwijls moeilijk te vatten, omdat hij met familieverhoudingen niet voldoende bekend is en bezwaarlijk kan nagaan, wanneer de inlander den ernst laat varen, om aan de spotternij te beginnen).

Doch wat er ook moge gebeuren, zegt de schrijver, laat ons vertrouwen op den Gouverneur-Generaal, die overwegingen voert, waar geen mensch in de wereld bij kan. Juist een inval voor een inlander.

En dan tracht hij nog den landvoogd lekker te maken, door te zeggen:

"O, onze Excellentie van Rees is zulk een edel mensch! Toen hij van de Bagelen naar Soerabaja ging, nam hij een paar inlandsche ambtenaren mede en zorgde daar verder voor hun welzijn. Hij houdt er van hen te helpen, met wie reeds lang bekend is. Ook Goentoer Atmodjo verhief hij van mangga tos, mantri. Maka kita bilang jang Kangdjeng toean besar Gouverneur-Generaal jang baroe ini lebih jang boekan-boekan, mendjadi kasenengannja hamba-hambanja di Ned.-India, soepaja boleh tersiar dalem Ned.-India, bahwa dapet pendjadjian tatkala sekarang berdiri Radja moeda Nederlandsch-Indiรซ enz.! enz.! enz.!"

Dat alles is zeer fraai en voorzeker zal van het bestuur van van Rees misschien niet een der schitterendste maar zeker eene der verdienstelijkste lichtzijden zijn: het in de bres springen voor het geringe, onaanzienlijke ambtenaartje tegenover zijne groote en machtige chefs, zooals nu reeds herhaaldelijk is gebleken, recht doende aan den kant, waar het was.

Maar daarom kunnen wij den schrijver geen gelijk geven, dat de gouverneur-generaal in het aanstellen van inlandsche hoofden slechts zijne reminiscentiรซn zou hebben te raadplegen, en geen acht te slaan op de voordrachten.

Het is reeds zoovele jaren geleden sedert de heer van Rees resident was en sedert dien tijd kan met de inlandsche hoofden, die hij als ambtenaar leerde kennen, zooveel gebeurd zijn, dat dit vertrouwen op het geheugen, hoe sterk dat moge wezen, hem wel eens in de keuze der personen zou kunnen doen mistasten.

Als regel moet worden aangenomen, dat de resident, die voordraagt, dit doet naar zijn beste weten en in het belang van land, volk en regeering, en dat daaraan volgende, zoover dit met dat belang niet in strijd komt.

En daarvan uitgaande, dient evenzeer als regel te gelden, dat de voorgedragene wordt benoemd.

U.

Terjemahan dalam Bahasa Indonesia :

"Pengangkatan Para Kepala Bumiputra Terkemuka
Surat kabar-surat kabar berbahasa Melayu memiliki kebiasaan yang khas, yaitu sangat sering mencampuri urusan pengangkatan, pemberhentian, dan kenaikan jabatan para kepala bumiputra. Bahkan, perhatian mereka terhadap hal itu jauh lebih besar dibandingkan surat kabar berbahasa Belanda yang terbit di Hindia Belanda, yang lebih banyak membahas mutasi di kalangan pegawai Eropa.
Pada umumnya, di balik pembahasan tersebut terdapat kepentingan tertentu. Biasanya muncul dua kelompok yang masing-masing mengajukan calon mereka sendiri, sambil berusaha menjatuhkan calon dari pihak lain apabila terjadi kekosongan jabatan.
Kami tidak percaya bahwa cara seperti itu banyak memberikan manfaat bagi kepentingan umum. Namun praktik tersebut terus dilakukan tanpa henti, sehingga hampir setiap jabatan yang lowong, bahkan jabatan kepala desa sekalipun, menjadi sasaran perebutan.
Pers Eropa biasanya tidak perlu memperhatikan segala keributan dan intrik semacam itu. Akan tetapi, kami menemukan sebuah artikel dalam Maleische Bazuin edisi 18 November yang membahas persoalan tersebut dengan cara yang berbeda dari biasanya. Karena itulah artikel tersebut menarik perhatian kami.
Penulisnya, yang untuk kesempatan ini menggunakan nama samaran Goentoer Atmodjo, mengemukakan pendapat yang cukup bebas.
Ia berpendapat bahwa akan lebih baik apabila pemerintah mengikuti asas senioritas dalam mengangkat para bupati, atau Gubernur Jenderal menggunakan ingatannya terhadap jasa-jasa lama yang telah dibuktikan oleh para pejabat bumiputra, daripada mengikuti usulan para kepala pemerintahan daerah (residen).
Menurutnya, apabila usulan para pejabat daerah dijadikan dasar pengangkatan, sering kali pilihan yang diambil justru keliru. Sebagai bukti, ia memberikan beberapa contoh.

Adipati Mangoenkoesoemo, Bupati Ledok, ternyata tidak cakap menjalankan tugasnya sehingga diberhentikan dengan memperoleh tunjangan pensiun (onderstand). Dari keturunannya pun hampir tidak ada harapan, dan hingga saat itu tidak seorang pun yang layak diangkat menjadi bupati.

Adipati Ario Djojodiningrat, Bupati Karanganyar, dipensiunkan karena merasa tugasnya terlalu berat. Setelah itu tidak seorang pun dari putra-putranya yang menggantikannya sebagai tumenggung.

Tumenggung Ario Soerokoesoemo, Bupati Kutoarjo, juga diberhentikan dengan tunjangan, dan tidak seorang pun dari anak-anaknya dipilih sebagai penggantinya.

Pangeran Blitar, Bupati Ambal, juga diberhentikan dengan tunjangan, tetapi tidak mempunyai keturunan yang dapat menjadi penerusnya.

Raden Adipati Poerbonegoro, penerima medali emas, meninggal dunia. Namun, hingga saat itu tidak seorang pun dari putra-putranya berhasil menjadi bupati.

Nasib keturunan Raden Tumenggung Sawoenggaling, Bupati Kutoarjo, juga tidak lebih baik.

Selanjutnya, Goentoer Atmodjo mengemukakan uraian yang cukup panjang mengenai para putra bupati yang dianggap layak menduduki jabatan Bupati Ponorogo. Ia bahkan menyinggung seorang pangeran dari Surakarta, Raden Mas Soesaryo, hanya karena yang bersangkutan pernah pergi ke Belanda dan diperkenalkan kepada Raja Belanda.
Pendapat tersebut mengandung unsur sindiran, yang bagi orang Eropa sering kali sulit dipahami karena mereka kurang mengenal hubungan kekeluargaan di kalangan bumiputra dan sulit membedakan kapan seseorang berbicara dengan sungguh-sungguh atau sedang menyindir.
Namun demikian, kata penulis itu, apa pun yang terjadi, kita hendaknya percaya kepada Gubernur Jenderal, karena beliau memiliki pertimbangan yang tidak dapat diketahui oleh siapa pun. Menurut penulis artikel ini, anggapan seperti itu hanyalah cara berpikir khas orang bumiputra.
Kemudian ia berusaha memuji Gubernur Jenderal Van Rees dengan mengatakan bahwa Van Rees adalah seorang yang sangat mulia. Ketika dipindahkan dari Karesidenan Bagelen ke Surabaya, ia membawa beberapa pejabat bumiputra bersamanya dan tetap memperhatikan kesejahteraan mereka. Ia senang membantu orang-orang yang telah lama dikenalnya. Bahkan, menurut penulis itu, Goentoer Atmodjo sendiri pernah diangkat olehnya dari seorang mantri.
Penulis kemudian mengutip sebuah pujian dalam bahasa Melayu yang pada intinya menyatakan bahwa Gubernur Jenderal yang baru sangat menyayangi para pegawai bumiputra di Hindia Belanda sehingga namanya akan selalu dikenang.
Semua itu memang terdengar indah. Bahkan, bisa jadi salah satu sisi terbaik dari pemerintahan Van Rees adalah kesediaannya membela pegawai kecil yang tidak memiliki kedudukan tinggi ketika mereka diperlakukan tidak adil oleh atasan-atasannya yang lebih berkuasa. Hal itu, menurut penulis, memang telah beberapa kali terbukti.
Akan tetapi, kami tidak sependapat dengan penulis tersebut apabila ia menghendaki agar Gubernur Jenderal mengangkat para kepala bumiputra hanya berdasarkan ingatan pribadinya terhadap orang-orang yang pernah dikenalnya, tanpa memperhatikan usulan resmi dari para residen.
Sudah bertahun-tahun berlalu sejak Van Rees menjabat sebagai residen. Selama waktu itu, banyak perubahan yang mungkin telah terjadi pada para pejabat bumiputra yang dahulu dikenalnya. Karena itu, jika hanya mengandalkan ingatan, betapapun kuatnya, bukan tidak mungkin ia akan keliru dalam memilih orang.
Sebagai suatu prinsip, harus diasumsikan bahwa seorang residen mengajukan calon berdasarkan pengetahuan terbaiknya serta demi kepentingan negara, rakyat, dan pemerintah. Oleh sebab itu, selama tidak bertentangan dengan kepentingan tersebut, usulan residen sepatutnya diikuti.
Dengan demikian, sebagai aturan umum, calon yang telah diajukan oleh residen seharusnya diangkat.
— U."

Catatan : Ini adalah artikel opini yang sedang mengkritik pendapat penulis lain (Goentoer Atmodjo). 

Berikut kesimpulannya:

1. Adipati Mangoenkoesoemo, Bupati Ledok

Artikel menyatakan:
>"bleek niet voor zijne taak berekend en werd op onderstand geplaatst."

Artinya:
"dianggap tidak cocok atau tidak mampu menjalankan tugasnya sehingga diberhentikan dengan tunjangan (onderstand/pensiun)."

Namun artikel tidak menjelaskan alasan konkretnya. Tidak ada data apakah karena administrasi, politik, kesehatan, atau konflik dengan pemerintah kolonial.

2. Adipati Ario Djojodiningrat, Bupati Karanganyar

Artikel menyebut:
"is gepensioneerd, omdat de dienst hem te zwaar viel."

Artinya:
"dipensiunkan karena tugas dinilai terlalu berat baginya."

Kalimat ini menunjukkan alasan resmi adalah ketidakmampuan melaksanakan beban jabatan, tetapi lagi-lagi tanpa penjelasan rinci.

3. Tumenggung Ario Soerokoesoemo, Bupati Koetoardjo

Artikel hanya menyebut:
"werd op onderstand geplaatst."
Artinya:
 "diberhentikan dengan memperoleh tunjangan."

Tidak dijelaskan mengapa???..apa karena politik??, apa karena Tumenggung Soerokoesomo masih ada ikatan emosional dengan Perang jawa/Diponegoro??...
Jadi, artikel tidak mengatakan Tumenggung Ario Soerokoesomoe tidak cakap. Itu hanya contoh yang dipakai Goentoer Atmodjo untuk menunjukkan bahwa keturunan bupati tidak otomatis layak menjadi pengganti.

Mengapa anak-anak mereka tidak menjadi bupati???..
Menurut artikel, alasannya adalah : Pemerintah kolonial tidak lagi otomatis mengangkat putra bupati sebagai penerus.
Anak-anak mereka dianggap tidak memenuhi syarat atau tidak dipilih.
Jabatan bupati mulai lebih mempertimbangkan rekomendasi Residen dan keputusan Gubernur Jenderal daripada faktor keturunan.
Ini mencerminkan perubahan kebijakan kolonial pada akhir abad ke-19, ketika sistem pewarisan jabatan mulai dibatasi.

Bagaimana nasib keturunan Raden Tumenggung Sawunggaling Bupati Kutoarjo???..

Artikel hanya mengatakan:
"Met de spruiten van Raden Toemenggoeng Sawoenggaling, regent van Koetoardjo, ging het niet beter."

Artinya:
 "Nasib keturunan Raden Tumenggung Sawunggaling, Bupati Kutoarjo, juga tidak lebih baik."

Maknanya adalah: Tidak ada putra atau keturunannya yang berhasil menjadi Bupati Kutoarjo, setelah wafat nya Bupati Kutoarjo Perdana Raden Tumenggung Sawunggaling pada tahun 1851 yang dimuat dalam Nederlandsche Staats-Courant No. 275 tanggal 20 November 1851 sebagai sumber primer.
Penulis tidak menjelaskan lebih lanjut apakah anak-anak dan cucu mereka menjadi wedana, patih, atau pejabat lain.

Artikel koran Het Soerabaiasch Handelsblad. 20 November 1884. Tahun ke-32, No. 269. "Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden." Soerabaja: Kolff & Co sebenarnya sedang membahas perdebatan mengenai sistem pengangkatan bupati, bukan biografi para bupati tersebut.

Pesan utamanya adalah :
1. Penulis Goentoer Atmodjo menganggap pemerintah seharusnya lebih menghargai jasa keluarga para bupati lama.
2. Redaksi surat kabar Belanda menolak pendapat itu dan berpendapat bahwa pengangkatan harus berdasarkan rekomendasi Residen dan kemampuan calon, bukan karena keturunan.
3. Contoh Bupati Ledok, Karanganyar, Kutoarjo, Ambal, dan keturunan Sawunggaling dipakai sebagai argumen dalam perdebatan politik kolonial, sehingga tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta objektif mengenai kualitas pribadi mereka.

Untuk penelitian sejarah Kutoarjo, artikel ini lebih tepat digunakan sebagai sumber mengenai kebijakan kolonial terhadap suksesi jabatan bupati, bukan sebagai bukti bahwa para bupati tersebut benar-benar gagal atau bahwa keturunannya tidak kompeten. 



 
Foto. Makam Pangeran Adipati Purboatmodjo di Giri chumantoko bukit satria, kaliwatubumi, butuh, Kutoarjo
Dilihat dari bangunan makam bergaya kolonial Belanda dan lantainya saya pastikan dulu awal mulanya sangat megah, dengan lantai yang indah, kijing dari marmer.
 
 
Foto. bangunan cungkup makam Pangeran Adipati Purboatmodjo Di Bukit desa Kaliwatu bumi yang bergaya era kolonial Belanda

Pangeran Adipati Purboatmodjo merupakan Bupati Kabupaten Kutoarjo yang memerintah sekitar tahun 1870–1910. Pada masa pemerintahannya dilakukan berbagai pembangunan infrastruktur pengairan yang bertujuan mengendalikan banjir sekaligus meningkatkan sistem irigasi pertanian. Berbagai bendung, pintu air (sluis), saluran irigasi, dan kanal yang dibangun pada masa itu menjadi bagian penting dari sejarah perkembangan teknik pengairan di wilayah Kutoarjo dan sekitarnya.

Latar belakang pembangunan sistem pengairan di Kutoarjo tidak dapat dilepaskan dari bencana banjir besar yang terjadi pada 23 Februari 1861, ketika Kabupaten Kutoarjo masih dipimpin oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Pringgoatmodjo.

Menurut Jhr. P.J. Boreel dalam De verbetering der Soedagaran-leiding (De Ingenieur, No. 35, 1901), banjir di Kota Kutoarjo mencapai ketinggian sekitar 4,5 meter. Air menggenangi permukiman, merusak berbagai bangunan, serta meninggalkan endapan lumpur yang tebal.

Waktu peristiwa Banjir Besar Yang Melanda Jawa Tengah Tahun 1861, serta Kabupaten Kutoarjo di karesidenan Bagelen dilanda paling parah di era Bupati Bupati Kutoarjo ketiga yaitu R.M.T. Pringgo Atdmodjo yang menjabat dari tahun 1860 - 1870 Salah satu kebijakan kolonial yang paling penting setelah bencana adalah pemindahan ibu kota Kabupaten Kutoarjo ke lokasi yang baru (Dari Semawung ke Senepo). Keputusan ini diambil karena kerusakan parah yang dialami Sungai Jali dan sekaligus dijadikan sebagai bentuk kompensasi melalui pemberian pekerjaan berupah kepada masyarakat (Putte, 1864).

Bencana tersebut ternyata tidak hanya melanda Kutoarjo. Surat kabar Nieuwe Rotterdamsche Courant edisi 28 April 1861 melalui laporan berjudul Overstrooming op Java memberitakan bahwa banjir besar juga melanda hampir seluruh Jawa Tengah bagian selatan. Wilayah yang terdampak meliputi Karesidenan Bagelen (Kabupaten Ledok/Wonosobo, Purworejo, Kutoarjo, Ambal, Kebumen, dan Karanganyar), Karesidenan Kedu (Magelang dan Temanggung), Karesidenan Banyumas (Banyumas, Purwokerto, Banjarnegara, Purbalingga, dan Cilacap), serta wilayah Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Bahkan, banjir juga dilaporkan terjadi di Pacitan, Surabaya, dan Krawang.

Penyebab banjir dari sumber Laporan Java Bode tanggal 6 April 1861 menjelaskan bahwa sejak 25 Desember 1860 wilayah Bagelen mengalami musim yang sangat kering dan panas (jaargetijde buitengewone droogte en hitte). Kekeringan tersebut berlangsung hingga akhir Januari 1861 sehingga menyebabkan tanah mengalami retakan-retakan yang lebar.

Pada 19 Februari 1861, angin kencang mulai bertiup dari arah barat daya. Sehari kemudian badai berkembang menjadi semakin kuat disertai hujan lebat yang berlangsung terus-menerus. Menurut laporan sezaman, pusat badai diperkirakan berada di sekitar wilayah Kutoarjo.

Hujan deras terus turun hingga malam 22–23 Februari 1861. Akibatnya, sungai-sungai yang berhulu di Pegunungan Ledok (Wonosobo), termasuk Sungai Bogowonto, Sungai Jali, dan Sungai Tepus, meluap hampir bersamaan sehingga menyebabkan banjir besar di wilayah Bagelen.

Dampak Banjir Di Kabupaten Purworejo, muka air Sungai Bogowonto dilaporkan mencapai sekitar 25 kaki (±7,62 meter) di atas kondisi normal. Arus deras menghancurkan Jembatan Bogowonto serta menyeret rumah, ternak, pepohonan, dan lahan pertanian.

Di Kabupaten Kutoarjo, Sungai Jali dan Sungai Tepus meluap hingga menggenangi pusat kota. Kayu-kayu besar terbawa arus sampai ke jalan di depan rumah kontrolir. Salah satu laporan bahkan menyebut ditemukannya jenazah seorang haji di sebuah sumur setelah terbawa banjir dari wilayah Loning.

Di Kabupaten Kebumen, Java Bode melaporkan sedikitnya 148 desa mengalami kerusakan. Di Desa Djlegi, dari 151 penduduk, hanya 44 orang yang dilaporkan selamat. Sementara di Ambal, penduduk terpaksa mengungsi ke bukit-bukit pasir Urut Sewu akibat meluapnya rawa-rawa.

Berdasarkan laporan surat kabar sezaman, jumlah korban jiwa akibat bencana ini diperkirakan mencapai lebih dari 700 orang.

Pembenahan Sistem Pengairan Besarnya kerusakan akibat banjir mendorong Pemerintah Hindia Belanda melakukan pembenahan sistem pengairan di wilayah Bagelen. Menurut Van Doorn dalam Schets van de economische ontwikkeling der afdeeling Poerworedjo (1926), sejak dekade 1860-an dilakukan pembangunan bendung, saluran penghubung, serta penataan aliran sungai, termasuk di kawasan bekas Rawa Wawar.

Program tersebut kemudian dikembangkan secara lebih luas pada masa pemerintahan Pangeran Adipati Purboatmodjo. Salah satu proyek terpenting ialah pembangunan Saluran Sudagaran, yang kini lebih dikenal masyarakat sebagai Kali Pereng. Kanal ini mengambil sebagian aliran Sungai Jali di sebelah utara Kota Kutoarjo dan mengalirkannya menuju Kali Anyar. Tujuan utamanya adalah mengurangi debit air yang memasuki pusat Kota Kutoarjo sehingga dapat menekan risiko banjir, sekaligus menjadi bagian dari jaringan irigasi pertanian.

Peranan Pangeran Adipati Purboatmodjo Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Raden Mas Toerkidjo Purboatmodjo, yang kemudian menjadi Pangeran Adipati Purboatmodjo, memiliki perhatian besar terhadap teknik bangunan air. Ia dilaporkan memperoleh kesempatan mempelajari sistem irigasi di Kalkuta (Calcutta), India, termasuk teknik pengelolaan bendungan dan saluran air. Sepulangnya ke Kutoarjo, pengetahuan tersebut diterapkan dalam pengembangan jaringan pengairan di wilayah Kutoarjo dan Purworejo.

Dalam berbagai sumber juga disebutkan bahwa ia berperan dalam pembangunan maupun pengembangan sejumlah infrastruktur pengairan, antara lain 

1. Bendung Kedungglagah, 
2. Bendung Sawangan, 
3. Bendung Bandung, 
4. Bendung Siwatu, 
5. Bendung Pekatingan, 
6. Bendung Kalimeneng, 
7. Bendung Kedunggupit, 
8. Sluis Suren, 
9. Sluis Sudagaran, 
10. Saluran Loning, serta 
11. Kanal Sudagaran (Kali Pereng). 

Sebagian bangunan tersebut masih dapat dijumpai dan tetap dimanfaatkan hingga sekarang.

Pengalaman menghadapi banjir besar tahun 1861 menjadi salah satu latar belakang penting bagi pembenahan sistem pengairan di Kabupaten Kutoarjo. Pada masa pemerintahan Pangeran Adipati Purboatmodjo, pembangunan bendung, saluran, pintu air, dan kanal dilakukan secara lebih terencana untuk mengurangi ancaman banjir sekaligus mendukung pertanian.

Warisan infrastruktur tersebut masih dapat dilihat hingga kini dan menjadi bukti perkembangan teknik pengairan pada akhir abad ke-19. Di samping mencerminkan kebijakan Pemerintah Hindia Belanda dalam bidang pekerjaan umum, pembangunan tersebut juga memperlihatkan peran penting elite pribumi, khususnya Pangeran Adipati Purboatmodjo, dalam pengembangan sistem pengairan di Kabupaten Kutoarjo.

Banjir besar tahun 1861 meninggalkan dampak yang sangat besar di Kabupaten Kutoarjo. Selain merusak permukiman dan fasilitas umum, beberapa kawasan tertimbun endapan lumpur dan sedimen banjir hingga mencapai ketebalan sekitar satu meter. Untuk mengurangi ancaman banjir, Pemerintah Hindia Belanda membangun pintu bendung di mulut Saluran Sudagaran sehingga saluran tersebut memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai saluran irigasi sekaligus saluran drainase banjir.

Namun, fungsi ganda tersebut menimbulkan persoalan baru. Ketika pintu bendung ditutup untuk menahan aliran banjir, wilayah di hulu saluran mengalami genangan. Sebaliknya, apabila pintu dibuka untuk memperlancar aliran air dari hulu, wilayah hilir di bagian selatan Kutoarjo justru mengalami banjir akibat belum memadainya sistem drainase.

Keberatan masyarakat di wilayah selatan mendorong pemerintah membangun pintu air baru pada tahun 1878. Akan tetapi, kebijakan tersebut juga memunculkan penolakan dari sebagian penduduk Kutoarjo yang khawatir penutupan pintu air akan memperbesar genangan di pusat kota. Perbedaan kepentingan antara masyarakat hulu dan hilir menjadikan pengelolaan Saluran Sudagaran sebagai persoalan teknis yang cukup rumit, sementara biaya pemeliharaan yang tinggi belum sepenuhnya diimbangi dengan efektivitas sistem pengairan yang diharapkan.

Pada masa itu Kabupaten Kutoarjo dipimpin oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Pringgoatmodjo, yang menjabat sebagai Bupati Kutoarjo sekitar tahun 1860–1870.

Sebelum menggantikan ayahnya sebagai bupati, Raden Mas (R.M.) Toerkidjo Purboatmodjo telah mengabdikan diri dalam bidang pekerjaan umum. Ia pernah bertugas pada Dinas Topografi Karesidenan Bagelen dan dipercaya sebagai Mantri Bendungan Boro (Mantri Pengairan) pada masa pemerintahan K.R.A.A. Tjokronegoro II, Bupati Purworejo.

Menurut berbagai sumber, R.M. Toerkidjo Purboatmodjo kemudian memperoleh kesempatan mendampingi Residen Bagelen melakukan perjalanan ke Kalkuta (Calcutta), India, untuk mempelajari sistem pengairan, bendungan, dan irigasi dari para insinyur Inggris yang mengembangkan pengelolaan Sungai Gangga. Pengalaman tersebut memperkaya pengetahuannya mengenai teknik bangunan air.

Setelah diangkat menjadi Pangeran Adipati Purboatmodjo, ia bersama Burgerlijke Openbare Werken (B.O.W.), jawatan pekerjaan umum Pemerintah Hindia Belanda, melakukan evaluasi terhadap sistem pengairan Kutoarjo. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sistem yang telah dibangun sebelumnya belum mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat wilayah hulu maupun hilir secara seimbang. Oleh karena itu disusunlah proyek perbaikan jaringan pengairan secara menyeluruh. sistem tersebut menimbulkan persoalan baru. Apabila pintu bendung ditutup, wilayah di bagian hulu mengalami genangan. Sebaliknya, jika pintu dibuka, wilayah hilir di selatan Kutoarjo justru kebanjiran akibat belum tersedianya sistem drainase yang memadai.

Proyek tersebut dimulai dengan penggalian saluran baru di sebelah utara Kota Kutoarjo. Pada titik pertemuan saluran dengan Sungai Jali dibangun pintu air baru dengan konstruksi yang lebih kuat. Selain itu, sistem saluran dipisahkan menjadi dua jalur, yaitu saluran drainase banjir dan saluran irigasi. Untuk memungkinkan saluran irigasi melintasi saluran drainase, dibangun sebuah akuaduk, yaitu bangunan yang berfungsi membawa aliran irigasi melintas di atas saluran banjir.

Pekerjaan penggalian dimulai pada akhir tahun 1897, sedangkan pembangunan pintu air dilaksanakan selama musim kemarau tahun 1898 hingga 1899. Selama pembangunan, pondasi dijaga tetap kering menggunakan pompa manual. Pondasi dibuat dari batu gunung yang diambil dari perbukitan sekitar lokasi, sedangkan dinding bangunan menggunakan beton yang dilapisi batu alam. Daun pintu air dibuat dari besi yang diproduksi oleh depo kereta api Staatsspoorwegen (S.S.) di Purworejo.

Jaringan baru tersebut juga dilengkapi jalan inspeksi, jembatan, dan tangga yang memudahkan akses masyarakat. Dengan kondisi medan yang harus memotong lahan persawahan serta jaringan irigasi yang telah ada, proyek senilai 96.940 gulden ini menjadi salah satu pekerjaan teknik yang cukup kompleks. Perancang utamanya adalah insinyur Grinwis Plaat dari B.O.W.

Perhatian Pangeran Adipati Purboatmodjo terhadap lingkungan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan bendung dan saluran air. Ia juga mendorong penghijauan kawasan perbukitan di bagian utara Kabupaten Kutoarjo, seperti di Desa Kemiri, Desa Semayu, Desa Dilem, dan wilayah sekitarnya, guna menjaga daerah tangkapan air. Di kawasan pesisir selatan dilakukan penanaman pohon nyamplung sebagai pelindung pantai dari terpaan angin dan abrasi.

Atas pengabdiannya dalam bidang pengairan dan pelestarian lingkungan, Pangeran Adipati Purboatmodjo memperoleh sejumlah penghargaan dari Pemerintah Kerajaan Belanda. Berbagai bendung, saluran irigasi, serta pintu air yang dibangun pada masa pemerintahannya masih dapat dijumpai hingga sekarang. Beberapa di antaranya, termasuk Sluis Suren, masih berfungsi sebagai bagian dari sistem pengairan. Keberadaan bangunan-bangunan tersebut menjadi bukti kualitas teknik sipil pada akhir abad ke-19 sekaligus menunjukkan besarnya peran Pangeran Adipati Purboatmodjo dalam pengembangan sistem pengairan di Kabupaten Kutoarjo.
 
Foto lama dan sketsa. Pintu bedung Bandung Sleuis Kutoarjo, yang airnya diambil atau disodet dari kali jali untuk dialirkan di kanal sungai saluran saudagaran/kali pereng yang baru dibangun oleh Bupati Kutoarjo yang ke-4 Pangeran Purboatmodjo, supaya kota kutoarjo tidak terendam banjir lagi. Beliau seorang Bupati merangkap ahli drainase, irigasi dan bendungan.
 

Dr. S.H. Koorders dan Pangeran Adipati Purboatmodjo dalam Sejarah Awal Konservasi Alam di Hindia Belanda.
Perkembangan gerakan perlindungan alam (natuurbescherming) di Hindia Belanda pada awal abad ke-20 tidak dapat dilepaskan dari peranan Dr. Sijfert Hendrik Koorders (S.H. Koorders), seorang ahli botani dan kehutanan yang dikenal sebagai pelopor konservasi alam di Indonesia. Melalui gagasan dan aktivitasnya, Koorders mendorong lahirnya kebijakan perlindungan kawasan alam yang kemudian menjadi cikal bakal sistem konservasi Indonesia modern.

Atas prakarsanya, pada 22 Juli 1912 di Buitenzorg (Bogor) didirikan Nederlandsch-Indische Vereeniging tot Natuurbescherming (Perkumpulan Perlindungan Alam Hindia Belanda). Organisasi ini kemudian memperoleh status badan hukum melalui Gouvernements Besluit van Nederlandsch-Indiรซ Nomor 36 tanggal 3 Februari 1913, yang sekaligus mengesahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi tersebut. Dr. S.H. Koorders terpilih sebagai ketua pertama dan memimpin organisasi tersebut pada periode 1912–1919.

Melalui organisasi inilah usulan-usulan penetapan kawasan konservasi mulai diajukan kepada Pemerintah Hindia Belanda. Dengan demikian, gagasan perlindungan kawasan alam di Hindia Belanda pada mulanya berasal dari kalangan ilmuwan dan pemerhati alam yang tergabung dalam perkumpulan tersebut, kemudian diadopsi oleh pemerintah menjadi kebijakan resmi.

Hasil perjuangan tersebut mulai terlihat pada 1913, ketika kawasan konservasi pertama (Natuurmonument) ditetapkan di wilayah Depok, Jawa Barat. Selanjutnya, pada 1919 Pemerintah Hindia Belanda telah menetapkan 55 kawasan Natuurmonument (Cagar Alam) di berbagai wilayah Nusantara. Kebijakan tersebut menjadi fondasi bagi berkembangnya sistem konservasi Indonesia. Hingga tahun 2011, Indonesia telah memiliki sekitar 527 kawasan konservasi, yang meliputi taman nasional, cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman hutan raya. Dengan demikian, Dr. S.H. Koorders layak dikenang sebagai salah seorang pelopor konservasi alam di Indonesia.

Pangeran Adipati Purboatmodjo dalam Perkumpulan Perlindungan Alam
Susunan kepengurusan dan keanggotaan Nederlandsch-Indische Vereeniging tot Natuurbescherming tahun 1914 menunjukkan bahwa organisasi tersebut beranggotakan sekitar 24 orang, yang sebagian besar merupakan ilmuwan Belanda, terutama ahli botani, zoologi, kehutanan, dan ilmu pengetahuan alam.

Di antara nama-nama tersebut tercantum Pangeran Adipati Purboatmodjo, Bupati Kutoarjo. Ia merupakan satu-satunya bangsawan Jawa sekaligus pejabat pribumi yang menjadi anggota organisasi tersebut. Keberadaannya di tengah para ilmuwan dan naturalis menunjukkan bahwa pemerintah maupun kalangan ilmiah kolonial menilai Pangeran Purboatmodjo memiliki perhatian terhadap pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.

Anggota organisasi tersebut antara lain meliputi Dr. K.W. Dammerman, Dr. W.M. Docters van Leeuwen, Dr. F.C. von Faber, K.A.R. Bosscha, P.A. Ouwens, serta sejumlah ilmuwan dan pemerhati alam lainnya yang pada masa itu memiliki peranan penting dalam penelitian flora, fauna, dan kehutanan di Hindia Belanda.

Hubungan Pangeran Poerboatdmojo dengan Dr. S.H. Koorders
Keterlibatan Pangeran Adipati Purboatmodjo diduga berkaitan erat dengan hubungan profesionalnya dengan Dr. S.H. Koorders. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Hindia Belanda tanggal 5 Agustus 1903 Nomor 723/B, Dr. S.H. Koorders ditugaskan sebagai Kepala Kehutanan di wilayah Karesidenan Bagelen hingga sekitar tahun 1906.

Penugasan tersebut memberikan kesempatan bagi Koorders untuk mengenal kondisi alam Bagelen, termasuk Kabupaten Kutoarjo yang dipimpin oleh Pangeran Purboatmodjo. Pada masa itu, Purboatmodjo dikenal aktif membangun sistem pengairan, bendung, saluran irigasi, serta melakukan penghijauan kawasan perbukitan dan pesisir guna menjaga tata air dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kesamaan perhatian terhadap pengelolaan lingkungan diduga menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi keterlibatan Pangeran Purboatmodjo dalam organisasi perlindungan alam tersebut. Namun demikian, hubungan sebab-akibat ini masih memerlukan dukungan sumber primer yang lebih eksplisit agar dapat dipastikan secara historis.

Pangeran Adipati Purboatmodjo, yang bernama asli Raden Mas Toerkidjo, merupakan putra K.R.T. Pringgoatmodjo, Bupati Kutoarjo ketiga. Sebelum menjadi bupati, ia dikenal memiliki minat besar terhadap teknik bangunan air. Berbagai sumber menyebutkan bahwa ia memperoleh kesempatan mempelajari teknik irigasi dan pengelolaan bendungan di Kalkuta (Calcutta), India, sebelum menerapkannya di wilayah Kutoarjo dan Purworejo.

Selama masa pemerintahannya, ia berperan dalam pembangunan berbagai bendung, saluran irigasi, pintu air (sluis), dan kanal yang menopang pertanian di wilayah eks Kabupaten Kutoarjo. Sebagian besar bangunan tersebut masih dapat dijumpai hingga kini dan beberapa masih berfungsi dengan baik meskipun telah berusia lebih dari satu abad.

Selain pembangunan pengairan, Pangeran Purboatmodjo juga mendorong penghijauan kawasan perbukitan di wilayah utara Kutoarjo serta penanaman pohon nyamplung di pesisir selatan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan. Atas jasa-jasanya dalam pemerintahan, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya alam, ia memperoleh sejumlah gelar kehormatan dan penghargaan dari Pemerintah Hindia Belanda, termasuk gelar Pangeran yang dianugerahkan pada 1 Oktober 1910.

Keanggotaan Pangeran Adipati Purboatmodjo dalam Nederlandsch-Indische Vereeniging tot Natuurbescherming menunjukkan bahwa pada awal abad ke-20 telah terjadi keterlibatan elite pribumi dalam gerakan perlindungan alam di Hindia Belanda. Bersama Dr. S.H. Koorders dan para ilmuwan lainnya, ia menjadi bagian dari upaya awal yang kemudian melahirkan sistem kawasan konservasi di Indonesia.

Meskipun demikian, penting untuk membedakan antara fakta yang didukung langsung oleh sumber primer dan interpretasi sejarah. Fakta bahwa Pangeran Purboatmodjo menjadi anggota resmi organisasi tersebut dapat dibuktikan melalui daftar keanggotaan tahun 1914. Sementara itu, alasan pengangkatannya sebagai anggota—misalnya karena keberhasilannya membangun sistem pengairan dan melakukan penghijauan—merupakan interpretasi yang perlu didukung oleh sumber primer tambahan, seperti surat-menyurat, notulen rapat organisasi, atau arsip pemerintah Hindia Belanda. Pendekatan ini akan membuat penulisan sejarah menjadi lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

 
Foto. Bendung Pekatingan di kecamatan Butuh
 
Perbedaan Bendung dan Bendungan
Dalam praktiknya, istilah bendung dan bendungan sering dianggap sama. Padahal, dalam ilmu teknik sumber daya air keduanya memiliki fungsi dan pengertian yang berbeda.

Menurut Kartasapoetra (1991), bendung merupakan bangunan air yang dibangun melintang sungai untuk menaikkan muka air sungai hingga mencapai elevasi tertentu sehingga air dapat dialirkan melalui pintu pengambilan (intake) ke saluran-saluran irigasi dan selanjutnya didistribusikan ke lahan pertanian.

Menurut Sani (2008), bendungan adalah bangunan yang berfungsi menahan dan menyimpan air pada musim hujan ketika debit sungai besar sehingga dapat dimanfaatkan pada musim kemarau untuk keperluan irigasi, air minum, industri, pembangkit listrik, dan kebutuhan lainnya.

Pengertian bendungan juga diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 72/PRT/1997, yaitu bangunan penahan air buatan, baik berupa bendungan urugan maupun jenis lainnya, yang berfungsi menampung air, termasuk pondasi, tebing tumpuan, bangunan pelengkap, dan peralatannya.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010 tentang Bendungan menjelaskan bahwa bendungan adalah bangunan berupa urugan tanah, urugan batu, beton, atau pasangan batu yang dibangun untuk menahan dan menampung air sehingga membentuk waduk. Selain untuk penyediaan air, bendungan juga dapat digunakan untuk menampung limbah tambang (tailing) atau lumpur.

Dengan demikian, perbedaan antara bendung dan bendungan dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Bendung adalah bangunan yang dibangun melintang sungai untuk menaikkan muka air agar dapat dialirkan ke saluran irigasi, tanpa membentuk waduk yang besar.
  2. Bendungan adalah bangunan yang dibangun untuk menahan dan menampung air sehingga membentuk waduk atau tampungan air yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti irigasi, air baku, pembangkit listrik, pengendalian banjir, dan kebutuhan lainnya.

Kaitannya dengan Kutoarjo Berdasarkan pengertian tersebut, bangunan bangunan pengairan yang dibangun pada masa Pangeran Adipati Purboatmodjo di wilayah Kutoarjo, seperti Bendung Sawangan, Bendung Bandung, Bendung Siwatu, Bendung Pekatingan, Bendung Kalimeneng, dan bangunan sejenis lainnya, secara teknis lebih tepat disebut sebagai bendung, bukan bendungan. Hal ini karena fungsi utamanya adalah menaikkan muka air sungai untuk dialirkan ke jaringan irigasi dan membantu pengendalian banjir, bukan membentuk waduk sebagai tempat penyimpanan air. Oleh karena itu, dalam penulisan sejarah dan kajian teknis, penggunaan istilah bendung lebih sesuai dengan fungsi bangunan-bangunan tersebut.
 
 
Sumber Berita dan Foto dari surat kabar De Locomotief yang terbit 18 Oktober 1928 " Wijlen pangeran poerbo atmodjo gedurende ruien 45 jaren, van 19 Oktober 1870 tot 7 December 1915 bupati van koetoardjo en in den ouderdom van 79 jaar na een toege wijd leven kalm heengegaan"
Terjemahan : Mendiang pangeran poerbo atmodjo selama masa mengabdi 45 tahun, dari tanggal 19 Oktober 1870 sampai dengan tanggal 7 Desember 1915 bupati van koetoardjo dan wafat dengan tenang pada usia 79 tahun setelah berbakti

"Dezer dagen heeft het regentschap Koetoardjo zijn ouden Pangeran de laatste eer bewezen ziin stoffelijk overschot aan den schoot der aarde toevertrouwd, in het familiegraf Giri Tjoemantoko....."
Terjemahan :  Saat ini Kabupaten Koetoardjo telah memberikan penghormatan terakhir kepada Pangeran sepuhnya, menitipkan jenazahnya ke pangkuan bumi, di makam keluarga Giri Tjoemantoko...
 
Berita koran Belanda Tentang meninggal dunia nya mantan Bupati Kutoarjo Pangeran Purboatmodjo di hari Sabtu 13 Oktober 1928.
 
DE INDISCHE COURANT
Tweede blad Dinsdag(Selasa) 16 October 1928
 
Overieden.
Koetoardjo, 15 October. (aneta). Zaterdagochtend is te Koetoardjo overleden de oud-regent Van Koetoardjo, Pangeran Purboatmodjo, in den ouderdom Van 79 jaar.  stoffelijk overschot Van den overledene werd zondagmiddag onder de grootste belangstelling begraven. Onder meer waren aanwezig 8 regenten.
Resident J.S. de Kanter en de regent Van keboemen herdachten de verdiensten Van den overledene.
De tegenwoordige regent Van Koetoardjo, zoon Van den overledene, Dankte voor de belangstelling.
 
"Koetoardjo, 15 Oktober. (aneta). Pada Sabtu pagi ( 13 Oktober 1928) mantan Bupati Van Koetoardjo, Pangeran Purboatmodjo meninggal dunia di Koetoardjo dalam usia 79 tahun. Jenazah almarhum dimakamkan pada Minggu sore (14 Oktober 1928) dengan bunga terbesar. Diantaranya hadir 8 bupati.
Residen J.S. de Kanter dan Bupati Van Keboemen memperingati jasa almarhum.
Bupati Van Koetoardjo yang sekarang(K.R.A.A. Purbo adhikoesomo), putra almarhum, mengucapkan terima kasih atas perhatiannya."
 
 
 

Koran Belanda HET VADERLAND Donderdag 12 November 1915 NO. 315 EERSTE AVONDBLAD B 

(Koran Belanda THE FATHERLAND Kamis, 12 November 1915 NO. 315 LEMBAR MALAM PERTAMA B)
 
JUBILEUM
Men schrijft Aan bet Soer . Hbl. :
Te Koetoardjo bestast het voornemen tot feestelijke berdenking van het 45-jarig jubileun als regent Van Pangeran Purbo atmodjo op 19 Oktober a.s.
De oude Pangeran, die op 19 Oct. 1870 tot regent Van Koetoardjo werd verheven, ziet er nog krachtig uit voor zijn leeftijd en heeft voorlo pig nog geen plan om af te treden, tenzij hij daartoe genoodznakt mocht worden vooral hij dat hij de zekerheid mist, dat zijn oudste zoon de Patih Soemadi (R. Poerbo Adiekoesomo) Van Wonosobo hem zal opvolgen.
Terjemahan Bahasa Indonesia :
 
ULANG TAHUN
 
Salah satunya menulis Aan bet Soer. Hbl. :
Di Koetoardjo, niat merayakan HUT ke-45 sebagai Bupati Van Pangeran Purbo atmodjo pada 19 Oktober lalu, memperingati hajatan tersebut.
Pangeran tua, yang dilantik jadi Bupati Kutoarjo pada Oktober Tahun 1870, masih terlihat perkasa untuk orang seusianya dan tidak ada rencana untuk mundur/pensiun untuk sementara waktu, kecuali jika terpaksa, apalagi ia kurang yakin bahwa anak sulungnya Patih Soemadi ( R. Poerbo Adiekoesomo) Van Wonosobo akan menggantikannya.
 
Berita tutup usianya Pangeran Purboatmodjo salah satu Bupati Kutoarjo di muat surat kabar Belanda De Locomotif, yg terbit di Semarang maandag(Senin) 15 October 1928
 
Pangeran Purboatmodjo
 
Zaterdagochtend is te Koetoardjo in den ouderdom van 79 jaar overleden de oud regent van Koetoardjo, Pangeran Purboatmodjo, Een Dier boepati's Van ouden stempel, die Gedurende Een langereeks Van jaren de krachtige drager is gaweest van het gezag in zijn landstreek.
Volle vijf-en- veertig jaren heaft pangeran Purboatmodjo trouw en met onbegrensde toewijding zijn koningin, zizn land en zizn volk gediend. Hiz was nog alechts 21 jaren our toem de sware last Van het regentschap hem op de schouders werd gelegd an Van 1870 TOT December 1915
Toen hij de taak overdroeg op de schouders Van zizn zoon, heeft hij met wije beleid de zorgen der Aan hem toevertrouwde bevolking behartigd
De verdiensten Van den overleden pangeran-boepati zijn Ten vollein het licht gesteld bij het familie-graf der regenten Van Koetoardjo, waar Een enorme menschenschare den overleden eerbiedig de lastate eer bewees. Daar was de resident Van Bagelen, de here de Kanter, daar waren tal Van regenten, Van Wie wij noemen die Van keboemen, temanggoeng, ngandjoek, Magelang, Banjarnegara, Wonosobo, Poerworejo en banjoemas, vertegen woordigers Van de sui-kerfabrieken premboen en Poerworedjo, tal Van Inlanrsche bestuursamtenaren unit het regentschap wn daarbuiten. Vele andere belangstellenden.
Resident de Kanter heeft te kali watoe twee Paal buiten Koetoardjo, de palasts Van familiegraf, de ambtelijke loopbaan en de verdiensten Van den overledene in woorden Van hulde en waardeering in het licht gesteld, waarna de regent van keboemen sprak als vertegenwoordiger Dee boepati's, die in hem een waardig voorbeeld hebben gevonden.
De tegenwoordige regent van Koetoardjo R.A.A. Poerbohadikusumo, zoon Van den overledene, heeft daarna dank gezegd voor de woorden Van hulde en de belangstelling.
Hoezeer de verdiensten Van den oud regent werden gewaardeerd moge blijken unit de toekenning Van het ridderkruis der orde Van den Nederlandschen leeuw en van het officiers-kruis der oranje nassau-orde.
___________________&&&&&
 
Koran De Locomotif terbit Semarang Hari Senin tanggal 15 Oktober tahun 1928.
 
Pangeran Purboatmodjo 
 
Sabtu pagi di Koetoardjo(Sabtu 13 Oktober 1928), dalam usia 79 tahun, Mantan Bupati Koetoardjo Pangeran Purboatmodjo, yang sudah bertahun-tahun menjadi pemegang kekuasaan berkuasa di daerahnya(Kabupaten Kutoarjo) telah meninggal dunia
Beliu Selama empat puluh lima tahun penuh, Pangeran Purboatmodjo dengan setia dan dengan pengabdian yang tak terbatas melayani Ratu Belanda, negaranya(Hindia-Belanda), dan rakyatnya. Beliau menjabat Bupati ketika masih berusia 21 tahun ketika beban berat kabupaten dibebankan padanya dari tahun 1870 hingga Desember 1915 (45 tahunan)
Setelah dia menyerahkan tugas itu ke pundak putranya(K.R.A.A. Purbohadikusumo alias Raden Sumedi yang sebelumnya menjadi Patih Wonosobo), beliau telah mengurus dengan baik keprihatinan penduduk yang dipercayakan kepadanya. (tahun 1915 sampai akhir hayatnya 1928 beliau menikmati masa pensiunnya selama 13 tahun setelah itu tutup usia)
Kebaikan almarhum Pangeran-boepati Purboatmodjo telah terungkap sepenuhnya di pemakaman keluarga Bupati dari Koetoardjo, di mana kerumunan besar orang besar dan terhormat dengan hormat memberi penghormatan terakhir kepada almarhum. Banyak warga dari karesidenan Bagelen, warga setempat (kabupaten kutoarjo), banyak bupati berdatangan, di antaranya kami sebut bupati dari keboemen, temanggoeng, ngandjuk, Magelang, Banjarnegara, Wonosobo, Poerworejo dan banjoemas, juga perwakilan dari pabrik sui-ker(Gula) premboen dan Poerworedjo. , banyak petugas administrasi Van Inlanrsche di kabupaten (Kutoarjo) dan sekitarnya. Serta Banyak pihak lain yang berkepentingan.
Resident de Kanter memiliki dua Paal tanah di Kali watoe di luar Koetoardjo, palast Van familygraf, karir pegawai negeri dan jasa almarhum dalam terang penghormatan dan penghargaan, setelah itu perwakilan para bupati berbicara yang diwakili bupati keboemen sebagai perwakilan Dee boepati, yang di telah menemukannya sebagai teladan yang layak.
Bupati Koetoardjo R.A.A. Poerbohadikusumo, putra almarhum, kemudian mengucapkan terima kasih atas kata-kata penghormatan dan belasungkawa.
Seberapa besar penghargaan mantan bupati kutoarjo itu dapat ditunjukkan dengan pemberian salib ksatria dari ordo singa Belanda dan salib perwira ordo nassau jingga.
 
Selama masa jabatan pada pemerintahan kabupaten kutoarjo, beliau banyak memberi perhatian pada masalah tata kelola air, pengairan, drainase, irigasi, tehnik bangunan Bendungan, pertanian, lingkungan hidup, keagamaan, pendidikan, perekonomian kerakyatan, peternakan, perikanan, pelestarian lingkungan hidup, kesehatan bahkan perhubungan, politik, dan keamanan.
beliau juga penanaman pohon nyampung di pesisir pantai selatan yang funfsinya untuk menahan angin laut yang dapat menimbulkan kerusakan terhadap sawah-sawah, bonorowo yang sebelumnya adalah rawa-rawa atas ide gagasan Pangeran Adipati Poerbo Atdmodjo dirubah menjadi persawahan juga desa-desa.
reboisasi atau penghijauan dilakukan beliau di utara kutoarjo yaitu desa wonosuko, desa semayu, desa dilem. di bidang pendidikan beliau mendirikan sekolah pribumi "Mardi Kenyo", beliau juga membangun gedung societeit "Tanggal Pandriyo Darmo" yang sekarang menjadi SMP N 3 Kutoarjo alias SMPN 16 Purworejo setelah itu diratakan menjadi Shelter Kuliner Kutoarjo.
 
Foto. Gedung Societeit "Tanggal Pandriyo Dharmo" yang menjadi SMP N 3 Kutoarjo alias SMPN 16 Purworejo setelah itu diratakan menjadi Shelter Kuliner Kutoarjo.
 
Pangeran Adipati Purboatmodjo dan Pemugaran Masjid Besar Jami' Al-Izhar Kutoarjo (1887)
Selain dikenal berjasa dalam pembangunan sistem pengairan dan penataan lingkungan di Kabupaten Kutoarjo, Pangeran Adipati Purboatmodjo juga memberikan perhatian terhadap pembangunan sarana keagamaan. Salah satu warisan penting pada masa pemerintahannya adalah pemugaran Masjid Besar Jami' Al-Izhar Kutoarjo yang dilaksanakan pada 9 September 1887. Tanggal pemugaran tersebut masih dapat dibaca pada prasasti yang tersimpan di dalam masjid.

Masjid Besar Jami' Al-Izhar berdiri di atas tanah wakaf Kiai Haji (K.H.) Kastubo bin Kiai Nur Muhammad dari Padukuhan Alang-Alang Ombo, Girigondo, Pituruh. Berdasarkan tradisi lokal, Catatan Sumber Takmir Masjid, dan sumber-sumber yang berkembang di masyarakat, wakaf tersebut diperkirakan berlangsung sekitar tahun 1790 M.

Kompleks wakaf memiliki luas sekitar 75 × 45 meter atau 3.375 m², sedangkan bangunan utama masjid berukuran sekitar 35 × 19 meter atau 665 m².

Menurut tradisi yang masih berkembang hingga sekarang, bangunan masjid hasil pemugaran tahun 1887 menggunakan sebagian konstruksi yang dipindahkan dari bangunan lama di Kabupaten Ambal. Selain itu, empat saka guru (tiang utama) masjid berasal dari Padukuhan Alang-Alang Ombo, Girigondo, Pituruh. Keempat saka guru tersebut hingga kini masih menjadi bagian penting dari struktur utama Masjid Besar Jami' Al-Izhar.

Pemugaran yang dilakukan pada masa Pangeran Adipati Purboatmodjo menunjukkan perhatian pemerintah kabupaten terhadap keberlangsungan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan Islam, dan kegiatan sosial masyarakat Kutoarjo.

Sejak berakhirnya Perang Jawa (1825–1830) dan terbentuknya pemerintahan kolonial di Kabupaten Semawung yang kemudian berubah nama menjadi Kabupaten Kutoarjo, jabatan penghulu memegang peranan penting dalam urusan keagamaan Islam. Penghulu bertugas memimpin urusan pernikahan, perwakafan, peradilan agama, pembinaan masyarakat, serta menjadi penasihat keagamaan bagi pemerintah kabupaten.

Berdasarkan data yang tersedia, para Penghulu Kabupaten Semawung/Kutoarjo adalah sebagai berikut:

  1. K.H. Kastubo bin Kiai Nur Muhammad (Alang-Alang Ombo, Girigondo, Pituruh)
  2. K.H. Mohammad Soehodo (Syuhadak)
  3. K.H. Abu Bakar
  4. K.H. Abdullah Siradj
  5. K.H. Mohammad Noer
  6. K.H. Machfudz
  7. K.H. R. Mohammad Zein
  8. Kiai Abdul Choliq
  9. K.H. R. Damanhuri
  10. Kiai Hasyim
  11. Kiai Waqrin
  12. Drs. Muhadi Syuhadak

Selama masa kolonial hingga awal kemerdekaan, kantor Penghulu sekaligus Kantor Urusan Agama berada di lingkungan Masjid Besar Jami' Al-Izhar Kutoarjo. Baru pada tahun 1972, kantor tersebut dipindahkan ke kompleks Kantor Kecamatan Kutoarjo, mengikuti penataan kelembagaan pemerintahan dan pelayanan keagamaan.

Pemugaran Masjid Besar Jami' Al-Izhar pada tahun 1887 memperlihatkan bahwa perhatian Pangeran Adipati Purboatmodjo tidak hanya tertuju pada pembangunan infrastruktur seperti bendung, saluran irigasi, dan jalan, tetapi juga pada pengembangan kehidupan keagamaan masyarakat. Bersama para penghulu Kabupaten Kutoarjo, masjid ini berkembang menjadi pusat penyelenggaraan ibadah, pendidikan Islam, musyawarah masyarakat, serta administrasi keagamaan yang berperan penting dalam sejarah Kabupaten Kutoarjo.

Prasasti pembangunan masjid Al Izhar Kutoarjo pada tanggal 9 September 1887 berhuruf Arab pegon oleh Bupati Kutoarjo Pangeran Adipati Purboatmodjo

Sampai sekarang jasa-jasanya dan eksistensi nya masih dapat dibuktikan dan dirasakan salah satunya adalah eks Kabupaten Kutoarjo menjadi penopang lumbung padi propinsi Jawa tengah bahkan menjadi salah satu lumbung padi nasional yang terdiri dari kecamatan Purwodadi, kecamatan Grabag, kecamatan pituruh, kecamatan Kutoarjo, kecamatan Butuh, kecamatan Kemiri.
 
 
Gambar. Susunan Anggota Perkumpulan Perlindungan Alam Hindia Belanda NEDERLANSCH INDISCHE VREENIGING TOT NATURBESCHERMING (Voor get behoud Van naturmonumenten)NAAMLIJST VAN VERTEGENWOORDIGERS, DONATEURS, LEDEN, EN CORRESPONDENTEN OP 31 JULI 1914

NEDERLANSCH INDISCHE VREENIGING TOT NATURBESCHERMING
(Voor get behoud Van naturmonumenten)

NAAMLIJST VAN VERTEGENWOORDIGERS, DONATEURS, LEDEN, EN CORRESPONDENTEN OP 31 JULI 1914

Perkumpulan perlindungan alam Hindia Belanda (untuk konservasi monumen-monumen alam)
Daftar nama perwakilan, donatur, anggota, dan koresponden sampai 31 Juli 1914
_____

Berdasarkan dokumen Naamlijst van Vertegenwoordigers, Donateurs, Leden en Correspondenten op 31 Juli 1914 yang diterbitkan oleh Nederlandsch-Indische Vereeniging tot Natuurbescherming (Voor het Behoud van Natuurmonumenten), tercantum nama Pangeran Adipati Purboatmodjo, Bupati Kutoarjo (Regent van Koetoardjo), sebagai salah satu anggota perkumpulan tersebut.

Dalam daftar keanggotaan yang berisi 24 orang anggota, nama Pangeran Adipati Purboatmodjo berada pada urutan ketujuh. Sebagian besar anggota lainnya merupakan ilmuwan, naturalis, ahli botani, pejabat kehutanan, dan tokoh Eropa yang memiliki perhatian terhadap pelestarian alam di Hindia Belanda.

Berdasarkan daftar anggota tahun 1914 tersebut, Pangeran Adipati Purboatmodjo merupakan satu-satunya pejabat pribumi (bumiputra) yang tercantum sebagai anggota perkumpulan. Organisasi ini didirikan di Buitenzorg (Bogor) pada 22 Juli 1912 oleh Dr. S.H. Koorders, seorang ahli botani dan kehutanan yang dikenal sebagai pelopor gerakan perlindungan alam di Hindia Belanda. Perkumpulan tersebut kemudian memperoleh status badan hukum melalui Gouvernements Besluit van Nederlandsch-Indiรซ Nomor 36 tanggal 3 Februari 1913.

Keanggotaan Pangeran Adipati Purboatmodjo dalam organisasi tersebut menunjukkan bahwa dirinya memperoleh pengakuan dari kalangan ilmuwan dan pemerhati lingkungan pada masa itu. Hal ini dapat dikaitkan dengan kiprahnya dalam pembangunan bendung, saluran irigasi, pengendalian banjir, serta berbagai upaya penghijauan di wilayah Kabupaten Kutoarjo.

Keberadaan nama Pangeran Adipati Purboatmodjo dalam daftar anggota Perkumpulan Perlindungan Alam Hindia Belanda tahun 1914 merupakan bukti sejarah bahwa seorang bupati pribumi telah terlibat dalam gerakan konservasi alam pada masa Hindia Belanda. Fakta ini menempatkan beliau sebagai salah satu tokoh perintis konservasi lingkungan dari kalangan pribumi di Indonesia, 

Keanggotaan organisasi ini melibatkan nama-nama terkenal pada zamannya dan bekerja kepada kepentingan negara terutama di bidang ilmu pengetahuan alam, tumbuhan, dan hewan seperti Dr. K.W. Dammerman (mantan direktur kebun raya Bogor) , Dr. W.M Docteur Van leuuwen ( Mantan Direktur kebun raya Bogor), Dr. F. C. Von Faaber (Peneliti Kebon Raya Bogor), Karel Albert Rudolf Bosscha (pimpinan perkebunan teh malabar), Peter augistis ouwen (manta direktur museum zeologi), serta berbagai anggota lainnya dengan berbagai profesi, satu-satunya orang pribumi/Indonesia hanyalah Bupati Kutoarjo Pangeran Purboatmodjo yang juga Arsitektur bendungan dan pemerhati lingkungan (reboisasi hutan) untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat eks Kabupaten Kutoarjo.Pangeran Purboatmodjo namanya menempati urutan paling atas dibandingkan peneliti dan naturalis lainnya seperti Karel Alfred Rudolf, Dr. W. Docteur Van leuuwen, Dr. F.C. Von Faaber, Peter Augistis ouwen, dan sebagainya.

Sebagai pelengkap pembahasan mengenai Pangeran Adipati Purboatmodjo, tulisan ini juga memuat biografi singkat Kanjeng Pangeran Adipati Aria (K.P.A.A.) Mertadiredja III, mertua Pangeran Adipati Purboatmodjo. Uraian ini disusun berdasarkan Notulen Raden Sayidiman serta Pohon Keluarga Pangeranan Banyumas.

K.P.A.A. Mertadiredja III merupakan putra dari Kanjeng Pangeran Aria Mertadiredja II, Bupati Purwokerto pertama yang menjabat pada tahun 1832–1853. Nama kecilnya adalah Raden Maryadi.

Riwayat kariernya menunjukkan perjalanan birokrasi yang sangat panjang. Setelah dikhitan pada usia sekitar 13 tahun, delapan bulan kemudian ia mulai bekerja sebagai juru tulis di Kabupaten Purwokerto. Sembilan bulan berikutnya ia diangkat sebagai juru tulis dengan nama Raden Mertadiredja. Empat bulan kemudian ia dipercaya menjadi Mantri Polisi Distrik Purwokerto.

Sekitar dua tahun kemudian, ketika usianya mendekati 17 tahun, ia diangkat sebagai Onderkolektur Kabupaten Banjarnegara. Dua tahun setelah itu, pada usia sekitar 19 tahun, ia dipercaya menduduki jabatan Bupati Purwokerto ketiga, menggantikan kakak iparnya, Jayadireja, dengan gelar Raden Adipati Mertadiredja III.

Selama sekitar 15 tahun menjabat sebagai Bupati Purwokerto, ia kemudian dianugerahi gelar Pangeran Adipati Mertadiredja III pada 7 November 1875. Setelah kurang lebih 19 tahun memimpin Kabupaten Purwokerto, ia dipindahkan menjadi Bupati Banyumas, menggantikan Cakranegara II.

Di Kabupaten Banyumas, Mertadiredja III mengabdikan diri selama kurang lebih 34 tahun. Pada usia sekitar 73 tahun 8 bulan, ia mengajukan pensiun dan secara resmi diberhentikan dengan hormat pada 6 November 1913. Dengan demikian, masa pengabdiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda mencapai sekitar 58 tahun 8 bulan, dihitung sejak awal kariernya sebagai juru tulis pada usia muda.

Setelah pensiun, kedudukannya sebagai Bupati Banyumas diteruskan oleh putranya, P.A.A. Gandasoebrata, yang menjabat pada tahun 1913–1933. Selanjutnya jabatan tersebut diwariskan kepada cucunya, R.A.A. Soedjiman Mertadiredja Gandasoebrata, yang menjabat sejak 1933 hingga 1950. Pada 19 April 1942, R.A.A. Soedjiman juga diangkat sebagai Residen Banyumas dengan tetap merangkap jabatan sebagai Bupati Banyumas.

Selama masa pengabdiannya, K.P.A.A. Mertadiredja III memperoleh berbagai tanda kehormatan dari Pemerintah Hindia Belanda dan Kerajaan Belanda, antara lain:

  • 10 April 1883 menerima Bintang Jasa Emas (Gouden Ster/Bintang Jene).
  • 4 November 1890 menerima kehormatan Songsong Jene (Payung Emas) dari Pemerintah Hindia Belanda.
  • 28 Agustus 1900 dianugerahi Ridder in de Orde van Oranje-Nassau oleh Ratu Belanda.
  • 12 November 1900 memperoleh gelar kehormatan Aria, sehingga bergelar Pangeran Adipati Aria Mertadiredja III.
  • 29 Agustus 1901 dinaikkan menjadi Officier in de Orde van Oranje-Nassau.
  • 27 Agustus 1904 dianugerahi Ridder in de Orde van de Nederlandsche Leeuw, salah satu penghargaan tertinggi Kerajaan Belanda atas jasa luar biasa.
  • 26 Agustus 1910 memperoleh kehormatan Pangeran Ngagem Songsong Gilap.

Sekitar empat belas tahun setelah pensiun, pada usia kurang lebih 88 tahun, K.P.A.A. Mertadiredja III wafat setelah mengabdikan sebagian besar hidupnya dalam pemerintahan kolonial.

Masa pemerintahannya bertepatan dengan berkembangnya pembangunan infrastruktur di wilayah Karesidenan Banyumas. Pada periode tersebut didirikan Pabrik Gula Klampok (1888), Pabrik Gula Bojong (1889), Pabrik Gula Purwokerto (1894), dan Pabrik Gula Kaliredjo, Sumpyuh (1910). Selain itu, dibangun pula jalur kereta api Staatsspoorwegen Yogyakarta–Cilacap (1888) yang melintasi Kabupaten Kutoarjo serta jalur Serajoedal Stoomtram Maatschappij (1895) yang mendorong perkembangan ekonomi kawasan Banyumas.

Dalam hubungan kekerabatan, Pangeran Adipati Purboatmodjo, Bupati Kutoarjo keempat, merupakan menantu K.P.A.A. Mertadiredja III. Di sisi lain, ia juga mempunyai hubungan kekeluargaan dengan K.R.A. Purbonegoro, Bupati Ambal, sehingga menjalin ikatan dengan dua keluarga besar bangsawan di wilayah Banyumas dan Bagelen.


 
Foto. Kanal atau Selokan dibangun oleh Bupati Kutoarjo Pangeran Adipati Purboatdmodjo yang dibantu Belanda pada tahun 1897 untuk menyelamatkan masyarakat Kota Kutoarjo dari banjir akibat meluapnya sungai kali jali. kanal/selokan ini adalah sungai kecil mengalir di sepanjang sisi utara kota kutoarjo dan selatan gunung tugel, Masyarakat Kutoarjo menyebutnya Kali pereng atau saluran saudagaran.

Sebelum dibangunnya Saluran Sudagaran, banjir akibat luapan Sungai Jali merupakan permasalahan yang hampir selalu dihadapi Kota Kutoarjo. Pada masa pemerintahan Raden Tumenggung Pringgoatmodjo, Menurut Jhr. P.J. Boreel dalam De verbetering der Soedagaran-leiding (De Ingenieur, No. 35, 1901), banjir di Kota Kutoarjo mencapai ketinggian sekitar 4,5 meter. Air menggenangi permukiman, merusak berbagai bangunan, serta meninggalkan endapan lumpur yang tebal bencana terbesar terjadi pada 23 Februari 1861, ketika banjir besar dengan ketinggian sekitar 4,5 meter menggenangi Kota Kutoarjo. Banjir tersebut menimbulkan kerusakan yang luas, mengganggu aktivitas masyarakat, serta meninggalkan endapan lumpur dan sedimen di berbagai lokasi.
Pengalaman menghadapi banjir besar tersebut menjadi salah satu latar belakang penting bagi upaya pembenahan sistem pengairan di Kabupaten Kutoarjo pada masa pemerintahan Pangeran Adipati Purboatmodjo. Bersama Burgerlijke Openbare Werken (B.O.W.), yaitu jawatan pekerjaan umum Pemerintah Hindia Belanda yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, disusunlah proyek perbaikan tata kelola air yang bertujuan mengurangi risiko banjir sekaligus mendukung kebutuhan irigasi pertanian.
Dalam perencanaannya, pemerintah berusaha mengakomodasi kepentingan masyarakat yang tinggal di wilayah hulu maupun hilir. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah menggali saluran baru di sebelah utara Kota Kutoarjo. Pada titik pertemuan saluran dengan Sungai Jali dibangun pintu air dengan konstruksi yang lebih kuat untuk mengatur aliran air secara lebih efektif.
Selain itu, sistem saluran dirancang dengan memisahkan fungsi drainase banjir dan irigasi. Untuk mendukung sistem tersebut dibangun sebuah akuaduk, yaitu bangunan yang memungkinkan saluran irigasi melintas di atas saluran pembuangan banjir. Dengan demikian, kebutuhan pengairan pertanian tetap dapat terpenuhi tanpa mengganggu fungsi pengendalian banjir.
Pekerjaan penggalian saluran dimulai pada akhir tahun 1897, sedangkan pembangunan pintu air dilaksanakan pada musim kemarau tahun 1898–1899. Proyek ini kemudian dikenal sebagai Saluran Sudagaran, yang oleh masyarakat Kutoarjo lebih populer dengan nama Kali Pereng.
Hingga saat ini, Kali Pereng masih menjadi salah satu warisan infrastruktur bersejarah di Kutoarjo. Saluran tersebut tidak hanya memiliki nilai sejarah sebagai hasil karya teknik pengairan pada masa Hindia Belanda, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam mengurangi ancaman banjir akibat luapan Sungai Jali. Mengingat Kota Kutoarjo berada di wilayah dataran rendah yang rentan terhadap genangan, keberadaan Saluran Sudagaran menjadi bagian penting dari sistem pengendalian banjir yang patut dijaga dan dilestarikan oleh generasi masa kini maupun masa mendatang.

Pangeran Purboatmodjo Enviromentalis alias Ahli Lingkungan Hidup Pribumi Pertama
 
 

Kesimpulan : Berdasarkan berbagai sumber primer dan sekunder yang telah dikaji, dapat disimpulkan bahwa program pembangunan pengairan di Kabupaten Kutoarjo telah dimulai sebelum diberlakukannya Politik Etis (Ethische Politiek) oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 17 September 1901. Pada masa pemerintahan Pangeran Adipati Purboatmodjo, berbagai proyek bendung, saluran irigasi, pintu air (sluis), dan kanal telah dirancang serta dibangun sebagai upaya mengatasi banjir yang berulang akibat luapan Sungai Jali sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa pembangunan sistem pengairan di Kabupaten Kutoarjo bukan semata-mata merupakan pelaksanaan program Trias van Deventer, melainkan juga merupakan respons terhadap kondisi geografis wilayah Kutoarjo yang rawan banjir serta kebutuhan masyarakat akan sistem irigasi yang lebih baik. Dalam pelaksanaannya, Pangeran Adipati Purboatmodjo bekerja sama dengan Burgerlijke Openbare Werken (B.O.W.), sehingga lahirlah berbagai infrastruktur pengairan yang sebagian masih berfungsi hingga sekarang.

Secara nasional, Politik Etis lahir sebagai respons atas kritik terhadap kebijakan Cultuurstelsel (Tanam Paksa) yang diberlakukan sejak tahun 1830 pada masa Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch. Kritik tersebut disampaikan antara lain oleh Pieter Brooshooft dan C.Th. van Deventer, yang melalui tulisannya Een Eereschuld (1899) mengemukakan bahwa Belanda memiliki "utang kehormatan" kepada rakyat Hindia Belanda. Gagasan tersebut kemudian memengaruhi pidato takhta Ratu Wilhelmina pada 17 September 1901, yang menandai dimulainya kebijakan Politik Etis.

Program utama Politik Etis dikenal sebagai Trias van Deventer, yang meliputi:

  1. Irigasi, yaitu pembangunan dan perbaikan sistem pengairan untuk pertanian.
  2. Edukasi, yaitu perluasan kesempatan pendidikan bagi penduduk pribumi.
  3. Emigrasi, yaitu pemindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang masih jarang penduduk.

Dalam praktiknya, pelaksanaan Politik Etis tidak sepenuhnya berjalan sesuai cita-cita para penggagasnya. Pembangunan irigasi lebih banyak diarahkan untuk mendukung kepentingan perkebunan dan ekonomi kolonial, kesempatan pendidikan masih terbatas pada kalangan tertentu, sedangkan program emigrasi lebih ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di wilayah lain.

Meskipun demikian, Politik Etis tetap membawa sejumlah dampak penting, antara lain berkembangnya jaringan irigasi, meningkatnya akses pendidikan bagi sebagian masyarakat pribumi, lahirnya kelompok intelektual Indonesia, serta tumbuhnya organisasi pergerakan nasional seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, dan Indische Partij, yang kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah Kebangkitan Nasional Indonesia.

Dengan demikian, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kutoarjo telah lebih dahulu melaksanakan pembangunan sistem pengairan secara nyata sebelum Politik Etis diberlakukan pada tahun 1901. Keberhasilan tersebut memperlihatkan besarnya peran Pangeran Adipati Purboatmodjo dalam pembangunan infrastruktur pengairan dan pengendalian banjir di wilayah Kutoarjo. Namun demikian, pembangunan tersebut tetap perlu dipahami dalam konteks kebijakan administrasi Pemerintah Hindia Belanda pada tingkat lokal, sehingga tidak dapat dipandang sebagai bagian langsung dari pelaksanaan Politik Etis yang baru diterapkan secara resmi pada tahun 1901.

Penelitian ini merupakan upaya untuk mengkaji kembali sejarah lokal Kabupaten Kutoarjo melalui penelusuran sumber-sumber primer dan sekunder. Diharapkan hasil kajian ini dapat memperkaya historiografi lokal serta menjadi dasar bagi penelitian lanjutan mengenai peranan elite pribumi dalam pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan pada masa Hindia Belanda.

Baca juga :  

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2026/07/berita-wafatnya-bupati-kutoarjo-raden.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2026/07/sumber-koran-het-soerabaiasch.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2026/07/de-overstrooming-op-java-banjir-besar.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2021/07/stasiun-koetoardjo.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2026/07/pangeran-poerbo-atmodjo-sebagai.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2026/08/pacuan-kuda-bagelen-tahun-1890.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2026/07/societeit-te-koetoardjo-bukti.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2020/06/cucu-bupati-kutoarjo-yang-ke-6.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2020/06/bupati-koetoardjo-yang-terakhir.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2021/02/koran-de-locomotif-tentang-rencana.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2021/07/koran-soerabaiasch-hendelsblad-derde.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2021/07/koran-soerabaiasch-hendelsblad-derde.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2021/02/dalam-koran-belanda-soerabaiasch.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2020/06/dari-koran-majalah-de-locomotief-terbit.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2021/07/koran-soerabaiasch-hendelsblad-derde.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2020/06/foto-bupati-kendal-krmt-purboatmodjo.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2020/06/makam-bupati-kendal-rm-czarewitz-bin.html

https://sejatininghidup02.blogspot.com/2025/08/pawai-pelajar-kutoarjo-19-oktober-1949.html

Ditulis oleh : N. Kumolo Adi, Pecinta dan Pemerhati sejarah, heritage, dan budaya Kota Kutoarjo
 
Sumber Referensi :
  1. Arsip/Dokumen Pemerintah Hindia-Belanda Tentang Sejarah kabupaten kutoarjo yang sudah diterjemahkan oleh bapak Anton Adisucipto.
  2.  Bupati kepala daerah dan Ketua DPRD Purworejo 1830 - 2000, pertama kali di paparkan 12 Oktober 2000 di gedung Setda Purworejo.
  3.   Bapedda Tingkat II Purworejo, 1982 sejarah bagelen dari Mataram Kuno hingga kabupaten Purworejo.
  4.   Jhr. P.J. Boreel. 1901. "De Verbetering der Soedagaran Leiding" dalam De Ingeneur No. 35.
  5.  Koran Belanda DE INDISCHE COURANT Tweede blad Dinsdag(Selasa) 16 October 1928.
  6.  Almanak Nederlandsch-indie.
  7. Koran Belanda De Locomotief yang terbit 18 Oktober 1928
  8. Koran Belanda HET VADERLAND Donderdag 12 November 1915 NO. 315 EERSTE AVONDBLAD B(Koran Belanda THE FATHERLAND Kamis, 12 November 1915 NO. 315 LEMBAR MALAM PERTAMA B).
  9.  Koran Belanda De Locomotif terbit di Semarang hari Senin 15 October 1928.
  10.  Surat keputusan pemerintah Hindia Belanda (Government besluit Van Nederlandch Indie) tanggal 19 Oktober 1870 nomor 25 . diangkat menjadi Bupati Kutoarjo.
  11.  Surat keputusan pemerintah Hindia Belanda ( government besluit Van Nederlandch Indie) tanggal 30 Juni 1889 Nomer 3 memperoleh gelar "Adipati"
  12.  Surat keputusan Hindia-Belanda ( Government besluit Van Nederlandch Indie) tanggal 31 Agustus 1898 Nomor 1, berhak memakai Payung Songsong kebesaran berwarna Kuning.
  13.  Surat Keputusan Kerajaan Belanda (Koninklijk besluit) Ratu Wilhelmina tanggal 30 Agustus 1899 Nomor 12, Menerima bintang tanda jasa berupa (Ridder der Oranje Van Nassau orde).
  14.  Surat keputusan pemerintah Hindia Belanda tanggal 22 Februari 1900 nomer 44 mendapatkan kenaikan Gaji dari 1000 Gulden menjadi 1.200 Gulden.
  15.  Surat keputusan Kerajaan Belanda/Koninklijk besluit/ Ratu Wilhelmina, 29 Agustus 1901 Nomer 29/8, diangkat menjadi Opsir/Perwira Kerajaan Belanda dan mendapatkan bintang penghargaan tinggi ( Officier in de orde Van Oranje Nassau).
  16.  Surat keputusan kerajaan Belanda (Koninklijk besluit) ratu Wilhelmina tanggal 27 Agustus 1908 Nomer 30, diangkat menjadi "Satria Singa Kerajaan Belanda "Ridder der Nederlandch leuw".
  17.  Surat keputusan pemerintah Hindia Belanda (Government besluit Van Nederlandch Indie) tanggal 10 Oktober 1910 Nomor 26 dianugerahi gelar "Pangeran" sebagai penghargaan atas dedikasinya kepada masyarakat eks Kabupaten Kutoarjo, serta jasa dan karya nya sebagai Bupati.
  18.  NEDERLANSCH INDISCHE VREENIGING TOT NATURBESCHERMING (Voor get behoud Van naturmonumenten) NAAMLIJST VAN VERTEGENWOORDIGERS, DONATEURS, LEDEN, EN CORRESPONDENTEN OP 31 JULI 1914.
  19. Surat kabar Belanda Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indiรซ rubrik "Wat de Inlander Zegt" ("Apa yang Dikatakan Orang Pribumi") edisi 9 Oktober 1913 (hlm. 5–6) mencatat berdirinya Regentenvereeniging "Sedio Moeljo", sebuah organisasi para bupati di Jawa dan Madura yang telah memperoleh status badan hukum dari Pemerintah Hindia Belanda. Salah satu informasi penting dalam sumber primer tersebut adalah tercantumnya Pangeran Poerbo Atmodjo, Bupati Kutoarjo (1870–1915), sebagai Komisaris organisasi
  20. Nederlandsche Staats-Courant No. 275 tanggal 20 November 1851 Tentang berita wafatnya Bupati Kutoarjo Raden Tumenggung Sawunggaling di tahun 1851
  21. koran Het Soerabaiasch Handelsblad. 20 November 1884. Tahun ke-32, No. 269. "Het aanstellen van voorname Inlandsche hoofden." membahas perdebatan mengenai sistem pengangkatan bupati, terutama menyoroti Bupati Kutoarjo yaitu Bupati Raden Tumenggung Sawunggaling dan Raden Tumenggung Ario Soerokosomo
  22.  Peraturan Menteri Nomor 72/PRT/1997 tentang Bendungan dan Bendung.
  23.  Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2010 tentang Bendungan.
  24.  Notulen Raden Sayidiman tentang Biografi Pangeran Adipati Arya Mertadiredja III.
  25. Foto dari pohon keluarga Pangeranan Banyumas. 
  26. Catatan riwayat singkat Masjid Besar Al Izhar Kutoarjo oleh Takmir Masjid
  27.  Wawawancara, intrograsi, dan klarifikasi dengan Narasumber Ahli Waris.
 

 









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kutoarjo

Hotel Van Laar Berpindah Tangan: Penjualan Hotel Kolonial di Purworejo dalam Koran De Locomotief (25 Februari 1930)

Koran De Locomotief edisi Selasa, 25 Februari 1930, "Midden-Java-Pagina "  POERWOREDJO  Kunstkringnieuws. Hotel Van Laar.   Abstra...

Kutoarjo