ππΌππΌπ KYAI ππ πππΌπππππ/πΎπππΌπππππ DI BUKIT SATRIA KALIWATUBUMI
Jejak Tradisi Lisan, Genealogi Priyayi, Penelitian Arkeologi, Lingga-Yoni, dan Sejarah Lokal Kutoarjo
Bukit Satria di Desa Kaliwatubumi, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, merupakan salah satu kawasan yang menyimpan tinggalan sejarah lokal penting. Di kawasan ini terdapat kompleks yang dikenal masyarakat sebagai Makam Giri Cumantoko, yang secara turun-temurun dikaitkan dengan tokoh Tumenggung Tjumantoko atau Kyai Cumantoko. Ingatan mengenai tokoh tersebut hidup dalam tradisi tutur masyarakat Kaliwatubumi dan desa-desa di sekitarnya, termasuk wilayah Kecamatan Pituruh dan Kemiri. Kompleks ini juga memiliki arti penting sebagai ruang penghormatan kepada leluhur dan tempat berlangsungnya tradisi masyarakat, termasuk sadranan.
Nilai sejarah kawasan tersebut tidak hanya terletak pada tradisi makam. Penelitian arkeologi yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional pada 7–20 Januari 1984 telah mendokumentasikan situs tersebut, termasuk kondisi jirat makam sebelum mengalami perubahan. Di kawasan yang sama juga dilaporkan terdapat tinggalan berupa lingga dan yoni, yang menunjukkan kemungkinan adanya lapisan sejarah dan kebudayaan yang lebih tua.
Artikel ini membahas Bukit Satria Kaliwatubumi dengan memadukan pendekatan sejarah lokal, arkeologi, tradisi lisan, genealogi, dan studi makam. Ketiadaan manuskrip khusus mengenai seorang tokoh lokal tidak dapat secara otomatis dijadikan alasan untuk meniadakan keberadaannya dari sejarah. Sebaliknya, tradisi lisan, makam, artefak, silsilah, toponimi, dan memori kolektif masyarakat perlu diperlakukan sebagai sumber sejarah yang dapat diuji secara kritis dan dibandingkan dengan sumber tertulis.
Kata kunci: Tumenggung Tjumantoko, Cumantoko, Giri Cumantoko, Bukit Satria, Kaliwatubumi, Kutoarjo, Semawung, sejarah lokal, tradisi lisan, arkeologi, genealogi.
PENDAHULUAN
Sejarah lokal tidak selalu tersimpan secara lengkap dalam buku-buku sejarah besar, arsip pemerintahan, kronik kerajaan, maupun manuskrip yang masih bertahan hingga sekarang.
Banyak tokoh lokal justru tetap hidup dalam jejak-jejak yang berbeda, seperti makam, tradisi lisan, silsilah keluarga, nama tempat, bangunan tua, artefak, ritual masyarakat, dan ingatan kolektif.
Salah satu contoh penting terdapat di Bukit Satria, Desa Kaliwatubumi, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Di kawasan tersebut terdapat sebuah kompleks makam yang dikenal masyarakat sebagai Makam Giri Cumantoko. Kompleks ini secara turun-temurun dikaitkan dengan seorang tokoh bernama Tumenggung Tjumantoko atau Cumantoko.
Bagi masyarakat setempat, makam tersebut bukan sekadar tempat pemakaman. Ia merupakan bagian dari lanskap sejarah, ruang penghormatan kepada leluhur, dan tempat yang hidup dalam memori kolektif masyarakat lintas generasi.
BUKIT SATRIA DAN MAKAM GIRI CUMANTOKO
Bukit Satria merupakan kawasan perbukitan yang berada di wilayah Desa Kaliwatubumi. Di kawasan tersebut terdapat kompleks yang dikenal masyarakat sebagai Giri Cumantoko.
Tokoh yang dikaitkan dengan makam tersebut dikenal dalam tradisi masyarakat sebagai Mbah Cumantoko atau Eyang Cumantoko.
Makam tersebut memiliki kedudukan penting dalam kehidupan budaya masyarakat. Masyarakat Desa Kaliwatubumi dan masyarakat dari desa-desa di sekitarnya, termasuk wilayah Kecamatan Pituruh dan Kecamatan Kemiri, secara turun-temurun mengenal dan menghormati kompleks makam tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, masyarakat juga melaksanakan tradisi penghormatan kepada leluhur, termasuk sadranan dan kegiatan tradisi desa, di kawasan yang berkaitan dengan makam tersebut.
Keberlangsungan tradisi semacam ini merupakan bagian penting dari memori kolektif masyarakat.
Tentu saja, keberadaan tradisi tidak secara otomatis membuktikan seluruh rincian biografi seorang tokoh. Namun, tradisi tersebut tetap merupakan data sejarah yang penting untuk memahami bagaimana suatu masyarakat mengenang, memaknai, dan menempatkan tokoh tertentu dalam sejarah mereka.
TRADISI TUTUR DAN SEJARAH TJUMANTOKO
Sampai saat ini, kisah mengenai Tumenggung Tjumantoko terutama hidup melalui tradisi tutur masyarakat dan silsilah genealogis.
Tradisi tersebut diwariskan dari generasi ke generasi.
Dalam sejarah lokal, keadaan seperti ini bukan sesuatu yang luar biasa. Banyak tokoh masyarakat pada masa lalu tidak meninggalkan dokumen tertulis yang dapat ditemukan oleh generasi sekarang.
Hal tersebut terutama berlaku bagi tokoh-tokoh yang hidup jauh dari pusat administrasi kerajaan, lingkungan keraton, pusat literasi, atau birokrasi kolonial.
Karena itu, belum ditemukannya manuskrip yang secara khusus menceritakan kehidupan Tumenggung Tjumantoko tidak dapat langsung diterjemahkan menjadi kesimpulan bahwa tokoh tersebut tidak pernah ada.
Dari mana tradisi mengenai Tumenggung Tjumantoko berasal?
Sejak kapan tradisi tersebut diwariskan?
Siapa saja yang mewariskannya?
Apakah terdapat silsilah keluarga yang mendukungnya?
Apakah terdapat bukti material berupa makam dan peninggalan lain?
Dan bagaimana hubungan semua sumber tersebut dengan sejarah wilayah Bagelen, Semawung, dan Kutoarjo?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuka jalan bagi penelitian sejarah yang lebih luas.
TUMENGGUNG TJUMANTOKO Atau KYAI CUMANTOKO DAN TRADISI GENEALOGIS
Dalam tradisi silsilah dan sejarah lokal, Tumenggung Tjumantoko ditempatkan sebagai salah satu mata rantai penting dalam sejarah keluarga-keluarga priyayi dan penguasa lokal di wilayah Semawung atau Kutoarjo.
Tradisi genealogis yang berkembang di masyarakat menghubungkan Tumenggung Tjumantoko dengan garis keturunan Adipati Pragola dari Pati.
Tradisi tersebut juga menghubungkan garis keturunannya dengan perkembangan elite dan penguasa lokal Semawung dan Kutoarjo, termasuk hubungan genealogis dengan Adipati Sawunggaling.
Hubungan tersebut merupakan bagian penting dari penelitian sejarah lokal. Namun, secara metodologis perlu dibedakan antara:
Pertama, tradisi genealogis yang diwariskan secara turun-temurun.
Kedua, silsilah tertulis yang dapat diketahui usia, penulis, dan asal-usulnya.
Ketiga, hubungan genealogis yang dapat diverifikasi melalui sumber primer sezaman.
Pembedaan ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan tradisi masyarakat.
Justru dengan membedakan tingkat kekuatan bukti, penelitian dapat dilakukan secara lebih jujur dan ilmiah.
Tradisi genealogis dapat menjadi hipotesis sejarah yang kemudian diuji melalui sumber lain.
BUKIT SATRIA DAN ELITE PEMERINTAHAN KUTOARJO
Bukit Satria tidak hanya memiliki hubungan dengan makam Tumenggung Tjumantoko.
Di kawasan sekitar kompleks tersebut juga terdapat makam yang dikaitkan dengan Tumenggung Pringgo Admodjo, salah seorang tokoh dalam sejarah pemerintahan Kutoarjo, serta makam anggota keluarganya.
Sebagian kawasan makam berada pada tanah yang dikenal masyarakat sebagai tanah bengkok desa, sedangkan di sekitar kompleks tersebut terdapat pula makam keluarga yang berkaitan dengan garis keluarga Tumenggung Pringgo Admodjo.
Keberadaan makam tokoh-tokoh elite pemerintahan Kutoarjo di sekitar kawasan Bukit Satria menjadi aspek yang sangat menarik untuk penelitian sejarah.
Kedekatan geografis makam-makam tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk meneliti:
- hubungan genealogis;
- hubungan sosial;
- sejarah elite lokal;
- pola pemakaman priyayi;
- serta perkembangan wilayah Kutoarjo dan Semawung.
Namun, kedekatan lokasi makam saja belum cukup untuk membuktikan hubungan darah atau hubungan politik secara langsung.
Semua kemungkinan tersebut tetap harus diuji melalui sumber sejarah lainnya.
PENELITIAN ARKEOLOGI TAHUN 1984
Salah satu bukti penting mengenai nilai sejarah kawasan Giri Cumantoko adalah adanya penelitian arkeologi yang dilakukan pada tahun 1984.
Penelitian berlangsung selama 14 hari, dari 7 Januari hingga 20 Januari 1984, dan dilakukan oleh tim dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.[^1]
Tim penelitian terdiri atas:
- Drs. Sowedi Montana;
- Dra. Naniek Harkantiningsih;
- Ahmad Choelied Soedri, BA;
- Armeini, BA;
- Suryono;
- Sri Nurdayani;
- Rochyati; dan
- Resi Mardiwasono.
Penelitian tersebut tercatat dalam publikasi Balai Penelitian Arkeologi No. 35.
Dokumentasi penelitian ini sangat penting karena merekam kondisi situs pada masa sebelum berbagai perubahan fisik terjadi.
Dalam penelitian sejarah dan arkeologi, foto, deskripsi lapangan, denah, pengukuran, dan inventaris benda merupakan sumber yang sangat berharga.
Sebuah situs dapat mengalami perubahan akibat pemugaran, pembangunan, pergantian bahan, kerusakan alam, maupun perubahan lingkungan.
Karena itu, dokumentasi tahun 1984 merupakan salah satu rekaman historis penting mengenai kondisi situs pada masa penelitian dilakukan.
JIRAT MAKAM SEBELUM PEMUGARAN
Salah satu aspek penting dari dokumentasi lama adalah bentuk jirat atau kijing Makam Giri Cumantoko sebelum mengalami perubahan.
Pada saat penelitian dilakukan pada tahun 1984, jirat makam tersebut masih menggunakan bahan kayu.
Bentuk fisik makam memiliki nilai penting dalam penelitian arkeologi dan sejarah budaya.
Beberapa aspek yang dapat dikaji antara lain:
- bahan yang digunakan;
- bentuk konstruksi;
- teknik pengerjaan;
- ukuran;
- orientasi makam;
- bentuk nisan;
- dekorasi;
- serta gaya arsitektur makam.
Perubahan bentuk makam dari konstruksi lama menjadi bangunan modern dapat menyebabkan sebagian data material dan visual sulit diamati kembali. Hal ini tidak berarti makam tidak boleh dirawat atau diperbaiki. Namun, setiap perubahan terhadap objek yang memiliki nilai sejarah idealnya didahului dengan pendokumentasian yang lengkap.
Foto, pengukuran, gambar, deskripsi bahan, dan catatan mengenai bentuk lama sangat penting agar generasi berikutnya masih dapat mempelajari kondisi asli atau kondisi terdokumentasikan sebelumnya.
Dalam konteks Giri Cumantoko, dokumentasi tahun 1984 memiliki nilai penting sebagai pembanding antara bentuk makam pada masa penelitian dan kondisi setelah perubahan.
Mengenai pendapat bahwa bentuk jirat kayu tersebut memiliki karakter yang dapat dikaitkan dengan periode atau tradisi Hamengkubuwanan, penentuan tersebut sebaiknya didukung oleh kajian tipologi yang membandingkan bentuk jirat tersebut dengan makam-makam lain yang telah memiliki kronologi lebih jelas.[^2]
LINGGA DAN YONI: JEJAK LAPISAN SEJARAH YANG LEBIH TUA
Kawasan Bukit Satria tidak hanya menyimpan kompleks makam.
Di kawasan tersebut dilaporkan terdapat tinggalan berupa:
- dua buah lingga; dan
- satu buah yoni.[^3]
Keberadaan lingga dan yoni merupakan salah satu alasan penting mengapa kawasan Bukit Satria perlu dipahami sebagai situs yang kemungkinan memiliki beberapa lapisan sejarah.
Lingga dan yoni lazim dikaitkan dengan tradisi keagamaan Hindu pada masa klasik Nusantara.
Namun, keberadaan artefak tersebut tidak berarti seluruh kompleks makam yang ada sekarang berasal dari masa yang sama.
Dalam kajian arkeologi, sebuah lokasi dapat digunakan dan dimaknai kembali dalam periode yang berbeda.
Secara sederhana, sebuah kawasan dapat mengalami perkembangan:
masa klasik → periode-periode berikutnya → masa Islam → kompleks pemakaman → tradisi masyarakat modern.
Karena itu, konteks penemuan artefak sangat penting.
Penelitian lebih lanjut perlu menjawab:
- Apakah lingga dan yoni ditemukan di lokasi asalnya?
- Apakah benda tersebut pernah dipindahkan?
- Apakah terdapat catatan lokasi penemuan?
- Apakah artefak tersebut tercatat dalam inventaris arkeologi?
- Di mana keberadaan artefak tersebut sekarang?
Jawaban terhadap pertanyaan tersebut memerlukan penelusuran terhadap laporan penelitian tahun 1984, inventaris arkeologi, koleksi museum, dan dokumentasi lapangan.
MENGAPA SEJARAH TOKOH LOKAL TIDAK BOLEH HANYA BERGANTUNG PADA MANUSKRIP?
AKIBAT MENYOAL SUMBER MANUSKRIP KISAH WALI QORYAH DAN TOKOH LOKAL
Bila kita mewajibkan sejarah makam seorang wali qoryah, wali kampung, sesepuh desa, atau tokoh lokal harus selalu dibuktikan terlebih dahulu dengan manuskrip, maka kita harus siap kehilangan banyak jejak sejarah lokal.
Bukan tidak mungkin kita justru mengalami keadaan yang dalam ungkapan Jawa dapat disebut “kepathen obor”: kehilangan cahaya dan kehilangan arah dalam memahami sejarah masyarakat sendiri.
Kita perlu memahami bahwa sekitar ratusan tahun yang lalu, kemampuan memproduksi, menyalin, dan menyimpan dokumen tertulis tidak tersebar secara merata seperti sekarang.
Tradisi literasi memang telah berkembang di Nusantara, tetapi penulisan dan pelestarian naskah sering kali terkonsentrasi pada lingkungan tertentu, seperti:
- keraton;
- pusat kekuasaan;
- keluarga elite;
- lembaga keagamaan;
- ulama;
- pujangga;
- serta kalangan tertentu yang memiliki akses terhadap pendidikan dan bahan tulis.
Karena itu, tokoh-tokoh yang berhubungan dengan pusat kekuasaan atau jaringan keilmuan besar lebih memiliki kemungkinan untuk muncul dalam sumber tertulis.
Hal tersebut berbeda dengan banyak tokoh agama dan tokoh masyarakat tingkat lokal.
Seorang guru ngaji di desa, petani, pedagang kecil, pelaut, tabib, pengrajin, prajurit kampung, pengembara, atau tokoh masyarakat sederhana dapat memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat tanpa pernah meninggalkan sebuah manuskrip.
Tidak tercatat dalam manuskrip bukan berarti tidak pernah ada.
TRADISI LISAN JUGA MERUPAKAN SUMBER SEJARAH
Sebagian sejarah tokoh lokal bertahan melalui tradisi lisan.
- penyederhanaan;
- hilangnya detail;
- penambahan unsur baru;
- perubahan nama;
- perubahan urutan peristiwa;
- atau pencampuran dengan tradisi lain.
Namun, tradisi lisan juga tidak boleh dibuang begitu saja hanya karena belum ditemukan manuskrip.
Sikap yang lebih ilmiah adalah:
Tradisi lisan merupakan sumber sejarah yang harus diuji, sebagaimana manuskrip juga harus diuji.
Sebuah manuskrip sendiri bukan otomatis benar hanya karena berbentuk tulisan. Peneliti tetap harus menanyakan:
- kapan naskah ditulis;
- siapa penulisnya;
- untuk tujuan apa naskah dibuat;
- dari mana informasi diperoleh;
- apakah naskah merupakan salinan dari sumber yang lebih tua;
- dan apakah isinya dapat dibandingkan dengan sumber lain.
Dengan demikian, kritik sumber berlaku terhadap tradisi lisan maupun sumber tertulis.
MANUSKRIP BUKAN SATU-SATUNYA PINTU SEJARAH
Manuskrip merupakan sumber sejarah yang sangat penting. Namun, manuskrip bukan satu-satunya pintu untuk memasuki masa lalu. Penelitian sejarah lokal dapat memanfaatkan berbagai sumber, antara lain:
- makam dan jirat;
- nisan dan inskripsi;
- masjid tua;
- artefak arkeologis;
- toponimi atau nama tempat;
- silsilah genealogis;
- tradisi lisan;
- arsip pemerintahan;
- foto dan peta lama;
- pola permukiman;
- dokumen tanah;
- memori masyarakat.
Semua sumber tersebut memiliki kelebihan dan keterbatasannya masing-masing. Tugas peneliti bukan memilih satu sumber lalu menolak semua sumber lainnya. Tugas peneliti adalah membandingkan, menguji, dan menghubungkan berbagai sumber tersebut.
JANGAN MEMAKSA SEMUA WALI LOKAL MASUK DALAM POLA CERITA YANG SAMA
Tidak semua wali harus:
- berhubungan dengan kerajaan;
- menjadi utusan dari negeri jauh;
- berasal dari keluarga bangsawan;
- memiliki garis keturunan tertentu;
- menjadi panglima perang;
- atau dikenal karena kisah kesaktian luar biasa.
Seorang tokoh yang dihormati masyarakat dapat saja menjalani kehidupan sederhana.
Ia mungkin seorang:
- guru ngaji;
- petani;
- pedagang;
- pelaut;
- tabib;
- pengembara;
- atau penduduk biasa yang memiliki pengaruh spiritual dan sosial di lingkungannya.
Kesederhanaan hidup tidak mengurangi kemungkinan besarnya pengaruh seseorang terhadap masyarakat.
Dalam pandangan Islam, kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh kekayaan, kekuasaan, atau kedudukan sosial.
Karena itu, penelitian mengenai wali dan tokoh agama lokal seharusnya tidak terjebak dalam tuntutan untuk selalu menemukan cerita spektakuler.
Kadang-kadang sejarah yang paling penting justru berasal dari seseorang yang hidup sederhana tetapi meninggalkan pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat.
PENDEKATAN YANG LEBIH ADIL DALAM MENELITI TOKOH LOKAL
Kita tidak boleh mengatakan:
“Tidak ada manuskrip, berarti tidak ada sejarah.”
Tetapi kita juga tidak boleh mengatakan:
“Ada cerita turun-temurun, berarti seluruh ceritanya pasti benar.”
Sikap yang lebih bertanggung jawab adalah:
“Tradisi lisan merupakan sumber sejarah yang harus diuji, sebagaimana manuskrip juga harus diuji.”
Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya:
“Mana manuskripnya?”
Tetapi:
- Dari mana tradisi itu berasal?
- Sejak kapan tradisi tersebut diwariskan?
- Berapa generasi yang mengenalnya?
- Siapa yang menjadi pewaris tradisi?
- Apakah terdapat makam atau peninggalan material?
- Apakah terdapat silsilah keluarga?
- Apakah terdapat nama tempat yang berkaitan?
- Apakah terdapat arsip yang mendukung?
- Dan apakah cerita tersebut sesuai dengan konteks sejarah zamannya?
Pendekatan seperti inilah yang memungkinkan sejarah lokal diteliti tanpa merendahkan tradisi masyarakat dan tanpa meninggalkan kaidah kritik sejarah.
BUKIT SATRIA SEBAGAI RUANG SEJARAH BERLAPIS
Bukit Satria Kaliwatubumi dapat dipahami sebagai sebuah ruang sejarah berlapis.
Di tempat ini terdapat kemungkinan bertemunya berbagai unsur sejarah:
Pertama, tinggalan arkeologis berupa lingga dan yoni yang menunjukkan kemungkinan jejak masa yang lebih tua.
Kedua, kompleks makam Tumenggung Tjumantoko yang hidup dalam tradisi masyarakat.
Ketiga, silsilah genealogis yang menghubungkan tokoh tersebut dengan perkembangan elite lokal.
Keempat, keberadaan makam tokoh-tokoh pemerintahan Kutoarjo dan keluarganya di kawasan sekitar.
Kelima, tradisi masyarakat modern berupa penghormatan kepada leluhur, sadranan, dan kegiatan sosial budaya.
Karena itu, Bukit Satria bukan sekadar tempat pemakaman.
Ia merupakan ruang tempat sejarah, memori, tradisi, dan peninggalan material bertemu.
PENTINGNYA MELESTARIKAN DATA, BUKAN HANYA BANGUNANNYA
Pelestarian situs sejarah bukan hanya berarti menjaga bangunan agar tetap berdiri.
Pelestarian juga berarti menjaga data sejarah.
Foto lama, bentuk jirat asli, catatan penelitian, denah, silsilah keluarga, tradisi lisan, artefak, dan keterangan para sesepuh merupakan bagian dari warisan sejarah.
Jika sebuah makam dipugar tanpa dokumentasi yang memadai, sebagian informasi mengenai bentuk sebelumnya dapat hilang.
Karena itu, setiap perubahan terhadap situs sejarah idealnya memperhatikan:
- dokumentasi sebelum perubahan;
- pengukuran dan pemetaan;
- fotografi;
- pencatatan bahan asli;
- inventarisasi artefak;
- wawancara dengan masyarakat dan sesepuh;
- serta penyimpanan arsip untuk generasi berikutnya.
Dalam konteks Bukit Satria Kaliwatubumi, dokumentasi penelitian arkeologi tahun 1984 memiliki nilai yang sangat penting.
Dokumentasi tersebut merupakan salah satu jendela untuk melihat kondisi situs pada masa lalu.
POHON KECACIL ALIAS SAMBI DI BUKIT SATRIA
- Pertama, warisan genealogis, yaitu garis keturunan yang menghubungkan generasi sesudahnya dengan tokoh terdahulu.
- Kedua, warisan sosial, yaitu kebersamaan, silaturahmi, kerukunan, dan hubungan antarmasyarakat.
- Ketiga, warisan keagamaan, yaitu tradisi Yasin, tahlil, zikir, doa, dan ziarah.
- Keempat, warisan historis, yaitu memori mengenai peran dan keberadaan beliau dalam sejarah lokal.
- Dan kelima, warisan keluarga dan sosial-politik, yaitu keturunan yang kemudian dalam tradisi keluarga dikaitkan dengan munculnya priyayi lokal, termasuk Adipati Sawunggaling yang memperoleh kedudukan sebagai Bupati Kutoarjo.
- Silsilah menunjukkan dari mana seseorang berasal.
- Laku hayat menunjukkan bagaimana ia menjalani kehidupan.
- Keturunan menunjukkan kesinambungan generasi.
- Warisan menunjukkan apa yang ditinggalkannya.
- Dan memori masyarakat menunjukkan mengapa ia masih dikenang.
PENUTUP
Makam Tumenggung Tjumantoko atau Cumantoko di Bukit Satria Kaliwatubumi merupakan bagian penting dari mozaik sejarah lokal Purworejo, Bagelen, Semawung, dan Kutoarjo.
Nilai kawasan ini tidak hanya terletak pada sebuah makam. Di tempat tersebut bertemu berbagai unsur:
tradisi lisan masyarakat, penghormatan kepada leluhur, silsilah genealogis, sejarah elite lokal, penelitian arkeologi, bentuk jirat makam lama, serta keberadaan lingga dan yoni.
Penelitian mengenai Tumenggung Tjumantoko masih terbuka.
Masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab.
Siapakah sebenarnya Tumenggung Tjumantoko dalam struktur sejarah Semawung atau Bagelen?
Bagaimana hubungan genealogisnya dengan keluarga-keluarga priyayi Kutoarjo?
Apakah hubungan dengan Adipati Pragola dari Pati dapat ditemukan dalam sumber tertulis yang lebih tua?
Bagaimana kronologi makam tersebut?
Dan bagaimana konteks asli keberadaan lingga dan yoni di Bukit Satria?
Jawaban terhadap pertanyaan tersebut memerlukan kerja sama antara sejarahwan, arkeolog, antropolog, peneliti manuskrip, ahli genealogi, museum, pemerintah daerah, dan masyarakat pemilik tradisi.
Kadang-kadang ia tersimpan dalam sebuah makam.
Dalam sebuah foto lama.
Dalam sebuah artefak.
Dalam sebuah silsilah keluarga.
Dan dalam ingatan masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Tugas peneliti bukan sekadar menghapus tradisi karena belum menemukan manuskrip.
Tugas peneliti adalah: menelusuri, menguji, membandingkan, dan mendokumentasikannya dengan metode yang bertanggung jawab.
Dengan demikian, tradisi lisan tidak perlu dipertentangkan dengan sejarah tertulis.
Keduanya justru dapat dipertemukan untuk mendekati kebenaran sejarah secara lebih adil, kritis, dan hati-hati.
πΌπ-ππΌππππΌπ
Al-Fatihah untuk almarhum Tumenggung Tjumantoko/Cumantoko, tokoh yang dalam tradisi masyarakat dan silsilah lokal dikenang sebagai salah satu mata rantai penting dalam sejarah leluhur masyarakat serta perkembangan elite lokal di wilayah Kutoarjo dan sekitarnya.
Al-Fatihah. π€²
Penulis : Ndandung Kumolo AdiCATATAN KAKI
[^1]: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, dokumentasi penelitian Situs Giri Cumantoko, Kaliwatubumi, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, penelitian lapangan 7–20 Januari 1984, sebagaimana dirujuk dalam publikasi Balai Penelitian Arkeologi No. 35. Untuk kutipan akademis yang sepenuhnya presisi, judul lengkap publikasi, tahun terbit, penerbit, dan nomor halaman perlu diverifikasi langsung dari eksemplar asli.
[^2]: Penentuan periodisasi berdasarkan bentuk jirat dan nisan memerlukan kajian tipologi dan perbandingan dengan makam lain yang memiliki kronologi lebih jelas. Karena itu, pengaitan bentuk tertentu dengan era Hamengkubuwanan sebaiknya didukung dokumentasi visual, analisis ahli, dan perbandingan arkeologis.
[^3]: Keberadaan dua lingga dan satu yoni di kawasan Giri Cumantoko merupakan data material yang penting untuk penelitian lebih lanjut. Penentuan umur dan konteks artefak harus mempertimbangkan lokasi penemuan, riwayat pemindahan, inventarisasi, dan dokumentasi arkeologis.
[^4]: Tradisi lisan merupakan salah satu sumber penting dalam sejarah lokal, tetapi harus dianalisis melalui kritik sumber dan dibandingkan dengan bukti material, genealogis, tekstual, serta konteks sejarah yang lebih luas.
[^5]: Silsilah genealogis dapat menjadi sumber penting dalam penelitian sejarah keluarga dan elite lokal. Namun, kekuatan pembuktiannya bergantung pada usia dokumen, asal-usulnya, kesinambungan pewarisan, dan kemungkinan verifikasi dengan sumber lain.
SUMBER PRIMER DAN ARAH PENELUSURAN
1. SUMBER PRIMER ARKEOLOGIS
- Laporan penelitian lapangan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional tahun 1984.
- Publikasi Balai Penelitian Arkeologi No. 35.
- Foto dokumentasi Makam Giri Cumantoko sebelum pemugaran.
- Denah dan catatan lapangan penelitian.
- Lingga dan yoni yang dilaporkan berasal dari kawasan Bukit Satria.
- Inventaris benda arkeologis dari Kabupaten Purworejo.
2. SUMBER PRIMER MATERIAL
- Makam Tumenggung Tjumantoko/Cumantoko.
- Jirat dan nisan yang terdokumentasi sebelum perubahan.
- Lingga.
- Yoni.
- Makam-makam lain di kawasan Bukit Satria.
- Struktur dan tata ruang kompleks pemakaman.
3. SUMBER PRIMER GENEALOGIS
- Silsilah keluarga keturunan Tumenggung Tjumantoko.
- Silsilah keturunan Adipati Sawunggaling.
- Dokumen keluarga priyayi Kutoarjo.
- Surat, catatan, dan dokumen keluarga lama.
- Silsilah tertulis yang dapat diketahui usia dan asal-usulnya.
4. SUMBER PRIMER TRADISI LISAN
Tradisi lisan dapat didokumentasikan melalui wawancara sejarah lisan dengan:
- juru kunci makam;
- sesepuh Desa Kaliwatubumi;
- tokoh masyarakat;
- keluarga yang memiliki silsilah;
- masyarakat dari Pituruh dan Kemiri;
- serta kelompok masyarakat yang secara turun-temurun menjalankan tradisi di Giri Cumantoko.
Dalam penelitian sejarah lisan, sangat penting mencatat:
- nama narasumber;
- usia narasumber;
- tempat wawancara;
- tanggal wawancara;
- dari siapa narasumber memperoleh cerita;
- dan sejak kapan tradisi tersebut dikenal keluarganya.
5. SUMBER PRIMER ARSIP DAN MANUSKRIP YANG PERLU DITELUSURI
- Arsip mengenai Bagelen.
- Arsip mengenai Semawung dan Kutoarjo.
- Arsip pengangkatan dan silsilah pejabat lokal.
- Arsip tanah dan administrasi desa.
- Arsip pemerintahan kolonial.
- Manuskrip Jawa mengenai Pati dan Adipati Pragola.
- Babad dan serat mengenai Mataram dan wilayah Bagelen.
- Koleksi silsilah keluarga priyayi Jawa.
DAFTAR SUMBER UNTUK PENELITIAN LANJUTAN
Sumber primer utama yang paling penting untuk artikel ini adalah dokumentasi penelitian arkeologi tahun 1984.
Prioritas berikutnya adalah:
- mengidentifikasi seluruh foto Giri Cumantoko;
- menelusuri keberadaan lingga dan yoni;
- mendokumentasikan kondisi situs saat ini;
- mewawancarai para pewaris tradisi;
- mengumpulkan silsilah keluarga;
- membandingkan tradisi lokal dengan arsip dan manuskrip.
Dengan langkah tersebut, sejarah Tumenggung Tjumantoko tidak hanya akan bergantung pada satu jenis sumber.
Ia dapat dibangun melalui pertemuan antara sumber material, arkeologis, lisan, genealogis, dan tertulis.
Itulah pendekatan yang paling memungkinkan untuk menelusuri sejarah tokoh lokal secara kritis tanpa kehilangan jejak sejarah masyarakat.



.jpg)













Tidak ada komentar:
Posting Komentar