Powered By Blogger

Jumat, 01 Agustus 2025

Jejak Leluhur dan Perjalanan Perantau Jawa: Penelusuran Silsilah Keluarga Mbah Singo Karyo, Kromo Rejo, Suro Taruno, Kromo Sentiko, dan Notodiharjo di Lampung

TRAH MBAH SINGO KARYO: DIASPORA DARI KEPUNDUNG 1950, KROMO REJO, DAN KROMO SENTIKO DI TANAH RANTAU

Ndandung Kumolo Adi
Sejatininghidup02.blogspot.com

Abstrak :
Artikel ini merupakan hasil penelusuran sejarah keluarga dan silsilah yang mencakup garis keturunan Mbah Singo Karyo, Kromo Rejo, Suro Taruno, Kromo Sentiko, dan Notodiharjo. Selain merekonstruksi hubungan kekerabatan, tulisan ini membahas asal-usul keluarga, perjalanan migrasi dan diaspora ke Pulau Sumatera, khususnya Lampung, serta proses terbentuknya permukiman dan kehidupan keluarga di tanah rantau.

Perpindahan keluarga dan kerabat tersebut berlangsung melalui berbagai jalur, antara lain kolonisasi pada masa pemerintahan Hindia Belanda, transmigrasi pada masa Republik Indonesia, serta perantauan mandiri yang dilakukan oleh individu maupun keluarga. Perjalanan tersebut tidak hanya menghasilkan perpindahan geografis, tetapi juga melahirkan proses adaptasi sosial, ekonomi, budaya, dan perkawinan dengan masyarakat di lingkungan baru.

Kajian ini juga menguraikan desa-desa yang menjadi tempat bermukim para keturunan serta dinamika kehidupan mereka dalam membangun keluarga dan masyarakat. Dalam proses tersebut, para perantau Jawa tidak hidup dalam ruang yang terpisah dari masyarakat setempat, melainkan berinteraksi, beradaptasi, dan membangun hubungan sosial dengan masyarakat adat Lampung maupun kelompok masyarakat lainnya.

Penelitian ini disusun terutama berdasarkan sejarah lisan, berupa penuturan para sesepuh dan anggota keluarga yang masih hidup, kemudian dibandingkan dengan dokumen keluarga, arsip, serta sumber-sumber tertulis yang relevan. Keterangan dari berbagai narasumber digunakan secara kritis dengan membandingkan antara satu kesaksian dengan kesaksian lainnya. Oleh karena itu, tulisan ini berusaha membedakan antara informasi yang telah didukung dokumen atau sumber tertulis dengan informasi yang masih bersumber dari tradisi lisan keluarga.

Tujuan utama penulisan ini adalah mendokumentasikan sejarah keluarga, melestarikan ingatan kolektif, serta merekam pengalaman para leluhur dan generasi perantau dalam mempertahankan kehidupan, beradaptasi dengan lingkungan baru, dan membangun keluarga di tanah rantau.

Penelusuran ini sekaligus menjadi upaya memahami nilai bibit, bebet, dan bobot dalam kebudayaan Jawa sebagai bagian dari pengetahuan sosial keluarga, tanpa menjadikannya sebagai ukuran untuk merendahkan kelompok masyarakat lainnya.

Para keturunan keluarga tetap berusaha memelihara berbagai unsur identitas budaya Jawa melalui bahasa, tata krama, adat-istiadat, semangat gotong royong, kepedulian sosial, tradisi berbagi dan bersedekah, slametan, serta kebiasaan saling membantu. Nilai-nilai tersebut berkembang dan beradaptasi dengan lingkungan sosial di Lampung, sehingga identitas budaya tidak selalu bersifat statis, melainkan terus mengalami proses pewarisan dan perubahan antargenerasi.

Dalam kehidupan keluarga Muslim, nilai-nilai tersebut ditempatkan dalam kerangka ajaran Islam sebagai pedoman moral dan keagamaan.

Tulisan ini diharapkan dapat menjadi dokumentasi bagi generasi penerus untuk mengenal, memahami, dan menghargai sejarah keluarga, asal-usul leluhur, perjalanan migrasi dari tanah Jawa hingga menetap di Lampung, serta perjuangan generasi terdahulu dalam bertahan hidup, membangun keluarga, dan menciptakan kehidupan sosial di tanah rantau.

Lebih jauh, sejarah keluarga ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumentasi internal keluarga, tetapi juga memberikan perspektif sosial-budaya mengenai diaspora Jawa di Lampung, khususnya mengenai migrasi, pembentukan permukiman, hubungan antarkelompok masyarakat, pewarisan budaya, dan pembentukan identitas generasi keturunan.

Kajian semacam ini dapat menjadi bahan awal bagi penelitian lebih lanjut dalam bidang sejarah lokal, genealogi, sejarah keluarga, migrasi penduduk, antropologi budaya, hubungan sosial antarkelompok, serta pelestarian identitas budaya masyarakat perantauan.


Kata Kunci :
Singo Karyo; Kromo Rejo; Kromo Sentiko; Notodiharjo; Kepundung; diaspora Jawa; Lampung; sejarah keluarga; genealogi; migrasi; sejarah lisan; tanah rantau.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Terjemah:

“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

Ayat tersebut memberikan landasan penting bahwa keberagaman manusia, termasuk perbedaan bangsa, suku, keluarga, dan nasab, merupakan bagian dari kehidupan manusia yang dapat menjadi sarana untuk saling mengenal (lita'arafu).

Dengan demikian, mempelajari nasab dan sejarah keluarga bukan dimaksudkan untuk membanggakan keturunan, apalagi merendahkan keturunan atau kelompok masyarakat lain.
Nasab adalah jalan untuk mengenal.
Mengenal siapa leluhur kita.
Mengenal dari mana keluarga berasal.
Mengenal bagaimana mereka menjalani kehidupan.
Mengenal bagaimana mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
Mengenal bagaimana mereka membangun keluarga.
Dan yang tidak kalah penting, mengenal bagaimana generasi terdahulu bertahan menghadapi keadaan yang jauh berbeda dengan kehidupan kita sekarang.

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah SWT yang telah mencurahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua.

Tulisan ini tidak mungkin dapat disusun hanya berdasarkan ingatan penulis. Banyak informasi diperoleh melalui cerita, kesaksian, penuturan, dokumen keluarga, serta berbagai keterangan dari para sesepuh yang masih hidup.

Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada seluruh saudara-saudari, keluarga, dan pihak-pihak yang telah memberikan informasi, khususnya kepada para narasumber keluarga yang bersedia diwawancarai, dimintai keterangan, diklarifikasi, dan diajak berdiskusi mengenai sejarah keluarga besar.

Di antara narasumber yang memberikan kontribusi penting antara lain:

  1. Simbah Mareno bin Singo Karyo;
  2. Mamak Ngatiyem binti Karyo Naroh bin Singo Karyo;
  3. Lek Legiyo bin Karyo Naroh bin Singo Karyo;
  4. Pak Sarju bin Notodiharjo;
  5. Pakde Suwondo bin Suwitodiharjo/Moghol bin Kromo Sentiko;
  6. Lik Sarwasih binti Notodiharjo;
  7. serta para sesepuh, anggota keluarga, dan narasumber lainnya yang memberikan informasi dalam proses penelusuran sejarah keluarga ini.

Para sesepuh tersebut mempunyai kedudukan penting dalam penelitian sejarah keluarga karena sebagian di antara mereka merupakan saksi hidup yang mengalami, mendengar langsung, atau menerima cerita dari generasi sebelumnya.

Kesaksian mereka merupakan bagian dari sumber sejarah lisan keluarga.
Namun demikian, kesaksian lisan tetap perlu ditempatkan secara hati-hati dalam penulisan sejarah. Sebuah cerita keluarga dapat memiliki nilai sejarah yang sangat penting, tetapi apabila hendak digunakan sebagai fakta historis yang lebih luas, informasi tersebut idealnya dibandingkan dengan sumber lain, seperti dokumen keluarga, arsip pemerintah, surat, akta, catatan desa, peta, surat kabar sezaman, maupun sumber primer lainnya.

Dengan cara demikian, penelusuran sejarah keluarga tidak berhenti pada cerita turun-temurun, tetapi secara bertahap dapat berkembang menjadi dokumentasi sejarah yang lebih dapat dipertanggungjawabkan.

Kepada seluruh narasumber, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Semoga Allah SWT memberikan kesehatan, umur panjang, keberkahan, dan keselamatan kepada para sesepuh keluarga yang masih diberi kesempatan untuk menyaksikan generasi keturunannya.

Nir sambikala. Aamiin.

Salah satu narasumber penting dalam penelusuran sejarah keluarga ini adalah Simbah Mareno bin Singo Karyo.

Selain sebagai bagian dari garis keturunan keluarga besar Singo Karyo, Simbah Mareno juga memiliki pengalaman langsung mengenai kehidupan para perantau Jawa di Lampung Selatan.

Dalam cerita yang disampaikan kepada penulis, Simbah Mareno merupakan salah satu orang yang ikut merintis dan membangun permukiman yang kemudian berkembang menjadi Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Kisah tersebut menjadi penting karena memperlihatkan bahwa perpindahan keluarga dari Pulau Jawa menuju Lampung bukan sekadar perpindahan tempat tinggal.

Bagi generasi pertama perantau, perpindahan tersebut berarti memulai kehidupan dari awal.
Mereka harus membuka lahan.
Membangun tempat tinggal.
Mencari sumber penghidupan.
Menyesuaikan diri dengan lingkungan alam.
Membangun hubungan dengan masyarakat sekitar.
Dan secara perlahan membentuk sebuah komunitas.
Dalam konteks seperti inilah istilah tanah rantau mempunyai makna yang sangat dalam.

Tanah rantau bukan sekadar tempat seseorang pergi mencari kehidupan.

Tanah rantau merupakan tempat seseorang mempertaruhkan masa depan keluarganya.

Di tempat baru tersebut, generasi pertama membangun kehidupan yang kemudian diwariskan kepada anak-anak dan cucu-cucunya.

Apa yang pada awalnya hanya berupa hutan dan lahan yang belum berkembang, perlahan berubah menjadi rumah, kebun, sawah, jalan, tempat ibadah, lingkungan sosial, dan akhirnya menjadi sebuah permukiman.

Karena itu, cerita mengenai perintisan Desa Gandri bukan hanya cerita tentang sebuah desa.

Ia juga merupakan bagian dari sejarah perjuangan para perantau yang membangun kehidupan baru di Lampung.

Dalam ingatan keluarga besar Singo Karyo, salah satu titik penting sejarah keluarga berada di Dusun Kepundung, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari tempat inilah perjalanan salah satu cabang keluarga kemudian bergerak menuju Pulau Sumatera.

Perjalanan tersebut mencapai babak penting sekitar tahun 1950-an, ketika Mbah Karyo Naroh bin Singo Karyo datang ke Lampung Selatan secara mandiri.

Pada masa tersebut, Mbah Karyo Naroh masih berstatus bujang atau belum menikah.

Ia datang ke tanah rantau bukan dalam kondisi membawa kehidupan yang sudah mapan, melainkan sebagai seorang perantau yang berusaha mencari ruang kehidupan baru.

Setelah berada di Lampung, secara bertahap anggota keluarga kemudian menyusul.
Orang tua, saudara, kerabat, dan keluarga yang memiliki hubungan kekerabatan dengannya kemudian ikut berpindah dan membangun kehidupan di wilayah Lampung Selatan.

Perpindahan seperti ini merupakan salah satu bentuk migrasi berantai (chain migration), ketika seseorang atau beberapa orang membuka jalan terlebih dahulu, kemudian anggota keluarga atau kerabat lainnya mengikuti setelah mengetahui adanya peluang kehidupan di daerah tujuan.

Dengan demikian, diaspora keluarga tidak selalu terjadi dalam satu rombongan besar.
Kadang-kadang ia dimulai dari satu orang.
Kemudian dua orang.
Lalu beberapa keluarga.
Selanjutnya berkembang menjadi komunitas.
Dan dalam beberapa generasi, komunitas tersebut dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat daerah tujuan.
Generasi pertama yang datang ke Lampung mungkin masih memandang Pulau Jawa sebagai tanah leluhur.
Namun anak-anak mereka mulai tumbuh di Lampung.
Cucu-cucu mereka lahir di Lampung.
Generasi berikutnya pun semakin memiliki keterikatan dengan tanah tempat mereka dibesarkan.
Pada titik tertentu muncul identitas baru:
keturunan Jawa yang lahir dan tumbuh di Sumatera.

Dalam konteks masyarakat Jawa di Sumatera, istilah Puja Kesuma kemudian dikenal sebagai singkatan dari Putra Jawa Kelahiran Sumatera.

Identitas tersebut menunjukkan bahwa seseorang dapat memiliki dua ruang kebudayaan sekaligus : akar leluhur di Jawa dan tempat tumbuh di Sumatera.
Keduanya tidak harus dipertentangkan.
Tanah Jawa dapat menjadi tanah leluhur.
Lampung dapat menjadi tanah kelahiran dan tanah kehidupan.
Dengan demikian, seseorang tidak perlu memilih antara mencintai tanah leluhur dan mencintai tanah tempat ia hidup.
Keduanya dapat ditempatkan dalam hubungan yang saling melengkapi.
Perjalanan keluarga Singo Karyo, Kromo Rejo, Kromo Sentiko, Notodiharjo, dan Suro Taruno menunjukkan bahwa sejarah keluarga tidak dapat dilepaskan dari sejarah migrasi.
Ketika manusia berpindah tempat, yang ikut berpindah bukan hanya tubuhnya.
Mereka juga membawa:
  • bahasa;
  • nama keluarga;
  • ingatan;
  • tradisi;
  • nilai moral;
  • tata krama;
  • pengetahuan pertanian;
  • cara membangun rumah;
  • cara bermasyarakat;
  • makanan;
  • kesenian;
  • ritual sosial;
  • serta keyakinan keagamaan.
Namun ketika berada di tempat baru, semua unsur tersebut mengalami proses penyesuaian.
Terjadi interaksi dengan lingkungan.
Terjadi perkawinan antarkelompok.
Terjadi pertukaran budaya.
Terjadi perubahan bahasa.
Terjadi perubahan mata pencaharian.
Dan perlahan terbentuk kebudayaan keluarga yang merupakan hasil pertemuan antara warisan leluhur dan pengalaman tanah rantau.
Karena itu, diaspora Jawa di Lampung tidak tepat dipahami hanya sebagai “orang Jawa yang dipindahkan dari Jawa ke Lampung”.
Lebih tepat jika dipahami sebagai sebuah proses sejarah yang panjang, yaitu proses migrasi, adaptasi, interaksi, perkawinan, pembentukan komunitas, dan pewarisan identitas lintas generasi.

Kisah Mbah Singo Karyo dan generasi sesudahnya bukan sekadar kisah keluarga.

Di dalamnya terdapat pelajaran tentang keberanian merantau, ketekunan bekerja, kemampuan beradaptasi, kepedulian kepada keluarga, dan perjuangan mempertahankan kehidupan.

Generasi sekarang mungkin tidak lagi menghadapi hutan yang harus dibuka dengan tenaga dan peralatan sederhana.
Namun tantangan zaman telah berubah.
Generasi sekarang menghadapi globalisasi, perkembangan teknologi, perubahan sosial, dan semakin cepatnya perubahan budaya.

Karena itu, perjuangan generasi sekarang bukan lagi sekadar membuka hutan untuk membangun rumah, tetapi juga membuka kembali ingatan untuk menyelamatkan sejarah keluarga.

Jika sejarah keluarga tidak segera dicatat ketika para sesepuh masih hidup, maka suatu hari cerita tersebut dapat hilang bersama mereka.

Karena itu, dokumentasi sejarah keluarga menjadi penting.
Bukan untuk membanggakan leluhur.
Bukan untuk merasa lebih tinggi daripada keluarga lain.
Bukan pula untuk menciptakan batas antara “kami” dan “mereka”.
Melainkan agar anak cucu mengetahui:
siapa dirinya, dari mana keluarganya berasal, bagaimana leluhurnya berjuang, dan nilai apa yang layak diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dari Kepundung menuju Lampung.
Dari tanah leluhur menuju tanah rantau.
Dari satu generasi menuju generasi berikutnya.
Itulah bagian dari perjalanan panjang Trah Mbah Singo Karyo, Kromo Rejo, Kromo Sentiko, Suro Taruno, dan Notodiharjo.


Foto. Kantor Kepala Desa Klaten, Kecamatan penengahan, Kabupaten Lampung Selatan 

MASYARAKAT, SEJARAH, BUDAYA, DAN DINAMIKA AGRARIA DESA GANDRI

Mempelajari masyarakat, asal-usulnya, kebudayaannya, sistem sosialnya, pola interaksinya, karakteristiknya, serta perjalanan sejarahnya merupakan bagian dari kajian Ilmu Sosial (Social Science).

Ilmu Sosial sendiri memiliki beberapa cabang ilmu yang saling berkaitan, antara lain Sosiologi, Antropologi, Sejarah, Geografi Manusia, Ilmu Politik, serta Hukum dan Kebijakan Sosial.

Sosiologi berfokus pada struktur sosial, hubungan dan interaksi antarindividu maupun antarkelompok, perubahan sosial, konflik, serta berbagai dinamika yang terjadi dalam masyarakat.

Antropologi mengkaji manusia dan kebudayaannya, termasuk asal-usul, perkembangan, tradisi, sistem kekerabatan, kepercayaan, serta perubahan kehidupan suatu kelompok masyarakat dari masa ke masa. Misalnya, kajian mengenai masyarakat Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, dapat dilihat dari bagaimana masyarakat tersebut terbentuk, berkembang, membangun kebudayaan, dan berinteraksi dengan lingkungan sosial maupun alam di sekitarnya.

Sejarah mempelajari peristiwa dan perkembangan masyarakat pada masa lampau untuk memahami proses terbentuknya kondisi sosial pada masa sekarang. Karena itu, sejarah Desa Gandri tidak hanya berkaitan dengan kapan desa tersebut menjadi desa definitif, tetapi juga dengan proses panjang terbentuknya permukiman dan masyarakatnya.

Kajian sosial tersebut juga dapat digunakan untuk memahami perkembangan pemikiran dan praktik keislaman di masyarakat, termasuk bagaimana suatu corak pemikiran Islam yang oleh sebagian pihak disebut puritan dapat masuk, berkembang, diterima, ditolak, atau mengalami perubahan di desa-desa sekitar kawasan hutan negara Register 1 Way Pisang maupun desa-desa definitif yang berada di dalam atau berbatasan dengan kawasan tersebut.

Dari Alas dan Umbulan Menjadi Permukiman

Di sebelah utara Kali Way Pisang terdapat sebuah kawasan yang dahulu oleh masyarakat disebut alas atau umbulan. Kawasan tersebut pada masa lalu masih berupa lahan dengan banyak tumbuhan ilalang dan pepohonan.

Masyarakat Desa Klaten, khususnya warga Dusun Karanganyar, kemudian membuka kawasan tersebut dan membangun permukiman baru. Rumah-rumah yang dibangun pada masa itu masih sangat sederhana, antara lain menggunakan gribig atau dabag dari bambu dengan atap ijuk.

Namun, keberadaan permukiman tersebut kemudian mengalami perubahan ketika PT Jaka Utama, yang menurut cerita masyarakat setempat menjadi vendor development dalam kegiatan pengelolaan kawasan Register 1 Way Pisang, mulai mengerjakan kawasan di sebelah utara Desa Klaten.

Permukiman masyarakat kemudian mengalami penggusuran sehingga warga meninggalkan kawasan tersebut dan permukiman itu pun bubar.

Pada tahun 1972, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Pemerintah Desa Klaten bersama Pemerintah Kecamatan Penengahan mengarahkan warga untuk berpindah ke wilayah sebelah utara yang tidak terkena kegiatan proyek tersebut.

Permukiman baru itu kemudian diberi nama Dusun Tanjungsari, sebagai bagian dari Desa Klaten, dan menjadi dusun kelima.

Namun, ketika masyarakat mulai membuka alas atau umbulan baru tersebut, mereka menemukan banyak pohon gandri. Karena itu, masyarakat kemudian lebih sering menyebut kawasan permukiman tersebut sebagai Dusun Gandri, meskipun secara administratif pada awalnya dikenal sebagai Tanjungsari atau wilayah Umbul Kenihai.

Nama Gandri dengan demikian tidak hanya menjadi nama geografis, tetapi juga menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat mengenai proses pembukaan lahan dan terbentuknya permukiman baru.

Dari Dusun Gandri Menjadi Desa Gandri

Perkembangan masyarakat Gandri kemudian memasuki tahap baru.

Berdasarkan Amar Keputusan Gubernur Provinsi Lampung Nomor 99 tanggal 28 Juli 1997, Dusun Gandri ditetapkan menjadi Desa Persiapan.

Dalam proses pembentukan pemerintahan desa tersebut, masyarakat menunjuk almarhum Pandi Utomo bin Mul sebagai Kepala Desa Gandri yang pertama. Kiprahnya kemudian dikenang masyarakat dan namanya diabadikan sebagai nama jalan yang menghubungkan Desa Klaten dengan Desa Gandri.

Selanjutnya, pada 23 September 1998, Desa Gandri ditetapkan sebagai desa definitif dengan wilayah yang disebut memiliki luas sekitar 430 hektare.

Istilah desa definitif menunjukkan bahwa suatu desa telah memperoleh pengakuan resmi dalam sistem pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, mempunyai wilayah dan batas administratif, pemerintahan desa, kepala desa beserta perangkatnya, serta kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dengan demikian, dalam konteks sejarah lokal, terdapat dua tanggal penting dalam proses pembentukan Desa Gandri:

28 Juli 1997 — Desa Gandri sebagai Desa Persiapan.

23 September 1998 — Desa Gandri sebagai Desa Definitif.

Karena itu, kedua tanggal tersebut dapat menjadi bahan kajian apabila masyarakat hendak menentukan hari jadi Desa Gandri. Penentuannya tentu bergantung pada apakah hari jadi dimaknai sebagai awal pembentukan Desa Persiapan atau sebagai saat ditetapkannya desa secara definitif.

Desa Definitif Tidak Otomatis Menjadi Hak Milik Atas Tanah

Persoalan Desa Gandri kemudian menjadi lebih kompleks karena berkaitan dengan status dan penguasaan tanah.

Keberadaan suatu desa secara administratif tidak serta-merta mengubah status kawasan hutan negara menjadi tanah hak milik perseorangan.

Demikian pula keberadaan berbagai fasilitas publik—seperti sekolah dasar, posyandu, BUMDes, tempat ibadah, lapangan sepak bola dan voli, fasilitas kesehatan, pasar, serta berbagai fasilitas sosial-ekonomi lainnya—tidak dengan sendirinya mengubah status hukum kawasan hutan menjadi tanah hak milik masyarakat.

Dengan kata lain : Status pemerintahan desa dan status hak atas tanah merupakan dua persoalan hukum yang berbeda.

Masyarakat dapat tinggal dan menjalankan kehidupan sosial secara turun-temurun di suatu wilayah, tetapi status penguasaan tanahnya tetap harus dilihat berdasarkan sejarah penetapan kawasan, tata batas, peraturan kehutanan, bukti penguasaan, serta kebijakan agraria yang berlaku.

Register 1 Way Pisang dan Persoalan Agraria

Register 1 Way Pisang merupakan kawasan hutan di Provinsi Lampung yang berada di Kabupaten Lampung Selatan dan berkaitan dengan wilayah Kecamatan Penengahan, Sragi, Ketapang, Katibung, serta wilayah sekitarnya.

Kawasan tersebut memiliki sejarah panjang sejak masa kolonial. Penetapan batas kawasan hutan pada masa lalu kemudian menjadi salah satu dasar bagi status kawasan tersebut dalam administrasi kehutanan pada masa berikutnya.

Di dalam dan di sekitar kawasan tersebut kemudian berkembang masyarakat dan permukiman yang kehidupannya berlangsung selama beberapa generasi.

Kondisi tersebut melahirkan persoalan yang kompleks : Bagaimana hubungan antara sejarah penetapan kawasan hutan dengan sejarah keberadaan masyarakat?

Kapan masyarakat mulai bermukim?

Bagaimana proses pembukaan lahan dan terbentuknya permukiman?

Bagaimana hubungan masyarakat dengan pemerintah dan pengelola kawasan hutan?

Bagaimana perubahan kebijakan kehutanan dan agraria memengaruhi kehidupan masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadikan Register 1 Way Pisang bukan hanya persoalan pertanahan, tetapi juga persoalan sejarah sosial, antropologi, sosiologi, dan hukum agraria.

Masyarakat yang telah tinggal atau menggarap kawasan hutan juga tidak otomatis memiliki Hak Milik atas tanah tersebut. Bentuk legalitas pengelolaan bergantung pada status kawasan dan instrumen hukum yang diberikan oleh negara, termasuk kemungkinan melalui berbagai skema Perhutanan Sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Konflik Agraria dan Tuntutan Kepastian Hukum

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi konflik agraria yang melibatkan masyarakat dari sejumlah desa yang berada di dalam maupun di sekitar kawasan Register 1 Way Pisang.

Di antara wilayah yang disebut dalam sejarah dan dinamika masyarakat tersebut adalah Desa Gandri Kecamatan Penengahan, Desa Kemukus Kecamatan Ketapang, Desa Sumber Sari dan Margajasa Kecamatan Sragi, serta sejumlah desa lainnya.

Sebagian masyarakat telah bermukim dan mengelola lahan sejak sekitar 1960-an. Mereka kemudian menghadapi persoalan mengenai kepastian status dan legalitas tanah yang telah menjadi ruang hidup mereka secara turun-temurun.

Di sinilah muncul persoalan mendasar dalam sejarah agraria : Bagaimana negara memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang telah membangun kehidupan sosial selama puluhan tahun di suatu wilayah, sementara wilayah tersebut secara administratif masih berada dalam kawasan hutan negara??...

Persoalan tersebut tidak dapat dilihat hanya dari satu sudut pandang.

Dari perspektif negara, terdapat ketentuan mengenai penetapan dan pengelolaan kawasan hutan.

Dari perspektif masyarakat, terdapat sejarah penguasaan, pembukaan lahan, permukiman, kelahiran generasi, pembangunan fasilitas sosial, serta kehidupan ekonomi yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, diperlukan penelitian yang mempertemukan dokumen negara dengan sejarah lisan masyarakat.

Reforma Agraria

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menjadi salah satu tonggak penting dalam pembentukan hukum agraria nasional.

UUPA memuat prinsip-prinsip mengenai penguasaan, penggunaan, peruntukan, dan pemeliharaan tanah serta hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah.

Semangat tersebut berkaitan dengan amanat konstitusi bahwa pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun, perjalanan reforma agraria di Indonesia tidak sederhana. Meskipun berbagai kebijakan reforma agraria telah dilakukan sejak masa kemerdekaan, persoalan ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, dan ketidakpastian tenurial masih ditemukan di berbagai wilayah hingga sekarang.

Kasus Register 1 Way Pisang merupakan salah satu contoh yang dapat dikaji untuk memahami persoalan tersebut secara lebih mendalam.

Gandri sebagai Sejarah Masyarakat

Karena itu, sejarah Desa Gandri sebaiknya tidak hanya ditulis sebagai sejarah administratif mengenai 28 Juli 1997 dan 23 September 1998.

Sejarah Gandri jauh lebih panjang.

Ia bermula dari alas dan umbulan, dari pembukaan lahan, dari rumah-rumah sederhana berdinding bambu dan beratap ijuk, dari perpindahan masyarakat, dari ditemukannya pohon-pohon gandri, kemudian lahir sebuah nama, berkembang menjadi dusun, dan akhirnya menjadi sebuah desa definitif.

Di balik proses tersebut terdapat sejarah manusia, tanah, hutan, sungai, migrasi, keluarga, ekonomi, agama, kebudayaan, pemerintahan, dan konflik agraria.

Dengan demikian, sejarah Gandri pada hakikatnya adalah sejarah tentang bagaimana sebuah masyarakat membangun ruang hidupnya dan bagaimana ruang hidup tersebut kemudian berhadapan dengan sistem administrasi serta hukum negara.

Dari alas lahir permukiman.
Dari permukiman lahir komunitas.
Dari komunitas lahir identitas Gandri.
Dari identitas tersebut berkembang sebuah desa.

Namun lahirnya desa secara administratif belum otomatis menyelesaikan persoalan penguasaan dan kepastian hukum atas tanah.

Di situlah sejarah lokal bertemu dengan antropologi, sosiologi, geografi, hukum agraria, kebijakan publik, dan dinamika kehidupan masyarakat.

Gandri bukan hanya sebuah nama desa. Gandri adalah hasil dari perjalanan panjang manusia dalam membangun ruang hidup, membentuk identitas, mempertahankan kebudayaan, dan mencari kepastian atas tanah yang menjadi tempat mereka hidup dari generasi ke generasi.


Foto. Kantor Kepala Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan 

DIASPORA, SILSILAH, JATI DIRI, DAN PENTINGNYA MENULIS SEJARAH KELUARGA

Suatu desa, bahkan suatu keluarga, tentu memiliki sejarah masa lalu. Demikian pula dengan Keluarga Besar Singo Karyo, yang memiliki perjalanan migrasi dan perantauan keluar Pulau Jawa secara swadaya dan mandiri, tanpa mengikuti program transmigrasi pemerintah, hingga menetap dan bermukim di Pulau Sumatera, khususnya Lampung.

Perpindahan tersebut tentu bukan sekadar perpindahan tempat tinggal. Di baliknya terdapat sejarah, dinamika sosial, ekonomi, budaya, bahkan kondisi politik yang turut memengaruhi keputusan seseorang atau suatu keluarga untuk meninggalkan tanah kelahiran dan membangun kehidupan baru di tanah rantau.

Salah satu faktor yang mudah dipahami adalah upaya meningkatkan kesejahteraan dan mempertahankan keberlangsungan hidup (surviving).

Migrasi penduduk ke berbagai wilayah Indonesia telah berlangsung dalam berbagai periode sejarah dan dilakukan oleh beragam kelompok sosial, antara lain petani, pedagang, nelayan, buruh, maupun kelompok masyarakat lainnya. Lampung sendiri menjadi salah satu wilayah tujuan perpindahan penduduk dari berbagai daerah dan latar belakang.

Di kawasan pesisir Lampung, misalnya, terdapat komunitas masyarakat yang memiliki latar belakang kemaritiman dan berasal dari berbagai daerah. Salah satu contoh yang dikenal adalah komunitas Bugis di wilayah Bandar Lampung. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa sejarah suatu daerah tidak dapat dilepaskan dari mobilitas penduduk dan terbentuknya berbagai komunitas diaspora.

Demikian pula para pendatang dari Jawa, Sunda, Bugis, Palembang, Madura, Batak, Bali, dan berbagai daerah lainnya. Mereka datang dengan latar belakang kehidupan yang beragam: sebagai petani, pedagang, nelayan, pelaut, buruh, maupun profesi lainnya. Dalam perjalanan generasi, sebagian keturunan mereka kemudian memasuki berbagai bidang kehidupan sebagai aparatur sipil negara, TNI, Polri, pengusaha, perangkat desa, anggota legislatif, maupun profesi-profesi lainnya.

DIASPORA DAN TANAH RANTAU. Istilah diaspora berasal dari bahasa Yunani Kuno diaspeirein, yang secara umum berkaitan dengan gagasan menyebar atau berpencar.

Dalam penggunaannya sekarang, diaspora merujuk pada kelompok manusia yang memiliki hubungan asal-usul, daerah asal, budaya, atau identitas tertentu, tetapi hidup jauh dari tanah asalnya dan membentuk kehidupan baru di tempat lain.

Perpindahan manusia dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain ekonomi, pekerjaan, pendidikan, konflik, perubahan politik, kondisi sosial, maupun keinginan memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Dalam konteks Keluarga Besar Singo Karyo, Kromorejo, dan Kromo Sentiko, tanah rantau di Lampung kemudian menjadi bagian dari perjalanan sejarah keluarga.

Allah SWT telah menakdirkan tanah rantau tersebut menjadi tempat untuk mencari kehidupan, mempertahankan keberlangsungan hidup, membangun kesejahteraan, membentuk keluarga, dan melanjutkan kehidupan antargenerasi.

Pada akhirnya, tanah rantau bukan lagi sekadar tempat singgah.

Ia menjadi tanah tempat membangun rumah, tempat membesarkan anak-anak, tempat beranak-pinak, tempat membangun peradaban keluarga, bahkan tempat sebagian keturunannya kelak kembali kepada tanah setelah meninggal dunia.

Dengan demikian, diaspora bukan berarti kehilangan akar.

Justru sejarah diaspora membantu kita memahami bagaimana akar tersebut berpindah, berkembang, dan membentuk cabang-cabang baru di tempat yang berbeda.

ERA DIGITAL DAN ANCAMAN TERPUTUSNYA MEMORI KOLEKTIF

Penelitian, penelusuran, dan penulisan sederhana mengenai sejarah keluarga ini berangkat dari kenyataan bahwa kita hidup pada era disrupsi, digitalisasi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), internet, dan perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat.

Kemajuan teknologi memberikan begitu banyak kemudahan. Namun, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan baru dalam pelestarian identitas, bahasa daerah, budaya, tata krama, sejarah keluarga, dan hubungan antargenerasi.

Persoalannya bukan semata-mata teknologi.

Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana manusia menggunakan teknologi tersebut.

Jika pengetahuan tentang sejarah keluarga tidak dicatat, cerita leluhur hanya bergantung pada ingatan manusia. Ketika generasi yang mengetahui cerita tersebut meninggal dunia, sebagian informasi dapat ikut hilang.

Dari sinilah muncul kebutuhan untuk membangun kembali:

  • kesadaran sejarah;
  • kesadaran budaya;
  • kesadaran kekerabatan;
  • memori kolektif;
  • pengetahuan mengenai asal-usul;
  • kepedulian terhadap bahasa dan budaya lokal;
  • serta kemampuan generasi muda memahami identitas dirinya.

Bukan berarti generasi muda pasti kehilangan adab, kepedulian sosial, atau identitas karena teknologi. Namun, ketergantungan yang tidak sehat terhadap teknologi dan derasnya arus informasi memang dapat menjadi tantangan bagi pembentukan karakter apabila tidak diimbangi pendidikan, keluarga, budaya, dan kehidupan sosial yang sehat.

Karena itu, teknologi justru perlu dimanfaatkan sebagai alat pelestarian.

Internet, media sosial, arsip digital, basis data silsilah, dokumentasi foto, rekaman wawancara, digitalisasi dokumen, dan kecerdasan buatan dapat digunakan untuk menyelamatkan pengetahuan keluarga sebelum hilang ditelan zaman.

GENERASI DAN PERUBAHAN ZAMAN

Setiap generasi tumbuh dalam konteks sejarah yang berbeda. Perang, krisis ekonomi, perubahan politik, perkembangan pendidikan, teknologi, globalisasi, dan perubahan struktur sosial dapat memengaruhi pengalaman hidup seseorang.

Istilah seperti Lost Generation, Greatest Generation, Baby Boomers, Generation X, Millennials, Generation Z, dan Generation Alpha merupakan kategori generasional yang digunakan dalam berbagai kajian sosial. Namun, batas tahun dan karakteristik setiap generasi dapat berbeda menurut lembaga atau peneliti.

Karena itu, generasi tidak seharusnya dipahami sebagai kelompok yang memiliki satu karakter yang sama secara mutlak.

Seseorang yang lahir pada tahun yang sama belum tentu mempunyai pengalaman hidup, pendidikan, lingkungan keluarga, ekonomi, budaya, atau karakter yang sama.

Demikian pula istilah “Generasi Strawberry” lebih tepat dipahami sebagai metafora atau kritik sosial terhadap sebagian fenomena generasi tertentu, bukan sebagai diagnosis terhadap seluruh generasi muda.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara membentuk manusia yang memiliki ketahanan mental, kemandirian, tanggung jawab, kepedulian sosial, kemampuan berpikir kritis, adab, serta kesadaran terhadap akar budayanya.

MENELUSURI SILSILAH: AGAR TIDAK “KEPATEN OBOR”

Dalam budaya Jawa terdapat ungkapan “kepaten obor”, yang dapat dimaknai sebagai keadaan ketika hubungan seseorang dengan asal-usul, leluhur, dan keluarganya menjadi terputus sehingga tidak lagi mengetahui dari mana dirinya berasal.

Karena itu, penelusuran silsilah bukan sekadar mengumpulkan nama.

Silsilah dapat menjadi pintu untuk memahami perjalanan manusia dalam sebuah keluarga: siapa leluhur kita, di mana mereka hidup, apa pekerjaan mereka, bagaimana mereka berpindah tempat, dengan siapa mereka berkerabat, dan bagaimana generasi demi generasi terbentuk.

Penelitian silsilah juga dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan ilmu, seperti sejarah, historiografi, antropologi, sosiologi, filologi, genealogi, dan penelitian empiris.

Sumbernya pun dapat beragam: dokumen keluarga, surat, akta, arsip pemerintah, prasasti, naskah, foto lama, batu nisan, catatan keagamaan, surat kabar, kesaksian lisan, maupun penelitian lapangan.

Namun, setiap informasi perlu diuji.

Cerita keluarga penting sebagai sumber sejarah, tetapi tidak semua cerita otomatis merupakan fakta sejarah.

Di sinilah kritik sumber diperlukan agar antara ingatan, tradisi lisan, dugaan, dan fakta dokumenter dapat dibedakan secara objektif.

BIBIT, BEBET, BOBOT DALAM MEMAHAMI PASANGAN

Pengetahuan mengenai asal-usul keluarga juga mempunyai relevansi dalam kehidupan rumah tangga.

Dalam budaya Jawa dikenal falsafah bibit, bebet, bobot, yang secara umum digunakan sebagai kerangka pertimbangan dalam mengenali calon pasangan.

1. Bibit — latar belakang dan asal-usul

Bibit berkaitan dengan keluarga, keturunan, lingkungan tempat seseorang tumbuh, nilai-nilai yang diwariskan, serta sejarah keluarganya.

Namun, memahami bibit tidak berarti menghakimi seseorang hanya berdasarkan keluarganya. Seseorang tetap merupakan pribadi yang memiliki pilihan, karakter, dan perjalanan hidupnya sendiri.

2. Bebet — lingkungan kehidupan dan kemampuan menjalani kehidupan

Bebet dapat dikaitkan dengan lingkungan sosial, cara membawa diri, pola kehidupan, kemandirian, kemampuan beradaptasi, etika sosial, tanggung jawab, serta kemampuan mengelola kehidupan rumah tangga dan ekonomi.

3. Bobot — kualitas pribadi

Bobot berkaitan dengan kualitas individu: pendidikan, pengetahuan, karakter, akhlak, tanggung jawab, kematangan berpikir, kemampuan menyelesaikan persoalan, kematangan emosional, spiritualitas, serta kesiapan lahir dan batin untuk membangun rumah tangga.

Dengan demikian, bibit, bebet, bobot dapat dipahami bukan sebagai alat untuk menentukan seseorang “lebih tinggi” atau “lebih rendah”, melainkan sebagai cara melihat calon pasangan secara lebih utuh dan komprehensif.

Tujuannya adalah agar kedua belah pihak memahami latar belakang dan kualitas masing-masing, kemudian membangun rumah tangga dengan keterbukaan, tanggung jawab, saling menghormati, dan saling melengkapi.

SILSILAH DAN KESEHATAN KELUARGA

Penelusuran keluarga juga memiliki manfaat dalam bidang kesehatan.

Riwayat penyakit dalam keluarga dapat memberikan informasi kepada seseorang dan tenaga kesehatan mengenai kemungkinan faktor risiko yang memiliki komponen genetik atau familial, misalnya beberapa penyakit metabolik dan kardiovaskular.

Namun, riwayat keluarga bukan berarti seseorang pasti akan mengalami penyakit yang sama.

Karena itu, informasi tersebut lebih tepat digunakan sebagai bahan kewaspadaan dan pencegahan, bukan sebagai vonis.

Mengetahui riwayat kesehatan keluarga dapat membantu seseorang mendiskusikan faktor risiko dengan tenaga kesehatan dan menentukan apakah diperlukan pemeriksaan atau langkah pencegahan tertentu.

SILSILAH SEBAGAI JEMBATAN PERSAUDARAAN

Menelusuri silsilah juga berarti membuka kembali hubungan yang mungkin telah lama terputus.

Kerabat yang dahulu dekat dapat terpisah karena migrasi, perkawinan, pekerjaan, perubahan tempat tinggal, bahkan perbedaan generasi.

Melalui penelusuran silsilah, seseorang dapat menemukan kembali: simbah, buyut, paman, bibi, sepupu, keponakan, dan berbagai cabang keluarga yang sebelumnya tidak diketahui. Dengan demikian, silsilah bukan hanya tentang masa lalu.

Ia juga dapat menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan sosial pada masa kini dan masa depan.

BUDAYA MENULIS UNTUK MASA DEPAN

Di dalam keluarga besar harus ada orang-orang yang bersedia menjadi penjaga memori keluarga.
Mungkin mereka dianggap berbeda.
Mungkin dianggap terlalu serius.
Mungkin dianggap aneh karena senang membuka arsip lama, bertanya kepada orang tua, mencatat nama leluhur, memotret makam, mencari dokumen, atau menyusun pohon keluarga. Tidak masalah. Sebab sesuatu yang ditulis memiliki peluang lebih besar untuk diwariskan, diperiksa kembali, dikoreksi, dan dikembangkan oleh generasi berikutnya daripada sesuatu yang hanya disimpan dalam ingatan.

Menulis bukan berarti merasa paling tahu.

Justru menulis membuka kesempatan bagi generasi berikutnya untuk mengoreksi apabila ditemukan bukti baru.

Karena itu, sejarah keluarga hendaknya tidak ditulis untuk membanggakan keturunan, membesar-besarkan leluhur, atau merendahkan keluarga lain.

Sejarah keluarga perlu ditulis untuk mengetahui, memahami, dan belajar dari perjalanan manusia yang telah mendahului kita.

Kita tidak hanya perlu mengetahui siapa diri kita hari ini.

Kita juga perlu mengetahui dari mana kita berasal dan bagaimana perjalanan yang membawa kita sampai pada titik kehidupan sekarang.

Sebab manusia yang memahami akarnya bukan berarti harus hidup di masa lalu.

Ia justru dapat menggunakan masa lalu sebagai pengetahuan untuk menapaki masa depan.

Dan karena itu, kita memang perlu menelusuri asal-usul dan silsilah keluarga, termasuk ketika hendak membangun mahligai rumah tangga bersama pasangan.

Bukan untuk mencari keluarga yang “sempurna”, sebab tidak ada keluarga yang sempurna.

Melainkan untuk saling memahami latar belakang, sejarah, nilai, karakter, serta perjalanan hidup masing-masing.

Pada akhirnya, penelitian silsilah adalah bagian dari usaha menolak lupa, membangkitkan memori kolektif, merekatkan balung pisah, memupuk persaudaraan, mengenali asal-usul, dan menjaga agar generasi berikutnya tidak tercerabut dari akar sejarahnya.

“Sejarah dan silsilah perlu ditulis agar menolak lupa, serta dapat diingat, diriwayatkan, dikaji, dimanfaatkan, juga disejarahkan secara objektif.” 

by. N.K. Adi

          

KELUARGA BESAR SEBAGAI RUMAH BERSAMA

Sejarah, Silsilah, Persaudaraan, dan Memori Kolektif

Keluarga Besar Singo Karyo, Keluarga Besar Kromorejo, dan Keluarga Besar Kromo Sentiko bukan sekadar kumpulan nama dan keturunan. Ia adalah rumah besar bagi kita semua.

Ibarat sebuah pohon yang memberikan keteduhan tanpa memilih siapa yang berada di bawahnya, demikian pula keluarga. Tidak semestinya hubungan persaudaraan dibatasi oleh status sosial, kaya atau miskin, kedudukan, pekerjaan, pendidikan, maupun sentimen pribadi.

Karena itu, marilah kita menjaga kerukunan, kebersamaan, silaturahmi, persaudaraan, dan silsilah Keluarga Besar Singo Karyo, Kromorejo, dan Kromo Sentiko.

MENULIS SEJARAH KELUARGA

Tulisan ini disusun berdasarkan data dan sumber primer maupun sekunder, serta informasi empiris yang diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara, penelusuran keluarga, dokumen, kesaksian, dan sumber-sumber lain yang dapat diperiksa kembali.

Dalam prosesnya, saya memperoleh informasi dari para saksi hidup dan anggota keluarga, antara lain Simbah Mareno, Mamak Ngatiyem, Lek Legiyo, Bapak Sardju, Lik Sarwasih, Pakde Suwondo, keluarga besar, serta masyarakat yang mengetahui bagian-bagian tertentu dari perjalanan keluarga.

Informasi tersebut kemudian dibandingkan, dihubungkan, dan sebisa mungkin dikonfirmasi antara satu sumber dengan sumber lainnya.

Namun, dalam penelitian sejarah, informasi yang diperoleh dari ingatan manusia tetap perlu ditempatkan secara kritis. Kesaksian lisan adalah sumber sejarah yang penting, tetapi ingatan manusia dapat berubah, terbatas, atau memiliki perbedaan perspektif.

Karena itu, tujuan penulisan bukan untuk mengklaim bahwa semua informasi sudah sempurna, melainkan untuk mencatat apa yang telah ditemukan, menunjukkan sumbernya, membuka ruang verifikasi, dan memberi kesempatan kepada generasi berikutnya untuk mengoreksi serta melengkapinya apabila ditemukan bukti baru.

Dengan cara demikian, sejarah keluarga dapat menjadi pengetahuan yang hidup.

Penelusuran ini bukan sekadar untuk mengetahui siapa saudara kita.

Ia juga mengajak kita memahami dinamika sosial dan ekonomi keluarga dari masa ke masa, asal-usul, perjalanan hidup, akar budaya, identitas, perubahan tempat tinggal, hubungan kekerabatan, serta berbagai pengalaman yang membentuk keluarga hingga sampai pada generasi sekarang.

Dari sana kita dapat memperoleh perspektif yang lebih luas tentang kehidupan: memahami dari mana kita berasal, bagaimana kita sampai pada keadaan sekarang, dan nilai apa yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

KEKAYAAN INDONESIA BUKAN HANYA MATERI

Deposit terbesar bangsa Indonesia tidak hanya berupa minyak bumi, emas, batu bara, nikel, dan kekayaan alam lainnya.

Indonesia juga memiliki kekayaan yang tidak kalah penting, yaitu sumber daya manusia, sejarah, bahasa, pengetahuan tradisional, seni, adat istiadat, kebudayaan, dan ingatan kolektif masyarakatnya.

Sejarah dan budaya merupakan hasil perjalanan panjang manusia.

Di dalamnya terdapat perjuangan, pemikiran, kreativitas, pengalaman, pengetahuan, nilai, dan karya generasi terdahulu yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Karena itu, menjaga sejarah keluarga pada hakikatnya merupakan bagian kecil dari menjaga memori kebudayaan bangsa.

MENGAPA SILSILAH DAN IKATAN PERSAUDARAAN PENTING?

Nalar sederhananya dapat kita lihat dari keberadaan diri kita sendiri.
Kita tidak mungkin hadir di dunia tanpa kedua orang tua.
Kedua orang tua kita tidak mungkin ada tanpa empat orang kakek dan nenek.
Empat kakek dan nenek tidak mungkin ada tanpa delapan orang buyut.
Delapan buyut tidak mungkin ada tanpa enam belas canggah.
Enam belas canggah tidak mungkin ada tanpa tiga puluh dua wareng.
Tiga puluh dua wareng tidak mungkin ada tanpa enam puluh empat udheg-udheg.
Demikian seterusnya ke generasi-generasi sebelumnya.
Angka tersebut merupakan gambaran matematis garis leluhur dengan asumsi setiap generasi berasal dari pasangan leluhur yang berbeda. Dalam kenyataan, perkawinan antarkerabat pada masa tertentu dapat menyebabkan satu leluhur muncul melalui lebih dari satu jalur sehingga jumlah leluhur genealogis tidak selalu sesederhana deret tersebut.

Namun, pesan utamanya tetap sama: Kehidupan kita hari ini merupakan hasil dari rangkaian kehidupan manusia yang sangat panjang.

Kita tidak berdiri sendirian. Ada generasi-generasi terdahulu yang bekerja, bertani, berdagang, merantau, membangun rumah, membesarkan anak, menghadapi kesulitan, mempertahankan keluarga, dan meneruskan kehidupan hingga akhirnya melahirkan generasi yang sekarang.

Karena itu, jangan lupakan generasi tua.
Jangan lupakan simbah-simbah.
Jangan lupakan leluhur.
Dan jangan lupakan sejarah serta silsilah persaudaraan dan kekerabatan kita.

MANUSIA ADALAH MAKHLUK SOSIAL

Manusia tidak dapat hidup sendirian. Dalam kebudayaan Jawa dan masyarakat Indonesia pada umumnya, terdapat banyak nilai sosial yang menempatkan hubungan antarmanusia sebagai bagian penting kehidupan.

Di antaranya adalah: persaudaraan, kekerabatan, sopan santun, kekeluargaan, gotong royong, musyawarah, keadilan sosial, tolong-menolong, ta'awun, kepedulian, kemanusiaan, dan persatuan.

Nilai-nilai tersebut dapat menjadi ruh dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat.

Dalam sambatan, rewang, lagan, sinoman, dan gotong royong, idealnya bukan persoalan siapa yang lebih tinggi dan siapa yang lebih rendah.

Setiap orang memberikan kontribusi sesuai kemampuan, keadaan, pengalaman, dan posisinya.
Ada yang memiliki tenaga.
Ada yang memiliki pengetahuan.
Ada yang memiliki waktu.
Ada yang memiliki kemampuan ekonomi.
Ada yang memiliki keterampilan.
Ada pula yang mungkin hanya mampu memberikan doa.
Semuanya memiliki nilai.
Yang penting bukan siapa yang paling dominan, tetapi bagaimana perbedaan kemampuan tersebut dipertemukan melalui musyawarah, dialog, kerja bersama, dan kepedulian untuk kebaikan bersama.

Inilah semangat keluarga besar dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika: berbeda kapasitas, pengalaman, latar belakang, bahkan tempat tinggal, tetapi tetap memiliki ikatan dan tujuan bersama sebagai keluarga.

BIRRUL WALIDAIN DAN MENGINGAT LELUHUR

Lalu, di manakah bukti nyata birrul walidain, atau berbakti kepada orang tua, ketika orang tua, simbah, dan leluhur kita telah meninggal dunia?

Salah satu bentuknya adalah mendoakan mereka.

Dalam hadis sahih riwayat Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa apabila manusia meninggal dunia, amalnya terputus kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.

Karena itu, doa seorang anak dan keturunan kepada orang tua yang telah meninggal merupakan bagian penting dari tradisi keagamaan Islam.

Mendoakan orang yang telah meninggal tentu tidak terbatas pada satu tempat atau satu waktu.

Dalam tradisi masyarakat Muslim Indonesia, termasuk masyarakat Jawa, terdapat berbagai bentuk penghormatan dan pengingatan terhadap orang yang telah meninggal, seperti ziarah kubur, membersihkan makam, mendoakan ahli kubur, sadranan, dan ruwahan.

Ziarah kubur sendiri memiliki dasar dalam hadis Nabi ﷺ.

Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan:

“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah.”

Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa ziarah kubur dapat mengingatkan manusia kepada kematian dan kehidupan akhirat.

Karena itu, merawat makam keluarga dapat dipahami bukan hanya sebagai persoalan fisik, tetapi juga sebagai cara menjaga ingatan, hubungan kekerabatan, dan kesadaran sejarah keluarga.

Apa tega makam simbah-simbah kita terbengkalai?

Apa tega makam leluhur tidak pernah ditengok?

Apa tega makam yang menjadi salah satu penanda sejarah keluarga akhirnya hilang tanpa diketahui generasi berikutnya?

Ketika makam hilang, dokumen hilang, nama tidak dicatat, dan cerita tidak diwariskan, maka generasi berikutnya dapat mengalami kepaten obor—kehilangan pengetahuan mengenai asal-usul dan hubungan kekerabatannya.

Namun, ziarah kubur harus tetap dipahami sebagai ibadah kepada Allah dan sarana mendoakan serta mengingat kematian, bukan menjadikan makam sebagai tempat meminta sesuatu kepada orang yang telah meninggal.

Karena itu, praktik ziarah perlu dibedakan dari perilaku meminta pertolongan atau tujuan-tujuan lain yang tidak sesuai dengan prinsip tauhid.

AL-QUR'AN DAN PELAJARAN DARI SEJARAH

Allah SWT berfirman dalam QS. Yusuf ayat 111:

“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.”

Ayat tersebut memberikan pesan penting bahwa kisah masa lalu bukan sekadar cerita.

Ada ibrah, pelajaran, dan hikmah yang dapat direnungkan.

Konteks ayat tersebut memang berbicara mengenai kisah para nabi dan umat terdahulu. Namun, secara lebih luas, prinsip mengambil pelajaran dari masa lalu juga merupakan bagian penting dari kehidupan manusia.

Karena itu, sejarah keluarga, sejarah desa, sejarah masyarakat, dan sejarah bangsa dapat dipelajari dengan tetap menggunakan akal sehat, kritik sumber, penelitian, dan tanggung jawab ilmiah.

Allah SWT juga berfirman dalam QS. Al-Hasyr ayat 18:

“Hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.”

Ayat tersebut tidak secara literal berbunyi “perhatikan sejarahmu untuk masa depanmu”. Ungkapan tersebut lebih tepat dipahami sebagai parafrasa atau refleksi dari pesan ayat mengenai melakukan introspeksi terhadap apa yang telah dipersiapkan untuk masa depan.

Dengan demikian, ketika kita mempelajari sejarah, kita tidak hanya melihat masa lalu.

Kita juga bertanya:

Apa yang dapat kita pelajari untuk kehidupan hari ini dan generasi yang akan datang?

IMAN, AKAL, DAN PENELITIAN

Mempelajari sejarah tidak berarti mempertentangkan iman dengan ilmu pengetahuan.

Sebaliknya, sejarah, antropologi, filologi, arkeologi, sosiologi, konservasi, dan berbagai disiplin ilmu lainnya dapat membantu manusia memahami jejak kehidupan masa lalu secara lebih sistematis.

Al-Qur'an sendiri berulang kali mengajak manusia untuk berpikir, memperhatikan, mengamati, dan menggunakan akal.

Di antaranya QS. Ali Imran 190–191, QS. Al-Baqarah 164, QS. Yunus 101, QS. Al-Ankabut 43, dan ayat-ayat lainnya.

Namun, dalam penelitian sejarah kita harus membedakan antara keimanan terhadap suatu kisah keagamaan dengan klaim bahwa suatu temuan arkeologis telah membuktikan kisah tersebut secara ilmiah.

Sebagai contoh, berbagai penelitian arkeologi memang menemukan bukti terjadinya banjir besar lokal di kawasan Mesopotamia pada masa lampau. Temuan lapisan sedimen di kawasan seperti Ur pernah dikaitkan dengan kajian mengenai banjir kuno.

Tetapi temuan tersebut tidak dengan sendirinya dapat dibuktikan sebagai bukti arkeologis langsung mengenai banjir Nabi Nuh AS.

Demikian pula berbagai klaim mengenai ditemukannya bahtera Nabi Nuh di kawasan Ararat masih merupakan klaim yang diperdebatkan dan belum menjadi konsensus arkeologi.

Sikap ilmiah justru mengajarkan kita untuk mengatakan:

Apa yang sudah diketahui, apa yang masih menjadi dugaan, apa yang menjadi tradisi, dan apa yang belum dapat dibuktikan.

Dengan demikian, iman tidak perlu dibangun dengan memaksakan setiap temuan arkeologis sebagai pembuktian ayat.

Dan ilmu pengetahuan tidak perlu digunakan untuk merendahkan keyakinan agama.

Keduanya dapat ditempatkan pada wilayahnya masing-masing dengan sikap jujur, kritis, dan bertanggung jawab.

SEJARAH UNTUK GENERASI BERIKUTNYA

Pada akhirnya, penelitian dan penelusuran silsilah keluarga ini bukan untuk mencari siapa yang paling tinggi, siapa yang paling berjasa, siapa yang paling kaya, atau siapa yang paling berhak atas sejarah keluarga.
Tujuannya adalah mengingat dan memahami perjalanan bersama.
Ada leluhur yang hidup berkecukupan.
Ada yang hidup sederhana.
Ada yang merantau.
Ada yang bertani.
Ada yang berdagang.
Ada yang menjadi buruh.
Ada yang menjadi nelayan atau pelaut.
Ada yang menjadi tokoh masyarakat.
Ada yang mungkin tidak pernah dikenal luas.
Tetapi semuanya merupakan bagian dari rantai sejarah yang membawa kita sampai hari ini.
Maka, jangan hanya mewariskan harta kepada anak cucu.

Wariskan pula nama baik, ilmu, pengalaman, nilai kehidupan, cerita keluarga, sejarah, silsilah, budaya, dan ingatan kolektif.

Sebab harta dapat habis.

Rumah dapat runtuh.

Jabatan dapat berakhir.

Tetapi pengetahuan yang diwariskan dengan baik dapat terus hidup melalui generasi.

UNTUK MAMAK NGATIYEM, MBAH MARENO, DAN KELUARGA BESAR, Penelitian, penelusuran, dan tulisan sederhana ini saya persembahkan kepada Mamak Ngatiyem, Mbah Mareno, Keluarga Besar Kromorejo, Keluarga Besar Singo Karyo, serta seluruh keluarga yang menjadi bagian dari perjalanan sejarah ini.

Semoga tulisan ini bukan menjadi akhir dari penelitian, melainkan menjadi awal untuk menelusuri kembali jejak yang lebih jauh.

Jika ada kekeliruan, semoga generasi berikutnya dapat meluruskannya.
Jika ada kekurangan, semoga dapat melengkapinya.
Jika ditemukan dokumen baru, semoga dapat ditambahkan.
Dan jika ada cerita yang selama ini hampir hilang, semoga masih ada yang bersedia mencatatnya.
Sebab keluarga adalah pohon.
Kita adalah cabang-cabangnya.
Dan leluhur adalah akar yang tidak selalu terlihat, tetapi tanpa akar, pohon tidak akan berdiri.

Jangan sampai kita hanya mengenal nama diri sendiri, tetapi tidak mengenal akar yang membuat kita ada.

Jangan sampai kita hidup di masa depan, tetapi kehilangan ingatan tentang masa lalu.

Jangan sampai kita memiliki teknologi yang semakin canggih, tetapi kehilangan silaturahmi, adab, budaya, dan sejarah keluarga sendiri.

Mari menjaga kerukunan, kebersamaan, silaturahmi, persaudaraan, budaya, sejarah, dan silsilah Keluarga Besar Singo Karyo, Kromorejo, dan Kromo Sentiko.

Karena pada akhirnya, kita bukan hanya sedang menulis tentang orang-orang yang telah mendahului kita.

Kita sedang menulis tentang siapa diri kita, dari mana kita berasal, dan apa yang akan kita wariskan kepada mereka yang datang setelah kita.

“Sejarah itu ibarat ibu yang melahirkanmu. Bila kamu melupakan sejarah, sama saja kamu melupakan ibu yang mempertaruhkan nyawanya demi kelahiranmu.” By. Ndandung Kumolo Adi


Firman Alloh SWT dalam Al Qur'an Surat Al Hasyr ayat 10 :
"Orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar) berdoa, "Ya Tuhan Kami, ampunilah kami serta saudara-saudara kami yang telah beriman terlebih dahulu (orang tua, simbah-simbah, leluhur, dsbnya) daripada kami dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penyantun lagi Maha Penyayang" (Q.S. Al Hasyr ayat 10).
Orang Jawa telah mempraktekkan Surat Al Hasyr ayat 10 ini tidak sekedar men-do'a-kan kepada orang tua yang sudah tiada, Simbah-simbah yang sudah tiada, Para leluhur yang sudah tiada dalam sholat 5 waktu yang kadang mungkin lupa atau bahkan tidak di Do'a-kan sama sekali kepada orang-orang/saudara-saudara yang telah beriman (Ber-syahadat terlebih dahulu, ber-puasa terlebih dahulu, berzakat terlebih dahulu, mendirikan sholat terlebih dahulu, dsbnya) Terlebih dahulu dari kita, tapi dipraktekkan dengan kiprah peran nyata dengan menziarahi makam, merawat makam, membersihkan makam, mendo'a-kan di makam/kuburan, sadranan, ruwahan. selain itu untuk menyambungkan Iman, Iksan, Islam, serta "Birul Walidain/berbakti". Jadi ini bukan urusan Bid'ah Hasanah ataupun Bid'ah Dholala. itulah Nalar logika Ulama-ulama, Aulia-aulia Jawa di Zaman dahulu sampai sekarang yang tetap berlandaskan Al Qur'an, Hadist, Sunnah Rosul, Itjma, Itjihad, dan Qiyas. Orang lain mau buruk sangka dan memfitnah Musyrik, Membangunkan Dajjal, minta-minta ke kuburan, mencari nomor togel dsbnya terserah mereka, karena faktanya tidak semua orang begitu.
Beberapa kebiasaan ataupun nilai-nilai baik dari para simbah-simbah harus kita tiru. contohnya kerukunanya antar saudara, jiwa sosialnya, suka sedekahnya, suka slametan/sedekah, suka sholat malam, suka silaturahmi, dan sebagainya.

Kenapa kita harus belajar Sejarah, yang di dalamnya ada pelajaran, hikmah, Skala zaman, informasi sisilah, informasi persaudaran, dan kekerabatan???...
Didalam Al Qur'an Surat Yusut ayat 111, Alloh SWT Berfirman :
"Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka(Para Nabi dan Rosul serta umat terdahulu) itu terdapat Pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai Akal(nalar logika akal sehat). Al Qur'an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, serta sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang yang beriman"
 
Meskipun ayat diatas ditujukan guna memahami dan mengambil pelajaran dari kisah-kisah (sejarah) Nabi terdahulu beserta umatnya, bukan berarti kita sebagai umat Muslim tidak perlu mengambil pelajaran, hikmah, atau nilai-nilai pendidikan, juga silsilah Keluarga besar kita, Simbah-simbah kita, Leluhur kita di masa lalu termasuk sejarah bangsa dan negara, dalam Surat Yusuf ayat 111 disebutkan bahwa Nalar logika akal sehat tetap jadi Acuan dan landasan.
 
dalam Surat Al Hasyr Ayat 18 dijelaskan "Wal tandzur nafsun maa qaddamat lighad"(Perhatikan sejarahmu untuk masa depanmu). QS. 59:18
Hampir semua peristiwa penghancuran yang diceritakan dalam Al Qur'an dapat diamati, dikaji, diteliti dengan berbagai penelitian, kajian, Arsip, Histiografi, Antropologi, Filolog, Empirik, serta temuan-temuan arkeologis. Dalam penelitian ini kita akan berhubungan dengan jejak-jejak sisa peninggalan dari beberapa peristiwa penghancuran yang disebutkan di dalam Al Qur'an. sebagai contoh, temuan arkeologis menjelaskan banjir besar semasa Nabi Nuh as yang terjadi di daratan Mesopotamia. kemudian penggalian yang dilakukan ilmuwan arkeolog Sir Leonard Wooley di dataran Mesopotamia mengungkapkan adanya lapisan lumpur tanah liat setebal 2,5 m jauh di dalam bumi. penemuan ini menjadi bagian bukti penting bahwa banjir tersebut hanya terjadi di dataran Mesopotamia. bukti penggalian yang dilakukan Woolley di paparkan oleh seorang arkeolog Jerman, Werner Keller dalam bukunya "The Bible as History: a confirmation of the books". Bukti berikutnya ialah penemuan perahu Nabi Nuh as diatas Gunung Agri atau ararat Turki olrh Ilmuwan Noah's Ark Ministries Internasional ditemukan pada ketinggian 13.000 kaki di gunung Ararat, Turki Timur.
Ilmu Sejarah seperti sains History, Histiografi, Antropologi, Filolog, Arkeologi, Sosiologi, dan Konservasi menjadi vital dan sangat penting dalam Prosesi peningkatan Keimanan dan Ketakwaan Kepada Alloh SWT sehingga tidak sekedar yakin, tidak sekedar taklid(keyakinan buta), tidak sekedar doktrin, dan dogma tapi tetap menggunakan Nalar logika akal sehat, dan penggunaan Nalar logika akal sehat ini dipertegas oleh Alloh SWT lewat Firman-Nya di dalam Kitab suci Al Qur'an salah satunya Q.S Ali Imran ayat 190-191, Q.S Lukman ayat 11, Q.S Al Baqarah ayat 164, Q.S Al Ankabut ayat 43, Q.S Yunus ayat 101.

Foto. Simbah Mareno Bin Singo Karyo di Desa Gandri 

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda (kebesaran Alloh) bagi orang yang berakal" (QS. Ali Imran 190-191)
"Inilah ciptaan Alloh, maka perlihatkanlah olehmu kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan (mu) selain Allah" (QS Lukman ayat 11).
 QS Lukman ayat 11, dalam ayat ini Alloh menggunakan Qiyas (analogi) untuk mendorong manusia menggunakan nalar logika dalam mempertanyakan dan menyanggah kepercayaan pada sesembahan selain-Nya.
 
Untuk membangkitkan memori kolektif, kesadaran, menguatkan identitas, menemukan jati diri, menolak lupa, juga kepunahan maka perlu Pendekatan Sosialisasi, Informasi, Edukasi, dan Pelestarian akan selalu dibutuhkan terus-menerus, Sebab Sejarah, Silsilah, Pengetahuan asal-usul, Identitas, Budaya, Bahasa daerah, Adat-istiadat, Kearifan lokal, Artefak-artefak, Norma-norma dari leluhur, Nilai-nilai dari leluhur, Ikatan persaudaraan akan hilang tergerus zaman bila generasinya tidak punya kesadaran dan kepedulian. Dan semua karya manusia yang sedang hidup saat ini kelak menjadi Artefak, peninggalan sejarah bagi generasi mendatang dan akan dipelajari, dikaji, juga diteliti oleh generasi yang akan datang contohnya Nisan/kijing Makam, Rumah, Prasasti, Masjid, kaligrafi, Tosan aji, Pahatan Ukiran diatas batu ataupun kayu, foto-foto, dan sebagainya.
Praktek penghancuran dan perusakan Gedung-gedung tua, Nisan kijing makam tua, masjid-masjid tua yang dirubah bentuk aslinya harus dihindari dan dicegah dan diarahkan pada konsep Revitalisasi serta pengggunaan baru (New unes) dari bangunan cagar budaya dan bangunan bersejarah.
Tujuan mempelajari Sejarah salah satunya adalah untuk mendapatkan informasi dan pemahaman tentang asal usul, silsilah, identitas diri, jati diri, Perspektif, literasi, wawasan, khasanah budaya, dan kekayaan di bidang lainnya yang pernah diraih oleh simbah-simbahnya, leluhurnya, umat di masa lampau dan mengambil 'Ibrah (pelajaran) dari kejadian, peristiwa, kepribadian, dan fenomena tersebut.
Belajar sejarah yang di dalamnya ada silsilah, informasi kekerabatan dan persaudaraan dapat membentuk watak, karakter, dan kepribadiann yang unggul, Luhur, serta Mulia.
 
            Menurut Kitab Suci Al Qur'an ada empat (4) fungsi sejarah yang terangkum dalam Firman Alloh SWT QS. 11/12O : 
"Dan semua kisah rasul-rasul, kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu kami teguhkan hatimu dan di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat(pelajaran) dan peringatan bagi orang yang beriman (QS Hud : 120).
 
Ke-empat fungsi itu, yaitu :
  1. Sejarah berfungsi sebagai peneguh hati.
  2. Sejarah berfungsi sebagai pengajaran dan informasi. Sejarah merupakan Pendidikan (Ma'uidzah) Alloh terhadap kaum muslimin dan muslimat, sebagai peringatan dalam menjalani risalah Rasul. dalam surat al a'raf 176, Alloh SWT Berfirman : ...."maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah agar mereka berfikir". dengan Sejarah manusia di tuntut berpikir dalam arti menjadikan sejarah sebagai pelajaran dan peringatan untuk menentukan langkah selanjutnya.
  3. Sejarah berfungsi sebagai peringatan dan nasihat. selain menjelaskan fungsi sejarah, Al Qur'an juga menegaskan tentang akhir dari perjalanan sejarah. Sejarah juga berfungsi sebagai peringatan bagi generasi berikutnya melalui peristiwa yang menimpa generasi sebelumnya. (QS. 2:66 ; 4:84). Banyak ayat-ayat Al Qur'an yang memerintahkan untuk melakukan penelitian (tandzirun) terhadap peristiwa sejarah secara obyektif, ilmiah, dan sains history. (QS. 47:10 ; 12 : 109; 12 : 46).Melalui kajian sejarah yang kredibel, obyektif, akademik, dan bisa dipertanggungjawabkan maka peristiwa besar atau kecil akan disebut sejarah tapi bila tidak maka akan disebut dongeng belaka, mitos belaka, dan legenda belaka.
  4. Sejarah sebagai sumber kebenaran yang Obyektif dan Kredibel serta Tashdiq (membenarkan dan meneguhkan).Maksudnya adalah sejarah menjadi legalitas yang otentik (landasan kebenaran) dan petunjuk bagi manusia. orang yang memahami sejarah akan mengerti dan punya analisis yang logis bahwa kehidupan dimulai darimana, bagaimana menjalani hidup dan akan kemana tujuan hidup serta perjalanan hidup berakhir. jadi sejarah akan menerangi setiap langkah yang telah, sedang akan dijalani. (QS. 4 : 137-138 ; 12 : 111).
            Secara Terminologis, kata "Sejarah" berasal dari Bahasa Arab, 'Syajaratun' yang berarti pohon. Secara istilah, kata ini memberikan gambaran sebuah pertumbuhan peradaban manusia dengan perlambang 'pohon' yang tumbuh bermula dari biji yang kecil menjadi pohon yang lebat, rindang, dan berkesinambungan. Maka sesungguhnya dari petumjuk Al Qur'an pengertian "Syajarah" berkaitan erat dengan perubahan. Perubahan yang bermakna gerak kehidupan dalam menerima dan menjalankan fungsinya sebaga Kholifah (Q,S. 2 : 30), Maka tugas dan kewajiban Manusia dimuka bumi adalah = "Menciptakan perubahan sejarah yang lebih baik" (Khalifah).
Sangat disayangkan bila seseorang individu manusia tidak tahu asal usulnya, tidak tahu identitasnya, tidak tau silsilahnya, tidak tahu simbah-simbahnya, dan saudara-saudaranya, tidak bisa bahasa daerahnya, tidak tahu sejarah para simbahnya juga leluhurnya apalagi sejarah kampungnya, daerahnya, juga negaranya. serta menganggap itu semua tidak penting, ironisnya bukti-bukti sejarah, artefak-artefak sejarah malah mereka jual bahkan hancurkan, serta buku-buku sejarah mereka ternyata di pustaka atau museum negara lain, peninggalan sejarah, artefak-artefak sejarah mereka anggap kotoran, rongsokan, dan seonggok kayu/batu/besi biasa. makam simbah-simbahnya jarang diziarahi juga tidak dikasih kijing, di-kijing pun dibiarkan hancur akhirnya nanti cucunya kepaten obor. bahkan ada orang dan bangsa yang tidak mengenal peradabannya sendiri, leluhurnya sendiri, simbahnya sendiri, saudara-saudaranya sendiri, silsilahnya sendiri. bagi mereka tidak penting, Padahal suatu individu manusia bahkan bangsa tanpa tahu asal-usulnya, silsilahnya, tanpa budaya, dan sejarah adalah manusia yang mati, manusia yang tidak punya identitas, bangsa yang mati dan bangsa yang tidak punya identitas. karena sebagian banyak dari pemikiran dan idiologi masyarakat bergantung pada asal-usulnya, peradaban, budaya, sejarah, dan kesadaran kolegtif. Bangsa ataupun manusia tanpa asal-usul, identitas, peradaban, dan sejarah tak ubahnya seperti boneka mainan kecil yang mudah dimainkan oleh orang lain.
 
"Bangsa yang Survive dan unggul adalah bangsa yang dinamis, yang gemar merantau, mengembara, menjelajah, mengambil resiko dan konskwensi, bertebaran di muka bumi. sebaliknya, bangsa yang statis, jumud, lamban, enggan merantau, enggan berhijrah, akan tersingkir dari percaturan dunia. Dan orang jawa adalah suku perantau serta berani menerima resiko dan tidak pernah meninggalkan identitasnya sebagai orang jawa"
By. Ndandung Kumolo Adi
 
Sejarah mencatat kesuksesan bangsa Arab, Cina, Mongol, Spanyol yang dahulu dengan gagah berani menjelajah dunia dengan kapal. Dunia menyaksikan kedigdayaan Amerika Serikat sebagai negara Super Power dan Adi daya untuk saat ini, yang notabene mereka keturunan para perantau dari Eropa dan budak Negro dari Afrika serta bukan asli Pribumi Benua Amerika, Pribumi asli amerika salah satunya suku Indian. Sekarang Mayoritas Benua Amerika adalah Penduduk Eropa dan Afrika serta mereka yang memegang kepemerintahaan.
Dunia juga mengakui dan menyaksikan keunggulan Bangsa Palestina, bangsa Yahudi/Israel, bangsa kurdi yang selama ini pernah mengungsi ke mana-mana.
Q.S. 12:111, "Laqad kana fi qashasihim 'ibratun li ulil albab" yang artinya Sesungguhnya dalam sejarah terdapat pesan-pesan, hikmah yang penuh perlambang bagi orang-orang yang memahaminya.

"Kita harus tahu siapa kita, siapa diri kita, dan jati diri kita. dan untuk menemukan jati diri, satu hal yang harus dilakukan yaitu dengan penelusuran sejarah" 
By. Peter Carey Seorang Ilmuwan, Sejarawan Internasional 
 
             Tidak kurang Tujuh (7) kali Alloh SWT menyuruh manusia untuk mempelajari kehidupan umat masa lampau untuk mengambil hikmah, Pelajaran, juga pengetahuan berharga seperti Surat Yusuf ayat 111, Surat Thaha Ayat 99, Surat Ali Imron Ayat 137, Surat Al Isra ayat 77, Surat al Ahzab ayat 62, surat Hud ayat 120, Surat Al anfal ayat 33, Surat An Naml ayat 69, Surat Al Hasyr Ayat 18.
Banyak Hikmah dan Pelajaran yang dapat diambil dari kejadian di masa lalu atau sejarah untuk masa kini dan masa depan. Hikmah dan pelajaran yang baik untuk diteladani, hikmah dan pelajaran yang buruk untuk dijauhi dan tidak di ulang.
Rosulloh SAW bersabda : "Hikmah itu adalah barang yang hilang milik orang beriman. Dimana saia menemukannya maka ambillah". (HR. at Tirmidzi)

            Dulu Suwargi Simbah Putri saya yaitu Rr. Parsilah pernah ngendiko : "Jowo kui artinya SADAR.. Jowo ora bermakna sewates Jeneng Suku opo pulau, tapi seng disebut menongso jowo kui artine Menungso seng berkesadaran tinggi, menungso seng berkesadaran Jati diri... salah siji ciri wong jowo kui supel, luwes, grapyak, seneng bebrayan, seneng ewang-ewang, seneng tetulung... lan iso dadi wong ndayak, iso dadi wong meduro, iso dadi wong bugis, iso dadi wong sundo, iso dadi wong lampung... lan liyan-liyanne.. wong njawani go sandangan pakaian ndayak yo luwes go pakaian sundo yo luwes, go pakaian bali yo luwes, go pakaian batak yo luwes, go pakaian lampung yo luwes, opo maneh pakaian arab yo luwes..lan seteruse.."
Maka siapa yang merasa orang Jawa tetapi tidak bisa memurnikan kesadarannya, itu artinya dia telah lalai. Penjelasan saya ini tidak berkelompok-kelompok atau Sukuisme dan Rasis. Saya sedang menjelaskan pemaknaan tentang Jawa, dan bahkan Jawa dalam makna yang sebenarnya, bukan orang yang berkelompok-kelompok sebagai Suku. Orang Jawa bukan hanya memantaskan busana, melainkan juga dibarengi memantaskan hati yang akhirnya menjadi kesatuan sikap dari dalam yaitu pikiran, tindakan, serta ucapan. Belajar menempatkan diri sekaligus belajar tahu diri, belajar empan papan. Menjadi orang Jawa itu bukan cuma Pakaian jawa dan keris. kalau cuma modal baju surjan dan blangkon semua orang bisa punya. Banyak kan orang Jawa yang kehilangan jawanya, hilang identitasnya, tidak mencerminkan budaya dan adab para pendahulunya, dan parahnya malah alergi dengan seni budaya jawa serta dibilang musyrik, sesat, bid'ah serta dibilang kejawen dalam konotasi negatif. Padahal budaya, adat istiadat jawa adalah kebiasaan dan naluri orang jawa yang adiluhung bahkan bila dikaji, diteliti, dipelajari dengan antropologi budaya. Budaya jawa, kearifan lokal, tradisi jawa bersumber dari fiqih dan tentunya berlandaskan qur'an, Hadist, Sunah rosul yang relevan sepanjang zaman dan bahkan tidak bertentangan dengan Agama apapun. Banyak orang suku jawa malah membuat malu, mending bukan orang suku jawa tapi malah njawani/berkesadaran tinggi. Orang yang udah njawani maka akan cinta damai, punya jiwa sosial, punya jiwa mulia, berjiwa besar, bijaksana, ngayomi, suka mengalah, punya adab sopan santun, Andap asor, Bicara lemah lembut tapi tegas, pandai menempatkan diri, dan disukai banyak orang. Jawa/njawani = Kesadaran Tinggi. mau orang Arab, Amerika, China, Suku Lampung, Suku Batak, Suku Sunda. Suku Bugis, Suku Minang dan sebagainya Tapi kalau Berkesadaran Tinggi berarti dia sudah Njawani.

            Embrio komunitas Jawa atau para Diaspora Jawa di Sumatera Khususnya Lampung beberapa bersumber dari Cultuurstelsel (atau yang lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai Sistem Tanam Paksa) adalah kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa penjajahan, setelah itu yang paling umum ada Kolonialisasi Era Pemerintah Kolonial Belanda, Transmigrasi dari pemerintah RI ataupun Perantauan yang merantau secara mandiri ke pulau Sumatera, dimana keluarga-keluarga Jawa hidup susah-payah, berjuang, dan Prihatin membuka lahan pertanian, mengolah tanah untuk bercocok tanam setelah berhasil mereka mengambil/membawa serta sanak-saudaranya yang ada di Jawa untuk dibawa ke pemukiman baru di Pulau Sumatera dan terjadi kawin-mawin dengan keluarga asli Jawa lainnya di Sumatera/Lampung bahkan juga kawin mawin dengan pribumi lokal asli Sumatera ataupun Lampung, keturunan-keturunan mereka akhirnya menjadi sampai 5 generasi, 10 generasi bahkan lebih di pulau Sumatera. akhirnya anak cucu mereka menjadi "Keturunan Jawa kelahiran Sumatera, disingkat "Puja Kesuma". 
Imigrasi atau disebut perpindahan penduduk dan dikenal dengan istilah "Kolonisasi" di era Belanda sebenarnya disebabkan oleh Politik Etis atau Politik balas budi sebagai kebijakan Hindia Belanda sebagai reaksi tuntutan protes dari diterapkannya kebijakan tanam paksa (Cultuurstelsel) yang dilayangkan oleh Van Deventer pada 1901 berupa program kewajiban moral menyejahterakan daerah jajahan terutama Hindia-Belanda yang sekarang disebut Indonesia. 
Tanam Paksa (Cultuurstelsel) yang dimuat dalam Lembaran Negara tahun 1834 No. 22 dan disebabkan oleh kekosongan Kas Negara Belanda akibat Perang Diponegoro (Perang Jawa) yang terjadi tahun 1825-1830, keputusan itu dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes Van Bosch pada tahun 1830 yang memaksa masyarakat Jawa khususnya dan nusantara umumnya menanam komoditas ekspor dan bekerja tanpa upah demi keuntungan Belanda. Politik etis dipelopori oleh Brooshooft yang merupakan seorang wartawan sekaligus sastrawan Belanda dan Conrad Theodore van Deventer yang merupakan ahli hukum Belanda. Program yang dimaksud dari pemberlakuan politik etis.
Trias Van Deventer atau terkenal dengan nama Trias Politika, istilah yang dikenal sebagai bentuk kebijakan politik etis dari Hindia Belanda. Kebijakan ini meliputi :
1. Irigasi (pengarian; memperbaiki sistem pertanian), 
2. Edukasi (pendidikan; memberikan pendidikan kepada pribumi) dan 
3. Imigrasi (memindahkan penduduk dengan tujuan pemerataan wilayah). 
 
Namun, pada pelaksanaannya, Trias Van Deventer tidak dapat diharapkan sesuai istilahnya. Pemerintah kolonial Hindia Belanda masih enggan mengubah kondisi rakyat dan terus melakukan eksploitasi. Pada pelaksanaannya, Belanda tidak memberi perlindungan atau bantuan kepada usahawan pribumi secara sungguh – sungguh. Pada sektor petanian, irigasi hanya dilakukan pada perkebunan yang memiliki hak utama. Sedangkan pada pendidikan, pelajaran yang diberikan hanya pada pengajaran tingkat rendah dan tertutup pada golongan priyayi atau orang kaya sehingga bisa sekolah tinggi sampai jenjang perguruan tinggi bahkan bisa kuliah di Belanda.
Namun, kebijakan politik Etis tetap memberikan dampak positif diantaranya :
a. Munculnya golongan cendekiawan
b. Terbangunnya saluran irigasi
c. Terjadinya pemerataan penduduk
d. Berkat politik Etis memunculkan golongan elit baru yaitu kaum terdidik/Terpelajar yang kemudian mendirikan berbagai perkumpulan seperti Budi Utomo, Indische Partij, dan Sarekat Islam. Organisasi inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Nasionalisme, Kebangkitan Nasional, dan kemerdekaan Indonesia.

C. Th. Van Deventer mengusulkan adanya "hutang kehormatan" kepada Hindia Belanda atas eksploitasi yang telah dilakukan. Ia mengemukakan gagasan Politik Etis pada tahun 1890 untuk menyelamatkan hak-hak rakyat Indonesia. Gagasan Van Deventer ini mendapatkan dukungan dari Ratu Wilhelmina, yang kemudian mengeluarkan kebijakan Politik Etis pada 17 September 1901.

Keluarga Besar Singo Karyo, Simbah Kromorejo, Simbah Kromo Sentiko bukanlah keluarga tanpa masa lalu, ada Riwayat, dinamika sosial ekonomi bahkan politik dari masa ke masa yang harus dimengerti dan dipahami. Dengan menelusuri, mengulik asal usul, silsilah, dan trah sangat penting untuk memper-erat persaudaraan atau silaturahmi, "ngumpulke balung pisah", supaya kita tidak kepaten obor, merekatkan balung pisah, tidak kehilangan identitas seorang manusia, tidak kehilangan akar rumputnya, membangkitkan ingatan kolektif keluarga besar, memperkaya perspektif, memperkuat budaya membaca/literasi, serta memahami dan menghargai perjuangan simbah-simbahnya, orang tua, atau leluhurnya dahulu dalam menjalani hidup juga Surviving (bertahan hidup). Sehingga meminimalisir krisis identitas yang marak terjadi terutama di era globalisasi serta Era Disrupsi, yang mana para generasi muda sudah masa bodoh dan tidak peduli lagi dengan asal-usulnya, akar rumputnya, Bahasa linguistik alias bahasa lokal daerah leluhurnya/bahasa ibu, seni budaya leluhurnya, adat-istiadat leluhurnya, wewaler ataupun norma-norma dari leluhurnya dan sebagainya yang sebetulnya masih efisien dan relevan sepanjang zaman, mereka lebih suka mengikuti trend juga life style atau gaya hidup. 
 
Dan lewat kajian, Penelusuran, serta penelitan, juga pendekatan Antropologi khususnya Antropologi budaya sejatinya yang sekarang disebut sebagai budaya dan adat istiadat jawa atau Kejawen Islami sebenarnya mengandung Fiqih dan Syiar Islami atau Cahaya Sunnah Nabi yang tetap berlandaskan kepada Al Qur'an, Hadist, Sunnah Rosul, Itjma, Qiyas, dan Istihad ulama-ulama terdahulu. Sehingga mengandung ajaran Islam dan mengandung makna, filosofi, dan fasafah pitutur mulia sehingga akan relevan sepanjang zaman karena ada nilai-nilai islami, luhur, dan itengible. Definisi Sunnah Rosul adalah apa yang Disabdakan Rosul, Apa yang diperbuat Rosul, Apa yang dicontohkan Rosul, dan Apa yang Disetujui Rosul. Selain sunah Rosul juga sesuai dengan Ajaran Rosulloh SAW seperti Selametan/sedekahan/syukuran dan syiar islami lainya dari kehamilan ada ngupati, mitoni, tedak siten. kelahiran ada brokohan, sepasaran, selapanan, aqiqah, khitanan, pernikahan, Selamatan kematian (7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari Dst..) dan lain sebagainya. tapi mereka anggap itu usang, kuno, kebiasaan lama yang harus ditinggalkan, bahkan bagi yang gak paham tidak di dasari akal logika maka akan dibenturkan dengan Agama dengan Tafsiran paham mereka sendiri sehingga timbul fitnah musyrik, sesat, kejawen dalam tanda negatif, dan bid’ah. Akhirnya mereka menjadi kebarat-baratan ataupun ke-arab-arab-an dan memuja-memuji leluhur bangsa lainnya. Belum lagi faktor Film-film Horor semenjak tahun 70-an yang membikin Stigmasisasi Negatif tentang Jawa dan itu terinstal di otak pikiran bawah sadar manusia dibintangi Susana dan kawan-kawan, dimana demi uang sutradara-sutradara film menyudutkan dan memojokkan orang dengan identitas jawanya seperti baju surjan, blangkon, keris, sesajian dengan tokoh antagonis, dukun jahat, dukun santet, pelaku kemusyrikan, pelaku pesugihan. sungguh sangat menyedihkan Pakaian Surjan Ciptakaan Waliyulloh Sunan Kalijaga yang disimbolkan dan disinonimkan sebagai baju rohani yaitu baju takwa yang Tabarukan dengan asmo Kanjeng Nabi Muhammad SAW yaitu "Sirojam" (pelita/cahaya) malah di identik-kan dengan pelaku kemusyrikan, Baju Surjan sendiri dari Firman Alloh SWT di Al Qur'an surat Al Ahzab ayat 46 : "Wa da'iyan ilallohi bi'iznihi wa 'sirojam muniroo'" (dan untuk menjadi penyeru kepada (ajaran/agama) Allah dengan izin-Nya serta sebagai "pelita yang menerangi").  
Kita harus tahu bahwa Nusantara ini, terutama Jawa. budaya dan tradisi dibangun di atas kaidah : "Adat basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" 
yang artinya : Adat bersendikan Syariat, Syariat Bersendikan Kitabulloh/Al Qur'an".
 
Islamnya orang jawa bagi yang tidak paham serta tidak bisa mengkaji dan meneliti akan di-judge atau di hakimi, dicibir, dan di-klaim Kejawen dalam konotasi negatif, Sinkritisme, ahli Bid'ah, sesat, musyrik, bahkan kafir. Penghakiman tersebut datang dari orang-orang yang tidak paham, tidak punya wawasan, tidak pernah meneliti dan mengkaji, terutama masyarakat awam, serta datang dari pemikiran dan tafsir-tafsir paham teologi Islam sebelah. dan yang paling parah dihakimi oleh orang jawa sendiri tanpa mau mempelajari, memahami, mengupas, mendekat, dan mencicipi. 
Jawa sesungguhnya sangat Islami yang isinya tentang memperkuat dan memperdalam Iman, iksan, Islam, dan kecintaan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, Bersumber dari Ajaran Wali songo, aulia-aulia tanah jawa, dan ulama-ulama tanah jawa yang di era sekarang menganut Teologi pemikiran ke-agamaan Ormas Nahdlatul ulama (NU). tapi sebenarnya ini bukan masalah soal Ormas seperti NU, Muhammadiyah, LDII, Persis, MUI, MTA, Perti, Al Irsyad dan sebagainya termasuk yang tidak mendirikan organisasi yaitu Gerakan Manhaj Salafi dan Gerakan Wahabi. dimana ormas-ormas dan gerakan-gerakan itu muncul di Abad 19 dan Abad-20 mereka mempunyai pemahamaan Agama dan perbedaan Tafsir-tafsir Agama, Perbedaan dalil-dalil Agama, Perbedaan Mahzab, Perbedaan Fukoha, Perbedaan Hujjah, juga metode-metode ber-Agama yang semuanya merasa paling benar, tapi ini soal Syiar budaya Islami dan ajaran-ajaran Islami berlandaskan Fiqih atau Al Qur'an, Hadist, Sunah Nabi SAW, Itjma, Qiyas, Itjihad ulama, Sudah muncul di Abad 15 Saat Wali Songo masih Eksis. serta ini soal melanjutkan dan merawat sejarah, budaya, kearifan lokal, silsilah, persaudaraan, bahasa lokal daerah, juga tatanan yang tidak bertentangan dengan Agama Islam dan usianya lebih lebih tua dari gerakan-gerakan mereka dan ormas-ormas itu. yang tetap bersumber dari :
1. Al qur'an, 
2. Hadist, 
3. As-Sunnah, 
4. Itjma, 
5. Qiyas, 
6. Itjihadh ulama-ulama terdahulu, juga 
7. Mengamalkan ajaran Islam Ahlu Sunnah Wal Jammah yang berpegang nilai-nilai:
                        a. Tasammuh (toleran)
                        b. Tawassuth (moderat)
                        c. Tawazzun (seimbang), dan
                        d. 'Adalah (Adil)
yang tidak condong pada pemikiran Islam Fundamentalis Radikal dan Puritan yang umumnya Radikal serta Intoleransi yang suka menyesatkan dan mem-bid'ah-kan juga meng-kafir-kan saudara se-Muslim dan se-Iman mereka disebut berpaham Takfiri karena suka mengkafirkan saudara se-muslim. dan islam puritan dengan pandangan dan tafsiran mereka, menolak budaya lokal, budaya Nusantara, Budaya Jawa, atau kearifan lokal seperti Tahlilan, Yasinan, Kenduri, Maulud Nabi, sholawatan, ruwahan, merti desa, brokohan, ngupati, mitoni, tedak siten, selapanan, rebo wekasan dan sebagainya sekalipun itu tidak bertentangan dengan agama Islam karena masih berlandaskan Al Qur'an, Hadist, Sunnah Nabi SAW, Itjma, Qiyas, Itjihadh ulama. Tapi bagi Islam Puritan itu semua Bid'ah Dholala dan  hanya mengikuti Islam awal versi tafsir dan Pemahaman juga sudut pandang mereka sendiri.
Islam orang Jawa menganggap Pancasila sebagai Dasar Negara yang Sah dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Islam-nya orang jawa sebelum Ormas NU lahir terlebih dahulu ratusan Tahun sejak masuknya Islam ke Pulau jawa sudah mengikuti salah satu dari dua (2) Imam yaitu Al-Asy'ari dan Al-Maturidi, juga mengikuti salah satu dari empat (4) Imam dalam Ubudiyah yaitu : Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali.
Organisasi NU didirikan pada 16 Rajab 1344 H atau 31 januari 1926 di kota Surabaya oleh para Alim Ulama dan para Pedagang yang mendukung Praktik fiqih Islam di jawa karena berlandaskan pada Al Qur'an, Hadist, Sunah, itjma, qiyas, itjihadh serta sesuai dengan akidah Asy"ariyah dan Fiqih Mahzab Syafi'i.
karena Ormas NU mendukung Syiar Islam jawa maka oleh paham Islam sebelah, NU dianggap tradisionalis. Padahal wajah islam di jawa bahkan Nusantara peninggalan sanad para wali songo dan aulia tidaklah ngawur disitu dijalankan Fiqih dan Sunnah Nabi seperti Silaturahmi, berdo'a ber-sama, ber-zikir bersama, ada hidangan sedekahan (berkataan/bancaan), ada infaq, ada baca Al Qur'an, ada baca Tahmid, ada baca Hamdalah, ada baca Takbir, ada baca Tasbih, ada baca Sholawat, ada Ceramah/tausiah dan sebagainya. Syiar Islami di Nusantara jika dirunut memang dari Jaringan para ulama dan aulia Nusantara termasuk Jawa bahkan do campa vietnam, filipina pattani thailand syiar Islami mirip dengan di nusantara karena memamg para aulia-aulia awal mulanya datang dari sana. sehingga tidak heran disana kita bisa temukan bubur Suro, Berjanjen, yasin tahlil, kenduri, dsbnya.
Para Wali songo dan aulia-aulia Nusantara terutama tanah jawa meniru dalam men-Sinkretisme atau meniru Sunah Nabi Muhammad SAW dalam mengelola Budaya dan Adat-istiadat Pra-Islam atau sebelum Islam datang di Arab yang di Islamisasi oleh Nabi SAW. Jadi Islam sendiri awalnya Sinkretis salah satu contohnya Tarikh Sejarah Aqiqah, Puasa Assyuro dan sebagainya. dan sebenernya Ajaran-ajaran ke-islama-an di Jawa bila dipelajari dengan ilmu Antropologi, bukanlah peninggalan Hindhu-Budha. tapi sayangnya dan sedihnya malah orang jawa yang tidak paham malah meng-iya-kan kalau praktek syiar agama Islam di Jawa adalah peninggalan Hindu-budha.
Terlebih dengan Penelitian, Kajian, dan Perspektif Clifford Geertz seorang Antropologi dari San fransisco Amerika dengan bukunya yang berjudul "The Relegion Of Java" yang diterbitkan tahun 1960 dan bukunya serta penelitiannya tidak menyajikan data-data teoritis-nya juga saintifik-nya, serta dia tidak paham sejarah Islam, ajaran-ajaran Islam, dan ke-ilmuan Agama Islam. Sehingga 'Buku Clifford Geertz menjadi Sumber Kesesesatan Antropologi' sampai sekarang dengan di-kotomi "Santri, Priyayi, dan Abangan". Banyak Ilmuwan-ilmuwan dalam Negeri juga Luar negeri yang menyanggah dan mengkritik penelian Clifford Geertz yang mempermasahkan, tentang :
  1. Interpretasinya terhadap Agama Islam dan budaya di Jawa, 
  2. Tidak mewakili Fakta Realitas masyarakat Jawa, 
  3. Tidak mencerminkan dinamika sosial yang lebih kompleks, 
  4. Pendekatan dan kajian serta penelitian Clifford Geetrz juga mengabaikan faktor-faktor struktural, ke-ilmu-an Agama Islam (Al Qur'an, Hadist, Sunnah Nabi, Itjma, Qiyas, Itjihad, Sejarah Islam, Riwayat para sahabat, Tafsir Para Fukoha dan Imam Mahzab, dsbnya) 
  5. Pendekatan, kajian, dan penelitian mengabaikan faktor historis yang mempengaruhi budaya. 
  6. Geertz memandang Agama Islam sebagai bagian integral dari sistem budaya, namun pandangan ini ditentang oleh ilmuwan-ilmuwan yang menekankan aspek-aspek sosial, politik, ekonomi dalam fenomena Agama Islam yang dianggap sebagai simbol semata.
            Banyak kritikan terhadap Buku Geertz karena menimbulkan kesesasatan Antropologi sampai sekarang, salah satunya dalam kata pengantar Buku Geertz dari Bapak Taufik Abdullah seorang Akademisi Ilmu Pengetahuan Indonesia. Akhirnya Buku Geertz ini dimanfaatkan oleh orang-orang Islam ber-pemahaman sebelah terutama Islam Radikal untuk menyerang Orang Islam yang suka Slametan. Syukuran, Tahlilan, Kenduri, Merti desa, Brokohan, Mitoni, Tedak Siten, Selapanan, Ruwahan, memperingati Maulid Nabi SAW, dan sebagainya, dengan Istilah Tahayul, Bid'ah, Chufarat. bahkan sesat juga musyrik.
Banyak buku karya tandingan yang menyanggah dan menampik penelitian buku Clifford Geertz yang berjudul The Relegion Of Java, salah satunya buku "Islam Jawa" karya ilmuwan dan antropologi barat yang bernama Mark Woodward. dan Buku "Memahami Islam Jawa" Karya Ilmuwan Indonesia bernama Bambang Pranowo.

Yang bikin Identitas Jawa jadi negatif adalah penyelewangan dan Stigma film, banyak ajaran dan falsafah jawa salah satunya "Eling marang Gusti (Ingat pada Alloh SWT), Rukun marang sesama (akur dengan sesama manusia), Selaras karo alam (selaras dengan alam)."
akhirnya mereka orang jawa lahir di lampung tapi tidak mengakui keturunan jawa, tidak menyerupai orang jawa dengan segala identitas akar rumputnya, dan menyerupai orang lampung pun tidak. tapi lebih bijak orang keturunan jawa yang mencintai budaya serta adat istiadat lampung serta bahasa lampung, daripada jadi orang jawa bukan, jadi orang lampung pun bukan, entah jadi orang mana jadinya??....Orang tanpa identitas akhirnya jadi orang ilang/hilang serta asing di negeri sendiri.. hahaha... 
 
"Belajarlah dari sejarah, karena bangsa yang lupa akan sejarahnya adalah bangsa yang hilang (kehilangan identitas), dan rakyat tanpa masa lalu adalah rakyat yang tiada memiliki lagi jiwa semangat kejuangan. belajar dari sejarah bukan berarti untuk hidup di masa lalu, tapi guna memetik hikmah dari pelajaran sejarah"
By. Bung Karno, Presiden Pertama Republik Indonesia

Kepunahan Pengetahuan tentang Asal usul, Tentang Silsilah, Tentang Jati diri, tentang Bahasa ibu alias bahasa lokal leluhurnya atau Linguistik, tentang budaya, tentang norma-norma atau wewaler simbah-simbahnya atau leluhurnya dan sebagainya maka terjadi ketercabutan akar rumput, kehilangan jiwa sosial, kehilangan hati nurani, kehilangan kemanusiaan, kehilangan jati diri, kehilangan karakter, kehilangan adab sopan santun, termasuk kehilangan jati diri bangsa serta kehilangan rasa terimakasih, syukur, tata krama, dan tawaduk kepada generasi tua atau simbah-simbah dan leluhurnya. sehingga mereka sudah tidak mau ber-sosialisasi dengan saudara, tidak mau rewang, tidak mau sambatan, tidak mau gotong - royong, tidak mau takziah, tidak mau nyedulur, tidak mau menyambangi saudara, tidak mau menengok saudara yang sakit, tidak mau ziarah kubur, dan tidak mau silaturahmi akhirnya mereka menjadi tutup mata, Ego dan Apatis serta tertutup kepedulian dan mata hatinya dengan prinsip lho-lho gue-gue. salah satu bentuk sederhana rasa menghargai dan rasa terimakasih kepada simbah-simbahnya adalah mendoakan tapi lebih obyektik dan bisa dibuktikan real secara fisik dengan cara ziarah kubur, bersih makam, merawat makam.

Berikut ini istilah kekerabatan keluarga suku Jawa :

1. Sedulur (saudara)

    Sedulur merupakan sebutan untuk saudara kandung atau sedarah. Saudara satu bapak ibu. Kakak            laki-laki biasa dipanggil Mas, Kakang, Kangmas atau Raka. Kakak perempuan biasa dipanggil                Mbak, Mbakyu. Adik laki-laki biasa disebut Adik, Dik, Dimas, Rayi. Adik perempuan biasa di            panggil Adik, Diajeng, Jeng.

2. Misanan (sepupu)

    Misanan merupakan sebutan sepupu dalam Bahasa Indonesia. Tunggal Simbah, Misal dua saudara        dari ayah atau pun ibu yang masing masing memiliki anak, Ketika anak – anak mereka memanggil        satu sama lain maka mereka memanggil satu sama lain dengan  sebutan kakak atau adik sepupu.

3. Mindhoan

    Mindhoan. Tunggal Buyut, adalah sebutan untuk anak dari anaknya saudara kakek atau nenek.                Saudara satu buyut. Anak laki-laki dari anaknya kakak kakek atau nenek disebut mas atau kakak            mindhoan. Anak dari anaknya adik kakek atau nenek disebut adik mindhoan. Kerabat 

4. Telonan 

    Telonan. Tunggal Canggah, adalah sebutan untuk anak dari anaknya saudara kakek atau nenek.            Saudara satu buyut. Anak laki-laki dari anaknya kakak kakek atau nenek disebut mas atau kakak            mindhoan. Anak dari anaknya adik kakek atau nenek disebut adik mindhoan. Kerabat 

5. Papatan. 

    Papatan adalah saudara Tunggal Gantung Udheg-Udheg . Kerabat Jauh

6. Ponakan atau keponakan

    Ponakan adalah anak dari sedulur atau saudara kandung. biasanya di panggil dengan sebutan nama        atau nak, karena dianggap seperti anak.

7. Pak Lik dan Bu Lik

    Pak Lik dan Bu Lik adalah istilah dalam menyebut adik dari ayah atau ibu. Adik laki-laki dari bapak     atau ibu biasa dipanggil Pak Lik (Pak Cilik, Pak Kecil, Om). Adik perempuan dari bapak atau ibu        biasa dipanggil Bu Lik (Bu Cilik, Bu Kecil, Tante).

8. Pakdhe dan Budhe

    Pak Lik dan Bu Lik adalah istilah dalam menyebut kakak dari ayah atau ibu. Kakak laki-laki dari            bapak atau ibu biasa dipanggil Pak Dhe (Pak Gedhe, Uwa, Pak Puh). Kakak perempuan dari bapak        atau ibu biasa dipanggil Bu Dhe (Bu Gedhe, Uwa, Bu Puh).

9. Putu

    Putu dalam Bahasa Indonesia disebut cucu, istilah ini untuk menyebut anak dari anak.

10. Anak Mantu

       Anak mantu adalah istilah untuk menyebut istri atau suami dari anak kita. Dalam Bahasa Indonesia        disebut menantu. Panggilannya seperti kepada anak.

11. Maratua/Morotuwo

        Maratuwa adalah istilah untuk menyebut orang tua nya suami atau istri, dalam Bahasa Indonesia            berarti mertua. Panggilannya seperti kepada orang tua sendiri. Pak atau Bu.

12. Besan 

        Besan merupakan istilah untuk menyebut orang tua nya menantu. Hubungan dua orang yang sama         – sama anaknya menjadi suami istri.

13. Ipe

        Ipe merupakan sebutan untuk saudara dari suami atau istri. Dalam Bahasa indonesia disebut                    sebagai ipar. Adik dari suami atau istri (adik ipe/ipar) biasa di panggil dik atau langsung nama.                Kakak dari suami atau istri (kakak ipe/ipar) biasa di panggil mas jika laki-laki, jika perempuan                dipanggil mbak atau mbok ayu.

14. Bapak Kuwalon  atau Bapak Tiri

        Bapak Sambungan atau laki-laki yang menikah dengan ibu tetapi bukan bapak kandung kita.

15. Ibu Kuwalon atau  Ibu Tiri

        Ibu sambungan atau perempuan yang menikah dengan bapak tetap bukan ibu kandung kita.

16. Anak Kuwalon atau Anak Tiri

        Anak kandung dari pihak suami atau pihak istri .

17. Sedulur Kuwalon atau Saudara Tiri

        Saudara beda bapak satu ibu atau saudara beda ibu satu bapak.

18. Putu Mantu atau Cucu menantu

        Putu menantu adalah istilah untuk menyebut suaminya atau istrinya cucu atau putu.

19. Anak Putra atau Jaler

        Anak Putra atau Jaler adalah sebutan untuk anak laki-laki.

20. Anak Putri atau Estri

        Anak Putri atau Estri adalah sebutan untuk anak perempuan.

21. Anak Pembarep atau Mbarep

        Anak Pembarep atau Mbarep adalah istilah untuk anak sulung.

22. Anak Penengah atau Tengah

        Anak Penengah atau Tengah adalah istilah untuk anak tengah.

23. Anak Wuragil atau Ragil

        Anak Wuragil atau Ragil adalah istilah untuk anak bungsu.

24. Anak Pupon

        Anak Pupon adalah istilah untuk anak angkat.

25. Bapak, Bapa, Ayah atau Rama

        Bapak atau Bapak atau Rama adalah istilah dalam menyebut bapak.

26. Emak, Ibu, Biyung, ibu, Mama atau Simbok

        Emak, Ibu, Biyung, Sibu atau Simbok adalah istilah dalam menyebut ibu.

27. Simbah, Mbah atau Eyang Kakung

        Simbah, Mbah atau Eyang Kakung adalah istilah dalam menyebut Kakek.

28. Simbah, Mbah atau Eyang Putri

        Simbah, Mbah atau Eyang Kakung adalah istilah dalam menyebut Nenek.

29. Mas atau Mbak Misan 

        Mas atau Mbak Misan adalah istilah untuk menyebut semua anak dari Pak Dhe atau Bu Dhe.

30. Adik Misan

        Adik Misan adalah istilah untuk menyebut semua anak dari Pak Lik atau Bu lik.

31. Mas atau Mbak Mindoan

        Mas atau Mbak Mindoan adalah istilah untuk menyebut semua cucu dari Kakak Eyang.

32. Adik Mindoan

        Adik Mindoan adalah istilah untuk menyebut semua cucu dari adik Eyang.

33. Bojo atau Garwa

        Bojo merupakan kata (baik tulisan maupun ucapan) untuk suami atau istri atau dengan Bahasa                Jawa halus disebut juga dengan kata “Garwa”.

Demikianlah istilah kekerabatan masyarakat suku Jawa  yang sering digunakan.

        Kolonisasi Perdana ke Lampung oleh Pemerintah Kolonial Belanda adalah dari Desa Bagelen di Kabupaten Purworejo dan dikirim ke Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Tahun 1905, serta pemukiman dari Desa Bagelen Jawa Tengah di pesawaran ini juga dinamakan Desa Bagelen sesuai nama desa asalnya di pulau jawa, disusul Desa Kutoarjo yang sekarang di Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa tengah yang juga di Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung serta-merta pemukimannya memakai nama Desa Kutoarjo sesuai tempat asalnya di Jawa bagian tengah. Umumnya nama-nama Desa di Pulau Sumatera khususnya lampung yang di buka dan di huni oleh komunitas jawa adalah Toponim Nama-nama Desa mereka di Jawa.

 

 
Foto, Kantor Kalurahan Giri Purwo. Kapanewon Giri Mulyo, Kabupaten Kulonprogo, DIY
Dusun Kepudung dibawah naungan Kalurahan Giripurwo, 
tempat asal keluarga Besar Singo Karyo dan Mbah Karyo Naroh

             Mbah Singo Karyo beserta putra-putrinya yaitu Mbah Jeminem, Mbah Karyo Naroh, Mbah Sardi, Mbah Ngadikin, Mbah Margono, dan Mbah Mareno berasal dari Dusun Kepundung, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, DIY.  

Sekitar kurang -lebih 75 tahun yang lalu dari tulisan ini ditulis tahun 2025. Dan yang Perdana datang menginjakkan kaki dan Babad alas membangun pemukiman lahan pertanian dan peradaban untuk Kelurga Besar Singo Karyo adalah Mbah Karyo Naroh di Pasuruhan, Lampung selatan Yang waktu itu Mbah Karyo Naroh masih Bujang atau perjaka alias belum menikah merantau secara swadaya mandiri ke pulau Sumatera tepatnya Lampung selatan pada tahun 1950-an, serta bertahap membawa orang tuanya yaitu Mbah Singo Karyo beserta istri, lalu kakak-nya, adik-adik-nya, juga Pak Lik atau Om atau Paman-pama-nya. Mbah Karyo Naroh Membawa kedua Pak lik adik dari Simbok-nya yaitu Mbah Trinil Binti Suro Taruno yang bernama :
  1. Mbah Mul Bin Suro Taruno, dan 
  2. Mbah Joyo Bin Suro Taruno

            Mbah Mul dan Mbah Joyo tinggal Mukim di Desa Gandri, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung selatan, Gandri sendiri adalah sebuah desa baru yang dirintis oleh orang-orang kepundung serta bukan Desa Transmigran tapi desa para perantau dari Jawa yang menempati tanah Hutan Produksi milik Negara, ada beberapa desa baru di kecamatan penengahan yang usianya di tahun 2025 mendekati 100 tahun semenjak era kolonialisasi 1905 dimana Desa Klaten menurut cerita tutur masyarakat dibuka dari Kolonialisasi Pemerintah Belanda oleh orang jawa pada tahun 1931, Sehingg hari jadi atau hari ulang tahun desa klaten karena berpatokan dari Pemekaran desa Pasuruan dan desa Klaten, Desa Klaten mulai Punya kepala Desa Tahun 1966, Lurah Perdana bernama Mbah Karjo, menjabat seumur hidup karena dipilih masyarakat sampai wafatnya. Dan Desa Klaten mulai jadi Definitif Tahun 1969 bersumber dari data-data otentik dan sumber-sumber primer yaitu pada tanggal 25 Mei 1965. 

Dan akhirnya 25 Mei 1965 Menjadi hari jadi Desa Klaten. 

dan bertepatan Hari jadi Desa Klaten ke-51 Pada tanggal 25 Mei 2016 juga terjadi peresmian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa kelaten yang diresmikan oleh Bupati Lampung Selatan Dr. H Zainuddin Hasan M.Hum, dan menjadi BUMDes Pertama di kecamatan Penengahan. 

Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan memiliki Tujuh (7) Dusun, dengan luas desa 7.69 Km², Jumlah Penduduk di Tahun 2022 ada 3.293 Jiwa.

Nama-nama Kepala Desa Klaten, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan sejak tahun 1965 :
1. Karjo, Dusun Karanganyar 
2. Samingun, Dusun Sidodadi 
3. Turus, Dusun Sidorejo
4. Biyono, Dusun Sidodadi 
5. Parijo, Dusun Karanganyar 
6. Joni, Dusun Sidodadi 
7. Totok, Dusun Karanganyar

Dan Mbah Turus Kepala Desa Klaten Ke-3 adalah bapak kandung dari Camat Kecamatan Penengahan yang bernama Hermawan S.H, M.M dan dilantik 04 February 2026, menggantikan Syaifullah, S.Pd, M.Pd yang menjabat 21 April 2025 -  4 February 2026.
 
            Orang yang mempertahankan Identitas, Mempertahankan Budaya, Mempertahankan Seni Budaya, Mempertahankan Karakteristik Positif, Mempertahankan Kearifan Lokal, Mempertahankan Norma-norma sosial, Mempertahankan artefak, Mempertahankan Cagar Budaya, Mempertahankan Warisan Leluhur, Mempertahan Adat-Istiadat, Mempertahankan adab sopan santun adalah Bukanlah Orang Primitif dan terbelakang di tengah kemajuan Zaman dan Kemajuan Teknologi Juga Era Disrupsi. 
Justru orang yang mempertahankan Budaya, Kearifan Lokal, Seni budaya, artefak, cagar budaya, adab sopan santun, adat-istiadat Ditengah Kemajuan Zaman juga Era Disrupsi adalah suatu kegiatan dan tindakan Positif serta terpuji yang mempertahan dan menunjukkan kebanggan akan Identitas, menjaga Legacy, dan warisan leluhur dan merupakan pelestarian juga pengembangan agar tidak kehilangan Jati diri dan identitas di tengah globalisasi serta era disrupsi dan era krisis identitas. 
Sebaliknya Primitif dan terbelakang justru berlawanasn dengan upaya aktif melestarikan, menjaga, memperkenalkan dan mengembangkan budaya, seni budaya, adat-istiadat, adab sopan santun dan warisan leluhur. Menjaga budaya, adat -istiadat, kearifan lokal bukan berarti menutup diri tapi tetep jangan sampai ketinggalan teknologi. dan memanfaatkan teknologi untuk menjaga dan melestarikan budaya, adat-istiadat, kearifan lokal itu sendiri
Budaya, adat istiadat, kearifan lokal, dan warisan leluhur adalah Pondasi suatu bangsa dan masyarakat yang berarti mempertahankan identitas, jati diri, asal-usul, dan nilai-nilai yang membentuk kita. apalagi umumnya Budaya jawa dan adat istiadat jawa mengandung nilai-nilai mulia, falsafah hidup, dan ajaran Agama Islam yang berdasarkan kepada Fiqih, Sehingga Relevan sepanjang zaman.
Generasi muda yang sadar dan punya panggilan jiwa mempunyai peran penting untuk mengajarkan kepada generasi yang akan datang, sebagai contoh menggunakan bahasa lokal daerah, menggunakan pakaiaan adat pada acara tertentu dan sebagainya
 
Syiar Islami atau oleh orang sekarang hanya disebut Budaya dan Adat-istiadat juga Kebiasaan lama leluhur yang mengandung fiqih, nilai-nilai islami, Al Qur'an, Hadist, dan Ajaran juga Sunah Rosulloh SAW yang Relevan sepanjang Zaman serta  masih berjalan di Desa Klaten atau dilaksanakan oleh Level Pemerintah Desa Klaten, Kecamatan penengahan, Kabupaten Lampung selatan Seperti Menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan Penduduk Desa Klaten umumnya Adalah : 
  1. Berjanjen
  2. Yasin-tahlil
  3. Kenduri
  4. Slametan Kematian ( 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari dan seterusnya)
  5. Rejeban
  6. Ruwahan
  7. Maulid Nabi
  8. Khotmil Qur'an atau khataman Qur'an
  9. Suroaan
  10. Rebo Wekasan 
  11. Mbubur Suro
  12. Tumpengan
  13. Berkatan/Sedekahan
  14. Brokohan 
  15. Ngupati
  16. Mitoni
  17. Tingkeban
  18. Selapanan
  19. Sepasaran 
  20. Walimahan 
  21. Among-amongan
  22. Halal-Bihalal
  23. Dan sebagainya 

Kegiatan Sosial Kemasyarakatan yang masih dilakukan, dilaksanakan, dan dipegang teguh oleh Warga Masyarakat Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan serta menjadi Norma Sosial atau Wewaler juga Kebiasan lama yang luhur/mulia juga menjadi Budaya adat istiadat yang mulia dan relevan sepanjang zaman adalah :

  • Musyawarah
  • Gotong Royong
  • Rewang/lagan
  • Halal-bihalal
  • Menengok saudara atau tetangga yang sakit ataupun yang baru melahirkan
  • Sinoman
  • Kerja Bakti
  • Sambatan Pembentukan Panitia Hajatan Pernikahan, Panitia Hari Besar Islam, Panitia HUT RI, Panitia kepemudaan, Panitia kelompok tani, Dsb.
  • Menggali Kubur
  • Ronda Malam
  • Dan Sebagainya

Kita tidak tahu Seratus (100) tahun yang akan datang kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan Syiar Isami yang telah menjadi Norma, Budaya, dan Istiadat yang luhur dan mulia juga relevan sepanjang zaman ini masih ada, berjalan, dan eksis ditengah gempuran zaman, arus globalisasi, Era kecanggihan teknologi, Era Digital, Era Disrupsi, serta kedatangan para ulama di masyarakat, Sosial Media dan TV dengan Doktrin serta tafsir juga pemahaman Agama yang beraneka ragam dan bebeda-beda. Sehingga Syiar Islami berdasarkan Sunah dan ajaran Nabi Muhammad SAW, Al Qur'an, Hadist, Ijma, Qiyas, Ijihadh malah di Bid'ah-bid'ah-kan, disesatkan, di-musyrik-kan.

maka tanggung jawab juga kesadaran kita untuk memahami itu serta memberikan pengertian, nilai-nilai, dan pemahaman terhadap anak-cucu agar nantinya tidak salah kaprah

Di Kecamatan Penengahan ada desa yang baru berusia baru puluhan tahun yaitu desa Gandri, desa-desa tua yang berusia ratusan tahun yang umunnya juga dihuni penduduk lokal lampung adalalah Desa Penengahan, Desa Kuripan, Desa Tetaan, Desa gayam, Desa Kelau, dan sebagainya. Sebelum jauh kita memahami Silsilah keluarga Besar Eyang Singo Karyo dan Eyang Kromo Rejo kita harus terlebih dahulu mempelajari sedikit sejarah Kecamatan Penengahan yaitu tanah rantau yang ditakdirkan oleh Alloh SWT menjadi tanah keturunan-keturunan eyang, tanah penyangga hidup, tanah untuk hidup, tanah untuk bertahan hidup(Surviving), dan meneruskan peradaban keturunan-keturunan Eyang Singo Karyo dan Eyang Kromo Rejo yang dirintis oleh Eyang Karyo Naroh dimana telah memboyong keluarga besar Singo Karyo dari tanah leluhurnya di jawa ke tanah rantau di lampung selatan tepatnya Kecamatan Penengahan. letak geografis kecamatan Penengahan ada di kaki Gunung Rajabasa, terletak antara 105° 30° - 105° 40° bujut timur dan 5° 42' - 5° 54' Lintang Selatan, adapun batas-batasnya sebagai berikut :

  1. Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Palas dan Kecamatan Sragi.
  2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bakauheni.
  3. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Ketapang.
  4. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa.

Dengan letak geografis yang demikian, seperti pada umumnya di Indonesia, Kecamatan Penengahan adalah wilayah tropis. Tanah Kecamatan Penengahan pada umumnya termasuk wilayah subur sehingga memungkinkan tanaman tumbuh dan berbuah setiap tahunnya. Luas wilayah Kecamatan Penengahan adalah 97,59 KM² (Sumber : BPS Lampung Selatan. 2018).

Topografis atau keadaan alam Kecamatan Penengahan terdiri dari Perbukitan dan Dataran rendah dengan lahan sawah dan lahan perkebunan. ketinggian rata-rata wilayah kecamatan Penengahan diatas permukaan laut adalah 127 Mdpl. tapi semenjak dimekarkan Kecamatan Bakauheni, maka Kecamatan Penengahan tidak memiliki garis pantai. dengan gambaran tersebut dapat disimpulkasn bahwa mayoritas penduduk di Kecamatan Penengahan umumnya bermata pencarian sebagai Petani, Pedagang, Peternak, dan Buruh.

Foto. Ziarah Ke Makam Minak Gejala Ratu Atau Muhammad Aji Saka Keratuan darah putih, yang menurunkan Pahlawan Nasional Raden Intan II. makam terletak di Dusun Dua (2) Kramat Saksi, Desa Kuripan, dekat kali pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

            Menurut sumber BPS Lampung Selatan Admistrasi kepemerintahan Zaman Belanda, wilayah Kecamatan Penengahan merupakan daerah yang diperintah oleh Kepala Marga yang bergelar Ratu Menangsi, beliau membawahi Lima Marga sampai perbatasan Teluk Betung, antara lain Marga Katibung, Marga Pesisir, Marga Legun (Wilayah kalianda), Marga Dantaran (Ber-Ibukota di Desa Penengahan), dan Marga Ratu (Berpusat di Desa Benteng/Taman Baru dengan wilayah terluas meliputi seluruh Kecamatan Palas sekarang). masing-masing Marga/Bandar dipimpin oleh seorang bergelar Pangeran. adapun desa yang tercatat sebagai desa tua di wilauah Marga Ratu dan berusia ratusan Tahun adalah Desa Taman. Negeri Pandan, Kekiling, Kuripan. Rawi, Ruang Tengah, Kelau, dan Tetaan. Sedangakan Desa-desa tua berusia Ratusan tahun di wilayah Marga Dantaran adalah Desa Penengahan, Desa Kenyayan/Banjarmasin, Desa Tanjung Heran, Desa Gedung Harta, Desa Gayam, Desa Pegantungan/Bakauheni. Perkembangan berikutnya ialah di bukanya Desa-desa baru di tahun 1900-an atau masa kolonial Belanda bahkan ada yang setelah Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibuka oleh para Transmigran atau Perantau dari Jawa, Bali, dan Sunda seperti Desa Pasuruan, Desa Klaten, Desa Sukaraja, Desa Ketapang, Desa Karangsari, Desa Totoharjo, Desa Sumur, Desa Semanak, Desa Palas Aji, Desa Bangunan, Desa Gandri, dan sebagainya. Dan Simbah Mareno Bin Singo Karyo adalah salah satu pendiri dan perintis Desa Gandri.

 

Foto. Bersama Salah satu Narasumber Masyarakat dari keluarga pemimpin adat keratuan darah putih bernama Bapak Basuki Rahmad yaitu adik dari Bapak Erwin Syahrial S. Sos alias Raden Intan Kesuma Ratu IV di rumah Lamban Balak (Rumah Besar) milik Pahlawan Nasional Almarhum Raden Intan II. Di desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan

Wilayah Kecamatan Penengahan di masa lalu sangat terbelakang pembangunannanya dibandingkan dengan wilayah Kecamatan Kalianda, hal ini disebabkan oleh alamnya yang kurang mendukung sehingga susah dibangun jalan raya aspal, ditambah lagi dengan adanya sungai-sungai yang jumlahnya hampir mencapai 20-an serta diperlukan pembangunan jembatan yang memenuhi syarat keamanan dan keselamatan agar dapat dilalui kendaraan bermotor terutama roda empat.

Pada zaman Vereenigde Oostindische Compagnie disingkat VOC atau orang Nusantara menyebutkan dengan nama Kompeni dari kata "Compagnie" yaitu Persekutuan atau Perkumpulan para Pengusaha milyuner atau Pedagang Besar asal Belanda yang punya monopoli aktivitas perdagangan di Asia termasuk Nusantara/Indonesia, VOC mendapat dukungan penuh dari Kerajaan Belanda untuk melaksanakan 3G yakni Gold (mencari kekayaan), Glory (memperluas wilayah demi kejayaan), dan Gospel (menyebarkan agama) Berdiri di Abad 17 pada tanggal 20 Maret 1602 tapi bangkrut karena korupsi besar-besaran dan di bubarkan pada Abad 18 tanggal 31 Desember 1799 berdasarkan pasal 247 Staatsregeling tahun 1798. Di zaman VOC wilayah Eks Kawedanan Kalianda yang meliputi lima Marga/Negeri tersebut, yaitu :

  1. Marga katibung.
  2. Marga Pesisir.
  3. Marga Legun.
  4. Marga  Dantaran.
  5. Marga Ratu.

adalah daerah yang makmur, terbukti dengan dibangunnya dermaga pelabuhan untuk menjual hasil bumi keluar daerah terutama di Pulau Jawa/Batavia yang sekarang disebut Jakarta. Setelah VOC Bangkrut dan bubar pada 31 Desember 1799 lalu otomatis wilayah yang di duduki VOC diambil alih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda atau Hindia-Belanda pada tanggal 1 Januari 1800, maka perdagangan berganti dengan Penjajahan yang mengakibatkan pergolakan dan gejolak perlawanan rakyat terhadap penjajah Belanda. Dibawah kepemimpinan Raden Intan I, perlawanan terhadap penjajah dilakukan secara terang-terangan dan terbuka yakni sekitar Abad ke-19 tahun 1805 - 1818. Dengan wafatnya Raden Inten I maka secara otomatis kepemerintahan dipegang oleh anaknya yaitu Raden Imba, akan tetapi karena tidak ada organisasi yang baik dari para pejuang di lampung selatan, maka seluruh wilayah pertempuran jatuh ke tangan Belandas dan Raden Imba dapat dikejar sampai ke Pekanbaru hingga akhirnya tertangkap dan dibuang ke Maluku. Raden Inten II yang waktu itu baru lahir disembunyikan oleh saudara terdekatnya dan ketika beranjak Remaja dilatih dengan berbagai ilmu pengetahuan, setelah berumur kurang lebih 18 tahun. Pada tahun 1850 Raden Inten II mulai dengan terang-terangan melanjutkan perjuangan ayahnya dengan dibantu 3 Orang/Marga lainya yang masih setia dan punya loyalitas tinggi. namun karena cerdik dan liciknya Belanda dalam memprovokasi dan memecah belah antar marga dan suku dengan mengumbar janji manis, setelah 6 Tahun perlawanan Raden Inten II (1850 - 1856) dapat dipatahkan oleh Belanda ditandai dengan gugurnya Raden Inten II di Desa Tetaan ditangan pamannya yang tidak lain saudaranya sendiri yang di iming-iming oleh Belanda sampai tega membunuh keponakannya sendiri pada tanggal 5 Oktober 1856, gugur di usia muda serta belum menikah. Raden Inten II ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional dengan SK No. 082 tanggal 23 Oktober 1986. Di Lampung Nama Raden Inten II diabadikan menjadi nama Bandara, Universitas, Jalan, dan sebagainya.

Setelah Gugurnya Raden Inten II di Desa Tetaan, praktis pengaturan pemerintahan mutlak dipegang oleh Pemerintah Kerajaan Belanda dengan mengangkat kepala-kepala Desa yang bersumpah setia pada Belanda dan dikepalai seorang Letnan Belanda yang berkedudukan di kalianda. sedangkan Marga-marga dikepalai seorang kapten Belanda, keadaan dan kepemerintahan ini berlanjut sampai Perang Dunia II atau Pendudukan Jepang.

Pada zaman Pendudukan Jepang bersamaan dengan pembentukan Kecamatan Kalianda, di wilayah Penengahan dibentuk Kecamatan yang dipimpin langsung oleh orang Jepang yang disebut Fuko gunco yang berkedudukan di Desa Penengahan, jadi embrio mulai terbentuknya Kecamatan Penengahan adalah di zaman Jepang, sebelumnya Kecamatan Penengahan adalah wilayah dua (2) Marga/Negeri yaitu Marga Dantaran (Berpusat di Desa Penengahan) dan Marga Ratu (Berpusat Desa Taman Baru). seperti daerah lainnya, masyarakat penengahan juga ikut dipekerjakan oleh jepang sebagai Romusha/pekerja paksa terutama dalam membangun jalan yang melingkari gunung Rajabasa yang berguna untuk memperlancar pembangambilan hasil bumi terutama Padi guna kepentingan perang selain sebagai patroli pengamanan wilayah jajahan. dapat dikatakan pada saat itru pemerintahan oleh bangsa sendiri belum terlihat. hanya ada latihan-latihan militer bagi para pemuda demi kepentingan strategi militer jepang dan politik.

Foto. Kantor Kecamatan Penengahan, di Desa Pasuruhan, tepatnya di Jln. Lintas Sumatera Km. 69, Desa Pasuruhan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. 
Praktis secara otomatis Desa Pasuruhan menjadi Ibukota Kecamatan Penengahan.

Setelah di umumkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, masyarakat Penengahan tidak ketinggalan menyambut dengan membentuk Badan Pemerintahaan Sementara seperti PKR (Penjaga Keamanan Rakyat), API (Angkatan Pemuda Indonesia), dan Laskar Rakyat. Pada Tahun 1946 PKR diubah menjadi BKPK (Badan Keamanan Penjaga Kecamataan). Pada tahun 1946 juga Camat dijabat Pertama kalinya oleh Bangsa sendiri bernama Muhammad Yusuf, namun situasi tidak mendukung sehingga pemerintahaan belum dijalankan dengan baik. bersamaan dengan diadakan Pemilu yang pertama pada tahun 1955, Camat pada saat itu dijabat olenh Mangku Ratu memindahkan ibukota kecamatan ke Desa Taman Baru, kemudian pada tahun 1970 Ibukota kecamatan dipindahkan ke Desa Pasuruan. Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1971 Kecamatan Penengahan dimekarkan menjadi dua Kecamatan yaitu Kecamatan Penengahan dan Kecamatan Palas. 
Serta Kecamatan Palas dimekarkan pada tahun 2001 lalu terbentuk Kecamatan Palas dan Kecamatan Sragi berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 42 tanggal 12 Desember 2000, dan diresmikan pada tanggal 5 Februari 2001 oleh Zulkifi Anwar sebagai Bupati Lampung Selatan. 
Dan seandainya ada hari Jadi Kecamatan Penengahan, maka tolak ukur dan dasarnya adalah saat Pelantikan Camat Perdana Kecamatan Penengahan yaitu Bapak Muhammad Yusuf di Tahun 1946, sayang saya belum menemukan Data Primer Tanggal dan Bulanya. Tapi paling tidak bila dihitung dari Tahun 1946 sampai 2025, maka hari jadi Kecamatan Penengahan udah 79 Tahun.
Berikut Nama-nama Camat Penengahan secara definitif, Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, adalah sebagai berikut :
  1. Muhammad Yusuf (1946-1949). Camat Perdana Kecamatan Penengahan
  2. Sarbini (1950-1952)
  3. Nawawi (1952-1953)
  4. M. Rozali (1953-1954)
  5. Barnawi (1954-1955)
  6. Mangku Ratu (Februari 1955-1955 akhir)
  7. Abdullah Sani (1956-1958)
  8. M. Zen (1959-1963)
  9. Zen Polos (1964-1967)
  10. Ridwan baringsang (1968-1972)
  11. M. Rasyid (1972-1974)
  12. M. Thohir (1974-1977)
  13. Hasanuddin Basir, BA (1977-1981)
  14. Drs. Rusdi Ibrahim (1981-1983)
  15. Burdadi Puspanegara (1983-1985)
  16. Drs Habiburrahman (1985-1988)
  17. Drs. Adri latif (1988-1989)
  18. Faisol yusuf (1989-1991)
  19. Drs. A.M. Roni (1991 awal-1991 akhir)
  20. Drs. Ashabul Yamin (1991-1994)
  21.  Drs. Maryanto (1994-1999)
  22. Maliki Muchtar, SE (1999-2002)
  23. Ahmad mulkan, SH (2002-2007)
  24. Darsito, SP (2008-2011)
  25. Edi Firnandi, S.STP (juli 2011- maret 2012)
  26. Darsito, SP ( april 2012- Agustus 2012)
  27. Drs. Evan Zuhri (agustus 2012- September 2012)
  28. A. Kholil (Oktober 2012- Maret 2014)
  29. Lukman Hakim ( Maret 2014 -2018)
  30. Jaelani, S.STP., M.H., (2018 - 21 Maret 2024)
  31. Muhrizal, SE ( 21 Maret 2024 - 21 April 2025)
  32. Syaifullah, S.Pd, M.Pd  ( 21 April 2025 -  4 February 2026)
  33. Hermawan, S.H., M.M. Bin Mbah Turus/Kades Klaten ke-3 Ia resmi dilantik pada 04 Februari 2026
            Kabupaten Lampung Selatan sendiri mulai terbentuk dan berdiri dengan Resmi Perdana ditunjuk sebagai Bupati Kepala Daerah Perdana yaitu ACHMAD AKUAN pada tanggal 4 Juli 1951 serta menjabat dari 1951 - 1952. dengan luas wilayah Kabupaten Lampung Selatan sekarang 2.109,74 km² . dan sekarang terletak antara 105° - 105° 45' Bujur Timur dan 5° 15' - 6° Lintang Selatan. dengan beribukota di Kecamatan Kalianda, Berdasarkan UU No. 22 tahun 1948 maka lahirlah Daerah Tingkat I Propinsi Sumatera Selatan dengan Perpu Nomor 33 tanggal 14 Agustus 1950 yang dituangkan dalam Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 tahun 1950. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 1950 tentang pembentukan DPRD dan Dewan Pemerintah untuk daerah provinsi, kabupaten, kota besar, dan kota kecil maka keluarlah Peraturan Provinsi Sumatera selatan nomor 6 tahun 1950 tentang pembentukan DPRD Kabupaten di seluruh Daerah Tingkat I Provinsi Sumatera Selatan.
Perkembangan Selanjutnya guna lebih terarahnya Pemberian Otonomi Daerah yang diatur dalam Undang Undan darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Kabupaten dalam Lingkup Daera Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 14 Kabupaten, diantaranya Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan beserta DPRD dan 7 (tujuh) Dinas Otonom yang ditetapkan Pada Tanggal 14 November 1956 dengan Ibukota di Tanjung Karang - Teluk Betung atau sekarang dikenal dengan Bandar Lampung.dan data di tahun 2017 terdiri dari 17 Kecamatan, 4 Kelurahan, dan 256 desa. mungkin di tahun selanjutnya ada pemekaran sehingga terjadi desa-desa baru dan kecamatan-kecamatan baru di wilayah Daerah Tingkat II Kabupaten Lampung Selatan.
Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menjadi daerah otonom pada tanggal 14 November 1954, akan tetapi pimpinan daerah telah ada dan dikenal sejak tahun 1946. dan pada awal terbentuk, Lampung selatan Masih merupakan bagian dari wilayah Sumatera Selatan berdasarkan UU No. 14 Tahun 1964 tentang pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Lampung, maka Daerah Tingkat II Lampung Selatan resmi merupakan salah satu Kabupaten dalam daerah Tingkat I Lampung. 
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No.39 tahun 1981 tanggal 3 November 1981, ditetapkan pemindahan ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan dari wilayah Kota Madya Tanjung Karang - Teluk Betung ke Kota Kalianda yang terdiri dari Tiga (3) Desa yaitu, Desa Kalianda, Desa Way Urang, Desa Bumi Agung. Ke-tiga desa itu naik Statusnya menjadi Kelurahan. 
Berdasarkan Surat Menteri dalam Negeri Nomor 135/102/PUOD tanggal 2 Januari 1982, Peresmiannya dilakukan pada tanggal 11 Februari 1982 oleh Menteri Dalam Negeri waktu itu yaitu Amir Macmud, sedangkan kegiatan Pusat Pemerintahan Kalianda ditetapkan mulai tanggal 10 Mei 1982.
Dan Maka Hari Jadi Kabupaten Lampung Selatan adalah saat Acmad Akuan dilantik sebagai Bupati Lampung Selatan Pada tanggal 14 Juli 1951. itu berarti hari jadi kabupaten lampung selatan di tahun 1951 - 2025 adalah 74 Tahun.
Nama-nama Bupati Lampung selatan Semenjak 4 Juli 1951, adalah :
  1. Acmad Akuan (1951 - 1952), Bupati Perdana Lampung Selatan.
  2. H. Zainal Abidin Pagaralam (1953 - 1955)
  3. R. Abu Bakar (1955 - 1956)
  4. Masagus H.A. Rachman (Tjek Ketjik) (1956 - 1960)
  5. Hasan Basri (1960 - 1967)
  6. A. Djohansyah (1967 - 1972)
  7. Pjs. Rustam Efendi (1973)
  8. Dja'far Hamid (1973 - 1978)
  9. Mustafa Kemal (1978 - 1982)
  10. Pjs. Drs. Subki E Harun (1982 - 1983)
  11. Dulhadi (1983 - 1988/1988 - 1993)
  12. Drs. H. Sunardi (1993 - 1998)
  13. Amreyza Anwar, S.I.P (1998 - 1999)
  14. H. Zulkifli Anwar, S.H (2000 - 2005/2005 - 2008)
  15. Wendy Melfa (2008 - 2010)
  16. Rycko  Menoza,  S.Z.P. S.E, S.H, M.B.A (2010 - 2015)
  17. Kherlani (6 Agustus 2015 - 17 Februari 2016)
  18. Dr, H. Zinudin Hasan S.H., M.H. (17 Februari 2016 - 3 Agustus 2018)
  19. H. Nanang Ermanto (3 Agustus 2018 - 12 Mei 2020 - 12 Mei 2020/12 Mei 2020 - 26 September 2020)
  20. Drs. Sulpakar, M.M. (26 September 2020 - 5 Desember 2020)
  21. H. Nanang Ermanto (5 Desember 2020 - 17 Februari 2021)
  22. Thamrin S.Sos (17 Februari 2021 - 26 Februari 2021)
  23. Nanang Ermanto (26 Februari 2021 - 20 Februari 2025)
  24. Radityo Egi Pratama (20 Februari 2025 - ....... )
            Pada Tahun 1980 Perkembangan dan pertanda baik lainya bagi Kecamatan Penengahan adalah rencana pembangunan Jalan lintas Sumatera melalui Kecamatan Penengahan berikut Calon Pelabuhan dan Dermaga penyeberangan dari Desa Bakauheni yang di tahun itu masuk wilayah Kecamatan Penengahan menuju Pelabuhan Merak, Jawa barat yang sekarang masuk Provinsi Banten. Efek dan akibatnya Kecamatan Penengahan mulai dikenal dan tidak terbelakang lagi serta berbenah diri mengejar ketertinggalan dari kecamatan lainnya karena akan menjadi Pintu gerbang pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni yang dibuka pada 1 Juni 1981, maka peluang ekonomi dan meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat terbuka lebar, warung-warung dan toko-toko mulai menjamur, Jasa warung makan, jasa tiket, jasa angkutan travel, jasa travel, jasa ojek pun laris manis. lapangan pekerjaan di Pelabuhan Bakauheni untuk masyarakat Kecamatan Penengahan sangat banyak, semua hasil pertanian di Kecamatan Penengahan selalu habis terjual bahkan buah-buahan yang belum masanya dipetik pun sudah diborong pengepul atau pedagang dari Jakarta. inilah dampak ekonomi secara langsung yang dirasakan oleh masyarak kecamatan penengahan baik disadari ataupun tidak disadari oleh masyarakat awam. sekalipun ada dampak negatifnya bagi kenakalan remaja seperti Narkoba, Sex bebas, Miras, dan sebagainya. 
 
Foto. Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Salah satu Pelabuhan terbesar di Indonesia, Pintu Gerbang perekemonian dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera yang dibuka tanggal 1 Juni 1981 sangat perdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteran masyarakat Kecamatan Penengahan baik disadari ataupun tidak di sadari oleh massyarakat awam. 
Sekalipun nantinya pada tahun 22 Februari 2001 ada pemekaran kecamatan penengahan yaitu kecamatan ketapang. disusul 30 Juli 2007 kecamatan penengahan di mekar-kan kembali yaitu kecamatan bakauheni. Awalnya kecamatan Palas, kecamatan ketapang, kecamatan sragi, kecamatan bakauheni, masuk wilayah kecamatan Penengahan.

            Dalam perkembangan selanjutnya untuk mempermudah Admistrasi kepemerintahan, pada tahun 1991 dibentuklah Kecamatan Pembantu Ketapang yang membawahi 13 desa. Dan pada tanggal 22 Februari 2001 secara resmi Kecamatan Penengahan dimekarkan kembali menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Penengahan dan Kecamatan Ketapang seiring semakin berkembangnya Desa-desa di wilayah selatan (sekitar Bakauheni) sehingga dibutuhkan akses yang lebih mudah dalam administrasi kepemerintahan, maka kecamatan Penengahan kembali mengalami pemekaraan pada tanggal 30 Juli 2007 Kecamatan Penengahan resmi dimekarkan menjadi dua kembali yaitu Kecamatan Penengahan dan Kecamatan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni di tahun 2007 membawahi 5 Desa. Dengan berbagai Pemekaran tersebut maka praktris sekarang Kecamatan Penengahan membawahi 22 Desa. untuk mewujudkan pelaksanaan Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan MENDAGRI Nomor : 82/83 tahun 1984 tentang susunan organisasi dan tatakerja wilayah kecamatan.
Pada awalnya sebagian besar penduduk Kecamatan Penengahan adalah Penduduk asli Pribumi Lampung, kemudian seiring digalakkan kolonisasi di era Pemerintah Belanda dan Program Transmigrasi di era Pemerintah Republik Indonesia juga banyaknya perantau-perantau dari jawa yang datang secara mandiri maka berlahan-lahan para pendatang mulai banyak yang mewarnai kecamatan Penengahan, dari segi Suku, etnis, dan Bahasa daerah. mereka umumnya berasal dari Jawa tengah, DIY, Jawa timur, Jawa Barat, Banten, Bali, Batak, Padang, Semendo, dan Madura. dari 22 Desa paling tidak ada 13 desa yang Penduduknya mayoritas orang pribumi Lampung, Etnis Sunda dan Banten menjadi mayoritas di enam desa yaitu Desa Blambangan, Rawi, Padan, Way Kalam, Kampung Baru, dan Tanjung Heran. Sedangkan Suku Etnis Jawa berada di Desa Pasuruan, Klaten, Gandri, serta sebagian ada di Desa Kuripan dan Penengahan.
 
"Siapapun yang tidak bisa dinasehati dan tidak bisa belajar dari sejarah atau masa lalu, maka akan dinasehati oleh kejadian, peristiwa, dan fenomena" 
by. N.k. Adi

            Kecamatan Penengahan masih punya potensi pariwisata yang cukup tinggi, namun terkendala oleh sarana dan prasarana yang kurang memadai serta promosi yang kurang maksimal juga pengelolaan yang kurang profesional, dukungan pemerintah dan para Stakeholder juga kurang. sebenarnya sektor pariwisa di kecamatan penengahan sangat menunjang untuk kesejahteraan masyarakat setempat seperti perbukitan Merabung di Desa Padan dengan panorama yang asri, Air terjun Way kalam di desa Way kalam, Curug Jati di desa Tanjung heran, Makam pahlawan nasional Raden Inten II di desa Gedung harta, Makam Ratu Darah Putih di desa Kuripan, Pemandian Way Tebing Cepa (WTC) di desa Taman baru, Pemandiaan Way Benteng Kedagaan (WBK) Di desa Padan, Pemandiaan Way Penaga di Desa Banjarmasin, dan sebagainya.

Perkembangan suatu Desa, Kampung, Kota atau daerah/kawasan tergantung pada apa yang dimiliki desa atau kampung atau kota atau daerah/wilayah tersebut untuk ditawarkan, dipromosikan, di sosialisasikan, di-informasikan, di-branding kepada masyarakat luar, masyarakat yang melintasi daerahnya, para pengunjung, penanam modal, dan wisatawan baik dari dalam maupun luar daerah. hal ini tidak dapat dilepaskan dari peranan para masyarakat, stakeholder/pemangku kepentingan, instansi pemerintah, pengelola kawasan wisata.
berhasilnya suatu kampung atau desa atau kota atau daerah/kawasan hingga tercapainya kawasan pertanian, kawasan perdagangan, kawasan wisata, kawasan bisnis, kawasan pelayanan jasa, kawasan pusat pendidikan, kawasan pusat kesehatan, kawasan seni budaya dan wisata sangat bergantung pada tiga (3) hal yaitu, Atraksi (attraction), mudah dicapai (Accessibility, dan fasilitas (amenities).
 
A. Atraksi (Attraction)
Atraksi adalah sesutau yang dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat dilihat, dinikmati, dan menarik pengunjung/wisatawan.
Kawasan yang mendukung, udara yang sejuk, dan puluhan sumber mata air yang bersih dan jernih, toilrt yang bersih, nushola yang bersih, di dukung tempat aktivitas yangan nyaman dan aman untuk seluruh pengunjung. dalam waktu tertentu diadakan Bazar, UMKM, Pameran, festival, Pentas seni, Pasar malam, pertunjukan musik, Car Free day, lomba olahraga, Acara budaya, upacar ritual agama dan tradisional seperti pawai arak-arakan khotmil qur'an, grebeg, wayangan, jamasan tosan aji, sedekah laut, merti deso, dan sedekah bumi.

B. Aksesibilitas (Accessibility)
Aktivitas pelayanan jasa, bisnis, industri, perdagangan, pertanian, peternakan, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata sangat tergantung pada Transportasi, akses jalan yang bagus, letak geografis, letak strategis, Branding, Promosi, dan komunikasi. karena faktor jarak dan waktu sangat mempengaruhi keinginan seseorang untuk melakukan perjalanan wisata, perjalanan dagang, perjalanan bisnis, perjalanan pendidikan. hal yang terpenting adalah transportasi, maksudnya adalah frekuensi penggunaan, kecepatan yang dimilikinya dapat mengakibatkan jarak seolah-olah menjadi dekat. kawasan pelayanan jasa, perdagangan, pendidikan, kesehatan, industri, budaya, dan wisata ini aksesnya sangat mudah dijangkau bagi pengunjung dan wisatawan dari luar daerah misalnya dari pulau jawa berangakat naik kapal penyebarangan turun di pelabuhan bakauheni, dilanjutkan naik travel. Kecamatan Penengahan terletak lumayan strategis di lewati Jalan Nasional.
 
C. Fasilitas (Amenities)
Fasilitas pelayanan jasa, pertanian, peternakan, perdagangan, pendidikan, kesehatan, bahkan pariwisata tidak akan terpisahkan dari akomodasi jasa penginapapan seperti kost, kontrakan rumah, home stay, losmen, dan perhotelan. bahkan pariwisata tidak akan berkembang tanpa penginapan. 
fasilitas wisata merupakan hal-hal penunjang terciptanya keamanan dan kenyamanan wisatawan dan penginap jasa transportasi untuk mengunjungi daerah tujuan wisata, stasiun kereta api, pelabuhan kapal penyeberangan, terminal bus, fasilitas di obyek wisata seperti kolam renang, pemancingan lengkap, kamar mandi, kamar ganti, toilet, mushola dan sebagainya serta kebersihan dan kerapian selalau terjaga.
diharapkan pemangku kepengtingan/stakeholder, dan pemerintah memberikan fasilitas, sarana prasarana yang memadai, yang baik, yang berkwalitas, yang profesional, yang modern, dan lengkap terhadap wilayah Kecamatan Penengahan, Kabupaten Kalianda karena banyak potensi yang belum digarap secara maksimal.

             Kurang lebih Tujuh Puluh Lima ±75 Tahun yang lalu Sekitar tahun 1950-an Mbah Karyo Naroh Datang ke lampung dengan membawa harapan merubah nasib keluarga Besar Ayahnya, beliau prihatin, hemat, tekun, rajin dengan membangun, membuka, dan mengolah lahan pertanian di lampung selatan sampai bisa beli tanah dan bangun rumah. Rumah-rumah di tahun 50-an sampai menjelang 90-an umumnya semi permanen alias dari dabag/gedheg atau bambu juga ada yang dari papan kayu dengan atap ijuk atau alang-alang sekalipun ada yang sudah genting tanah liat, itulah ciri khas Style rumah-rumah di tahun itu terutama rumah-rumah petani. sangat jarang rumah gedung bertembok semen batu-bata. Pengorbanan dan Perjuangan Mbah Karyo Naroh Tiap – tiap habis panen dan dapat uang banyak pasti mengambil Adik–adiknya, orang tuanya serta Paman-pamanya yaitu Adik- Adik Mbah Trinil alias Simboknya di Kepundung, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo untuk di bawa ke lahan pertanian dan pemukiman yang beliau bangun di Lampung bagian selatan. Mbah Karyo Naroh membawa Sanak saudaranya, Adik-adiknya, juga orang tuanya karena faktor Ekonomi, Memperpaiki taraf hidup di masa depan, Untuk Kesejejahteraan Keluarga Besar Singo Karyo, Tanah-tanah di lampung masih Subur, luas, dan murah-murah. tapi ada juga ditemukan orang-orang ber-migrasi ke luar pulau Jawa karena faktor politik Nasional Negara Republik Indonesia waktu itu tahun 1950-an, terutama ditahun 1965-an saat meletusnya Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dan pada akhirnya Keluarga besar mereka tersebar di Lampung Selatan terutama Kecamatan Penengahan bahkan ada yang di luar kabupaten Lampung selatan juga di luar Provinsi Lampung, 

            Karena mereka tinggal di daerah Perantauan ataupun kawasan transmigrasi dan berbaur dengan Penduduk lokal Pribumi asli Sumatera/Lampung, maka pemukiman penduduknya sekalipun di Desa pasti cukup Heterogen atau bisa disebut majemuk seperti Kota meskipun tinggal di Desa, karena Pulau Sumatera menjadi salah satu tujuan Favorit para Transmigran dan Perantau dengan biaya murah, masih tersedia lahan pertanian yang Subur, luas, dan murah. masih banyak peluang ekonomi di sektor informal seperti pertanian, perdagangan dan perternakan. daripada mereka merantau dan adu nasib di kota besar dengan biaya mahal serta dengan hiruk-pikuknya lebih baik merantau ke Pulau Sumatera untuk membuka lahan pertanian, membuat dan membangun desa-desa baru atau desa-desa yang sudah ada di pulau sumatera untuk merubah nasib dan meningkatkan perekonomian sehingga sekalipun di desa masyarakat atau penduduknya berasal dari berbagai daerah, dari berbagai suku, dari berbagai latar belakang, dari berbagai kelompok/komunitas sosial, dari berbagai agama, dari berbagai budaya, dari berbagai adat-istiadat, dari berbagai status sosial, dari berbagai tingkat pendidikan, dari berbagai bahasa daerah yang beragam, berbagai Aliran atau Paham alias Tafsir Agama yang berbeda-beda, contohnya Islam di satu desa ada yang beraliran Manhaj Salafi, Wahabi, Muhammadiyah, LDII, NU dsbnya. Etc.. tapi mereka hidup penuh Toleransi, saling Menghargai, saling menghormati, saling kolaborasi, saling berbagi ide dan inovasi. Sesuai falsafah Jawa dari kitab Sutasoma, karya Empu Tantular Yaitu "Bhinnika Tunggal Ika"

Beda dengan di desa asal mereka di Jawa yang umumnya masyarakatnya Homogen karena dihuni oleh masyarat lokal asli pribumi jawa, satu desa sukunya sama-sama jawa, agamanya mayoritas Islam, Paham aliranya umumnya NU, bahasanya sama, satu desa bila ditelusuri masih ada ikatan kekerabatan bahkan persaudaraan, tetanga-tetangga kalau diurut-urut masih punya ikatan saudara karena simbah-simbah atau leluhur-leluhur mereka sudah tinggal di desa itu beratus-ratus tahun yang lalu.

Tujuan Kolonisasi Era Belanda dan Transmigrasi Era Republik Indonesia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru, pemeraataan penduduk terutama dari pulau jawa apalagi pulau jawa dari zaman majapahit, belanda, bahkan zaman NKRI adalah pusat pemerintahan, pusat pembangunan, dan pusat perekonomian terbesar. Tujuan Transmigrasi di era Republik Indonesia selain disebutkan diatas yang sama seperti di era belanda adalah Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa NKRI, pemerataan penduduk, mengelola sumber daya alam, membuka lapangan kerja baru, serta mengurangi kepadatan penduduk di pulau jawa. Dan suku jawa mudah beradaptasi, punya toleransi tinggi, punya kelembutan, punya tatakrama, punya adab, punya etika, menghargai orang lain, menghormati orang lain, solidaritas tinggi, membantu orang lain, tidak punya sentimen ke-suku-an, tidak fanatik sempit, berjiwa besar. Suku jawa tidak secara Inheren tidak suka konflik di kawasan kolonisasi/transmigrasi, namun cenderung mudah diterima suku lainya dan meredam ketegangangan melalui sikap mengalah dan damai serta suka dengan pendekatan yang soft, humanis, juga persuasif, secara umum orang jawa punya sifat alami cinta kedamaian rendah hati, tidak merasa paling unggul, serta berperan memimallisir konflik, seni budaya jawa pun bisa di terima oleh suku-suku lainya bahkan ada yang terjadi akulturasi budaya, suku-suku lain juga pandai berbahasa jawa.

            Mbah Karyo Naroh menemukan Jodoh yang sama-sama dari Suku Jawa dan menikah di Lampung  dengan istri yang bernama Mbah Sirep Binti Kromo Rejo + Ngadinah, bernama Sirep karena kemungkinan besar Mbah Sirep lahir saat waktu sirep alias Surup menjelang magrib. Dan akhirnya bersama anak-anaknya Mukim tinggal di Dusun Karanganyar, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. serta Makam alias kuburan Mbah Singo karyo berserta istri yang bernama Mbah Trinil serta makam Mbah Karyo Naroh beserta istri yang bernama Mbah Sirep beserta makam-makam adik-adik dari Mbah Karyo Naroh yaitu Mbah Sardi, Mbah Ngadikin, dan Mbah Margono ada di tanah Rantau yaitu Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Karanganyar, Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Pulau Sumatera. Jasad mereka di Takdirkan di kubur di Pulau sebrang, Tanah perantauan mereka. yang jauh dari tanah leluhur tempat kelahiran dan asal usul mereka yaitu Dusun Kepudung, Desa Giri Purwo, Kecamatan Giri Mulyo, Kabupaten Kulon Progo, DIY. Dengan bukti Artefak Makam dan anak cucu serta saudara-saudaranya juga kerabatnya di dusun karanganyar menandakan Eksistensi (Keberadaan nyata yang diakui) mereka masih utuh sampai sekarang di dusun karanganyar, kecamatan penengahan, kabupaten Lampung Selatan.

Mbah Mul Bin Suro Taruno dengan istri pertama, punya anak/peputro :

1.       Suroto Bin Mbah Mul

2.       Urip Bin Mbah Mul

3.       Pandi Utomo Bin Mbah Mul (Lurah Perdana Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan)

Mbah Mul Bin Suro Taruno dengan istri kedua, punya anak/peputro :

1.       Giman

2.       Ginem

3.       Sukiyo

Mbah Joyo Bin Suro Taruno, punya anak/peputro :

1.       Sri Binti Mbah Joyo.

2.       Marzuki Bin Mbah Joyo.

3.       Kasiyah Binti Mbah Joyo

4.       Sulastri Binti Mbah Joyo.

 

1.     Sri Binti Mbah Joyo, punya anak/peputro :

1.1. Sabar

 

2.     Marzuki Bin Mbah Joyo, punya anak/peputro :

2.1. ?

 

3. Kasiyah Binti Mbah Joyo menikah dengan Pujo Suratin, punya anak/peputro :

 

3.1. Susanti Binti Pujo Suratin.

3.2. Suwanti Binti Pujo Suratin.

3.3. Waryati Binti Pujo Suratin.

3.4. Subianti Binti Pujo Suratin.

3.5. Susanto Bin Pujo Suratin.

3.6. Sukati Binti Pujo Suratin.

3.7. Mardiyah Binti Pujo Suratin.

3.8. Basiri Bin Pujo Suratin.

 

 

3.1. Susanti Binti Pujo Suratin, punya anak/peputro :

3.1.1.        Rahayu

3.1.2.        Rahmat

3.1.3.        Rina

3.1.4.        Aminudin

3.1.5.        Ning

3.1.6.        Leni

3.1.7.        Silvi

 

3.2. Suwanti Binti Pujo Suratin, punya anak/peputro :

3.2.1.        Ari wibowo

3.2.2.        Umi Kholifah

3.2.3.        Titin

3.2.4.        Roni

 

3.3. Waryati Binti Pujo Suratin, punya anak/peputro :

3.3.1.        Bangkit

3.3.2.        Siti

 

3.4. Subianti Binti Pujo Suratin, punya anak/peputro :

3.4.1.        Arian dana

3.4.2.        Dino

 

3.5. Susanto Bin Pujo Suratin. punya anak/peputro :

3.5.1.        ?

 

3.6. Sukati Binti Pujo Suratin, punya anak/peputro :

3.6.1.        Mila

3.6.2.        ?

3.6.3.        Rindu

 

3.7. Mardiyah Binti Pujo Suratin dengan suami pertama, punya anak/peputro :

3.7.1.        Amel

3.7.2.        Hani

 

Mardiyah Binti Pujo Suratin dengan suami kedua Ustadz Turmudi, punya anak/peputro :

3.7.3.        ?

3.7.4.        ?

 

3.8. Basiri Bin Pujo Suratin, punya anak/peputro :

3. 8.1. ?

 

4.     Sulastri Binti Mbah Joyo. punya anak/peputro :

4.1. Sugini

4.2. Elpi 


Foto. Makam Simbah Karyo Naroh Bin Singo Karyo di Dusun Karanganyar Desa Klaten 

            Mbah Karyo Naroh mempunya Peran Utama, Substansial, dan Sentral yang dengan susah-payah membawa Kedua Orang Tuanya, Kedua Pak lik/pamannya, dan Adik- adiknya ke tanah rantau Pulau Sumatera tepatnya di Lampung selatan dari Tanah leluhur Dusun Kepundung, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mbah Karyo naroh punya empat (4) anak, serta semua anak-anaknya adalah kelahiran Lampung serta anak pertama bernama Ngatiyem dan menikah dengan lelaki dari suku jawa kelahiran jawa yang datang ke Lampung di umur 10 tahun kebawah bernama Sarju Bin Notodiharjo, menurut certita tutur langsung dari Bapak Sarju yang sekaligus pelaku sejarah hidupnya, mengatakan kalau Bapaknya kerja di Perusahan Gula Madukismo serta juga seorang senimana Ketoprak yang suka memerankan tokoh wanita. dan rumahnya dulu tidak jauh dari perusahaan gula itu, di DIY satu-satunya perusahaan gula yang eksis setelah kemerdekaan Republik Indonesia adalah PT Madu Baru dengan nama Pabrik Gula dan Spritus Madu kismo sebuah perusaahaan yang awalnya milik Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan Tahun 1955 dan berdiri di Desa/Kelurahan Tirtinirmolo, Kapenewon/kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

 

Foto. Adik dari Mbah Notodiharjo, yang bernama almarhum "Marto Siswoyo" dan semasa hidupnya menjadi Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat

       serta bapak sarju pernah menengok saudara ke jawa lagi lebih tepatnya ke jogja bersama simboknya saat anak bungsunya berusia dibawah satu tahun, karena keterbatasan juga faktor usia serta jarang ke Jawa bapak sudah tidak tau juga tidak terlalu hafal jalannya, Bapak sarju hanya membawa foto paman-pamanya satu diantaranya ada yang jadi Abdi dalem kraton juga ada yang jadi Tentara. karena perusahahn gula madukismo/madu baru adalah milik Kraton Jogja maka jelas otomatis pekerjanya juga adalah mungkin para abdi dalem atau saudara dan anak-anak dari para abdi dalem. Bapak Sardju waktu itu berusia dibawah 10 tahun di bawa simboknya yang bernama Simbok Mujiyem ke Lampung. waktu itu Mbok Mujiyem juga lagi hamil, hamil mengandung bayi adik kandung Bapak Sardju yang akhirnya lahir dilampung bernama Sarwasih.

 

Foto. Salah satu adiknya Mbah Notodihardjo yang bernama Almarhum "Muhari", semasa hidupnya menjadi Tentara atau ABRI/TNI

C.A. Kromo Sentiko, Punya Anak :

                 C.A.1. Gethuk Bin Kromo Sentiko

                 C.A.2. Suwitodiharjo/Kamin/Moghol Bin Kromo Sentiko.

                 C.A.3. Mujiyem Binti Kromo Sentiko

                 C.A.4. Kasikem Binti Kromo Sentiko


Foto. Bapak Sardju Bin Notodiharjo + Mujiyem Binti Kromo Sentiko bersama Sepupu dari pihak ibu yaitu Bapak Suwondo Bin Suwitodiharjo/Kamin/Moghol Bin Kromo Sentiko
Di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan 

C.A.2. Suwito Dihardjo/Kamin/Moghol Bin Kromo Sentiko, Peputro :

             C.A.2.1. Suharjo Bin Suwito Dihardjo

             C.A.2.2. Suwondo Bin Suwito Dihardjo

             C.A.2.3. Hartini Binti Suwito Dihardjo

             C.A.2.4. Sutriyani/Trini Binti Suwito Dihardjo


C.A.3. Mujiyem Binti Kromo Sentiko

        Mujiyem Binti Kromo Sentiko, Peputro :

             C.A.3.1. Sardju

             C.A.3.2. Sarwasih

C.A.4. Kasikem Binti Kromo Sentiko d/a Way galih golf Tanjung Karang, Kecamatan Tanjung bintang, Lampung Selatan.

        Kasikem Binti Kromo Sentiko, Peputro :

                 C.A.4.1. Sukadi + Samirah... Tukang gamel Jathilan. Perapatan rumah sakit Imanuel ke kanan. Pasar way galih 

                 C.A.4. 2. Sutris almarhum.

C.B. Mbah Mangun Klaten gadah adik Mbah Kromo sentiko. 

            Mbah Mangun Klaten Peputra :

                    C.B.1. Saiman + ponem Binti Mangun,

                    C.B.2. Mujiyem Palas,

                    C.B.3. Mbah Tuminem/durohman putri karang Anyar, 

                    C.B.4. Mbah Sarto Karanganyar, 

                    C.B.5. Bunikem, sumbersari langkap,  

                    C.B.6. Ngadiyah, Gandri

            C.B.1. Saiman + Ponem Binti Mangun, Peputro :

                    C.B.1.1. Surip Bin Saiman tinggal di Klaten kecamatan penengahan 

                    C.B.1.2. Parjo Bin Saiman + Mbok Semi tinggal di Klaten kecamatan penengahan, Peputro :                                    C.B.1.2.1. Yuswanto Bin Parjo

                                     C.B.12.2. Ninik Binti Parjo

                    C.B.1.3. Almarhummah Ngadinah Binti Saiman tinggal di Klaten kecamatan penengahan 

                    C.B.1.4. Supardi Bin Saiman tinggal di Klaten kecamatan penengahan 


        C.B.2. Mujiyem Palas, Peputro :

                    C.B.2.1. Mujiono ALM. Klaten

                    C.B.2.2. Sukasih almarhumah. Sidodadi 

                    C.B.2.3. Radiyem. Gandri 

                    C.B.2.4.. Sarjiyah. Gandri

        C.B.3. Mbah Tuminem/Durohman putri karang Anyar, Peputra :

                    C.B.3.1. Bardi 

                    C.B.3.2. Suwarto. ngajeng paud

                    C.B.3.3. Muktini. sumber sari langkap

        C.B.4. Mbah Sarto Karanganyar, Peputro :

                    C.B.4.1. Giman almarhum 

                    C.B.4.2. Giyanto mbulkeong

                    C.B.4.3. Sudi Almarhum 

                    C.B.4.4. Sriendi Pasuruan 

                    C.B.4.5. Kajine Erlan, Dusun Karanganyar 

        C.B.5. Bunikem langkap, Peputro:

                    C.B.5.1. Mardinem sumbersari langkap 

                    C.B.5.2. Maryono langkap

                    C.B.5.3. Puji langkap 

                    C.B.5.4. Tintin langkap

                    C.B.5.5. Baidah Karanganyar depannya bardi


        C.B.6. Ngadiyah Gandri, Peputro:

                    C.B.6.1. Sumadi Gandri

                    C.B.6.2. Teguh Gandri 

                    C.B.6.3. Saidi Gandri 

                    C.B.6.4. Yu cepon Gandri

C. Notodiharjo (Wafat di Jogja) dan Mujiyem Binti Kromo Sentiko dari Toglengan, kelurahan Sendangarum, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakart wafat di dusun karanganyar, Lampung) Menikah di DIY, Punya anak/Peputro :

                        C.1. Sardju
                        C.2. Sarwasih
 
        C.1. Sardju Menikah dengan Ngatiyem binti Karyo Naroh, Susunan silsilah keluarga sudah                            dikembangakan 
 
        C.2.a. Sarwasih Binti Notodihardjo Menikah dengan Suami Pertama bernama Giat, punya                               anak/peputro : 
                            C.2.a.1. Andi Yuswanto
 
        C.2.b. Sarwasih Binti Notodihardjo menikah dengan Suami Ke-Dua bernama Nyoto, punya                               anak/peputro :
                            C.2.b.1. Ninik Meriyana
                            C.2.b.2. Apri Antoni  
 
Foto. PT Madu Baru dengan nama Pabrik Gula dan Spritus Madu kismo sebuah perusaahaan yang awalnya milik Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan Tahun 1955 dan berdiri di Desa/Kelurahan Tirtinirmolo, Kapenewon/kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

            Melihat nama-nama dari para simbah-simbah seperti Mbah Singo Karyo dan Mbah Notodiharjo kemungkinan hipotesis saya yang subyektif bahwa mbah singo karyo kemungkinan kerandah atau kerabat keluarga jagoan atau keturunan jagoan ataupun bisa jadi mbah singo karyo adalah jagoan desa. serta Mbah Notodihardjo adalah kerandah atau kerabat atau keturunana Ningrat dari namanya yaitu "Notodihardjo" yang artinya menata kesejahteraan, biasanya nama-nama seperti ini adalah nama-nama orang yang dituakan atau keturunan ningrat, ini hanya asumsi dan hipotesis saya yang perlu ditelusuri lebih lanjut serta perlu di observasi secara mendalam. bila ketemu keluarga atau kerabat Mbah Notodihardjo di bantul dan keluarga atau kerabat Mbah Singo karyo di kepudung Kulonprogo maka bisa dibuktikan fakta obyektik yang kredibel bisa dipertanggungjawabkan.

 

 
Foto. Bapak Sardju Bin Notodiharjo + Mujiyem Binti Kromo Sentiko 

            Kalurahan Giripurwo adalah salah satu Kalurahan di wilayah Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo DIY. Berdasaran maklumat Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 1946 Kalurahan Giripurwo terdiri dari gabungan tiga bekas Kalurahan lama yaitu Kalurahan Niten, Kalurahan Kepundung, dan  Kalurahan Wadas. Nama Giripurwo merupakan akronim dari ketiga nama Kalurahan tersebut. "Giri" dari nama Grigak, nama padukuhan di bekas Kalurahan Niten, kemudian "Pur" dari nama Kepundung, dan "Wo" atau "Wa" dari nama Wadas. Gri-Pu-Wa akhirnya menjadi nama Giripurwo. Penggabungan tersebut terjadi pada tanggal 21 Januari 1947, dan Lurah Honggo Pangreksa, dari Kalurahan Niten menjadi Lurah pertama Giripurwo.

Penggabungan dimaksudkan untuk dapat memenuhi kebutuhan sendiri, sebagaimana penegasan pasal 7 Ayat 2 maklumat DIY No 16 tahun 1946 yang berbunyi : “Jika ternyata ada kalurahan yang tidak memenuhi kebutuhannya sendiri maka harus digabungkan dengan kalurahan lain”. Gabungan 3 (tiga) kalurahan tersebut menjadi kalurahan Giripurwo yang meliputi 15 pedukuhan. Lurah yang menjabat saat penggabungan adalah :

Kelurahan Niten dengan lurah Honggo Pangrekso
Meliputi : Pedukuhan Karanganyar, Nglengkong, Grigak, Sabrang, & Kebonromo
Kelurahan Wadas dengan lurah R. Sugeng Dipo Kawoco
Meliputi : Pedukuhan Wadas, Banjaran, Ngesong, Penggung, & Pringapus
Kelurahan Kepundung dengan lurah Noto Pawiro
Meliputi : Pedukuhan Sidi, Tompak, Kepundung, Bulu, & Sekaro

Setelah bergabung menjadi Kalurahan Giripurwo, Lurah Honggo Pangrekso dari Kalurahan Niten menjabat sebagai lurah pertama dengan dibantu Pamong Desa :

Carik : R. Sugeng Dipo Kawoco ( Kalurahan Wadas )
Djagabaya ( Bag. Keamanan ) : Pawiro Sumardjo ( Kalurahan Niten )
Kamituwa ( Bag. Sosial ) : Noto Pawiro ( Kalurahan Kepundung )
Ulu- ulu ( Bag. Kemakmuran ) : Wongso Pangarso ( Kalurahan Wadas )
Igama ( Bag. Agama ) : Sastro Suwarno ( Kalurahan Niten )
Keenam orang itulah cikal bakal Pamong Kalurahan Giripurwo.
Kemudian Lurah/ Kepala Desa yang menjabat hingga sekarang adalah sebagai berikut :  
1.       R. Honggo Pangrekso : tahun 1947– 1976
2.       R. Suprapto : tahun 1976 – 1995
3.       Russumaji Sigit Pramana (Pj. Kepala Desa ) : tahun 1995 – 1996
4.       R. Trisna Rahardja : tahun 1996 – 2004
5.       Supiyanta (Pj Lurah) : tahun 2004 – 2005
6.       R. Trisna Raharja : tahun 2005 – 2008
7.       Mardi Santosa : tahun 2008 – 2014
8.       Supiyanta ( Pj. Kepala Desa ) : tahun 2014 – 2015
9.       Mardi Santosa : tahun 2015 – 2021
10   Mardi Santosa : tahun 2021 - sekarang
Foto : Kantor Kapanewon/Kecamatan Giri Mulyo, Kabupaten Kulon progo, DIY

 A            Ada Dua (2) bagan Sorosilah yang saya coba kupas dan paparkan disini, Yaitu Sorosilah Ayah dari Mbah Karyo Naroh yang bernama Mbah "Singo Karyo" dan Sorosilah dari mertua Mbah karyo Naroh alias Ayah dari istri Mbah Karyo Naroh yang bernama Mbah Sirep dan bernama Mbah "Kromo Rejo", bila ada kurang lebihnya mohon di maafkan dan di beri petunjuk serta krtik yang Konstruktif. berikut Sorosilahnya :

KELUARGA BESAR TRAH SINGO KARYO

A.1. Singo Karyo menikah dengan Mbah Trinil Binti Suro Taruno, Punya Anak/Peputro :

    A.2.1. Jeminem
    A.2.2. Karyo Naroh
    A.2.3. Karso Sardi
    A.2.4. Ngadikin Alias Mbah Tirto/Tir
    A.2.5. Margono
    A.2.6. Mareno

A.2.1. Jeminem, punya anak/peputro : (tinggal di Bengkalis Kepulauan Riau, dan belum terlacak juga ketemu)

                A.2.1.1. ?

A.2.2. Karyo Naroh Bin Singo Karyo menikah dengan Sirep Binti Kromo Rejo + Ngadinah,  punya anak/Peputro :

                A.2.2.1. Ngatiyem
                A.2.2.2. Legiyo
                A.2.2.3. Yatiyem
                A.2.2.4. Sugito

                A.2.2.1. Ngatiyem Binti Karyo Naroh Menikah dengan Sardju Bin Notodiharjo + Mujiyem dari Bantul dekat pabrik gula madukismo Desa/Kelurahan Tirtonirmolo, Kapenewon/kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa                Yogyakarta (DIY), Punya anak/Peputro :

                                A.2.2.1.1. Nur lestari
                                A.2.2.1.2. Istanti
                                A.2.2.1.3. Toni (Mati Bayi)
                    A.2.2.1.4.  Irwan Efendi
                                A.2.2.1.5. Ayu Puspita Sari

                A.2.2.2. Legiyo + Triyanti, Punya anak/Peputro :

                                A.2.2.2.1. Okta Buana
                                A.2.2.2.2. Nanang Permadi

                A.2.2.3. Yatiyem + Mulyadi, Punya anak/Peputro :

                                A.2.2.3.1. Heni Budianti
                                A.2.2.3.2. Evi Dayanti
                                A.2.2.3.3. Nazva Al-faza Indah Safitri

                A.2.2.4. Sugito + Tukirah, Punya anak/Peputro :

                                A.2.2.4.1. Desmi Ramadhani

A.2.3. Karso Sardi punya anak/Peputro :

                A.2.3.1. Sutiyem
                A.2.3.1. Sutiyem, Punya anak/peputro :
                                A.2.3.1.1. Nur
                                A.2.3.1.2. Intan
                                A.2.3.1.3. Pei

A.2.4. Ngadikin (Mbah Tirto), Punya anak/Peputro :

                A.2.4.1. Sukarjo
    A.2.4.2. Sunardi(mati bujang)
    A.2.4.3. Sumarno
    A.2.4.4. Sudiman
    A.2.4.5. Sukidi

A.2.4.1. Sukarjo, Punya anak/Peputro :

                A.2.4.1.1. Prihatin
                A.2.4.1.2. Hermansyah
                A.2.4.1.3. Memi Susanti
                A.2.4.1.4. Susi Lestari
                A.2.4.1.5. Dico

A.2.4.2. Sunardi(mati bujang)

A.2.4.3. Sumarno, Punya anak/Peputro :

            A.2.4.3. 1. Intan
            A.2.4.3. 2. Dica

A.2.4.4. Sudiman, Punya anak/peputro :

            A.2.4.4.1. Rio
            A.2.4.4.2. Ria

A.2.4.5. Sukidi, Punya anak/Peputro :

                A.2.4.5.1. Dedi
                A.2.4.5.2. Ela

A.2.5. Margono, punya anak/Peputro :

                                A.2.5.1. Sujalmo
                                A.2.5.2. Muryati
                                A.2.5.3. Poniyah
                                A.2.5.4. Supratman
                                A.2.5.5. Suratinem
                                A.2.5.6. Misyanto
                                A.2.5.7. Herlina
                                A.2.5.8. Eva Nurhidayat

           A.2.5.1. Sujalmo, Punya anak/Peputro :

A.2.5.1.1. Oki
A.2.5.1.2. Roji (meninggal dunia)

A.2.5.2. Muryati, Punya anak/Peputro :

A.2.5.2.1. Narsih
A.2.5.2.2. Ngaisah
A.2.5.2.3. Paryati
A.2.5.2.4. Yanto

A.2.5.3. Poniyah, Punya anak/Peputro :

A.2.5.3.1. Akbar

A.2.5.4. Supratman, Punya anak/Peputro :

A.2.5.4.1. Robi
A.2.5.4.2. Agustin Setyowati

A.2.5.5. Suratinem + Pardio, Punya anak/Peputro :

A.2.5.5.1. Sulis (Sudah wafat)
A.2.5.5.2. Agus 
A.2.5.5.3. Aji Pangestu (Sudah Wafat)   

A.2.5.6. Misyanto, Punya anak/Peputro :

        A.2.5.6.1. Eko efendi
        A.2.5.6.2. Dwi

A.2.5.7. Herlina Binti Margono + Rohman, Punya anak/Peputro :

A.2.5.7.1. Eli Wiati
A.2.5.7.2. Kurniawan

                            A.2.5.7.1. Eli Wiati + Sarjiyanto (Klaten), Punya anak/Peputro :

                                                       A.2.5.7.1.1 Razka Tirta      

A.2.5.8. Eva Nurhidayat, Punya anak/Peputro :

A.2.5.8.1. Eri

A.2.6. Mareno, Punya anak/Peputro :

                A.2.6.1. Sumardi.
    A.2.6.2. Rubiyah.
    A.2.6.3. Suratman.
    A.2.6.4. Suranto
    A.2.6.5. Siti Trisnawati
    A.2.6.6. Suparjo 

            A.2.6.1. Sumardi, Punya anak :

                A.2.6.1.1. Depi alfiansyah
                A.2.6.1.2. Putra

A.2.6.2. Rubiyah, Punya anak :

                A.2.6.1.1. Tia
                A.2.6.1.2. Salwa

A.2.6.3. Suratman, Punya anak :

                A.2.6.3.1. Hilal
                A.2.6.3.2. Adit

A.2.6.4. Suranto, Punya anak :

                A.2.6.4.1. Kenji
                A.2.6.4.2. Vio
                A.2.6.4.3. Ian

A.2.6.5. Siti Trisnawati + Harto/Sowi, tinggal di Dusun Karanganyar Desa Klaten. Punya anak :

                    A.2.6.5.1. Amel
                    A.2.6.5.2. Fadli
                    A.2.6.5.3. Ramdhan

A.2.6.6. Suparjo + Rohayati ( Dusun Sidodadi, Klaten),  Punya anak :

                A.2.6.6.1. Yoga
                A.2.6.6.2. Sirene

A.2.2.1.1. Nur lestari + Kak Ocep (Bogor), Punya anak/Peputro :

                                 A.2.2.1.1.1. Muhammad Diki Reza
                                 A.2.2.1.1.2. Muhammad Lutfi Alfiansyah
                                 A.2.2.1.1.3. Icha Hanifah Lestari 

           A.2.2.1.2. Istanti + Mulyono (Gisting), Punya anak/Peputro :

                                                A.2.2.1.2.1. Rafa Pria Ramadhan

           A.2.2.1.3. Toni (Mati Bayi)

           A.2.2.1.4.  Irwan Efendi (Belum Menikah)

           A.2.2.1.5. Ayu Puspita Sari + N.K. Adi, Punya anak/Peputro :

                                            A.2.2.1.5.1. Muhammad Megantara Adijaya

            A.2.2.2.1. Okta Buana + Herlina Oktaviani (Toto Harjo), Punya anak/Peputro :

                                             A.2.2.2.1.1. Lusi
                                             A.2.2.2.1.2. Anggie  

            A.2.2.2.2. Nanang Permadi (Belum Menikah)

            A.2.2.3.1. Heni Budianti + Aan, Punya anak/Peputro :

                                            A.2.2.3.1.1. Naila 
                                           A.2.2.3.1.2. Zahira
                                           A.2.2.3.1.3. ....  

            A.2.2.3.2. Evi Dayanti + Arjani, Punya anak/Peputro :

                                        A.2.2.3.2.1. Haqqiu Zain Zulkarnaen
                                        A.2.2.3.2.2. Athar
                                        A.2.2.3.2.3. Khodijah Verlita

            A.2.2.3.3. Nazva Al-faza Indah Safitri, (Belum Menikah) :

            A.2.2.4.1. Desmi Ramadhani (Belum Menikah)

             A.2.3.1.1. Nur + Warno (langkap), Punya anak/Peputro :

                                        A.2.3.1.1.1. ?
                                        A.2.3.1.1.2. ? 

            A.2.3.1.2. Intan + Reno (Langkap), Punya anak/Peputro :

                                        A.2.3.1.2.1. ?
                                        A.2.3.1.2.2. ?

          A.2.4.1.1. Prihatin, Punya anak/Peputro :

                                        A.2.4.1.1.1. Sasa
                                        A.2.4.1.1.2. Sasi
                                        A.2.4.1.1.3. Salwa
                                        A.2.4.1.1.4. Sanum 

         A.2.4.1.2. Hermansyah + Reni (Pasuruan), Punya anak/Peputro :

                                          A.2.4.1.2.1. ?
                                          A.2.4.1.2.2. ?

         A.2.4.1.3. Memi Susanti (Belum Menikah)

         A.2.4.1.4. Susi Lestari + Zainur Rohim Bin Almarh Sumardi (Dusun Karang Anyar, Klaten),                                  Punya anak/Peputro :

                                        A.2.4.1.4.1. Hanna Safira Ramadhani

         A.2.4.1.5. Dico (Belum Menikah)

         A.2.4.3.1. Intan, Punya anak/Peputro :

                                     A.2.4.3.1.1. ?

         A.2.4.3. 2. Dica (Belum Menikah)

         A.2.4.4.1. Rio, Punya anak/Peputro :

                                A.2.4.4.1.1. ?

          A.2.4.4.2. Ria, Punya anak/Peputro :

                                 A.2.4.4.2.1. ?

            A.2.5.2.1. Narsih, Punya anak/Peputro :

             A.2.5.2.2. Ngaisah, Punya anak/Peputro :

             A.2.5.2.3. Paryati, Punya anak/Peputro :

             A.2.5.2.4. Yanto, Punya anak/Peputro :

 

 SOROSILAH KELUARGA BESAR KROMO REJO

B. Kromo Rejo menikah dengan Ngadinah, punya anak/Peputro :

                                B.1. Usreg
                                B.2. Sirep
                                B.3. Suyud/Slamet Wito
                                B.4. Jenjem

Foto. Makam Simbah Suyud alias Slamet Wito Bin Kromo Sentiko. Didalam inkripsi nisan makam bertuliskan lahir tahun 1927 dan wafat : Tahun 2012

B.1. Usreg Binti Kromorejo

B.2. Sirep Binti Kromo Rejo Menikah dengan Karyo Naroh Bin Singo Karyo, Punya                                         anak/Peputro :

                                      B.2.1. Ngatiyem
                                      B.2.2. Legiyo
                                      B.2.3. Yatiyem
                                      B.2.4. Sugito

 B.2.1. Ngatiyem Menikah dengan Sardju Bin Notodiharjo + Mujiyem dari bantul dekat pabrik                             gula madukismo Desa/Kelurahan Tirtonirmolo, Kapenewon/kecamatan Kasihan,                                     Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) . Punya anak :

                                      B.2.1.1. Nur Lestari
                                      B.2.1.2. Istanti
                                      B.2.1.3. Toni (Mati Bayi)
                                      B.2.1.4.  Irwan Efendi
                                      B.2.1.5. Ayu Puspita Sari

             B.2.2. Legiyo + Triyanti, Punya anak/Peputro :

                                       B.2.2.1. Okta Buana
                                       B.2.2.2. Nanang Permadi

            B.2.3. Yatiyem + Mulyadi, Punya anak/Peputro :

                                        B.2.3.1. Heni Budianti
                                        B.2.3.2. Evi dayanti
                                        A.2.3.3. Nazva Al-faza Indah Safitri

             B.2.4. Sugito + Tukirah, Punya anak/Peputro :

                          B.1.4.1. Desmi Ramadhani

   B.3. Suyud/Slamet wito lahir 1927, wafat 2012 Bin Kromo Rejo, punya anak :

                          B.3.1. Murjilah
                      B.3.2. Sudarminah
                          B.3.3. Romsih
                           B.3.4. Haryono
                           B.3.5. Suyani
                           B.3.6. Ermawati

    B.4. Jenjem Binti Kromo Rejo dengan suami pertama, punya anak/peputro :

                                    B.4.1. Supangat
             B.4.2. Sukadi
             B.4.3. Sutinah

     B.4.1. Supangat, punya anak/peputro :

                                           B.4.1.1. Sunari
                                           B.4.1.2.  Nuryadi
                                           B.4.1.3.  Budianto
                                           B.4.1.4.  Puji Astuti
                                           B.4.1.5.  Eti Maryani

          B.4.2. Sukadi, punya anak/peputro :

                     B.4.2.1. Jurkoni
         B.4.2.2. Aswin
         B.4.2.3. Dayah
         B.4.2.4. Khoirun

      B.4.3. Sutinah. (meninggal belum punya anak) :

 B.4.A. Jenjem Binti Kromo Rejo dengan suami kedua bernama Mbah kadar,  
         punya anak/peputro  :
           B.4.1.A. Sukirdi

           B.4.1.A. Sukirdi (Desa Langkap). punya anak/peputro :
        B.4.1.A.1. Hendi
        B.3.1.A.2. Feri

B.2.1.1. Nur lestari + Kak Ocep (Bogor), Punya anak/Peputro :

                                 B.2.1.1.1. Muhammad Diki Reza
                                 B.2.1.1.2. Muhammad Lutfi Alfiansyah
                                 B.2.1.1.3. Icha Hanifah Lestari 

           B.2.1.2. Istanti + Mulyono (Gisting), Punya anak/Peputro :

                                                B.2.1.2.1. Rafa Pria Ramadhan

           B.2.1.3. Toni (Mati Bayi)

           B.2.1.4.  Irwan Efendi (Belum Menikah)

           B.2.1.5. Ayu Puspita Sari + N.K. Adi, Punya anak/Peputro :

                                            B.2.1.5.1. Muhammad Megantara Adijaya

            B.2.2.1. Okta Buana + Herlina Oktaviani, Punya anak/Peputro :

                                             B.2.2.1.1. Lusi
                                             B.2.2.1.2. Anggie  

            B.2.2.2. Nanang Permadi (Belum Menikah)

            B.2.3.1. Heni Budianti + Aan, Punya anak/Peputro :

                                           B.2.3.1.1. Naila 
                                           B.2.3.1.2. Zahira
                                           B.2.3.1.3. ....  

            B.2.3.2. Evi Dayanti + Arjani, Punya anak/Peputro :

                                        B.2.3.2.1. Haqqiu Zain Zulkarnaen
                                        B.2.3.2.2. Athar
                                        B.2.3.2.3. Khodijah Verlita

            B.2.3.3. Nazva Al-faza Indah Safitri, (Belum Menikah) :

            B.2.4.1. Desmi Ramadhani (Belum Menikah)

QS. An-Nisa Ayat 1 :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Terjemah :
"Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan Dia menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan (silaturahmi). Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu."

Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan kekerabatan (silaturahmi/rahim), sehingga sangat relevan dijadikan dasar dalam penulisan sejarah dan silsilah keluarga.

Foto. Makam Simbah Kromorejo Di TPU Dusun Karanganyar, Desa Klaten, yang di Nisan Makam tertulis inkripsi Wafat Tahun 1952
 
Demikian tulisan sederhana dan susunan Sorosilah atau silsilah yang sedikit berbasic pada antropologi, sains history, historiografi, sosiologi, Fillog, dan Empiris yang bersumber dari data-data dan sumber-sumber primer serta sekunder juga turun tangan langsung di lapangan yang berhasil saya kumpulkan informasinya secara konkret juga bisa di obsevasi, ditulis, dan diukur baik melalui metode kuantitatif maupun kualitatif serta dapat diverifikasi kebenarannya secara obyektif juga kredibel sehinga informasinya benar-benar obyekti, sahih, terverifikasi, serta terkonfirmas juga terkoneksi antara satu sama lainnya juga dengan data lainnya. tulisan sederhana yang ilmiah ini semoga bermanfaat untuk memper-erat persaudaraan atau silaturahmi, Memperkaya Perspektif, Memperkaya wawasan, Memperkuat Literasi/budaya membaca, menyatukan balung pisah, agar kita bisa memaknai hidup, memahami sejarah simbah-simbahnya dalam surviving(bertahan hidup), memahami akar rumputnya, memahami asal-usulnya, mempunyai rasa tawaduk kepada generasi tua, mempunyai hati nurani, mempunyai kemanusiaan, mempunyai adab, mempunyai sopan-santun, mempunyai tata krama, mempunyai andhap-asor, mempunyai rasa terimakasih kepada generasi tua, akhirnya hasilnya bisa memberikan doa kepada generasi tua, punya semangat hidup, punya gairah hidup, dan tidak kepaten obor, juga informasi tentang nilai-nilai, prinsip-prinsip termasuk budaya dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. semoga sorosilah ini bisa dikembangkan oleh keturunan-keturunan berikutnya. Tulisan sederhana ini sebaga pengingat bahwa kita ada dan eksis karena orang-orang dahulu, karena Para Simbah-simbah terutama Mbah Karyo Naroh yang dengan susah payah berjuang dari tanah leluhur di Jawa ke tanah Rantau di Lampung. Juga bersusah payah membangun perekonomian juga membangun Desa.
 
Sebagai generasi yang hidup di Era Modern serba digital dan Era Disrupsi, juga Era generasi Strobery maka sangat Penting menyampaikan Pengetahuan dan pelajaran Sejarah, Nilai-nilai Budaya, Legacy Ajaran-ajaran norma-norma/wewaler dari leluhur, falsafah Ahlak Budipekerti dari Leluhur, Bahasa Daerah, terutama Silsilah Persaudaraan dan Kekerabatan kepada Anak-anak Sejak Dini. karena itu adalah sebuah Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Kesadaran Kita. Kalau tidak maka akan hilang tergerus arus zaman. Perkembangan teknologi dan komunikasi, serta digitalisasi, termasuk AI (Articial Intelligence) dari awal sudah di prediksi akan membuat perubahan besar sekali yang drastis dan dramatis, perubahan tersebut mampu membuat lupa dan memutuskan zaman sekarang dan periode sebelumnya serta menggantikan sistem lama dan tatanan lama dengan sistem dan tatanan baru, Belum Life Style atau gaya hidupnya. Akhirnya Memori Kolegtif dan Kesadaran Kolegtif Manusia bisa lupa bahkan hilang termasuk Budaya ke-timuran yang berlandaskan hati nurani dan kemanusian seperti gotong royong, sambatan, rewang, menggali kubur, adab sopan santun, adab tutur kata, tepo seliro dsbnya.

 Sekitar kurang-lebih ±75 tahun yang lalu Mbah Karyo Naroh berjuang membuat sejarah baru untuk keluarga besar ayahnya yaitu Mbah Singo Karyo, yang akhirnya Mbah Karyo Naroh Sukses berhasil memboyong dan membawa orang tuanya yaitu Bapaknya yang bernama Mbah Singo Karyo beserta Simboknya yang bernama Mbah Trinil juga adik-adiknya serta paman-pamannya yaitu adik-adik Mbah Trinil dari tanah leluhur di Jawa ke tanah rantau di Lampung. 

Alloh SWT telah menakdirkan Tanah rantau di Lampung menjadi tanah untuk keluarga besar Singo karyo untuk Surviving/bertahan hidup, untuk kesejahteraan, dan melanjutkan peradaban, hidup di tanah bumi lampung dan mati di kubur di tanah lampung. 
Mbah Karyo Naroh beserta istri dan anak-anaknya bermukim di Dusun Karanganyar Desa Klaten. Melihat sejarah Kecamatan Penengahan, geografis, sosiologi, antropologi, dan wilayah Desa Klaten, di masa depan Dusun karang anyar kemungkinan bisa berpotensi menjadi sebuah Desa hasil pemekaran dari Desa klaten dengan syarat mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal-usul, adat-istiadat, kondisi sosial budaya, kemampua/potensi Desa, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, jumlah penduduk pembentukan desa di pulau Sumatera paling sedikit 4.000 jiwa atau 800 Kepala keluarga, batas usia desa induk paling sedikit 5 (lima) tahun terhitung sejak pembententukan, wilayah kerja memiliki akses transportasi antar wilayah, sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adab dan adat-istiadat desa, memiliki potensi meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung, sarana-prasarana bagi pemerintah desa dan pelayanan publik, . 

Kurang lebih Tahun 1950-an Mbah Karyo Naroh menginjakkan Kaki di Bumi Lampung selatan, perjuangan, pengorbanan, peluh, air mata, prihatin, dan doa nya membuahkan hasil semua keluarga Besar Singo Karyo berhasil di boyong sebagai bukti, bakti, cinta, sayang, hubungan harmonis, dan rukunnya Mbah karyo naroh kepada orang tuanya, adik-adiknya serta paman-pamannya. Kalau tidak di dasari dan dilandasi bakti, cinta, sayang, harmonisasi, kerukunan, ke-akur-an, serta punya jiwa yang besar, dewasa, juga tanggung jawab mana mau dan mana mungkin Mbah Karyo Naroh berkorban, Prihatin, dan mengambil orang tua serta adik-adiknya ke Lampung. Tanpa Kiprah, Susah-payah, dan Jasa Almarhum Eyang Karyo Naroh mana mungkin Keluarga Besar Singo Karyo beserta keturunan-keturunannya dapat ke-Lampung dan hidu di Lampung, Anak cucu Mbah Singo Karyo serta keturunananya masih ada sampai sekarang di Lampung Selatan. kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran pada mereka bahwa perjuangan dan pengorbanan serta cara surviving yang tidak kenal putus asa, juga rasa tanggung jawab dan harmonisasi serta rasa persaudaraan mereka patut dicontoh dan ditiru. akhirnya anak cucu mereka ataupun generasi keturunannya bisa hidup mandiri serta membangun rumah sendiri-sendiri di lampung selatan.

Dimana setelah di analisa dari beberapa sempel dan contoh generasi dari Pancer Simbah Singo Karyo sudah di generasi ke-5 alias Simbah Canggah.

Berikut ini contoh Sempel silsilah kekerabatan sampai dengan generasi ke-11 :

  1. Anak. (Razka)
  2. Bapak/Ibu. (Eli)
  3. Simbah. (Herlina)
  4. Buyut. (Margono)
  5. Canggah. (Singo Karyo)
  6. Wareng.
  7. Udheg-Udheg.
  8. Gantung Siwur.
  9. Gropak Sente.
  10. Debog Bosok.
  11. Galih Asem.
     Akhir kata bila ada kesalahan baik tulisan, ucapan, perbuatan, juga kata-kata yang tidak berkenan, saya memohon maaf sebesar-besarnya, serta mohon petunjuk, arahannya, juga saran dan kritiknya yang konstruktif dan membangun. Saya harap tulisan dan penelitian sederhana ini bisa dibaca dengan tertib, khusyuk, dan fokus jangan dilewatkan ataupun di scrool saja, Orang tua menjadi contoh agar anak cucu kita tidak menjadi Generasi Stroberi. Sholawat dan Salam kita haturkan ke junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW yang selalu kita harap syafaatnya, tidak lupa Kita kirim Hadiah Surat Al Fatihah Kepada Para Leluhur dan Simbah-simbah karena tanpa mereka kita tidak pernah ada, Al Fatihah untuk Simbah Eyang Singo karyo, Eyang Putri Trinil, Eyang Karyo Naroh, Eyang Sirep, dsbnya... Semoga Para leluhur, simbah-simbah semasa hidupnya amal ibadahnya diterima Alloh SWT, dosa-dosa, kesalahan, kekhilafan semasa hidupnya diampuni oleh Alloh SWT, Serta Husnul Khotimah, serta kita yang masih hidup dikuatkan Iman, Iksan, Islamnya, Semoga kita semua selalu dalam lindungan Alloh SWT, Semoga kita semua Selalu direkatkan dan dirukunkan persaudaraannya, Selalu diberikan nikmat kesehatan, umur yang panjang, diberikan keberuntungan, diberikan rezeki berupa kekuatan, keselamatam, kesehatan dan berupa materi pundi-pundi rupiah untuk ibadah... Aamiin... Aamiin.. Yaa Robbal Al-Amin. 
Saya tutup dengan Istifar 3x Astafirullahaladzim, Astafirullahaladzim, Astafirullahaladzim... 

Wallahualam Bissawab. Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh...

  • Tanggal                               : 01 Agustus 2025
  • Ditulis dan disusun oleh : N.K. Adi
  • Nomor HP/Whattssap      : 0888-0391-6811
  • Email       : ndandungkumala@gmail.com

Sumber Referensi :

  1. Nara Sumber Ahli Waris
  2. Mbah Mareno Gandri Bin Singo Karyo
  3. Mamak Ngatiyem karanganyar Binti Karyo Naroh Bin Singo Karyo
  4. Wawancara, Intrograsi, dan investigasi juga klarifikasi dengan Masyarakat
  5. BPS Lampung Selatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kutoarjo

𝙈𝘼𝙆𝘼𝙈 KYAI 𝙏𝙅𝙐𝙈𝘼𝙉𝙏𝙊𝙆𝙊/𝘾𝙐𝙈𝘼𝙉𝙏𝙊𝙆𝙊 DI BUKIT SATRIA KALIWATUBUMI

  Foto Makam Giri Cumantoko   𝙈𝘼𝙆𝘼𝙈 KYAI 𝙏𝙅𝙐𝙈𝘼𝙉𝙏𝙊𝙆𝙊/𝘾𝙐𝙈𝘼𝙉𝙏𝙊𝙆𝙊 DI BUKIT SATRIA KALIWATUBUMI Jejak Tradisi Lisan, Gen...

Kutoarjo