Powered By Blogger

Senin, 17 Agustus 2026

PEREBUTAN KEKUASAAN KERETA API DI KUTOARJO PADA 18 AGUSTUS 1945

 

PEREBUTAN KEKUASAAN KERETA API DI KUTOARJO PADA 18 AGUSTUS 1945

Rekonstruksi Historis Berdasarkan Kesaksian Perjuangan Perkeretaapian
By. Ndandung Kumolo Adi

Abstrak :
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tidak serta-merta mengubah seluruh struktur kekuasaan yang masih berada di bawah administrasi pendudukan Jepang. Di berbagai daerah, masyarakat dan pegawai Indonesia melakukan pengambilalihan terhadap lembaga, fasilitas, dan sarana transportasi yang sebelumnya dikuasai Jepang. Salah satu peristiwa tersebut berlangsung di lingkungan perkeretaapian Kutoarjo pada 17–18 Agustus 1945. Penelitian Sri Agus mengenai pengambilalihan kekuasaan kereta api di Jawa Tengah mencatat bahwa berita Proklamasi telah diterima di lingkungan Stasiun Kutoarjo pada 17 Agustus 1945. Pada malam harinya berlangsung pertemuan rahasia di Rumah Dinas No. 5 yang menghasilkan keputusan untuk mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari Jepang. Pada pagi 18 Agustus sekitar pukul 07.00, sekitar 40 pegawai kereta api bergerak menuju kediaman Morinanga di Gedung Sepet. Delegasi yang dipimpin Suroto kemudian melakukan perundingan dengan Morinanga, yang disebut sebagai penguasa Rikuyu Sokyoku di Kutoarjo. Sekitar pukul 11.00, kekuasaan diserahkan kepada pihak Indonesia tanpa syarat. Setelah itu Alip Wiryosaputro ditunjuk sebagai kepala stasiun dan dibentuk kepengurusan Angkatan Muda Kereta Api Kutoarjo. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa proses Indonesianisasi kekuasaan perkeretaapian di Kutoarjo berlangsung melalui mobilisasi pegawai, konsolidasi organisasi, dan negosiasi dengan pihak Jepang, bukan melalui pertempuran terbuka. Kajian ini menempatkan kesaksian Supangat sebagai sumber penting dalam merekonstruksi peristiwa serta membedakan antara sumber primer, sumber sekunder, dan sumber hukum yang menjadi konteks konstitusional lahirnya Republik Indonesia.

Kata kunci: Kutoarjo, Proklamasi Kemerdekaan, kereta api, Rikuyu Sokyoku, Angkatan Muda Kereta Api, Revolusi Indonesia.


1. Pendahuluan

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan titik balik dalam sejarah politik Indonesia. Proklamasi tidak hanya menyatakan berdirinya negara Indonesia, tetapi juga menjadi dasar bagi proses pengambilalihan berbagai perangkat kekuasaan yang sebelumnya berada di bawah pemerintahan pendudukan Jepang.

Dalam konteks tersebut, perkeretaapian mempunyai kedudukan strategis. Kereta api merupakan salah satu sarana transportasi utama yang menghubungkan berbagai kota dan wilayah di Jawa. Oleh sebab itu, penguasaan terhadap jaringan perkeretaapian mempunyai arti penting bagi keberlangsungan pemerintahan, mobilitas manusia dan barang, serta komunikasi antardaerah.

Sri Agus menunjukkan bahwa setelah Proklamasi, para pegawai kereta api di berbagai daerah Jawa Tengah mengambil inisiatif untuk mengalihkan kekuasaan perkeretaapian dari tangan Jepang kepada pihak Indonesia. Salah satu kasus yang dicatat secara khusus adalah Perebutan Kekuasaan Kereta Api di Kutoarjo.

Peristiwa Kutoarjo menarik karena berlangsung sangat awal, yakni sehari setelah Proklamasi. Lebih menarik lagi, meskipun para pegawai Indonesia melakukan mobilisasi dalam jumlah besar, proses pengambilalihan tersebut berakhir melalui penyerahan kekuasaan tanpa syarat dan tidak berkembang menjadi pertempuran terbuka.

Oleh karena itu, istilah yang lebih tepat secara historiografis adalah “Perebutan Kekuasaan Kereta Api di Kutoarjo”, bukan “Perang Stasiun Kutoarjo”.


2. Situasi Setelah Proklamasi

Pada 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia. Berita tersebut kemudian disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi.

Dalam lingkungan perkeretaapian, kereta api memiliki peranan penting dalam penyebaran berita kemerdekaan. Sri Agus mencatat bahwa pamflet-pamflet mengenai Proklamasi disebarkan melalui gerbong, bangunan perkeretaapian, dan stasiun sehingga masyarakat yang berada di sepanjang jalur kereta api dapat lebih cepat mengetahui berita kemerdekaan.

Keadaan tersebut menciptakan kesadaran politik baru di kalangan pegawai kereta api. Mereka tidak lagi memandang diri semata-mata sebagai pegawai dari struktur pemerintahan pendudukan, melainkan mulai mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari Republik Indonesia.

Dalam konteks inilah peristiwa Kutoarjo harus ditempatkan.


3. Pertemuan Rahasia di Rumah Dinas No. 5

Menurut riwayat yang dikutip Sri Agus, berita Proklamasi telah diterima di lingkungan masyarakat Stasiun Kutoarjo pada 17 Agustus 1945.

Pada malam harinya, dilakukan pertemuan rahasia di Rumah Dinas No. 5.

Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan untuk segera melakukan perebutan kekuasaan perkeretaapian dari tangan Jepang. Keputusan ini menunjukkan bahwa pegawai kereta api Kutoarjo tidak menunggu proses pengalihan kekuasaan secara administratif dari pemerintah pusat, tetapi mengambil inisiatif lokal berdasarkan momentum Proklamasi.

Sumber yang digunakan Sri Agus untuk bagian Kutoarjo adalah Supangat, “Perjuangan Djawatan KA di Djawa Tengah,” naskah ketik manual, 1962, yang dalam artikel tersebut dirujuk melalui catatan kaki nomor 27 sebagai loc. cit.

Dengan demikian, keterangan mengenai pertemuan di Rumah Dinas No. 5 tidak semestinya diperlakukan sebagai cerita rakyat semata. Ia mempunyai jejak dalam sebuah riwayat perjuangan perkeretaapian yang digunakan oleh peneliti sebagai sumber rekonstruksi.


4. Mobilisasi Pegawai Kereta Api pada 18 Agustus 1945

Pada pagi hari 18 Agustus 1945 sekitar pukul 07.00, sekitar 40 pegawai kereta api yang disebut masih muda bergerak menuju kediaman Morinanga di Gedung Sepet, Kutoarjo.

Menurut sumber tersebut, kelompok tersebut membawa berbagai perlengkapan yang lazim digunakan sebagai persenjataan pada masa revolusi. Namun, secara historiografis bagian ini sebaiknya tidak dibaca sebagai bukti bahwa mereka hendak memulai pertempuran. Perkembangan peristiwa menunjukkan bahwa kelompok tersebut akhirnya menyelesaikan persoalan melalui perundingan.

Kelompok tersebut dipimpin oleh Suroto, yang didampingi lima orang pemuda.

Tujuan mereka adalah menghadap Morinanga, yang oleh sumber disebut sebagai penguasa Rikuyu Sokyoku di Kutoarjo.


5. Penyerahan Kekuasaan oleh Morinanga

Pertemuan antara Suroto dan Morinanga menghasilkan keputusan yang menentukan.

Sekitar pukul 11.00, Morinanga menyatakan kesediaannya menyerahkan kekuasaan kepada pihak Indonesia tanpa syarat. Setelah penyelesaian tersebut, Morinanga diserahkan kepada polisi.

Dengan demikian, peristiwa 18 Agustus 1945 di Kutoarjo mempunyai karakter yang berbeda dari sejumlah pertempuran bersenjata yang terjadi di daerah lain pada masa Revolusi.

Tidak terdapat indikasi dalam sumber yang digunakan Sri Agus bahwa terjadi pertempuran terbuka antara kelompok pegawai kereta api Indonesia dengan pihak Jepang dalam proses pengambilalihan tersebut.

Karena itu, secara akademik lebih tepat menyebutnya sebagai:

“perebutan/pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian melalui mobilisasi dan perundingan”

daripada:

“pertempuran atau perang di Stasiun Kutoarjo.”


6. Berakhirnya Kekuasaan Jepang di Lingkungan Perkeretaapian Kutoarjo

Setelah Morinanga menyerahkan kekuasaan, sebagian anggota Jepang lainnya meninggalkan Kutoarjo dan sebagian besar disebut menuju Kotabaru, Yogyakarta.

Barang-barang yang ditinggalkan kemudian dikumpulkan di Rumah Dinas No. 5. Sebagian dibagikan kepada pihak yang membutuhkan, sedangkan sebagian lainnya digunakan sebagai inventaris Stasiun Kutoarjo.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa Rumah Dinas No. 5 mempunyai kedudukan penting dalam rangkaian pengambilalihan kekuasaan. Tempat tersebut bukan hanya menjadi lokasi pertemuan rahasia pada malam 17 Agustus, tetapi juga menjadi tempat pengumpulan barang-barang yang ditinggalkan setelah beralihnya kekuasaan.


7. Pembentukan Kepemimpinan Indonesia di Stasiun Kutoarjo

Setelah terjadi pemindahan kekuasaan, Alip Wiryosaputro ditunjuk sebagai kepala Stasiun Kutoarjo.

Pada tahap berikutnya, dibentuk pula organisasi Angkatan Muda Kereta Api di Kutoarjo yang berkaitan dengan perkembangan organisasi serupa di Semarang.

Susunannya menurut Sri Agus adalah:

Jabatan Nama
Ketua  :          Suroto
Wakil Ketua  :          Sudarsono
Pembantu  :          Slamet Partoharjono
Pembantu  :          Kasomo
Pembantu  :          Suparjo

Pembentukan organisasi tersebut menunjukkan bahwa pengambilalihan kekuasaan tidak berhenti pada pergantian pejabat, tetapi dilanjutkan dengan pembentukan struktur organisasi yang memungkinkan pegawai Indonesia mempertahankan dan menjalankan penguasaan terhadap lingkungan perkeretaapian.


8. Perluasan Pengaruh ke Prembun dan Gombong

Setelah kekuasaan perkeretaapian di Kutoarjo berada di tangan pegawai Indonesia, aktivitas Angkatan Muda Kereta Api tidak berhenti pada lingkungan stasiun.

Sri Agus menyatakan bahwa organisasi tersebut kemudian melebarkan pengaruhnya ke Prembun dan sekitarnya sampai Stasiun Gombong.

Hal ini memperlihatkan bahwa Kutoarjo tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pengambilalihan kekuasaan, tetapi juga menjadi salah satu titik penting dalam jaringan konsolidasi perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah bagian selatan.

Dengan posisi Kutoarjo yang strategis dalam jaringan transportasi kereta api, penguasaan terhadap stasiun tersebut mempunyai arti yang lebih luas daripada sekadar penguasaan atas satu bangunan stasiun.


9. Analisis Historiografis

Peristiwa Kutoarjo memperlihatkan bahwa proses revolusi pada tingkat lokal tidak selalu berbentuk pertempuran bersenjata.

Dalam kasus ini terdapat sekurang-kurangnya empat tahapan:

Pertama, penerimaan berita Proklamasi.

Kedua, konsolidasi internal melalui pertemuan rahasia.

Ketiga, mobilisasi pegawai kereta api menuju pusat kekuasaan Jepang.

Keempat, pengalihan kekuasaan melalui perundingan dan penyerahan tanpa syarat.

Oleh karena itu, istilah “perebutan kekuasaan” harus dipahami dalam pengertian politik-administratif dan revolusioner, bukan semata-mata sebagai pertempuran fisik.

Peristiwa tersebut juga memperlihatkan pentingnya aktor lokal. Proklamasi berlangsung di Jakarta, tetapi implementasi kedaulatan Republik harus diwujudkan di daerah-daerah. Dalam konteks Kutoarjo, pegawai kereta api menjadi salah satu kelompok yang menerjemahkan Proklamasi ke dalam tindakan nyata berupa penguasaan lembaga dan sarana transportasi.


10. Sumber Primer dan Sumber Sekunder

A. Sumber primer atau sumber kesaksian dekat peristiwa

1. Supangat, “Perjuangan Djawatan KA di Djawa Tengah,” Malang, 1962, naskah ketik manual.

Sumber ini merupakan sumber terpenting untuk kasus Kutoarjo dalam artikel Sri Agus. Artikel tersebut secara eksplisit menggunakan Supangat sebagai rujukan catatan kaki 27 pada bagian perebutan kekuasaan di Kutoarjo.

Namun secara metodologis, sumber ini lebih tepat disebut sumber kesaksian/riwayat perjuangan yang dekat dengan peristiwa, bukan dokumen administratif yang dibuat pada 18 Agustus 1945. Tahun penulisannya adalah 1962, sehingga terdapat jarak waktu sekitar 17 tahun dari peristiwa.

2. Slamet Partoharjono, “Riwayat Perdjuangan AMKA Pada Pukulannya Rikuyu Sokyoku,” Kendal, Mei 1962, naskah ketik manual.

Sumber ini tercantum dalam daftar pustaka artikel Sri Agus dan relevan untuk sejarah perjuangan AMKA.

3. Sudarto, “Sekedar Riwayat Perdjuangan Pemuda-Pemuda Bengkel DKA Semarang Sejak Tanggal 17-8-1945,” Semarang, 1962.

Sumber kesaksian/riwayat perjuangan yang digunakan Sri Agus untuk menjelaskan perkembangan gerakan pegawai kereta api di Semarang.

B. Sumber primer institusional yang perlu ditelusuri lebih lanjut

Untuk memperkuat rekonstruksi Kutoarjo, sumber yang ideal untuk diverifikasi lebih lanjut adalah:

  • arsip Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI);
  • laporan kepolisian Kutoarjo/Purworejo tahun 1945;
  • arsip pemerintahan Kutoarjo/Purworejo;
  • dokumen administrasi Rikuyu Sokyoku;
  • surat-menyurat pegawai perkeretaapian tahun 1945;
  • surat kabar sezaman Agustus–September 1945.

Sumber-sumber tersebut penting untuk menguji silang keterangan Supangat mengenai tanggal, jumlah pegawai, identitas tokoh, dan proses penyerahan kekuasaan.


11. Sumber Hukum dan Konstitusional

Dalam penelitian ini, sumber hukum perlu dibedakan dari sumber sejarah peristiwa.

1. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Proklamasi merupakan sumber politik-konstitusional utama yang menjadi dasar lahirnya Republik Indonesia.

Kalimat kedua Proklamasi:

“Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.”

Klausul mengenai pemindahan kekuasaan sangat relevan untuk membaca tindakan pengambilalihan lembaga-lembaga pemerintahan dan fasilitas strategis setelah Proklamasi.

2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 memberikan dasar konstitusional bagi negara Republik Indonesia.

Untuk konteks perkeretaapian, Pasal 33 kemudian menjadi dasar konstitusional mengenai penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Namun perlu ditegaskan: Pasal 33 UUD 1945 bukan bukti langsung bahwa pengambilalihan Stasiun Kutoarjo pada 18 Agustus 1945 dilakukan berdasarkan Pasal 33. Ia lebih tepat digunakan sebagai konteks konstitusional dalam perkembangan gagasan penguasaan negara atas sektor strategis.


12. Kesimpulan

Perebutan kekuasaan kereta api di Kutoarjo pada 17–18 Agustus 1945 merupakan bagian dari proses awal penerjemahan Proklamasi Kemerdekaan ke dalam penguasaan institusi negara di tingkat lokal.

Pada malam 17 Agustus 1945, pegawai dan masyarakat di lingkungan Stasiun Kutoarjo mengadakan pertemuan rahasia di Rumah Dinas No. 5. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan untuk mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari Jepang.

Pada pagi 18 Agustus, sekitar 40 pegawai bergerak menuju kediaman Morinanga di Gedung Sepet. Delegasi yang dipimpin Suroto kemudian melakukan perundingan dengan Morinanga. Sekitar pukul 11.00, kekuasaan diserahkan kepada pihak Indonesia tanpa syarat. Setelah itu Morinanga diserahkan kepada polisi.

Pengambilalihan kemudian dilanjutkan dengan penunjukan Alip Wiryosaputro sebagai kepala Stasiun Kutoarjo serta pembentukan kepengurusan Angkatan Muda Kereta Api yang dipimpin Suroto.

Dengan demikian, peristiwa Kutoarjo memperlihatkan bahwa revolusi kemerdekaan tidak hanya berlangsung melalui peperangan, tetapi juga melalui mobilisasi masyarakat, konsolidasi organisasi, pengambilalihan institusi, dan negosiasi kekuasaan.

Penulis : Ndandung Kumolo Adi
Sejatinghidup02.blogspot.com

Catatan Kaki

  1. Sri Agus, “Pengambilalihan Kekuasaan Kereta Api di Lingkungan Jawa Tengah Tahun 1945,” bagian “Perebutan Kekuasaan Kereta Api di Kutoarjo.” Artikel tersebut mencantumkan Supangat sebagai sumber pada catatan kaki 27.
  2. Supangat, Perjuangan Djawatan KA di Djawa Tengah, Malang, naskah ketik manual, 1962.
  3. Sri Agus, “Pengambilalihan Kekuasaan Kereta Api di Lingkungan Jawa Tengah Tahun 1945,” catatan kaki 27, loc. cit.
  4. Slamet Partoharjono, Riwayat Perdjuangan AMKA Pada Pukulannya Rikuyu Sokyoku, Kendal, Mei 1962, naskah ketik manual.
  5. Sudarto, Sekedar Riwayat Perdjuangan Pemuda-Pemuda Bengkel DKA Semarang Sejak Tanggal 17-8-1945, Semarang, 1962.
  6. Departemen Penerangan Republik Indonesia, Republik Indonesia Propinsi Djawa Tengah, Semarang, 1952.
  7. Sutrisno Kutoyo, Sejarah Revolusi Kemerdekaan I 1945–1949 Jawa Tengah, Semarang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1983.
  8. Mohammad Hatta, Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945, Jakarta: Tirta Mas, 1970.
  9. Susanto Tirtoprodjo, Sejarah Revolusi Nasional Indonesia: Tahanan Revolusi Bersenjata, Jakarta, 1962.
  10. Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  11. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

Daftar Pustaka :

  1. Departemen Penerangan Republik Indonesia. Republik Indonesia Propinsi Djawa Tengah. Semarang, 1952.
  2. Hatta, Mohammad. Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945. Jakarta: Tirta Mas, 1970.
  3. Kutoyo, Sutrisno. Sejarah Revolusi Kemerdekaan I 1945–1949 Jawa Tengah. Semarang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1983.
  4. Partoharjono, Slamet. Riwayat Perdjuangan AMKA Pada Pukulannya Rikuyu Sokyoku. Kendal, Mei 1962. Naskah ketik manual.
  5. Sudarto. Sekedar Riwayat Perdjuangan Pemuda-Pemuda Bengkel DKA Semarang Sejak Tanggal 17-8-1945. Semarang, 1962.
  6. Supangat. Perjuangan Djawatan KA di Djawa Tengah. Malang, 1962. Naskah ketik manual.
  7. Tirtoprodjo, Susanto. Sejarah Revolusi Nasional Indonesia: Tahanan Revolusi Bersenjata. Jakarta, 1962.
  8. Sri Agus. “Pengambilalihan Kekuasaan Kereta Api di Lingkungan Jawa Tengah Tahun 1945.” Artikel penelitian sejarah, Jurusan Ilmu Sejarah, Fakultas Sastra dan Seni Rupa, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
  9. Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  10. Republik Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kutoarjo

PEREBUTAN KEKUASAAN KERETA API DI KUTOARJO PADA 18 AGUSTUS 1945

  PEREBUTAN KEKUASAAN KERETA API DI KUTOARJO PADA 18 AGUSTUS 1945 Rekonstruksi Historis Berdasarkan Kesaksian Perjuangan Perkeretaapian By....

Kutoarjo